Polres Loteng Gelar Kegiatan Lomba K3i Sambut Hari Bhayangkara Ke-76


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menggelar berbagai lomba dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76, salah satunya lomba Kebersihan, Keindahan, Kerapian dan Intelejensia (K3i). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kabag SDM Polres Lombok Tengah Kompol Nuraini menyebutkan, lomba Kebersihan, Keindahan, Kerapian dan Intelejensia (K3i) merupakan ajang yang sangat positif dan mampu memotivasi seluruh personel agar senantiasa menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian kantor maupun penampilan perorangan. 

“Lomba ini kita laksanakan antar Polsek jajaran guna memotivasi seluruh personel untuk menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian kantor maupun penampilan perorangan,” kata Kompol Nuraini, usai melakukan penilaian di Polsek Praya, Sabtu (18/6). 



Kompol Nuraini juga menjelaskan bahwa mulai hari ini, Tim yang ditugaskan sebagai penilai sudah mulai turun ke Polsek-polsek untuk melakukan penilaian karena nanti Polsek yang menjadi pemenang lomba akan mewakili Polres Lombok Tengah untuk tingkat Polda Nusa Tenggara Barat. 

Tidak hanya itu, tutur Kabag SDM, masalah inteljensia yang meliputi peningkatan kemampuan personil yg dibarengi dengan perkembangan tehnologi modern dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga masuk dalam kriteria penilaian oleh tim.

"Hari ini kita sudah mulai melakukan penilaian di Polsek jajaran rayon satu dan dua," ujar Kabag SDM

Kabag SDM menambahkan, bahwa seluruh Polsek yang mengikuti lomba tersebut sangatlah antusias guna menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-76 satu Juli 2022 nanti."MH".


           

Sekjen LSM LPKPI Di Tembak OTD : Pelaku Lompat Pagar Melarikan Diri


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

EMPAT LAWANG, POLICEEATCH. NEWS - Belum diketahui motif sebenarnya, Ujang Abdullah (42) Warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang yang berprofesi sebagai LSM LPKPI Kabupaten Empat Lawang ditembak orang tidak dikenal (OTD) sekira jam 05 : 00 WIB. (17/06/2022)

Ujang yang menjabat sebagai Sekretaris LSM LPKPI itu ditembak orang tidak dikenal (OTD) saat berada dirumahnya. 

Diceritakan Ita Purwati (43) Istri korban pada saat korban sedang tidur terdengar suara tembakan dari arah luar sebanyak 1 (satu) kali. setelah suara tembakan tersebut, korban mendengar juga suara dari pelaku yang sedang memecahkan kaca depan rumah korban.

"Mendengar suara gaduh tersebut, korban (Ujang, red) membuka pintu rumah dan hendak mengecek kondisi rumah, disaat itu pula terdengar lagi suara tembakan sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai paha korban, " Dituturkan ita istri korban

Sambung " Ita Setelah itu korban langsung kembali menutup pintu dan pelaku juga mendorong pintu berusaha masuk kedalam rumah.

Namun pelaku tidak berhasil masuk kedalam rumah dan tersangka sempat mengelilingi rumah untuk upaya masuk kedalam rumah korban. lalu tersangka langsung pergi meninggalkan rumah korban dengan cara melompat pagar ," Ucapnya

Atas kejadian tersebut korban langsung di larikan ke RSUD Kabupaten Empat Lawang guna dilakukan perawatan/pengobatan yang intensif mengingat amunisi tersebut masi bersarang dipaha bagian kanan korban. 

Atas peristiwa naas ini istri korban telah melapor ke Polres Empat Lawang untuk dapat ditindak lanjuti sesuai proses hukum 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP. Tohirin, SH ,MH belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap. (Release)

Ketua IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Kepulauan Sangihe Diduga Berpihak Kepada Perusahaan Tambang


Siaran Pers
Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEEATCH. NEWS

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe

AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh karena aparatnya bertindak represif terhadap masyarakat dan berpihak ke perusahaan tambang.

Tindakan represif dan ancaman yang dilakukan aparat kepolisian terjadi saat warga  Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), berunjuk rasa menutup jalan agar alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang dikawal aparat masuk ke areal perusahaan tambang emas. Akibatnya, kericuhan muncul antara warga dan aparat kepolisian yang dipicu sikap-sikap provokatif anggota polres Kepulauan Sangihe. 

Namun, tidak ada korban luka maupun meninggal dalam peristiwa unjuk rasa yang terjadi sejak Senin (13 Juni. 2022) hingga Rabu (15 Juni. 2022) tersebut. Yang ada adalah trauma warga yang diancam oleh aparat kepolisian yang menakut-nakuti warga dengan ancaman pidana bagi warga yang menutup jalan.

Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Sangihe itu terjadi, karena mereka telah memenangkan gugatan terhadap PT TMS, dimana PTUN Manado telah membatalkan ijin tambang PT TMS, sehingga perusahaan tidak bisa lagi melakukan kegiatan di kawasan tambang emas tersebut. Tapi, pihak perusahaan melakukan pembangkangan dengan memasukkan alat berat dan ini ditentang oleh masyarakat. 

Seperti diketahui, pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu, gugatan ijin lingkungan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) oleh 56 (lima puluh enam) orang Perempuan asal Desa Bowone, Kecamatan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. 

Putusan PTUN itu membatalkan Ijin Lingkungan PT TMS dengan Nomor: 503/DPMPTSPD/182/IX/2020 tertanggal 25 September 2020. Selain itu, PTUN Manado juga mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan segala aktivitas PT TMS hingga putusan itu berkekuatan hukum tetap atau ada penetapan lain yang mencabutnya di kemudian hari. 

Dengan Putusan PTUN Manado yang membatalkan Ijin Lingkungan PT. TMS, mestinya seluruh aktivitas PT. TMS harus dihentikan karena perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi. Mengingat, Ijin Lingkungan adalah dasar berusaha bagi sebuah perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah PT TMS. 

Pertambangan di Sangihe itu sebetulnya telah disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kommas HAM). Menurut Komnas HAM, kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Oleh karenanya, pemerintah diharapkan lebih proaktif untuk mencegahnya.

Dalam kericuhan di Sangihe itu, IPW menilai keberpihakan kepolisian terhadap investor sangat memprihatinkan. Sebab, akan menimbulkan sikap represif dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, tugas pokok Polri sesuai amanah UU 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Disamping, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum. 

Bagaimana pun juga, anggota Polres Kepulauan Sangihe harus mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif sebagai standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan upaya represif. Karenanya, Kapolri harus menurunkan tim ke lapangan dan mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat dan Program Polri Presisi berhasil dilaksanakan oleh lapisan bawah Polri. 

Salam
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch

Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal, Unit Laka Lantas Polres Loteng Amankan Pengendara Dan Barang Bukti


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Lakalantas yang menyebabkan Korban meninggal dunia antara Sepeda Motor dengan seorang pejalan kaki di jalan raya Penujak - Mangkung tepatnya di Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/06/2022 sekitar pukul 14.30 Wita 



Korban atas nama Lalu Haikal, laki laki, 8 tahun, alamat  Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Sementara Identitas pengendara Sepeda Motor inisial MS, laki laki alamat Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan Kronoligisnya yaitu pada hari dan tanggal tersebut diatas pengendara sepeda motor datang dari arah selatan menuju ke Barat, setibanya di TKP korban yang hendak pulang ke rumahnya   menyeberang dari timur ke barat, dan tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh MS. 

"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangkung namun setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, sedangkan pengendara sepeda motor bersama barang bukti diamankan oleh  Polsek Praya Barat ke Polres Lombok Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi" jelas Kasat Lantas. 


Untuk kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup  Kasat Lantas."MN".


          

    

Didapati Memiliki Sabu,Seorang Laki-laki Ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Penangkapan ini berkat informasi dari Masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Sigian, SIK dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat (18/06/22).

IPTU Hizkia menjelaskan, dari informasi itu, maka ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.



"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Cobra Polres berhasil mengamankan seorang pria berinisial T," kata Kasat Narkoba.

Dia menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial T (45) di sebuah rumah di Kecamatan Praya Timur yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (14/6). 

IPTU Hizkia menambahkan, ketika ditangkap tersangka tidak bisa mengelak lagi, karena di lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu, skop yabg terbuat dari pipet, serangkaian alat hisap, dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 90.000.-

"Terduga pelaku diamankan beserta tiga klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 2,2 gram dan serangkaian alat hisap," kata IPTU Hizkia.

Kini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut."MN".


          

Terkait Dana Bantuan Dari Kementrian PUPR, Kades Gempolsari Mangkir Dari Panggilan Unit Tipikor Polda Jatim


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Rame jadi perbincangan di masyarakat terkait pemanggilan Polda Jatim Unit Tipikor kepada mantan Kepala Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 10/06/2022, menurut sumber yang bisa dipercaya pemanggilan tersebut terkait pembangunan peningkatan perkuatan tanggul lumpur Sidoarjo Kementrian PUPR tahun 2020. Sayangnya pada pemanggilan tersebut, mantan kades Syahroni tidak hadir.

"Ya menurut kabar dari warga sih ada 4 orang yang di panggil pihak Polda Jatim terkait dana pembangunan peningkatan lumpur Sidoarjo tahun anggaran 2020, untuk lebih jelasnya mending anda tanya aja langsung ke pak Kades Syahroni,"ucap salah satu warga Desa Gempolsari yang minta namanya di rahasiakan.

Sementara itu terkait pemanggilan dan issu yang berkembang atas ketidak hadiran panggilan dari Polda Jatim (Krimsus) Tipikor Syahroni Aliem mengatakan dan ia membenarkan atas ketidak hadirannya karena saat ini dirinya sangat sibuk sekali mempersiapkan Pilkades yang di gelar pada hari Minggu tanggal 19/06/2022 lusa.

"Memang benar dan sudah saya terima, surat pemanggilan dari Polda Jatim tersebut, terkait pembangunan peningkatan perkuatan lumpur Sidoarjo serta bukan saya saja yang di panggil malahan ada 4 orang termasuk saya yang semuanya juga tidak hadir dari panggilan Polda Jatim," ujarnya ke awak media, Jumat (17/06/2022).

Lebih lanjut Syahroni mengatakan, saya koordinasi dulu dengan teman saya dari Polda Jatim apakah saya harus datang atau tidak mengingat ke 4 orang termasuk saya juga belum bisa datang dari panggilan Polda. dan terkait pertanyaan yang di lontarkan salah satu wartawan media online, apakah bentuk fisik pengerjaan itu ada, beliaunya menjawab ada itu disitu tak jauh dari sini memang di saat pengerjaannya kontraktornya katanya merugi sehingga terjadilah seperti ini.

"Bentuk pengerjaanya ada bukan fiktif, memang di saat pengerjaanya kontraknya atau pemborongnya merasa rugi dan saya tidak tau kenapa saya dan ke 3 orang tersebut di panggil Polda Jatim (Krimsus) dan terkait pemanggilan tersebut saya akan ajukan permohonan supaya di undur setelah Pilkades, namun kalau memang sifatnya mendesak saya siap besok atau hari Senin bersama pak Subur datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan," tukas Syahroni.


Terkait hal ini awak media belum bisa mengkonfirmasi Pihak Penyidik akan kebenaran dan ketidak hadiran mantan kedes Gempolsari Syahroni hingga berita ini di tayangkan. (Dr)

Pesta Miras Siswa SMPN 3 Tulungagung Berujung Kekerasan dan Pembulian


POLICEWATCH.NEWS, TULUNGAGUNG:  Beredar Vidio pendek seorang siswa menjadi bahan pembulian kakak kelasnya, ini terjadi di SMPN 3 Tulunganggung, Jawa Timur, hal itu di picu lantaran sebut saja Ci inisial (Korban) ia mengetahui kakak kelasya bersama teman-temanya sedang pesta miras di belakang tempat parkir yang terletak di depan sekolahan.

Menurut pengakuan orang tua korban bersama anaknya (CI) ia menceritakan ke awak media Policewatch.news, kami mendatangi Polsek kota Polres Tulungagung untuk melaporkan beberapa siswa SMPN 3 Tulungangung yang melakukan pembulian dan pemukulan terhadap anaknya karena anak saya memergokinya mereka sedang pesta miras. Jumat (17-06-2022)

"Kejadiannya anak saya pada saat itu melihat beberapa kakak kelasnya di belakang tempar parkir depan sekolahan SPMN 3 Tulungagunh sedang berkumpul dan menenggak minuman beralkohol sekitar tanggal 15/06/2022 kemarin,  Merasa kegiatan pesta miras di ketahui siswa lain (anak saya) salah satu siswa yang ikut pesta miras langsung menghampiri anak saya (korban) ia menarik tangannya untuk di tanya dan di ancam untuk tidak memberitahu ke siswa lainnya maupun bapak ibu guru.

Lebih lanjut orang tua korban mengatakan, selain mengancam ia menarik tangan dan membenturkan kepala anak saya ke dinding kini hari-harinya ia sering melamun dan ia merasa di hantui rasa ketakutan dan trauma mendalam dengan apa yang di lakukan kakak kelasnya terhadapnya,"ujarnya. Sabtu (18/06/2022)

"Tidak sampai disitu pada tanggal 16-06-2022 kakak kelasnya dan beberapa siswa yang melakukan pesta miras tersebut menculik anak saya dari sekolahan dan membawanya ke rumah salah siswa yang beralamat di Desa Kepatihan di situ anak saya di intimidasi lagi dan mereka merekam dengan ponselnya. Serta besoknya pada tanggal 17-06-2022 (CI) menceritakan kepada saya ia di datangi lagi sama kakak kelasnya di saat ia berada di dalam kelas lalu ia di ajak ke pojok belakang sekolah SMPN 3 Tulungangung, lagi lagi anak saya di benturkan ke tembok sekolah sebanyak 1 kali,"tukasya.

Sementara itu dari hasil konfirmasi awak media ke kepala sekolah SMPN 3 Tulunganggung Heni Hendarto S.Pd melalui via telephone ia menyampaikan dan membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelesaian pihak sekolah.


"Sudah kami pertemukan orang tua  pelaku dan orang tua korban dan saat ini masih dalam penyelesaian pihak sekolan. (DR)




Mitigasi Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda NTB bersama Denpom TNI Gelar Razia Tempat Hiburan

 



POLICEWATCH-Mataram

Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (18/06) malam.

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono,S.H,S.I.K,M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam menekan pelanggaran anggota serta meningkatkan sinergitas TNI-Polri di NTB yang merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri, bahwa sinergitas TNI-Polri harus lebih harmonis lagi dalam setiap kegiatan. 



Awan menegaskan, operasi bersama itu juga dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam.

"Menjadi penekanan, tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada ditempat hiburan. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas," kata Kombes Awan.

Operasi ini melibatkan sekitar 30 personel dengan sasaran Star Cafe Executive Karoeke, New Surya, The Paragon Senggigi, Marina Cafe, Metropolis Karoeke dan Sahara Cafe dikawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam razia ini, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung yang berada didalam room karaoke dan tidak ditemukan adanya anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan malam."MH".

Tim Penilai Internal Polri Cek Pembangunan Zona Integritas Bidpropam Polda NTB

 


POLICEWATCH-Mataram.

Bidpropam Polda NTB dalam Pembangunan Zona Integritas melakukan   beberapa inovasi dalam tingkatkan pelayanan publik. Pada tahap awal untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dilaksanakan Penilaian oleh Tim Internal Mabes Polri di Presisi Polda NTB, Jumat 17/06/2022.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Heru Andrian S.I.K., M. M dengan melakukan penilaian terhadap 6 Program Area Perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono,S.H,S.I.K,M.H mengatakan bahwa Bidpropam Polda NTB telah membangun Zona Integritas dalam kurun waktu setahun kebelakang semata-mata untuk tingkatkan pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini, disampaikan juga sambutan Asrena Mabes Polri terkait Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Polri untuk mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik."MN".

Kunjungan kerja Pengurus DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi Ke KC FSPMI Tambun

 

Bekasi,Policewatch.News: Dengan dihadiri semua struktural pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jamkeswatch kabupaten Bekasi mengunjungi Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi, Jumat (17/6/2022).

Perkenalan kepengurusan dengan periode 2022-2025 dilakukan di ruang Solidarity kantor KC FSPMI yang beralamat di jalan Yapink Putra No. 11, Tambun Selatan.

Kujungan Kerja yang dilakukan oleh DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi disambut dengan ramah oleh pihak KC dan Jajarannya.

Selain mengenalkan struktur pengurus baru, kunker itu pun tiada lain membahas perihal Program Kerja (Proker) kepengurusan kedepan.

Ketua KC FSPMI kota/kabupaten Bekasi Sukamto memberikan apresiasi atas Kunjungan Kerja DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi yang baru saja dikukuhkan.

“Kemarin kawan-kawan DPD Jamkeswatch kota Bekasi sudah berkunjung ke sini, kini giliran kawan dari kabupaten Bekasi. Hari ini kawan kabupaten Bekasi berkunjung dipimpin oleh Maha Syatrio selaku ketua DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi. Perkenalan ini bagian dari kerja sama kita bersama tim Jamkeswatch,” tutur Sukamto.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa pak de Kamto itu memberikan arahan bagaimana peran Jamkeswatch yang ada di Bekasi.

“Komunikasi akan terus diprioritaskan, karena kedepan kawan-kawan DPD Jamkeswatch akan berhubungan langsung dengan beberapa instansi kepemerintahan. Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan, ini bagian tugas Jamkwswatch untuk memberikan edukasi,” tutupnya.

Di tempat yang sama ketua DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi membeberkan langkah-langkah Jamkeswatch di kabupaten Bekasi. Setiap wilayah dipastikan ada beberapa tim Jamkeswatch untuk membantu masyarakat ketika mau berobat ke Rumah Sakit.

“Kita akan segera lakukan pertemuan dengan bupati Bekasi untuk silaturahmi sekaligus memperkenalkan anggota DPD Jamkeswatch. Bupati harus tahu bagaimanna peran Jamkeswatch yang sesungguhnya, jadi bukan pihak Rumah Sakit saja yang mengenal Jamkeswatch,” ucap Maha Syatrio.

Dia menilai, peran Jamkeswatch sampai hari ini sudah dikenal oleh kalangan masyarkat, bahkan Jamkeswatch sendiri dinilai mempunyai jiwa sosial yang patut diacungi jempol.

“Program Kerja Jamkeswatch kabupaten Bekasi akan segera kita konsepkan sesuai kesepakatan perbidangnya. Kita akan minta arahan pihak KC FSPMI agar disetiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) diinternal ada tim Jamkeswatch. Data legalitas yang berbentuk KTA akan jadi pantauan kita dari DPD, mengingat masih adanya oknum yang ngaku-ngaku sebagai tim Jamkeswath” tandas Maha Syatrio.

Adapun formatur kepengurusan periode 2022-2025 diantaranya sebagai berikut:

1. Ketua DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi: Maha Syatrio
2. Sekretaris: Novan Iqbal M

Bendahara :
1. Uun Marpuah
2. Prihatiningsih

Bidang organisasi :
1. Irman Sujarwadi
2. Cecep Syaripudin
3. Samsul Arifin
4. Budi Prasetyo

Bidang pendidikan:
1. Mustar Purwanto
2. Yayan Karyanto
3. Fr Amin Grasutanto
4. Adi Saputra

Bidang Hukum :
1. Ali Mansur
2. Agus Sunarto
3. Dadi Suryadi
4. Dadan Handan M

Bidang Media Dan Propaganda :
1. Amun/ Jefri Gobang
2. Dikri
3. Ruhan
4. Ariyanto

Pengurus DPD Jamakeswatch kabupaten Bekasi akan bertindak tegas jika ditemukan ada anggotanya yang sengaja melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Data relawan Jamkeswatch pun tidak luput akan segera dikirim ke setiap Rumah Sakit agar memudahkan pihak Rumah Sakit mengenalinya. Target kedepan Jamkeswatch akan terus membantu masyarakat khususnya dalam mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan haknya. (Agus irfani)