Polres KSB, Pengaruh Alkohol Pengemudi Pick Up Menabrak Pengendara Bermotor di Desa Tapir

 


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan lintas Seteluk-Taliwang tepatnya di Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada jum'at 14 april 2023. Kendaraan roda empat jenis Carry menabrak kendaraan bermotor jenis Beat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi ,S.Sos mengatakan, setelah kejadian kecelakaan Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin bersama anggotanya langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan  pengamanan dan pengaturan lalulintas. 

"Diketahui identitas pengemudi kendaraan mobil carry warna putih bernama Ibra Azhari menabrak sepeda motor Beat yang di kendarai oleh M.Aswan yang membonceng Mukham Yofani mengalami luka-lua di  bagian kepala dan lutut hingga dirujuk ke RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat, " jelasnya

Eddy menjelaskan kronologis kejadian yang berawal dari pengemudi Carry yang bermuatan Sayur (dalam pengaruh alkohol jenis arak) datang dari arah Seteluk - Taliwang sesampainya di tempat kejadian di simpang 3 mantar Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pengemudi Pick Up Carry menyalip mobil yang ada di depan yang searah dengan Arah Seteluk- Taliwang dengan kecepatan tinggi pengemudi pick up Carry tidak bisa mengendalikan kecepetanya sehingga pengemudi Pick up Caryy menabrak bagian belakang Honda Beat yang didepan yang satu arah dengan arah Seteluk -Taliwang.Kemudian pengemudi Pick up cerry oleng ke jalur kanan dan menabrak pick up Carry yang terparkir di jalur kanan." tuturnya 

Atas kejadian tersebut,kendaraan pick up putih bermuatan sayur diamankan di Mapolsek Seteluk guna melakukan proses hukum yang berlaku.(MN)

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

 


Policewatch-Sumbawa Besar.

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol miras jenis anggur merah yang di bawa sebuah truk, Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.

"Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka" ungkap Kapolres

Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang diterima,petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

"Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras tersebut dengan cara menutup dan menumpuk miras tersebut dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya" jelas Kapolres.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya turut di bawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 (MN)

Tim UPP Saber Pungli Mataram Lakukan Sidak Sasar Terminal Mandalika

 


POLICEWATCH-Mataram 

Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada para penumpang maupun para agen PO  Transportasi Umum Jenis Bus antar Kota/Provinsi dengan sasaran Terminal Mandalika Kelurahan Sweta Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Sabtu, (15/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mataram selaku Ketua Tim, AKBP Syarif Hidayat SH SIK, Kasat Binmas AKP Maad Adnan,  Kasiwas Ipda Ahmad Yani, Kanit Tipidkor Satreskrim, Ipda I Komang Wilandra, SH, Tim UPP Saber Pungli Kota Mataram lainnya.

AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kali ini tetap selain rutin melakukan penempelan stiker imbauan pungli  sekaligus memberikan sosialisasi paham pungli kepada para penumpang maupun para agen P.O transportasi umum jenis Bus antar Kota dan Provinsi.

Hal ini agar tidak memberikan dan menerima atau gratifikasi pungli tanpa ada dasar hukum atau regulasinya sesuai ketentuan yang berlaku seperti kenaikan tarif bertempat di Terminal Mandalika Kelurahan Sweta Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, kata AKBP Syarif 

Disamping itu kita juga lakukan penidakan jika ditemukan adanya Pungli unit pemberantasan pungutan liar juga mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan, tegasnya

" Inspeksi mendadak ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar di lokasi pelayanan publik,” tambahnya

Menurutnya Tim UPP Saber Pungli akan selalu terus melakukan Sidak dan diharapkan tak adanya pelaku Pungli utamanya di Terminal jangan ada kenaikan tarif diatas ketentuan, tutupnya.

MN 


Hasil Ops KRYD, Sat Lantas Polresta Mataram Amankan Ratusan Unit Sepeda motor

 


POLICEWATCH-Mataram 

Sebanyak 102 Kendaraan roda 2 yang menggunakan kenalpot Brong dan balap liar diamankan selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram sejak akhir Maret 2023 hingga awal April 2023 di Jalan Udayana Mataram.

Ratusan kendaraan Sepeda Motor berbagai jenis tersebut terjaring KRYD dan dilakukan penindakan pelanggaran melalui penilangan non elektronik sesuai yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dihadapan awak media mengatakan bahwa sesuai perintah untuk menyelenggarakan Operasi KRYD guna menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat selama menjalani ibada puasa,"ungkap Bowo sapaan akrab Kasat Lantas, Sabtu (15/04/2023) di ruang kerjanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai masukan dan keluhan masyarakat terkait banyak kendaraan yang menggunakan knalpot Brong serta balap liar di jalan Udayana Mataram sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Menindaklanjuti keluhan tersebut kami melakukan operasi KRYD. Hasil KRYD tersebut Sat Lantas Polresta Mataram mengamankan kurang lebih 102 unit sepeda motor knalpot Brong,"jelasnya.

Lanjutnya, Pengamanan yang dilakukan bulan Maret lalu saat ini  sudah bisa diambil kembali dengan catatan membawa surat kendaraan lengkap, melepas knalpot Brong menggantikannya dengan yang standar serta membayar denda administrasi sesuai yang tercantum dalam pasal pada UU LLAJ.

Ia membeberkan bahwa para pelaku balap liar melanggar pasal 297 UU no 2 sehingga dilakukan penindakan tilang. Begitu pula dengan kendaraan yang berada disekitar lokasi balap liar bila tidak dilengkapi sesuai standar dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maka ikut pula dilakukan Penimbangan.

Untuk kendaraan yang terjaring dan tertilang maka dapat diambil kembali satu bulan berikutnya dengan Denda sesuai yang diatur dalam pasal 288 (1) dan (2), pasa 281, pasal 280 serta pasal 285 (2) UU LLAJ.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Penerapan tilang non elektrolit masih diterapkan karena masih adanya beberapa permasalahan seperti tidak tercakupnya Etle di seluruh wilayah. Sasaran lain dalam Operasi KRYD yang dilaksanakan tersebut diantaranya pengendara tidak menggunakan helm CNI, melawan arus, anak dibawah umur, serta  dalam keadaan mabuk, maka di gunakan tilang non elektronik.

"Penindakan dengan tilang elektronik juga akan diterapkan pada saat OPS saat Ops Ketupat Rinjani 2023 mulai 18 April hingga 01 Mei 2023 mendatang,"pungkasnya.

MN 

Mahasiswa Sumsel Aksi Demo di Menara Kadin Kantor PTBA, Nyaris bentrok dengan Aparat Kepolisian



JAKARTA – POLICEWATCH. NEWS - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Sumsel (HMS) melakukan aksi demonstrasi depan kantor PT Bukit Asam di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2023).

Mereka melakukan aksi protes atas keberadaan PT BA di Sumatera Selatan yang dianggap hanya merongrong kekayaan alam namun tidak mendatangkan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“PTBA tidak ada manfaatnya. Yang ada hanya merugikan atas kerusakan alam akibat eksploitasi yang dilakukan oleh PT BA,” kata Nopri Agustian, koordinator aksi dalam orasinya.

Nopri menuturkan Sumatera Selatan masuk 10 besar provinsi termiskin di Indonesia padahal kekayaan alamnya sangat melimpah. Menurutnya, hal itu terjadi karena PT BA tidak hadir untuk kepentingan masyarakat Sumsel.

“Sebagai perusahaan milik negara semestinya PT Bukit Asam datang sebagai solusi bukan hanya mengeruk kekayaan alam Sumsel, 

" kalau misalkan dikelola dengan benar dan ada 

Imbal balik yang jelas terhadap daerah maka yang pasti Sumsel tidak akan masuk provinsi termiskin urutan ke 10,” ujarnya.

Bahkan, kata Nopri, PT BA diduga disusupi oleh para koruptor terutama soal pengelolaan dana CSR.

“Dugaan tindak pidana korupsi di dalam PT BA sangat banyak sekali, dugaan adanya banyak mafia terselebung di dalam PT BA,” tuturnya.

“Selama ini ada banyak informasi terkait dengan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan hanya menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, Nopri juga menyoroti soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA juga menambah daftar kasus yang menjerat PT BA,” tuturnya.

“Karena itu, kami kawal kasus ini agar Kejati segera tangkap pelakunya dan bersihkan PT BA dari para koruptor,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut karena massa memaksa untuk memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan panjang. Selang beberapa waktu, akhirnya massa aksi membubarkan diri setelah bergantian menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.

Sumber : GI

Jurnalis : Bambang.MD

Polresta Mataram Gelar Upacara Serah Terima & Sumpah Jabatan


POLICEWATCH-Mataram 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH  melaksanakan serah terima jabatan dan sumpah jabatan kepada Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kapolsek Narmada, Kapolsek Gunungsari dan Kapolsek Lingsar Polresta Mataram Polda NTB yang dilaksanakan di lapangan Apel Polresta Mataram. Jumat, (14/04/2023)

Serah terima di lingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa, ini terjadi karena kepentingan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas satuan serta memberi kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk lebih memantapkan diri dalam meniti karier dan pengabdian serta tambah pengalaman.

Acara tersebut Kapolresta Mataram sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh PJU Polresta Mataram, anggota Polresta Mataram dan Bhayangkari Cabang Mataram.

Adapun pejabat yang serah terima jabatan yakni Kabag Log AKP Subekti Krisyuwono, Kasat Intelkam dari Kompol Refindo Pradikta Rulando SIK MAP kepada Kompol Hatta, SIP,  Kasat Reskrim dari Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK kepada KOMPOL I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kasat Resnarkoba dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH kepada AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, Kapolsek Narmada dari I Nyoman Nursana SH kepada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH, Kapolsek Gunungsari - dari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH kepada IPTU I Putu Gede Merta Yasa, SH, MH, Kapolsek Lingsar dari Iptu Riski Meirika STrk kepada Iptu Ida Bagus Suwendra SH.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat diwawancarai mengatakan bahwa untuk pejabat lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasinya, dan yang baru selamat bekerja di Polresta Mataram.

Jadi pertama-pertama promosi Jabatan yang saat ini untuk pejabat yang baru kami ucapkan selamat datang di Polresta Mataram jadi sebagai tindak lanjut daripada perintah Bapak Kapolda NTB, Polresta Mataram sebagai etalasenya Polda NTB, kata Kapolres

Jadi saya mengajak pejabat yang baru bukan lagi istilahnya menyesuaikan diri, tidak namun langsung kami ajak untuk terus berlari mengikuti perkembangan situasi Kamtibmas, jelasnya

Karena Kota Mataram bukan hanya menjadi barometer nya NTB namun kita juga mengerjakan seluruh pekerjaan yang ada di seluruh provinsi NTB, tegasnya

Yang seperti kita lihat hampir semua kantor pusat provinsi NTB ada di wilayah Kota jadi saya mengajak pejabat yang baru mari terus bekerja yang baik, tidak istilahnya menyesuaikan namun langsung kita bekerja untuk Kota Mataram khususnya Provinsi NTB pada umumnya, tutupnya.

MN 

Pelaku Begal Motor Berhasil Diringkus Team Resmob Polres Loteng Bersama Unit Reskrim Polsek Mandalika.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga pelaku Curas di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 14/04//2023 pukul 01.00 wita.

Terduga pelaku Curas inisial KT alias Bengkok, laki laki, 20 tahun, alamat Dusun Ameng Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku begal tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya

Pada Sabtu 25/03/2023, Sekitar pukul 21.11 wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak, ketika korban tiba di jalan Raya Awang Desa Mertak tiba tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan bahasa 

"Kenalm Turis sak lek awang eto ? artinya apakah kamu kenal turis yang di Awang itu?"

Korban menjawab "saya tidak tahu" kemudian salah satu di antara 2 orang yang menghadang korban langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke arah korban dengan  mengatakan

"Serahkan motormu"

Korbanpun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut, dan seketika itu kedua terduga pelaku langsung kabur kearah barat membawa lari sepeda motor korban.

Atas kejdian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp 17.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya di peroleh informasi yang melakukan pembegalan/curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah  KT alias Bengkok yang merupakan Resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.

Mendapatkan informasi tersebut team kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku KT alias Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama inisial J asal sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kemudian team langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat.

Tidak hanya itu terduga pelaku KT alias bengkok mengakui bahwa dialah yang  menghadang Korban di TKP dan melakukan pengancaman/menodong  korban dengan sebilah parang panjang sehingga korban menyerahkan sepeda motor Honda Scopy hitam, kemudian Sepeda motor Honda Soopy tersebut di bawa ke rumah J dan di jual oleh J seharga 1.5 juta rupiah dan ia (KT) alias Bengkok Mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600.000 

Sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minumanan keras jenis Tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor honda beat hitam milik J menuju Awang, sesampainya di Awang kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik Bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan Begal terhadap Korban di Mertak Kecamatan Pujut.

Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Loteng untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Mn

            

PTBA gelar Buka puasa bersama Ratusan Awak Media

 



POLICEWATCH NEWS - TANJUNG ENIM -  Bertempat di Gedung Serba Guna Tanah Putih PTBA Tanjung Enim, Puluhan Pewarta Yang tergabung di beberapa organisasi yang tersebar di wilayah kabupaten Lahat dan muara enim berkumpul guna melaksanakan Buka Puasa Bersama dengan Management PT. Bukit Asam Persero (PTBA) . Jumat 14/4/2023.

Acara yang di balut dengan Nuansa Islami ini berlangsung khidmat dengan di isi ceramah Agama Yang di pandu oleh Ustadz Solihin Hasibuan yang membawakan tema tentang Taqwa dalam bidang apapun termasuk pekerjaan. 

Perwakilan management PTBA Kanti Miarso mengatakan Alhmdulilah masih bisa berkumpul bersama hari ini Untuk Melaksanakan silahturahmi sekaligus Buka puasa Bersama dengan Puluhan Wartawan yang menurut kami merupakan Suara dari masyarakat, dengan adanya kerjasama yang baik antara wartawan dan Pihak PTBA insyallah akan memberikan dampak yang positif untuk masyarkat. 

Kami berharap kerjasama yang baik ini akan tetap berjalan kedepanya dan semoga Semua amalan ibadah kita selama bulan puasa ini akan dapat di Terima oleh Allah SWT, Tukasnya. 

Sementara Itu Ketua DPC AWDI Lahat Bambang MD Mengatakan, Terima kasih Kepada Pihak Dari Management PTBA yang sudah mengundang kami dari Lahat Untuk silahturahmi sekaligus melaksanakan Buka Puasa bersama, 

Harapan kami semoga kegiatan hari ini akan semakin mempererat kerja sama yang selama ini sudah terjalin dan dapat menjadi Barokah bagi kita Semua.(Bambang MD)

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penambang Ilegal Di Laut Tembelok

 


Bangka Belitung,policewatch.news,-Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat, yang selain tidak memiliki izin, juga merupakan kawasan tangkap nelayan.Jumat ( 14/4/2023 ).

Dalam patroli yang dilakukan oleh tim dari Polairud Polres Bangka Barat pada siang dan malam hari, AKBP. Catur Prasetyo menekankan bahwa kegiatan penambangan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan wilayah IUP baik PT. Timah maupun swasta. Sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas penambangan ilegal di sana.

"Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap nelayan. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” Ujar Kapolres.


Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah perairan dan on call jika ada laporan aktivitas penambangan. Jika ada penambang yang bandel, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres.

Sebelumnya, terdapat ratusan ponton tambang ilegal yang melakukan penambangan di kawasan laut Tembelok yang merupakan areal tangkap nelayan. Areal tersebut juga tidak masuk dalam wilayah pertambangan.


Kapolres Bangka Barat memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengawasan wilayah dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal jika masih membandel AKBP Catur Prasetyo juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan.

Hendy Okfriansyah( E 3 N Gondrong ) BLY

Libatkan 110 Personel Amankan Lebaran Polresta Mataram Gelar Lat Pra Ops Ketupat Rinjani 2023

 


POLICEWATCH-Mataram 

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 di Kota Mataram, Polresta Mataram  menggelar Latihan Pra Operasi Ketupat Rinjani 2023 bertempat di Ruang Rapat Bag Ops Polresta Mataram, Kamis (14/04/2023) siang

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Wakasat Lantas AKP Gede Sukarta, SH bersama 110 personel yang dilibatkan dan jajaran Polsek dengan melalui zoom meeting masing-masing.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa berdasarkan Sprin Kapolresta Mataram Nomor :  Sprin/ 711 /IV/OPS.1.1./2023 tanggal 13 April 2023 tentang dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Rinjani - 2023 tentang pengamanan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi sebelum melaksanakan tugas di lapangan dimana dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 18 April 2023 hingga 01 Mei 2023, kata Kompol Gede

" Kegiatan ini dimana mulai dari pusat, Pemerintah memajukan liburan jelang hari raya dengan menimbang padatnya jumlah pemudik yang diperkirakan. Untuk itu aktivitas mudik bila maju, maka kita selaku penjaga atau petugas yang berjaga mengamankan di lapangan pasti lebih dulu mendahului,” ungkapnya.

Kabag Ops menuturkan, pihaknya berharap kegiatan yang akan dilaksanakan kiranya dapat memupuk sinergitas dan kekompakan saat melaksanakan tugas di pos-pos seperti tahun-tahun sebelumnya yang sudah berjalan.

Disamping itu sebagai perintah Kapolresta Mataram akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek di lingkungan masing-masing sebagai pengamanan rumah yang ditinggal mudik, jelasnya

Kabag Ops juga menegaskan kepada anggota yang terlibat untuk pelaksanaannya selama 14 hari dan harus bisa dirasakan oleh masyarakat kehadiran Pos Pengamanan jelang Idul Fitri tersebut. 

Para Kapolsek silahkan disiapkan perencanaan pembangunan pos semenarik mungkin agar petugas yang berjaga menjadi nyaman dan masyarakat yang melihatpun turut merasakan suka cita di hari raya,” imbuhnya

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan terkait tugas pokok, konsep, strategi dan sasaran operasi serta cara bertindak juga prediksi ancaman saat jelang maupun pelaksanaan hari raya Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah kemudian diskusi antara para peserta yang hadir terkait rencana pengamanan yang akan dilaksanakan.

Untuk diketahui, Pos Ketupat Rinjani-2023 rencana Polresta Mataram mendirikan total 4 (empat) Pos Ketupat yakni, Pos Pelayanan yakni depan Mataram Mall, Simpang Tiga Kebon Roek, depan Epicentrum Mataram Mall dan Depan Pos Pasar Narmada, tututpnya.

MN 

Mantan Wakil Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH Ajukan gugatan ke PN Palembang terhadap anggota DPRD Sumsel, H Rizal Kenedi SH MH .

 


Red,policewatch.news,- Terkait kesepakatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sumsel periode 2019-2023 hal itu terungkap dalam persidangan di PN Palembang, Rabu (12/4/2023) kemarin. 

Sidang tersebut dipimpin hakim, Edi Cahyono SH MH, juga dihadiri kuasa hukum H Nurul Aman yakni H Taufik Rahman SH MH, Gunawan Apriadi SH MH, Mukti Tohir SH, Dian Haryadi SH dan Jun Perli SH.Sementara tergugat H Rizal Kenedi atau kuasa hukumnya tidak terlihat dalam persidangan tersebut.

“Gugatan ini dilakukan klien kami (H Nurul Aman) terhadap tergugat Rizal Kenedi terkait kesepakatan PAW  di dalam PPP. Di mana dua tahun setengah dijalani tergugat sebagai anggota DPRD Sumsel dan dua tahun setengah sisanya dijabat klien kami H Nurul Aman. Namun faktanya kesepakatan tersebut tidak dijalani oleh tergugat,” ungkap H Taufik Rahman SH MH mewakili kliennya H Nurul Aman kepada media  ini, kemarin

Taufik Rahman menjelas adapun dasar gugatan tersebut pada 2019 lalu. Klien mereka H Nurul Aman dan Rizal Kenedi sama-sama menjadi Caleg PPP di Provinsi Sumsel.

Di mana (Penggugat) H Nurul Aman mendapat 13.798 suara  dan Tergugat Rizal Kenedi mendapat 14.584 suara. Pada sidang mahkamah partai PPP, pada 23 Agustus 2022, tergugat telah menandatangani di muka persidangan terkait pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sumsel karena sudah menjabat 2,5 tahun.

“Tapi, setelah duduk 2,5 tahun tergugat Rizal Kenedi tidak menjalankan putusan partai dan tidak mengundurkan diri dari DPRD Sumsel,” terang Taufik Rahman.

Sambung Taufik Rahman bahkan tergugat menghalangi penggugat untuk duduk di DPRD Sumsel. Dengan mengajukan gugatan ke mahkamah partai Nomor 07/MP-DPP-PPP/2022, mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Walaupun berdasarkan putusan SEMA nomor 4 tahun 2016 bahwa putusan PN adalah putusan tingkat pertama dan terakhir.

“Sehingga kami menilai, apa yang dilakukan tergugat hanya untuk menghalangi dan menghambat penggugat untuk dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumsel,” tegas Taufik Rahman.

“Kemudian tergugat juga mengajukan surat ke pimpinan DPRD Sumsel untuk tidak melakukan pelantikan PAW dari tergugat ke penggugat pada  9 Maret 2022 lalu,” tambah Taufik Rahman.

Sehingga kata Taufik Rahman dengan tergugat tidak melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati. Maka kliennya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril mencapai Rp.2,8 miliar, tukas Taufik Rahman yang yakin kliennya akan menang di sidang PN ini.

Sementara itu, penggugat H Nurul Aman mengungkapkan sepenuhnya gugatan yang ia ajukan diwakilkan ke kuasa hukumnya.

”Tentu saya berharap bisa menang digugatan PN ini.sehingga hak saya untuk mendapatkan PAW DPRD Sumsel bisa berjalan lancar,” harap Nurul Aman.

Reporter: salahudin AK/ Bambang MD

Diduga Telah Melakukan Penipuan,Oknum ASN CS Resmi Dipolisikan.


Policewatch-Janapria.

Peristiwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN guru terkait proyek pengadaan listrik tenaga surya yang dijanjikan kepada korban warga kerembong  pada tahun 2019 lalu.

Dugaan penipuan tersebut dialami oleh salah seorang warga kerembong Desa Kerembong Kecamatan Janapria.

Menurut korban (Akiman) bahwa pada saat didatangi oleh rekannya sekaligus tetangga yang berinisial K dan D,keduanya adalah teman baeknya yang biasa bergelut dibidang proyek,sehingga hubungan saya dengan mereka adalah sangat baek terangnya kepada awak media jumat 14/04/2023.

 Ia menambahkan bahwa memang benar saya dan keduanya sering berhubungan terkait proyek,namun pada saat itu,mereka berdua menawarkan bahwa ada proyek lampu listrik tenaga surya, yang akan dibangun diseputaran prya tengah,yang menurut mereka berdua harganya 4 juta pertiang,namun untuk mendapatkan proyek tersebut harus mengeluarkan uang sebesar 40 juta karena berjumlah 100 tiang jelas akiman kepada awak media.

 Sebelum menyerahkan uang sebesar 40 juta tersebut,saya menanyakan siapa yang bertanggung jawab nantinya ketika meleset atau proyek tersebut tidak ada,kedua oknum tersebut mengatakan saya yang bertanggung jawab,inikan ads kwitansi tutur akiman meniru bahasa K dan M.


Lanjut Akiman,dengan berjalannya waktu,proyek tersebut tak kunjung ada,sehingga pada saat itu saya mengadu kekantor Desa Kerembong namun hasilnya nihil.

Bahkan sempat ada nada dari mereka,kalau mau laporkan saya silahkan saya tunggu  kata mereka ungkap Akiman.

Dari peristiwa tersebut saya merasa dirugikan sehingga saya harus minta bantuan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum oknum yang telah menipu saya,kesalnya.

"Mn"


Gempa 6,6 Magnitudo Mengguncang Tuban Jatim

 


POLICEWATCH.NEWS, TUBAN- Gempa bumi berkekuatan 6,6 magnitudo guncang Tuban, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023) pukul 16.55 WIB.

BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunamiBerdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berada di titik koordinat 6.29 LS, 111.92 BT.Pusat gempa berada di 68 kilometer barat laut Kota Tuban dengan kedalaman 632 kilometer.

"Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Masyarakat juga perlu memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (Dr)

KUASAI 7,89 GRAM PRIA ASAL BIMA DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES DOMPU

 


Policewatch-Dompu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga hendak melakukan transaksi Sabu, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Pria tersebut ditangkap di salah satu Kios di Dusun Jati Mengi, Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa dengan barang bukti 7.89 gram narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.

Kasatres Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mensinyalir kerap melakukan transaksi narkoba.

"Mendapat laporan tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat.

Lanjutnya, setelah informasi A1, tim langsung menggerebek tempat yang dicurigai namun sebelumnya dilakukan penggalangan terhadap warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

"Setelah diintai, benar saja, saat dilakukan penggeledahan tim mendapatkan sejumlah barang bukti," ungkap Kasat.

Diantara barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan 1 (Satu) buah Botol warna Putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip transparan.

 "Di dalam plastik klip transparan terdapat 25 (Dua Puluh Lima) poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu," urai Kasat.

Tak hanya itu, Anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (Satu) buah Dompet warna Hitam, 1 (Satu) buah Hp Nokia Kecil Warna Hitam, 1 (Satu) buah identitas terduga (KTP) serta Uang sebesar Rp : 700.000 (Jutuh Ratus Ribu Rupiah).

Berat barang bukti sabu 7,89 Gram," beber Kasat.

Kini, terduga digelandang ke Makopolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MN 


Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Lakukan Pengamanan dalam Safari Ramadhan Gubernur NTB di KSB

 

Policewatch-Sumbawa Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Bripka Arifudin Anggota Polsek Taliwang melaksanakan pengamanan kunjungan gubernur NTB dalam Safari Ramadhan bertempat di Masjid At Taqwa Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis 13 april 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam Safari Ramadhan Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Propinsi NTB Bapak H. Abdul Aziz, SH. MH.

" Mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat tersebut, berharap masyarakat KSB aman terkendali hidup rukun berkecukupan saling menjaga dan mendukung program pemerintah daerah," jelasnya 

Kata Eddy dalam kegiatan safari Ramadhan 1444 H /2023 M hadir pada kesempatan tersebut Camat Brang ene beserta staf,Danramil Taliwang, Babinsa, Babinkamtibmas,Kepala Desa Manemeng beserta staf, Toga dan Toma. (MN)