KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Dugaan Suap Pejabat Kanwil BPN Provinsi Riau


GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap dalam pengurasan perpanjangan hak guna usaha (HGU) oleh pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

Penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka.

"Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara terdakwa Andi Putra. KPK kemudian melakukan penyidikan baru, yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.(7/10)

Dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ucap Ali.

KPK telah mengumpulkan alat bukti dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa tempat.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan kpadae masyarakat sehingga jalannya penyidikan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali Fikri

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Tersangka penerima suap, yakni Andi Putra, sedangkan pihak pemberi ialah Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.

Dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru telah memvonis Andi Putra dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta Andi Putra divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp500 juta.

Atas vonis tersebut, JPU KPK menyatakan upaya hukum banding. Adapun alasan banding di antaranya terkait tidak dipertimbangkannya soal tuntutan uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa Andi Putra.

Sementara itu, Sudarso divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. KPK telah mengeksekusi Sudarso ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis : Bambang.MD

Operasi Zebra Rinjani 2022,Satlantas Polres KSB Mengedepankan Imbauan dan Penyuluhan Hukum Lalu Lintas







Policewatch-Sumbawa Barat. 

Dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) jelang Natal 2022 dan tahun Baru 2023.Satuan lalu lintas Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Zebra Rinjani 2022 pada kamis (06/10/22).

" Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta, SH memimpin apel dan pengecekan anggota yang terlibat dalam Sprint Operasi Zebra Rinjani 2022 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos 

Eddy menuturkan,dalam arahan Kasat Lantas AKP I Made Sugiarta SH menyampaikan,ucapan terimakasih kepada anggota yang mendapatkan sprint telah disiplin waktu dalam melaksanakan tugas Operasi Zebra Rinjani 2022.Hari ini merupakan hari ke empat kita melaksanakan operasi, laksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dibuat.

" Jangan patah semangat dalam melaksanakan tugas karena tugas kita ini demi kebaikan masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran yang berakibat  kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan pribadi, jangan memaksakan diri untuk menghentikan kendaraan yang tidak mau berhenti guna menghindari keselamatan rekan - rekan dilapangan. " tegasnya

Selanjutnya,kata Eddy anggota melakukan pengaturan lalu lintas dan himbauan keselamatan dalam berlalu lintas kepada masyarakat terkait dengan dilaksanakannya Ops Zebra Rinjani 2022 yang berlokasi di Jalan Raya Poto Batu Taliwang.Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan Brosur, leaflet, Sticker kepada pengguna jalan sebagai upaya himbauan kamseltibcar lalu lintas serta melakukan tegakan hukum terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran cukup fatal. 

" Dan juga anggota sat lantas Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan himbauan dan penyulahan di sekolah MAN 1 Taliwang.Dalam memberikan penyuluhan dan edukasi kepada siswa tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas guna menghindari pelanggaran berlalu lintas sebagai akibat terjadinya laka lantas yang kebanyakan korbannya anak- anak,pelajar dan usia dini."jelasnya 

Ia menjelaskan, selama kegiatan operasi yang dicapai adalah terciptanya kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan disiplin Prokes Covid 19, terciptanya Kamseltibcar lantas dan situasi yang aman dan kondusif. Kemudian kegiatan pemasangan Spanduk 1 buah,penyebaran Leaflet 40 buah dan pemasangan Sticker 45 buah.

"Adapun kendaraan yang diperiksa adalah motor 11 unit,sedangkan jenis pelanggaran adalah yang tidak memiliki SIM 1 orang,tidak memiliki STNK 4 orang, dan yang tidak memakai Helm SNI 6 orang " pungkasnya (MN)

KORUPSI DINAS PERPUSTAKAAN LAHAT, KECEWA DITUNTUT 1,5 TAHUN MASYARAKAT MINTA DIHUKUM BERAT



LAHAT-POLICEWATCH.NEWS 

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat untuk Terdakwa kasus Korupsi Perjalanan Dinas Kejaksaan Negeri Lahat, masing masing selama 1,5 tahun untuk kedua Terdakwa AE dan AS sangat menciderai hati masyarakat Kabupaten Lahat.

"Salah seorang Penggiat anti Korupsi aktivis 98, Amrullah mengatakan tuntutan selama 1,5 tahun sangat mengecewakan dan menodai hukum di Indonesia.2

"Ada apa ? dengan Kejaksaan Lahat, ada apa dengan Jaksa Penuntut Umum kasus ini, kami minta Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja Jaksa Lahat" ujarnya, Jumat (7/10/22).

Masih kata Amrullah kami minta Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, untuk menghukum Kedua Terdakwa dengan penjara maksimal, agar menjadi efek jera bagi ASN kabupaten Lahat untuk tidak melakukan korupsi.

Senada dikatakan Surya Kencana,SH, selaku penggiat anti korupsi kabupaten Lahat, menurutnya tidak adil koruptor dituntut 1,5 tahun sehingga ini membuat kekecewaannya bagi masyarakat kabupaten lahat " ungkapnya

"Kami minta Kedua Terdakwa di hukum seberat beratnya,tuntutan 1,5 tahun membuat luka hati masyarakat" katanya lagi

Sebagaimana di ketahui sidang dengan acara tuntutan pada tanggal 20 September Lalu JPU Kejaksaan Negeri Lahat, menuntut AE dan AS dengan tuntutan 1,5 tahun penjara dengan subsidair Rp.50.000.000.

Sidang selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2022 dengan acara Jawaban JPU atas Pleidoi PenSihat Hukum di Pengadilan Tipikor Palembang.

Jurnalis : Bambang.MD

Indahnya Berbagi, Polsek Buer Salurkan Bantuan Sembako Warga Desa Labuan Burung



Policewatch-Sumbawa Besar-NTB.

Personel Polsek Buer Polres Sumbawa terus melakukan kegiatan bakti sosial berupa pembagian bahan pangan sembako pada masyarakat kurang mampu yang terdampak kenaikan harga BBM, Kamis (6/10/2022) pukul 09.00 wita

Kegiatan bakti sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Labuan Burung Brigadir Zainal Abidin Desa memberikan bantuan kepada warga kurang mampu ibu Ase yang tinggal sendirian di rumah Bedek di Dusun Guci Desa Labuan Burung Kecamatan Buer

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya mengungkapkan, kegiatan bansos sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Buer terhadap masyarakat kurang mampu pasca dampak dari kenaikan harga BBM.

"Polres Sumbawa dan seluruh Polsek Jajaran akan terus menyalurkan bantuan paket sembako secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu, Bhabinkamtibmas akan membantu mengkompulir data-data warga yang kurang mampu. Mungkin bantuan yang diberikan nilainya tidak seberapa namun kami berharap dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami yang membutuhkan." Tandasnya. (Mn)

Panitia HUT TKSK Gelar Rapat Persiapan HUT TKSK Ke-13


Policewatch-Lombok Tengah

H. Sakarta, S.IP Ketua panitia HUT TKSK memimpin rapat persiapan HUT TKSK ke-13 di Aik Bukaq, Hadir pada waktu rapat Kordinator KSK KLU Saparudin, Korkab TKSK Mataram, Hanapi dan perwakilan Korkab/Korkat lainnya. Rapat digelar guna memastikan semua persiapan sebelum hari pelaksanaan betul-betul matang sehingga tidak ada kesalahan baik dari panitia, peserta , serta petugas yang bertugas di lapangan, semua panitia dan secara umum 117 TKSK se-NTB harus pro aktif berkoordinasi dengan panitia," ujarnya

pada rapat perdana tanggal 28 September 2022 lalu, Pembentukan panitia sesuai keputusan Rapat yang di hadiri oleh semua Korkab/Korkat TKSK se-NTB salah satunya Yuni Korkat Kota Bima yang banyak memberikan ide gagasan. Dalam rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yakni penugasan tiap koordinator untuk membuat rapat kecil di wilayahnya masing-masing, rangkaian kegiatan HUT TKSK, pemaparan rencana Bakti Sosial berupa penyantunan kepada Anak Yatim, Disabilitas dan Lansia, Anjang sana anjang sini, jalan sehat dan dor prise. (04-10-2022)

Untuk tahun ini peringatan HUT TKSK NTB dilaksanakan di Lombok Tengah sesuai keputusan rapat dan berlokasi di Taman Wisata Aik Bukaq, di awali dengan melakukan asasment terhadap penerima santunan, insyaAllah Bapak Gubernur NTB dan wakil Gubernur serta Kepala Dinas Sosial Propinsi NTB akan hadir pada puncak acara untuk memberika sambutan sekaligus membuka acara " terangnya. 

Sementara, Korkab TKSK Kabupaten Lombok Tengah Ojik, menjelaskan kepada wartawan Police Watch, Rangkaian peringatan HUT TKSK ke-13 ini juga akan disiarkan secara langsung melalui channel YouTube agar dapat di saksikan atau di tonton oleh semua TKSK se Indonesia bahwa NTB melaksanakan kegiatan hari jadi dengan memberikan santunan kepada 200 PMKS yang terdiri dari Anak Yatim, Disabilitas dan Lansia.

Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut sebagai berikut:      

1. Semua Kordinator TKSK se NTB aktif melakukan kordinasi kepada Donatur, darmawan/i untuk mencari sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan HUT TKSK

2. Mewajibkan semua TKSK se-NTB untuk mengeluarkan iuran dan di kordinir oleh Korkab/Korkat sekaligus sebagai penanggung jawab.

3. Melakukan asasmen terhadap PMKS penerima Santunan yang di ambil dari Wilayah Kecamatan Batukliang Utara yang di kordinir oleh Abdul Hayi selaku TKSK BKU.

4. Jalan sehat pada pagi hari di lanjutkan dengan dor prise, anjang sana-anjang sini dan penyantunan.

5. Selanjutnya Sambutan dari Bapak Gubernur NTB dan Kepala Dinas Sosial Propinsi NTB.

“Ojik”

Sembilan Desa Merapi Selatan Aksi Demontrasi Tolak Pemindahan Aliran Sungai Gambir, dan Portal PT.BIMA

 



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Ratusan masa yang tergabung sembilan Desa Kecamatan Merapi Selatan, didampingi penasehat hukum Neko Firlyno,SH dan rekan mengawal aksi demo adanya pihak perusahaan akan memimdahkan sungai gambir yang mana untuk aktivitas kegiatan seperti mandi, mencuci, dan akan berdampak adanya kerusakan lingkungan " Kata salah satu warga yang ikut demo,

" ratusan warga dari perwakilan sembilan desa di Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan , Didampingi oleh Penasehat Hukum Poeyank,Neko Firlyno,SH.CS, Adakan Aksi Demo Damai menolak  rencana pemindahan alur sungai Gambir (6/10/2022 )

Apalagi sungai yang bakal dipindahkan ialah Sungai Gambir, salah satu sungai besar di Kecamatan Merapi Selatan. 

Menurut warga, bila terjadi pemindahan alur sungai gambir akan berdampak kebersihan sungai.  

Padahal sungai yang terletak di hulu itu, persisnya di Desa Lubuk Betung biasa dipakai masyarakat di sembilan desa untuk beraktivitas seperti mandi, mencuci dan kebutuhan sehari-hari lainnnya. 

“Kami warga Merapi Selatan, menolak pemindahan sungai ini. Tolong jangan lagi rusak kondisi alam kami. Kalau air kotor, warga akan banyak jadi korban,” 

Dari pantauan Awak media di lapangan

"Ya, diduga ada wacana pemindahan alur sungai oleh perusahaan tambang berinisial PT BPAC." 

Toni Dari pihak PT BPAC saat ditemui Penasehat Hukum POEYANK Dan massa aksi demo. Saat ini dirinya tak bisa berbuat banyak menanggapi tuntutan warga, mengingat ia hanya pekerja, ia sudah menyampaikan ke atasannya tapi belum ada jawaban . 

Di karenakan belum ada jawaban ataupun keputusan dari pihak perusahaan hingga sore hari akhirnya Warga mengadakan aksi pemortalan jalan aktifitas tambang PT.BIMA. (BPAC). Dan itu di sepakati pihak perusahaan dan warga. Apabila belum ada jawaban atau kesepakan dari pihak perusahaan( PT. BPAC ) perihal apa yang menjadi tuntutan warga, maka portal yang telah di pasang oleh warga jangan dulu di buka. Hingga berita ini di turunkan portal masih terpasang. 

Aksi demontrasi dikawal dari Polres Lahat dan dibantu personil Polsek Metapi,dan Koramil dan Camat Merapi Selatan ikut mengawal agar aksi damai ini tidak terjadi anarkis


Pewarta : Amrul

Editor      : Bambang.MD

Beredar Viral di grup Watshapp.Direktur Tiga Putri Bakal disidangkan PN.Lahat " Berita HOAX "

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Salah satu media online Lahat bikin heboh hingga dibagikan berkali kali, dalam isi pembertaan di salah satu media online " Pengusaha Terkaya Dikecamatan Merapi Area, Direktur PT Tiga Putri Bersaudara Berinisial L Diduga Sidang Hari Senen tanggal 10 Oktober 2022 Di Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat yang atas Dugaan lapor dari PT MIP (Mustika Indah Permai) Beralamat Desa Gunung Kembang, Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 31471

Pengusaha Terkaya Dikecamatan Merapi Area Disidangkan Hari Senin 

Hal ini menjadi viral dibeberapa grup hingga nitizen, dan kawan kawan wartawan sudah dibagikan berkali kali, setelah policewatch.news kamis (6/10) menghubungi penasehat hukum Mardan,SH dia menampik bukan Leman yang disebutkan disalah satu media online,tetapi sdr, Husaini warga Desa Gunung Kembang,Kecamatan Merapi Tinur, memang klien saya Husaini dilaporkan oleh pihak PT.Mustika Indah Permai (MIP) permasalahan lahan, sama Sudarmawan mantan Pjs Kades Telatang, Tapi Kalau perkara Sudarmawan bukan kita, saya hanya menangani perkara sdr,Husaini, terang " Mardan.kepada wartawan.

" dijelaskan lagi  " Mardan bahwa apa yang relise disalah satu media online itu tidak benar sdr, Leman Direktur Tiga Putri,akan dihadirkan dalam persidangan, sekali lagi " HOAX " yang ada saya tangani selaku kuasa hukum sdr,Husaini warga desa gunung kembang. kecamatan merapi timur tutupnya 

Pewarta : Amrullah

Pemerintah Subang kumpulkan Para Kades Bahas Keuangan Dan Pembangunan

 


         Policewatch.news Subang.

Terkait dengan keuangan dan pembangunan desa di kabupaten Subang Jawa barat para camat dan kepala desa (kades) berkumpul di aula H Oman suhroni Pemda Subang.Jumat 30/09/2022.

Dalam kegiatan workshop tentang evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada pemerintahan kabupaten Subang di buka oleh wakil bupati Subang Agus Masykur Rosyadi. Wakil bupati dalam kesempatan ini menyambut baik dengan terlaksananya kegiatan demi progres pembangunan yang sedang terjadi baik dari level pemerintah daerah sampai pemerintah desa. Menurut wakil bupati semoga dengan kegiatan ini akan menambah wawasan bagi para kepala desa untuk mendukung kinerja semakin lebih baik kedepannya karena posisi desa dalam program pembangunan nasional baik secara fisik maupun non fisik di posisikan pada gada terdepan. Wakil bupati juga menambahkan bahwa total pagu desa kabupaten Subang pada tahun 2022 yang pengalokasian nya pada awal tahun untuk BLT paska pademi covid 19 dan di akhir tahun ini di alokasikan sebagai BLT ketahanan pangan dampak dari kenaikan BBM, maka dari itu dengan ada nya workshop ini di harapkan akan terwujud konsep kebijakan pengelolaan sumber daya keuangan yang lebih baik transparan dan berkelanjutan yang terangkum dalam manajemen keuangan desa yang efektif. 



Selain itu beberapa tahun pemerintah daerah begitu sulit mengelola keuangan dengan adanya covid 19, maka oleh sebab itu kita harus mengelola keuangan kita sehingga tepat sasaran penggunanya untuk pembangunan dan kesejahteraan. Agus Masykur juga menekankan bahwa pemerintahan desa harus mampu meplementasikan konsep yang telah diberikan  pada momentum workshop,dan seluruh pemerintahan desa harus bisa juga mengambil manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan perencanaan yang sudah di susun demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakil bupati Subang memberikan motivasi kepada peserta workshop untuk terus mengikuti pemahaman dari ahli yang juga memberikan kontribusi demi pengelolaan anggaran tepat guna. 



Wakil bupati Subang berharap mudah mudahan kita menghadapi tahun 2023 mendatang perekonomian akan kembali normal dan serta bantuan dari pusat naik dan dana yang ke desa juga besar selain di peruntukan bansos juga untuk dana infrastruktur.

 

Selain itu panitia pelaksana Korwas bidang AP2BPKP propinsi Jawa barat hadir Jaja Rahmat dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk kegiatan workshop evaluasi pengelolaan dana desa yang tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi di covid 19 ini.


Dalam kesempatan yang sama pula sekretaris daerah kabupaten Subang H.Asep nuroni yang juga sekaligus sebagai moderator menyampaikan kades itu aparat paling dekat dengan masyarakat dan tugasnya banyak, karena paling depan sehingga kades akan mengetahui permasalahan dan harapan dari masyarakat desa sehingga kades perlu dukungan diantaranya dana desa yang sudah berjalan. Sekda berharap dengan workshop ini para kades dapat mengelola dana keuangan dengan baik sehingga kondisi dana keuangan dapat diharapkan. Kabupaten Subang lebih bisa bersyukur lebih aman dari berbagai aspek, bisa berakibat baik, bisa dikelola dengan berintegritas, transparan dan akun tabel dan juga bisa mendorong kepentingan masyarakat melalui pembangunan masyarakat dan terhindar dari masalah hukum.


Anggota komite IV DPD RI Dra.Ir. Hj.Eni Sumarni selaku pemateri pada kegiatan workshop mengatakan bahwa peran DPD RI cukup berperan terhadap pembangunan desa dan pemulihan ekonomi desa. Ada 2 hal yang perlu dikembangkan dalam pembangunan desa yaitu pertama pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, yang ke kedua pemberdayaan desa adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pembangunan workshop, peningkatan pendapatan dan perluasan sekala ekonomi individu warga atau kelompok masyarakat desa seperti pemberian permodalan, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan serta pengembangan alat dan sarana produksi.


Selain di hadiri narasumber dari anggota komite IV DPR RI Dra.Ir.Hj Eni Sumarni, juga hadir narasumber

Polres Baubau Gelar Konferensi Pers Terhadap Kasus Pelaku Percobaan Pencurian

 



BAUBAU policewatch,-- Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 15:00 wita, Polres Baubau berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di area parkiran Lippo Plaza Buton Jalan Hasanuddin Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau. Selasa (4/10/2022).

Adapun kedua pelaku berinisial Alias LR Alias RH Bin RS (49) dan Inisial H Bin DGN (43), dengan korban insial FM Alias F Bin H (37).

Kronologi pengungkapan, yaitu awalnya pada hari Rabu pukul 14:50 wita, Polres Baubau mendapatkan informasi dari masyarakat diarea parkiran Lippo Plaza Buton terdapat 2 orang yang mencurigakan, sehingga pada saat itu anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin, S.H., M.H mendatangi lokasi di area parkiran Lippo Plaza Buton, pad saat berada ditempat kejadian perkara (TKP) Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau telah melihat kedua orang yang mencurigakan tersebut mendekati sebuah mobil Avanza, namun pada saat anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau masih mengintai pergerakan kedua orang tersebut dan pada saat kedua orang tersebut telah berhasil memecahkan sebuah kaca mobil tersebut yang menyebabkan alarm mobil tersebut berbunyi sehingga kedua orang tersebut mencoba untuk melarikan diri, pada saat itu anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut yang mencoba melarikan diri dan pada saat mencoba melarikan diri tersebut namun berhasil digagalkan dilakukan penangkapan, kemudian dibawa ke Mako Polres Baubau untuk diamankn dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap barang bukti (BB) yang diamankan, yaitu 1 unit kendaraan roda 4 (mobil ) jenis toyota avanza veloz warna putih milik korban, 1 unit kendaraan roda 2 (sepeda motor) jenis yamaha fino warna hitam dan 1 buah obeng warna kuning dengan panjang keseluruhan 20 cm.

Saat ini para pelaku diamankan di Polres Baubau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pra pelaku akan diancam sesuai Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan Pasal 363 Ayat (1) ke-53 jo Pasal 53 Ayat (1), Pasal 53 Ayat (1) ke-1e, Pasal 56 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Pasal 363 Ayat (1) ke-4e : Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Pasal 363 Ayat (1) ke-5e : Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Jo Pasal 53 Ayat (1) : Mencoba melakukan kejahatan pidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e : Mereka yang melakukan menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Pasal 56 Ayat (1) ke-1e : Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

Kedua pelaku diancam dengan pidana paling lama 7 (tujuh) tahun. (Ali/Aam P) 

KPK Periksa Direktur PT.RUBS inisial WW Terkait Kasus Korupsi BUMD Sumsel

 



GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NRWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, Kamis (6/10/2022).

Wilson akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Wilson Widjaja, Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers kepada awak media Kamis.(6/10)

Belum diketahui apa yang bakal digali tim penyidik KPK dari Wilson Widjaja dalam kasus ini.

Patut diketahui, Wilson Widjaja merupakan salah satu tersangka kasus penggelapan saham perusahaan batu bara.

Ia dijerat Bareskrim Polri sebagai tersangka bersama istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Hamid; dan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera lainnya, Polada Bob Fransiscus.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anugrah Pratama, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan Gierry Helvan, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Senin (5/9/2022) di Mako Polda Sumatera Selatan.

Keduanya didalami ihwal kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Ali Fikri, kamis (6/9/2022).


KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.

Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.

Jurnalis : Bambang.MD

Polresta Mataram Kerahkan 250 Personil Untuk Amankan Eksekusi Tanah Di Kelurahan Tanjung Karang.


Policewatch-Mataram.

Polresta Mataram dan gabungan BKO Brimobda NTB serta Dalmas Polda NTB sebanyak 250 personel dalam pengamanan Eksekusi Tanah seluas 814 M2   bertempat di Dr. Soejono Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Kamis, (06/10)

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH menjelaskan bahwa  sesuai Surat Putusan Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dalam perkara antara atas nama Sdri. TCL (47), Jawa, Banyuwangi Jawa Timur melawan M, (45), Sekarbela Kota Mataram dan turut tergugat Sdr.IKK, (48), Cakranegara Kota Mataram, ungkap Kompol Gede


Untuk itu berdasarkan surat perintah nomor SPRIN/  1552  /X/PAM.3.3./2022 kami libatkan 139 personel Polresta Mataram untuk mengamankan jalannya Eksekusi dengan titik kumpul dikantor Camat Sekarbela dibantu oleh personil BKO Sat Brimob Polda NTB dan BKO Dalmas Polda NTB jumlah keseluruhan sekitar 250 personel, terang Kompol Gede 

Kemudian seluruh personel pengamanan dan Tim dari Pengadilan Agama bergeser Ke Objek Eksekusi untuk melakukan pembacaan putusan Eksekusi. Hadir dalam eksekusi tersebut antara lain Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama 

Drs. Ahmad, SH. MH sebagai panitera beserta saksi dan tim juru sita didampingi Camat Sekarbela Cahya Samudra, Lurah Tanjung Karang H. Gunawan, dan Pihak Pengacara serta para termohon  dan pemohon berikut disaksikan sekitar 30 orang keluarga dan kerabat termohon, ungkap Kompol Gede 

Lebih lanjut sebelum  pembacaan keputusan pihak termohon akan melakukan perlawanan hukum kembali untuk mempertahankan objek ini, dianggap tidak pernah menikah dengan pemohon.


Kemudian pihak Pengadilan Agama diwakili oleh Paniteranya an. Drs. Ahmad, SH. MH membacakan Surat Putusan Eksekusi Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dan menyerahkan objek eksekusi kepada pihak pemohon

Selanjutnya Pengadilan Agama mempersilahkan pihak pemohon untuk mengosongkan Objek eksekusi dan barang-barang penyewa yang ada di objek eksekusi dipindahkan sementara ke Kantor Camat Sekarbela untuk diamankan sementara, tutup Kompol Gede."mn".

Ditipu Puluhan Juta Rupiah,Oknum Resmi Dipolisikan





Policewatch-Pringgarata.

Peristiwa dugaan tindak pidana penipuan tersebut sekitar tiga tahun yang lalu tepatnya ditahun 2020.

Berawal dari iming iming akan dijadikan DirekturPKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan), adalah suatu perusahaan yang bernaung dibawah PT pertamina,sehingga beberapa warga tertarik, akan bergabung dengan catatan mengeluarkan uang sebagai syarat utama menjadi karyawan diperusahaan yang konon katanya dibawah naungan PT Pertamina.

Dugaan penipuan tersebut terjadi di Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut keterangan Korban yang bernama "Nurhayati" menuturkan kepada awak Media,pada saat itu saya dihubungi oleh Oknum yang Berinisial "HM" bahwa ada bisnis atau perusahaan yang bernaung dibawah PT pertamina dan saya akan dijadikan Direktur dan Bapak Saya akan dijadikan Bendahara di Pertamina,tuturnya.

Bahkan saya disuruh merekrut karyawan,untuk dijadikan stap di pertamina dengan catatan harus mengeluarkan uang senilai 5000'000/ orang.

Ia juga menambahkan,setelah beberapa minggu kami diajak pertemuan bahkan bapak saya pernah diajak surve lokasi diseputaran kecamatan Pujut,dan  itu membuat saya yakin.terangnya

Dan beberapa hari kemudian saya tetap ditanyakan terkait uang tersebut,dan saya dapat pinjaman dan menyerahkan uang tersebut kepada HM dirumah orang tua saya paparnya.

Berjalannya waktu saya disuruh buat proposal ke pusat dengan alasan,agar dana tersebut bisa  keluar,namun sampai detik ini proyek tersebut ternyata Fiktif,belaka.

Sudah dua tahun lebih saya dijanjikan,namun ketika minta pengembalian tersebut hanya dijanjikan terus,bahkan saking baeknya saya lagi,malah minta tolong untuk ambilkan kredit sepeda Motor Vario,akan tetapi sepeda motor tersebut entah kemana,ini semua beban saya di Lesing,setiap bulannya.

Akibat tidak ada itikat baeknya,maka saya sudah melaporkan kepihak yang berwajib, kalau dipolsek tidak bisa selesai,maka kasus ini akan saya bawa ketingkat Polda,ancamnya.

Sementara Kapolsek Pringgarata saat dihubungi awak media lewat Via Hanphon menjelaskan,kasus ini akan segera diatensi,dan akan secepat diselesaikan,pungkas kapolsek.

 "MN"

Berlansungnya Operasi Zebra Tahun 2022, Satlantas Polres Lombok Tengah Berikan Himbauan



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Sebagai upaya mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Lombok Tengah, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan baik Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4) untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, yang dilaksanakan di Pasar Karang Bulayak, Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 5 Oktober 2022.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah I Gede Putu Caka PR, SIK menyampaikan bahwa selain memberikan himbauan anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah juga membagikan Stiker dan Brosur.


Kasat Lantas berharap dengan adanya sosialisasi serta himbauan tersebut dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan dalam berlalu lintas serta terwujudnya masyarakat yang tertib berlalu lintas.

AKP I Gede Putu Caka juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI, Safety belt, kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta mematuhi rambu rambu lalu lintas demi keselamatan dan  kenyamanan dalam berkendara dalam rangka mendukung dan mensukseskan Operasi Zebra Tahun 2022." M Hasbi".


            

Dilaporkan Warga Atas Dugaan Mark Up, Ketua Panitia Pilkades Rebalas Tak Terima dan Akan Ambil Langkah Lain.

 


POLICEWATCH, NEWS, PASURUAN-Dugaan adanya Mark-Up anggaran Pilkades serentak senilai Rp. 186.671.000. Juta yang laksanakan pada maret 2022 lalu , oleh salah satu warga Desa Rebalas Kec. Grati Kab. Pasuruan telah di laporkan Kejaksaan Negeri Bangil menuai protes dari ketua panitia Pilkades.


Saat di konfirmasi awak media via telepon selulernya rabu 05/10/22, Syukur Selaku ketua panitia Pilkades Desa Rebalas sebagai terlapor dengan nada tingginya menjawab bahwa pemberitaan dugaan Mark-up yang di laporkan kejaksaan pada rabu 28/09/22 itu dianggap tidak benar dan dirinya mengatakan kenapa gak koordinasi dulu dengan yang bersangkutan ( ketua panitia Pilkades).  

Soal penyimpangan anggaran Pilkades tersebut bahwa dana untuk setiap TPS sebesar Rp.3.550.000 sudah menyangkut semua biaya dan honor petugas TPS, namun dalam laporan RAB di Mark-Up menjadi Rp. 9.000.000. Per TPS, Saya tidak terima jika hanya saya yang di laporkan, karena dalam panitia Pilkades itu kan banyak orang bukan saya saja," dengan mengatakan kenapa wartawan berani menulis," terangnya. 


Selanjutnya Syukur memprotes bahwa jika satu orang yang melapor itu tidak bisa di katakan warga, bahkan Syukur akan mengambil langkah lain dan enggan menjelaskan langkahnya terhadap pelapor ke awak media,"tambahnya. 


Ketua umum LSM AGTIB (S. Arifin) yang juga dihubungi via telepon selulernya terkait pendampingan pelaporan dugaan Mark-Up anggaran Pilkades dirinya akan menemui pihak Kejaksaan Negeri Bangil dan berkoordinasi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti," pungkasnya.  (Dr).

KPK Periksa Direktur PT.RUBS inisial WW Terkait Kasus Korupsi BUMD Sumsel

 

GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, Kamis (6/10/2022).


Wilson akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Wilson Widjaja, Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers kepada awak media Kamis.(6/10)


Belum diketahui apa yang bakal digali tim penyidik KPK dari Wilson Widjaja dalam kasus ini.


Patut diketahui, Wilson Widjaja merupakan salah satu tersangka kasus penggelapan saham perusahaan batu bara.


Ia dijerat Bareskrim Polri sebagai tersangka bersama istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Hamid; dan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera lainnya, Polada Bob Fransiscus.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anugrah Pratama, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan Gierry Helvan, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Senin (5/9/2022) di Mako Polda Sumatera Selatan.


Keduanya didalami ihwal kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.


"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Ali Fikri, kamis (6/9/2022).


KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.


Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.


"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).


Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.


Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.


"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.


PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.


Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.


Jurnalis : Bambang.MD