Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Menangkap Seorang Pemuda Memiliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 11,68 gram

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Anggota Sat Resrarkoba Polres Sumbawa Barat kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki,menyimpan,menguasai Narkotika golongan 1 yang diduga sabu,bertempat disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada jumat (17/6/22) pukul 17.50 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan,seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA,laki-laki,usia 34 tahun beralamat Kelurahan Sampir,Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Humas eddy menerangkan,kronologi kejadian pada hari jumat tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Sampir  Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

"Kemudian atas informasi tersebut,Kasat Narkoba AKP Muh Fathoni,SH perintahkan pada anggota satnarkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.50 wita anggota satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga PA di salah satu rumah warga tersebut." jelasnya

Lanjut eddy,saat anggota melakukan penggeledahan terhadap terduga PA dibadannya, anggota satnarkoba mendapatkan barang bukti berupa :

- 1 Plastik klip dengan berat bruto 5,22 gram

- 1 plastik klip dengan berat bruto 5, 22 gram

- 1 plastik klip dengan berat bruto 1,24 gram

- 1 buah timbangan merk Camry

- 1 buah dompet  kain warna pink

- 1 buah dompet empas merk ARFA JAYA

- 1 buah HP OPPO warna hitam

- 1 buah HP Redmi warna biru dongker

- Gulungan Tisu dan lakban

- 2 buah pipet plastik ujungnya runcing

- Uang tunai Rp. 1.053.000.

Berat bruto keseluruhan barang bungkti : 11,68 gram.

" Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tidak ada perlawanan, kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku." tutur eddy (MN)

Tim Supervisi Baharkam Polri Cek Kesiapan Pos Kamling Di Desa Batujai



Policewatch - Lombok Tengah, NTB 

Kasat Binmas dalam penyambutannya didampingi PJU Polres Lombok Tengah diantaranya Kapolsek Praya Barat dan Jajaran, Danramil Praya Barat, Bhabinsa Desa Batujai, Kepala Desa Batujai, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Ketua tim supervisi Baharkam Polri Kombes Pol Linggo Wijanarko menambahkan bahwa pos ronda atau pos kamling adalah sebuah tempat yang dipakai masyarakat yang menjaga keamanan yang dilengkapi dengan kentongan dan biasanya dibunyikan saat ada suatu mara bahaya.

"Sementara kegiatan yang dilakukan di pos ronda biasa disebut siskamling (sistem keamanan lingkungan dan bangsa serta Negara)" jelas Kombes Linggo Wijianarko. 

Sementara itu kepala Desa Batujai dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim supervisi dari Baharkam polri ke Pos Kambling Saling Tulung, Dusun Batu lajang, Desa Batujai yang di tunjuk sebagai poskamling percontohan. Saran dan masukan dari Tim supervisi akan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan Poskamling Saling Tulung. 

Seluruh rangkaian berakhir sekitar pukul 18.30 Wita dengan lancar dan tertib "MN"

Cegah Faham Radikalisme, Terorisme Dan Intoleransi Ditengah Masyarakat, Polri Gencar Sosialisasi


POLICEWATCH-Lombok Barat.

Bahaya faham radikalisme , terorisme dan intoleran masih terus mengancam di tengah-tengah masyarakat karena itu Polri terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya tersebut agar tidak terpengaruh.

Untuk itu, Korbinmas Baharkam Polri gelar seminar terkait dengan program prioritas dari Polri di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kali ini seminar digelar  di kampus Institut Agama Islam (IAI) Nurul Hakim Kediri, Lombok Barat, tersebut mengangkat isu terkait dengan pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi. 

Hadir pada seminar yang digelar  pada Kamis (23/6/2022) tersebut diantaranya, Rektor IAINH Nurul Hakim, Mukhlisin Asyrafudddin, Lc.,M.Ag.,Ph.D, Wadir Binmas Polda NTB AKBP H. ZAMRONI, S.Ag, Kakorbinmas Baharkam Polri yang diwakili AKBP. Dedi Vitriyanto, ST.,S.H.,M.S serta pengamat radikalisme dan terorisme,ustaz M. Nassir Abbas (eks napiter ) 

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya,Rektor IAINH H. Nurul Mukhlisin Asyrafudddin, Lc.,M.Ag.,Ph.D,menyebutkan bahwa pentingnya memahami agama dengan benar. 

, " Bahwa sangat  pentingnya memahami agama Islam dengan cara yang benar, "ucapnya.

Sementara itu, Dir Binmas Polda NTB yang diwakili Wadir Binmas Polda NTB AKBP H. ZAMRONI, S.Ag, mengatakan bahwa dengan seminar yang digelar saat ini oleh Korbinmas Baharkam Polri adalah sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Polri  dalam pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi di wilayah  NTB. 

Karena Ia mengajak semua pihak termasuk pondok pesantren untuk bersama sama dengan pihak keamanan melakukan pencegahan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri yang diwakili AKBP. Dedi Vitriyanto, ST.,S.H.,M.Si, mengatakan bahwa dengan seminar program prioritas Polri adalah sebagai upaya Polri dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan partisipatif yang memiliki daya cegah dan daya tangkap terhadap faham radikalisme, terorisme dan intoleransi. 

, "ini  sebagai salah satu upaya dari Polri 

dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan partisipatif untuk mencegah faham faham radikalisme, terorisme dan intoleransi berkembang ditengah masyarakat, " ucapnya. 

Sedangkan dalam paparan dan testimoni yang disampaikan oleh pengamat radikalisme dan terorisme ustaz M. Nassir Abbas mengatakan  bahwa harus betul betul dalam memahami agama karena jika tidak maka bisa berujung salah pemahaman. 

,"Bahaya gagal memahami agama sehingga berujung pada radikalisme, terorisme dan intoleransi, "ungkapnya."MN".

Bupati Lahat Jangan Demo, Ajak Pihak Perusahaan Duduk Bersama Bagaimana Kurangi Polusi Debu Batubara

 

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS Bupati Lahat Cik Ujang, SH Didampingi Ketua PKK Lidyawati, menghadiri pencanamgan bulan bakti gotong sekaligus membuka kegiatan acara tersebut di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur kamis (23/6) 

Kedatangan Bupati Lahat Cik  Ujang, beserta rombongan disambut pengalungan selendang, dan tari sekapur sirih Didampingi Kejari Lahat Nilawati, SH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Sekda, Dandim 0405, OPD, seluruh Camat se -Kabupaten Lahat, Danramil Merapi, Kapolsek, Kades dan Undangan lainnya seperti Humas PTBA, Humas PT. LDP, Humas PT. GGB, 

Usai membuka acara bupati Lahat Cik Ujang menggunakan perahu ketek untuk melakukan penebaran bibit ikan mujair di kolam destinasi wisata di Desa Gedung Agung, 


Dilanjutkan pelatakan batu pertama pembangunan kantor Desa Gedung Agung,yang dilakukan Oleh Bupati Lahat Cik Ujang, didampingi Sekda Chandra,Kejari Lahat Nilawati, SH, Ketua PN. Lahat, Kades Gedung Agung, Frengky dan perwakilan dari PT. LDP Bagian Humas M. Erfan Ikut mendampingi peletakan Batu pertama pembangunan kantor desa Gunung Agung, 


Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang usai melakukan peletakan Batu pertama menjelaskan kepada awak media " Saya menghimbau jangan lagi ada demo, kekerasan, baik dijalan umum, kita cari jalan keluarnya, supaya debu ini berkurang, sehingga pengusaha di kabupaten Lahat terus berinvestasi, "dan masyarakat akan menikmati hasil nya  " Imbuh bupati mereka ajak duduk bersama kepada pihak perusahaan bagaimana pihak perusahaan untuk memberikan solusi agar tidak banyak debu batu bara lagi, menggunakan alat penyedot debu batubara dan disini ada putra daerah Pak Andi Asmara sebagai pengusaha pribumi, sekali gus Ketua APBL (Asosiasi Pertambangan Batu Bara Lahat) Sumsel, " pungkaanya


Terpisah Kadinkes Lahat Taupik ditemui wartawan, pihak nya sudah siap atas arahan Bupati Lahat untuk melakukan chek up kepada warga Merapi yang terkena dampak debu batubara, harus  didata dulu setiap desa ada dua puskesmas Merapi Barat dan Timur, sudah kita siapkan " Ucapnya


Kadinkes menjelaskan kami akan berkomunikasi dulu dengan Aliansi masyarakat Merapi Area Bersatu biar update pendataan tersebut. (Bambang.MD)

Mapolda Jatim Didemo Ratusan Jurnalis, Mendesak Kapolres Sampang di Copot Dari Jabatanya

 

POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA– Hari ini kurang lebih ratusan jurnalis dari berbagai media baik Online maupun Cetak datangi lagi (jilit 2) ke markas besar Kepolisian Jawa Timur (Polda Jatim) di jalan Ahmad Yani 116, mereka menuntut Kapolres Sampang, AKBP Arman Maulana agar segera di copot dari jabatanya dan di mutasi ke Papua Barat, ini lantaran dari buntut pernyataanya di hadapan jajaran Polres dan media beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers ternyata membuat kontroversi, baik dari kalangan Lembaga Jurnalis, pegiat Jurnalis dan seluruh Jurnalis se -Indonesia. Kamis (23/06/2022)


Korlap pendemo "Koko" dalam orasinya ia mengatakan, dengan hormat kepada bapak Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta untuk segera mencopot AKBP Armam Maulana dari jabatanya sebagai Kapolres Sampang dan meminta maaf kepada insan Pres, karena  pernyataannya diduga telah melanggar UU keterbukaan publik dan konstitusi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


"Para insan pers ini, sekali lagi menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta agar segera mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman.


“Hari ini, kami bergabung dengan rekan-rekan jurnalis Jatim di Surabaya meminta Kapolda Jatim untuk mencopot Kapolres Sampang sebagai bentuk pertanggungjawaban dari statementnya yang telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Koko dalam orasinya.


Sementara itu Abdul Aziz dalam orasinya sangat menyayangkan sikap Kapolres Sampang yang belakangan ini terkesan memperkeruh suasana serta mengadu domba antar wartawan dengan upaya mengaburkan subtansi isi dari rekaman video yang viral itu.



"AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita anti terhadap Dewan Pers dan anti Uji Kompetensi Wartawan. Dimohon agar semua pihak untuk lebih mencermati pernyataan Kapolres Sampang yang ada pada rekaman video itu,” ujarnya.


Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.


“Mohon do’anya, semoga perjuangan kami hari ini berjalan sukses, kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat” oleh kesombongannya AKBP Arman,” tandasnya. (Dr)

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Loteng Anjangsana ke Tokoh Agama dan Warakawuri


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang ke-76 yang jatuh tanggal 1 Juli 2022, Kapolres Lombok Tengah bersama ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah melakukan anjangsana dan silaturahmi ke Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Rabu (22/6/2022)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH mengatakan, kegiatan anjangsana tersebut bertujuan untuk membangun dan memperat tali siluturahmi antara Kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah dengan tokoh agama. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat membangun dan mempererat ikatan tali silaturrahmi, serta sebagai wujud hadirnya Polri di tengah-tengah Masyarakat," kata AKBP Hery. 

AKBP Hery menerangkan, bahwa kegiatan anjangsana tidak hanya menyambangi tokoh agama dan tokoh masyarajat tetapi juga dilakukan ke keluarga Purnawirawan Polri dan Warakawuri serta keluarga anggota Polres Lombok Tengah yang sakit. 

"Anjangsana memperingati Hari Bhayangkara ke-76 ini juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa Purnawirawan Polri yang telah mengabdi kepada institusi Polri,“ujar Kapolres. 

Pada kesempatan itu, Kapolres bersama rombongan memberikan cinderamata bantuan sosial kepada Warakawuri dan keluarga anggota Polres Lombok Tengah agar tetap ikut merasakan kebahagiaan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-76.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Polri itu tidak hanya melaksanakan kegiatan anjangsana, namun juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar."MN".


          

Specialis Pembobol Toko, Akhirnya Dapat Diringkus, Oleh Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram



Policewatch-Mataram NTB.

Setelah ditangan polisi pelaku pembobol toko Handphone di wilayah kota Mataram akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Tak tanggung-tanggung pelaku ini mengakui bahwa sudah melakukan pencurian sebanyak 26 kali dengan modus sebagian besar membobol atau merusak pintu utama toko yang menjadi sasarannya.

Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK melalui wawancara saat media ini mengkonfirmasi perihal penangkapan pelaku pembobol pintu ruko tersebut. (22/06).

Berdasarkan laporan masyarakat melalui piket SPKT Polresta Mataram bahwa telah terjadi pencurian di salah satu toko Handphone di Jalan Pancausaha, kelurahan Cilinaya Cakranegara kota Mataram pada 10 Juni 2022 sekitar pukul 05:00 - 06:00 wita.

Laporan itu disampaikan pelapor setelah sebelumnya pada tanggal tersebut salah seorang karyawan toko hendak membuka toko sekitar pukul 08:45 wita. Namun saat di lokasi karyawan tersebut mendapati pintu ruko (toko) dalam keadaan rusak. Oleh karena karyawan tersebut menghubungi pemilik toko (pelapor) guna menginformasikan tentang kunci kanopi toko yang rusak.

Kemudian pelapor datang ke lokasi dan mengecek ternyata konci pintu tersebut memang rusak seperti sengaja dirusakan. Kemudian pelapor beserta karyawan mengecek kedalam toko dan melihat 2 buah Handphone tidak berada di etalase.

"Karena merasa rugi sekitar Rp.4.566.000 akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Mataram,"ungkap Kadek.

Kadek menjelaskan, setelah mendapat laporan timnya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan CCTV yang terpasang di areal toko tersebut.

Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV itulah tim opsnal mendapatkan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial M alias U, pria 25 tahun, Sasak, alamat Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Terduga tersebut akhirnya ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polresta Mataram (22/06) di Pringgarata, Lombok Tengah, yang diketahui ingin berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI bersama barang bukti berupa 2 unit handphone milik pelapor,"kata Kadek.

Kadek juga menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan sementara terduga mengakui telah membobol toko handphone tersebut, dan bahkan terduga mengakui sudah 26 toko yang di bobol di wilayah pulau Lombok.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram, selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Kadek mengakhiri pembicaraan."MN".

Niat Berbuat Asusila ke Gadis Keterbelakangan Mental, Pria Paruh Baya Jadi Bulan-Bulanan Warga



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Seorang pria paruh baya asal Desa Karang Asem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan jadi sasaran amukan warga, tak ayal beberapa bogeman mentah mendarat di wajahnya, lantaran pria tersebut Y inisial (52) mencoba berbuat asusila ke gadis yang diketahui sakit keterbelakangan mental inisial C (korban), kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/06/2022).

"Pelaku bertindak asusila ke gadis keterbelakangan mental," kata salah satu warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut keterangan keluarga korban bermula saat pelaku mendatangi rumahnya dengan alasan ia dari salah satu pondok pesantren, dan akan memberikan santunan dan berpura-pura bisa menyembuhkan anak kadis saya.


"Ia pelaku mengaku dari Pondok pesantren ia mengaku akan memberikan santunan dan bisa mengobati anak gadis kami, dan menyuruh kami mencari jenis dedaunan sebagai syarat untuk pengobatan, namun saya tidak begitu percaya saja karena kami baru kali ini mengenalnya,"ujarnya


Lebih lanjut keluarga korban mengatakan, saya sudah curiga dari awal dari gerak-geriknya.


"Lalu saya tinggalkan hp dalam keadaan menyala dan merekam, setelah itu saya ditinggal untuk mencari bunga, di saat itulah pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan bertindak tidak senonoh pada anak gadis kami,"jelasnya.


Sementara itu warga yang mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung saja menahan pelaku yang hendak melarikan diri dan sempat menghajar dan memberi bogem mentah sebelum akhirnya diamankan Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Mapolsek Tutur.


Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan adanya kejadian dugaan asusila di Kecamatan Tutur tersebut. 


"Udah kita amankan pelaku dan kini masih dalam pemeriksaan," ucapnya. (Dr)

Dua Pelaku Spesialis Ranmor Jenis Beat Di Ciduk Jatanras Polres Metro Bekasi

 

Kabupaten Bekasi.Policewatch.News: Dua pelaku pencuri sepeda motor spesialis beat As(36) dan AL(16) yang sudah beraksi sebanyak 23 kali berhasil di ciduk Jatanras polres metro Bekasi,dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 2 sepeda motor,berapa kunci liter T dan satu pucuk senjata api mainan yang di duga untuk menakuti korbannya bila aksinya di ketahui pada korbannya.

Terungkapnya dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor jenis beat,di ungkapkan kapolres metro Bekasi kombespol Gidion Arif Setiawan,saat melakukan press riliese di ruang humas polres metro Bekasi.

Di hadapan awak media Kapolres mengatakan bahwa kedua pelaku yang merupakan warga Cikarang sempu telah melakukan aksinya di 23 tempat kejadian perkara di antaranya di wilayah Cikarang Selatan,Cikarang Utara,Cikarang timur dan beberapa wilayah lainnya di wilayah hukum polres metro Bekasi.

"kedua pelaku kita amankan di perumahan vila mas asri kampung kandang desa Sukakarya kecamatan karang bahagia,di salah satu rumah warga dan sempat diamankan warga"ucap Gidion Arif Maulana.

"Setelah di amankan kemudian kami melakukan pengembangan penyelidikan yang ternyata kedua pelaku melakukan aksinya di 23 tempat yang kesemuanya berhasil membawa sepeda motor jenis beat untuk kemudian di jual kedua pelaku di wilayah cabang Bungin dan kerawang' tambah Gidion.

Kapolres metro Bekasi menambahkan satu dari kedua pelaku yang menjadi joki dalam setiap kali menjalankan aksinya masih di bawah umur namun tetap kita amankan dan akan kami proses hukum.


"aksi kedua pelaku termasuk menarik karena selalu menargetkan sepeda motor curian jenis beat dan mengaku mudah untuk di jual belikan bila mendapatkan hasil curian" beber Kapolres.


Sementara AS(36) yang merupakan otak pelaku pencurian dan bertugas sebagai pemetik mengaku aksi pencurian sepeda motor yang di lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari bersama AL, dan melakukan aksinya dari tahun 2019.


"Sudah puluhan kali aksi pencurian sepeda motor kami lakukan dan hasil penjualan kami gunakan untuk keperluan sehari - hari" ucap AS sembil tertunduk.


"setiap kali melakukan aksi kami hanya butuh tiga sampai empat menit saja dengan menggunakan kunci liter T yang kami bawa, sedangkan senjata api yang kami bawa hanya mainan biasa dan kami lakukan hanya untuk menakuti bila aksinya ketahuan" beber As.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,sedangkan kasusnya di tangani langsung unit Jatanras polres metro Bekasi(Amun JG) 

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang


Policewatch-Jakarta.

Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang. 

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang. 

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police. 

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. 

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

"Hms/MN"