Bagus'H: Korda Jabar MPB Mengecam Keras, Persekusi Jurnalis Di Blanakan Subang, APH Harus Menindak Tegas Dan Penjara kan Pelakunya

 

Subang.Policewatch.news: Sangat miris ketika insiden persekusi kerap terjadi di lapangan terhadap jurnalis ketika sedang menjalankan fungsi sosial kontrol dan profesinya sebagai pewarta informasi publik. Rabu (27/07/2022)


Kali ini, seorang wartawan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum saat melakukan konfirmasi dan mengambil gambar sebuah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berlokasi di Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang diduga bermasalah.



Salah satu awak Media Journal News, Bebeng Adi Martin mengatakan ketika baru saja sampai di lokasi proyek seseorang memerintahkan semua pekerja proyek untuk berhenti bekerja dan diperintahkan menghalau dirinya bersama rekan-rekan sosial kontrol yang lain untuk mendekati proyek tersebut.


"Saat menghampiri kami, dia melarang kami untuk ambil gambar dan sempat mendorong saya, insiden tersebut terjadi sekira Pukul 11.30 WIB," ungkap Bebeng.(27/07/2022)


Melihat perlakuan yang tidak mengenakan tersebut, Bebeng dan rekannya dari sosial kontrol Sunarto Amrulah (Ato Boeron), sempat beradu argumen dengan para pekerja yang tidak diketahui identitasnya.


"Pak, jangan begitu,Siapa yang melarang kami ambil gambar?," ucap Ato Boeron berdasarkan bukti video yang di perlihatkannya.


Melihat situasi yang sedikit memanas, rekan-rekan atau para pekerja proyek tersebut mendekati dan mengelilingi kami .


"Kami kerja dilindungi undang-undang Pers Jangan main asal dorong begitu saja , ini kan di ruang publik," ucap Beben didalam bukti rekaman video insiden tersebut.

Di lain tempat saat di hubungi awak media, Dauscobra salah seorang sosial kontrol mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut dan berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang karena jurnalis menjalankan fungsi sosial kontrol.


"Jurnalis atau wartawan dilindungi UU No.40 1999 dalam menjalankan tugasnya dan apabila seorang jurnalis melanggar kode etik silahkan laporkan ke Dewan Pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Dauscobra.


Saat ini mereka sedang melaporkan insiden tersebut ke Polsek Blanakan dikawal rekan-rakan aktitivis sosial kontrol.


"Saya akan kawal laporan korban persekusi sekaligus akan menjadi saksi karena saya sedang melakukan investigasi bersama saudara Nebeng," ucap Ato kepada media.


Di tempat lain, berlokasi di ruang Rapat Mako Polres Subang, sekira Pukul 16:00 WIB, Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.H., M.H., menerima audiensi dari Ormas Gival, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang, Perwakikan Ormas Rajawali, beberapa orang insans pers baik lokal Kabupaten Subang maupun perwakilan dari Bandung, terkait proses penyelesaian kasus Persekusi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.


"Kami dari pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan setiap warga negara termasuk jurnalis atau wartawan ketika menjalankan profesi sesuai tupoksinya berdasarkan UU Pers No.40 Tahun 1999," tegas Kapolres Subang yang didampingi Wakapolres Subang, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Pagaden dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi di hadapan peserta audiensi.(Amun JG) 




Polda Jateng Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Tambahan RS Bhayangkara Semarang

 


SEMARANG policewatch.news – RS Bhayangkara Polda Jateng Semarang bakal memiliki sejumlah ruangan baru untuk mendukung layanan kesehatan. Ruangan itu terdiri dari ruang rawat jalan, rawat inap dan rehab medik. 

Ruangan baru ini berada di ex area parkir belakang Rumah sakit. Untuk mewujudkan ruangan baru ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meletakkan batu pertama pembangunan, pada Rabu (27/7)

Dalam peletakkan batu pertama ini, ia didampingi sejumlah pejabat utama polda Jateng, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kombes Khusnan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Muhammad Abdul Hakam dan lain lain. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ruangan baru itu akan dibangun dalam tiga lantai. 

“Rumah sakit ini kita perbesar dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan. Tidak hanya untuk kalangan polri dan keluarganya, tapi kita lebih menitikberatkan juga pelayanan kepada masyarakat umum,” kata Luthfi


Dengan demikian, kata dia, selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa harus Presisi pelayanan kepada masyarakat.


“Biaya untuk pembangunan ini menelan sekitar Rp 21 Miliar,” ujarnya


Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kombes Khusnan M Marzuki mengatakan anggaran tersebut bersumber dari BLU RS Bhayangkara tahun 2022. 


“Pembangunan akan dikerjakan selama 150 hari mulai hari ini,” kata Khusnan


Ia merinci nantinya lantai 1 akan difungsikan untuk laboratorium, poliklinik, kantin dan lain lain. Lantai kedua untuk medical check up dan lain lain. Lantai ketiga untuk pelayanan VVIP, VIP dan kelas 1.


“Kami berharap dengan adanya penambahan sarana ini, bisa dimanfaatkan untuk keluarga polisi dan masyarakat umum,” tandas dia

(sus)

Dua Berkas Kasus ITE P-21 Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Hari ini, Rabu (27/7/2022) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) merilis dua kasus yang ditangani sejak beberapa bulan yang lalu, yakni kasus Ustad Mizan dan kasus Ida Made Santi Adnya.

"Kasus Ustad Mizan sudah P21, kita sudah limpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk dilakukan proses penuntutan," jelas Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Senoaji SIK didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda NTB Kompol Putu Sumbawa SH M.I.Kom di Mapolda NTB, Rabu (27/7/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan kajian bersama ahli bahasa serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ustad Mizan juga melakukan pemberkasan dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap duanya.

"Sebagai informasi, berkas Ustad Mizan telah dinyatakan lengkap dalam artian sudah P-21 oleh JPU," jelasnya.

Untuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kemarin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Selain itu Polda NTB juga akan menyerahkan berkas perkara Ida Made Santi Adnya, SH., MH juga, ke Kejaksaan Tinggi NTB hari ini, Rabu (27/7/2022) ini.

Sebagai informasi, Ida Made Santi Adnya dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda NTB karena memberikan informasi palsu melalu media sosial," jelasnya.

Kasus Ida Made Santi berawal dari keterlibatannya sebagai pengacara Isteri Pemilik Hotel Bidari yang sedang dalam proses perceraian.

Seiring waktu, Ida Made Santi memfosting informasi di Medsos terkait Hotel Bidari, bahwa hotel tersebut akan di jual.

Menurut keterangan Darsono, dalam konferensi Pers tersebut, dikatakan bahwa saat itu berkas pelelangan Hotel Bidari sudah berakhir pada tahun 2021 lalu.

Namun menurut Darsono, Ida Made Santi memfosting penjualan Hotel tersebut pada tahun 2022 ini, padahal pelelangan tersebut sudah berakhir.

Itu yang menjadi dasar, Polisi menetapkan Ida Made Santi sebagai tersangka dengan kasus UU ITE.

Terhadap Ustad Mizan, Polisi menerapkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 ayat (2) Jo. pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Sementara untuk Ida Made Santi polisi menerapkan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). "MN".



Jelang Pilkades Serentak, Puluhan Calon Mengikuti Deklarasi Damai di Polres Loteng


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).

Menjelang pilkades serentak di Kabupaten Lombok Tengah, seluruh calon kepala desa mengikuti deklarasi damai yang digelar di halaman Mapolres Lombok Tengah, Rabu (27/7). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengatakan bahwa apel gelar pasukan dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 tersebut dipimpin oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP dan diikuti anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan peserta pilkades.

Kapolres menjelaskan pilkades bertujuan untuk menghasilkan kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk memimpin pemerintahan desa di Kabupaten Lombok Tengah selama lima tahun ke depan. Selain itu, pilkades juga bertujuan melahirkan kepala desa amanah, tambahnya.


"Insya Allah bila pilkades baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah. Oleh karena itu, selama tahapan pilkades serentak ini berlangsung, junjung tinggi sportivitas berdemokrasi, tegakkan aturan, hindari politik uang dan cara-cara yang tidak benar serta tindakan-tindakan curang selama pemilihan," katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP dalam sambutannya sangat mengapresiasi Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 beserta seluruh personel TNI-Polri dan BKD lingkup Kabupaten yang ikhlas untuk mendukung pelaksanaan pilkades serentak di Lombok Tengah. 

Ia menyampaikan, bahwa pilkades serentak tahun ini diselenggarakan di 15 Desa, yang diikuti oleh 49 calon dan akan dilaksanakan di 381 tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih sebanyak 87.868 Masyarakat wajib pilih. 

"Melihat jumlah yang tidak sedikit itu, kami menitip harapan besar kepada seluruh anggota Polri, TNI dan BKD untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan sebaik-baiknya serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," kata Bupati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan kepada seluruh peserta pilkades untuk menghindari praktik Money Politic ataupun kampanye hitam serta meminta kepada seluruh panitia pilkades untuk bersikap netral."MN".


          

Pimred Media Policewatch.news Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Bersama Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

 




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -  Pemimpin Redaksi Media policewatch.news Rodhi Irfanto, SH jalin silahturami kunjungan ke Kantor Indonesian Policewatch. langsung disambut Ketua IPW Sugen Teguh Santoso SH, siapa tidak kenal salah satu Orang yang selalu sering mengkritisi polisi seperti yang lagi tranding topik ia terus menyoroti kasus Dugaan polisi tembak polisi dirumah dinas kadiv Propam Irjen pol Fredi Sambo, Sugeng Teguh Santoso sering diminta nara sumber di beberapa tv swasta terkait kasus polisi tembak polisi, yang sedang menjadi pembicaraan publik saat ini,

Sosok Sugeng Teguh Santoso sangat dekat dengan wartawan kata " Rodhi Irfanto,SH Pemimpin Redaksi policewatch.news kepada awak media saat ia bersilahturami dikantor IPW rabu (27/7)


Rodhi mengaku saya silahturami menemui Bapak Sugeng Teguh Santoso, hari ini untuk membicarakan kerjasama media picewstch.news dengan IPW,dalam hal pemberitaan di media policewatch.news. baik masalah hukum, dan juga politik ujar " Rhodi Irfanto,SH

Seperti setiap ada siaran pers dari ketua IPW masalah hukum selalu kita " update " dihalaman depan pemberitaan kiriman wartawan senior Bambang.MD.


Saat ini pengunjung portal policewtch.news mencapai 2 juta lebih pembaca terang " Rodhi

Kedepannya policewatch.news rencana kita akan mengandeng ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, untuk mengisi rubrik Hukum dan sorotan, tajuk rencana mungkin awal bulan agustus media bulanan policewatch.akan terbit kembali sesuai dengan slogan " BERANI BERKATA BENAR " 

Kebetulan hari ini saya ketemu ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikantornya sedang live di tvone terkait kasus kematian Brigadir J(polisi tembak polisi)**

Pewarta : Bambang.MD

Upaya Pencegahan Penyebaran PMK Petugas Gabungan Pelabuhan Tano Lakukan Pemeriksaan Muatan Truk





POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian kawasan pelabuhan laut tano melakukan pencegahan dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,melaksanakan penyekatan hewan ternak menuju pulau lombok atau sebaliknya di pelabuhan poto tano Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,SIK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada media mengatakan,petugas gabungan TNI- Polri, Karantina dan BPTD melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan penyekatan penyebaran PMK melalui kendaraan memuat hewan ternak seperti sapi,kambing dll.

"Pencegahan penyebaran PMK dilakukan penyekatan di Posko di Pelabuhan Poto Tano,dan pemeriksaan muatan kendaraan truk yang hendak melakukan penyeberangan melalui kapal Ferry Poto Tano " tegasnya



Kata Eddy Humas,pemeriksaan kendaraan truk dipimpin langsung kapolsek kawasan pelabuhan laut tano IPTU Nurlana dengan di dampingi anggota Koramil 1628- 04/ Tano dan anggota polsek kawasan pelabuhan laut tano serta dari pihak BPTD.

" Selain pemeriksaan muatan kendaraan petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat- surat muatan dan kendaraan seperti SIM,STNK dan bagi motor menggunakan helm standar" jelasnya

Disamping itu juga, petugas memberikan imbauan kepada pengendara,saat berkendara diharapkan berhati-hati apabila kelelahan segera istirahat untuk mencari tempat beristirahat,agar tidak terjadi kecelakan berlalu lintas.MN)

Oknum Polisi Di Adukan Masyarakat di Polres Kapuas

 

Kalteng PoliceWatch,Oknum Polisi (AL) diadukan oleh Pedagang Kabupaten Kapuas (HK) melalui Kuasa Hukumnya Ismail,SH dan Kusdarmadi, SH (Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa) perihal praduga penipuan jual beli minyak goreng pada tanggal 13 Juni 2022 di Polres Kapuas.

Pasalnya oknum (AL) siap mengirim minyak goreng kepada (HK) ,setelah di lakukan transfer uang sebesar Rp.224.000.000,-( Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah)minyak goreng tak kunjung datang (invoice terlampir) di sampaikan langsung oleh Kusdarmadi,SH,selaku Kuasa Hukum (HK) kepada awak media MPW.

Dengan cepat pelayanan yg di berikan oleh ,Reskrimum Unit IV(empat) dengan terbitnya Pemberitahuan Pengembangan HasiL Penyidikan (P2HP) No.B/94.6/VII/2022/RESKRIM,tertanggal 26 Juli2022 Polres Kapuas 

Kami ucapkan terimakasih kepada Unit IV Reskrim Polres Kapuas atas respon dan Pelayanannya ungkap Kusdarmadi,SH selaku Kuasa Hukum (HU) dan tunggu pemberitahuan selanjutnya

Sesuai semboyan Reskrim Polres Kapuas "KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT ,TEPAT,TRANSPARAN, AKUNTABLE,TAMPA IMBALAN" ,untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri sudah seharusnya pelayanan sedemikian.(TL)




Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor Yang Sempat Viral di Medsos




POLICEWATCH,NEWS METRO LAMPUNG,-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro akhirnya menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang belakangan viral di media sosial lantaran aksinya terekam beberapa Closed Circuit Television (CCTV) di Kota setempat.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, pelaku ditangkap dalam sebuah rumah di wilayah dusun 1, desa Gunung Tiga, Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur.

“Satu tersangka sudah diamankan, yang satunya dalam pengejaran kita. Tersangka yang kita amankan berinisial AR usia 30 tahun warga Batanghari Nuban, Lampung Timur,” kata dia kepada POLICEWATCH Rabu (27/7/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

“Satu motor jenis Honda Supra Fit juga kita amankan dari lokasi penangkapan. Pelaku ini melancarkan aksinya dengan merusak kunci stang motor korbannya,” ujarnya.

Polisi menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya beberapa waktu lalu bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro.

“Satu orang rekan pelaku berinisial N sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO kami,” ucapnya.

IPTU Mangara Panjaitan juga menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan tersebut telah beberapa kali bersaksi bersama komplotannya di Bumi Sai Wawai.

“Tersangka yang kami amankan ini beberapa kali melancarkan aksinya di Metro dan beberapa kali juga terekam CCTV,” terangnya.

Kasat Reskrim yang belum lama menjabat tersebut juga berharap agar masyarakat dapat bersabar menanti proses pengungkapan pelaku Curas, Curat dan Curanmor di Kota Metro.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar, Satreskrim Polres Metro sedang berupaya untuk melakukan pengungkapan seluruh pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat Kota Metro,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun POLICEWATCH,NEWS pelaku diketahui merupakan komplotan pencuri motor yang juga sempat terekam CCTV rumah kost di Jl. Rapol, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat bulan lalu.

Pewarta: S M

Rumah Warga,Beserta Isinya di Desa Batu Tulis Jonggat,Ludes Terbakar




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB .

Api melalap sebuah rumah beserta isinya di Dusun Batutulis Desa Batu Tulis, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 26 Juli  2022 sekitar pukul. 23.30 Wita.

Adapun pemilik rumah/Korban atas nama Lalu Samak, 45 tahun, alamat Dusun Batutulis, Desa Batitulis, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, yang saat ini masih menjadi PMI di Negara Malaysia.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan Kronologis kejadiannya, berawal dari Bq Nurjannah yang merupakan istri korban sedang melaksanakan sholat di kamar tidurnya dan melihat ke atas plapon rumah ada percikan api dari atas tiang standar listrik rumah (kabel utama rumah).

Selanjutnya saksi berlari keluar rumah sambil menggendong anaknya dan  berteriak minta tolong untuk memadamkan api yang sudah mulai membesar.

Warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api, dan  menghubungi Babinkamtibmas Desa Batutulis untuk meminta bantuan menghubungi pemadam kebakaran.

Tidak lama kemudian 1 unit Mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang sudah membesar.

"Api baru bisa dipadamkan kurang lebih 1 jam" Jelas Kapolsek

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 160.000.000.

Menurut hasil olah TKP sementara kebakaran tersebut di duga diakibatkan adanya konseleting listrik pada kabel utama rumah yang menempel di tiang standar diatas rumah

Mendapatkan informasi tersebut Personel personel Polsek Jonggat langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah TKP, jelas Kapolsek."MN".


            

Ani Olah Bawang Merah Asli Brebes jadi Simbok

 




POLICEWATCH , BREBES - Dampak kesulitan ekonomi akibat Badai pandemic covid 19 tak membuat patah semangat Ani Susilowati (49), malah sebaliknya, usaha produksi olahan bawang merah yang dilabeli Simbok terus bertahan dan berinovasi. Kehadiran produk Simbok di rak Alfamart pada 2021 menjadi salah satu staretegi peluang bisnis untuk pengembangan pemasaran Produk UMKM asli brebes tersebut.

Bagi Ani, kehadiran produk Simbok di toko ritel modern adalah sebagai strategi pemasaran hasil olahannya agar bisa dengan mudah sampai ke tangan konsumen. Sebanyak 60 toko di wilayah Brebes dan sekitarnya. Para pelanggannya dapat menemukan dan membeli produk Simbok di toko Alfamart. Kesempatan kemitraan tersebut, berkat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Brebes yang telah mempertemukannya, para pelaku UMKM dengan toko modern pada akhir 2020 lalu.

Menurut Ani, Produk Simbok bisa dibeli di Alfamart dengan harga Rp.27 ribu untuk ukuran 100 gram. Selain kemasan yang menarik, varian rasa yang ditawarkan produk bawang merah olahan Simbok cukup beragam, hal ini untuk menyesuaikan keinginan dan kesukaan para pelanggannya. Namun demikian yang tetap menjadi favorit para pelanggannya dan selalu jadi best seller penjualan adalah produk bawang merah original. Selain toko modern dan toko oleh oleh sebagai sarana pemasaran offline, perempuan lulusan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta juga memasarkan produknya melalui jalur online.


Untuk pengolahan produksinya, Ani serius dengan menjaga kualitas dan hygienitas untuk hasil produknya. Di rumah produksinya di wilayah Larangan Kabupaten Brebes, produk bawang merah yang telah disortir, dijemur dan dikupas secara manual dengan melibatkan warga sekitarnya, “saya berdayakan ibu ibu tetangga untuk ikut mengupas bawang, “tandas Ani. Setelah dikupas, bawang diolah hingga menjadi bawang goreng dengan pengawasan kebersihan yang terjaga.

Strategi bertahan dan perjuangan usaha untuk terus membawa Simbok, sebagai produk olahan bawang merah asli brebes, selama masa pandemic ini, juga menghantarkan Ani mendapatkan penghargaan dari Kadin Jawa Tengah sebagai UMKM terbaik yang bisa bertahan di tengah pandemik.

Sementara itu menurut, Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman,  perusahaan senantiasa terbuka untuk bermitra mendukung tumbuh kembangnya UKM. “Kami terbuka bagi produk lokal yang ingin dipasarkan di jaringan toko kami. Selama produk yang ditawarkan memiliki standar kualitas yang baik, serta dapat memenuhi kuantitas pasokan produknya,” paparnya.

Pewarta : Haryoto