Kepala Desa Lendang Tampel Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla AS Siddiq

 


 Policewatch-Batukliang

Kepala Desa Lendang Tampel, Bapak Sahrim, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Musholla AS Siddiq di Dusun Mertak Wareng Daye, Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 5 Juni 2025.  Acara ini menandai dimulainya pembangunan tempat ibadah baru yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bapak Sahrim menekankan pentingnya pembangunan sarana prasarana keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.  

Beliau berharap Musholla AS Siddiq tidak hanya menjadi tempat untuk melaksanakan sholat wajib lima waktu, tetapi juga sebagai tempat belajar mengaji, membaca Al-Qur'an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.  Pembangunan musholla ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama warga Dusun Mertak Wareng Daye.

Ruslan, selaku Kepala Kewilayahan Mertak Wareng Daye, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Lendang Tampel, khususnya kepada Bapak Kepala Desa, atas kontribusi dan dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan Musholla AS Siddiq.  Kehadiran musholla baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat dan mempererat tali silaturahmi antar warga.  

Keberadaan musholla ini juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan positif bagi generasi muda, menjauhkan mereka dari hal-hal negatif, dan membentuk karakter yang religius.  Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan musholla ini juga menjadi bukti nyata kebersamaan dan kepedulian warga terhadap kemajuan Desa Lendang Tampel.

 Jurnalis

M Hasbi

Turnamen Futsal PK NTT Cup II: 40 Klub Berebut Juara di Batam

 




Policewatch-Batam,- Piala bergilir kembali diperebutkan! Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam akan kembali menggelar turnamen futsal terbesar di Kepulauan Riau, "Turnamen Futsal PK NTT Cup II 2025".  Setelah sukses pada penyelenggaraan sebelumnya, turnamen ini akan menghadirkan persaingan sengit dari 40 klub futsal yang terbagi dalam 8 grup.

Turnamen yang akan berlangsung pada Juli-Agustus 2025 ini menjanjikan hadiah total yang lebih besar.  Kick-off akan dimulai pada 26 Juli 2025, sementara pertandingan final akan digelar pada 10 Agustus 2025.  Pendaftaran peserta dibuka mulai 5 Juni hingga 30 Juni 2025, dengan technical meeting (TM) dan pengundian grup pada 5 Juli 2025.


Ketua Pemuda PK NTT, Ahmad Syahbudin (Arnol), menjelaskan bahwa turnamen ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan edisi sebelumnya.  Penyelenggaraan pada tahun 2024 ditunda karena bertepatan dengan agenda politik.  Tingginya antusiasme klub futsal di Batam mendorong PK NTT untuk kembali menggelar turnamen bergengsi ini.

Ketua Panitia, Doris Atawallo, menjelaskan format pertandingan yang tetap sama dengan edisi pertama.  Sistem gugur akan diterapkan setelah babak penyisihan grup, dengan juara dan runner-up grup melaju ke babak 16 besar.  Hadiah utama berupa uang pembinaan Rp 12.000.000, piala tetap, piala bergilir, dan medali emas menanti sang juara.  Juara II dan III akan mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 8.000.000 dan Rp 4.000.000, sementara juara IV akan menerima Rp 2.000.000.  Penghargaan individu juga diberikan untuk kiper terbaik, pemain terbaik, pencetak gol terbanyak, dan suporter terbaik, masing-masing dengan hadiah Rp 1.000.000 dan piala.

Sekretaris Panitia, Max Taufan Mesa, mengumumkan dibukanya pendaftaran resmi pada 5 Juni 2025.  Klub futsal yang berminat dapat menghubungi panitia di Ruko Royal Sinkom Blok E No. 8, Kec. Teluk Tering, Batam Kota.  Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email pknttbatam@gmail.com atau telepon 0813 7208 1828.  Biaya pendaftaran sebesar Rp 1.250.000 (termasuk uang jaminan Rp 250.000).  Hanya 40 klub pertama yang mendaftar dan menyelesaikan registrasi yang akan diterima sebagai peserta.  Detail teknis pertandingan akan dijelaskan pada TM tanggal 5 Juli 2025 oleh ASKOT PSSI Kota Batam.** Erlina**

Roda Kehidupan: Hikmah di Balik Putaran Tak Henti

 


 Policewatch

Oleh: Dr. I Dewa Nyoman Agung Wijaya

Hidup ibarat roda yang berputar tanpa henti, kadang di puncak, kadang di lembah.  Dr. I Dewa Nyoman Agung Wijaya, dalam renungannya,  menekankan pentingnya  memanfaatkan setiap putaran roda kehidupan sebagai  pelajaran berharga.  Bukan sekadar mencapai puncak, melainkan memahami makna di balik setiap  pengalaman, baik suka maupun duka.

Beliau menjelaskan,  "Roda kehidupan ini terus berputar.  Setiap proses, setiap peristiwa,  memiliki makna yang ingin Tuhan kita pahami."  Kecepatan  perjalanan hidup,  baik dalam karier, cinta, atau pencapaian,  merupakan  tanda syukur.  "Percepatan adalah anugerah Tuhan agar kita senantiasa bersyukur,"  ujarnya. Sebaliknya,  perlambatan  mengajarkan kesabaran.  "Perlambatan  mengajarkan kita arti kesabaran,"  lanjutnya.

Dr. Wijaya  mengingatkan kita untuk tidak terbebani kecemasan akan masa depan.  "Tak perlu takut atau cemas akan masa depan, karena setiap langkah dan takdir telah Tuhan perhitungkan,"  tegasnya.  Setiap  detik adalah bagian dari rencana Sang Pencipta,  dirancang dengan penuh kasih sayang.  Yang terpenting adalah  merendah hati, bersyukur, dan sabar dalam setiap fase kehidupan.

Di era serba cepat ini,  kita sering terjebak dalam ambisi untuk mencapai segalanya secepat mungkin.  Namun,  Dr. Wijaya  mengajak kita untuk  menikmati prosesnya, bukan hanya hasil akhirnya. "Belajarlah untuk menikmati setiap proses, bukan hanya hasilnya. Perjalanan itu sendiri adalah hadiah terindah dari Tuhan," pesannya.

Semoga renungan ini  menginspirasi kita untuk menjalani hidup dengan  rasa syukur dan kesabaran yang tak pernah luntur.  Setiap putaran roda kehidupan,  setiap  tantangan dan keberhasilan,  adalah  peluang untuk  tumbuh dan  menjadi pribadi yang lebih baik.

 Jurnalis

Mamen

Kepala Desa Lendang Tampel Lepas 11 Santri PAUD KB Al Ikhlas

 


Policewatch-Batukliang

 Sebanyak sebelas santri PAUD KB Al Ikhlas Mertak Kesambik Daye, Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, dilepas pada tanggal 4 Juni 2025.  Pelepasan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lendang Tampel.

Ketua panitia, Abdul Hannan S.Pd.I, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir, PAUD KB Al Ikhlas telah menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar, termasuk pendidikan Alquran, baca tulis, dan ilmu umum.  Ia berharap para santri dapat meraih prestasi di jenjang pendidikan selanjutnya.


Dalam sambutannya, Al Ustazd Lalu Abdul Hanan menekankan pentingnya pendidikan usia dini, mengingat daya tangkap anak yang tinggi pada usia tersebut.  Beliau mencontohkan pembersihan (khitan) Rasulullah SAW pada usia 4 tahun 8 bulan sebagai bukti akan hal ini.  Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pengetahuan dan pembelajaran yang tepat agar anak-anak menjadi generasi yang handal.

Kepala Desa Lendang Tampel, dalam sambutannya, menambahkan pentingnya pendidikan karakter sejak dini.  Beliau menyoroti kecenderungan beberapa orang tua yang memberikan anak-anak mereka akses ke smartphone sejak usia dini, sebuah pilihan yang menurutnya kurang tepat.  Beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter anak, bukan hanya mengandalkan lembaga pendidikan saja.  Acara pelepasan ini berjalan lancar dan khidmat, menandai langkah baru bagi para santri menuju pendidikan selanjutnya.

 Jurnalis

M Hasbi

Bhayangkari Lombok Utara Dorong Transformasi Posyandu untuk Cegah Stunting

 



POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan stunting.  Ia mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pendidikan gizi dan pemberdayaan masyarakat,  bukan sekadar tempat penimbangan balita.  Pendekatan ini, menurutnya, krusial karena pencegahan stunting membutuhkan perubahan budaya dan peningkatan pengetahuan di tingkat keluarga.

Dalam monitoring dan pembinaan Posyandu Stunting 8 Project di Desa Batu Rakit, Selasa (3/6),  tercatat partisipasi tinggi dari berbagai kelompok usia.  Meskipun demikian,  data menunjukkan masih ada 18 anak dengan stunting aktif dan satu ibu hamil dengan KEK.  Hal ini menggarisbawahi perlunya upaya lebih intensif.

Ny. Heny membagikan ratusan paket gizi (susu dan telur rebus) sebagai edukasi praktis tentang gizi seimbang yang terjangkau.  Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Posyandu sebagai tempat belajar tentang gizi dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),  mengingat  Desa Batu Rakit memiliki potensi besar dengan jumlah warga usia produktif yang signifikan (212 orang).

Bhayangkari berkomitmen mendukung program nasional penurunan stunting melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor.  Ny. Heny menegaskan bahwa pencegahan stunting membutuhkan intervensi terpadu,  melibatkan perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.  Ia berharap Posyandu dapat menjadi  simpul literasi gizi keluarga yang efektif.

"Pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab layanan kesehatan, tetapi juga keluarga.  Membangun SDM desa adalah kunci, dan kita harus mulai dari sekarang, dari keluarga, dari ibu-ibu," tegas Ny. Heny.  Inisiatif ini  menunjukkan peran Bhayangkari yang meluas,  tidak hanya sebagai pendamping institusi kepolisian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan perempuan.

 Jurnalis

Mamen

35 Tahun Jalan Rusak di Kopang, Lombok Tengah: Swadaya Warga, Diamnya Pemerintah dan Janji Politik?

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Jalan lingkungan di Dusun Lingkok Gereng, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah menjadi saksi bisu kelalaian pemerintah selama 35 tahun.  Sejak tahun 1990, jalan tersebut mengalami kerusakan parah, berlubang dan licin, mengakibatkan banyak kecelakaan dan kerugian bagi warga. 

 Ketiadaan bantuan dari pemerintah memaksa warga untuk melakukan perbaikan secara swadaya, sebuah bukti nyata dari semangat gotong royong masyarakat setempat.

Inisiatif perbaikan jalan ini digagas oleh Ketua Remaja Masjid, Zulkarnaen, yang berhasil mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan iuran sukarela, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50.000.  Partisipasi warga yang luar biasa ini menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab mereka terhadap lingkungan, sekaligus menjadi tamparan bagi pemerintah yang selama ini terkesan abai.

Namun, keberhasilan perbaikan jalan ini tidak boleh menutupi fakta bahwa pemerintah, khususnya pemerintah daerah Lombok Tengah dan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kopang, telah gagal menjalankan tugasnya.  Selama bertahun-tahun, warga telah berharap akan adanya bantuan perbaikan jalan, namun harapan tersebut hanya tinggal janji.  Para wakil rakyat yang selalu muncul saat masa kampanye mencari dukungan suara, kini seakan menghilang setelah terpilih.

Perbaikan jalan swadaya ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah dan wakil rakyat Dapil Kopang untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  Keberadaan infrastruktur yang memadai merupakan hak dasar warga negara, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya.  

Zul Sapaanya berharap,ke depan, diharapkan pemerintah tidak hanya berdiam diri dan wakil rakyat tidak hanya muncul saat mencari suara, tetapi benar-benar hadir untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat ucapnya kepada awak media selasa 04/06)2025. 


 Perbaikan jalan di Dusun Lingkok Gereng ini menjadi bukti bahwa masyarakat mampu berinisiatif, namun pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kewajibannya.  Jalan yang layak bukan hanya sekedar infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat.

Jurnalis

Mamen


Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Ditangkap di Batam

 



Muara Enim – Policewatch.News Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan fiktif yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah. Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang yang mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi. Turut hadir Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K, serta Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH, bersama jajaran anggota Polsek yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus.

Kapolsek Lawang Kidul dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka berinisial OCP (23), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Muara Enim, telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Ulfa. Modus operandi pelaku yakni menawarkan investasi arisan fiktif bernama “Opslun” melalui aplikasi WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, tentang dugaan penipuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Batam. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan dibackup Personil Polres Balerang, petugas akhirnya berhasil mengamankan OCP tanpa perlawanan pada malam harinya di Bandara Batam.


Dalam skema penipuan yang dijalankan, OCP menjanjikan keuntungan besar dari investasi arisan. Korban diminta mentransfer dana Rp 10 juta untuk menarik dana Rp 22 juta dan Rp 5 juta untuk menarik Rp 10 juta dalam beberapa tahap penarikan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan pelaku mulai menghindar setelah menerima dana tambahan dari korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit iPhone 15 warna pink, yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya, serta satu lembar bukti transfer rekening koran dari Bank BRI. Tersangka juga sempat memberikan “keuntungan awal” kepada korban sebagai umpan, sebelum kemudian berhenti membayar sama sekali.

Kapolsek menegaskan bahwa modus arisan bodong ini di mana pelaku menciptakan ilusi keuntungan besar untuk menarik lebih banyak korban. Hingga saat ini, korban Ulfa mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, dan pihak kepolisian menduga masih banyak korban lain yang belum melapor dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, OCP dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi menghimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor ke Polsek Lawang Kidul guna pengusutan lebih lanjut.

Dalam Satu minggu ini, Bea Cukai Batam Gagalkan Empat Penyelundupan Sabu Seberat 5,3 Kilogram

 




Batam, policewatch.news.– Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam berhasil empat  upaya penyelundupan narkotika di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Bandara Internasional Hang Nadim oleh empat orang penumpang pada Minggu (18/05) dan Minggu (25/05).

 Dari empat penindakan tersebut, berhasil diamankan empat orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu)  dengan total berat 5.370 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama hingga Ketiga dilakukan Pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Petugas Bea Cukai Batam di Terminal Ferry Internasional Batam Centre  mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV.Dolphin Glory. 

Dari hasil pemeriksaan awal penumpang tersebut teridentifikasi atas nama RR (laki-laki, 23 tahun). Saat dilakukan pemeriksaan, RR menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama unit K-9 dan dilanjutkan dengan uji medis di RS. Awal Bros Batam, terindikasi ada bungkusan diduga merupakan methamphetamine didalam tubuh  Pelaku RR yang dimasukkan melalui rongga tubuh bagian belakang. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 (dua) bungkus berisikan serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 100 gram.

Petugas Bea Cukai Batam kemudian langsung melakukan pengembangan kasus di hari yang sama untuk menemukan penumpang lainnya yang memiliki keterkaitan dengan Pelaku RR. Hasilnya ditemukan penumpang atas nama TO (laki-laki, 28 thn) dan RB (perempuan, 45 thn) yang akan melakukan penerbangan ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU-897 (BTH-CGK).

 Kemudian Petugas Bea Cukai Batam segera mengamankan kedua penumpang tersebut di Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam. Hasil pemeriksaan dilanjukan dengan uji medis ditemukan dua bungkus berbentuk bulat dibalut lateks yang diduga berisikan sabu dengan total berat 100 gram yang disembunyikan di dalam dubur dan selangkangan masing-masing 1 bungkus pada pelaku TO dan ditemukan satu bungkus dengan total berat 50 gram yang disembunyikan di dalam dubur pada pelaku RB.

Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan  uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine (sabu). Berdasarkan keterangan dari Pelaku, mereka bertiga sebelumnya berangkat bersama ke Malaysia  pada tanggal 16 Mei 2025 dan menerima sabu dari seorang WNA Malaysia. 

Mereka semua dijanjikan upah sebesar Rp. 8 juta. Barang bukti berupa 5 (lima) bungkus sabu dengan total berat bruto 250 gram, serta Pelaku RR, TO, dan RB diserahkan kepada Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, Penindakan Keempat  dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 terhadap upaya penyelundupan yang menggunakan modus false compartment, yaitu disembunyikan di dalam peralatan masak yang telah dimodifikasi untuk menyelundupkan barang yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial DI (perempuan, 25 tahun), penumpang pesawat Batik Air OD-356 (KUL-BTH) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Batam. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan barang bukti sejumlah 5 (lima) bungkus sabu dengan total berat 5.120 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sesuatu yang janggal pada sisi bawah pemanggang waffle tersebut didapati sejumlah baut dalam keadaan longgar yang mengindikasikan pemanggang tersebut baru saja dibuka dan dimasukkan sesuatu kedalamnya. Petugas kemudian membuka sisi bawah pemanggang dan didapati kompartemen tambahan yang seharusnya bukan bagian dari pemanggang waffle tersebut. Kemudian Petugas Bea Cukai membawa penumpang ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Saat dilakukan permintaan keterangan, penumpang tersebut memberi keterangan yang tidak konsisten. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan  uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine (sabu). Berdasarkan pengakuan oleh Pelaku, dia merupakan seorang ibu rumah tangga asal Situbondo, Jawa Timur. Dia diajak oleh teman lamanya, ZU, untuk menjadi kurir narkoba. DI dijanjikan upah sebesar Rp70 juta jika berhasil membawa barang tersebut ke Surabaya.

"Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan  dan diserahterimakan ke Dirres Narkoba Polda Kepri melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp. 42 miliar,” tegasnya.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba.” pungkas Zaky.**Lina**

Bhayangkari Lombok Utara Dorong Hilirisasi Kakao Kampung Senara Tembus Pasar Nasional

 



 Policewatch-Lombok Utara 

 Kampung Coklat Senara di Desa Genggelang, Lombok Utara, berpotensi besar untuk menjadi sentra kakao unggulan di tingkat nasional.  Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Literasi Inklusif dan Rantai Pasok Komoditas Kakao”, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Lombok Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Bhayangkari Cabang Lombok Utara pada Senin, 2 Juni 2024.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta,  mengungkapkan potensi besar yang belum dioptimalkan di Kampung Senara.  Sekitar 90 petani mengelola lebih dari 100 hektare lahan kakao, namun lebih dari 90 persen produksinya masih dijual dalam bentuk mentah.  Hanya sekitar 3-4 persen yang diolah menjadi produk siap konsumsi.

“Ini tantangan sekaligus peluang besar,” tegas Ny. Heny.  Ia menekankan pentingnya penguatan literasi inklusif untuk meningkatkan kapasitas petani,  tidak hanya dalam produksi,  tetapi juga pengolahan, pengemasan, perizinan, dan pemasaran.  Banyak produk olahan kakao Kampung Senara memiliki kualitas rasa yang kompetitif, namun masih tertinggal dalam hal kemasan,  sertifikasi BPOM, label halal, masa kedaluwarsa, dan SNI.

Ny. Heny memastikan Bhayangkari siap menjadi motor promosi produk lokal.  Salah satu produk olahan coklat Kampung Senara akan dibawa ke Bazar Nusantara oleh Bhayangkari se-Indonesia pada 23 Juli mendatang sebagai upaya untuk mengangkat UMKM berbasis desa ke level nasional.  “Kami tidak hanya mitra sosial, tapi juga jembatan pemasaran,” imbuhnya.

Kepala Dispusarsip Lombok Utara, Ir. Mochammad Wahyu Dharmawan,  menegaskan bahwa literasi yang diusung adalah literasi implementatif—yang memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.  Perpustakaan, menurutnya, harus menjadi pusat pemberdayaan desa.  Di Kampung Senara, literasi dijadikan pintu masuk untuk mengadvokasi perubahan dari petani menjadi produsen dan pelaku ekonomi kreatif.

Program literasi berbasis inklusi sosial ini diarahkan ke desa-desa dengan potensi ekonomi dan wisata.  Kampung Senara menjadi role model yang akan direplikasi ke desa-desa strategis lain.  Wahyu juga menekankan pentingnya kolaborasi multisektor,  dengan Disperindag untuk perizinan dan pemasaran, serta rencana kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata.

FGD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Lombok Utara dan Bhayangkari dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong transformasi ekonomi berbasis lokal.  Dukungan dan sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan hilirisasi kakao di Kampung Senara dan pengembangan ekonomi di Lombok Utara secara keseluruhan.  Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis

Mamen

LIDIK KRIMSUS RI Minta APH Proses Hukum Oknum Kepsek yang Diduga Melakukan Pungli

 




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, angkat bicara terkait adanya oknum kepsek yang melakukan dugaan pungli modus meminta emas nilainya Rp 4 Juta ini harus di proses hukum ini sudah tindakan pelanggaran hukum  indikasi pemerasan harus diberikan sanksi tegas untuk efek jera, tidak ada lagi pungli alasan perpisahan, dipungut biaya, dan jelas di Saber Pungli ada aturan yang mengatur tidak diperbolehkan pungutan apapun 

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016. Perpres ini mengatur pembentukan Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar di berbagai sektor. 

Perpres Nomor 87 Tahun 2016:

Perpres ini adalah landasan hukum bagi pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli. 

Tujuan Satgas Saber Pungli:

Satgas ini dibentuk untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan negara. 

Pungutan liar adalah pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tanpa dasar hukum yang jelas. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi pemerintah, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Peran Satgas Saber Pungli:

Satgas ini memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas pungli di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pendidikan, dan sektor lainnya.

Berita sebelumnya Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih dalam pidatonya di acara closing Repleksi 100 hari Kerja kepemimpinan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih dia menyampaikan dalam sambutannya bahwa dirinya mendapatkan informasi ada 2 guru di salah satu SD Merapi Timur diduga dimintai emas oleh oknum kepsek disalah satu SD Negeri di Merapi Timur,

Kalau dihitung dengan harga Emas Saat ini setengah suku nilainya Rp 4 Juta rupiah kata " Widia di acara" Closing Repleksi 100 hari Kerja kepemimpinan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih yang dihadiri Forkompinda, PLH Sekda Lahat, OPD, Ormas dan Masyarakat,

Saat itu juga saya melakukan sidak kesekolahan tersebut adanya laporan 2 guru di salah satu SD Negeri Merapi Timur,

Dan saya sudah ketemu dengan kepala sekolah tersebut mengakui adanya PUNGLI (Pungutan Liar) di sekolah tersebut,

" Alhamdulillah secepatnya saya sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan untuk segera di nonaktifkan " karena kami komitmen memberantas pungli di kabupaten Lahat pungkas " Widia 

Jurnalis: Bambang MD