Bupati Ciamis Lantik 143 Kepala Desa Terpilih Periode 2021 - 2027

 




Media Police Watch, Ciamis,-   Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengambil sumpah jabatan dan melantik sebanyak 143 Kepala Desa terpilih periode 2021-2027 bertempat di Stadion Galuh Ciamis, Rabu (03/02/2020).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Ketua DPRD  dan unsur Forkopimda seperti Kapolres Ciamis, Dandim Ciamis, Kajari, Ketua MUI beserta para SKPD terkait lainya.

Acara tersebut juga dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh 27 Kecamatan se Kabupaten Ciamis dan disiarkan langsung dalam chanel Youtube Diskominfo Ciamis.


Diawal sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik.

"Selamat kepada bapak dan ibu dari 143 desa yang baru dilantik, semoga dapat mengemban tugas, mengemban amanah dengah sebaik baiknya," Ungkapnya.

Bupati Herdiat berpesan kepada para kepala desa yang telah dilantik agar dapat melupakan proses pilkades yang telah lalu dan lebih fokus untuk membangun desa.

"Lupakan Pilkades yang telah lalu, tentu dalam pemilihan ada yang mendukung dan ada yang tidak, akan tetapi sesudah dilantiknya bapak ibu semua tentu semuanya adalah masyarakat bapak ibu semua tanpa pilih-pilih," ucapnya.

Adapun amanat Bupati yang disampaikan pada kesempatan tersebut, yaitu dalam melaksanakan tugas sehari hari perangkat desa harus tertib administrasi terutama tata kelola keuangan.


"Dalam melaksanakan tugas sehari-hari terutama masalah administrasi keuangan saya harapkan bapak ibu semua untuk dapat tertib dalam pengelolaanya sesuai dengan perundang-undangan," kata Bupati.

Menurutnya anggaran keuangan desa saat ini cukup besar bahkan lebih besar dari SKPD oleh karenanya para kepala desa harus benar-benar tertib mengelolanya karena diawasi dan dipantau oleh masyarakat.

"Kondisi saat ini, desa itu luar biasa, kadang kadang anggaran APBDes lebih besar, dan tidak kurang dari 2 Milyar bahkan ada juga yang lebih, dengan begitu tentu itu harus ada ketelitian".

" Jangan lupa, kita ini bekerja di awasi, di pantau oleh masyarakat sekitar, dan oleh semuanya, saya tidak mau bila sampai ada yang terjerat hukum." tandasnya.

Terakhir Bupati Herdiat mengajak para kepala desa untuk sama-sama membangun dan menata desa masing-masing agar menjadi lebih baik dan lebih maju.

"Bekerjalah dengan semangat, tulus serta ikhlas, kita akan mampu dan bisa apabila berjalan bersama-sama seirama untuk memajukan Tatar Galuh Ciamis, insyalloh tuhan selalu memberikan petunjuk kepada kita sekalian.pungkasnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Ciamis Ika Darmaiswara mengatakan bahwa pelantikaan kepala desa adalah sebagai bentuk legalitas formal untuk menjalankan tugas jabatan sebagai kepala desa hasil proses demokrasi di tingkat desa.

Ika melaporkan sebanyak 142 Kepala desa dilantik secara langsung oleh Bupati Ciamis dan satu orang mengikuti pelantikan secara virtual.

Selanjutnya Ia menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 143 kepala desa tersebut telah memenuhi Protokol kesehatan. Gun*PROKOPIM CIAMIS* 

KAPOLRES LAHAT BERSAMA TIM GABUNGAN MENGADAKAN PEMBAGIAN MASKER DI SEKITARAN KOTA LAHAT

 






POLICEWATCH, Lahat,- Guna menindak lanjuti memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19, Polres lahat bersama sekda dan dan unsur forkompinda di halaman mapolres lahat Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin dan melepas pasukan  dalam rangka pembagian masker, penyemprotan disinfektan dan penempatan alat cuci tangan portaible di tempat tempat umum secara serentak selama 10 hari sesuai perintah Kapolri melalui  Kapolda sumsel dan polres lahat telah melaksanakan giat tersebut dan diiringi dengan polsek jajaran polres lahat. Rabu ( 3/2/2021)

Pembagian masker dan penyemprotan disinfektan ini di ikuti oleh Sekda lahat, Deswan irsad, Waka polres lahat Kompol Josy Andrianto SSt MM, Kabag ops res lahat Kompol Sunarso SH, Kabag sumda polres lahat Kompol M. Nuh SH., Kabag ren polres lahat kompol Soerahmad,  Kesbangpol, Kasat pol pp, kasi ops kodim 0405 lahat, Ka dinkes lahat, dan Para perwira polres lahat dan anggota.

Pada apel di mapolres polres lahat, kapolres lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono S.I.K, memberikan sambutannya "Guna memutus mata rantai covid 19 yang sebagaimana kita ketahui bahwa untuk Kabupaten lahat sendiri Alhamdulillah sudah menurun namun untuk daerah lain di daerah Jawa dan Bali masih terjadi peningkatan kita akan melaksanakan kegiatan ini selama 10 hari kedepan dengan harapan Kabupaten Lahat yang sekarang masih orange bisa jadi kuning dan nanti juga dari kuning bisa menjadi hijau." Ucap kapolres


Pasukan gabungan yang turun berjumlah kurang lebih 100 personel. Selanjutnya kapolres lahat yang di dampingi oleh ferkompinda kab. Lahat melepas mobil WTC yang berisikan cairan desinfektan yang akan di semprotkan di sepanjang jalan kol. Burlian keluar dari polres menuju simpang kodim lama, menuju pasar baru dan dilanjutkan ke arah desa slawi. Dalam iring iringan mobil WTC terdiri dari pasukan gabungan TNI Polri dan Pemda yang mana pasukan tersebut akan di bagi 3 titik diantaranya, Pasar PTM lahat, Pasar buah lematang lahat dan pasar sayur lematang lahat.

Dalam pelaksanaan penyemprotan dan pembagian masker di ikuti oleh Kapolres lahat dan Forkominda kab. Lahat serta di dilaksanakan pula ops  yustusi yang dilakukan oleh sat binmas polres lahat dengan cara memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara dan papan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya penularan virus covid 19. 


Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di jajaran polres lahat dan polsek, sedangkan untuk hari2 berikutnya waktu dan tempat akan di tentukan kemudian sesuai perkiraan intelijen. Dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai rasa tanggung jawab baik sebagai pimpinan maupun rasa kemanusiaan Kapolres lahat turun langsung kelapangan bersama dengan anggota untuk membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan pemerintah, karena hanya dgn jalan itulah yang bisa memutuskan mata rantai penularan covid 19 terutama di daerah kita lahat yg kita cintai ini. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.(Nita /Bamb)

Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek Muntok gelar Operasi Yustisi

 




Policewatch. Babel, -Sebagai Upaya pencegahan penularan virus COVID 19 di wilayah hukum Polsek Muntok Polres Bangka Barat , Kapolsek Muntok AKP Albert DH Tampubolon,SH bersama anggota Polsek Muntok melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran wilayah Kec. Muntok.  Ada pun sasaran dari operasi ini adalah tempat-tempat berkumpulnya orang seperti warung-warung kopi. Selasa (02/02/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntok AKP Albert DH Tampubolon,SH. Dalam kegiatan Ops yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini memberikan teguran himbauan serta tindakan fisik berupa push-up kepada masyarakat apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktivitas serta dihimbau/diperintahkan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas.


Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK,  Kapolsek Muntok AKP Albert DH Tampubolon,SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19, Memperkecil peluang penyebaran Virus Covid-19 di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat dan Menjadikan Kab. Bangka Barat khususnya Kec. Muntok bebas dari Covid-19.

Selain  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, juga dilakukan kegiatan edukasi masyarakat yang ada dilokasi Pendisiplinan, dengan selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Membatasi mobilitas). Kegiatan tersebut juga secara langsung memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat serta Masyarakat dapat Memahami tentang arti pentingnya Prosedur Protokol Covid 19, tujuan perintah Presiden RI dan sanksi-sanksi yang terdapat dalam Pergub Kep. Babel tentang penegakan disiplin protokol Covid 19, ujar Kapolsek Muntok.

Hendi okfriansyah

Presiden jokowi akan hadiri acara puncak Hari pers Nasional

 

Presiden Joko Widodo

Jakarta, Policewatch.news ,-  Presiden Joko Widodo dipastikan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dari Istana Merdeka secara Virtual pada puncak acara HPN 9 Februari mendatang.


Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden akan mulai hadir dalam rangkaian HPN 2021 pada pukul 09.30 WIB. Pratikno juga berharap lewat momentum Hari Pers Nasional 2021 yang mengangkat Tema "Bangkit Dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan", dirinya berharap pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersama negara bisa mengawali kebangkitan dan kekuatan untuk keluar dari pandemi covid-19.

Kepastian kehadiran presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ketika menerima Audensi secara virtual Pengurus PWI Pusat dan Panitia Hari Pers Nasional 2021 Selasa, (2/2/2021).

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat yang juga Penanggung Jawab HPN 2021, Atal S.Depari melaporkan tentang kesiapan pelaksanaan HPN 2021 yang tahapannya sudah dimulai dari tanggal 4 Februari dengan menghadirkan serangkaian kegiatan seperti seminar, konvensi dan acara puncak yang dipusatkan di Ancol ini akan diikuti secara virtual ribuan wartawan anggota PWI dari seluruh Indonesia serta anggota organisasi konstituen Dewan Pers.

Dalam audensi virtual dengan Mensesneg, Atal S Depari di dampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar, Ketua Panitia HPN Auri Jaya, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto, Bendahara Umum Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum PWI Pusat Dar Edi Yoga, Kesit B Handoyo, Merdy Sofiansyah dan Penanggung Jawab Humas HPN Mercys Charles Loho.

Penulis

(RS)

Diduga Sunat Bansos Covid-19, Oknum Perangkat Desa bungko lor Kec. Kapetakan dilaporkan warganya ke Polisi

 



POLICEWATCH,-Cirebon // Seorang Warga Desa Bungko lor inisial S, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon semakin kritis menyikapi kebijakan di desanya tersebut, sehingga wargapun memberanikan diri melaporkan dugaan pungli Oknum perangkat desanya Ke Kepolisian Polres Cirebon kota, yang sebelumnya Warga sudah melaporkannya ke Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Laporan warga tersebut diterima  langsung Satgas Saber Pungli Kab. Cirebon. 

Karena masuk di wilayah hukum kepolisian resort Cirebon kota Satgas Saber Pungli Inspektorat Kabupaten cirebon melimpahkan berkas pelaporan warga desa inisial S tersebut ke kepolisian Polres Cirebon kota. 

Laporan warga tersebut didasari dari dugaan yang dilakukan oleh Oknum perangkat desanya yang melakukan penarikan uang di Bank BRI unit Cabang Celancang, Tanpa sepengetahuanya. 

Warga mengaku keberatan atas tindakan penarikan uang atas nama dirinya, pasalnya uang tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat khususnya bagi pelaku usaha pedagang kecil menengah atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi warga Terdampak Covid-19. 

Dijelaskan warga, bahwa uang bantuan dari pemerintah pusat untuk para UMKM itu diketahuinya besaranya Rp. 2.400,00., akan tetapi uang yang kami terima dan langsung diberikan oleh kedua oknum perangkat desa inisial A dan D tersebut sebesar Rp. 1.500,00. itu diberikan kepada kami dikediaman kami berikut dengan Buku rekening Tabungan Bank BRI yang masih kosong (Belum ada Print nominal saldo Rupiah). Bahkan dari jumlah nominal RP. 1.500,00. dipinta lagi oleh okmun tersebut dengan besaran Rp. 100,00, yang katanya uang itu untuk pengganti materai dan bensin, padahal warga sejak awal mendaftar penerima bantuan tersebut sudah membayar untuk pengganti biaya materai, terlebih disayangkan laginya pas kami Print buku rekening tabungan muncul nominal tertulis sebesar Rp. 2.400,00. Ungkap warga yang tidak mau disebut namanya. Usai melaporkan dugaan pungli bansos covid tersebut di Polres Cirebon kota yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/01/2021) 


Sementara itu, Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon Moh. Juanda Menyampaikan, Jadi yang jelas berapapun tarikannya yang dilakukan oknum jika tidak ada dasar hukum, itu termasuk katagori dugaan korupsi atau pungutan liar (Pungli), ucap Juanda. 

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak covid -19, tukas Moh Juanda. Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon. 

Laporan: TIM

Letkol CZI. Muh. Rois Edy Susilo, SIP Resmi Jabat Dandim 1707/Merauke

 


Red, POLICEWATCH,- Dandim 1707/Merauke diserahterimakan dari Letkol INF. Eka Ganta Chandra, SIP kepada pejabat baru Letkol CZI. Muh. Rois Edy Susilo, SIP. Selasa (02/02/2021) di Makodim Merauke.

Sertijab dipimpin Danrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 

Kesempatan itu, Danrem menegaskan bahwa setiap yang bertugas di Papua, Merauke harus punya keberanian untuk menghormati, menyayangi, melindungi, membantu dan menjaga harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).

Letkol CZI. Muh. Rois Edy Susilo, SIP

“Kami di sini hanya membutuhkan prajurit yang bisa mencintai orang Papua dengan hatinya. Untuk menjaga NKRI dan merah putih kita,” tegas Brigjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya.

Ia juga sampaikan terimakasih dan rasa bangga dengan pejabat lama, karena sudah membantu meringankan tugas dan tanggungan serta mencintai rakyat asli Papua dengan sepenuh hati.

“Tetaplah memberikan contoh dan manfaat bagi banyak orang,” support Danrem.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze juga menyampaikan hal yang sama serta menyambut baik pejabat pengganti dengan harapan melanjutkan tugas dan membantu Pemda setempat dalam menjaga kemanan dan keutuhan NKRI di selatan Papua.

Hadir pula Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu. Ia menyampaikan apresiasi telah terjalin kerja sama yang baik antara TNI dan Pemda Kabupaten Mappi.



“Yang lebih menonjol dan terasa adalah kegiatan TMMD dan karya bakti yang dilaksanakan dengan sangat baik selama pimpinan Dandim Eka Ganta Chandra,” ucap Bupati Mappi dengan bangga.

Ia mendoakan agar mantan Dandim semakin sukses dalam karer hingga menjabat tanggung jawab yang lebih tinggi karena dianggap mampu dan punya potensi. Terutama sudah memberikan hasil kerja yang sangat memuaskan dalam program-program TNI AD di tengah masyarakat yakni menembus hingga daerah terisolir.

2 DPO Polda Lampung Berhasil Diringkus Tim Macan Polres Ogan Ilir



POLICEWATCH, OGAN ILIR, - Tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) Polda Sumsel, berhasil meringkus dua dari empat DPO kasus Curat pencurian rumah kosong di Lampung. 

Tersangka berinisial AS (25) dan NR (35) keduanya tak berkutik saat diringkus tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) Polda Sumsel, di lokasi persembunyiannya. Selasa (02/02/2021).


Kedua tersangka AS dan NR, merupakan warga Komplek Permata Indralaya Blok E3 No 61 Kelurahan Dusun Permata Baru Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. 

Tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B–19/01/2021/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT,  tanggal 12 Januari 2021 kemarin. Atas laporan korban Yuli (30) warga Bandar Lampung.

Tersangka inisial AS dan NR, beserta dua rekan mereka bernama inisial AW alias Bili dan AN (alias) masih DPO, berhasil membobol rumah yang ditinggal pemiliknya saat bekerja pada selasa (12/01/2021) pukul 13.00 Wib.


Para komplotan ini berhasil menggasak surat tanah, surat apartemen, kios, dan 1 buah BPKB mobil Avanza Tahun 2015 dengan nomor polisi BE 1184 BO, Dollar  Singapura 5.000.000 dan Perhiasan emas seberat 300 gram dan koleksi  batu cincin hias, serta koin logam kuno. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 405.000.000,00. Sehingga keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Lampung.

"Benar, tim gabungan dari Resmob Polda Lampung bersama Tim Macan Reskrim Polres OI, berhasil mengamankan 2 dari 4 DPO kasus curat pembobolan rumah kosong di Lampung," ujar AKBP Yusantiyo Sandhy, SH., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Robby Sugara, SH., MH.


Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini setelah Jajarannya mendapat informasi dari Tim Resmob Polda Lampung pada minggu (31/01/2021) tentang keberadaan dua orang tersangka kasus curat rumah kosong di Bandar Lampung yang berada di Wilayah Hukum Polres OI Sumsel.

"Setelah berkoordinasi, Tim Macan Polres OI di pimpin Ipda Harri untuk terlebih dulu memastikan alamat tersangka yang terpantau, sementara Tim Resmob dalam perjalanan menuju OI," jelas AKBP Yusantiyo.

"Setelah Tim Resmob Polda Lampung tiba dan bergabung dengan Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kita langsung bergerak cepat melakukan penggerbekan dan Penangkapan terhadap 2 DPO ini," ujarnya. 

Selain mengamankan dua tersangka petugas juga mengamankan Barang bukti Satu unit mobil merek Daihatsu Xenia nopol BG 1244 TE yang digunakan oleh para tersangka sebagai sarana. 

Satu unit mobil merk Nissan tampak nomor polisi dibeli dari uang hasil kejahatan, satu unit motor merk Yamaha Vixion nomor polisi tidak terpasang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan.

Satu unit motor merek Honda Beat warna putih biru, 2 unit handphone merek Samsung dan Redmi, 2 buah dompet warna coklat dan hitam milik pelaku yang berisi Identitas pelaku, dan 1 buah tas kecil warna coklat milik korban.

Dan 5 buat batu cincin milik korban, emas kalung 22 karat seberat 10 gram, 1 buah jam tangan merk Guess, 1 buah kamera mirip Canon, dan 1 buah tas kecil warna hitam milik pelaku berisi SIM KTP dan lain-lain.

"Untuk tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di unit 2 subtitle 3 Jatanras ditreskrimum Polda Lampung guna dilakukan penyelidikan perkara selanjutnya," AKBP Yusantiyo Sandhy, SH.,S.I.K. (Suherman)

Kejagung RI Tahan BE Mantan Direktur Keuangan Dan HS Selaku Direktur Asabri

 





JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS.-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS] Kejaksaan Agung memeriksa 10 [sepuluh] orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa hari ini, antara lain :

1. ARD selaku Mantan Direktur Utama PT. Asabri;

2. IWS selaku Kadiv Investasi PT. Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017;

3. AWD selaku Direktur Utama PT. Milenium Capital Management;

4. BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014;

5. SW selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020;

6. HS selaku Direktur PT. Asabri (Persero) periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019;

7. EHP selaku Direktur Utama PT. Insight Investment Management;

8. FF selaku Direktur Utama PT. Mega Capital Investama;

9. AH selaku Direktur Utama PT. Lautandhana Investment Management;

10. LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan.

Dari 10 [sepuluh] orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, 6 [enam] diantaranya ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara tersebut yaitu :

1. ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016
Pada tahun 2012 s/d 2016, ybs selaku membuat kesepakatan dengan BT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT ASABRI melalui BTS dan pihak yang terafiliasi dengan BTS dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BTS, LP dan pihak terafiliasi dengan BTS.

2. SW selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020
Pada tahun 2016 s/d 2019, ybs membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT ASABRI melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan PT ASABRI dan menguntungkan HH dan pihak terafiliasi dengan HH;

Dan langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara [Rutan] di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ; BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; HS selaku Direktur PT. Asabri [Persero] periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019; BE dan HS bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan investasi dan keuangan serta pengendalian menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana PT ASABRI yang dilakukan oleh BTS dan HH tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang merugikan PT. ASABRI dan menguntungkan BTS dan HH.

IWS selaku Kadiv Investasi PT. Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017;
LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan. LP, BTS, dan HH selaku pihak swasta yang mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik PT ASABRI dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT ASABRI dan mengendalikan transaksi serta investasi PT ASABRI yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT ASABRI yang menguntungkan LP, BTS, dan HH serta merugikan PT ASABRI.

Dan langsung dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang.

Penahanan para Tersangka tersebut untuk waktu selama 20 [dua puluh] hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari 2021 s/d 20 Februari 2021 ;
Sementara itu 2 (dua) orang tersangka lainnya, yaitu:

1. BTS selaku Direktur PT. Hanson Internasional ;

2. HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra ;
karena berstatus sebagai Terdakwa dalam perkara yang lain tidak dilakukan penahanan (ditahan dalam perkara lain).
Duduk perkara atau kasus posisi tindak pidana yang disangkakan adalah sebagai berikut :
Bahwa pada tahun 2012 s.d 2019 Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi PT. ASABRI bersama-sama telah melakukan kesepakatan dengan pihak di luar PT. ASABRI yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun MI (Manajer Investasi) yaitu HH, BTS, dan LP, untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio PT. ASABRI dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT. ASABRI terlihat seolah-olah baik.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT. ASABRI, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh pihak HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi PT. ASABRI, sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid, padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak HH, BTS dan LP serta merugikan investasi atau keuangan PT. ASABRI, karena PT. ASABRI menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga dibawah harga perolehan saham-saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi PT. ASABRI, maka saham-saham yang telah dijual dibawah harga perolehan, ditransaksikan [dibeli] kembali dengan nomine HH, BTS dan LP serta ditransaksikan (dibeli) kembali oleh PT. ASABRI melalui underlying Reksadana yang dikelola oleh MI yang dikendalikan oleh HH dan BT.
Seluruh kegiatan investasi PT. ASABRI pada kurun waktu 2012 sampai dengan 2019 tidak dikendalikan oleh PT. ASABRI, namun seluruhnya dikendalikan oleh HH, BTS dan LP.
Kerugian Keuangan Negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara sebesar Rp23.739.936.916.742,58 (dua puluh tiga triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah koma lima puluh delapan sen).
Pasal sangkaan yang diterapkan terhadap para Tersangka yakni
Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;  Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pemeriksaan saksi, penetapan Tersangka dan penahanan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.[bambang.md]

PELAKU PENGGELAPAN DAN PENCURIAN DIRINGKUS TIM UNIT RESKRIM POLSEK JEBUS

 

POLICEWATCH, Babel,- Tim Unit Reskrim Polsek Jebus, meringkus pelaku berinisial KRS (20) warga Desa Jebus Kecamatan Jebus, sedang bermain Warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Selasa (02/02/2021).

Kronologis Kejadian itu bermula, Pelapor MELYSA (35) warga Desa Sungai buluh Kecamatan Jebus sebagai korban mengetahui kejadian tersebut dari keponakannya bernama Toni (28) warga Desa Sungai buluh Kecamatan Jebus bahwa berawal pada jam 10.30 WIB. 

" Pada saat saudara Toni bangun tidur dia mendapati sepeda motor milik pelapor dan handphone milik saudara Toni sudah tidak ada lagi dikontrakan, mengetahui hal tersebut saudara Toni memberitahukan kepada pemilik sepeda motor bahwa sepeda motornya tidak ada dikontrakan dan setelah dicek teman saudara Toni juga tidak ada di tempat dan setelah ditanyakan ternyata memang saudara pelaku Kamal yang membawa sepeda motor milik pelapor dan sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan oleh saudara pelaku KRS.

Adapun sepeda motor milik pelapor yang di bawa pergi oleh saudara KRS 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BN 3790 TD dan 1 unit Handphone Samsung J3. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Jebus," kata Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K.

Kapolsek Jebus  membenarkan adanya laporan Tindak Pidana ''Penggelapan" dan "Pencurian" Sebagaimana dimaksud dlm psl 372 subs 362 KUHP.

Pada hari Selasa 02 Januari 2021 Tim Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat  pukul 11.00 WIB.

" Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus dan mengamankan pelaku berinisial KRS  di warnet Desa Puput Kecamatan Parit Tiga beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," Tegas Kapolsek Jebus.

Hendi okfriansyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Kepala Staf Angkatan Darat




Red, POLICEWATCH,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (2/2/2021) sore.

 Kunjungan itu dilakukan Jenderal Listyo dalam rangka melanjutkan kunjungan kehormatan ke beberapa lembaga negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri baru.

Usai bertemu, Jenderal Listyo dan Jenderal Andika sepakat untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mereka juga sepakat untuk mempererat sinergitas serta soliditas antara TNI dan Polri, sebab hal tersebut sudah menjadi kewajiban mereka.


"Terima kasih, hari ini saya mendapatkan kesempatan dan diterima dengan sangat luar biasa oleh Bapak KSAD sebagai Kapolri baru. Selain itu, terkait bagaimana menjaga sinergitas dan soliditas dengan TNI, itu harus terus dibangun. Karena itu hukumnya wajib dan itu yang diperlukan. Menjaga kedaulatan dan menjaga stabilitas Kamtibmas itu tugas pokok dari TNI dan Polri," ujar Listyo di Mabessad, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2021.

Khusus untuk meningkatkan sinergitas, Listyo berencana, akan memperbanyak kegiatan yang sifatnya kolaboratif. Ia pun yakin jika hal itu terlaksana, maka hubungan TNI dengan Polri akan semakin solid.



"Jadi soliditas dan sinergitas tentunya harus kita bangun dengan memperbanyak kegiatan yang bersifat integrasi. Alhamdulillah, saya yakin dengan kegiatan seperti itu, maka pada saat melaksanaan tugas di lapangan tentunya TNI dan Polri akan semakin solid," ungkapnya. 

Lebih jauh dia menyampaikan, jika TNI dan Polri solid, maka akan banyak dampak positif yang didapat. Mulai dari masyarakat yang merasa nyaman, hingga ekonomi yang diharapkan adil dan makmur dapat tercapai.

"Kalau TNI bersama Polri solid, maka masyarakat akan merasa aman dan pada saat merasa aman, tentunya pertumbuhan ekonomi menuju masyarakat adil dan makmur yang diharapkan kita semua itu dapat terwujud," jelas Listyo.

Pewarta : (Bamb/ H O)