Tepat Tengah Malam Kantor Kementrian ATR-BPN Kebakaran,Kurang lebih Satu Jam Api dapat Di Padamkan
Karya Tangan Susiawan Rama Kantor Sekretariat KONI Lahat, Semakin Cantik, ini Dukungan BZ dan WIN
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Susiawan Rama setelah Terpilih Jabat Ketua KONI Lahat Priode 2025 - 2029 melalui aklamasi, Wawan panggilan akrab
Wajah sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat yang ada di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Bukit Telunjuk Kabupaten Lahat kini semakin tampil lebih baik, lebih rapi dan semakin menawan dari sebelumnya.
Wawan panggilan akrab terus memberikan motivasi untuk kemajuan KONI Lahat seperti perbaikan indoor dan outdoor KONI Lahat semakin cantik dan menawan,
Sosok Susiawan Rama mantan kades Ulak Pandan, memberikan warna baru untuk kemajuan KONI lahat, dengan ide ide yang cemerlang, mulai dari perbaikan ruang dalam di tata dengan apik, serta logo logo Cabor sudah terpasang rapi, dan saat ini pekerjaan Pembuatan papan nama dalam tahap finishing.
Pantauan wartawan Sabtu (8/2/2025)
Saat ini tukang terus menyelesaikan pekerjaan papan nama KONI biarpun diguyur hujan, target sebelum pelantikan BZ dan WIN ini selesai kata " Tukang ditanya wartawan dilokasi sesekali ketua KONI Lahat Susiawan Rama memeriksa pekerjaan papan nama terus dipantau agar selesai dengan target.
Jurnalis: Bambang MD
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema.
Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.
"Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka," ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2024).
Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
"Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu," ujarnya.
Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.
"Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi," sebutnya.
Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.
"Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937" ungkapnya.
Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.
"Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun," tandasnya.
Jurnalis Bambang MD/IWO
Edison Bupati Terpilih Muara Enim Priode 2025 -2030, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kasus PTSL
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG Bupati Muara Enim terpilih, Priode 2025 - 2030 Edison, hadiri sebagai Saksi dalam sidang kasus korupsi pengumpulan sertifikat tanah ilegal (PTSL) Tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (6/2/2025)
Ia disumpah oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangannya terkait kasus yang menjerat terdakwa Rehan Cs.
Sebagai mantan Kepala BPN Kota Palembang, Edison meminta keterangan mengenai prosedur dan pencairan anggaran dalam penerbitan sertifikat PTSL.
Dalam konferensi, dihadapan awak media ia menegaskan hanya menandatangani dokumen dan menyerahkan teknis pelaksanaan kepada panitia.
Saat jaksa menanyakan dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat, Edison mengaku tidak mengetahui adanya penyimpangan.
"Saya tidak tahu karena teknisnya itu sudah saya serahkan sama panitia, saya hanya menandatangani saja," jawab Saksi Edison. bupati muara Enim terpilih
Ia juga membantah terlibat dalam pembelian tanah yang terkait dengan program PTSL, meskipun mengakui adanya pegawai BPN yang membeli tanah dalam proses tersebut.
“Jadi siapapun dari masyarakat sampai ke kepala daerah pun bisa membeli, tidak seperti prona,” ungkapnya.
Selain Edison, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Tri Agustina, turut memeriksa empat saksi lainnya dalam sidang ini. Edison mendapat giliran pertama memberikan keterangan, sementara saksi lainnya menunggu untuk remake selanjutnya.
Dalam wawancara setelah sidang, Edison menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini dan hanya menjalankan tugas sebagai Kepala BPN saat itu. Ia menekankan bahwa seluruh proses telah diserahkan kepada panitia terkait.
“Saya hanya menandatangani SK penerbitan sertifikat PTSL, semua sudah saya serahkan kepada pihak panitia PTSL saat itu,” tegasnya.
Kasus ini menyeret tiga penipu, termasuk Rehan Cs, yang didakwa memberikan gratifikasi dalam pengembangan kasus sebelumnya. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 13 UU yang sama."
Jurnalis: Bambang MD
Perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Pertunjukan Barongsai Hibur Warga Binaan Rutan Batam
Batam–policewatch.news,-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dengan menghadirkan pertunjukan barongsai pada Jumat (7/2).
Bertempat di lapangan Rutan Batam, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, perwakilan dari PSMTI Kepri, Vihara Grha Buddha Manggala, serta warga binaan yang antusias menyaksikan pertunjukan.
Perayaan Imlek di Rutan Batam menjadi momen istimewa bagi warga binaan, khususnya yang merayakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan kepercayaan. Pertunjukan barongsai yang atraktif tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga melambangkan keberuntungan, kemakmuran, dan semangat baru bagi semua yang menyaksikannya.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, yang mewakili Kepala Rutan Batam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIA Batam yang telah berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan ibadah dan perayaan Imlek ini.
“Perayaan ini merupakan wujud keanekaragaman dan toleransi antarumat di Rutan Batam. Melalui kegiatan ini, kami berharap semua bisa terhibur dan memberi dukungan kepada warga binaan agar lebih semangat dalam mengikuti pembinaan,” ujar Surya.
Selain pertunjukan barongsai, perayaan juga diisi dengan sesi doa bersama yang dipimpin oleh Biksu Samanera Indaviriyo dari Vihara Grha Buddha Manggala.
Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak dari wajah para warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dengan adanya perayaan ini, Rutan Batam berkomitmen dalam menghadirkan lingkungan pembinaan yang inklusif, menghormati keberagaman, serta memberikan dukungan moral dan spiritual bagi warga binaan.
Diharapkan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, sehingga setiap warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Rutan Batam dapat termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.**Erlina**
BZ dan WIN Ukur Baju Persiapan Jelang Pelantikan 20 Februari di Jakarta
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Setelah putusan MK tanggal 4 Februari 2025, Gugatan YM - BM tidak diterima, dari hasil sengketa Pilkada Lahat 2024,
Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Lahat menggelar rapat pleno di Hotel Santika tanggal 5 februari 2025,
Dan malam itu ketua KPU Lahat Marjani mengatakan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih diterapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Lahat Priode 2025 - 2030,
Dan persiapan terus dilakukan oleh kedua pemimpin kabupaten Lahat (BZ dan WIN) untuk menata visi kota membangun desa dan misi program yang akan dilaksanakan setelah pelantikan di jakarta secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 februari 2025.
Beredar di akun tiktok nampak Bursah Zarnubi sudah mempersiapkan diri mencoba ukuran baju dengan mengenakan topi berlambang Garuda topi kebesaran Kepala Daerah di dampingi oleh wakil bupati lahat Widia Ningsih,SH.MH ikut memakai topi kepala daerah mereka berdua berpose di salah satu tempat di jakarta,
Terpisah Ketua Panglima Pemenangan BZ dan WIN Sudarman mengucapkan terima kasih kepada tim seluruh kabupaten Lahat yang selama ini bekerja keras untuk memenangkan BZ dan WIN, dan semoga setelah pelantikan Bupati dan wakil Bupati Lahat nantinya akan membawa perubahan Kabupaten Lahat sesuai janji politiknya untuk masyarakat kabupaten Lahat yang diharapkan masyarakat kabupaten Lahat,
Jurnalis: Bambang MD
Siswi SMA di Lombok Tengah Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Bayi Meninggal Dunia
Policewatch-Lombok Tengah
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mengamankan seorang siswi SMA kelas 12 berinisial DA, terduga pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Kopang. Bayi malang tersebut ditemukan meninggal dunia setelah dibuang di toilet Puskesmas Kopang.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, menjelaskan kronologi kejadian. Kamis (7/2), DA merasakan sakit perut setelah pulang sekolah. Sekitar pukul 24.00 WITA, orang tuanya membawanya ke Puskesmas Kopang. Di ruang UGD, DA kembali merasakan sakit perut dan pergi ke toilet. Di sanalah, ia melahirkan seorang bayi laki-laki. Karena panik, DA membuang bayi tersebut melalui jendela toilet.
Saat ditemukan, bayi tersebut telah meninggal dunia. Jenazah bayi telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. DA saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk penyelidikan kasus ini. Polisi tengah mendalami motif dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Mamen
Polres Lombok Tengah Intensifkan Patroli Malam, Cegah Kenakalan Remaja dan Peredaran Narkoba
Policewatch-Lombok Tengah
07/02/2025.Polres Lombok Tengah meningkatkan patroli rutin malam hari untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada kriminalitas, seperti kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan pada wilayah-wilayah rawan kenakalan remaja. "Kami berupaya mencegah segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak kriminal," ujar Brata.
Brata menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. "Orang tua harus lebih peduli dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Pergaulan bebas seringkali menjadi pintu masuk bagi kenakalan remaja dan tindak kejahatan," tambahnya. Ia juga menyoroti bahaya peredaran narkoba dan miras yang semakin mengkhawatirkan, bahkan telah merambah kalangan pelajar.
"Penyalahgunaan narkoba dan miras harus dicegah sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun pergaulan. Ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita," tegas Brata. Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Lombok Tengah untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan sekolah, dalam upaya pencegahan ini. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari jeratan hukum dan bahaya narkoba.
Mamen
Kejati Sumsel Geledah di 2 Tempat PUPR dan ULP Kabupaten Banyuasin Sejumlah Dokumen diamankan
POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL,-Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menaikan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Selanjutnya pada hari ini, Jumat tanggal 07 Februari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap :
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai. KabupatenBanyuasin. Provinsi Sumatera Selatan;
Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin. Provinsi Sumatera Selatan.
Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan Penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan No : PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Jurnalis: Bambang MD











