Angkutan Batubara Sarat Muatan ODOL Pemiliknya Bisa Dikenakan Sanksi Pidana Dan Denda UU No 22 Tahun 2009

 

    LAHAT - POLICEWATCH.NEWS: Banyaknya truk angkutan batubara yang melintas di jalan negara wilayah merapi area, Kabupaten Lahat, Sumsel sebagian sudah tidak layak operasional lagi dikarenakan faktor tahun pembuatan truk dan sarat muatan  Over Dimensi Over Load (ODOL) seperti salah satu truk yang membawa petikemas ini, faktor nya kelebihan muatan dan hingga beban yang dibawa terlalu berat,disamping itu tahun pembuatan memang sudah uzur dan layak dikandangkan, namun masih di operasionalkan " Kata Surya Kencana,SH Selaku pengguna jalan saat dimintai tanggapanya.


Surya meminta kepada Dishub agar kiranya dilakukan tindakan tegas, seperti dilakukan pengecekan kir mobil, sarat muatan ODOL, apabila sudah tidak layak lagi mobil mobil truk angkutan batubara yang melintas dijalan umum untuk dikandangkan, dikarenakan faktor usia truk tersebut memang tidak layak di operasionalkan lagi dan  bisa mengakibatkan peyebab kecelekaan dan kerusakan Jalan, terang " Surya


Ia menambahkan di Merapi ada timbangan terpadu tapi truk batubara yang melebihi tonase 32 ton,bahkan Over Dimensi Over Load (ODOL) tidak dilakukan tindakan dari pihak petugas Dishub Sumsel maupun Lahat berdasarka harus melakukan tindakan dikenakan  Undang Undang nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas bisa dikenakan Pasal 6 ayat dan pasal 1angka 10 undang undang nomor 2 tahun 2002.


Dan Pemilik truk yang memodifikasi hingga melebihi dimensi Bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda berdasarkan undang undang nomor : 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,


Tim investigasi media policewatch.news kamis (7/7) terlihat salah satu truk rusak sarat muatan (ODOL)  OVER DIMENSI OVER LOAD (ODOL) Beban terlalu berat melebihi kapasitas dan bak truk tersebut panjangnya melebihi dimensi. Nsmun belum adanya tindakan dari Dinas Perhubungan,


setiap hari yang melintas dijalan umum, di merapi mulai pukul 18,00 wib, bahkan truk tersebut sudah tidak layak lagi  di operasionalkan faktor usia dan ini bisa mengakibatkan penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan .namum pihak petugas belum ada tindakan tegas terhadap truk sarat muatan (ODOL) 


Tim investigasi policewatch.news

Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Pantai Uringan Labuapi,Polisi Buru Pelaku


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Masyarakat Dusun Padang Reak, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi atau orok di pinggir pantai uringan. Penemuan ini tepatnya Dusun Padang Reak, Desa Kuranji Kecamatan Labuapi, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Labuapi  Iptu Agus Priyo Wahyono mengkonfirmasi atas penemuan ini.

“Iya benar, berawal informasi  masyarakat  Dusun Padang Reak, sehingga Team Unit Reskrim dan anggota Jaga Polsek Labuapi langsung menindaklanjuti terkait penemuan Mayat bayi atau orok ini,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menuturkan awal mula penemuan Mayat bayi atau orok ini, yang mana pada saat itu Zulkarnaen, laki-laki (34) selaku pelapor hendak pulang dari memancing di laut.

Saat itu Zulkarnaen, merupakan warga asal Dusun Bajur Kalijaga Desa Bajur Kecamatan Labuapi Lombok Barat ini berjalan bersama saksi lainnya berjalan menepi di bibir pantai. Dia berjalan bersama saksi lainnya yakni Zainudin, 55 Tahun, dengan alamat yang sama.

“Pelapor menginjak gundukan pasir dan pelapor merasa curiga akan gundukan pasir tersebut. Kemudian pelapor menunduk dan melihat ada selembar kain yang tertanam,” jelasnya.

Kemudian pelapor bersama saksi pun menggali gundukan pasir tersebut dan menarik ujung kain yang tertanam tersebut dan setelah terlepas.

“Ternyata pelapor melihat bayi orok dalam keadaan terbungkus kain warna Coklat dan kuning dan kondisi bayi orok yang diketahui berjenis kelamin Perempuan itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Labuapi untuk kemudian menindaklanjutinya dengan langsung mendatangi TKP.

“Sesampainya di Tempat kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP selanjutnya membawa Mayat bayi atau orok tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk melakukan penitipan guna upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan Saksi – saksi, sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan Polisi.

“Masih kita selidiki, siapa pelaku pembuang bayi atau orok tersebut,” tandasnya"MN".

IPW Desak Bareskrim Mabes Polri Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT.Domus Jsya Lampung


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Bareskrim Polri didesak untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT Domus Jaya di Lampung. Pasalnya, ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada 22 Januari 2021 tersebut dicatatkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME). 


Pengaduan ini dilaporkan secara resmi oleh advocat Indah Meylan yang mewakili kliennya mantan Dirut PT Domus Jaya, Riksan Arifin pada Senin, 5 Juli 2022 ke Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Jl. Trunojoyo, Jakarta. Hal ini dilakukan setelah diskusi dengan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) dan diarahkan ke Dumas Bareskrim Polri. 


Dalam tembusan yang diberikan kepada Indonesia Police Watch (IPW), pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya. Mereka telah melanggar pasal 

263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan. 


Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO. 


Terbongkarnya, pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.


Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME. Kemudian dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum. 


Dari penelusuran bukti bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna. Oleh karena itu, Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi harus mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya. 


Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang presisi. 


Salah satunya, Kapolri menekankan responsibilitas dan transparansi berkeadilan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. Mereka harus mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.


Salam

Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch

HP: 082221344458

Data Wardhana

Sekjen Indonesia Police Watch

Warga Kota Lahat Kecewa Dengan Layanan J&T Ekspress

 

POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT Warga Kota Lahat Her (41) mengaku kecewa dengan pelayanan J&T ekpress di Kota Lahat, pasalnya pihak J&T Kota Lahat sebelum mengirimkan barang melalui kurir nya diduga tidak melakukan cross cek terhadap barang yang akan di kirim ke konsumen, apakah barang yang dikirim itu ada pembatalan dari pihak si penjual. 


Ternyata dari paket yang dikirim itu terdapat informasi dari penjual dengan tulisan tangan dengan pena " Pengembalian dana jangan di klik "Terima"   dan tulisan dari penjual itu tertutupi resi pengiriman dari J&T  Ekspress Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sehingga sama sekali tidak terlihat. 


Pembatalan dari pihak penjual diduga karena tidak dapat memenuhi pemesanan 2 celana panjang sekolah dari aplikasi Shopee yang dibayar dengan COD sebesar Rp 121 ribu, namun yang dikirim hanya 1 celana. 


Dan tulisan itu sendiri diakui Her, baru diketahui setelah resi pengiriman itu dibuka. Seharusnya lanjut Her, tulisan tangan dari pihak penjual jangan ditutupi resi dan harus terlihat di resi pengiriman barang. 


" Ngapo idak di cek dulu samo pihak J&T Lahat, sementaro uang COD sudah dibayar Dan mengapa pihak J&T Lahat dan J&T Kabupaten Kudus tidak berkoordinasi bahwa pengiriman barang dengan no resi JP6907509060 jangan diterima atau di klik," ujar Her dengan nada kecewa seraya mengatakan paket itu diterimanya sekitar pukul 11:11 WIB, Rabu (06/07/22). 


Sementara itu, terkait persoalan ini pihak J&T Lahat saat dikonfirmasi bersikukuh jika uang COD yang telah dibayar tidak bisa dikembalikan dengan alasan uang pembelian sudah masuk ke rekening dari penjual. 


Namun pihak J&T Lahat sendiri mengakui jika kesalahan itu terjadi dari seller J&T Ekspress Kabupaten Kudus, yang melapisi tulisan pembatalan dari pedagang. 


" Maaf Pak, dana COD nya tidak bisa dikembalikan. Silahkan komplain dgn aplikasi pedagangnya melalui aplikasi Shopee," ungkap sejumlah karyawan J&T Lahat. (Bambang.MD)

HUT Bhayangkara ke-76, Polres Dompu Laksanakan Upacara Secara Virtual di Kantor Bupati Dompu


POLICEWATCH-Dompu.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke 76 Polres Dompu menggelar Upacara secara virtual di Lapangan Bringin Kantor Bupati Dompu. selasa (05/07/2022)

Upacara dilakukan secara terpusat melalui Virtual atau Live Streaming terpusat dari Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang dengan Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara.

“Rangkaian Kegiatan HUT Bhyangkara Ke-76 dilaksanakan secara sederhana. Konsepnya menyesuaikan kondisi saat ini,” ujar Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K dalam keterangan resmi usai mengikuti upacara pagi tadi.

Pihaknya menggelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-76 secara Virtual yang diikuti langsung oleh Jajaran Kepolisian Seluruh INDONESIA.

Dalam kegiatan upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu yang didampingi Penjabat Wakil Bupati Dompu, Forkopimda Kabupaten Dompu, serta jajaran PJU Polres Dompu, Kapolsek dan seluruh personil Polres Dompu.

“Tahun ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 mengusung tema *Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh*," jelas Kapolres.

Sementara itu, dalam amanatnya Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo berpesan kepada seluruh personil Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh Rakyat.

Selain itu, Presiden Ir. Joko Widodo juga berpesan kepada Polri untuk terus membantu percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) dan Polri diharapkan menjalin sinergi dengan penegak hukum lainnya.

“Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat dibutuhkan. Mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, dan Polsek sampai Bhabinkamtibmas di desa-desa dan kelurahan, Agar situasi nasional tetap aman, kondusif dan damai," ujar Presiden Jokowi dalam amanatnya.

Usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara terlihat hak yang menarik Polres Dompu juga mempersembahkan peragaan dari Polisi Cilik Polres Dompu yang sudah di bina dalam persiapan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 ini.

"Polisi Cilik Polres Dompu ini, sudah kami bina dalam persiapan HUT Bhayangkara ke-75 yang sudah mengikuti seleksi dari SD Sekabupaten Dompu. Polisi cilik Polres Dompu di bina agar menamkan nilai-nilai kedisiplinan sejak dini, serta Polisi cilik ini tidak hanya di bentuk dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara akan tetapi mereka akan tampil di setiap acara acara besar nantinya", jelas Kapolres di sela-sela waktunya.

Selanjutnya usai pelaksanaan upacara maupun peragaan dari Polisi Cilik Polres Dompu dilanjutkan dengan acara syukuran di Pendopo Bupati Dompu serta penyerahan hadiah lomba-lomba yang diadakan Polres Dompu selama menyambut HUT Bhayangkara ke-76.

Disana terlihat sekali kebersamaan pemerintah daerah dan forkopimda lainnya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76.

"Semoga di usia Polri yang ke-76 tambah dicintai masyarakat serta senantiasa menjaga bangsa negara Indonesia ini", ucap Wakil Dompu Bapak H. Syahrul Parsan, ST, MT."MN".

20 Delegasi Anggota Memulai Pertemuan Kedua G20 ACWG

 

Siaran pers

Pewarta : Bambang.MD

BALI - POLICEWATCH.NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pertemuan putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 8 Juli 2022 di Bali. 

Pertemuan ini diikuti oleh 20 Delegasi Negara Anggota G20, para kelompok partisipan, serta organisasi internasional yang fokus pada isu pemberantasan korupsi.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi. Kemudian sepuluh negara dan satu entitas mengkonfirmasi kehadirannya secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.


Pertemuan ini dipimpin oleh Chair Mochammad Hadiyana dan Rolliansyah Soemirat dan Co-Chair Lavinia Gracik-Anczewska (Australia). Hadiyana menjelaskan keluaran yang diharapkan dalam ACWG G20 pada pembahasan setiap isunya.


“Isu ‘Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi’ akan menjadi High Level Principle (HLP); isu ‘Mitigasi Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan’ menjadi background paper yang akan dibahas lebih lanjut pada presidensi berikutnya. Serta dua isu lainnya yaitu ‘Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi, serta isu ‘Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ akan menjadi rangkuman best practice atau compendium,” kata Hadiyana.


Hadiyana berharap, ACWG G20 menjadi kesempatan baik bagi Indonesia untuk berkontribusi menghasilkan dokumen keluaran dalam upaya perbaikan pemberantasan korupsi di dunia internasional. Sehingga capaian ini menjadi sejarah positif bagi Presidensi Indonesia pada G20.


Dalam kesempatan ini, Rolliansyah mengatakan, selain diikuti para delegasi negara anggota, juga oleh berbagai pihak lain yang fokus pada isu antikorupsi. “Untuk pengayaan pembahasan isu antikorupsi ACWG G20 juga mengundang engagement group B20, C20, L20, T20, dan P20 serta organisasi internasional seperti UNODC, OECD, IMF, The World Bank, FATF, Interpol, The Egmont Group, IsDB, IDLO, dan IACA,” ujar Rolliansyah.


Lebih lanjut, Rolliansyah menyebutkan, ACWG G20 sebagai ruang diskusi dan negosiasi Anggota G20 penting untuk menghasilkan norma-norma pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan secara bersama-sama oleh negara Anggota G20. Sekaligus dapat pula diimplementasikan oleh negara-negara di dunia internasional lainnya.

Adapun pertemuan putaran kedua ACWG G20 ini meliputi beberapa agenda berikut:

Hari ke-1, 5 Juli 2022

Pertemuan membahas isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, serta partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Hari ke-2, 6 Juli 2022

Pertemuan membahas komitmen dukungan implementasi kelompok ACWG G20, penyusunan Compendium of Good Practices mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, diskusi bersama Engagement Groups (B20, C20, T20, L20 dan P20) terkait perkembangan alur kerja masing-masing kelompok dan pandangan tentang ACWG G20 Indonesia, lalu ditutup dengan pembahasan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.


Hari ke-3, 7 Juli 2022


Pertemuan membahas tentang manajemen mitigasi risiko korupsi di sektor energi terbarukan, serta kerangka pengawasan regulasi dan supervisi pengaturan profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari tindak pidana korupsi. Selain itu, akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ACWG G20 Indonesia. Kemudian paparan dari organisasi dan mitra internasional.


Hari ke-4, 8 Juli 2022


Pada hari terakhir, 20 delegasi negara G20 akan melakukan kunjungan ke Desa Antikorupsi – Desa Kutuh Pandawa. Dilanjutkan kunjungan ke Garuda Wisnu Kencana (GWK).

AMALAN YANG SANGAT DI SUKAI ALLAH SWT

,RELIGI EDISI KE 11

      Redaksi.Policewatch.News: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 Apa Kabar Nitizen media policewatch.news,semoga kita senantiasa dalam Rahmat dan Ridho Allah SWT .

Ternyata ada amal yang  apabila kita lakukan memperoleh poin yang paling  disukai oleh Allah SWT,   kok bisa ?

Ada amalan yang sangat di sukai  Allah SWT,apa Itu???

Nabi Musa AS merupakan Nabi yang namanya sering disebut dalam Al-Qur'an, begitu pula kisah-kisah beliau. Tercatat dalam Al-Qur'an, nama Nabi Musa  AS disebut kurang lebih sebanyak 125 kali, sedangkan nama Nabi Isa  disebut sebanyak 25 kali, dan Nabi Muhammad ﷺ sebanyak 4 kali.

Selain itu, Nabi Musa juga satu dari lima Nabi yang mempunyai sifat Ulul Azmi. Ulul Azmi sendiri merupakan golongan para Nabi pilihan yang mempunyai sifat ketabahan yang luar biasa dalam menyebarkan ajaran agama. Nabi Musa juga Nabi yg bergelar.

Kalimullah, karena menerima wahyu langsung dari Allah SWT  tanpa melalui Malaikat Jibril.


Imam Ghazali dalam kitabnya Mukasyafatul Qulub mengisahkan dialog Nabi Musa  dengan Allah SWT tentang amalan apa yang disukai oleh-Nya.


Nabi Musa pernah bertanya kepada Allah :

_*"Wahai Allah, aku sudah melaksanakan ibadah yang Engkau perintahkan. Manakah di antara ibadahku yang Engkau senangi, apakah shalatku ?"*_


Allah kemudian menjawab,

_*"Shalatmu itu hanya untukmu sendiri. Karena shalat membuat Engkau terpelihara dari perbuatan keji dan munkar."*_


Kemudian Nabi Musa  bertanya lagi kepada Allah 

_*"Apakah dzikirku ?"*_


Lalu Allah menjawab,

_*"Dzikirmu itu untuk dirimu sendiri. Karena dzikir membuat hatimu menjadi tenang."*_

Nabi Musa  masih penasaran, dan mengatakan,,

_*"Apakah puasaku ?"*_


Kemudian Allah menjawab,

_*"Puasamu itu hanya untukmu saja. Karena puasa melatih diri dan mengekang hawa nafsumu ?"*_

_*"Lalu ibadah apa yang membuat Engkau senang Ya Allah ?*_ Ucap Nabi Musa 

Kemudian Allah menjawab:

_*"Sedekah.Tatkala Engkau membahagiakan orang yang sedang kesusahan dengan sedekah, sesungguhnya aku berada di sampingnya."*_


Dialog antara Nabi Musa  dan Allah SWT menunjukkan pada kita semua, bahwa ibadah-ibadah seperti shalat, puasa, dzikir belum tentu membuat Allah senang kepada kita, walaupun ibadah tersebut sangat tinggi nilai pahalanya .


_*Mengapa demikian ?*_

 Karena ibadah-ibadah tersebut hanya berdampak kepada diri manusia sendiri, tidak berdampak kepada orang lain.

Sedangkan sedekah merupakan ibadah atau amal perbuatan yang bukan hanya berpahala tinggi bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membuat bahagia orang lain yang sedang kesulitan dan membutuhkan uluran tangan dari kita.

 Amal perbuatan seperti inilah yang disenangi oleh Allah SWT


Bahkan Abdul Aziz bin Umair pernah berkata,

_*"Shalat hanya mengantarkanmu sampai setengah perjalanan syurga. Sedangkan puasa hanya mengantarkanmu hingga ke depan pintu syurga, akan tetapi sedekah memasukkanmu ke dalam syurga."*_

Seseorang yang hanya tekun shalat dan puasa, akan tetapi tidak mau bersedekah. 

Maka dia belum memenuhi syarat untuk masuk syurga, karena orang-orang seperti ini hanya layak berada di pintu syurga saja. Maka adanya sedekah menjadi penyempurna amal ibadah seseorang untuk mengantarkannya masuk ke syurga.


Para Ulama besar Islam juga sering mengingatkan akan pentingnya sedekah. Karena bila seseorang hanya sibuk dengan ibadah ritual saja, seperti shalat, dzikir, puasa, haji dan lainnya.

Maka kita jangan merasa puas bahwa kita telah menjadi dekat dengan Allah dan Allah  senang dengan kita. Karena ibadah tersebut belum sepenuhnya sebagai upaya untuk mencintai Allah SWT.


Semoga para netizen policewatch.news  terus berupaya meraih nilai ibadah yang disenagi dan diridhoi oleh Allah SWT. 

Aaamiiiin yaa Allah yaa mujiibassaailiiin alfaatihah. 


                   Team redaksi

               H.A.Wakid irvanto

                       06  7 22






Polres Jepara Dan Polda Jateng Mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke 76 Secara Virtual Zoom Meeting


JEPARA policewatch.news – Polres Jepara Polda Jateng mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 secara virtual melalui zoom meeting yang digelar di lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian Semarang dengan Inspektur Upacara Presiden RI Ir. Joko Widodo, Selasa (05/07/2022).

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo ini diikuti serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Sementara itu, hadir dalam upacara di halaman Mapolres Jepara Wakapolres Jepara Kompol Berry, ST., SIK beserta pejabat utama, Kapolsek Jajaran Polres Jepara, Perwira Staf serta anggota Polres Jepara.

Dalam amanatnya Presiden RI Ir. Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-76 untuk Polri. Presiden juga berterima kasih atas kerja keras Polri dalam melayani masyarakat serta membela bangsa dan negara.

“Saya dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri, kewenangan Polri sangat besar, organisasi Polri menembus sampai ke tingkat desa,” kata Jokowi saat menyampaikan amanat.


Menurut Presiden Jokowi, Polri tidak sekadar institusi penegak hukum, melainkan juga bertanggung jawab atas hadirnya keamanan untuk masyarakat.


“Pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, hingga reformasi struktural, hanya dapat kita laksanakan dalam situasi yang aman dan kondusif. Untuk itulah Kepolisian Republik Indonesia hadir di tengah-tengah rakyat,” kata Presiden Joko Widodo.

(sus)

Bobol 38 Toko, Pria di Mataram ini Terancam Tinggal di Bui


Policewatch-Mataram NTB.

Terduga Pembobol 38 Toko di Mataram akhirnya diringkus oleh Tim Puma Sat Reskrim Polresta. Namun sejauh ini baru 28 toko yang menjadi sasaran terduga terdeteksi oleh tim penyidik Polresta Mataram.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam kegiatan Konferensi Pers yang diselenggarakan Senin (04/07).

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram dihadapan para wartawan menjelaskan prihal terduga pembobol puluhan toko di pulau Lombok tersebut, dapat tertangkap.

"Terduga tersebut yakni U, pria 22 tahun, Sasak, tidak bekerja, alamat lingkungan Jempong timur, kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, kota Mataram,"beber Kadek.



Tertangkapnya terduga setelah sebelumnya ada laporan dari karyawan salah satu toko / Conter penjual Handphone di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. 

Dari keterangan pelapor (korban) bahwa pada Jum'at 10 Juni 2022 telah terjadi pencurian di toko tempatnya bekerja. Peristiwa itu diketahui saat karyawan masuk kerja di tanggal tersebut sekitar pukul 8:30 wita mendapati kunci pintu tokonya rusak. Atas kejadian tersebut karyawan langsung menginformasikan Bosnya. Dan saat Bosnya tiba di toko memang benar mendapati Pintu toko dalam keadaan rusak.

Kemudian bos dan karyawan masuk dan memeriksa barang yang tersimpan di dalam toko. Dan 2 TV Xiomi serta 1 buah Specer yang masih didalam kotak dus.

Atas kejadian itu Bos dan karyawan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Mataram.

Atas laporan inilah tim Puma langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi. Atas hasil penyidikan tersebut akhirnya tim Puma mengantongi identitas terduga pelaku.

Setelah mengetahui identitas terduga dan berdasarkan hasil upaya penyelidikan tim puma mengetahui keberadaan terduga, sehingga dengan upaya paksa Tim puma  meringkus terduga (U) yang saat itu berada di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

"Terduga (U) berhasil diamankan beesama barang bukti berupa 1 unit Specer, satu buah kunci Inggris, satu buah obeng minus, hp terduga, dan satu unit sepeda motor yang digunakan,"jelasnya.

Berdasarkan hasil introgasi terduga bahwa ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan seorang temannya bernama B yang kini masuk dalam DPO, karena setelah tim puma menjemput ke rumahnya ternyata telah melarikan diri.

Berdasarkan keterangan singkat terduga bahwa pada saat itu ia bersama B mendatangai Toko korban. Setelah melihat keadaan aman terduga bersama B berusaha merusak Kunci harmonika dengan menggunakan kunci Inggris dan obeng hingga pintu tersebut terbuka.

"Saat toko terbuka U langsung masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang disebutkan diatas, sementara B melihat situasi diluar,"jelas Kasat.

Atas tindakan ini terduga terancam bui 6 tahun dengan pasal 363 KUHP."MN".

PPL MAB Salurkan Bantuan Beras 550 Kampil di 19 Desa Merapi Timur Dan Barat Kompensasi Dampak Debu Batubara

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Ketua PPL Merapi Timur Dan Barat Kartini menerangkan acara rapat di kantor PPL MT, yang dihadiri ibu ibu dia menerangkan bahwa tanggal 7 juli 2022, akan dibagikan untuk delapan desa di Merapi Barat, dan Merapi Timur 9 Desa, kata " Kartini 

Kartini selaku ketua PPL MAB (Merapi Timur dan Barat) bahwa bantuan sembako berupa beras 5 kg, jumlah nya 550 kampil untuk 17 Desa,Merapi Timur dan Merapi Barat, ini sudah kami jalankan sejak berdirinya PPL MT, sekarang kita rubah namanya PPL MAB karena ada delapan desa sudah bergabung ke PPL Ucap " Kartini

saya selaku ketua PPL MAB Kartini kami mengucapkan terima kasih, kepada Bupati Lahat, Direktur PT.Tiga Putri Bersaudara, perusahaan tambang batubara atas kepedulian yang memberikan kepercayaan kepada kami PPL MT, ujar " Kartini

Tambahan pembagian beras terjadap kecamatan merapi barat dan timur.

Merapi Timur.

1.Sira Pulau (30 Kanpil netto 5Kg)

2.Gunung Kembang 

3.Prabu Menang

4.Banjarsari

5.Arahan

6.Gedung Agung

7.Tanjung Jambu

8.Muara Lawai

9.lebuai Bandung

Sementara untuk Merapi Barat.Ada delapan Desa 

Rencana kegiatan pembagi sembako, ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 juli 2022 di kantor PPL MAB,Desa Gedung Agung, Rapen,Kecamatan Merapi Timur,

Langsung diberikan pembagian sembako berupa beras 5 kg, bagi masyarakat yang berdampak debu batubara terang " Kartini