Hadiri Lokakarya Triwulan Lintas Sektoral Di Kantor Camat Jereweh, Kapolsek Jereweh Sampaikan Ini

 


POLICEWATCH- Sumbawa Barat.

Kepolisian sektor (Polsek) Jereweh menghadiri lokakarya tribulanan atau pertemuan lintas sektoral di kantor Kecamatan Jereweh.

Kegiatan itu dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 09.00 wita bertempat di aula Kantor Camat Jereweh, dalam rangka rapat koordinasi lintas sektoral bidang kesehatan sekaligus sosialisasi pelaksanaan pilot projek integrasi pelayanan kesehatan primer di Kecamatan Jereweh. 

Hadir dalam giat tersebut, staf Kemenkes RI, Kapolsek Jereweh IPTU Saiful, sekcam Jereweh Zainul Baqri, S.Ap.,M.Pa, kepala Puskesmas Jereweh H. Rofingi, SKM, ketua AGR Kecamatan Jereweh Iwan Budianto, toga, toma, agen gotong royong Kecamatan Jereweh dan kader posyandu se- Kecamatan Jereweh," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media.

Sekcam Jereweh mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir, dalam kesempatan rapat koordinasi lintas sektoral bidang kesehatan pagi hari ini. "Terima kasih kepada kemenkes RI yang telah mempercayakan projek Integrasi pelayanan kesehatan primer ini kepada Puskesmas Jereweh. Dengan adanya rapat dan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh elemen terkait agar bekerja sama untuk mensukseskan pilot projek Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Kecamatan Jereweh," kata Sekcam.

Dalam kesempatan itu, staf kemenkes RI sekaligus membuka kegiatan, mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dalam kesempatan rapat koordinasi lintas Sektoral bidang kesehatan. Untuk kita ketahui bersama bahwa tujuan utama projek integrasi Pelayanan Kesehatan Primer ini adalah bagaimana kita mengedepankan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

Dia juga berharap kepada seluruh stekholder Kecamatan Jereweh baik TNI, Polri maupun pemerintah Kecamatan agar dapat saling bekerja sama dan saling support satu sama lain untuk mensukseskan kegiatan ini. karena Puskesmas Jereweh tidak dapat mengemban kegiatan ini sendirian tanpa bantuan dari stekholder pemerintahan yang ada disini.

"Untuk materi rapat kita hari ini, nanti akan disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Jereweh secara detail dan menyeluruh agar tidak ada miskomunikasi kedepannya," ujarnya.

Setelah sambutan, dilakukan penyampaian materi rapat oleh Kepala UPTD Puskesmas Jereweh H. Rofingi,, SKM. "Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 12.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya. "MN"

Oknum DPRD Lahat Nyambi Main Proyek Kangkangi Sumpah Janji dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

  


BREAKIN NEWS

Pewarta:Bambang MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - 

Pembangunan proyek jalan menuju kantor Desa Tanjung Jambu tepatnya berada di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Pantau awak media dilapangan, Kamis, (21/7/2022) tampak terlihat pekerja sedang melakukan proyek pekerjaan jalan yang menuju kantor Kepala Desa (Kades) Tanjung Jambu dengan mengunakan adukan molen pengecoran jalan tersebut, namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak mengunakan papan merk proyek.


Ketika dikonfirmasi Awak Media dilokasi pengerjaan jalan tersebut salah satu pekerja proyek mengatakan proyek tersebut adalah Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB).”Dana aspirasi DPRD dari Partai PKB,”ucap pekerja.


Penuturan pekerja ia akan menyampaikan kepada pemilik proyek untuk memasang plang proyek.”Iya nanti disampaikannya ke pihak yang punya proyek untuk di pasang plang proyek,”sambungnya sembari sambil terus bekerja mengaduk semen untuk mengecor jalan.


Sayangnya para pekerja juga tidak mengunakan pengaman kerja saat melakukan pekerjaan tersebut saat awak media meliput dilokasi.


Selain itu pula Rafflen salah satu warga masyarakat mengatakan proyek tersebut tidak ada rambu pengaman dan tidak di pasang papan proyek.” Iya itu kok tidak ada papan plang proyek, jadi kita tidak tau berapa anggarannya juga volume pekerjaan,”sesal Rafflen.


Ferry warga dilokasi juga binggung jalan tersebut langsung dicor begitu saja.”seharusnya pelebaran dahulu dan pengerasan baru di cor,” ungkap Ferry."


Terpisah Ketua DPP Sumsel LIDIKKRIMSUS RI " Dengan Slogan " SENYAP TEPAT CEPAT " melalui ketua tim investigasi Bobi pihak kontraktor sudah mengkangkangi aturan perpres nomor 157 tahun 2014, tidak memasang papan nama, oknum anggota wakil rakyat dilarang bermain proyek,apalagj proyek dana aspirasi diduga ada indikasi di jual beli proyek sudah melanggar tindak pidana korupsi kata " Bobi

Ujung Ujungnya Damai,Seorang Penjual Bakso Kelilling Ditempeleng, Oknum Suami Pembeli


Policewatch-Mataram.

Peristiwa terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh saudara an. WS, 47,  BTN Arafindo Agung, Kelurahan Sandubaya Kota Mataram dengan korbannya SDN, 37, Lingkungan Getap Timur Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, (20/07).

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK mengatakan bahwa memang benar adanya Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Babakan, awalnya korban SDN menjual bakso di komplek perumahan Arafindo Babakan dan bertemu dengan istri pelaku kemudian membeli bakso, korban menanyakan baksonya ini ya apakah pedas atau tidak dan dijawab oleh istri korban pedas, terang nya saat dikonfirmasi.

" Setelah memberikan pesanan bakso istri pelaku korban pun langsung pergi untuk berkeliling di seputaran BTN Arapindo. Namun tidak lama kemudian korban dicegat oleh pelaku WS dan menanyakan apakah Bapak yang tadi jualan bakso di rumah saya dan dijawab oleh korban ya benar. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kanan ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Korban pun menanyakan apa salahnya dan dijawab oleh pelaku kamu mau membunuh saya ya dengan memberikan bakso yang sangat pedas ".

" Selanjutnya korban menjelaskan bahwa bakso tersebut adalah pesanan istrinya dan yang meminta bakso tersebut pedas adalah istri dari pelaku "

" Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, warga sekitar BTN Arafindo sempat melerai namun pelaku tidak menggubris dan malah menantang warga sekitar, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban akhirnya warga masyarakat lingkungan getap timur datang berduyun-duyun sekitar 50 orang menuju BTN Arafindo untuk mencari pelaku karena korban menikah dengan orang Getap Timur dan berdomisili disana, tambahnya.

" Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka lecet di bagian kepala sebelah kanan dan mengalami pusing.

Gabungan piket fungsi Polsek sandubaya langsung mendatangi TKP dan menghimbau masyarakat yang berkumpul segera membubarkan diri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sandubaya selanjutnya dilakukan mediasi terhadap korban maupun pelaku yang di hadiri oleh Kepala Lingkungan Getap Timur Azrin, Ketua RT Agus Kurniawan bersama Bhabinkamtibmas Babakan Bripka Suryadi dan Bhabinsa Babakan sertu Rusdi beserta keluarga kedua belah pihak.

Mediasi dipimpin oleh Pawas Iptu Muhammad dengan kesepakatan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan korban memaafkan perbuatan pelaku dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian dan memberikan uang pengobatan sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) ", tutup Kompol Nassrulah."MN "

Jalin Silaturahmi,Polresta Terima Kunjungan Audensi KPU Kota Mataram

 


POLICEWATCH- Mataram.

Dalam rangka menjelang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Mataram melaksanakan Audensi dan Silahturahmi bertempat di ruang Loby Polresta Mataram. Kamis, (21/07)

Kapolresta Mataram yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kertiawan SH MH menerima kunjungan Audensi dan Silahturahmi oleh Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin bersama Anggota KPU yakni Sopan Sopian Hadi, Edy Putrawan, I Ketut Swena, L Agus Suhardiman, Tanti U Hanim, M Wahyu Ridho, dan Fitriana Anwar.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan KPU Kota Mataram, kami sangat senang dan sekaligus memupuk tali silaturahmi dan sinergitas Polresta Mataram bersama KPU, ucapnya.



Ketua KPU Kota Mataram menuturkan bahwa kunjungan ini sebagai Silaturahmi dalam rangka berkoordinasi dengan pihak Polresta Mataram bahwasanya tahapan Pemilu 2024 akan di mulai.

" Sebagai pokok pembahasan ada 2 (dua) hal yakni terkait tahapan Pemilu yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022 yaitu pendaftaran berkas Partai Politik di Pusat KPU RI sedangkan untuk Kabuoaten/Kota hanya melaksanakan siaga jika ada petunjuk untuk melaksanakan verifikasi berkas-berkas apabila diperlukan, tandas Husni 

Berikut data - data Kependudukan yang diperlukan khususnya TN /POLRI yang akan pensiun agar KTP nya di sesuaikan sebagai keakuratan data Pemilih nantinya, Husni juga akan membutuhkan data di lembaga pemasyarakatan, pungkasnya 

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra SH MH menyampaikan bahwa pihak Kepolisian dari Polresta Mataram akan mensuport penuh KPU, dan akan mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang akan terjadi menjelang Pemilu 2024.

“Kita akan melakukan upaya pencegahan konflik menjelang Pemilu 2024, termasuk antisipasi politik identitas, kerawanan kamtibmas karena hal tersebut dapat saja memecah belah persaudaraan,” kata Kompol Gede.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut Ketua KPU juga menyerahkan salinan PKPU No.3 tahun 2024 kepada Kapolresta Mataram dan dilanjutkan dengan foto bersama."MN".

Nyolong Hanphone Dirumah Kontrakan, Ditangkap Polisi Polsek Gunung Sari


POLICEWATCH- Lombok Barat, NTB.

Tim Opsnal Polsek Gunungsari berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perumahan Green Rose Sesela, Desa. Sesela, Kec. Gunungsari, Kab. Lombok Barat, Rabu, (20/07).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada 11 april lalu sekitar pukul 04.00 Wita saat korban sedang tertidur. Saat terbangun korban kaget melihat Hp yang tersimpan didalam tas sudah tidak berada di tempat semula, atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.

"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan kami langsung tindak lanjuti dengan mendatangi dan lakukan olah TKP", ucap Agus.

Tim Opsnal Polsek Gunungsari langsung bergerak menindaklanjuti laporan korban menuju lokasi kejadian guna lakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan yang mengarah ke pelaku di sekitar kontrakan korban.

Dari hasil keterangan dan olah TKP tim Opsnal berhasil mengidentifikasi yang mengarah ke pelaku pencurian. Tim Opsnal langsung memburu pelaku dan menangkap pelaku di rumahnya.

Dari introgasi awal pelaku inisial RL alias M, Pria 32 Tahun, Islam, Suku Sasak, Alamat Dusun Ireng Lauq Desa Sesela Kec. Gunung Sari Kab.  Lombok Barat, Pada awalnya pelaku mengintai rumah korban, melihat kondisi sepi, pelaku beraksi memanjat tembok pagar dan masuk melalui pintu belakang pada saat itu pintu dalam kondisi tidak terkunci dan korban sedang tertidur.

Pelaku masuk melalui pintu tersebut dimana langsung terhubung ke ruang tamu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa tas korban.

" Pelaku berhasil mengambil sebuah tas HP yang mana di dalam tas tersebut berisikan dua unit Handphone yaitu  Oppo A16 dan Redmi 8A Pro, uang tunai 1,5 juta rupiah dan surat berharga lainnya yang berada didalam tas", terang Agus.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunungsari guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatan tersangka terduga pelaku korban mengalami kerugian sekitar 5juta rupiah dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP", tutup Agus."MN ".

Kapolres Loteng Bersama TAC Serahkan Bantuan Bedah Rumah Di Pujut


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Tulus Angan Comunity (TAC) menyerahkan bantuan bedah rumah kepada salah satu warga yang memiliki rumah tidak layak huni, Rabu (20/7). 

"Bantuan bedah rumah ini merupakan dari hasil kolaborasi semua pihak yang diinisiasi oleh teman-teman Tulus Angan Comunity (TAC) dan karang taruna Desa Kawo," kata AKBP Irfan, Rabu (20/7) 

Bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada salah satu warga kurang mampu atas nama Muliadi Als. Amaq Kesesk di Dusun Buntereng Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.



"Kami mengapresiasi teman-teman TAC dan semua pihak yang telah membantu serta memperdulikan masyarakat kurang mampu dalam rangka memberikan bantuan bedah rumah mereka," 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan santunan kepada warga kurang mampu di Desa setempat seperti lansia dan anak yatim berupa paket sembako. 

AKBP Irfan mengatakan Polres Lombok Tengah akan terus berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu khususnya pada masyarakat yang membutuhkan. 

"Semoga kegiatan sosial ini terus berlanjut dan  bantuan bedah rumah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga yang telah menerima," tutup Kapolres yang baru beberapa hari menjabat di Polres Lombok Tengah."MN".


           

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

 

JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS: Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia. 


"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.


Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," ujar Agus.


Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.


"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.


Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.


"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.


Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.


Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.


"Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus.(Amun JG) 

IM Anggota DPRD Lahat Dirawat Di RS Bhayangkara Dikarenakan Sakit

Pewarta:Bambang MD

POLDA SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - IM anggota DPRD Lahat dari Partai Gerinda Daerah Pemilihan (dapil) 2 Merapi Area, kabupaten Lahat,Sumsel  saat ini menjalani perawatan dirumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel, hal ini disampaikan salah satu petugas jaga ditemui wartawan kamis (21/7) di pintu masuk DITTAHTI Polda Sumsel, IM saat ini dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel, ia sakit jantung coba langsung kesana saja " pak terang penjaga DITTAHTI Polda Sumsel, ada tulisan untuk sementara berkunjung /besuk tahanan ditiadakan


Berita sebelumnya Informasi dihimpun oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Partai Gerindra berinisial IM,  sempat dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuaan dokumen. Laporan itu dilayangkan di Polda Sumsel pada pertengahan tahun 2021 lalu.


Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Wadireskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Lahat. Tim

Ketua PPM Kepri, Ucok Cantik Mengapresiasi Pelaksanaan Turnamen Catur Rosano Cup 1 Non Master

 


Policewatch-Batam.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kepri Safrizal Ganti Sitorus alias Ucok Cantik, sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan turnamen catur Rorsano Cup 1 tahun 2022 non-master. 

Menurutnya ada semangat positif  dari panitia Tim R ini dengan tujuan sebagai ajang silaturahmi baik itu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun 

aktivis Organisasi Kepemudaan (Okp) serta para jurnalis. 

Kami PPM Kepri, katanya, sangat mendukung upaya Tim R yang turut ambil bagian memassalkan olahraga catur di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam. Hal ini harus menjadi progres ke depan bagi Tim R untuk terus menggali cikal bakal bibit-bibit atlet olah raga catur di Batam. 

"PPM akan bersinergi dengan panitia Tim R, untuk mensukseskan acara yang luar biasa ini", ungkapnya, Kamis (21/07/2022). 

Selain itu kata Ucok Cantik, usai penyelanggaraan even catur ini, ia juga sangat mengapresiasi program selanjutnya dari Achmad Rosano yang akan berencana melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Batam. 

"Program bedah rumah tak layak huni ini sangat membantu warga Kota Batam,  ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat terutama kurang yang mampu", imbuh Ucok Cantik

Ia pun berharap program bedah rumah bagi warga Kota Batam bisa menjadi stimulan bagi program serupa lainnya. 

Ketua panitia turnamen Catur Rosano Cup 1, Aldy Braga berterima kasih kepada ketua PPM yang mau ikut ambil bagian guna mensukseskan acara. 

Aldi mengaku optimis turnamen ini bisa terlaksana secara baik, terlebih seluruh panitia bersama Percasi Batam terus bergandeng tangan mempersiapkan pertandingan.

Disampaikan bahwa peserta dari pertandingan ini adalah perwakilan dari media, LSM, Ormas, OKP dan paguyuban yang ada di Kota Batam yang sudah mendaftarkan dirinya dari tanggal 15-25 Juli mendatang, dengan syarat mutlak memiliki KTP Batam, bukan atlet dan tidak pernah menjuarai open turnamen.

"Syarat mutlaknya mengantongi KTP Batam, bukan atlet dan belum pernah menjuarai open turnamen, dan syarat ini nanti akan diverifikasi oleh panitia bersama wasit," ungkapnya.

"Ayo daftarkan diri anda, karena ada belasan juta rupiah hadiah yang disiapkan oleh panitia," pungkasnya.

Untuk pendaftaran bisa menghubungi panitia di 085279011506 (braga) dan 085363335477 (amir) di jam kerja. (EW)

Kurang Dari 24 Jam Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Lumbang

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Pasuruan melaksanakan Press Release terkait Pembunuhan seorang Wanita di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.


Tak Butuh waktu lama, hanya cukup 6 jam, kasus pembunuhan terhadap Leboh (47), warga Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang yang ditemukan tak bernyawa di hutan dekat rumah korban, Selasa (19/07/2022), berhasil diungkap.


Pelaku pembunuhan adalah masih tetangga korban yang diketahui bernama Margo. Pria 43 tahun tersebut tega menghabisi nyawa korban lantaran tak terima dituduh menyetubuhi korban saat di hutan dan akan melaporkan kepada keluarganya. 


"Pelaku ini membunuh karena tak terima saat korban mengancam akan melaporkan ulah tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (21/07/2022) siang.


Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku dan korban terlibat pertengkaran saat bertemu di hutan, pagi hari sekitar pukul 7 pagi. Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu naik pitam saat korban mengancam akan melaporkan ulah pelaku kepada keluarganya.


Terlebih ketika korban memukul tersangka dengan menggunakan linggis hingga mengenai punggungnya, ia pun membalasnya dengan menggunakan bambu yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara).


"Awalnya, korban memukul tersangka dengan linggis dan mengenai punggung pelaku. Karena tak terima, tersangka langsung membalas dengan memukul korban dengan bambu ke arah wajah dan kepala korban," jelas Kapolres.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 buah celurit, 1 buah linggis, bambu, hingga pakaian korban dan pelaku itu sendiri.


Tersangka pun dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Tokoh masyarakat Kecamatan Lumbang memberikan apresiasi kepada Sat. Reskrim Polres Pasuruan yang sukses mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan cepat sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum karena dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.


"Alhamdulillah warga Desa Banjarimbo menjadi tenang karena petugas kepolisian Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan", ungkap Haji Takrib, salah satu tokoh Agama Kecamatan Lumbang. (Dr)