Dalam Rangka HUT Cimahi Ke-21, Kadiv Humas Fast Respon Nusantara D.Silalahi Akan Turut Hadir Bersama Armada's Band

 

         Jakarta,Policewatch.News:

Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi , Kadiv Humas Fast Respon Nusantara, D Silalahi Diundang secara resmi pihak panitia HUT CIMAHI Ke-21 dilapang rajawali.

Dalam ACARA HUT CIMAHI KE-21 dimeriahkan oleh Armada's Band, Turut hadir Walikota cimahi, Dandim, kapolres Cimahi kajari, ketua DPRD dan anggota, Perwakilan gubernur.

Kadiv Humas Fast Respon Nusantara D.Silalahi berharap Kota Cimahi menjadi Kota percontohan bagi kota lainnya. Karena Kota Cimahi adalah kota yang paling unik,  hanya mempunyai 3 kecamatan. Kecamatan Cimahi Utara , Kecamatan Cimahi Tengah dan Kecamatan Cimahi Selatan.

Dalam rangka HUT CIMAHI KE-21 juga dimeriah pagelaran Wayang kulit dan Wayang Golek dengan judul Gatotkaca Winisudha,paparnya. Amun JG

Kapolda Sumsel Beserta Rombongan Kunjungan Mendadak Ke Empat Lawang Sementara Kapolres Tidak Berada Di Tempat


Pewarta :Bambang.MD

EMPAT - LAWANG - SUMSEL - POLICE WATCH.NEWS - Kapolda Sumatera Selatan.Irjen Pol Toni Hermanto didampingi Waka Polda Brigjen Pol Rudi Setiawan,Kabid Propam Kombes Polisi Agus Halimudin,Kabid Keuangan Polda Sumsel Kombes Pol Heni Kresnowati.Melakukan kunjungan mendadak Ke Mapolres Empat Lawang," (08/06/2022).


Kedatangan Jendral bintang dua ini ke Mapolres Empat Lawang di sambut langsung oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad,SH.MH.S.Ssi.MM.Wakil Bupati Empat Lawang,Yulius Maulana,ST.dan Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri juga Kasat Reskrim AKP Tohirin.


Kedatangan kapolda Sumatera Selatan ke Empat Lawang Menggunakan Helikopter bernomor lambung PK-LRK rombongan mendarat dilapangan Sepak Bola Talang Jawa Tebing Tinggi Sekira Jam 11:00 Wib. Setelah melakukan makan siang Kapolda dan rombongan langsung ke Mapolres Empat Lawang.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto Menyampaikan,' Kunjungan ke Mapolres Empat Lawang hanya tiba tiba,hal tersebut di sampaikan beliau, setelah menyampaikan pengarahan kepada jajaran personil Polres Empat Lawang di Masjid.Jendral Mohammad Hasan. 


Kata " Bintang dia ini, Kita tidak punya jadwal kesini namun, sejak saya menjabat Kapolda saya belum pernah kesini.ucap " Toni Dengan Pak Waka dan dua saat di Pali kita berpikir meluangkan waktu kesini,"Ucap mantan Kapolda Sumatera Barat kepada awak media.


Tujuannya hanya silaturahmi dan menampung hal hal yang belum di sampaikan mereka ke kita.Kita juga organisasi yang mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga masih butuh masukan,"Ujar Jendral Polisi Lulusan Akpol Tahun 1988 ini.


Namun disayangkan Kapolres Empat Lawang,"AKBP Patria Yuda Rahardian tidak berada di tempat saat kunjungan Kapolda beserta rombongan ke Kabupaten Empat Lawang.

Sembilan Orang “Tim BTN” Datangi Rumah Wartawan Senior yang Ditarget Akan Dikosongkan

 

Pewarta : Bambang MD

DEPOK -POLICEWATCH.NEWS -

Sembilan orang yang terdiri dari para petugas Bank Tabungan Negara (BTN), termasuk dua pimpinan  PT. Bangun Properti Nusantara, Jumat malam (10/6/2022), mendatangi rumah wartawan senior Satrio Arismunandar, yang sutan  untuk dikosongkan.


Datangnya Tim BTN terjadi sesudah menyebarnya berita, bahwa BTN telah membocorkan rahasia nasabah kepada “pihak ketiga” PT. Bangun Properti Nusantara. Yakni, terkait data Yuliandhini, istri Satrio, yang meminjam dari BTN dan mengalami kesulitan untuk melunasi. 


Pada Minggu (5/6/2022), tiga debt collector PT. Bangun Properti Nusantara telah memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman. Tetapi Satrio menolak tindakan yang dianggap intimidatif dan tidak manusiawi itu dan tetap bertahan.


Setelah upaya pengosongan itu beredar di media, pihak BTN memerintahkan petugasnya untuk mengkonfirmasi kebenaran isi berita yang beredar itu. Hal itu dinyatakan Pandu, petugas BTN Pusat yang datang dan tampak memimpin “Tim BTN” kepada Satrio.


Bersama Tim BTN yang mendatangi rumah Satrio di Kec. Sukmajaya, Depok II Tengah, ikut juga “pihak ketiga,” yakni Sindu dan Ivan dari PT. Bangun Properti Nusantara. Keduanya selama ini aktif memerintahkan penagihan ke rumah Satrio, dan terakhir mengupayakan pengosongan rumah.


Kepada Satrio dan istri, Pandu membantah isi berita yang beredar di media dan “mengklarifikasi” bahwa pihak BTN tidak melakukan kesalahan.


Pandu juga menjelaskan bahwa praktik “pembinaan” melalui PT. Bangun Properti Nusantara terhadap nasabah yang bermasalah dalam pembayaran cicilan (dalam hal ini Satrio dan Yuliandhini), yang dilakukan selama ini, sudah benar dan sesuai aturan yang ada.


Karena Satrio dan keluarga sudah memberi kuasa pada pengacara Sugeng Teguh Santoso, SH., untuk mewakili dalam berurusan dengan BTN, maka Satrio mengontak pengacara via HP. Sugeng lalu bicara langsung via HP dengan Pandu dan Tim BTN.


Dalam pembicaraan dengan Sugeng itu, Pandu mengkonfirmasi bahwa PT. Bangun Properti Nusantara memang ditunjuk oleh BTN. Hal ini berarti mengakui bahwa tindakan PT. Bangun Properti Nusantara adalah atas perintah BTN.


Termasuk di dalamnya, tindakan mengintimidasi Satrio dan keluarganya, yang diminta mengosongkan rumah saat itu juga pada 4 Juni 2022.


Sangat disayangkan, pihak BTN masih menggunakan cara-cara yang menciderai prinsip-prinsip Professional dan Prudence dari perbankan. 


Kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan: 


Kedatangan 9 orang petugas BTN dan dibonceng oleh PT Bangun Properti Nusantara pada malam hari adalah tindakan intimidasi, serta menegaskan bahwa BTN menyetujui tindakan melawan hukum orang-orang PT Bangun Properti Nusantara yang bergaya preman tersebut. 

Karena itu, Sugeng Teguh Santoso akan mengambil langkah hukum melaporkan pidana.

NARA HUBUNG:

Sugeng Teguh Santoso, SH (0822 213 444 58)

Advokat, Ketua IPW (Indonesia Police Watch)

Polres Lombok Utara melaksanakan bakti sosial di tempat ibadah dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 76

 


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB - Usai melaksanakan apel pagi,  Anggota Polres Lombok Utara menggelar bhakti sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76. Sabtu, (11/06/22).

Giat gotong royong ini di pusatkan di internal Polres Lombok Utara yaitu di tiga tempat ibadah di lingkungan mako Polres Lombok Utara, yakni Masjid Baitussalam Polres Lombok Utara, Gereja oikumene eben - Haezer Polres Lombok Utara dan Pura Amertha Giri Rinjani Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKPB I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Humas Ipda Made Wiryawan, S.H mengatakan, untuk menyambut HUT Bhayangkara ke-76, anggota Polres Lombok Utara  melaksanakan bersih-bersih di lingkungan atau sekitar tempat ibadah khususnya di lingkungan mako Polres Lombok Utara.

Bakti sosial ini dilaksanakan dengan cara bersih-bersih di lingkungan atau sekitar tempat ibadah, seperti menyapu dan membersihkan sampah yang berserakan, membabat serta mencabut rumput yang tumbuh di sekitar tempat ibadah.

"Dalam pelaksanaannya dilakukan secara gotong royong sebagai wujud kebersamaan," ucap Kasi Humas.

Sebelum giat bersih-bersih dimulai, para personel dibagi sesuai kebutuhan dan sasaran masing-masing. Yang pada sebelumnya telah membawa peralatan kebersihan seperti sapu, alat pel hingga sabit dan cangkul.

"Dan untuk giat bhakti sosial kedepannya akan di lakukan  di tempat ibadah maupun tempat umum yang ada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara dan akan di bantu oleh Polsek jajaran," tutupnya."MN".

Polsek Batukliang Utara Melakukan Pengamanan Pawai Taruf STK ke - XVII Tingkat Kecamatan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Polsek Batukliang Utara melaksanakan pengamanan kegiatan pawai ta'aruf Seleksi Tilawatil Qur'an/ STQ ke - XXVII tingkat Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 10/06/2022, pukul 15.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui PLH Kapolsek Batukliang Utara IPTU Umar menyampaikan bahwa pawai Ta'aruf Seleksi Tilawatil Qur'an/ STQ Ke XXVII start dari Pondok Pesantren Al Mansyurati dan Finish di Kantor Desa Aik Bukak.

Penyambutan sekaligus pelepasan peserta pawai ta'aruf STQ Ke XXVII dilaksanakan oleh Camat Batukliang Utara dan peserta pawai Ta'aruf STQ  Ke XXVII berasal dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Batukliang Utara.

Sementara untuk kegiatan pembukaan STQ Ke XXVII akan di laksanakan pada malamnya pukul 20.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Desa Aik Bukak.

Kegiatan pengamanan dibantu juga oleh anggota Koramil Batukliang Utara, Pol PP Kecamatan Batukliang Utara dan Badan Keamanan Desa Aik Bukaq.

Pengamanan dilakukan dibeberapa tempat atau jalur yang dilalui oleh peserta pawai yang diantaranya disimpang III Pancer, Simpang III Berambang, Jembatan Berambang dan Simpang III Aik Bukaq."MN".


         

Agus Firmansyah Terdakwa Kasus Korupsi "Seret Nama Ilham Sudiono " Minta Ditetapkan Tersangka

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS

Sebanyak 15 mantan anggota DPRD Muara Enim saat ini mereka menyandang status terdakwa tengah bergulir proses persidangan di PN Tipikor Palembang.


Berkas ke lima belas mantan anggota DPRD Muara Enim itu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang pada 21 April 2022 yang lalu oleh Jaksa KPK.


Adapun ke 15 mantan anggota DPRD Muara Enim tersebut, yakni 

1.AGUS FIRMANSYAH, 

2.AHMAD FAUZI, 

3.DARAINI, 

4.ELISON, 

5.FAIZAL ANWAR, 

6.SAMUDERA KELANA, 

7.EKSA HARIAWAN, 

8,HENDLY, 

9.IRUL, 

10,MISRAN, 

11,TJIK MELAN, 

12.UMAM PAJRI, 

13.WILLIAN HUSIN,

14.MARDALENA.

15,VERRA ERIKA.

Ke lima belas terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama, pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua, Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Adapun kasus yang menjerat ke 15 mantan anggota DPRD Muara Enim yakni, terkait dugaan suap pembangunan infrastuktur dan pembahasan APBD Muara Enim Tahun anggaran 2019.


Salah satu mantan anggota DPRD Muara Enim Agus Firmabsyah meminta kepada wartawan “Tolong wartawan tulis, saya meminta KPK segera tersangkakan ketua ULP Ilham Sudiono dan rekan-rekan anggota DPRD Muara Enim lainnya yang turut menerima fee proyek,” kata Agus Firmansyah kepada wartawan, sebelum memasuki pintu Lapas di Palembang beberapa waktu yang lalu.


Menanggapi hal tersebut, tim Jaksa KPK Much Asri Irwan SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pembuktian secara utuh dalam persidangan.


“Kami akan melakukan pembuktian secara utuh, dan pembuktian perkara tersebut dilakukan dengan maksimal tanpa adanya intervensi,” tegas Asri.

Direktur CV. Tujuh Wali Diperiksa Jaksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lampu Jalan

 


Laporan: Aam Purnama

Buru, Police Watch.News,_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa seorang saksi AR (50 tahun) yang merupakan Direktur Perusahaan CV. Tujuh Wali dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengadaan lampu jalan pada desa-desa di Kecamatan Namlea, Kecamatan Lilialy, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Waelata, Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Teluk Kaiely, Kecamatan Waeapo dan Kecamatan Batabual Tahun Anggaran 2018 dan 2019, Jum'at (10/6).

"Yang bersangkutan di periksa  dari pukul 10.00 WIT dan pada pukul 12.30 WIT, saksi diberikan waktu istirahat dan dilanjutkan pemeriksaan lagi pukul 15.00 s/d 23.00 WIT," ungkap Dhanitya Putra Prawira,( Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri buru) Via WhatsApp saat di konfirmasi Wartawan Police Watch. News" Sabtu(11/6/2022).


Lebih lanjut dijelaskan dalam keterangan pesannya, ada sekitar 65 (enam puluh lima pertanyaan saat diperiksa oleh Jaksa Kevin Adhyaksa, SH (jaksa fungsional bidang pidana khusus).


"CV. Tujuh Wali merupakan perusahaan yang menawarkan ke 32 (tiga puluh dua) desa di Kabupaten Buru dan menjual lampu jalan tenaga surya (solar cell) sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tujuh) Unit  kedesa-desa di Kabupaten Buru," terang Prawira.


Dijelaskan pula dalam pemeriksaan saksi cukup kooperatif dalam memberikan keterangan.


"Sementara terkait seputar apa saja itu sudah masuk dalam materi penyidikan kami belum dapat menjelaskan sekarang, nanti kita lihat saja," tutup Prawira dalam keterangan konfirmasinya.

Babinsa Koramil Praya Barat Bubarkan Aksi Balap Liar Di Jalan Bypass Batu Bolong


Policewatch-Lombok Tengah.

BABINSA dari Koramil 1620-04/Praya Barat, Sertu Rusdi, membubarkan aksi balap liar di Jln. Bypass Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (11/6).

Tak butuh waktu lama, aksi tersebut terpaksa di bubarkan karena di anggap mengganggu lalulintas dan membahayakan diri maupun keselamatan orang lain. 

"Karena ini jalan umum maka saya berinisiatif membubarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," Kata Sertu Rusdi, di lokasi.


Prajurit TNI yang bertugas selaku Babinsa di Desa Ungga itu pun menghimbau agar para pemuda pelaku balap liar tidak mengulangi lagi aksi jalanannya. Ia bahkan mensosialisasikan bahaya balap liar sebelum membubarkan. 

Danramil 1620-04/Praya Barat, Kapten Inf. Wage Rudolf S, menjelaskan hal itu dilakukan agar para remaja tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Karena menciptakan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama," Ujarnya.

Terlebih selaku aparat keamanan, Danramil menuturkan bahwa seorang babinsa harus bisa menciptakan suasana yang tenang nyaman dan aman di wilayah binaan.

"Alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan aman dan kondusif. Para generasi muda kita dapat membubarkan diri dengan penuh kesadaran," Tandasnya."MN".

Kasus Tabrak Lari di Tol Lawang, Bos SPBE PT. Geha Inti Citra Malang Tak Tepati Janji

 

POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN - Kasus tabrak lari yang menimpah mobil Pik Up milik Syukur pada saat ia sedang bekerja di jalan tol Pandaan-Malang, dengan mobil Toyota Landcruiser dengan Nopol S 5 N yang melaju dari arah Malang dengan kecepatan tinggi menghantam mobil Pickup milik Syukur yang sedang terparkir di tepian jalan, kejadian tersebut menimpa pada kamis. 25/112021 lalu dan sempat di mediasi dan berujung damai oleh pihak Satlantas Polres Malang.


Menurut keterangan Syukur kejadian tersebut disaat dirinya sedang memperbaiki median tepian jalan tol tiba-tiba ada mobil Toyota Landcruiser melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malang menghantam mobil Pick Up miliknya, tak ayal tabrakan pun tak dapat terhindarkan hinggga mobil Pik Up miliknya ringsek dan ia sempat di bawa ke rumah sakit.


"Kami sempat di mediasi pihak Satlantas Polres Malang dan kita sepakat untuk berdamai dengan pemilik mobil Landcruiser dengan ganti rugi disertai surat pernyataan dengan membeli mobil saya seharga 80 Juta Rupiah dan di saat itu saya dikasih uang 35 Juta sebagai Dp dan ia berjanji sisanya paling lambat satu minggu lagi atau pada Bulan Mei tahun 2021 dilunasi namun saya tunggu hingga berbulan-bulan dan sampai saat ini uang ganti rugi yang di janjikan Bos pemilik SPBE Geha Inti Citra Malang melalui pegawainya tak kunjung ditepati,"ungkapnya.Sabtu (11/06/2022)



Lebih lanjut Syukur mengatakan dan berharap Bos PT. Geha Inti Citra Malang segera menempati janjinya dengan membayar ganti rugi yang telah kita sepakati bersama.


"Saya berharap mereka ada itikat baik dengan saya dengan membayar ganti rugi yang telah kita sepakati bersama, soalnya uang tersebut sebagian saya pergunakan untuk biaya berobat ke rumah sakit pegawai saya yang ditabrak,"tegasnya.


Sementara itu Bos SPBE PT. Geha Inti Citra Malang, melalui pegawainya Adi saat di konfirmasi awak media Policewatch.news akan permasalah ini melalui pesan Whatshap namun hingga berita ini ditayang belum ada jawaban dari belaunya.(Dr)

Miliki Shabu,Seorang Pemuda,Diringkus Satresnarkoba polres Sumbawa Barat.


Policewatch-Sumbawa Barat.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga shabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini terjadi di jalan raya tepatnya di RT 001 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Ia juga menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus ini, berinisial AA, (20), Laki-laki, alamat RT 003 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga bertong Kecamatan Taliwang, KSB.

Eddy menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 2 poket sabu dengan berat bruto 0,86 gram, 1 bungkusan rokok sampoerna, uang Rp. 100.000 dan SPM Yamaha Jupiter MX tanpa plat.

Dia menceritakan, kronologis kejadiannya berawal dari, pada hari Jumat, 10 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 wita, anggota opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di sekitar jalan raya Telaga Bertong. 

Kemudian atas informasi tersebut, anggota narkoba melakukan penyelidikan kemudian sekitar pukul 22.00 wita, anggota narkoba melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi melintas di jalan raya Telaga Bertong, selanjutnya anggota Resnarkoba langsung menghadang dan mengamankan lelaki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap lelaki dan di temukan barang bukti.

"Selanjutnya terhadap lelaki AA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Mn)