Kapolres Loteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian "Patuh Rinjani 2022", di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (8/7).

"Operasi Patuh Rinjani 2022 adalah operasi kewilayahan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas," Kata Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, saat membacakan sambutan Kapolda NTB.

Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Rinjani 2022 akan berlangsung selama dua pekan yang akan dimulai tanggal 11 Juli sampai tanggal 24 Juli 2022.

Menurut AKBP Hery, Operasi Patuh Rinjani 2022 bertujuan antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dalam opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Saya tekankan bahwa, laksanakan tugas operasi patuh secara tegas namun humanis tanpa menimbulkan komplain dari Masyarakat," kata Kapolres. 

Operasi patuh Rinjani 2022 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" yang di laksanakan dua pekan ke depan sejak 11 - 24 Juli 2022.

Apel gelar pasukan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Pejabat Utama Polres Lombok Tengah, Kapolsek Jajaran, seluruh personel Polres Lombok Tengah, personel TNI dari Kodim 1620 Lombok Tengah, personel Brimob, dan Dinas Perhubungan Pemkab Lombok Tengah."M Hasbi".


          

Lakukan Ratin Perdana Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Kumpulkan Anggotanya

 


Kabupaten Bekasi.Policewatch News: Seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Jamkeswatch kabupaten Bekasi melakukan Ratin Perdananya. Dimana sebelumnya sudah melakukan rapat- rapat internal DPD Jamkeswatch disetiap bidangnya rampung dilakukan. Rapat Rutin(Ratin) seluruh Jamkeswatch kabupaten Bekasi diikuti oleh banyak anggota Jamkeswatch disetiap wilayah yang ada dikabupaten Bekasi. Dari wilayah Babelan, Cibitung, Tambun, Cikarang selatan, dan Cikarang utara mereka(Jamkeswatch antusias berdatangan, Ratin oerdana ini pun sengaja dilakukan dikantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(KC FSPMI) kota/kabupaten Bekasi, Jumat(08/07/2022).

Hadir ketua KC FSPMI kota/kabupaten Bekasi Sukamto sekaligus membuka agenda Ratin tersebut. Dalam sambutannya Sukamto memberikan apresiasi terhadap tim Jamkeswatch yang hadir diagenda itu. Tidak kalah ketinggalan Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Jamkeswatch turut hadir dalam agenda Ratin Perdana Jamkeswatch kabupaten Bekasi itu.


"Jamkeswatch sangat luar biasa, menolong orang tanpa pamrih, dan tanpa imbalan apapun. Mereka ihklas ketika membantu masyarakat yamg akan melakukan pengobatan di Rumah Sakit," urai Sukamto.

Senada disampaikan oleh ketua DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi Maha Syatrio disilah sambutannya sambil memperkenalkan dirinya didepan anggota yang hadir.


"Kita sepakatin hari ini terkait grup Jamkeswatch kabupaten Bekasi, jadi tidak ada lagi Jamkeswatch Selatan, Jamkeswatch utara. Kita akan bikinkan satu titik yaitu Jamkeswatch kabupaten Bekasi, dan garis intruksi ada di DPD.," kata Syatrio tegas.

Menurutnya, pembenahan-pembenahan terus gencar dilakukan oleh DPD demi terwujudnya komunikasi yang lebih baik antar anggota Jamkeswatch yang tergabung


"Hari ini sekaligus Ratin Perdana Jamkeswatch kabupaten Bekasi, kita dari DPD akan menyisir kesetiap grup-grup agar tidak ada lagi yang ngaku-ngaku Jamkeswatch tapa identitas. Sengaja setiap kali yang datang wajib isi formulir langsung dipoto untuk identitas sebagai data legalitasnya," tambahnya tegas.

Banyak yang dibahas dalam Ratin tersebut salah satunya adalah Program Kerja(Proker) disetiap bidang di DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi. Sesi diskusi dipenghujung acara disambut antusias oleh seluruh relawan Jamkeswatch yang hadir karena beberapa temuan kasus kerap kali ditemukan oleh tim Jamkeswatch. Dengan diberikannya data-data anggota Jamkeswatch kesetiap Rumah Sakit di Bekasi akan memudahkan dalam berkomunikasi setiap kali melakukan pendampingan pasien di Rumah Sakit.(Amun JG) 





Polsek Cisauk Gelar Vaksinasi Booster Ke 3

 

Red, policewatch.news,-  Hampir Sebulan Penuh Polsek Cisauk menggelar vaksinasi Booster,Acara yang berlangsung Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76 Puncaknya di Tanggal 1 Juli 2022 Berlangsung Sukses, di mulai Awal awal Juni 2022 sampai di awal Juli 2022,bahkan Setelah itupun masih terus berlanjut..

Tampak Antusiasme masyarakat khususnya warga kecamatan Cisauk..tidak Kurang 2000 an  lebih warga ikut dalam program vaksin Booster  di awal Juni 2022 hingga  di awal Juli 2022.

Di awal pelaksanaan bahkan Warga masyarakat diberikan surprise kejutan berupa sembako yg terdiri dari Beras minyak goreng dan Mie Instan.

Acara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani,S.I.K

Bersama seluruh jajaran Polsek Cisauk berlangsung Humanis,lancar dan Penuh ke akraban bersama warga yang ikut dalam Program Vaksinasi Booster.

"Kami dari Jajaran Polsek Cisauk dan Juga Team Medis Terus menjalankan Program program pemerintah dan arahan Kapolri berkenaan kebutuhan Vaksinasi baik Vaksin 1 maupun vaksin 2 dan khususnya Booster vaksin keTiga,disamping dilaksanakan di halaman Polsek Cisauk ,kami bergerak juga di ke wilayah di balai desa balai RW dan titik titik Keramaian masyarakat dalam melayani warga yang ingin memperoleh program vaksin Gratis dari Pemerintah,Alhamdulillah antusiasme warga cukup banyak", ujar Kapolsek Cisauk  AKP Syabillah Putri Ramadhani,S.I.K yang baru sebulanan Bertugas di Polsek Cisauk polres Tangsel.

Berdasarkan Pantauan dari jurnalis policewatch.news, Hampir tidak kurang 100 sampai 130 setiap Hari Warga ikut program Vaksin khususnya V3 Booster yang di gelar oleh Polsek Cisauk.

"Kami Terus menjalankan Instruksi Bapak Kapolri dan Kapolda Metrojaya dan Kapolres Tangerang Selatan dalam membantu dan melayani warga yang ingin di vaksin sudah 2 tahun berjalan mulai dari gerakan Vaksin Merdeka vaksin 1 &2  dan agenda vaksin  saat ini yaitu Booster",ujar wakapolsek Cisauk Iptu H.Gunawan.

Sementara beberapa warga mengaku puas dan senang dengan adanya Vaksinasi massal yang rutin di gelar oleh Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan.

"Alhamdulillah senang sekali sudah memperoleh sertifikat booster vaksin ke 3 ,kami tidak khawatir lagi manakala ingin naik Pesawat,kereta dan bepergian keluar,kota,Terima kasih Bapak ibu Polisi yang senantiasa melayani kami",kata pak Sapril ,peserta vaksin.

" Terima kasih dan selamat HUT Polri ke 76,kami dapat Vaksin Gratis ke 3 Booster dan surprise Sembako,sangat meringankan dan membantu kami di masa masa bangkit pasca pandemi" ujar ibu Wati peserta vaksin.

Selamat HUT Bhayangkara /Polri ke 76,Kami atas nama warga RW 04 perumnas Suradita dan Media policewatch.news.

'Banyak kontribusi Polri  khususnya Polsek Cisauk dalam kegiatan Vaksin 1,2 dan Booster 3,pembagian sembako,sosialisasi sadarhukum dan pelatihan sistem keamanan dari Polsek Cisauk bagi kewilayahan kami,Terimakasih untuk bapak Aiptu Ramdani Binamas Desa suradita Polsek Cisauk,yang senantiasa membantu warga kami khususnya dalam program Vaksinasi booster dan kegiatan keamanan dan kenyamanan warga RW 04 perumnas Suradita pada umnya",ujar H.A.Wakid Irvanto ketua RW 04 perumnas Suradita kec.Cisauk juga wartawan policewatch.news


Red. H.A.Wakid irvanto
Kepala perwakilan Banten








Polres KSB Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2022


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2022 yang bertempat di Lapangan Polres Sumbawa Barat, Jum'at, (8/7/22).

Apel Operasi Patuh Rinjani dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumbawa Barat, Kompol Jamaluddin, S.Sos dan diikuti 100 orang peserta 

Pimpinan Apel Waka Polres Sumbawa Barat, Kompol Jamaluddin, S.Sos melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S. Sos dalam arahannya menyampaikan, bahwa munculnya permasalahan lalu lintas ini kerap dipicu oleh beberapa faktor yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Khususnya setelah Provinsi NTB ditetapkan sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional, sehingga kita harus pahami bersama bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan-permasalahan di bidang lalu lintas meliputi meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang mana berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan," jelasnya. 

Lanjut IPDA Eddy sapaan akrabnya, sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya upaya-upaya penanganan secara profesional dan komprehensif guna terciptanya rasa aman dan lancar. 

"Kita menyadari bahwa permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh kerja keras dari personil, namun perlu adanya peran serta sinergitas antara Polri Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat tercapainya koordinasi yang Solid guna terciptanya aman dan kondusif serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," paparnya. 

Menyikapi hal tersebut, sambung Eddy, dalam rangka mendukung tercapainya tertib lalu lintas yang aman dan lancar, Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan di bidang lalu lintas dengan sandi Patuh Rinjani 2022.

"Ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Eddy. 

Terakhir Eddy menyampaikan, Operasi Patuh Rinjani Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 Hari yang dimulai dari tanggal 11 Juli sampai dengan tanggal 24 Juli Tahun 2022. Pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 202 kali ini terdapat 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu, 1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, 2. Pengemudi atau pengendaraan yang masih di bawah umur, 3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, 5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, 6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, 7. pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

"Guna tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif secara humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tandas IPDA Eddy Soebandi."MN".

Ratin Relawan Jamkeswatch Kabupaten Bekasi dan Revisi KTA Ke Anggotaan

 

Kabupaten bekasi.Policewatch.News:

Bertempat di kantor Konsulat Cabang FSPMI Jln Yapink Tambun Selatan. Pada kesempatan kali ini Ratin yang pertama yang langsung di Buka Oleh sekjen Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Novan menyampaikan pada kesempatan registrasi pembuatan KTA anggota jangan sampai ada yang tertinggal dalam registrasi ulang keanggotaan.

Pak Kamto selaku Ketua Cabang menyampaikan sangat bangga kepada Para Relawan Jamkeswatch yang tanpa pamrih menolong masyarakat yang kesusahan bahkan masyarakat yang tidak mampu untuk Bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan untuk kedepannya Relawan Jamkeswatch tidak lagi berkotak kotak, kita ini sama manjadi Satu Relawan Jamkeswatch Kabupaten Bekasi, dan untuk kedepannya kita memanfaatkan pasilitas Media, seperti Facebook wa dan Instagram untuk menyebarkan kepada masyarakat kinerja Para Relawan Jamkeswatch.

Di sampaikan juga Oleh ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Maha Syatrio menyampaikan, Pada pertemuan Ratin pertama seluruh Relawan Jamkeswatch Kabupaten Bekasi dan merevisi Kartu Ke Anggota an yang Baru, jangan sampai pada saat meng advokasi atau pendampingan di rumah sakit kita ini tidak ada legalitas atau Kartu anggota Jamkeswatch, ini Bisa saja menimbulkan atau tuduhan bahwa kita seperti calo, ini yang di sampaikan oleh ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan ini juga DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi memperkenalkan Struktur Kepengurusan.


Irman selaku Ketua Bidang Organisasi menyampaikan pentingnya pengorganisiran atau bekerja secara Team dalam pendampingan di lapangan itu akan lebih optimal 


Di sampaikan juga ketua Bidang Pendidikan Mustar pentingnya pendidikan di dalam pimpinan unit kerja pengenalan pengurus Jamkeswatch dan pemberian arahan kepada anggota Puk di setiap perusahaan guna meningkatkan pengetahuan tentang pendampingan Anggota di rumah sakit.


Di sampaikan juga Ali Mansur selaku Ketua bidang advokasi dan hukum menyampaikan kepada anggota Jamkeswatch supaya tidak bergesekan atau pelanggaran dalam pendampingan di rumah sakit atau dinas instansi pemerintah lainnya.


Dalam kesempatan ini juga Amun atau yang lebih di kenal dengan Jepri Gobang menyampaikan dalam pendampingan di rumah sakit atau dinas instansi pemerintah untuk dokumentasi foto video sangat penting, guna untuk penyimpanan data Jamkeswatch, tapi juga dalam dokumentasi jangan pula Selfi Pada saat pendampingan, dalam dokumentasi juga harus lihat lihat kondisi apakah di ijinkan mengambil dokumentasi, karena di setiap instansi rumah sakit dan dinas pemerintah ada larangan mengambil dokumentasi.


Dalam kesempatan tersebut hadir pula Pengurus Dpn dan penasehat DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Ozi Nurfahrozi menyampaikan mulai sekarang hilangkan perbedaan antara Utara Selatan, sekarang kita melebur menjadi satu menjadi Relawan Jamkeswatch Kabupaten Bekasi, di tegaskan untuk Relawan tidak ada yang namanya senior atau junior kita ini Sama dan belajar bersama, dan yang lebih utama hari di tambahin pemberdayaan perempuan harus 30% Dari jumlah total anggota, 


Di sampaikan juga Budi lahbudi pengurus DPD Jamkeswatch Pusat menyampaikan tentang pungsi kepengurusan dan KTA anggota harus di tegaskan dalam pemberian formulir ke anggota an yang Baru harus benar-benar diperhatikan jangan sampai nanti di salah gunakan oleh pihak lain, dan menyatukan group group Media sosial menjadi Group DPD Jamkeswatch Bekasi, bukan Regional atau Utara Selatan Timur dan Barat, kita menjadi satu yaitu Relawan Jamkeswatch Kabupaten Bekasi. (Amun JG) 

Arifpudin Bernyanyi Seret Sejumlah Nama Petinggi PT.BGG Dan Oknum Kades Muaralawai Diduga Membuat Kwintasi Palsu

 

LAHAT - PÃ’LICEWATCH.NEWS -  Arifudin warga tungkal Kecamatan Muara Enim mulai angkat bicara, terkait laporan di Mabes Polri, kasus ini sudah lama pada tahun 2018

Arifuddin  sempat melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan STTL NOMOR : STTL /442 /IV /2018 /BARESKRIM,Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/442/IV/2018/BARESKRIM Tanggal 29 april 2018,

Yang dilaporkan oleh Arifudin perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen,dan pencemaran nama baik.

Terlapor : Amir Karsono, Ir.Hartawan Mei Suhara laporan tersebut diterima KA Siaga SPKT Ipda Ahmadi SH.

Selain itu Arifudin juga melaporkan MRS Kades Muaralawai, waktu itu belum menjabat kades Ia menerima uang sebesar 5 juta, dari PT.Indah Jaya Abadi Permai (IJAP) untuk pinjaman sdr.Arifudin pada tanggal 24 oktober 2012 yang ditanda tangani sdr, Mursalin padahal saya tidak pernah menyuruh atau menimjam uang kepada PT.IJAP, saya merasa dirugikan menjual nama saya, ini perbuatan tidak menyenangkan ungkap " Arifudin. bukti kwitansi ada 

Lebih lanjut Arifudin menuturkan saya dalam proses persidangan terkait adanya surat kwitansi palsu sehingga saya menjalankan hukum hampir 9 tahun,

1, Berdasarkan PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM Nomor 272/PID.B/2014/ PN.MUARA ENIM saya divonis 3 tahun 6 bulan, dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

2. PUTUSAN NEGERI LAHAT 87/PID.B/2015/PN .LAHAT, saya divonis 3 tahun penjara dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

3.PUTUSAN  NO:  039/PID.B/2019/ PN.LAHAT di vonid 2,3 bulan  Mur dijerat tentang kwitansi palsu, surat palsu disangkakan penggelapan,

Masih ujar " arifudin kepada awak media jumat  (8/7)  dibeberkannya bahwa Pelaku yang melaporkan saya adalah sdr.Budi Sukoco selaku Tim Legal, dan pembuat kwitansi Palsu sdr, AM Manager PT.BGG  tegas " Arif dan Mursalin disinyalir ikut dalam pembuatan kwitansi palsu senilai 5 juta rupiah, uang dari PT.IJAP sebelum ia menjabat kades Muara Lawai.terang " Arifudin 

Terpisah kades Muara Lawai Mursalin kamis (7/7) saat dikonfirmasi melalui ponsel nya tidak bisa dihubungi, dilanjutkan dihubungi melalui telepon whatsapp berdiring namun tidak diangkat, selanjutnya melalui  pesang singkat WhatsApp ke nomor nya tidak menjawab conteng 2 warna biru, dibaca saja nanun tidak dibalas untuk memberikan hak jawabnya hingga berita ini diturunkan 

Pewarta : BD

Delapan Penambang Batubara Ilegal Desa Keban Agunh Ditangkap Polisi

  


Perwarta : Bambang.MD

MUARA ENIM - POLICEWATCH.MEWS - Berbekal informasi dari masyarakat, delapan penambang batubara ilegal ditangkap Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Kamis (7/7/2022).


Kedelapan penambang batubara ilegal ini ditangkap saat beroperasi di lokasi penambangan RBA Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.


Mereka kedelapan penambang batubara ilegal  saat ini diamankan di Mapolres Muara Enim.


Adapun Ke-delapan penambang batubara ilegal tersebut yakni Saparudin (38) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Muhamad Ali (21) warga Desa Gunung Katul, Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Way Kanan, Junaidi (34) warga Desa Talang Kemiling, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Ade Permana (27) warga Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat Satu, Kota Lubuk Linggau. 



Kedelapan penambang batubara ilegal ini ditangkap saat beroperasi di lokasi penambangan RBA Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.


Mereka kedelapan penambang batubara ilegal  saat ini diamankan di Mapolres Muara Enim.


Adapun Ke-delapan penambang batubara ilegal tersebut yakni Saparudin (38) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Muhamad Ali (21) warga Desa Gunung Katul, Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Way Kanan, Junaidi (34) warga Desa Talang Kemiling, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Ade Permana (27) warga Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat Satu, Kota Lubuk Linggau.


Kemudian, Ismail Andriansyah (27) warga Capur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Tedi Setia Budi alias Ramadona (33) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Yunadi (41) warga Jalan Bintaro Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Waluyo Eli Riyadi (57) warga Blok D No 03 Bara Lestari II Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.


Selain mengamankan pelaku kepolisan juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit alat berat jenis Excavator merek Cobelco PC 200 warna Hijau, 1 unit mobil pick up Daihasu Grand Max warna putih Nopol profit BG 1556 XQ, 1 unit mobil pick up Daihasu Grand Max warna Hitam Nopol BG B 9088 SAF, 1 unit mobil pick up Suzuki Carry warna Hitam Nopol BE 8162 XX, 4 buah cangkul, 2 buah sekop warna Biru, 2 buah corong warna Putih, 1 lusin karung warna Putih dan tali rapia.

IPW MINTA PRESIDEN JOKOWI TURUN TANGAN DORONG KEPOLISIAN TUNTASKAN KASUS BOBOTOH MENINGGAL DUNIA TETAPKAN TERSANGKA

 Siaran Pers IPW

BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

 JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -

Nasib penanganan kasus meninggalnya dua bobotoh oleh Polresta Bandung dan Polda Jabar masih "gelap". Oleh karenanya, Presiden Jokowi harus turun tangan dan patut mendorong pihak kepolisian secepatnya menuntaskan serta menetapkan tersangkanya. 

Hal ini harus menjadi perhatian presiden karena telah tiga minggu paska kejadian pada Jumat (17 Juni 2022) pihak Kapolreta Bandung dan Polda Jabar belum menetapkan tersangka meninggalnya Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung. Padahal, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Apalagi, Presiden Jokowi dalam pidato pada upacara peringatan ke-76 Hari Bhayangkara di lapangan Akpol Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5 Juli 2022) menegaskan kalau anggota Polri selalu dalam pengamatan rakyat. "Saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat. Rakyat menilai apakah prilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya. 

Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Jokowi untuk mendorong pihak kepolisian mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa dua bobotoh Persib tersebut. Karena, pihak penyidik hingga kini masih belum menemukan tersangkanya sehingga menjadikan kasus ini dipenuhi suasana "kegelapan". Akibatnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat: Ada apa? 

Ada tiga alasan kenapa Presiden Jokowi harus turun tangan dan mendorong kepolisian menuntaskan kematian dua bobotoh Persib secepatnya. Pertama, bahwa turnamen sepak bola pra musim tersebut memakai nama " Piala Presiden". Hal ini menimbulkan tanggungjawab moral bagi presiden untuk ikut memperhatikannya. Sehingga sudah patut kalau Presiden meminta pihak kepolisian agar menegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

Alasan kedua, kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin yang terinjak-injak di Stadion merupakan hilangngnya nyawa yang sia-sia. Padahal, tidak ada satu orang pun yang berhak atas nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 28 UUD 1945. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dapat meminta kepolisian mempertanggungjawabkan hukuman sesuai aturan hukum. 

Ketiga, Presiden selaku atasan Kapolri seperti yang disebutkan dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, berhak menegur Kapolri bila ada anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Dalam hal ini, penanganan kasus meninggalnya dua bobotoh Persib. 

Lambannya Polresta Bandung dan Polda Jabar memperlihatkan enggan melaksanakan Program Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini terlihat dengan tidak adanya transparansi berkeadilan tentang pasal berapa dan undang-undang apa yang dikenakan pada tingkat penyidikan tersebut. Penutupan diri dan lambannya penanganan ini jelas mengkhianati Polri yang presisi. 

Padahal aturan hukum yang diterapkan dalam kasus meninggalnya dua bobotoh itu telah jelas mengacu pada pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan kelalaian pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. 

Sehingga menurut penilaian IPW, pertanggungjawaban hukumnya dari kematian Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin ini terletak kepada panitia, baik panitia daerah dan panitia pelaksana pusat turnamen sepak bola pra musim Piala Presiden. Yang pasti, Polresta Bandung dan Polda Jabar harus terbuka dalam pengenaan pasal dan tersangkanya kepada publik guna memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

Salam
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch.

Giat Bakti Sosial Kapolres Bedah Dua Rumah Jatiragas Kecamatan Patokbesi, Mendapatkan Apresiasi Langsung Dari Kabarekrim polri


     Subang.Policewatch.News: Masih dalam rangkaian hari jadi Bhayangkara ke-76, kali ini Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Polda Jabar  lakukan giat Bedah rumah milik Eson warga Desa Jatiragas Kecamatan Patokbesi Subang, Hari Kamis, Kemrin 

Aksi giat sosial ibu kapolres AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mendapatkan apresiasi  Langsun Dari Komisaris Jenderal Polis Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Kabareskrim polri).

Kabareskrim polri,  Langsung Mendapatkan Apresiasi prihal giat Bhakti sosial tersebut.  

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Kabareskrim polri). Memang seharusnya begitu yang harus dilakukan, 

Kekuatan yang dipinjamkan Allah SWT bukan untuk digunakan sesuka hati. Namun untuk membantu yang lemah


Komjen Pol Agus Andrianto: Pesan saya kepada calon Para Akpol yang mau wisuda juga demikian. Jelas  Agus Andrianto Jendral kepolisian yang menjabat sebagai Kabareskrim polri, Saat di hubungi lewat  pesan Washapt pada hari Jumat (08/07/2022)


Sebelumnya, sekitar beberapa hari yang lalu nenek nasih dan Mang Eson juga mendapat kunjungan dari Kapolres Subang dan mendapatkan bantuan sembako dari AKBP Sumarni. 


Dalam sambutannya di acara Bakti Sosial tersebut Kapolres Subang  mengucapkan terimakasih kepada beberapa pihak donatur yang juga telah membantu pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Bedah Rutilahu. 


Terimakasih karena telah memberikan bantuan baik materi maupun tenaga.


Semoga kegiatan sosial ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan pihak lainnya dan kami mengajak para kapolsek jajaran Polres Subang untuk selalu membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, mengatasi masalah masyarakat


Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah masing masing pihak yang sudah berkontribusi. 


Harapannya kegiatan bedah rumah ini dapat berjalan dengan lancar dan terselesaikan sesuai target. Ucap kapolres AKBP. Sumarni. (Amun JG) 

KPK setor Rp5,3 Miliar dari Terpidana Jero Wacik

 


Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS

Jaksa Eksekutor KPK Rusdi Amin melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 Miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti Terpidana Jero Wacik. 


Sebelumnya, Terpidana Jero Wacik membayar kewajiban dimaksud dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK . 


KPK berkomitmen untuk terus melakukan penagihan kepada para terpidana korupsi baik pembayaran denda maupun uang pengganti sehingga upaya aset recovery bisa lebih optimal.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor duit Rp 5,3 miliar ke negara dari kasus korupsi dengan terpidana mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Uang tersebut merupakan uang pengganti yang dibayarkan oleh Jero.


“Jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 7 Juli 2022.


Jubir KPK Ali Fikri  mengatakan Jero Wacik membayar uang pengganti itu dengan cara mencicil. Cicilan dibayarkan melalui rekening penampungan KPK.


“KPK berkomitmen untuk terus melakukan penagihan kepada para terpidana korupsi baik pembayaran denda maupun uang pengganti sehingga upaya pemulihan aset bisa lebih optimal,” kata dia.


Jero Wacik terjerat kasus penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjadi Menteri Pariwisata pada 2004-2009 dan 2009-2011. Penyalahgunaan DOM terulang kembali saat ia menjabat Menteri ESDM pada 2011-2014. Jero menggunakan DOM untuk kepentingan keluarganya."