Dua Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Diamankan Polsek Kawasan Mandalika


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Polsek Kawasan Mandalika amankan dua terduga pelaku percobaan pencurian besi penutup air di jalan raya intersection Novotel, Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 04/07/2022 sekitar pukul 23.43 Wita. 

Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut inisial AS, 26 tahun, alamat Dusun Tenjong Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dan MI, laki laki, 20 tahun alamat  Dusun Petewong, Desa Sukedane, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku percobaan pencurian besi penutup air tersebut.

"Benar kami telah mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian besi penutup air" jelas AKP Dimas. 

AKP Dimas menyampaikan bahwa pengamanan terhadap kedua terduga pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh Security ITDC bahwa telah menangkap langsung kedua terduga pelaku saat sedang menggali besi penutup saluran air, sesaat menerima laporan anggota Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan keduanya beserta barang bukti. 

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP berupa 2 buah parang, Linggis, Karung, Pahat, Palu, Besi penutup saluran/gorong gorong yang masih tertanam dan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda vario yang diduga digunakan terduga pelaku.

Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. tutup AKP Dimas."MN".


          

Polres Loteng Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-76 Secara Virtual


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 di Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat digelar secara virtual dari istana negara bersama Presiden, Kapolri dan Panglima TNI yang diikuti seluruh polda dan Polres se-Indonesia.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH menerangkan upacara dilaksanakan di halaman Polres Lombok Tengah, dengan mengikuti upacara yang berlangsung di Istana Negara dengan Inspektur Upacara Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Walaupun dilaksanakan diluar ruangan dengan sederhana, namun upacara tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Kapolres. 

Di moment Hari Bhayangkara  ke-76 ini, tambah Kapolres, Kepolisian terus berusaha berbuat lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional, modern dan terpercaya atau promoter dalam menciptakan harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

“Upacara hari Bhayangkara dan syukuran merupakan puncak dari rangkaian kegiatan hari Bhayangkara. Selamat Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022," kata AKBP Hery. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan piagam penghargaan kepada empat orang atlet Tarung Derajat Lombok Tengah peraih medali emas Turnamen Open Dieng Kemenpora Tanggal 27 sd 29 Mei 2022 di Wonosobo Jawa Tengah, perwakilan kontingen Tarung Bebas NTB, serta penyerahan piagam penghargaan lomba Kebersihan, Keindahan, Kerapian dan Intelejensia (K3i) tingkat Polres Lombok Tengah yang diserahkan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah. 

Pada kegiatan itu hadir Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah H. M. Nursiah, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H. L. Rumiawan, Kajari Kabupaten Lombok Tengah Regan, SH, MH. Dandim 1620 Letkol Inft I Putu Tangkas Wiratawan, SIP, Ketua Pengadilan Negeri Praya dan Kepala Lapas Rutan II Praya."MN".


          

Ketua IPW Dukung Polda Jatim Proses Hukum Dan Penangkapan MSA Kasus Dugaan Pencabulan

 


BREAKING NEWS

Siaran Pers IPW

      JATIM - POLICEWATCH.NEWS - 

Perburuan penangkapan terhadap tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, MSA oleh Polda Jatim mengalami kendala .

Namun, pihak kepolisian sempat menangkap tiga orang anak buah tersangka. Kakau ketiga orang yang tertangkap ini terbukti membantu lolosnya tersangka maka patut dikenakan pasal 216 KUHP yatiu menghalang halangi penyidikan.

Kejadian itu, terekam dalam video di media sosial, di jembatan ploso Jombang  dipenuhi polisi. Penjagaan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap MSA.


Bahkan informasinya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan salah satu rombongan yang diduga didalamnya terdapat tersangka. Dilaporkan, tiga orang diamankan pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangannya. Sedang tersangka MSA lolos dari penangkapan. 


Dengan kegagalan ini, IPW menyatakan mendukung Polda Jatim menegakkan hukum terhadap Tersangka MSA dan harus diusung tagar #polisijangankalah guna menangkap tersangka pencabulan santriwati yang ditetapkan sejak 2019. Hal ini, untuk mengingatkan aparat penegak hukum tidak perlu takut dan gentar menghadapi tantangan dalam tugasnya karena rakyat pencinta keadilan berada dibelakang Polisi. 


Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Polda Jawa Timur dibawah  pimpinan Kapolda Irjen Pol. Nico Afinta dalam menegakkan hukum kasus dugaan pencabulan tersebut dan memproses pihak-pihak yang menghalang-halangi tindakan hukum yang dilakukan kepolisian. 


Polda Jawa Timur harus tegas mengerahkan segala daya dan upaya dengan kekuatan personilnya untuk membekuk tersangka yang telah jelas-jelas mengangkangi hukum. Lolosnya penangkapan tersangka MSA menjadi pembelajaran berharga. 


Segala daya upaya  harus dikerahlan oleh Polisi supaya jangan sampai masyarakat menilai bahwa kepolisian tunduk pada tekanan massa yang tidak sesuai dengan hukum. Dalam proses hukum ini  upaya paksa penangkapan terhadap tersangka MSA cepat atau lambat harus dilakukan. Sebab, proses hukum sudah jelas, polisi tinggal menangkap dan membawa tersangka ke kejaksaan. Sehingga, kalau hal ini berlarut-larut akan menurunkan citra Polri di masyarakat. 


Di sisi lain, IPW mengimbau semua pihak khususnya keluarga besar MSA untuk ikhlas dan rela mengikuti prosedur hukum karena dengan status sebagai tersangka belum dinyatakan bersalah dan  bisa membela diri secara terhormat  nantinya di pengadilan. 


Sementara bagi tersangka diminta untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan diri lantaran dengan menghindari proses hukum, cepat atau lambat akan tertangkap serta harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan pencabulannya. Apalagi, sejak 13 Januari 2022 lalu, Polda Jatim telah menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO) berdasar laporan polisi dengan nomor LPB/392/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES.JBG tertanggal 29 Oktober 2019.


Salam

Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch

HP: 082221344458


Data Wardhana

Sekjen Indonesia Police Watch


Pewarta : Bambang.MD

DIAM TAK SELAMANYA EMAS

 Ragam Religi Edisi ke 10 

      Redaksi.Policewatch.News: _Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Pembaca media policewatch.news yang berbahagia ,Alhamdulillah Ragam religi media policewacth.news 

Edisi ke 10 terus berlanjut,pada hari Selasa ini 05/07/2022  kita akan membahas tentang Diam yang katanya adalah Emas,namun tidak selamanya bahwa diamnya kita terhadap issu kekinian dengan hanya Diam,acuh dan apathis itu adalah baik...

Karena..???

Ada diam yang diperbolehkan, namun ada juga diam yang tidak diperbolehkan

*Diam yang diperbolehkan:*


_*1.Diam saat sedang marah.*_

_*2. Diam saat belum tau fakta yang sebenarnya.*_

_*3.Diam jika perkataan bisa merusak persaudaraan dan silaturrahim*_

_*4.Diam saat terdapat prasangka buruk.*_

_*5. Diam sa'at tidak dapat berkata baik.*_

_*6. Diam sa'at kita tak punya kapasitas untuk berbicara.*_

*Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:":*

_*"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam"*_

_( HR. Bukhari No. 6018 dan Muslim No. 47 )_

*Diam yang tidak diperbolehkan antara lain:*

_*1. Diam sa'at melihat kemungkaran.*_

_*2. Diam sa'at keadilan di injak-injak.*_

_*3. Diam sa'at saudaramu digibahi.*_

_*4. Diam sa'at saudaramu di fitnah.*_


_*"Aku tidak sekalipun menyesali diamku, tetapi aku berkali-kali menyesali bicaraku."*_

_(Umar bin Khattab )_

Sahabat para nitizen policewatch.news

*Allah Subhanahu WaTa'ala berfirman:*

_*"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian dari mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain.*_ _*Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf ,mencegah dari yang munkar*_

_*Mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya"*_

_(QS :At-Taubah :71)_

*Sungguh setiap mukmin itu diberikan tanggung jawab dari Allah, sebagaimana firman-Nya:*

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah".

_(QS : Ali Imran:110)_

Penting untuk menjaga lisan. Sebab lisan diibaratkan pisau yang apabila salah menggunakannya akan melukai banyak orang.

Di zaman modern, ketajaman lisan kadang juga mewujud dalam aktivitas di media sosial melalui status-status yang ditulis. Sudah semestinya, sebagai umat Islam membuat status di media sosial yang tak menyinggung orang lain.

Allah SWT berfirman:

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

 "Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kami akan memberinya pahala yang besar." (QS. An-Nisaa'[4]: 114).

Rasulullah SAW  bersabda:

سلامة الإنسان في حفظ اللسان

"Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan." (HR. al-Bukhari).

*Semoga Allah SWT. menerima semua amal ibadah kita*

*Dan mengampuni semua dosa-dosa kita*


Aaamiiiin yaa mujiibassaailiiin alfaatihah aamiin 

            Team redaksi


            H. A. Wakid Irfanto

                 05 07 22




Kartini Pemilik Warung Marah Kepada PT.PBM Transportir (BOMBA) Tidak Mengindahkan Aturan Hingga Membuat Kemacetan Jalan Umum

 

    LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - 

Jalan lintas Desa Gedung Agung (Rapen) Merapi Timur Lahat Sumsel sempat macet total akibat banyak nya aktivitas di stock file “PT LDP” senin (4/7)

Kemacetan ini dipicu oleh salah satu transportir saat mengambil DO tepatnya di warung ibu Kartini ia juga ketua (PPL) Merapi Timur,sehingga membuat kemacetan di sepanjang jalan lintas umum mulai dari Desa Arahan hingga ke Desa Banjarsari Merapi Timur,

Menurut Kartini Semua angkutan truck batu bara yang hendak mengisi batu bara dari “PT LDP itu berasal dari  PT Bomba menurut Kartini Mereka megurus DO atau surat jalan dari dalam ” PT LDP” dan selama pengurusan DO itu berada di depan warung nasi ibu kartini.

Kendaraan yang sudah ngepok ke “PT LDP” harus di steam dahulu sebelum melintasi jalan umum  supaya di jalan kendaraan truk angkutan bara tersebut sudah bersih namun tidak di lakukan oleh steam tersebut karena sudah macet duluan.


Sehingga terjadi nya kemacetan hinggga ratusan meter sampai ke Desa Arahan dan Desa Banjarsari Merapi Timur.


Sempat puluhan warga Desa Arahan dan Banjarsari mau komplin terhadap “PT. LDP “namun dicegat oleh Kartini mereka di suruh tenang dan pulang dengan perjanjian jika malam besok (selasa malam) masih terjadi kemacetan kita puter balek kendaraan angkutan batubara (di stop) tersebut.ujar Kartini kepada warga Desa Arahan dan Banjarsari yang rami-rami ke simpang PT. LDP.


Kartini meminta serta berharap tehadap transportir PT PBM (Bomba). Agar tidak membuat kemacetan di depan rumah nya. Ini jelas mengganggu lalu lintas serta ke amanan jalan. “Tegas Kartini.


Pewarta : Bambang.MD

Tentang Di Duga Di Laporkan Oleh Warga lby Bandung "Ic"Ini Jawaban Ketua PPl-MT.

Pewarta:Bambang MD

      LAHAT - POLICEWATCH.NEWS:

Menyikapi dari di duga ada nya laporam oleh salah satu warga kelurahan lebuay bandung kecamatan merapi timur lahat saudara"IC" senin 4 juli 2022 di SPK Polres Lahat kemaren.

Ketua Umum Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur(PPL-MT) Kartini yang di dampingi oleh Sekjen nya Herman mengatakan kepada media ini(5/7)

"Itu hak nya dia sebagai warga negara untuk melaporkan siapa saja yang di anggap nya ada pelanggaran hukum.kita tanggapi saja secara positif serta objektif.

Tidak perlu di khawatirkan menyikapi atas laporan saudara "IC" tersebut.kita sebagai warga negara yang taat hukum akan kami hadiri jika memang di perlukan oleh penyidik.ujar Kartini

Akan tetapi yang saya sangat di sayang kan kepada saudara "IC" yang melaporkan ketua kami Kartini tentang dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1200.000.000.(satu koma satu Miliar rupiah) bukti laporan Polisi nya terlampir .

"Aneh saja Uang sebanyak itu bisa di dapati oleh PPL-MT dari kompensasi debu" dari mana data itu yang dia dapatkan.


Saya sebagai sekretaris PPL-MT yang dari bulan Desember 2021 bergabung di PPL-MT belum pernah ada laporan dari Bendahara ibu Sulas uang sebanyak itu.

Sementara selama ada dana kompensasi dampak debu dari perusahaan batu bara maupun transpotir setelah ada kesepakatan PPl MT dengan Perusahaan dari bulan Agustus 2021 hingga bulan Maret 2022 itu dana kompensasi dari beberapa perusahaaan batu bara dan tranportir di salurkan melauli Pahala(dulu AHTL red) yang di ketuai saudara Rozi kami hanya di berikan oleh pahala untuk satu perusahaan Rp.7.500.000.saja sesuai kesepakatan.khusus merapi timur.kemudian uang tersebut kami bagikan ke masyarakat pakai sembako(Beras) kadang kala ditambah susu gula kacang ijo melihat keuangan yang ada juga di tambah alat keperluan olah rag bagi karang taruna serta jugaalat kebersihan Masjid di sekitar sini imbuh " Herman.


Baru sekitar bulan maret 2022 ini dana kompensasi debu itu di bayarkan+disalurkan Red) oleh Perusahaan batu bara ke Rek PPL-MT.tapi itu hanya beberapa perusahaan saja.Itupun yang kami terima hanya untuk kecamatan merapi timur.pungkas nya lagi


Yang itu saya merasa aneh ibu "IC" bisa melaporkan ibu ketua kami dengan dugaan penggelapan uang satu koma dua miliar." Lucu saja menurut saya.sebab objek yang di laporkan tidak tepat sasaran.

Tapi kita hormati proses hukum yang di laporkan nya.

Kita hargai secara positif saja sebagai pengawasan kami.

Kami ucapakan terima kasih terhadap kontrol yang di lakukan nya oleh saudara "IC" 

Seandai nya memang cukup bukti dan memang masuk ke rana pidana hukum kita hormati.


Akan tetapi bila mana nanti laporan nya itu tidak cukup bukti 

Kami akan upayakan delik aduan(laporkan balek )

Saya masih berpositif thinking terhadap Ibu "IC" itu mungkin dugaan saya dia itu terpengaruh dari orang yang tidak senang sama ketua kami.tegas Herman.

Akibat Kecelakaan,Truk VS Sepeda Motor,Satu Orang Korban Meninggal Di Tempat


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Sebuah sepeda motor terlibat kecelakaan dengan Dum Truk di jalan Dusun Songgong Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia akibat luka yang cukup parah pada hari Senin (4/7/22) jam 19.45 Wita.

"Korban yang meninggal dunia merupakan pengendara motor atas nama Lukman, 29 tahun, pekerjaan buruh, alamat rt/rw 03 kelurahan bintaro jaya Kec. Ampenan Kota Mataram," jelas Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum 



Sedangkan pengemudi Dam Truk atas nama (RK), 32 tahun, pekerjaan sopir, alamat Bagek Rempung desa Pengengat kecamatan Pujut masih dirawat di Puskesmas Sengkol dan belum bisa di mintai keterangan karena mengalami trauma atas kejadian tersebut. 

"Korban yang meninggal dunia sudah dijemput oleh pihak keluarga dan penanganan selanjutnya akan ditangani oleh unit Lakalantas Polres Lombok Tengah," tutup Kapolsek."MN".


           

Disinyalir Oknum Wartawan Bekingi Pengerjaan Gedung Pramuka Senilai 1. 724..M di Lingkup Kecamatan Kejayaan

 

   POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Proyek pembangunan gedung Pramuka dengan anggaran tahun 2022 senilai 1. 724.980.000.00 yang berasal dari Sumber Daya Air, Cipta Karya melalui sistem lelang yang di menangkan CV. Putra Ranu dengan Konsultan CV. JAGA Reka Nuswantara dimana tempat pengerjaanya yang berada di lingkungan Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan Patut di sorot, selain para pekerja tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga besi dalam pengecoranya memakai besi campuran antara SNI dengan tidak ber SNI, selain itu dalam proses pemenangan lelang ada indikasi pengkodisiian pemenang lelang serta anehnya ada dugaan kuat oknum wartawan bekingi proyek tersebut.

Dari hasil invetigasi awak media di lapangan untuk bahan pemberitaan di temukan sejumlah para pekerja yang tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang di atur dalam UU Ketenagakerjaan dan itu sangat membahayakan bagi para pekerja selain itu diduga kuat besi cor penyangga menggunakan ada yang ber SNI dan tidak ber SNI tentunya akan mempengaruhi umur dan kekeuatan bangunan tersebut serta konsultan pengawas juga tidak ada di lapangan. Senin (04/07/2022).



Menurut narasumber yang terpercaya terdapat proyek pembangunan yang menggunakan keuangan Negara di lingkup wilayah Kecamatan Kejayaan yang di bekingi oleh salah satu oknum wartawan online inisial (T), selain itu proses lelangnya ada dugaan di menangkan secara pengkondisian.



"Saya menduga kuat pemenangan lelang di kondisikan hingga CV. Putra Ranu tersebut menjadi pemenang lelang karena ia dekat dengan orang top di Kabupaten Pasuruan, dan juga ada oknum wartawan yang bernama (T ) inisial yang membekingi proyek tersebut,"ujar narasumber yang minta namanya dirahasiakan.



Sementara itu hasil konfirmasi awak media di lapangan, pelaksana proyek Hokie mengatakan jika bahan baku atau besi cor yang ia gunakan semua ber SNI baik itu dari ukuran kecil maupun ukuran yang besar, saat di tanya mengenai oknum wartawan yang membekingi proyek tersebut ia mengatakan tidak tahu menahu akan masalah itu begitu saat di tanya adanya dugaan pemenangan lelang ia juga mengatakan, dirinya juga tidak tahu akan hal itu


"Semua ber SNI, bisa anda cek sendiri di lapangan memang kalau di lihat dari jauh tidak akan kelihatan mungkin tulisanya ada yang di tengah ataupun tertutup besi lainya, untuk masalah wartawan yang membekingi proyek ini, dan masalah proses lelang saya juga tidak tahu itu, itu urusan bos, saya hanya sebagai petugas lapangan yang bertugas untuk melaporkan pekerjaan baik ke bos maupun ke konsultan pengawas setiap harinya,"ujar Hokie


Hingga berita ini diturunkan awak media belum bisa menanyakan kebenaran informasi tersebut dan akan secepatnya mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait akan hal ini baik itu ke pihak ULP dan Dinas Cipta Karya Kabupaten Pasuruan. Bersambung....(Dr)

Seorang Warga Bertong Subawa Barat,Coba Bunuh Diri.


Policewatch-Sumbawa Barat.

Seorang warga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya.

Kejadian kasus ini, terjadi pada Sabtu, (02/7/2022) sekitar pukul 19.45 wita yang bertempat di Kelurahan Telaga Baru Kecamatan Taliwang KSB. Identitas korban berinisial HR, pekerjaan wiraswasta, alamat Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia menceritakan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa sekitar pukul 19.45 wita korban terlihat gelisah, keluar masuk ke kamar tidur dan selang beberapa menit kemudian korban tidak keluar kembali dari kamar. Sehingga ibu korban merasa curiga dan melihat korban ke  kamarnya. Pada saat masuk ke kamar, saksi melihat korban sudah memegang 1 buah sabit (arit) dan sedang menggorok lehernya sendiri.

Setelah itu, saksi secara spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selang beberapa waktu kemudian, keluarga dan warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang ke TKP. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Assy -Syifa oleh pihak keluarga untuk pertolongan medis. 

"Korban diperiksa oleh tim medis RSUD Asy-Syifa terhadap korban dinyatakan mengalami luka robek sepanjang sekitar 10 cm di bagian tenggorokan, sehingga diputuskan akan dilakukan tindakan operasi," jelas eddy.

Dia juga menjelaskan, tim Inafis bersama anggota piket Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah sabit (arit) yang diduga digunakan korban melakukan percobaan bunuh diri. 

Langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD Asy-Syifa, interogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. (Mn)

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76, Polres Loteng, Pemda dan TRIAD Adakan Trabas Berbagi Untuk Anak Yatim Dan Orang Jompo

POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Polres Lombok Tengah bersama Pemda dan TRIAD mengadakan acara Trabas dengan tema berbagi untuk Anak Yatim Dan Orang Jompo dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76, pada Minggu 03/07/2022 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Sirkuit Lantan 459 Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Hadir dalam kegitan tersebut Wadir Polair Polda NTB selaku ketua TRIAD Rinjani AKBP Sigit Ariwibowo, SIK, MH, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah, S.Sos, M.Si, Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP.

Pejabat Utama Polres Loteng, Kades Lantan dan seluruh peserta TRABAS Triad Rinjani.

Dalam sambutannya Kapolres Lombok Tengah menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, Pemda Kabupaten Lombok Tengah serta instansi terkait atas partisipasinya sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik. 

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh peserta trabas agar berhati hati dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara mengingat medan yang dilalui cukup ekstrim. 

"Kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan Bhakti Sosial Triad Rinjani dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 76" jelas Kapolres.

Pelepasan peserta secara simbolis oleh wakil Bupati Lombok Tengah didampingi Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620/Lombok Tengah dan Wadir Polair Polda NTB selaku ketua TRIAD Rinjani.

Selanjutnya seluruh peserta trabas melewati jalur yang telah ditentukan oleh pantia penyelenggara dilanjutkan dengan penampilan freestyle dari Crosser Nasional asal NTB  Nakami.

Pada pukul 15.00 Wita, seluruh peserta tiba di garis finish dan  dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan orang tua jompo oleh  Kapolres lombok Tengah yang diserahkan kepada Kades Lantan, Bhabinkamtibmas Desa Lantan dan Babinsa Desa Lantan serta pada pukul 16.30 wita acara dilanjutkan hiburan musik serta pembagian dorprize oleh panitia penyelanggara."MN".