Diduga PT. Mega Buana Peper Mills Buang Limbah Cair Tanpa Dinetralisir Hingga Aliran Sungai Wrati Tercemari

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan di buat kaget dengan di temukanya pembuangan limbah cair ke aliran sungai Wrati melalui pipa besar, hal ini sempat di abadikan oleh salah satu warga dan di abadikan melalui Ponsel pribadinya.

Beberapa tahun yang lalu, baik warga maupun aktivis pecinta lingkungan di Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai mengecam aksi pembuang limbah cair yang di lakukan perusahaan dan sempat beberapa anggota Dewan dari berbagai Fraksi sidak ke Perusahaan yang di duga melakukan atau membuang limbah cairnya ke aliran sungai Wrati tanpa adanya proses penetralisiran.

Setelah sekian lama redup kini muncul lagi permasalahan yang sama di mana warga menduga PT. Mega Buana Mega Peper Mills perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaha kardus bekas dan beramatkan di Jl. Raya Cangkringmalang KM. 40 Beji-Pasuruan, Gondang Legi, Cangkringmalang, Kec. Beji, Pasuruan, Jawa Timur membuang limbah cairnya tanpa adanya proses penetralisiran atau standard aman yang di tentukan pemerintah ke aliran sungai Wrati, ini di buktikan dengan vidio yang di kirim salah satu warga Desa Kedungringin ke Kantor Perwakilan Jawa Timur Media Policewatch.news dimana terlihat dan nampak di vidio air tersebut memang terlihat keruh yang di buang ke aliran sungai.

"Kami warga Desa Kedungringin sangat menyayangkan aksi pembuang limbah cair yang di duga di lakukan oleh PT. Mega Buana Peper Mills tanpa di proses atau di netralisir dulu sesuai standard yang sudah di tentukan oleh Pemerintah, dan kami mendapatkan buktinya dimana air yang keluar dari pipa besar terlihat keruh yang langsung masuk ke aliran sungai Wrati, sample nya juga sudah kami ambil dan kami berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Bapak-bapak Dewan Kabupaten Pasuruan untuk turun ke Lokasi biar mereka tau sendiri dan merasakan apa yang kami rasakan setiap harinya mencium bau tak sedap di sungai Wrati ini,"keluh warga ke awak media. Selasa ( 09/05/2023)

Menanggapi akan hal ini dan adanya vidio yang di kirim salah satu warga Kedungringin, kami awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran vidio tersebut dengan menghubungi Handoko Humas PT. Mega Buana Mega Peper Mills ke nomer Ponselnya, namun sayang mulai dari kemarin hingga sekarang beliaunya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan mengenai vidio tersebut hingga berita ini di tayangkan. Bersambung....(Dr)

Wadir Binmas Polda NTB Berikan Pembinaan & Penyuluhan Bahaya Paham Terorisme & Radikalisme


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kunjungan kerja Wadir Binmas Polda NTB  

Dalam rangka kegiatan mencegah faham radikalisme dan terorisme,wadirbinmas polda NTB berikan  pembinaan dan penyuluhan tentang bahayanya  bahaya faham intoleransi bertempat di Aula Universitas Cordova Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa 9 mei 2023.

Dir Binmas Polda NTB hal ini diwakili oleh Wadir Binmas Polda NTB AKBP H.Zamroni S.Ag  dalam pembinaan dan penyuluhan menyampaikan bahwa Radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan yang mengganggu kedaulatan negara.

" Maka muncullah paham terorisme, terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang ditujukan kepada sasaran secara acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal," terangnya 

Sambutan H. Ahmad Rusli Djibril S.Ag dari Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan, kita ini adalah bagian terkecil yang bisa merawat bangsa ini.Tentunya dengan adanya penyuluhan ini kita akan lebih tahu, lebih paham apa yang harus dilakukan bersama.

"Membela negara itu sama dengan membela agama,namun membela agama  biasanya bertentangan dengan negara,itu yang perlu kita fahami bersama.Kita hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara tentu kita harus saling toleransi jangan merasa benar sendiri," jelasnya 

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Barat Dr.KH.TGB Burhanuddin S.Pd M.Pdi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa islam itu mengajarkan kasih sayang mudah - mudahan kita bisa melaksanakan apa yang disampaikan oleh bapak wadir Binmas Polda NTB dan dari Kementrian agama. 

"Radikalisme itu sudah ada di zamannya Rasulullah SAW , namun Rasulullah SAW memberikan contoh yang baik memberikan nasihat atau penyuluhan agar tidak melakukan kekerasan,seperti saat ini kita melaksanakan agar faham dan memahami," tuturnya 

Ia menambahkan, kalau kita dalam memahami islam harus dengan  keseluruhan (Kaffa) jangan sampai sepotong-sepotong  dalam memahami ayat didalam  Al Quran dan Al Hadist. Karena di dalam Hadist sendiri ada yang Saheh dan Doif( lemah) sanadnya.

Dirbinmas Polda NTB Kombes Pol Dessy Ismail SIK yang diwakili oleh

Wadir Binmas Polda NTB AKBP H.Zamroni S.Ag di dampingi Katim Bintibsos Polda NTB AKP Sarbini, Pamin Binmas Polda NTB Aipda Ridwan, Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Soesanto, KBO Binmas IPDA Abdul Latief, dari Kementrian agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Ahmad Rusli Djibril S.Ag dan Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Barat Dr.KH .TGB Burhanuddin S.pd.M.Pdi, mahasiswa Cardova Kabupaten Sumbawa Barat dari 4 fakultas, Santri kelas 6 Ponpes Al ikhlas Kabupaten Sumbawa Barat.(Mn)

Rachmat Hidayat Minta Bawaslu Turun Tangan, Ada Statemen Pejabat Eselon II Pemprov NTB Terindikasi Terlibat Politik Praktis


POLICEWATCH-Mataram.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat mengingatkan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah untuk menindak tegas pejabat Pemprov NTB yang terlibat politik praktis.

Hal tersebut dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menyusul beredarnya potongan video pidato sambutan Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik di berbagai group WhastApp. Potongan video itu diketahui merupakan sambutan Ahsanul saat mewakili Gubernur dalam acara halalbihalal Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO) di perantauan yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Ahad (7/5).

Dalam potongan video tersebut, Ahsanul mengatakan, “Saya berharap muncul orang-orang Sasak yang hebat untuk memimpin NTB ini. Tetapi dia harus paham betul tentang ke-Sasak-annya dan tentang ke-NTB-annya. Tetapi kalau belum ada, ya biarkan Bang Zul dulu nanti kan periode kedua.”

Rachmat menegaskan, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik secara terbuka di hadapan hadirin dalam acara tersebut, jelas adalah tindakan politik praktis yang dilakukan oleh pejabat eselon II NTB.


”Gubernur harus mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang sudah terang-terangan terlibat politik praktis semacam ini,” kata Rachmat, kemarin (9/5).

Rachmat menyebut dirinya sedang berada di Jogjakarta untuk kunjungan Komisi VIII DPR RI dan kiriman potongan video pidato Ahsanul khalik diterimanya dini hari dari sejumlah tokoh masyarakat Sasak. Banyak pula di antara para tokoh tesebut yang menyampaikan kegeramannya secara langsung pada Rachmat.

Dini hari itu pula, Rachmat langsung menghubungi Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi, agar ada tindakan tegas terhadap seluruh ASN lingkup Pemprov NTB yang terlibat politik praktis. Rachmat menyebut, sebagai Sekda, Gita adalah Panglima para ASN di Pemprov NTB. Namun begitu, kepada dirinya, Rachmat menyebutkan, Sekda mengaku, bahwa kewenangan penidnakan ada pada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pada saat yang sama, Rachmat juga menghubungi Gubernur Zul melalui sambungan telepon. Respon baru didapat selepas pagi. Kepada Rachmat, Gubernur Zul mengaku akan memanggil Ahsanul terkait hal tersebut.

Acara halalbihalal Himalo tersebut diketahui dihadiri sekitar seribu diaspora Lombok yang kini tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Saat berpidato di hadapan hadirin itu, Ahsanul melanjutkan penyampaian dengan mengatakan, “Yok daripada yang masuk yang bukan orang NTB. Kan ada juga orang di luar NTB kan kepengin juga dia nyalon jadi gubernur NTB. Ya jangan bermimpilah. Kita bangsa Sasak harus mengatakan itu. Jangan bermimpilah. Bukan berarti kita kesukuan. Ndak. Tetapi kita harus memahami bahwa kita memang memiliki orang-orang yang memiliki kemampuan untuk itu.”

Rachmat menegaskan, selain politik praktis, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik tersebut juga berpotensi memecah belah. Menegasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara di sisi lain, apa yang disampaikan Ahsanul juga kata Rachmat, akan dengan sangat mudah ditafsirkan oleh khalayak, bahwa sesungguhnya saat ini tidak ada tokoh Sasak yang pantas menjadi gubernur memimpin NTB.

”Sebagai pejabat eselon II, Ahsanul telah memberikan pembelajaran yang tidak baik. Sebab, semua masyarakat, seluruh warga, boleh menjadi apa saja di Republik ini selama tidak dicabut hak politiknya entah dia Suku Sasak, Suku Samawa, Suku Mbojo, ataupun warga negara Indonesia lainnya,” tandas Rachmat.

Karena itu, politisi berambut perak ini juga mendesak agar Bawaslu juga turun tangan. Ahsanul disebutnya harus diperiksa. Termasuk pejabat lain di Pemprov NTB yang memiliki indikasi yang sama yang terlibat politik praktis.

Ditegaskannya, tidak hanya di tahun politik seperti saat ini, narasi-narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat harusnya tidak mendapat tempat. Pun pejabat-pejabat yang merupakan abdi negara yang terlibat politik praktis juga sudah sepatutnya ditindak tegas, bukan justru sebaliknya diberi panggung.

”Politik itu bermartabat. Tidak bisa meraih segala sesuatu dengan segala cara. Nggak boleh begitu. Pasti setiap orang Sasak yang mendengar apa yang disampaikan dalam potongan video itu juga berpotensi tesinggung,” tandas Rachmat.

Dirinya pun mempertanyakan, apa kapasitas Ahsanul untuk menyampaikan hal tersebut. Ketika pun dalam kapasitas mewakili Gubernur, atau mewakili Sekda, dimana dirinya mendapat penugasan secara resmi, jelas yang disampaikan Ahsanul sudah sangat-sangat offside. Kalau pun hendak bercanda, dinilainya sangat tidak sensitif dan tidak pada tempatnya.

”Ini sama saja, mau masuk surga tapi menohok teman sendiri. Masuk surga harus dengan mulus. Harus dengan iman dan perilaku yang baik,” tandas Rachmat.

Ditegaskannya, dirinya akan terus mengingatkan Gubernur Zulkieflimansyah untuk terus menindak tegas ASN yang berpolitik praktis tersebut. Sebab, perilaku politik praktis dari para pejabat, justru bisa menjadi kampanye negatif yang malah bisa mendiskreditkan gubernur.

MN 

Format Mendesak DPRD Kab. Pasuruan Segera Mengesahkan Perda RTRW, Jangan Tunduk Pada Rongrongan Apapun

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Bersatu (Format) datangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di jalan raya Raci, Kecamatan Bangil, mereka mendesak segera mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rombongan tersebut di terima oleh ketua DPRD Kab. Pasuruan Sudiono Fauzan ruangannya. Selasa (09/05/2023)

Ketua Format Ismail Makky dalam keterangannya  mengatakan " pembahasan Raperda RTRW ini sudah lama dilakukan  sejak tahun 2017 - 2023 , karena itu perda RTRW ini mutlak untuk segera disyahkan, tidak ada satupun alasan dan argumentasi yang kuat untuk menolak perda RTRW kecuali satu alasan menolak adalah demi sebuah nilai tawar atau Bergaining.

"Kepentingan kelompok, Perda ini untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat wilayah timur agar disparitas timur dan barat tidak terjadi " ujarnya 


Lebih lanjut Ismail Makky mengatakan, bahwa Perda RTRW tersebut adalah janji kampanye Bupati dan wakil bupati terpilih 2019 - 2024 yang saat ini akan mengakhiri masa jabatannya, jadi pemerintah dan DPRD tidak boleh patuh dan tunduk terhadap tekanan, intimidasi dan rongrongan dari pihak manapun yang sengaja untuk mencari keuntungan dari permasalahan tersebut,"tambahnya

Sementara itu, di ruangan yang sama Sudiono Fauzan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa kesempatan untuk melakukan pengesahan cuma sampai pada tanggal 15 Mei 2023,

"Sampai saat ini (BAMUS) Badan Musyarawah DPRD belum menjadwal kan kegiatannya, kemaren sidang paripurna yang digelar DPRD, hanya 1 Fraksi (PKB) setuju untuk segera ditetapkan dan 6 Fraksi lainnya meminta adanya penundaan pengesahan Perda RTRW,"ujar ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (SY)

Guna Menjaga Keamanan Polri Berikan Pelayanan Yang Maksimal


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB , Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif paska bencana  anggota Polsek Pemenang melakukan pengamanan dan sekaligus menyalurkan  bantuan  untuk masyarakat terdampak Banjir di  Kantor Desa Menggala Kecamatan Pemenang KLU,Selasa, 9/5/2023.

Kegiatan penyaluran bantuan dari BPBD  dan Dinas Sosial KLU yang di dampingi oleh anggota Polsek Pemenang, kepada  masyarakat yang terdampak musibah bencana  banjir. Di Kantor Desa Menggala 

Dan kegiatan penyerahan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPBD Kab. Lombok Utara Bapak M. Zaldi Rahadian dan Kepala Dinas Sosial diwakili oleh Kabid Rehsos Dinsos P3a NISSANIM Kab. Lombok Utara  kepada Pemerintah Desa Menggala.

Adapun  jenis bantuan yang diserahkan oleh BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara  antara lain Indomie, telur , Air mineral, terpal, selimut dan tikar .

Penyaluran bantuan   akan di laksanakan oleh  Pemerintah Deda pada ini  hari rabu tanggal , 10 mei 2023.

Ini merupakan Quick Respon yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara yang di dampingi oleh anggota Polsek Pemenang dalam penanganan musibah banjir yang terjadi di Desa Menggala. Tutup Kapolsek.

Mn

Quick Respon, Polsek Pemenang Evakuasi Korban Banjir


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB,  Akibat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini beberapa warga Desa  Menggala  terdampak banjir akibat luapan sungai yang melanda di beberapa Dusun yang ada di Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (9/5/2023)

Sehubungan dengan terjadinya banjir yang melanda di beberapa Dusun yang ada Desa Menggala akibat cuaca extrim yaitu  hujan deras yang mengguyur Kecamatan Pemenang  pada hari Selasa siang Tanggal 9 mei 2023, yang mengakibatkan meluapnya aliran sungai di Desa Menggala berdampak pada masyarakat sekitar

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya bahwa atas kejadian tersebut nggota Polsek Pemenang langsung respon cepat untuk mengevakuasi warga ke lokasi yang lebih aman terhadap warganya yang terdampak musibah banjir

"Selain membantu mengevakuasi warga, anggota Polsek Pemenang juga melakukan pengamanan dan monitoring atas kejadian banjir tersebut sehingga masyarakat merasa aman atas kehadiran Polri di tengah- tengah musibah bencana" imbuh Kapolsek 

Dikatakan juga oleh Kapolsek, akibat dari kejadian banjir tersebut tidak ada korban jiwa,  akan tetapi ada tiga jembatan yang mengalami Kerusakan. Diantaranya 2 jembantan Penghubung Dusun yang mengalami Rusak berat (putus) dan satu jembatan mengalami keretakan, serta ada beberapa rumah yang mengalami Kerusakan diantaranya  1 rumah mengalami Rusak berat dan 11 rumah mengalami Rusak sedang serta 31 rumah mengalami Rusak ringan. 

"Dan 2 sumur air minum tertimbun akibat luapan air dan lumpur menutupi sumur tersebut" tandasnya

Kapolsek juga berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada akibat cuaca yang tidak menentu dan Kapolsek mengajak ringankan tangan membantu warga terdampak

"Mari ringankan tangan kita untuk membantu warga yang terdampak banjir dan bersama- sama kita menjaga lingkungan kita pasca bencana agar masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga terciptanya kondusifitas wilayah" Tutup Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH.

Mn

Gelar Halal Bihalal, Kapolda NTB; Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan TNI-POLRI


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka meningkatkan Sinergitas TNI Polri, Kapolda NTB menghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan Pengawas internal TNI Polri Provinsi NTB. Acara ini berlangsung di Hotel Lombok Plaza, (09/05/2023).

Halal Bihalal ini dihari oleh Kapolda NTB, Kasrem 162/WB, Dansat Brimob Polda NTB, Dir Samapta Polda NTB, Kabid Propam Polda NTB, Kabid Humas Polda  NTB, Danyon 742/WB, Dandenpom IX/2 Mataram, Dandenpom Lanal Mataram, Dandenpom Lanud ZAM, Pasi Intel Korem serta personel TNI Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan kehadiran dirinya bersama seluruh para undangan untuk melaksanakan Halal Bihalal untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI Polri di Daerah NTB pada khususnya.

"Saya atas nama Pribadi dan keluarga serta Kapolda NTB dan segenap jajaran menyampaikan Mohon Maaf Lahir Batin, semoga kegiatan ini mampu mempererat lebih erat lagi hubungan komunikasi antar kita semua,"Ucap Kapolda.

Kapolda berharap semua kekhilafan yang terjadi selama ini, jika ada, maka mohon kiranya untuk dimaafkan. Disamping itu kepada seluruh undangan mohon kiranya sinergitas yang telah lama terbangun selama ini untuk terus dipertahankan.

Menurutnya Sinergitas TNI Polri sangatlah dibutuhkan untuk membangun Daerah dan Bangsa ini menjadi lebih baik. Oleh karenanya butuh kerjasama kita semua untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan keberadaan dari masing-masing lembaga di dalam suatu daerah.

"Maka melalui tugas pokok kita masing-masing, Sinergitas perlu diwujudkan, kita harus memberikan contoh kepada orang lain bahwa dengan bekerja bersama-sama itu hasilnya akan jauh lebih baik. Dengan demikian wujud sinergitas kita akan terlihat,"tutupnya. 

Mn


LSM LP2K Laporkan Proyek Jalan Trotoar Mayor Ruslan Direskrimsus ke Polda Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Umum LSM LP2K Sukri Jamari, didampingi Febri hari ini selasa mendatangi Direskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Proyek pekerjaan trotoar mayor ruslan dalam kota lahat anggaran Rp 4 milyar lebih

kata " Sukri kepada awak media di Polda Sumsel, usai menyerahkan laporan diterima oleh bagian dumas Di bagian Direskrimsus Polda Sumsel berkas tersebut diterima oleh ibu Nila, ditujukan kepada Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel. 


Sumber dana APBD Tahun 2021, adapun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desain Trotoar hasil DED

1,Pekerjaan Persiapan Rp 154.499.753.50;

2.Pekerjaan Trotoar Rp 3.283.007,975,54;

4.Pekerjaan Drainase Rp,1.306, 417.020,94; ,Total Rp 4.743,924,749,98;

Temuan LSM LP2K Sukri menjelaskan lebih rinci terkait pembangunan di jalan dalam kota DED dengan nilai 4 milyar lebih, patut diduga kelebihan anggaran, sehingga adanya dugaan penyimpangan dalam hal pembangunan trotoar mayor ruslan dalam kota yang dianggarkan melalui sumber dana APBD Tahun 2021,tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten lahat, 


Masih menurut ketua LSM LP2K Proyek ini yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, kita hanya melaporkan dugaan adanya tidak sesuai dengan usulan temuan hasil dilapangan 2,8 Milyar sumber dana APBD 2021, " Ungkapnya (bambang.md)

Wakapolresta Mataram Laksanakan Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024

 


POLICEWATCH-Mataram.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK melaksanakan sosialisasi ketentuan Tindak Pidana Pemilu Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ballroom Lantai 8 Hotel Aston Inn Kota Mataram. Selasa, (09/05/2023)

Selain Wakapolresta Mataram selaku Pembina Sentra Gakkumdu Kota Mataram hadir Ketua Bawaslu Kota Mataram M. Yusril, Kajari Kota Mataram yang mewakili, Kordiv P2PS Bawaslu Kota Mataram, Kordiv HP2HM Bawaslu Kota Mataram, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mataram, Anggota Sentra Gakkumdu Kota Mataram, para LO Partai Pencalonan DPRD Kota Mataram dan Panitia Pelaksana Acara

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK aelaku Pembina Sentra Gakkumdu Kota Mataram mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan wawasan kepada para calon Anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu Tahun 2024 terutama  tentang dasar hukum dalam hal pengawasan Pemilihan Umum.

Penanganan perkara tersebut merupakan wewenang penuh kepada Bawaslu, dalam hal  untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perkara Pemilu tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, kata Wakapolresta

AKBP Syarif juga menjelaskan bahwa perlu dan pentingnya kerjasama serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran, kami tidak dapat mengawasi semua kejadian. 

Oleh karena itu, sosialisasi ini dalam hal dinamika politik tersebut yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu mencakup, peserta Pemilu dan masyarakat merupakan sebagai pelaksana Pemilu, jelasnya

Ia berharap, dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai serta sukses, dalam ini harus terjalin kerjasama yang baik dengan seluruh pihak.

Sehingga nantinya tidak ada pelanggaran Pemilu di Tahun 2024 mendatang dan tidak melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sehingga nantinya para calon Anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu Tahun 2024 tidak tersandung hukum," tutupnya.

MN 

Jelang Pilkades Serentak Waka Polresta Mataram Pimpin Gaktibplin Personel Di Polsek Lingsar

 


Policewatch-Lombok Barat.

Guna melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin kepada anggotanya menjelang pengamanan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 Kabupaten Lombok Barat, Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengunjungi Polsek Lingsar. Selasa, (09/05/2023)

Didampingi oleh PS Kasi Propam Polresta Mataram Iptu Mutawalli, S.T., M.M., beserta tim Si Propam dengan menyasar kepada kelengkapan pribadi anggota berupa SIM, STNK, KTA, Kartu Senpi maupun KTP. Disamping itu juga menyasar sikap tampang anggota juga tidak luput dari pemeriksaan.

Wakapolresta AKBP Syarif menyampaikan bahwa " kedatangan saya di Polsek Lingsar sebagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai wakapolresta yaitu melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap tugas yang tidak sesuai dengan aturan akan saya evaluasi agar tidak terjadi kontrol dan pembinaan ke jajaran sangat lemah.

Disamping itu sebagai menghadapi menjelang pengamanan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 Kabupaten Lombok Barat dan Pemilu Tahun 2024, katanya

Ia juga menekankan agar anggota siap baik diri dan siap mako, selalu peka terhadap situasi keamanan di wilayah serta selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat.

" Pelajari dan pahami juga Tupoksi atau Job Description masing-masing fungsi, peraturan pemilu dan manfaatkan sarana prasarana yang ada di Polsek dan tertib administrasi setiap pelaporan kegiatan masing-masing fungsi ", imbuhnya

Dari hasil kegiatan Gaktibplin tidak diketemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Lingsar dan telah melengkapi dengan Surat kelengkapan diri, sikap tampang ,gampol serta tidak ada personil yang ditemukan melakukan pelanggaran lainnya.

"Saya harap nantinya personel selalu mengutamakan sikap netralitas dalam bertugas, tidak tembang  pilih serta melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya," tutupnya dalam kegiatan tersebut.

MN 

Kasi Hukum Polres Lombok Tengah Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga Binaan


Policewatch-Lombok Tengah.

 Kasi Hukum IPTU Lalu Abdurrahman didampingi Kasat Tahti  Polres Lombok Tengah IPTU Budiyanto melaksanakan penyuluhan hukum kepada para warga binaan yang ada di ruang tahanan Polres Lombok Tengah pada Selasa 09/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasi Hukum Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Abdurrahman menyampaikan kepada para warga binaan agar selama berada di dalam rutan selalu mentaati aturan yang berlaku.

Lalu Abdurrahman juga menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk menjadikan pengalaman yang berharga selama di rutan, sebagai pelajaran untuk kebaikan di kemudian hari dan tidak mengulanginya lagi.

"Selalu bersabar dan menjadikan ibadah  sebagai tolak ukur untuk berbuat baik kedepannya dan menjadikan hukuman yang di jalani adalah pengalaman paling berharga dalam kehidupan" Harap Lalu Abdurrahman.

Masih kata Lalu Abdurrahman, selama berada di rutan Polres Lombok Tengah untuk selalu mentaati aturan yang berlaku dan menjaga hubungan baik dengan para tahanan lainnya, selalu menjaga kesehatan dan  kebersihan di ruangan tahanan dan berharap semoga apa yang sudah di sampaikan oleh Kasikum Polres Loteng dapat bermanfaat dan memberi  sedikit pencerahan dan bekal untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Selain itu Kasi Hukum Polres Lombok Tengah juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada Kasat Tahti Polres Lombok Tengah yang telah memberikan  kesempatan memberikan penyuluhan kepada para warga binaan di Rutan Polres Lombok Tengah, sejumlah 31 orang.

MN

           

5 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Uang Ketok Palu 200 Juta, 13 Tersangka bakal menyusul ditahan KPK





POLICEWATCH. NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 5 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Kelima anggota DPRD itu diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

5  tersangka ini menggunakan rompi merah dengan tangan diborgol langsung ditahan hari ini masing-masing bernama Nasri Umar (NU), Muhammad Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), dan Hasan Ibrahim (HI). Para tersangka saat ini mulai menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

"NU dan MI ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC, ASHD ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan DL dan HI ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Wakil ketua KPK Johanis mengatakan kelima tersangka ini berperan dalam menerima uang suap dalam pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Uang suap yang diterima itu dikenal dengan istilah 'ketok palu'. Tanak mengatakan masing-masing tersangka mendapatkan uang dengan nominal ratusan juta rupiah.

"Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp 200 juta," ujar Tanak.

Tanak menyebut masih ada 13 tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang belum ditahan.

 KPK meminta para tersangka tetap bersikap koperatif.

"Saat ini masih ada 13 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK kembali mengingatkan para tersangka dimaksud agar koperatif hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," tutur Tanak. (Bambang.MD)

Antisipasi Kelulusan Para Pelajar Sat Lantas Polresta Mataram Gelar KRYD

 


POLICEWATCH-Mataram.

Sat Lantas Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang dikendarai siswa-siswi SMA-SMK saat terjaring razia usai melakukan konvoi kelulusan melintas di jalan Saleh Sungkar, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Senin, (08/05/2023)

Tampak mereka yang terjaring banyak melakukan pelanggaran kasat mata. Di antaranya karena tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang hingga menggunakan knalpot brong. 

Selain itu, ada juga pelanggaran tak kasat mata seperti tidak membawa atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko, SE, SIK mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) antisipasi aksi konvoi kelulusan para pelajar di bawah umur yang menggunakan kendaraannya dengan ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM. 

“Sanksi akan diberikan tilang sesuai pasal yang dikenakan, sampai siang pukul 14.00 Wita ada ratusan kendaraan kita yang sudah terjaring. Kita akan berikan penindakan penilangan non elektronik kepada beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya 

Kasat Lantas juga menerangkan penindakan terhadap para pelajar yang melaksanakan konvoi itu pun dilakukan atas laporan informasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Khususnya terkait pengumuman kelulusan siswa-siswi tingkat SMA-SMK.

Kami pun Sat Lantas Polresta Mataram melakukan pengamanan di dua tempat, yakni di Jalan Majapahit dan Bintaro. Aksi konvoi kelulusan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar diakui cukup padat.

“Kita mendapat informasi ini, kita melaksanakan kegiatan di Bintaro dan melaksanakan pemeriksaan. Apabila ditemukan hal seperti itu akan kita amankan kendaraannya, kita periksa surat-suratnya, kejelasan asal-usul kepemilikan kendaraannya,” ungkap Bowo.

Begitupun pengendara yang menggunakan knalpot brong juga menjadi sasaran. Mengingat banyaknya siswa-siswi menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Kemudian diamankan kendaraannya dan upayakan untuk mereka mengganti dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikasi yakni dengan knalpot standar keluaran pabrik asal kendaraan tersebut.

“Ada beberapa Pelanggaran yang kita prioritas kan untuk dilakukan penindakan yakni diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, bonceng tiga, melawan arus, mengemudikan kendaraan di bawah  pengaruh minuman keras, serta kendaraan yang tidak sesuai persyaratan teknis seperti menggunakan knalpot brong yang meresahkan dan membuat bising tentu akan kita amankan,” tutupnya.

MN 

Cek Sitkamtibmas, Kapolresta Lakukan Patroli Di Empat Polsek Wilayah Kota Mataram

 


POLICEWATCH-Mataram.

Guna mengantisipasi dan pengecekan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di empat Polsek wilayah Kota Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melaksanakan patroli rutin di Polsek Sandubaya, Polsek Mataram, Polsek Selaparang dan Polsek Ampenan. Senin, (08/05/2023)

Dalam kesempatan tersebut tampak Kapolresta Mataram langsung melakukan pengecekan ke seluruh ruangan Polsek termasuk ruang tahanan serta ruang pelayanan yang dilakukan oleh Polsek dan didampingi Anggota piket jaga malam ini.

Sesekali Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH berbincang kepada personel apa yang menjadi kendala dalam tugas dan ingin memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dilanjutkan dengan mengecek kondisi sel tahanan dan menyempatkan diri berbincang dengan para tahanan.

' Tetap untuk selalu waspada dan peka terhadap situasi, sekiranya ada masyarakat yang akan masuk ke Polsek untuk dipastikan di cek apa keperluan dan barang bawaanya mengantipasi hal hal yang menonjol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan ", kata Kapolresta 

Kapolresta juga mengingatkan kepada anggota yang piket untuk rutin berpatroli di wilayahnya, menyambangi obyek vital, perumahan, pertokoan dan kos-kosan.

" Sampaikan kepada masyarakat tetap antisipasi terhadap kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) untuk yang tinggal di kos tersebut baik pemilik dan yang tinggal untuk sepeda motor ditambahkan kunci ganda gembok dan memastikan kunci motor tidak tertinggal di motor ", ucap Kapolresta

Demikian juga balapan liar dan tindak kejahatan lainya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kita, tetap jaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

Dari hasil pemantuan, semuanya berjalan dengan baik dan lancar serta situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali, pungkasnya.

MN 

Polda NTB Musnahkan Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Oleh Dit Resnarkoba & Dit Reskrimsus .

  


POLICEWATCH-MATARAM.

 Selama periode Mei - April 2023  Direktorat Reserse Narkoba (DitResnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB telah berhasil mengungkap 21 Kasus Narkotika dan satu Kasus Pidana khusus yakni Pedagang Pakaian bekas import di wilayah hukum Polda NTB.

Dari 21 kasus Narkotika tersebut telah mengamankan 23 tersangka dengan jumlah barang bukti 1,6 Kg Brutto Narkotika jenis Sabu, serta 9,6 Kg narkotika jenis ganja. Sementara pada Kasus Yang diungkap oleh Ditreskrimsus telah mengamankan  1 (satu) tersangka dengan barang bukti 31 Karung Bendel Pakaian bekas yang telah terkemas.

Sesuai perintah UU bahwa pada Kasus Narkotika Seluruh barang bukti setelah disisihkan untuk kebutuhan proses hukum, sisa barang buktinya harus dimusnahkan, begitu pula dengan Kasus Perdagangan Pakaian bekas import, sisa barang bukti tersebut harus di musnahkan.

Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat memimpin Konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti hasil Pengungkapan Kasus oleh Dit Resnarkoba dan Ditreskrimsus Polda NTB yang diselenggarakan Polda NTB di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Senin (08/05/2023).

"Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan perintah UU dimana Barang Bukti tindak pidana Narkotika setelah disisihkan untuk keperluan proses hukum harus di musnahkan. Begitu pula dengan tindak pidana perdagangan Pakaian bekas import,"jelas Pria dengan sapaan akrab AAS itu.

Sementara menurut Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi S.IK., dalam kesempatan konferensi pers Senin sore menjelaskan 21 kasus Narkotika tersebut saat ini berkasnya dalam proses perampungan. Sementara sejumlah barang bukti seperti Narkotika, alat konsumsi, alat komunikasi, sepeda motor dan sejumlah uang tunai diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB.

"Jadi sesuai ketentuan maka barang bukti berupa Narkotika harus dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Sisa setelah dikurangi untuk kepentingan penyidikan sesaat lagi akan kita musnahkan bersama-sama,"tegas Deddy sapaan akrabnya

Begitu pula dengan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.IK., pada konferensi pers tersebut dihadapan awak media menjelaskan bahwa ke 31 Karung Bendel Pakaian bekas yang diamankan pada pengungkapan tersebut akan dimusnahkan sesuai UU.

Hal ini lanjutnya, untuk menghindari penyalahgunaan Barang Bukti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Ini sudah diatur dalam UU. Jadi seluruh barang bukti Pakaian bekas import yang disita kita akan musnahkan,"tutupnya.

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, kemudian dilanjutkan acara pemusnahan yang dilakukan oleh para undangan atau saksi yang hadir diantaranya, Kabid Humas Polda NTB, DitResnarkoba Polda NTB, Dirreskrimsus Polda NTB, perwakilan Kejati NTB, Pengadilan Negeri Mataram, Beacukai, Disperindag, serta para tersangka dan Pengacara tersangka. 

"Nurman MP"