Kapolres Lombok Utara Lakukan Silaturahmi ke Tokoh Umat Hindu di Tanjung


Policewatch-Lombok Utara.

 Kapolres Lombok Utara bersama Kasat Intel dan Kasubag Log, melaksanakan silaturahmi di kediaman tokoh agama hindu yaitu Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia di Dusun Karang Langu Desa Tanjung Kecamatan Tanjung KLU,  Rabu,2/8/2023.

Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah pada hari kamis tanggal, 3 agustus 2023 bahwa kegiatan silaturahmi ke Tokoh Agama dan pada hari ini ke Tokoh umat hindu yaitu ke rumah Ketua PHDI Kabupaten Lombok Utara  Bapak I Nengah Sarana,  sekaligus memperkenalkan diri selaku Kapolres yang baru pengganti AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH.

Dalam kunjungannya Kapolres  menyampaikan ucapan terimakasih kepada  Ketua PHDI Kabupaten Lombok Utara karena sudah menerima silaturahmi  juga menyampaikan harapan dengan terlaksananya silaturahmi ini dapat terjalin hubungan yang baik antara  Kepolisian khususnya Polres Lombok Utara dengan tokoh agama dan masyarakat serta mohon dukungan dan doa agar kondusifitas wilayah Kabupaten Lombok Utara bisa aman dan nyaman.

Mengingat beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilu serentak tahun 2024, maka kami mengajak seluruh  masyarakat agar tetap menjaga komonikasi yang baik jangan sampai karena beda pilihan akan mengakibatkan perpecahan dan bahkan bisa menimbulkan Potensi gangguan,  ambang gangguan bahkan gangguan nyata, maka dari itu mari bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban  menuju pemilu damai 2024.

Ketua PHDI juga  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya yang sudah menyempatkan diri untuk mengunjungi  dan sekaligus silaturahmi di pondok  kami dan kami selaku Ketua PHDI akan tetap mendukung  kebijakan dari Kepolisian khususnya Polres Lombok Utara guna menjaga situasi aman dan kondusif. Ulasnya.

Mn

Kapolres Lombok Utara Lakukan Makan Bareng Bersama Tahanan*


Policewatch-Lombok Utara.

 Polda NTB, Disela - sela kesibukannya Kapolres Lombok Utara yang di dampingi oleh Wakapolres dan beberapa PJU telah meluangkan waktu untuk makan bareng bersama tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara. Rabu, 2/8/2023.

Kegiatan makan bareng sama para tahanan ini dilakukan oleh mantan Kasubdit tiga Polda NTB ini,  dilakukan guna berbagi kepada para tahanan atas rezeki dan kebahagian  yang  kita miliki.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si menyampaikan kepada awak media pada hati kamis tanggal, 3 agustus 2023, di tempat terpisah bahwa 

Kegiatan berbagi ini tidak hanya kepada pejabat atau orang dekat saja  akan tetapi kepada para tahanan juga perlu kita lakukan  selain untuk silahturahmi sekaligus memberikan wejangan kepada para tahanan atas perbuatan  apa yang telah di lakukannya adalah perbuatan yang salah dan melawan hukum dan tidak perlu di ulang kembali.

Maka kami Kepolisian sebagai pelindung,  pengayom dan palayan masyarakat wajib melakukan kegiatan tersebut termasuk kepada tahanan kita, Ulasnya

Mantan Kasubdit tiga Dit Res Narkoba Polda NTB ini berharap kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara, agar bersabar atas cobaan yang sekarang di hadapi dan ini merupakan pelajaran buat kita semua yang harus dipertanggung jawabakan dihadapan hukum atas apa yang telah kita perbuat.

Dan di harapkan setelah menjalani persidangan  dan putusan yang harus di jalani jangan sampai setelah keluar  kembali masuk ke lubang yang sama.

Maka dari itu kita harus  tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Pencipta, di lain sisi  rekan- rekan semua,  harus melihat keluarga supaya terhindar dari perbuatan  tercela  dan harus bisa merubah sikap dan perilaku  supaya di terima di tengah- tengah masyarakat.

Sesudah menyampaikan pesan Kapolres kembali duduk bersila di ruang tahanan sambil menikmati hidangan yang ada bersama para tahanan yang berjumlah 15 orang di rumah tahanan  Polres Lombok Utara.

Atas kegiatan ini salah satu dari tahanan  menyampaikan ucapan terimakasih kepada  Bapak Kapolres  beserta PJU yang telah meluangkan waktunya untuk membesuk dan mengajak makan bareng bersama kami sebagai tahanan, dan kegiatan ini mungkin jarang terjadi dan saya bersama rekan- rekan lainnya mengucapkan banyak terimakasih dan apa yang menjadi wejangan yang telah di sampaikan tadi oleh  Bapak Kapolres bisa kita laksanakan dan jadikan acuan untuk hidup kita yang lebih baik dari sekarang. Dan semoga Bapak Kapolres di berikan kesehatan dan menjadi pemimpin yang amanah, Ucap para tahanan.

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Akan Somasi PT.BGG Dugaan Penggelapan Alat Berat Milik Arifudin Senilai 1,6 M dan Lahan Yang Belum terselesaikan

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Aripudin warga Tungkal Muara Enim, diduga jadi korban mafia tanah oleh pihak perusahaan tambang PT, Bumi Gema Gempita (BGG) di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur,Kabupaten Lahat,Sumsel.

Kuasa Hukum Arifudin, Ossie Gumanti selaku ketua DPN LIDIK KRIMSUS RI didampingi Rodhi Irfanto,SH dan TIM LBH nya akan memberikan somasi kepada pihak pimpinan PT.BGG Bapak Widarto, Amir Karsono, Budi Sukoco selaku legal bagian pembebasan lahan ujar " Ossie Gumanti didanpingi Rodhi Irfanto,SH selaku pendamping dari sdr Arifuddin korban kriminalisasi dari Pihak PT.BGG, dan adanya dugaan penggelapan alat berat milik Arifudin bukti kwitansi senilai 1,6 milyar rupiah.

Sementara alat berat yang dinyatakan dalam persidangan di PN.Lahat itu alat berat milik Arifudin, namun hingga kini alat berat tersebut raib dan belum diserahkan kepada pemiliknya ditaksir kerugian Arifudin 1,6 Milyar, juga permasalahan pembayaran Lahan yang belum mereka selesaikan

Dan TIM LIDIK KRIMSUS RI akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan AK dan BS ke Bareskrim Mabes Polri ungkap " Ossie

Rodhi Irfanto,SH menambahkan apabila somasi tidak di indahkan oleh pihak PT.BGG kami akan melakukan aksi di Mapolda Sumsel agar kasus ini terang benderang siapun pelakunya yang bertanggung jawab terang Rodhi Irfanto,SH pemimpin redaksi policewatch.news.




Masih kata Rodhi saya juga akan berkordinasi dengan ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ,apabila ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum, juga para dewan pembina maupun pelindung LIDIK KRIMSUS RI seperti KOMJEN POL (P) Drs. OEGROSENO SH, KOMJEN POL (P) SUHARDI ALIUS, SH, MH,  MAYJEN TNI (P) MULYA SETIAWAN, dan yang lainnya. 

Sementara itu Arifudin selaku korban kriminalisasi sehingga ia masuk bui, telah menyerahkan sejumlah dokumen sebanyak 5 bundel kepada LIDIKKRIMSUS RI di kediamannya jumat (3/8/2023)

Arif mengaku semua ini saya serahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum LIDIKKRIMSUS RI di Jakarta,

Jurnalis : Bambang.MD

Konser Musik KOTAK Bergoyang Diatas Penderitaan Pasien, Direktur Diminta Mundur Dari Jabatan

 




 Pasuruan - policewatch.news-Konser musik dalam rangka peresmian Gedung dan louncing logo baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada rabu(2/8/2023) mendapatkan protes keras dari masyarakat dan para aktivis atau NGO, pasalnya, area gedung IGD serta layanan untuk pasien rawat inap dan berobat yang semestinya jauh dari kebisingan, kini jadi tempat konser group music dengan nada keras.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) Ismail Makky mengatakan bahwa "pihak manajemen RSUD tidak mempunyai sense of crysis, atau tidak mempunyai kepedulian terhadap pasien,  pasien RSUD yang berobat serta berbayar semestinya diutamakan" ujar Maky saat dikonfirmasi Awak media kamis, (3/8/2023) di kediamanya.

Ditambahkan pula "manajemen khususnya Direktur RSUD Bangil secara moral dan etik harus mundur dari jabatannya, dan menyampaikan permohonan maaf ke publik, dan Format akan meminta pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran konser tersebut, karena rawan penyimpangan, serta dalam waktu 1 x 24 jam meminta Direktur menyampaikan ke publik permohonan maaf tersebut, imbuh aktivis anti korupsi itu.


Senada kritik keras Ketua LPK Indonesia bersatu H.S. Samiadji menyampaikan "itu konser musik di rumah sakit ibarat berpesta diatas penderitaan orang sakit, harus nya manajemen RSUD Bangil peka atas misi pelayanan yang diberikan seperti membuat kegiatan yang menyentuh langsung kepada kebutuhan pasien seperti contoh di gratiskan biaya untuk berobat pada hari itu buat pasiean atau kegiatan kerohanian agar selalu ingat pada sang pencipta dan berdoa, ini malah berpesta dengan musik keras, pemborosan itu manajemen dalam mengadakan kegiatan atau tidak tepat dalam menggunakan anggaran ," cetus Samiadji geram

Dimintai kondirmasi melalui telp dan pesan WhatsApp terkait masalah tersebut Wakil Direktur Tri Agung juga Humas RSUD Bangil, Hayat tidak merespon.(sr)

Tumbuhkan Semangat Juang Kemerdekaan, Dan SSK Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih


Policewatch-Lombok Tengah.

Menjelang pringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun 2023, Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TNI Manunggal Membangun Desa Ke-117 Kapten Inf Suliono S.ip, mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di lokasi sasaran untuk memasang bendera merah putih di seluruh area kampung secara serentak. 

Pemasangan bendera merah putih tersebut dilakukkan bersama sama dengan anggota satgas TMMD, bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat juang masyarakat juga sebagai bentuk rasa syukur dan terimakasih kepada para pejuang. 

"Karena bendera merah putih adalah sebagai bukti nasionalisme yang tinggi dan juga sebagai bendera pusaka yang merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia," ujar Dan SSK, Kamis (3/8/2023). 

Pengibaran bendera lanjutnya, juga sebagai pembinaan dan peringatan kita agar bisa mencintai salah satu simbol negara yang di perjuangkan jaman penjajahan dulu," katanya. 


Menurutnya, kibarkan bendera merah putih sebagai rasa cinta tanah air yang harus melekat pada insan diri setiap prajurit bahkan jiwa seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Lombok Tengah. 

"Tak terkecuali seperti yang di lakukan oleh warga desa mujur mereka berbondong bondong bersama anggota satgas TMMD memasang bendera di jalan jalan masuk desa bahkan hingga di depan rumah masing masing," terang Kapten Suliono. 

Selain itu, pemasangan bendera di lingkungan masing masing merupakan salah satu cara bagaimana masyarakat turut serta ambil bagian memeriahkan hari kemerdekaan juga dalam menghargai sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 

"Jadi mari kita pasang dan kibarkan sang merah putih untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa jasa pahlawannya," Tandasnya..

Mn

Silaturrahmi Puluhan Ormas di KSB Hadapi Pemilu Serentak Polres Minta Kesbangpol Data Ormas


Policewatch-Sumbawa Barat.

Sedikitnya 50 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti sosialisasi Ormas yang digelar Kesbangpol Sumbawa Barat, Selasa (1/8/23) di Aula pertemuan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat.

Kepolisian Resort Sumbawa Barat sebagai salah satu unsur pengawas keberadaan Ormas turut hadir dalam agenda yang dirangkaikan dengan silaturrahmi tersebut, yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat, AKP Yunus Lobar SM.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan, terkait keberadaan Ormas di KSB Polres KSB mengharapkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang ada.

“ Adapun data yang kami kumpul terkait jumlah ormas yaitu sekitar 120 ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Eddi. 

Selain itu dalam kesempatan ini, Polres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddi Soebandi, menyarankan untuk seluruh ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 dalam berkontestasi dipersilahkan, namun perlu disampaikan dalam kontestasi politik supaya memperhatikan aturan aturan yang berlaku.

Acara sosialisasi Ormas ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Mulyadi,M.Si dalam kesempatan ini, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan silaturahmi antara Pemerintah daerah dengan pengurus Ormas dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam mengahadapi pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Kaitan dengan keberadaan ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, menurut Mulyadi masih ada beberapa ormas yang belum terdaftar di Kesbangpoldagri dan saat ini aktif dalam melakukan aksi unjuk rasa.

“ Kami berharap ormas Ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Ditambahkannya, dalam menghadapi pemilu tahun 2024 pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia memberikan penekanan dalam kegiatan Pemilu tahun 2024 aman dan kondusif.

“ Oleh karena itu kami pemerintah daerah berharap ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat untuk ikut dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024,” harapnya.

Sementara itu dalam penyampaian materi Kabid Parpol dan Ormas Kesbangpol Sumbawa Barat Titin Yuliana menyampaikan, jumlah Ormas yang terhimpun di Kementerian Dalam Negeri berjumlah 364.000 ormas dari jumlah tersebut sekitar 40 persen yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan memiliki badan hukum. 

Disampaikan Titin, sejauh ini masih banyak ormas yang belum terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat dan mendekati pemilu tahun 2024 banyak ormas yang bermunculan. 

Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa ormas yang terdaftar wajib melaporkan ormasnya 6 bulan sekali di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami juga dari Kesbangpol rutin melaksanakan kegiatan silaturahmi ke sekretariat masing-masing ormas untuk melakukan pendekatan dan untuk memperkuat sinergi,” tandasnya.

Sekretaris Kesbangpol KSB, Drs. Amiruddin, DH dalam kesempatan ini menambanhkan tugas pokok Kesbangpol yaitu mendata dan mengawasi seluruh ormas bukan hanya itu tugas Kesbangpol meliputi Ipoleksosbudkam di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat

Dalam sesi diskusi, perwakilan Ormas Indra Irawan LM, S.Kom menyampaikan di Kabupaten Sumbawa Barat perlu kiranya segera adanya Perbub atau Perda terkait dengan keberadaan dan aktivitas ormas dalam mendukung Pembangunan Daerah. Ia pun berharap Pemerintah Daerah memperhatikan terkait dengan pemberdayaan Ormas ormas yang terdaftar di Kesbangpol.

“ Sukses sebuah daerah adalah akumulasi sukses setiap komponen yang ada di dalamnya termasuk ormas, karena itu perlu dilihat bahwa Ormas ini adalah aset daerah dalam sama-sama berpartisipasi membangun KSB karena itu Pemerintah harus sungguh-sungguh bersinergi dengan Ormas,”ujar Indra. 

Kegiatan sosialisasi berahir pada pukul 12.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.

Mn

Cegah Narkoba, Bhabinkamtibmas Sekongkang Bawah Hadiri Sosialisasi Desa Bersinar


Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Briptu Muh Multamil Syah anggota Polsek Sekongkang menghadiri Sosialisasi Desa Bersih dari  Narkoba (Bersinar) di Desa Sekongkang Bawah.

"Sosialisasi ini dilakukan pada Rabu, 02 Agustus 2023 pukul 09.00 Wita di aula kantor Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Eddy mengatakan, hadir dalam acara itu sekretaris Badan Bakesbangpol, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Kabid Bakesbangpol, Kasi Trantib Kecamatan Sekongkang, Kasi P2M BNN Sumbawa Barat, Kepala Desa Pasir Putih, Kades Sekongkang Bawah, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa dengan sasaran warga Desa Sekongkang Bawah.

"Bhabinkamtibmas bersama Kades dan Bhabinsa mengikuti Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Desa Sekongkang Bawah, yang di sampaikan langsung oleh kasat narkoba Polres Sumbawa Barat dan perwakilan dari BNN Sumbawa Barat," ungkap eddy.

Dia menjelaskan, hadir juga dalam giat tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Sekongkang, Kepala Sekolah SDN 1 Sekongkang, Kepala Puskesmas Sekongkang, ketua PKK Desa Sekongkang Bawah, tokoh agama Desa Sekongkang Bawah, tokoh masyarakat, Kepala dusun, Ketua RT, Kader Posyandu, umumnya masyarakat Desa Sekongkang Bawah.

Ia berharap, dengan sosialisasi desa bersih dari narkoba (bersinar) akan menghilangkan dan menghentikan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Sekongkang.

Mn

Tim Volleyball Putra Putri NTB Siap Berlaga di Volleyball Kapolri Cup 2023


Policewatch-Mataram.

Tim Volleyball NTB siap akan mewakili Daerah Nusa Tenggara Barat dalam ajang Piala Kapolri Cup 2023 yang akan berlangsung tanggal 4 hingga 9 Agustus 2023, dimana NTB berada di zona 8. Sebanyak 40 atlit putra/i, pelatih dan pembina Volleyball NTB telah siap mengikuti ajang yang diselenggarakan Mabes Polri dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto usai acara Tatap muka dan pelepasan atlet volleyball Kapolri cup 2023 yang berlangsung di Gedung Presisi Polda NTB (02/08/2023).

Dalam wawancara singkat media ini dengan orang nomor 1 di Kepolisian Daerah NTB tersebut, Djoko sapaan akrabnya mengatakan bahwa Tim Volleyball dari NTB telah siap berlaga pada Kapolri Cup 2023 mendatang.  

Pertandingan babak penyisihan dibagi dalam 8 Zona, dimana masing-masing zona diisi 4 daerah yang akan bertanding. Dan NTB bersama Sulbar, Sulsel dan Bali berada di zona 8 dengan tuan rumah Bali. 

"Pertandingan untuk zona 8 di Bali dimulai tanggal 4 hingga 9 Agustus 2023,"jelasnya.

Kemudian pada babak 16 besar akan dibagi dalam 2 zona yaitu Zona Indonesia Barat yang akan terpusat di DKI Jakarta pada 14 Agustus 2023 dan Zona timur akan terpusat di Gresik Jawa Timur pada 13 Agustus 2023.

"NTB akan berada di zona timur ini bila di babak pertama di Bali sukses menjadi juara atau runner-up di zona 8,"terangnya.

Kemudian pada 22 Agustus - 2 September 2023 akan berlangsung partai 8 besar hingga Grand final di Pontianak Kalimantan Barat.

"Mendengar dari semangat dan kesiapan para atlit kita, Insyaallah perwakilan NTB baik tim Volleyball putra maupun putri optimis masuk ke babak final atau bahkan sebagai pemenang,"ucapnya tersenyum.

Ia menilai atlit-atlit NTB tidak jauh kemampuan dari atlit-atlit daerah lain hanya saja selama ini faktor keberuntungan belum memihak. Oleh karenanya Jenderal Bintang dua ini mengajak seluruh Atlit, pelatih dan pembina serta masyarakat NTB agar turut memberikan suport dan dukungan agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud.

"Kami mohon Do'a dan dukungan para pihak dan masyarakat sehingga NTB mampu mengharumkan namanya pada ajang Volleyball Kapolri Cup 2023 ini,"tandasnya.

Ada semangat yang luar biasa dari seluruh atlit Volleyball NTB, oleh karenanya perlu dukungan dan kerjasama baik antar atlit maupun masyarakat dan kita semua untuk dapat mewujudkan atlit NTB berhasil menoreh nama pada Ajang ini.

"Kedepan bukan saja target sebagai juara Volleyball Kapolri Cup 2023 tetapi jauh kedepan pada ajang-ajang nasional lainnya,"kata Kapolda berharap.

Untuk Para alit, Kapolda berharap pupuk semangat agar tetap tinggi, karena dengan itu dapat menggerakkan tubuh kita untuk menjadi lebih baik.

Hadir pada acara tatap muka dan pelepasan Tim Volleyball Kapolri Cup 2023 NTB Kapolda NTB, Direktur Lalulintas Polda NTB, Dirut Utama Bank NTB Syariah, Kabid Humas Polda NTB serta seluruh atlit, pelatih dan pembina Volleyball NTB.

Mn

Sempat Hilang..!! Hibah Besi Dari PT. Freeport Untuk Masyarakat Adat Suku Komoro Ditemukan di Kabupaten Pasuruan

 




POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Hibah pipa besi dan mesin pertambangan yang diberikan PT. FREEPORT untuk masyarakat adat suku Kamoro, (Papua) yang selama ini berpindah tangan atau diduga kuat dicuri, kini  berhasil ditemukan di sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur. Rabu (02/08/2023)

Didampingi kuasa hukumnya, perwakilan suku Kamoro mengatakan, pipa besi dan mesin pertambangan yang dihibahkan PT. FREEPORT ini milik kami, untuk kesejahtraan masyarakat dari lima kampung dan sampai detik ini kami belum merasakanya.

"Pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ada di sini merupakan milik kami. Kita punya bukti surat hibah dari PT Freeport,"ujar, Polikarpus Owemena salah satu perwakilan suku adat Komoro.

Ia juga mengatakan, masyarakat adat mendapatkan besi-besi ini totalnya 15 ribu ton besi per tahun, ternyata dicuri dan disembunyikan ke sini. Penemuan barang ini setelah pengecekan ini dilakukan berdasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017. “Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” ujarnya.


Ditempat yang sama Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga adat suku Kamoro, mengatakan, sebelum kami menemukan  tumpukan pipa besi disini, pipa-pipa besi dan peralatan pertambangan tersebut mulanya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan sekarang pindah di salah satu gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Harapan kami, pipa-pipa tersebut di berikan kepada mereka yang punya hak. Kami mempunyai bukti kuat berupa surat hibah dari PT. Freeport dan Putusan pengadilan Cibinong untuk mengeksekusi barang tersebut dan bersifat Ingkrah, Jangan ditahan, karena ini hak mereka, hak masyarakat adat Suku Komoro Papua," tegasnya. (Dr)

DPRD kota berhak untuk memakzulkan atau memberhentikan Walikota karena melanggar sumpah jabatan"

 



policewatch .news-pasuruan yang digagas sebagai proyek strategis daerah membuat pro dan kontra mengenai keberlanjutan proyek tersebut, setelah unjuk rasa menolak keberlajutan JLU kini Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan, Rabu 02 Agustus 2023 untuk mempertanyakan kejelasan nasib proyek tersebut.

Dalam audiensi tersebut Ketua FORMAT, Ismail makky mengatakan "pemkot Pasuruan harus transparan terhadap penggunaan dana cadangan sejumlah 60 milliar yang dihimpun sejak tahun 2011 sampai tahun 2014 melalui Perda Kota Pasuruan No;29 tahun 2011 tentang dana cadangan, dan juga di pasal 4 Tujuan penetapan dana cadangan adalah untuk membiayai program pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan pembebasan tanah jalan lingkar utara Kota Pasuruan, artinya jika Walikota membatalkan atau menolak proyek JLU, DPRD berhak untuk memakzulkan atau memberhentikan Walikota karena melanggar sumpah jabatan", ujarnya

Ditambahkan pula "bahwa proyek JLU tersebut memberikan multi efek terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi masyarakat utara, sampai saat ini problem kependudukkan di wilayah utara menjadi masalah utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota yaitu walikota" tambah Ativis anti korupsi Pasuruan itu.


Dikesempatan tersebut pula ketua pansus JLU Ismu hariyanto DPRD mengatakan "proyek JLU adalah proyek startegis daerah, kenapa sampai saat ini yang dimulai pada tahun 2010 sampai sekarang kok tidak berjalan dan stagnan, dimana banyak terjadi kendala salah satunya perencanaan yang diajukan ke provinsi Gurbernur akan menetukan Penlok yang hasilnya akan diserahkan ke Pemkot Pasuruan masih ada beberapa dokumen Amdal belum lengkap juga penetapan RT/RW juga belanja pengadaan yang berubah dari 60 milyar sampai diperkirakan 216 milyar. Juga berkaitan pengadaan anggaran yang belum siap yang diajukan ke pusat ujar Ismu.

Ditambahkan bahwa dana cadangan tersebut ada dan dikuatkan perda khusus dana cadangan dan tidak bisa dipergunakan untuk pembiayaan lain, sudah digunakan untuk pembebasan sekitar 9 milyar untuk pembebasan lahan sesi 1 dan 2 sehingga sisa 75 milyar dana plus bunga yang tersimpan di bank Jatim, tambah ketua pansus JLU.

Ditambahkan juga Farid Misbah Wakil ketua DPRD kota Pasuruan memberikan ilustrasi Proyek JLU "dimana mulai sidang paripurna tahun 2009 pernah disampaikan:bila untuk bisa mewujudkan tersebut kita harus mencadangkan anggaran, dan disepakati dimana lahir lah perda dana cadangan selama 5 tahun bisa mencadangkan 60 milyar, juga pemahaman tehnis, juga penentuan lokasi(penlok) agar tidak terjadi disparitas antara warga kota sebelah utara dan sekitarnya" ucap Farid.(sr)

Dalam Ops Jajaran Sat Reskrim Ungkap Pelaku Curat


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB-Tim puma Polres Lombok Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku/DPO kasus Tindak Pidana CURAT, Pencurian Mesin Speed boat 40 PK di Dusun Kerakas, Desa Segera Katon, Kecamatan, Gangga, Kabupaten Lombok Utara,Senin(31/07/2023)

Sehubungan dengan RENOPS JARAN RINJANI 2023 POLRES LOMBOK UTARA NO : R/RENOPS/07/VII/OPS 1.3./2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Gangguan Keamanan 3C di wilayah kabupaten Lombok Utara. Serta 

Laporan Polisi Nomor : LP/B/215/XlI/2022/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB. Korban  FAIZIN Laki-Laki (34Thn),Nelayan, Alamat Dusun Karang Kerakas Desa Segara Katon Kec. Gangga KLU.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro SIK, M.S.i Melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Sukadana SH,MH Mengatakan keterangan Dari korban pada hari rabu tanggal 30 november 2022  pukul 17.00 wita ada masyarakat yang mencari ikan di pantai tersebut dan masih melihat mesin tersebut Namun pada hari kamis tanggal 01 Desember 2022  sekitar pukul 06.00 wita saudara saksi mau pergi melaut untuk mencari ikan akan tetapi  mesin tersebut tidak berada di tempat dan sudah mencari di sekitar tempat tersebut namun tidak menemukannya dan Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke polres Lombok Utara

Sebelumnya di bulan Desember 2022 Tim Puma yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA MIRSANDI telah berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu pelaku Curat  Berinisial (E), yang dimana pelaku mengakui melakukan aksi Pencurian Mesin Speed boat tersebut bersama dengan pelaku Berinisial (P), dan team sempat melakukan pencarian terhadap pelaku  namun tidak ditemukan sehingga di terbitkan DPO untuk pelaku Berinisial (P)

Lebih lanjut Made Sukadana menuturkan, Pada Hari Senin tanggal (31/07/2023) dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023  Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di sekitar Pantai Skip Kecamatan. Ampenan , Kota Mataram , sehingga team Langsung meluncur ke tempat pelaku

 Dikatakan pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba memeprofokasi warga , Namun setelah diberikan penjelasan Oleh Tim bahwa pelaku merupakan  DPO Kasus Pencurian, dan dengan sigap pelaku berhasil diamankan, dan mengakui semua perbuatannya, 

Selanjutnya pelaku  di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Mn

Kapolsek Merapi ajak Awak Media dan Masyarakat sinergi " Berantas Bahaya Narkoba "

 



POLICEWATCH .NEWS - LAHAT - Maraknya peredaran Narkoba di wilayah Hukum Merapi, yang membahayakan bagi generasi muda penerus bangsa, ini disampaikan oleh Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri ia berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Merapi area dan mengajak awak media untuk bersinergi dalam hal pemberitaan bahaya Narkoba akan merusak generasi muda, perlunya peranan media untuk memberikan informasi tentang bahaya Narkoba ujar " Kapolsek diruang kerjanya Selasa (1/8/2023) 

Kapolres Lahat melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, Ia mengatakan sesuai arahan dari Kapolres Lahat belum lama ini tim Reskrim Polsek Merapi telah melakukan penangkapan tujuh orang diduga sebagai pengguna Narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat tim kita bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi Desa Tanjung Lontar, Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.ketujuhTersangka sudah kita serahkan ke Polres Lahat beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

" Lebih lanjut Kapolsek Merapi pihaknya terus akan mengawasi  beserta jajaran untuk pemberantasan peredaran Narkoba, agar bisa dicegah sedini mungkin untuk efek jera bagi pemakai, maupun pengedar,di akuinya memang pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan himbauan kepada masyarakat baik penyuluhan melalui peran serta masyarakat dibantu dari anggota Polsek Merapi.

Kapolsek juga  menghimbau kepada masyarakat siapapun yang menggunakan narkoba akan kita sikat baik pemakai maupun pengedar " tuturnya  

Ia juga berpesan dan menghimbau  kepada masyarakat Merapi area, bagi yang menggelar hajatan untuk hiburan musik organ tunggal, baik band, orkes di Merapi Area' tidak boleh diadakan dimalam hari, akan menimbulkan rawan keributan dan kami himbau untuk tetap menjaga keamanan agar aman dan kondusif.

Berdasarkan perda kabupaten lahat hiburan musik organ tunggal, dilarang diadakan dimalam hari, seperti pesta pernikahan demi menjaga Kamtibmas apalagi sebentar lagi menjelang tahun politik, " pungkasnya 

Terpisah Ketua LSM LP2K Sumsel Sukri Jamari mendukung Kapolsek Merapi untuk memberantas peredaran narkoba, ini merusak generasi muda dan saya memberikan apresiasi kepada Kapolsek dengan langkah yang tegas untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polsek Merapi, Polres Lahat, Polda Sumsel.

Apalagi Pihak Penegak Hukum melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan media ini sangat tepat sekali dalam hal  penyalahgunaan narkoba yang membahayakan bagi generasi muda melalui penyuluhan ke sekolah sekolah " bahaya Narkoba " dan kerjasama dengan pihak perusahaan tambang batubara melalui pesan moral dipasang di sejumlah keramaian dan sekolah ujar " Sukri, 

(Red)

TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi

 




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI. Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko saat konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Puspen TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Danpuspom TNI menjelaskan kronologis penangkapan (Operasi Tangkap Tangan /OTT) pada hari Selasa 25 Juli 2023 oleh KPK. “Hasil pemeriksaan ABC menerangkan bahwa tugas dan fungsi ABC atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan bulan Mei 2021”, ungkap Marsda TNI Agung Handoko.

Lebih jauh Marsda Agung menjelaskan bahwa ABC menerima uang dari Sdri Marilya (PT Intertekno Grafika Sejati) sejumlah Rp. 999.710.400 untuk memenuhi kewajibannya memberikan profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

Sementara itu, HA masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.  Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak swasta, maka dengan itu telah terpenuhi unsur pidana. Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel tersebut atas nama HA dan ABC sebagai *tersangka*. Keduanya mulai hari ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Pasal yang dilanggar terkait dengan tindak pidana yang disebutkan di atas  sudah berkoordinasi dengan pihak KPK dan menetapkan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembahasan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penanganan perkara tindakan korupsi yang terjadi di Basarnas akan dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada kesempatan ini saya mewakili KPK dan secara pribadi menyampaikan salam hangat dari semua Insan KPK kepada rekan-rekan jajaran TNI dan sekaligus juga menyampaikan salam kepada Panglima TNI dan jajaran TNI yang telah bersama-sama KPK memiliki semangat soliditas untuk membersihkan Negeri ini dari praktek-praktek korupsi,” jelas Ketua KPK.

Lebih lanjut Firli Bahuri mengungkapkan,  sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di pasal 42 disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan,  penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang yang tunduk pada peradilan  militer dan peradilan umum. “Itulah semangat KPK bersama TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara tindak korupsi yang terjadi,” jelas Firli Bahuri.

KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan  perkara dugaan tindakan pidana korupsi di Basarnas secara cepat dan konversif melalui penahanan terhadap para terduga pihak penerima dugaan suap pengadaan barang jasa.

“KPK pun telah melakukan penahanan terhadap tiga pihak yang terduga sebagai pemberi suap. Pertama MR Direktur Utama PT IGK telah dilakukan penahanan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 14 Agustus untuk penahanan sementara 20 hari,” pungkas Ketua KPK.(RED)

Hadiri Fun Bike Peringatan Hari Bhakti TNI AU Ke-76 di Lanud ZAM Ruslan: Ini Bentuk Sinergi Polri dan TNI

 


Policewatch-Mataram

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakapolda NTB) Brigjen Ruslan Aspan menghadiri acara Fun Bike di Lapangan Dirgantara Lanud ZAM Kota Mataram, Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari Bhakti Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) ke-76 tahun 2023 ini.

Sebagai wujud sinergi Polri dan TNI, kami hadir membaur agar bisa dirasakan kekerabatan dan kekeluargaan ditengah2 para peserta lainnya " ujar Wakapolda NTB, Ruslan Aspan, usai menghadiri acara Fun Bike peringatan Hari Bhakti TNI AU Ke-76 Tahun 2023 di Lapangan Dirgantara Lanud ZAM, Kota Mataram, Senin (31/7).

TNI dan Polri terus memperkuat sinerginya agar bangsa ini semakin kokoh dan tak tergoyahkan.

Kekompakan mereka tidak hanya dilakukan oleh pimpinan saja, tapi juga oleh seluruh anggota dan peserta lainnya yang ada di lapangan.

Dalam menjaga dan mewujudkan Kamtibmas di Nusa Tenggara Barat perlu sinergi Polri dan TNI.

"TNI dan Polri adalah dua instansi di Negara ini yang mempunyai tujuan yang sama dan tugas yang sama, yakni menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.

"untuk itu dalam setiap momen kami selalu hadir berdampingan," tegasnya.

Ruslan berharap, sinergitas TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat yang sudah terjalin sangat baik ini bisa terus dipertahankan. 

‘’semoga kami semakin solid dan kuat dalam kordinasi, komunikasi, dan kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara,’’ harapnya.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapuspotdirga TNI AU, Kasrem 162/WB, Danlanud ZAM, Kabankesbangpoldagri Prov. NTB, Kasubbag Operasional Binda NTB, Kabid P2M BNNP NTB, Kasilog Kasrem 162/WB, Kasipers Kasrem 162/WB, Kasiter Kasrem 162/WB, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirpolairud, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kasat Pol PP Prov. NTB & Wakil Kota Mataram.

Mn

Muat 300 Kg Daging Penyu Hijau, Tiga Terduga Diamankan Ditpolairud Polda NTB


Policewatch-Mataram.

Tim Opsnal Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengamankan 3 terduga pelaku tindak pidana di bidang Perikanan. Keterangan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK.,dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Command Center Polda NTB, Selasa (01/08/2023).

Didampingi Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB Kompol Agus Purwanta SIK., Kabid Humas menjelaskan penindakan ini dilakukan sesuai perintah UU tentang tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta tindak Pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan (perdagangan satwa dilindungi / daging penyu hijau) sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) dan/atau ayat 4 Jo pasal 21 ayat (2) huruf B UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP dan/atau pasal 88 huruf A Jo pasal 35 ayat (1) huruf A UU nomor 22 tahun 2019.

Pengungkapan tersebut menurut Kabid Humas berasal dari informasi yang diterima tim Opsnal Gakkum Ditpolairud Polda NTB saat kapal polisi XXI - 1002 milik Ditpolairud Polda NTB melakukan patroli di perairan selat Lombok pada 25 Juli 2023.

Atas informasi tersebut tim akhirnya berhasil melakukan penindakan berdasarkan 3 Laporan Polisi dengan mengamankan 3 terduga pelaku.

Ia berharap penindakan tersebut akan menjadi pembelajaran sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang satwa laut yang dilindungi untuk keberlangsungan ekosistem laut.

"Kami harap masyarakat mengerti tentang hal tersebut sehingga diharapkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mematikan keberlangsungan ekosistem laut. Mari kita jaga bersama-sama karena demi kehidupan generasi yang akan datang,"tutupnya.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB menjelaskan, kronologis penindakan tersebut dilakukan. Dimana setelah menerima informasi tersebut Tim Kapal laut Ditpolairud Polda NTB menuju lokasi di pelabuhan Kayangan. 

"Sesuai informasi yang kami terima bahwa adanya pengiriman daging penyu hijau dari pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan. Saat keluar diatas kapal fery di pelabuhan Kayangan, tim mengamankan satu unit truk yang memuat daging penyu hijau yang telah dipotong -potong dan di kemas menggunakan Box stropom. Ada 10 Box kami amankan beserta sopir (IGS, 35 tahun warga Sumbawa),"jelas Agus sapaan akrab Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB ini.

Kemudian dari hasil pengembangan dari sopir tersebut diamankan terduga IGR, (33) alamat Sumbawa yang diduga sebagai yang menyuruh sopir tersebut mengangkut 10 box tersebut pada 27 Juli 2023.

"Dari keterangan kedua terduga yang diamankan, diketahui bos yang memiliki 10 box berisi daging penyu hijau tersebut adalah S yang merupakan warga Kecamatan Alas, Sumbawa. Selanjutnya S diamankan tim Opsnal pada 27 Juli 2023,"tegasnya.

Ketiga terduga beserta barang bukti 1 unit truk, 1 unit pickup serta 10 box stropom yang berisi masing-masing 30 Kg daging penyu hijau tersebut diamankan di Polda NTB. 

"Mengingat barang tersebut mudah rusak dan berbau 300 Kg daging penyu hijau kemudian dimusnahkan dengan cara menguburkan,"ucapnya.

Kepada para pelaku diancam dengan 8 tahun penjara sesuai pasal yang yang dilanggar oleh masing-masing terduga, dan denda 1,5 Miliyard.

Mn