Diktuk Bintara Polri Gelombang 2 TA 2022 Dibuka Ini Pesan Kapolri & Kapolda NTB

 


POLICEWATCH-BELANTING.

Kapolda NTB memimpin Upacara pembentukan Bintara Polri penerimaan gelombang 2 tahun 2022 di SPN Polda NTB, Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/7/2022).

Sebagai informasi, penerimaan anggota Bintara Polri gelombang dua Tahun Anggaran (TA) 2022 ini serentak dilakukan di Seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB)

Jumlah anggota Bintara Polri yang lulus dan mengikuti Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri di Polda NTB sendiri berjumlah 186 Orang.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo dalam amanatnya, yang dibacakan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto selaku pemimpin upacara  dalam pembukaan Diktuk Bintara Polri di Belanting manyampaikan 5 pesan penting.



Lima pesan penting yang harus dipedomani dan dilaksanakan itu yakni: Pesan Kapolri yang pertama tingkatkan ketakwaan dan keimanan, yang kedua selalu disiplin dan patuhi Protokol Kesehatan.

Berikutnya Kapolri ingin semua peserta didik untuk mengikuti Diktuk Bintara Polri dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira, yang keempat Kapolri ingin peserta Diktuk Bintara Polri untuk mempersiapkan fisik dan mental dalam mengikuti pendidikan taati aturan lembaga, kelima dia ingin peserta didik dapat membangun komunikasi yang kreatif dan konstruktif.

Acara diawali dengan pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh dua orang perwakilan peserta.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi Diktuk Bintara Polri di SPN Belanting oleh Kapolda NTB 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pendidikan pembentukan Bintara Polri saya nyatakan di Buka," kata Kapolda NTB.

Terkait lima pesan Kapolri, Kapolda NTB sendiri berkomitmen untuk menjalankannya dimulai dari hati baru kemudian menuju prilaku.

"Jarapan kami kedepan, Polisi yang melayani masyarakat harus lebih baik," ujarnya

Kepda Kepala SPN Polda NTB, Orang nomor satu di Polda NTB itu berpesan agar selama menjalankan Diktuk Bintara Polri untuk tetap berpedoman kepada Kurikulum yang berlaku.

"Untuk Kepala SPN, saya berpesan lakukan pendidikan sesuai kurikulum dan sesuai dengan arahan, lakukan dengan hati yang bersih, baik dan ikhlas," ungkapnya.

Sementara bagi peserta dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan, niat, serta jalankan pendidikan dengan niat yang tulus dan Ikhlas."M.Hasbi".



LSM PMDM Sikapi Tower Setinggi 20 Meter Milik Kasun Tudan Desa Kemirisewu "Kadi" Yang Tak Berizin

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Terkait Tower Wifi yang berdiri setinggi kurang lebih 20 meter di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selain warga takut roboh warga juga takut rumahnya rawan tersambar petir jika turun hujan, LSM P-MDM merespon keluhan warga dengan meminta klarifikasi ke Balai Desa Desa Kemirisewu.



Berawal dari keresahan warga dimana ada sebuah tower Wifi terpasang di Dusun Tudan setinggi kurang lebih 20 meter yang di duga tidak berizin atau ilegal.


"Kami khawatir, ketingianya saja kurang lebih 20 meter yang kami takutkan roboh mengenai rumah kami, dan jika turun hujan rawan tersambar petir karena tiang tersebut tidak di lengkapi pengaman yang memadai,"ujarnya salah satu warga. Senin (25/06/2022)


Lebih lanjut warga mengatakan, berkali-kali kami sudah melaporkan ke balai Desa namun tidak pernah di gubris atau tidak ada tindakan sama sekali.

"Seperti yang anda lihat sendiri kabel-kabel wifi tersebut menempel ke tiang listrik PJU dan tiang milik telkom, saya berharap satpol PP dan pihak-pihak terkait bisa menertibkannya,"tambahnya ke awak media.

Ketua umum LSM P-MDM Gus Ujay bersama awak media mengklarifikasi ke balai Desa Kemirisewu ke pelaksana tugas (PJ) Desa Kemirisewu "Purnomo" dan ia mengatakan sudah pernah memperingatkan Kasun Tudan "Kadi" masalah tiang Wifi nya, namun peringatan saya tidak pernah di dengar dan jika memang Kasun Tudan melanggar hukum silahkan di laporkan saja, saya di sini tidak punya kewenangan karena saya cuma pelaksana tugas.Kalau memang Kasun Kadi melanggar hukum kami persilahkan anda untuk melaporkannya,"ujarnya.

Begitu juga ketika kami mengklarifikasi ke kediaman Kasun Kadi, sayang kami tidak bisa menemuinya di karenakannia sedang keluar rumah.


"Pak Kadi nya keluar lagi tidak ada di rumah,"ujar istrinya.

Sementara itu menyikapi akan hal ini ketua umum Gus Ujay mengatakan pemasangan tower setinggi 20 harus punya izin dari Dinas Kominfo dan perizinan pendirian menara harus melalui beberapa aspek antara lain Penataan dan Pengendalian Menara berlandaskan prinsip:


a. kaidah tata ruang

b. kemanfaatan

c. keberlanjutan

d. keselamatan

e. keselarasan dan keserasian

f. kepastian hukum

g. keadilan; dan. estetika.


Pasal 3 Penataan dan Pengendalian menara telekomunikasi bersama bertujuan untuk:

a. mengatur dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi;

b. mewujudkan menara yang fungsional, efektif, efisien dan selaras dengan lingkungan.

c. mendukung tumbuhnya industri telekomunikasi;

d. mewujudkan tertib penyelenggaraan menara yang menjamin keandalan teknis dalam penyelenggaraan menara dari segi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan; dane. mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan menara bersama,"tegas Gus Ujay (Dr)

Proyek Siluman 1,5 M Pembangunan Puskesmas Merapi Barat Diduga Kangkangi Pepres Nomor 54 Tahun 2010 Tampa Papan Nama

  

 LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Proyek pekerjaan pembangunan gedung Puskemas Merapi Timur, Kabupaten Lahat, denga  kontruksi 2 lantai, saat ini dikerjakan kontraktornya tidak jelas, perusahaan mana, dikarekan tidak ada papa proyek, saat salah satu pekerja proyek ditemui perisaihukum.id senin (25/7/2022) 

" menemui salah satu yang dipercaya oleh kontraktornya bernama Madon mengaku asal Pali dia menerangkan kepada wartawan bahwa proyek yang sedang dikerjakan ini senilai 1,5 milyar, sumber Dana APBD Lahat Tahun 2022, karena tidak ada papa nama proyek alasan dari mereka memang belum dipasang ujar " Madon mewakili Kontraktor masih di Palembang,

Sementara itu salah satu tukang dari lubuk linggau ditemui wartawan " Saya hanya mengerjakan saja, " ditemui lokasi dan salah satu tukang sempat menjepret poto wartawan secara diam diam, saat wawancara dengan Madon mengaku dari Pali, dan informasi yang didapatkan pemborongnyo dari Palembang bernama Suko, kata salah pekerja menjelaskan kepada wartawan, 


Proyek pembangunan gedung 2 lanrai ini didanai dari Sumber APBD Tahun 2022, namun sangat disayangkan tidak ada papan informasi proyek, alias papan nama kata " Surya Kencana.SH selaku pemerhati anti korupsi,


Pihak pemborong Juga untuk keselamatan pekerja tidak mengindahksn K3, demi keselamatan pekerja sebagai bentuk safety, biarpun baru mulai bekerja, ada aturan semua, demi keselamatan bagi pekerja " terang Surya 


Terpisah DPP LIDIKKRIMSUS RI Sumsel Tim Investigasi Bobi Saat dimintai tanggapan pihak pemborong tetap mengedepankan keselamatan kerja, bagi tukang, kuli bangunan, dan pasang papan nama biaf publik tahu ini proyek negara,melalui sumber dana APBD Lahat Tahun 2022, dan keterbukaan informasi Publik apalagi nilainya milyaran rupiah harus dipasang papan nama proyek tersebut ucap "  Bobi

 (tim investigasi)

Walikota Dan Wakil Walikota Metro ikuti Rapat Paripurna DPRD Tentang Pengambilan Keputusan Bersama

  



POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,-terhadap Raperda dan tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro tahun anggaran 2021, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (25/07/2022).

Walikota Metro Wahdi mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dengan proses hearing dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait, dan kemudian agenda hari ini dimana berbagai masukan, saran dan juga kritik disampaikan terhadap substansi Laporan Keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, merupakan referensi penting untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan di kemudian hari, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menambahkan, segala sesuatu yang telah di capai adalah hasil kerja dan pemikiran bersama, dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai Visi Misi yang telah di programkan selama ini dan Raperda yang telah disetujui bersama akan segera di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi, dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung, serta dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Pada kesempatan yang baik ini kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro atas waktu, tenaga, pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak Eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini, hingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Metro TA 2021,” ucapnya.

Pewarta: S M

Berkat Bukit Asam, Indonesia Bisa Setop Impor Tusuk Sate

 

Pewarta:Ganda S

Policewatch news.Lampung: PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan sejak tahun 2018 telah melakukan pendampingan dan pengembangan produksi tusuk sate di Desa Sidomulyo. Bekerja sama dengan Paguyuban Krajan, produksi tusuk sate melibatkan penduduk lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan lainnya (janda, difabel, dan rumah tangga miskin).26/07/2022

Saat ini sudah ada 23 kelompok pembuatan tusuk sate dengan 129 anggota yang diberdayakan. Total penerima manfaat program ini mencapai 651 orang.

Ketua Paguyuban Krajan, Samadi, mengungkapkan bahwa pengembangan produksi tusuk sate ini membantu mengatasi masalah pengangguran di Desa Sidomulyo. Setiap anggota kelompok pembuatan tusuk sate bisa memperoleh pendapatan Rp 1,2 juta per bulan dari usaha ini.

"Produksi tusuk sate setiap hari bisa 5 kg per orang. Dengan harga tusuk sate Rp 8.000 per kg, penghasilan yang mereka peroleh bisa Rp 1,2 juta per bulan. Dan itu kerja sambilan mereka, bisa dikerjakan dengan santai," kata Samadi.


Hal ini disampaikan dalam Webinar E2S Proving League 2022 yang bertema _CSR Collaborations: Building Community Resilience and Local Livehoods Generations_ yang diselenggarakan pada Sabtu (23/7).


Pria berusia 49 tahun ini menuturkan, program pengembangan produksi tusuk sate berawal dari keprihatinannya akan ketergantungan Indonesia pada tusuk sate impor. Karena itu pada tahun ini, Samadi menargetkan dapat melibatkan hingga 1.000 orang lansia dalam produksi tusuk sate. Dengan demikian, kebutuhan tusuk sate bisa terpenuhi dari produksi dalam negeri.


"Selama ini tusuk sate itu ternyata impor. Kebutuhannya di Jakarta dan Surabaya sebulan 4 kontainer. Satu kontainer itu 27 ton. Miris rasanya, tusuk sate saja impor. Targetnya di tahun 2022 ini 1.000 lansia kami berdayakan, ini sudah berjalan. Jika 1 lansia bisa memproduksi 5 kg tusuk sate, maka dalam sehari bisa 5 ton. Kalau 5 ton per hari, kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi," ujarnya.


Dia mengapresiasi PTBA yang sangat mendukung program ini. Berkat bantuan PTBA, masyarakat Desa Sidomulyo kini tergerak membuka peluang bisnis baru. "Bukit Asam Pelabuhan Tarahan seperti orang tua yang telah membuat cita-cita mulia kami terwujud dengan peningkatan penghasilan kelompok rentan, kesiapan workshop mandiri dan central market," kata Samadi.


Masyarakat yang diberdayakan dari program pembuatan tusuk sate pun melakukan kegiatan pemberdayaan dan amal dengan menyisihkan sebagian laba penjualan tusuk sate. Setiap bulan, laba sebesar Rp 6-8 juta didistribusikan untuk operasional TPQ Mutiara Ummat Insani yang mengasuh 37 santri. 


Manager SDM, Umum, Keuangan dan CSR PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, Hamdani pada kesempatan yang sama menyampaikan sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (Sustainability) PTBA melakukan berbagai pendampingan pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan standar ESG dan GRC, salah satunya budidaya dan hilirisasi bambu. 


Ia mengatakan, sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar kebutuhan tusuk sate dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.


"Bagaimana agar tusuk sate ini bisa diproduksi seluruhnya di dalam negeri. PTBA menjalankan program ini melalui kolaborasi dengan pemerintah, para praktisi, dan masyarakat," ujar Hamdani.


Pengembangan produksi tusuk sate merupakan bagian dari Program Bamboo for Life yang dijalankan PTBA sejak 2014 di area Pelabuhan Tarahan, kemudian dilanjutkan ke berbagai daerah di sekitar perusahaan. Penanaman bambu dilakukan untuk merestorasi lahan yang gersang. 


"Secara kumulatif, sudah 13.624 unit pohon bambu pada lahan seluas 49 hektare (ha) yang ditanam PTBA di berbagai daerah di Provinsi Lampung. Serapan karbon mencapai 3.509 ton CO2e per tahun," ucapnya.


Tak hanya konservasi lingkungan, Program Bamboo for Life juga memberi manfaat pada masyarakat. PTBA Unit Pelabuhan Tarahan sejak 2018 membantu masyarakat melakukan hilirisasi bambu. Selain tusuk sate, bambu juga diolah menjadi cuka bambu dengan berbagai produk turunan seperti pupuk organik cair, hand sanitizer, obat herbal cuka bambu, hingga disinfektan.


Program Bamboo for Life berhasil membawa PTBA meraih penghargaan PROPER Emas secara berturut-turut pada 2020 dan 2021.


Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi: 

*Apollonius Andwie*

_Corporate Secretary_ 

PT Bukit Asam Tbk

aandwie@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan : KPK Jemput Paksa Mantan Bupati Mardani H.Maming

 

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu; Mardani H Maming.

Bukan tanpa alasan. Namun, karena tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu itu tidak kooperatif.

“Benar, hari ini, 25 Juli, tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta.”

“Dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.”Demikian dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan  senin (25/7/2022)


Ia juga menyampaikan bahwa KPK, telah mengirim surat panggilan kedua kepada Maming.


Agar yang bersangkutan hadir pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, Maming tidak juga hadir.


“Tersangka tidak kooperatif,” ujar Ali, yang kemudian menegaskan bahwa praperadilan yang tengah berlangsung, tidak akan menghentikan proses hukum.


Ali menjamin, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut.


“Tidak ada dasar hukum satu pun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini,” 


Sebelumnya, KPK juga mencekal politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mardani Maming, untuk keluar negeri.


Keputusan tersebut berkaitan dengan status hukum Maming yang sudah menjadi tersangka.


Berkaitan dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Maka KPK pun mengirim surat pencegahan ke luar negeri untuk atas nama Mardani H Maming, kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.


Pencegahan bukan cuma berlaku terhadap Maming, tetapi juga untuk Rois Sunandar H Maming.


Sebab, Rois adalah adik dari Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.


Detailnya, KPK mencegah Maming dan Rois untuk bepergian ke luar negeri; selama enam bulan.


Terhitung sejak 16 Juni 2022, sampai dengan 16 Desember 2022 demi kelancaran penyidikan.(Bambang.MD)

Kapolres Lahat Berikan Penghargaan Kepada 53 Personel Perwira Dan Bintara

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, memimpin apel pemberian penghargaan kepada 53 personel Polres Lahat berdasarkan skep Kapolres lahat no.Kep/30/VII/2022 tanggal 18  Juli 2022. bertempat Halaman Mapolres senin (25/7/2022)

"Pemberian penghargaan adalah bentuk perhatian khusus pimpinan kepada anggota sebagai hadiah dan perhatian anggota yang telah bekerja dengan baik serta adanya inovasi-inovasi yang bermaanfaat bagi organisasi dan masyarakat, dan Semoga bisa menjadi inovasi sebagai personel Porli melindungi mengayomi, dan melayani kepada masyarakat.

Adapun personel polres lahat yg mendapatkan penghargaan yang terdiri dari, perwira menengah, perwira pertama dan bintara berjumlah 58 personel yang terbagi dalam 3  uraian prestasi  sebagai berikut :

1. Kompol Feby Febriyana SIK ( Waka polres ), 


2.Kompol Sunarso SH ( Kabag Ren )


3, Beserta 43 anggota lain berprestasi dalam pelaksanaan anggaran dengan predikat terbaik ke 3 tahu n 2021 wilayah propinsi Sumsel.


4.Bripka Indra Jaya SH , atas dedikasi dan kinerja dalam mengimput laporan hasil kegiatan terbanyak pada aplikasi E Kinerja bulan Juni tahun 2022.


5,Iptu Rachmad Djakatara.S.Trk.MSi ( Kanit Pidum ), dan 10 anggota lainya berprestasi ungkap kasus tindak pidana Curanmor R4 dengan cepat berdasarkan LP/B-147/VI/2022 SPKT/Polres lahat tanggal 16 Juni 2022 korban atas nama Eko.


Dalam amanatnya Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto,SIK mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan  semoga dengan adanya pemberian penghargaan bisa menjadi motivasi dan penambah semangat kerja bagi personel dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan lebih baik, ikhlas tanpa pamrih serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan dan bidang tugas masing-masing.


Ia menambahkan jangan di anggap sepele tentang pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dan hal ini jadikan momen untuk menambah semangat yang baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari " pungkasnya


Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

ASROFI,Mundur dari Kepengurusan GNPK RI Pusat

 

ASROFI

POLICE WATCH, BREBES - Pengusaha properti Asrofi (48) akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI). Pria yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Deputi Diklatsus dan Peningkatan SDM GNPK RI pusat ini mengaku akan fokus dengan bisnis yang kini sedang digeluti. 

Ditemui di kediamannya Asrofi mengaku kemunduran dirinya dari pengurus dan anggota GNPK RI lantaran sudah tidak ada kesamaan visi dan misi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan dirinya tetap akan menjalin silaturrahmi dengan pengurus GNPK RI yang ada. 

"Meski saya sudah tidak lagi menjadi pengurus dan anggota GNPK RI, tapi silaturahmi tetap terjalin. Bedanya, dulu yang saya menjadi donatur dalam organisasi itu, sekarang sudah tidak lagi,"ujarnya. 

Paska keluar dari GNPK RI, tidak menutup kemungkinan dirinya akan membentuk organisasi baru yang memiliki visi misi sama dengan dirinya. Perihal kediamannya yang selama ini dijadikan kantor GNPK RI, Asrofi menyebut sejak hari Jumat (2/7/2022) kemarin aktifitas kantor sudah sepi dan tidak ada lagi pengurus maupun anggota yang datang ke kantor. 

"Bahkan tadi ada utusan dari pengurus GNPK RI Brebes yang datang untuk menurunkan sejumlah atribut organisasi untuk di pindah ke kantor yang baru. Tapi pada prinsipnya, saya tidak pernah mengusir mereka,"tandas dia.

Dan besok Senin secara resmi dirinya akan menyerahkan surat pengunduran dirinya ke pimpinan GNPK RI. "Karena ini bukan hari kerja, baru besok saya menyerahkan surat pengunduran diri saya ke GNPK RI pusat,"pungkas Asrofi. 

Sementara, Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo,SH dihubungi lewat sambungan telepon mengaku,  terkait dengan pengunduran saudara Asrofi sebagai Deputi Diklatsus dan 

Peningkatan SDM GNPK RI pusat pihaknya belum mengetahui pasti. Mengingat sampai dengan ini dirinya belum menerima salinan atau surat resmi dari yang bersangkutan. 

Sedang terhadap keberadaan kantor GNPK RI yang berada di Jalan Sultan Agung Brebes, Budi Prabowo mengaku sudah mendapat perintah dari Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo untuk mengosongkan kantor tersebut. Dan rencananya kantor akan pindah di daerah Kedunguter, Kecamatan Brebes. 

"Memang benar saya yang memerintahkan sejumlah orang untuk mengosongkan kantor yang di Jalan Sultan Agung Brebes," pungkas Budi Prabowo. 

Pewarta :Haryoto

Dua Pelaku Special Curanmor Berhasil di Ringkus Timsus Polsek Pekat









Policewatch-Dompu

Dengan langkah yang cepat dan akurat Tim khusus Kepolisian Sektor Pekat jajaran Polres Dompu di bawa kendali Kapolsek IPDA Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos, dan Aipda Musta , Minggu ( 24 /07/2022 ) sekitar pukul 17.30, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua)  orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pekat.

Terduga pelaku yang sudah lama malang melintang di area kejahatan khususnya pencurian sepeda motor tersebut antara lain,

 KABUL BUDIYONO alias Kabul, 21 tahun, suku sasak, warga Dusun Sorisoga I Desa Pekat Kecamatan Pekat dan

"MS"alias BULUK , 30 tahun, juga suku sasak, alamat Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

"Kedua pelaku tersebut merupakan pemain lama yang  kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya yang sangat meresahkan masyarakat spesial pencurian sepeda motor dan ternak, papar Kapolsek Pekat IPDA Muh.Sofyan Hidayat ketika awak media mengkonfermasi via hand phone kemarin siang.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, anggota  Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu sehubungan akhir-akhir ini marak terjadi aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Pekat sesuai dengan pengaduan dari masyarakat selama ini, ungkap Sofyan yang sudah cukup lama menjadi Kapolsek Pekat.

Awal penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian dan disimpan dirumah terduga pelaku "MS"alias BULUK di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Dengan adanya informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos dan Kanit IK Polsek Pekat langsung menuju kerumah MS alias Buluk.

Setelah sampai dirumah terduga pelaku, anggota Opsnal Polsek Pekat menemukan  MS"alias Buluk sedang berada didekat kendaraan yang diduga hasil curian, jelasnya

Tak butuh waktu lama anggota Opsnal Polsek Pekat kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fisik sepeda motor tersebut, baik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. kemudian di cocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik salah satu masyarakat Desa Kadindi yang hilang pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 04.30 Wita, ternyata sama persis dengan yang tertera dalam STNK tersebut, beber Kapolsek Pekat.

Selanjutnya Anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan interogasi awal terhadap MS alias BULUK dan mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang diambil bersama dengan rekannya yakni "KB" alias KABUL, warga Dusun Sori Songga I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Ulasnya.

Berdasarkan pengakuan  terduga pelaku tersebut, kemudian anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya yakni  KABUL BUDIYONO alias KABUL sehingga anggota Opsnal Polsek Pekat langsung melakukan penangkapan terhadap KABUL BUDIYONO alias KABUL yang saat itu sedang berada dirumahnya, terang Kapolsek. 

Dari penangkapan tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit kendaraan sepeda motor yang disimpan didalam rumah pelaku antar lain,

1 ( satu)  unit SPM Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 ( satu)  unit SPM Yamaha Jupiter Z Warna silver tanpa nomor polisi alias kendaraan ilegal, tandas Kapolsek Pekat.

Selanjutnya  kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pekat untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, dan apabila kedua pelaku terbukti melakukan pencurian terhadap kedua unit sepeda motor tersebut maka akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Terang Sofyan sapaan akrab Kapolsek Pekat.

Pasca penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut situasi Kamtibmas kondusif dan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekat sudah berkurang, pungkas Kapolsek Pekat via Kasie Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki."MN".

Ciptakan Rasa Aman, Personil Polres Sumbawa Dan Jajaran Patroli Obyek Wisata Beri Himbauan

 




Policewatch-Sumbawa Besar, NTB .

Wujudkan rasa aman  nyaman terhadap wisatawan yang berkunjung dilokasi wisata, personil Polres Sumbawa dan jajaran melaksanakan patroli ke lokasi wisata wilayah Kabipaten Sumbawa, Minggu (24/7/2022).

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam siaran persnya mengungkapkan, patroli dan pengamanan dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas dilokasi wisata yang aman kondusif, aman dari gangguan apapun, ucapnya.

Dilokasi wisata, lanjut Kasi, personil patroli melakukan dialogis dengan masyarakat yang mengunjungi tempat wisata, dengan menyampaikan pesan kamtibmas " selalu waspada dengan barang bawaan, awasi putra putrinya pada waktu mandi di kolam/pantai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", ujarnya

Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, petugas juga tetap memghimbau kepada wisatawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19

Menurut Kasi, "libur akhir pekan pengunjung dibeberapa tempat wisata relatif ada peningkatan tidak seperti hari-hari biasa, namun terpantau relatif terpantau normal tidak terlalu ramai", terangnya.

Personil patroli selain menyasar wisatawan, juga menyempatkan dialogis dengan pengelola wisata untuk peran aktifnya memberikan himbauan, peduli dan peka dengan situasi keamanan khususnya di tempat wisata, tutup Kasi Humas.  (MN/HPs)