Polresta Mataram Gelar Upacara Serah Terima & Sumpah Jabatan


POLICEWATCH-Mataram 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH  melaksanakan serah terima jabatan dan sumpah jabatan kepada Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kapolsek Narmada, Kapolsek Gunungsari dan Kapolsek Lingsar Polresta Mataram Polda NTB yang dilaksanakan di lapangan Apel Polresta Mataram. Jumat, (14/04/2023)

Serah terima di lingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa, ini terjadi karena kepentingan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas satuan serta memberi kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk lebih memantapkan diri dalam meniti karier dan pengabdian serta tambah pengalaman.

Acara tersebut Kapolresta Mataram sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh PJU Polresta Mataram, anggota Polresta Mataram dan Bhayangkari Cabang Mataram.

Adapun pejabat yang serah terima jabatan yakni Kabag Log AKP Subekti Krisyuwono, Kasat Intelkam dari Kompol Refindo Pradikta Rulando SIK MAP kepada Kompol Hatta, SIP,  Kasat Reskrim dari Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK kepada KOMPOL I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kasat Resnarkoba dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH kepada AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, Kapolsek Narmada dari I Nyoman Nursana SH kepada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH, Kapolsek Gunungsari - dari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH kepada IPTU I Putu Gede Merta Yasa, SH, MH, Kapolsek Lingsar dari Iptu Riski Meirika STrk kepada Iptu Ida Bagus Suwendra SH.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat diwawancarai mengatakan bahwa untuk pejabat lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasinya, dan yang baru selamat bekerja di Polresta Mataram.

Jadi pertama-pertama promosi Jabatan yang saat ini untuk pejabat yang baru kami ucapkan selamat datang di Polresta Mataram jadi sebagai tindak lanjut daripada perintah Bapak Kapolda NTB, Polresta Mataram sebagai etalasenya Polda NTB, kata Kapolres

Jadi saya mengajak pejabat yang baru bukan lagi istilahnya menyesuaikan diri, tidak namun langsung kami ajak untuk terus berlari mengikuti perkembangan situasi Kamtibmas, jelasnya

Karena Kota Mataram bukan hanya menjadi barometer nya NTB namun kita juga mengerjakan seluruh pekerjaan yang ada di seluruh provinsi NTB, tegasnya

Yang seperti kita lihat hampir semua kantor pusat provinsi NTB ada di wilayah Kota jadi saya mengajak pejabat yang baru mari terus bekerja yang baik, tidak istilahnya menyesuaikan namun langsung kita bekerja untuk Kota Mataram khususnya Provinsi NTB pada umumnya, tutupnya.

MN 

Pelaku Begal Motor Berhasil Diringkus Team Resmob Polres Loteng Bersama Unit Reskrim Polsek Mandalika.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga pelaku Curas di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 14/04//2023 pukul 01.00 wita.

Terduga pelaku Curas inisial KT alias Bengkok, laki laki, 20 tahun, alamat Dusun Ameng Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku begal tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya

Pada Sabtu 25/03/2023, Sekitar pukul 21.11 wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak, ketika korban tiba di jalan Raya Awang Desa Mertak tiba tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan bahasa 

"Kenalm Turis sak lek awang eto ? artinya apakah kamu kenal turis yang di Awang itu?"

Korban menjawab "saya tidak tahu" kemudian salah satu di antara 2 orang yang menghadang korban langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke arah korban dengan  mengatakan

"Serahkan motormu"

Korbanpun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut, dan seketika itu kedua terduga pelaku langsung kabur kearah barat membawa lari sepeda motor korban.

Atas kejdian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp 17.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya di peroleh informasi yang melakukan pembegalan/curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah  KT alias Bengkok yang merupakan Resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.

Mendapatkan informasi tersebut team kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku KT alias Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama inisial J asal sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kemudian team langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat.

Tidak hanya itu terduga pelaku KT alias bengkok mengakui bahwa dialah yang  menghadang Korban di TKP dan melakukan pengancaman/menodong  korban dengan sebilah parang panjang sehingga korban menyerahkan sepeda motor Honda Scopy hitam, kemudian Sepeda motor Honda Soopy tersebut di bawa ke rumah J dan di jual oleh J seharga 1.5 juta rupiah dan ia (KT) alias Bengkok Mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600.000 

Sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minumanan keras jenis Tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor honda beat hitam milik J menuju Awang, sesampainya di Awang kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik Bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan Begal terhadap Korban di Mertak Kecamatan Pujut.

Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Loteng untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Mn

            

PTBA gelar Buka puasa bersama Ratusan Awak Media

 



POLICEWATCH NEWS - TANJUNG ENIM -  Bertempat di Gedung Serba Guna Tanah Putih PTBA Tanjung Enim, Puluhan Pewarta Yang tergabung di beberapa organisasi yang tersebar di wilayah kabupaten Lahat dan muara enim berkumpul guna melaksanakan Buka Puasa Bersama dengan Management PT. Bukit Asam Persero (PTBA) . Jumat 14/4/2023.

Acara yang di balut dengan Nuansa Islami ini berlangsung khidmat dengan di isi ceramah Agama Yang di pandu oleh Ustadz Solihin Hasibuan yang membawakan tema tentang Taqwa dalam bidang apapun termasuk pekerjaan. 

Perwakilan management PTBA Kanti Miarso mengatakan Alhmdulilah masih bisa berkumpul bersama hari ini Untuk Melaksanakan silahturahmi sekaligus Buka puasa Bersama dengan Puluhan Wartawan yang menurut kami merupakan Suara dari masyarakat, dengan adanya kerjasama yang baik antara wartawan dan Pihak PTBA insyallah akan memberikan dampak yang positif untuk masyarkat. 

Kami berharap kerjasama yang baik ini akan tetap berjalan kedepanya dan semoga Semua amalan ibadah kita selama bulan puasa ini akan dapat di Terima oleh Allah SWT, Tukasnya. 

Sementara Itu Ketua DPC AWDI Lahat Bambang MD Mengatakan, Terima kasih Kepada Pihak Dari Management PTBA yang sudah mengundang kami dari Lahat Untuk silahturahmi sekaligus melaksanakan Buka Puasa bersama, 

Harapan kami semoga kegiatan hari ini akan semakin mempererat kerja sama yang selama ini sudah terjalin dan dapat menjadi Barokah bagi kita Semua.(Bambang MD)

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penambang Ilegal Di Laut Tembelok

 


Bangka Belitung,policewatch.news,-Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat, yang selain tidak memiliki izin, juga merupakan kawasan tangkap nelayan.Jumat ( 14/4/2023 ).

Dalam patroli yang dilakukan oleh tim dari Polairud Polres Bangka Barat pada siang dan malam hari, AKBP. Catur Prasetyo menekankan bahwa kegiatan penambangan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan wilayah IUP baik PT. Timah maupun swasta. Sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas penambangan ilegal di sana.

"Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap nelayan. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” Ujar Kapolres.


Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah perairan dan on call jika ada laporan aktivitas penambangan. Jika ada penambang yang bandel, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres.

Sebelumnya, terdapat ratusan ponton tambang ilegal yang melakukan penambangan di kawasan laut Tembelok yang merupakan areal tangkap nelayan. Areal tersebut juga tidak masuk dalam wilayah pertambangan.


Kapolres Bangka Barat memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengawasan wilayah dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal jika masih membandel AKBP Catur Prasetyo juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan.

Hendy Okfriansyah( E 3 N Gondrong ) BLY

Libatkan 110 Personel Amankan Lebaran Polresta Mataram Gelar Lat Pra Ops Ketupat Rinjani 2023

 


POLICEWATCH-Mataram 

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 di Kota Mataram, Polresta Mataram  menggelar Latihan Pra Operasi Ketupat Rinjani 2023 bertempat di Ruang Rapat Bag Ops Polresta Mataram, Kamis (14/04/2023) siang

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Wakasat Lantas AKP Gede Sukarta, SH bersama 110 personel yang dilibatkan dan jajaran Polsek dengan melalui zoom meeting masing-masing.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa berdasarkan Sprin Kapolresta Mataram Nomor :  Sprin/ 711 /IV/OPS.1.1./2023 tanggal 13 April 2023 tentang dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Rinjani - 2023 tentang pengamanan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi sebelum melaksanakan tugas di lapangan dimana dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 18 April 2023 hingga 01 Mei 2023, kata Kompol Gede

" Kegiatan ini dimana mulai dari pusat, Pemerintah memajukan liburan jelang hari raya dengan menimbang padatnya jumlah pemudik yang diperkirakan. Untuk itu aktivitas mudik bila maju, maka kita selaku penjaga atau petugas yang berjaga mengamankan di lapangan pasti lebih dulu mendahului,” ungkapnya.

Kabag Ops menuturkan, pihaknya berharap kegiatan yang akan dilaksanakan kiranya dapat memupuk sinergitas dan kekompakan saat melaksanakan tugas di pos-pos seperti tahun-tahun sebelumnya yang sudah berjalan.

Disamping itu sebagai perintah Kapolresta Mataram akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek di lingkungan masing-masing sebagai pengamanan rumah yang ditinggal mudik, jelasnya

Kabag Ops juga menegaskan kepada anggota yang terlibat untuk pelaksanaannya selama 14 hari dan harus bisa dirasakan oleh masyarakat kehadiran Pos Pengamanan jelang Idul Fitri tersebut. 

Para Kapolsek silahkan disiapkan perencanaan pembangunan pos semenarik mungkin agar petugas yang berjaga menjadi nyaman dan masyarakat yang melihatpun turut merasakan suka cita di hari raya,” imbuhnya

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan terkait tugas pokok, konsep, strategi dan sasaran operasi serta cara bertindak juga prediksi ancaman saat jelang maupun pelaksanaan hari raya Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah kemudian diskusi antara para peserta yang hadir terkait rencana pengamanan yang akan dilaksanakan.

Untuk diketahui, Pos Ketupat Rinjani-2023 rencana Polresta Mataram mendirikan total 4 (empat) Pos Ketupat yakni, Pos Pelayanan yakni depan Mataram Mall, Simpang Tiga Kebon Roek, depan Epicentrum Mataram Mall dan Depan Pos Pasar Narmada, tututpnya.

MN 

Mantan Wakil Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH Ajukan gugatan ke PN Palembang terhadap anggota DPRD Sumsel, H Rizal Kenedi SH MH .

 


Red,policewatch.news,- Terkait kesepakatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sumsel periode 2019-2023 hal itu terungkap dalam persidangan di PN Palembang, Rabu (12/4/2023) kemarin. 

Sidang tersebut dipimpin hakim, Edi Cahyono SH MH, juga dihadiri kuasa hukum H Nurul Aman yakni H Taufik Rahman SH MH, Gunawan Apriadi SH MH, Mukti Tohir SH, Dian Haryadi SH dan Jun Perli SH.Sementara tergugat H Rizal Kenedi atau kuasa hukumnya tidak terlihat dalam persidangan tersebut.

“Gugatan ini dilakukan klien kami (H Nurul Aman) terhadap tergugat Rizal Kenedi terkait kesepakatan PAW  di dalam PPP. Di mana dua tahun setengah dijalani tergugat sebagai anggota DPRD Sumsel dan dua tahun setengah sisanya dijabat klien kami H Nurul Aman. Namun faktanya kesepakatan tersebut tidak dijalani oleh tergugat,” ungkap H Taufik Rahman SH MH mewakili kliennya H Nurul Aman kepada media  ini, kemarin

Taufik Rahman menjelas adapun dasar gugatan tersebut pada 2019 lalu. Klien mereka H Nurul Aman dan Rizal Kenedi sama-sama menjadi Caleg PPP di Provinsi Sumsel.

Di mana (Penggugat) H Nurul Aman mendapat 13.798 suara  dan Tergugat Rizal Kenedi mendapat 14.584 suara. Pada sidang mahkamah partai PPP, pada 23 Agustus 2022, tergugat telah menandatangani di muka persidangan terkait pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sumsel karena sudah menjabat 2,5 tahun.

“Tapi, setelah duduk 2,5 tahun tergugat Rizal Kenedi tidak menjalankan putusan partai dan tidak mengundurkan diri dari DPRD Sumsel,” terang Taufik Rahman.

Sambung Taufik Rahman bahkan tergugat menghalangi penggugat untuk duduk di DPRD Sumsel. Dengan mengajukan gugatan ke mahkamah partai Nomor 07/MP-DPP-PPP/2022, mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Walaupun berdasarkan putusan SEMA nomor 4 tahun 2016 bahwa putusan PN adalah putusan tingkat pertama dan terakhir.

“Sehingga kami menilai, apa yang dilakukan tergugat hanya untuk menghalangi dan menghambat penggugat untuk dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumsel,” tegas Taufik Rahman.

“Kemudian tergugat juga mengajukan surat ke pimpinan DPRD Sumsel untuk tidak melakukan pelantikan PAW dari tergugat ke penggugat pada  9 Maret 2022 lalu,” tambah Taufik Rahman.

Sehingga kata Taufik Rahman dengan tergugat tidak melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati. Maka kliennya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril mencapai Rp.2,8 miliar, tukas Taufik Rahman yang yakin kliennya akan menang di sidang PN ini.

Sementara itu, penggugat H Nurul Aman mengungkapkan sepenuhnya gugatan yang ia ajukan diwakilkan ke kuasa hukumnya.

”Tentu saya berharap bisa menang digugatan PN ini.sehingga hak saya untuk mendapatkan PAW DPRD Sumsel bisa berjalan lancar,” harap Nurul Aman.

Reporter: salahudin AK/ Bambang MD

Diduga Telah Melakukan Penipuan,Oknum ASN CS Resmi Dipolisikan.


Policewatch-Janapria.

Peristiwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN guru terkait proyek pengadaan listrik tenaga surya yang dijanjikan kepada korban warga kerembong  pada tahun 2019 lalu.

Dugaan penipuan tersebut dialami oleh salah seorang warga kerembong Desa Kerembong Kecamatan Janapria.

Menurut korban (Akiman) bahwa pada saat didatangi oleh rekannya sekaligus tetangga yang berinisial K dan D,keduanya adalah teman baeknya yang biasa bergelut dibidang proyek,sehingga hubungan saya dengan mereka adalah sangat baek terangnya kepada awak media jumat 14/04/2023.

 Ia menambahkan bahwa memang benar saya dan keduanya sering berhubungan terkait proyek,namun pada saat itu,mereka berdua menawarkan bahwa ada proyek lampu listrik tenaga surya, yang akan dibangun diseputaran prya tengah,yang menurut mereka berdua harganya 4 juta pertiang,namun untuk mendapatkan proyek tersebut harus mengeluarkan uang sebesar 40 juta karena berjumlah 100 tiang jelas akiman kepada awak media.

 Sebelum menyerahkan uang sebesar 40 juta tersebut,saya menanyakan siapa yang bertanggung jawab nantinya ketika meleset atau proyek tersebut tidak ada,kedua oknum tersebut mengatakan saya yang bertanggung jawab,inikan ads kwitansi tutur akiman meniru bahasa K dan M.


Lanjut Akiman,dengan berjalannya waktu,proyek tersebut tak kunjung ada,sehingga pada saat itu saya mengadu kekantor Desa Kerembong namun hasilnya nihil.

Bahkan sempat ada nada dari mereka,kalau mau laporkan saya silahkan saya tunggu  kata mereka ungkap Akiman.

Dari peristiwa tersebut saya merasa dirugikan sehingga saya harus minta bantuan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum oknum yang telah menipu saya,kesalnya.

"Mn"


Gempa 6,6 Magnitudo Mengguncang Tuban Jatim

 


POLICEWATCH.NEWS, TUBAN- Gempa bumi berkekuatan 6,6 magnitudo guncang Tuban, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023) pukul 16.55 WIB.

BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunamiBerdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berada di titik koordinat 6.29 LS, 111.92 BT.Pusat gempa berada di 68 kilometer barat laut Kota Tuban dengan kedalaman 632 kilometer.

"Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Masyarakat juga perlu memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (Dr)

KUASAI 7,89 GRAM PRIA ASAL BIMA DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES DOMPU

 


Policewatch-Dompu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga hendak melakukan transaksi Sabu, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Pria tersebut ditangkap di salah satu Kios di Dusun Jati Mengi, Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa dengan barang bukti 7.89 gram narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.

Kasatres Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mensinyalir kerap melakukan transaksi narkoba.

"Mendapat laporan tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat.

Lanjutnya, setelah informasi A1, tim langsung menggerebek tempat yang dicurigai namun sebelumnya dilakukan penggalangan terhadap warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

"Setelah diintai, benar saja, saat dilakukan penggeledahan tim mendapatkan sejumlah barang bukti," ungkap Kasat.

Diantara barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan 1 (Satu) buah Botol warna Putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip transparan.

 "Di dalam plastik klip transparan terdapat 25 (Dua Puluh Lima) poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu," urai Kasat.

Tak hanya itu, Anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (Satu) buah Dompet warna Hitam, 1 (Satu) buah Hp Nokia Kecil Warna Hitam, 1 (Satu) buah identitas terduga (KTP) serta Uang sebesar Rp : 700.000 (Jutuh Ratus Ribu Rupiah).

Berat barang bukti sabu 7,89 Gram," beber Kasat.

Kini, terduga digelandang ke Makopolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MN 


Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Lakukan Pengamanan dalam Safari Ramadhan Gubernur NTB di KSB

 

Policewatch-Sumbawa Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Bripka Arifudin Anggota Polsek Taliwang melaksanakan pengamanan kunjungan gubernur NTB dalam Safari Ramadhan bertempat di Masjid At Taqwa Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis 13 april 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam Safari Ramadhan Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Propinsi NTB Bapak H. Abdul Aziz, SH. MH.

" Mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat tersebut, berharap masyarakat KSB aman terkendali hidup rukun berkecukupan saling menjaga dan mendukung program pemerintah daerah," jelasnya 

Kata Eddy dalam kegiatan safari Ramadhan 1444 H /2023 M hadir pada kesempatan tersebut Camat Brang ene beserta staf,Danramil Taliwang, Babinsa, Babinkamtibmas,Kepala Desa Manemeng beserta staf, Toga dan Toma. (MN)

Firli, Kegaduhan dan Prahara Di KPK

Oleh: M Rodhi Irfanto SH
Pimpinan Redaksi policewatch.news
Ketua HARIAN DPN LIDIK KRIMSUS RI
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Penggiat Anti KORUPSI

Red, policewatch.news,- Sejak 2019 dipimpin Firli, KPK terus mengalami kegaduhan, Kegaduhan dimulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes ini dibaca publik sebagai cara efektif untuk menendang para penyidik idealis di KPK

Idealis artinya penyidik yang berani menolak terhadap intervensi kepentingan. Dengan TWK ini, orang seperti Novel Baswedan, dkk ditendang dari KPK.

 Bagaimana mungkin penyidik yang selalu sukses melakukan OTT terhadap para koruptor kakap itu tidak lolos TWK? Sungguh Sangat Nyata ini sebuah kejanggalan.

Setelah TWK sukses mengusir Novel Baswedan dkk, babak baru KPK telah dimulai, Ekspektasi publik terhadap lembaga anti rusuah drastis turun. 

Publik mulai tidak percaya, Terutama ketika sejumlah nama yang disebut sebagai pelaku korupsi lolos. Koruptor yang telah ditetapkan jadi tersangka menghilang.

 Harun Masiku misalnya, aktor yang dianggap saksi kunci untuk membongkar tokoh-tokoh penting lainnya, justru menghilang. 

Hilangnya Harun Masiku telah memutus mata rantai korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di negeri ini. 

Dimana Harun Masiku sekarang berada...? Kenapa presiden Jokowi tidak ikut mendesak KPK agar Harun Masiku dicari sampai ketemu? 

KPK pun nampaknya sudah melupakan nama ini, Apakah harus menunggu pimpinan KPK yang baru untuk menangkap Harun Masiku.....?

Belum juga kasus hilangnya Harun Masiku terlupakan, Firli, ketua KPK sebagaimana diungkap oleh Majalah Tempo berupaya memaksakan Formula E untuk mentersangkakan Anies. 

Delapan kali gelar perkara Formula E, para penyidik tidak menemukan alat bukti cukup, Formula E Clear dan tidak bisa dinaikkan ke penyidikan. Tapi, Firli terus mendorong dan mendesak kepada para penyidik untuk menaikkan Anies jadi tersangka. 

Mereka menolak, Akibatnya....? Tiga senior penyidik KPK dipecat dari jabatannya dan dikembalikan ke institusi asalnya. 

Mereka adalah Fitroh, Karyoto dan Endar. Fitroh dikembalikan ke kejaksaan, Karyoto dan Endar ke polri. 

Kapolri menerima Karyoto dan dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. 

Sementara pengembalian Endar ditolak oleh Kapolri. Dua kali Kapolri kirim surat ke KPK agar Endar tetap berada di KPK. 

Firli kekeuh ingin mendepak Endar dari KPK, Dari sini, prahara di KPK mulai Gaduh dan meledak. 

Sepak terjang Firli oleh banyak pihak, termasuk oleh para pegawai KPK  dianggap melampaui batas. 

Keterlaluan..! Rekaman voice note yang beredar ke publik menunjukkan mulai adanya pembangkangan para pegawai KPK terhadap Firli. 

Siapa yang membocorkan voice note itu? Sumbernya dipastikan dari internal, Ini tidak mungkin terjadi jika Firli tidak dianggap keterlaluan.

Endar telah melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya yang saat ini dipimpin oleh Irjen Karyoto, mantan kolega Endar di KPK yang selama ini dikenal sangat tegas dan tegak lurus. 

Firli dituduh menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua KPK, Apakah proses hukum di Polda Metro Jaya akan memenjarakan Firli? 

Sekuat apa Firli bisa menghindari laporan pidananya di Polda Metro Jaya?

Firli juga dituduh melanggar pasal lain kerena diduga membocorkan sprindik kasus korupsi di ESDM. 

Sejumlah mantan pimpinan KPK juga sedang bersiap untuk mempolisikan Firli.

Akibat ulah Firli, KPK kini gonjang ganjing, KPK harus menghadapi prahara yang entah akan bagaimana ujungnya. 

Inilah situasi terburuk yang pernah dialami selama KPK lahir.

Gedung KPK juga mulai dikepung mahasiswa, Mereka menuntut Firli mundur. 

Firli dianggap tidak cocok memimpin KPK. Firli diduga sebagai aktor yang menjadikan KPK sebagai alat politik praktis.

Firli di mata publik dituduh sebagai operator politik yang berperan menghabisi tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan kepentingan praktis dari kekuasaan.

Dengan prahara yang semakin membesar di tubuh KPK, apakah Firli akan kekeuh melanjutkan operasinya? 

Atau ia akan mundur dari ketua KPK untuk mengurangi beban dari tekanan banyak pihak yang semakin membesar gelombangnya...? 

Jakarta 14 April 2023

Safari Kamtibmas Dan Jumat Curhat Polresta Mataram Sambangi Masjid Nurul Turida

 



POLICEWATCH-Mataram 

Dalam rangka wujud peduli tempat ibadah sekaligus menciptakan kondusifitas keamanan, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Safari Kamtibmas dirangkaikan dengan Jumat Curhat sebagai program prioritas Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dengan menyambangi Masjid Nurul Jadid  Ling. Lendang Lekong Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Jumat, (14/04/2023)

Kegiatan Safari Kamtibmas, Jum'at Curhat dan Polresta Mataram Peduli Tempat Ibadah ini terus secara masif dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, S.I.K, Kasat Binmas AKP Maad Adnan, Sekcam Sandubaya Ahmad Marwi, Lurah Turida Musadi Azani SSTP, Kanit Bhabinkamtibmas AKP Juaini, Kanit Binmas Polsek Sandubaya Iptu Rusdi Hamdi, Anggota Satbinmas Polres Kota Mataram, Bhabinkamtibmas Kel. Turida dan anggota Polsek Sandubaya beserta Takmir Masjid H. M. Khaerul Ibrahim, Toga Toma dan warga masyarakat

Kegiatan diawali dengan shalat Jum'at berjamaah kemudian dilanjutkan dengan Safari Kamtibmas Jum'at Curhat oleh Kasat Binmas Polres Kota Mataram AKP Maad Adnan yang menyampaikan bahwa dengan memperkenalan diri dan permintaan maaf bahwa Bapak Kapolresta Mataram tidak bisa hadir karena adanya kegiatan.

" Dalam rangka silaturahmi ini kami ingin menyerap informasi dan memberi informasi, kegiatan ini adalah program Kapolres Kota Mataram dan juga ada juga kegiatan sambang duka, konsultasi hukum dan pengembalian barang bukti milik masyarakat ", ucapnya

Apresiasi dari Kapolres Kota Mataram kepada masyarakat atas situasi yang kondusif di Kota Mataram, kami sudah mengelola kamtibmas dengan menggelar razia dan kegiatan antisipasi lainnya

" Kota Mataram adalah pusat pemerintahan sehingga segala persoalan burmuara di Mataram, keamanan adalah kunci pembangunan ekonomi, jadi tetap waspada terkait curanmor, ungkapnya

Disamping itu menjaga diri dan keluarga dari pergaulan bebas agar membentengi keluarga dari maraknya kasus narkoba, menjelang hari raya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lurah agar mengingatkan warganya untuk antisipasi segala sesuatu sebelum mudik bila perlu titip rumah di RT atau Kaling.

Lebih lanjut Kasat Binmas juga menjelaskan kegiatan sekerang ini adanya rekrutmen Polri, gratis tanpa dipungut biaya dan prinsip BETAH, Bersih, Transparan, Akuntabel serta Humanis, jelasnya

Selanjutnya ditutup oleh Kasat Binmas Polres Kota Mataram dengan pemberian bantuan pembangunan tempat ibadah berupa material 30 sak semen secara simbolis kepada Masjid Nurul Jadid.

MN 

Abdul Majid Tantang Ikbal Buka-Bukaan Soal Jamaah Yatofa Yang Gagal Berangkat Umroh


Policewatch-Mataram.

Direktur Utama PT Mayyasah membeberkan alasan tidak  gagalnya, Sembilan Puluh Tiga (93) Jamaah Yatofa berangkat umroh,Pada Hari Kamis 13 April 2023 kemarin, 

Pernyataan PT Mayyasah itu di tanggapi oleh jamaah melalui kuasa Hukumnya Abdul Majid, SHi.

"Pernyataan Ikbal itu kami sangat sayangkan untuk di lontarkan lagi, terkesan seolah olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa, padahal sehari sebelumnya kita sudah melakukan mediasi dan berjalan dengan baik,"  Kata Majid, jumat, 14 April 2023 ) 

"Abdul Majid'mengatakan, "Kalau mau buka bukaan" soal sisa Dana yang belum di setorkan oleh Yayasan Yatofa ke Pihak Travel yang diklaim oleh pihak Travel. Dana itu muncul pada tanggal 2 April 2023 itu Informasi dari saudara Ikbal yg menyatakan biaya perjalanan Umroh naik dan itupun di sanggupi oleh pihak yayasan, dengan catatan akan diberikan nanti sesampai di Madinah.  Terangnya 


"Kenapa ? Karena Pihak  Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal, karena di janjikan berangkat dari Akhir Pebruari, sudah tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April ,  3 April dan terakhir tanggal 5 April.  itupun Tiket Lombok menuju Jakarta di ambilkan dari sisa dana yg dimaksud oleh Saudara Ikbal itu.Ini yang pertama," ulas Majid

Ia menambahkan, Kenapa Pihak Yayasan memutuskan Untuk pulang ke Lombok Itu juga akibat dari kebohongan Ikbal soal Waktu yg di janjikan.kata Majid 

"Ikbal berjanji Akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023 dan itu tertuang dalam surat perjanjian yg dia buat sendiri. Sampai pada waktu yg sudah di janjikan ternyata tiket pun tidak ada, Jamaah di janjikan Jam segini lah, jam segitulah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00,  Jamaah Yatofa pun menunggu di lobby hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya, dan diapun ingkar janji, maka Pihak yayasan yg di Wakili Oleh Abah TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023.. inilah sebenarnya yg terjadi,"  urai Majid yang juga Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN)

Abdul Majid menekankan , oleh karena  itu kami minta kepada saudara Ikbal supaya tidak cuci tangan dengan persoalan ini dan menyalahkan Yayasan Yatofa,

"Saya ingin perjelas sekali lagi soal Dana yg di klaim masih tersisa itu, itu sudah di kirim ke sauda Ikbal untuk tiket Lop Jkrta, untuk harga Visa dll yg jumlahnya 3 ratus juta lebih padahal perjanjiannya akan di berikan di Madinah setelah seluruh jamaah nyampai nnti, TPI Pihak yayasan ttp memberikan asal Jamaah ttp di berangkatkan," tutup Majid.

"MN "

Polres Lombok Tengah Hadirkan Stand Bazar Ramadhan Dengan Harga Murah Meriah


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH. Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah serta Pejabat Utama Polres Lombok Tengah menghadiri pembukaan Grand Bazar Ramadhan 1444 H / 2023 M Lombok - Sumbawa di Lapangan Bharadaksa Polda NTB pada Kamis 13/04/2023.

Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa bazar Ramadhan 1444 H yang dibuka langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Purwanto berlangsung selama dua hari mulai tanggal 13 - 14 April 2023.

Pada pagi hari dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan 12.00 wita khusus untuk anggota Polri sementara pada pukul 13.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita untuk masyarakat umum.

Sementara itu pada stand Bazar Polres Lombok Tengah menyiapkan berbagai jenis kebutuhan pokok dengan harga murah untuk membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah puasa serta menyambut persiapan hari raya idul Fitri.

Untuk makanan di Stand Polres Lombok Tengah menyiapkan menu berbuka puasa dengan harga murah meriah serta terjangkau yang diantaranya menu Tempe Mustafa, ayam betutut, cewer ngeces, nasi kuning ceria rasa, Es Doger, Kue Banana, Salad Buah dan  Aneka Kue kering.

Sementara itu untuk kebutuhan bahan pokok juga dengan harga murah meriah, Stand Polres Lombok Tengah menyiapkan berupa Beras 5 Kg Rp 9.000/kantong, Bimoli Rp 8.000/liter, Gula pasir Rp 7.000/Kg, Susu cap enak Rp 7.000/kaleng, Sarden mackerel Rp 7.000/kaleng, Sarden tomat ABC Rp 7.000/toples, Sarden pronas  Rp 7.000/toples, Bluband palmia Rp 7.000/2 bungkus, Susu frisian flag  Rp 7.000/kaleng, Kecap ABC Rp 8.000/botol, Sirup ABC Rp 7.000/botol.

Kapolres Lombok Tengah berharap Personil Polri dan Masyarakat memanfaatkan momen Bazar Ramadhan yang telah dipersiapkan tersebut dengan sebaik baiknya.

Mn

           

Enam Tahanan Yang Kabur Dari Sel Mapolres, Kini Polres Pasuruan Berhasil Bekuk Kembali

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. 

Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas mengungkapkan bahwa anggota Polres Pasuruan melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 6(enam) dari 7(tujuh) orang tahanan yang melarikan diri dari penjara berhasil diamankan kembali di Mapolres Pasuruan.

Pihak Polres Pasuruan telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, tidak ada korban atau kerusakan yang terjadi.

"Kami sangat bersyukur bahwa tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kami akan memastikan bahwa hukuman tambahan akan diberikan kepada para tahanan yang telah melarikan diri dan yang membantu upaya mereka untuk kabur dari Rutan Polres Pasuruan," ucap Kapolres Pasuruan.

Dalam kasus ini, AKBP Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum.


"Akhirnya, berakhirlah pelarian keenam tahanan yang melarikan diri dan mereka akan kembali menjalani hukuman di Rutan Polres Pasuruan, untuk 1(satu) orang tahanan yang masih DPO akan kami terus lakukan pengejaran. Dan Polres Pasuruan akan membuktikan bahwa kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Pasuruan yakni,

- SG(24), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Mucangan, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Dsn. Sambung, Ds. Janjang Wulung, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan.

- JM(34), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

- DY(32), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Tulup, Ds. Maron Kidul, Kec. Maron, Kab. Probolinggo. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

- JN(32), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Kurung, Ds. Kurung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

- MM alias Donot(43), Kasus tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedung Pengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Klari, Kec. Anggadita, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat.

- MH alias Men(28), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sapulante, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. Menyerahkan Diri di Dsn. Gunung Abang, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

- MS(48), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sampangan, Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Masih Belum Tertangkap (DPO). (Dr)