Kejari Lahat Sudah Periksa 66 Orang Saksi Terkait Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Inspektorat Tahun 2020, Siapa Tersangka nya

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Kejari Lahat terus melakukan penyidikan di Inspektorat terkait kasus dugaan Korupsi APBD tahun 2020, penyidik hari ini Jumat keramat' (15/3) mereka yang diperiksa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan penyuluhan kepada peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi ikut diperiksa,

Kejari lahat melakukan pemanggilan terhadap saksi kali ini ASN Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi tahun 2020 terus berlanjut hari mereka diperiksa diruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat Jumat (15/3)

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intelijen Zith Muttaqin SH MH membenarkan adanya pemeriksaan pada hari ini Jumat (15/3/2024)

Total saksi yang sudah menjalani pemeriksaan ada 66 orang dari lingkungan ASN di kabupaten Lahat mereka adalah peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang diadakan oleh pihak inspektorat kabupaten Lahat,

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari Lahat saat ini terus mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka mereka yang diperiksa ada ASN peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi hari ini diperiksa untuk di mintai keterangan untuk mengungkap siapa dibalik kasus ini yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka ujar " Zith Muttaqin SH MH kepada Wartawan 

Berdasarkan keterangan dari para saksi tim penyidik dari kejaksaan Negeri Lahat akan menemukan pihak yang bertanggung jawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut tutup Zith

Jurnalis : Bambang.MD

Gawat Penyidik Kejati Sumsel Obok Obok di 3 Kantor Dishut, Disbun dan BPN Sumsel

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah tiga kantor yaitu Dinas Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumsel di Jalan Kolonel H. Barlian nomor 25 Kota Palembang.

Lalu, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sumsel di Jalan POM IX Kampus nomor 1296 Kota Palembang.

 Terakhir, kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM. 3.5 nomor 563 Kota Palembang.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi, pada hari Jumat (15/3) itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Kepada awak media.

Kasi Penkum ibu Vanny menjelaskan penggeledahan di tiga kantor tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dugaan korupsi itu berlangsung sejak 2010 sampai dengan 2023.

" Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/ L.6.5/Fd.1/03/ 2024 tanggal 06 Maret 2024,” kata Vanny.

Selain itu, ada surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024. 

Vanny menyebutkan, dalam penggeledahan yang dilaksanakan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah data maupun dokumen serta surat dan benda lainnya yang dianggap perlu.

Data dan dokumen itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin Perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai 2023 yang tengah disidik Kejati Sumsel.

"Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

 Dokumen-dokumen hasil sitaan dibawa ke Kejati Sumsel untuk selanjutnya dilakukan penelitian yang nantinya guna memenuhi alat bukti,” pungkasnya.

Sebelum pihak penyidik Kejari Pagaralam adanya kasus penerbitan SHM di hutan lindung di Pagaralam. jajaran Pidsus Kejari Pagaralam sudah membongkar dugaan mafia  tanah penerbitan SHM di hutan lindung itu. Kemudian menahan tiga oknum pegawai BPN yang telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Jurnalis: Bambang.MD

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Lombok Utara Bagikan Helm Gratis Dalam Ops Keselamatan Rinjani 2024


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara telah mengadakan kegiatan pembagian helm dan jaket gratis kepada masyarakat. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang berlangsung dari 4 hingga 17 Maret 2024.

Sebanyak 15 helm dan 15 jaket telah dibagikan kepada pengendara yang melintas tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan cedera kepala di kalangan pengguna sepeda motor.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, S.I.Kom, menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat. 

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar IPTU Bambang Tedy pada Jumat, 15 Maret 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Utara. 

 “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Tutup IPTU Bambang Tedy.

Kegiatan pembagian helm dan jaket gratis ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, dengan mengusung tema “Keselamatan berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju.

Mn

Jelang Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H, Brimob Polda NTB Bagi Takjil Gratis Kepads Pengguna Jalan

 


POLICEWATCH-LOMBOK TIMUR.

 Personel  Kompi 3 Batalyon B Pelopor  Satbrimob Polda Ntb membagikan takjil menu buka puasa bagi pengguna jalan. Bagi-bagi takjil menu buka puasa itu berlangsung di Jalan Mamiq Fadilah Kelurahan Rakam Kecamatan Selong Lombok Timur, Kamis, 14/3/2024.

Komandan Brimob Kompi 3 Yon B  Lotim AKP Haikal Ahmad Miftah mengatakan kegiatan Berbagi Takjil gratis wujud Kompi 3 Batalyon B Pelopor untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan membantu para pengguna jalan mendapatkan takjil untuk berbuka puasa. 

“Di bulan ramadan 1446 Hijriah ini Kami dari Brimob kompi 3 Yon B berbagi ke pengguna jalan bertujuan untuk saling berbagi dibulan yang suci ini serta mempererat tali silaturahmi Brimob dengan masyarakat.khususnya Masyarakat Lombok Timur ,” Jelasnya.

Masih katanya AKP Haikal, rasa mohon maafnya kepada pengguna jalan dan masyarakat Lotim yang sempat tersendat dalam perjalannya saat pembagian takjil tadi.

Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman,SIK.,MH menyampaikan Bahwa Ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama yang bertujuan untuk memupuk jiwa sosial serta meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT terlebih dibulan suci seperti ini.

Menurutnya Pembagian Takjil untuk masyarakat tersebut bentuk kepedulian terhadap sesama,juga mendekatkan brimob dengan masyarakat, Kami ingin berbagi, semoga brimob makin dekat masyarakat. Jelas Dansat Brimob

Salah Seorang Warga yang mendapatkan Takjil, mengucapkan terima kasih kepadda personel Brimob yang telah mendapatkan takjil Gratis. “Terima Kasih Pak Brimob,”Ungkapnya

Mn

Momen Ramadhan, Sat Lantas Polres Sumbawa Bagikan Takjil Ke Pengendara


Policewatch-Sumbawa Besar

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, Polda NTB membagikan Takjil kepada warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di Depan Kantor Mapolres Sumbawa, Selasa (12/03/24) Pukul 16.30 wita.

Kasat Lantas AKP Niko Herdianto S.T.K, S.I.K, turun langsung bersama anggotanya membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Lantas AKP Niko Herdianto S.T.K, S.I.K, mengatakan bahwa dalam rangka Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini, Polres Sumbawa turut membagikan ratusan takjil kepada pengendara di moment bulan ramadhan.

“Kegiatan hari ini merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat, dimana saat menjalankan tugas, sekaligus kami bagikan takjil untuk berbuka puasa”. ucap Kasat Lantas.

Kasat mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian untuk memberikan semangat kepada masyarakat  yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan sembari memberikan himbauan disipilin berlalu lintas.

Selain itu, Kasat juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan rutin dilaksankaan nantinya, "Nanti akan rutin, dimana kami melaksanakan kegiatan tersebut setiap hari jumat selama bulan puasa" ucapnya.

Kasat juga menambahkan dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati – hati dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara terlebih lagi saat ini cuaca tidak menentu. 

Mn

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Plampang Patroli Ngabuburit Jelang Waktu Berbuka


Policewatch-Sumbawa Besar

Guna menciptakan situasi kondusif, dimana aktifitas warga yang meningkat jelang berbuka puasa, Kepolisian Sektor Plampang Polres Sumbawa rutin lakukan patroli dengan mendatangi tempat-tempat keramaian, Selasa (12/03/24).

Kapolsek Plampang IPTU Mukti Wibawa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Plampang.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan juga sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman khususnya selama bulan Ramadhan." ucap Kapolsek.

Patroli Ngabuburit juga bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk tetap hati hati saat berbelanja, memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan mengunci ganda.

Kapolsek menambahkan bahwa patroli ngabuburit akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan dengan harapan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Mn

Awal Bulan Puasa, Wakapolres Lombok Utara Periksa Apel Fungsi Anggota


Policewatch-Lombok Utara

Memasuki bulan suci Ramadhan, Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH melakukan inspeksi mendadak pada pelaksanaan Apel Fungsi Anggota Polres Lombok Utara. 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin dan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas selama bulan puasa.

Dalam apel yang dihadiri oleh seluruh jajaran anggota, Wakapolres menekankan pentingnya menjaga kinerja dan etos kerja meskipun dalam kondisi berpuasa. 

“Kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bulan yang penuh berkah ini,” ujar Wakapolres, Rabu ( 13/3/2024 )

Selain itu, Wakapolres juga mengapresiasi dedikasi anggota yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 “Saya bangga dengan semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh anggota Polres Lombok Utara,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diikuti dengan pengecekan kelengkapan dan kondisi fisik anggota, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Wakapolres berharap dengan adanya inspeksi ini, anggota Polres Lombok Utara dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apel Fungsi Anggota ini merupakan rutinitas yang dilakukan Polres Lombok Utara untuk memastikan bahwa setiap anggota siap dalam menjalankan tugasnya. 

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus mengingatkan akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai abdi negara, pungkas Kompol I Nyoman Adi.

Mn

Kapolres Loteng Tekankan Agar Perketat Salam Mengawasi Anak Saat Ramadhan


Policewatch-Lombok Tengah

Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. di Praya meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja untuk memperketat pengawasan agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan.

"Kami minta kepada orang tua lebih peduli terhadap keberadaan anaknya. Dan pastikan anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 Wita," ujar Kapolres.

Dikatakannya, hal ini penting dilakukan sebagai antisipasi agar anak-anak tidak menjadi korban pelaku kejahatan jalanan dan tidak menjadi pelaku tindak pidana.

Selain itu, diharapkan kepada para orang tua harus lebih waspada dan lebih ketat dalam menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas atau kenakalan remaja lainnya.

"Ini sebagai antisipasi agar anak-anak tidak menjadi korban pelaku kejahatan jalanan, serta antisipasi agar tidak menjadi pelaku kegiatan yang melanggar hukum," kata AKBP Iwan.

Pihaknya juga memberikan imbauan akan sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap melakukan aksi-aksi tindak pidana jalanan di Kabupaten Lombok Tengah.

"Sanksi yang akan kita berikan berupa sanksi pidana atau sanksi denda bagi mereka yang melakukan aksi aksi yang melanggar hukum tindak pidana," kata AKBP Iwan.

Selain memberikan imbauan, Polres Lombok Tengah juga gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan.

Mn

4 ASN Dinas Koperasi dan UKM di panggil Kejari Lahat Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Hari ini kamis 14 Maret 2024 ada 4 ASN Dinas Koperasi dan UKM Lahat  penuhi panggilan penyidik diantaranya AA, MH selaku (PPTK), MS (PPTK) dan LS

Terpantau wartawan kamis (14/3) Ibu Lusianah tiba di kejaksaan pukul 09.15 wib menggunakan kendaraan motor diantar oleh salah satu pegawai Dinas Koperasi dan UKM,

Sedangkan salah satu pensiunan ASN Dinas koperasi mengenakan baju garis kotak kotak tiba dikantor kejaksaan Negeri Lahat sekitar pukul 09.00 wib menggunakan kendaraan roda dua langsung menuju ke ruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat.

Satu lagi ASN Dinas Koperasi dan UKM menggunakan motor plat merah langsung menuju keruangan penyidik,

Ibu LS Keluar dari kantor Kejari Lahat sekitar pukul 12.00 wib, langsung dijemput oleh pegawai Dinas Koperasi dan UKM langsung meninggalkan kantor Kejari Lahat,

Sedangkan Satu lagi Bapak mengenakan baju garis kotak kotak keluar dari kantor Kejari Lahat sekitar pukul 13.00 wib langsung meninggalkan kantor Kejari Lahat.

Terpisah Kejari Lahat melalui kasi Intel Zith Muttaqin kamis (14/3) belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan di portal berita ini 

Sebelumnya Kemarin Rabu 13 Maret 2024 ada 3 ASN memenuhi Panggilan Penyidik Kejari Lahat diantaranya Mantan Pegawai Dinas Koperasi dan UKM HR,(pensiun ) AR, (sekretaris) dan Bendahara AT.diduga ketiga ASN ini diperiksa penyidik kejaksaan Negeri Lahat terkait Dugaan SPPD Fiktif Tahun 2020, Nilainya Rp 670 juta setelah dilakukan press release dari kejaksaan Negeri Lahat,

Seperti diberitakan sebelumnya 

SIARAN PERS NOMOR: PR- 15/L.6.14/Ds.2/03/2024

Tim Penyelidik Tingkatkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 

Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke Tahap Penyidikan

Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Gelar Perkara (Ekspose) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020. Adapun Kasus Posisi perkara yakni :

Bahwa pada tahun 2020 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melaksanakan kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif dengan total pagu anggaran Rp.647.192.000,- (Enam ratus empat puluh tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan realiasi 100%, terdapat pemotongan pada tiap kegiatan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ perjalanan dalam dan luar daerah sebagian besar tidak dilengkapi diduga (Fiktif).

Bahwa Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-212/L.6.14/Fd.1/2/2024 Tanggal 15 Februari 2024 telah melaksanakan permintaan keterangan terhadap 10 (orang) terkait, serta surat-surat dan dokumen yang mendukung. Dari hasil pemeriksaan pada Tahap Penyelidikan,  Tim Penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP menyebutkan ”Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan”.

Bahwa berdasarkan hasil Gelar Perkara (Ekspose) yang dilakukan, Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke Tahap Penyidikan guna membuat terang suatu Tindak Pidana.(007)

IPW Desak Kapolda Jateng Periksa Kapolres dan Kasatreskrim Grobogan Terkait Dibebaskannya pelaku judi ayam

 


Red, GROBOGAN |- Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso desak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi untuk menurunkan tim propam guna memeriksa Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan beserta Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono terkait 9 orang penjudi Sabung Ayam yang dilepaskan.

Sugeng sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika mereka (red_Polres Grobogan) ceroboh, tidak profesional, dan diduga ada sesuatu dibelakang mereka yakni mungkin ada KKN atau suap.

"Ini indikasinya kuat terkait ke 9 orang penjudi Sabung ayam yang ditangkap dan di ekspose oleh berbagai media, itukan hasil gelar perkara kalau sudah hasil gelar perkara itu sudah ada peristiwa pidana dan tersangkanya ada yaitu mereka, kalau dilepas maksudnya apa? Itu penangguhan penahan atau tidak ditemukan peristiwa pidana atau tidak cukup bukti, kalau tidak ditemukan peristiwa pidana berarti bertentangan dengan ekspos yang dilakukan Polres Grobogan, kalau ditangguhkan sudah di ekspos masyarakat tahu penangguhan penahanan membuat masyarakat tidak percaya, dan ini ada apa? Ini Polres Grobogan harus menjelaskan," kata Sugeng, Rabu (13/3/2024).

Dok:policewatch

Sugeng juga meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi tidak boleh mengabaikan hal ini agar kepercayaan masyarakat tetap utuh kepada polisi, nanti kalau model - model kayak gini tidak di atensi, masyarakat bisa main hakim sendiri dan itu yang bahaya.

"Jadi setelah propam diturunkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi harus memberikan penjelasan apa hasil pemeriksaan dari propam," ujarnya.

"Saya juga mensinyalir ada suap disana makanya diturunkan propam, kalau ada dugaan suap dan tidak profesional Kapolresnya harus di copot," tegas Sugeng. 

Seperti diketahui sebelumnya Polres Grobogan telah berhasil menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan dengan mengamankan 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka bahkan sudah di ekspose oleh berbagai media beserta barang buktinya, namun tak berselang lama ke 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dilepaskan kembali oleh Polres Grobogan.(sumarno)