DPN Lidik Krimsus RI Dukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas melalui Program Asta Cita Presiden RI

 





Red, policewatch.news Riau, - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan mewujudkan ketahanan pangan nasional, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPN Lidik Krimsus RI) melaksanakan kegiatan investigasi sambang lokasi titik lahan, pada Jumat (18/07/2025).

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus, Ossie Gumanti melakukan monitoring terhadap lahan di Desa Tenan dan Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang akan di kelola oleh DPN Lidik Krimsus RI bersama Crew 8 dan segenap jajaran yang ada di Propinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPN Lidik Krimsus RI dalam mendukung prioritas program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.


“Tanaman yang ditanam akan menyesuaikan diri dengan kondisi tanah. Tanaman memiliki kemampuan adaptasi yang memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang di berbagai jenis tanah, meskipun ada beberapa jenis tanah yang lebih ideal untuk jenis tanaman tertentu. Adaptasi ini melibatkan perubahan pada sistem perakaran, pertumbuhan batang dan daun, serta kemampuan menyerap nutrisi dan air,” kata Ketua Umum DPN Lidik Krimsus, Ossie Gumanti, pada Jumat (18/07/2025).

Ketua Umum Lidik Krimsus RI menyampaikan, bahwa kegiatan ini sejalan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif.

Kehadiran Ketum Lidik Krimsus RI di lokasi melalui kegiatan ini sekaligus ingin memastikan kondisi lahan yang akan dikelola. Dengan kolaborasi yang solid bersama segenap jajaran dan pemerintah,baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai ke tingkat paling bawah , diharapkan semua pihak bisa mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.


DPN Lidik Krimsus RI berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan masyarakat dalam setiap langkahnya. Melalui sinergi antaraTNI - Polri, Pemerintah Daerah, dan segenap lapisan masyarakat, diharapkan tercipta kemandirian pangan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,”  ujar nya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dewan Pembina Lidik Krimsus RI, Mayjen TNI (P) H Asril Hamzah Tanjung, SIP yang merupan teman satu angkatan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Hor) H.Prabowo Subianto ketika sama sama menimba ilmu militer di AKMIL (AKABRI) Lembah Tidar - Magelang, sangat mendukung langkah dan upaya Lidik Krimsus RI, dan meminta semua pihak untuk ikut mendukung kegiatan tersebut,” singkat nya.red

Bak Sinetron...! Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2023 Kejari Lahat Terkesan Lamban Penanganannya




POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, dengan lantang mengungkapkan agar pihak penyidik Kejari Lahat jangan pilih tebang, tajam dibawah tumpul diatas, semua sama dimana hukum, agar dibongkar kasus Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 temuan BPK RI Rp 1, 7 Milyar 

Saya minta Kejari Lahat untuk segera menetapkan tersangka setelah ada 2 alat bukti yang dikumpulkan penyidik mulai dari Lidik ditingkatkan ke Sidik Jangan Sampai Masuk angin dalam hal penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 dari press release pihak Kejari Lahat 20,4 Milyar bersumber dari APBD Tahun 2023 ini fantastis ini uang rakyat ungkap Rodhi kepada wartawan policewstch.news Jumat (18/7/2025) 

LIDIK KRIMSUS RI akan melaporkan kasus ini Kejagung RI " ancam Rodhi, secepatnya pihak penyidik Kejari Lahat Segera ekspose, untuk penetapan tersangka dibalik kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 agak lamban dalam penanganan perkara ini,

Berita sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Penggeledahan digelar terkait dugaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.

"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu bentuk komitmen kami, Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi termasuk upaya kami untuk menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto dalam keterangan pers baru-baru ini.

Menurut Kajari Lahat, penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menemukan adanya tindak pidana sekaligus pihak-pihak yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban.

"Ke depan akan dilakukan perhitungan terkait berapa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana KONI Kabupaten Lahat tahung anggaran 2023," ujar Kajari.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, S.H, menjelaskan kasus ini bermula saat KONI Kabupaten Lahat menerima hibah berupa uang yang bersumber dari APBD senilai Rp20,461 miliar yang dicairkan dalam dua tahap.

Dari temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI ditemukan pengelolaan belanja dana hibah KONI Lahat yang tidak dijalankan secara tertib kurang lebih senilai Rp 1,76 miliar. Hasil temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Kejari Lahat untuk dilakukan upaya pemulihan keuangan negara.

Namun setelah dilakukan upaya pemulihan tersebut, pihak dari KONI Kabupaten Lahat tidak sanggup untuk memenuhinya sehingga berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri kami melakukan puldata (Pengumpulan Data,-red) dan pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan,red) terhadap kekurangan atau temuan dari BPK tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik menemukan fakta-fakta bahwa terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap laporan pertanggungjawaban.

Penyidik juga menemukan adanya pemotongan biaya kepada tiap-tiap Cabang Olahraga (Cabor) yang mengakibatkan laporan pertanggungjawaban itu terindikasi Dimark up.

"Berdasarkan fakta di atas, terhadap perbuatan tersebut terindikasi terjadinya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Dari kegiatan tersebut, Priyuda menyampaikan tim telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI Kab Lahat Tahun Anggaran 2023.

Meski telah memastikan adanya tindak pidana korupsi, Kasi Pidum menyatakan penyidikan yang digelar tim masih bersifat umum sehingga perlu dipilah berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Kejari Lahat geledah kantor Dispora dan Sekretariat KONI Lahat

Dalam pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI

Minggu, 08 Jun 2025 14:12 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Penggeledahan digelar terkait dugaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.

"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu bentuk komitmen kami, Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi termasuk upaya kami untuk menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto dalam keterangan pers baru-baru ini.

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI

Menurut Kajari Lahat, penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menemukan adanya tindak pidana sekaligus pihak-pihak yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban.

"Ke depan akan dilakukan perhitungan terkait berapa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023," ujar Kajari.


Awal Mula Perkara

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, S.H, menjelaskan kasus ini bermula saat KONI Kabupaten Lahat menerima hibah berupa uang yang bersumber dari APBD senilai Rp20,461 miliar yang dicairkan dalam dua tahap.

Dari temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI ditemukan pengelolaan belanja dana hibah KONI Lahat yang tidak dijalankan secara tertib kurang lebih senilai Rp 1,76 miliar. 

Hasil temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Kejari Lahat untuk dilakukan upaya pemulihan keuangan negara.

Tim Penyidik Kejari Lahat saat menggeledah kantor Sekretariat KONI Lahat

"Namun setelah dilakukan upaya pemulihan tersebut, pihak dari PONI Kabupaten Lahat tidak sanggup untuk memenuhinya sehingga berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri kami melakukan puldata (Pengumpulan Data,-red) dan pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan,red) terhadap kekurangan atau temuan dari BPK tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik menemukan fakta-fakta bahwa terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap laporan pertanggungjawaban.

Penyidik juga menemukan adanya pemotongan biaya kepada tiap-tiap Cabang Olahraga (Cabor) yang mengakibatkan laporan pertanggungjawaban itu terindikasi mark up.

"Berdasarkan fakta di atas, terhadap perbuatan tersebut terindikasi terjadinya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat. 

Periksa 14 Saksi dan Sita Dokumen

Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Lahat yang menjadi Ketua Tim Penyidikan, Priyuda Adhitya Mukhtar mengatakan tim sudah memeriksa 14 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023.

Tim juga telah mengamankan sejumlah dokumen elektronik dan dokumen tertulis (red)

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Segera Penetapan Tersangka Dana Hibah KONI Lahat 2023

 




POLICEWATCH.NEWS ,JAKARTA ,-Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) M Rodhi Irfanto.SH angkat bicara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, Sudah ketahap penyidikan berdasarkan Sprindik  penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Rodhi mempertanyakan Kinerja dalam Penyidikan pihak Kejari Lahat perkara korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Diduga merugikan negara miliaran rupiah dari hasil temuan BPK RI 1,7 M namun satupun belum ada ditetapkan tersangka saya juga memberikan apresiasi dukungan kepada penyidik Kejari Lahat agar kasus ini segera dibuka secara transparan dan akuntabel biar publik tidak bertanya tanya,

" Kok masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara) kan sudah jelas temuan BPK RI Rp 1,7 Milyar jangan sampai publik tidak percaya lagi kinerja jaksa dan Kami dari Lidik Krimsus RI akan mengawal terus sejauh mana perkembangan kasus ini dimana mana dana hibah KONI banyak masalah baik' didaerah lain seperti di Jawa, Sumatera Selatan ini preseden buruk bagi dunia olahraga kasus hibah KONI.ujar Rodhi 

Pihak penyidik yang sudah mempunyai 2 alat bukti serta pihak penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu ruang Kepala Dispora Lahat serta Kantor KONI Lahat barang bukti yang dibawa 5 unit laptop dan 14 orang saksi sudah diperiksa untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka kata " kata Rodhi 

Publik jelas menanti keseriusan pihak penyidik Kejari Lahat dalam penanganan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, namun belum ada yang ditetapkan tersangka ada apa....? 

Jaksa Agung dengan tegas  menekankan pentingnya memulai pemberantasan korupsi dari diri sendiri dan dari kepemimpinan yang bersih. 

Ia juga mengingatkan agar para pimpinan di kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memberikan contoh integritas dan keteladanan bagi anak buahnya. Jika pimpinan bersih, anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela, namun jika pimpinan korup, anak buah bisa menjadi perampok. 

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta anak buahnya untuk mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem penindakan tindak pidana korupsi. 

Berikut poin-poin penting dari arahan Jaksa Agung terkait pemberantasan korupsi Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan pimpinan yang bersih. 

Integritas pimpinan adalah kunci. Pimpinan yang bersih akan memberikan contoh dan membuat anak buah takut melakukan korupsi. 

Optimalkan fungsi pemberantasan korupsi. Jangan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga perbaiki sistem penindakan. 

Perbaiki sistem penindakan. Setelah menindak kasus korupsi, segera perbaiki sistem agar celah korupsi tertutup. 

Gunakan anggaran negara dengan baik. Pertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. 

Terapkan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, dan pelayanan yang baik. Ini adalah langkah-langkah preventif untuk mencegah korupsi. 

Lakukan pemulihan kerugian negara. Fokus pada penelusuran dan perampasan aset hasil korupsi. 

Tingkatkan sinergi antar instansi. Jalin kerja sama dengan instansi lain, khususnya Forkompinda untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerah.

Jurnalis: Bambang MD

Polres Lombok Utara Perkuat Komitmen Toleransi: Peletakan Batu Pertama Bale Gong Pura Amerta Giri Rinjani

 


 

Policewatch-Lombok Utara

Komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga keberagaman kembali ditegaskan.  Bertempat di Mapolres Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Bale Gong dan gapura Pura Amerta Giri Rinjani pada Kamis, 17 Juli 2025, bertepatan dengan Wraspati Kliwon, Wuku Menail.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, para pejabat utama Polres, jajaran personel, Bhayangkari, Camat Gangga, tokoh agama Hindu, dan tamu undangan.  Prosesi sakral ini menjadi simbol kuatnya toleransi di institusi penegak hukum di ujung utara Pulau Lombok.

Pura Amerta Giri Rinjani, yang pembangunannya dimulai pada tahun 2019, merupakan salah satu dari lima tempat ibadah yang berada di dalam kompleks Mapolres Lombok Utara.  Keberadaan pura ini bukan hanya sebagai tempat peribadatan bagi 164 anggota IKBH Polres Lombok Utara, tetapi juga sebagai bukti nyata inklusivitas di lingkungan Polres.

“Sebagai pimpinan, ketika anggota menyampaikan niat membangun kelengkapan sarana ibadah seperti Bale Gong, saya langsung mendukung penuh,” ujar Kapolres Agus.  “Personel yang kuat harus memiliki dukungan spiritual yang kuat pula. Terlebih tantangan tugas Polri semakin kompleks. Dukungan dari anggota dan masyarakat luar biasa. Saya bangga dengan semangat toleransi di Lombok Utara.”

Selain Bale Gong, pembangunan ini juga mencakup bangunan samping yang akan difungsikan sebagai sanggar seni, tempat persiapan upacara, dan ruang pertemuan.  Pembangunan yang menelan biaya sekitar Rp 60 juta ini sepenuhnya bersumber dari kas IKBH dan dukungan internal Polres Lombok Utara, ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.

Bagi Bhayangkari Cabang Lombok Utara, pembangunan Bale Gong lebih dari sekadar fasilitas ibadah. Ny. Heny Agus Purwanta menilai prosesi ini sebagai tonggak kebahagiaan dan ruang abadi untuk merawat toleransi di lingkungan Polres.

“Sebagai istri anggota Polri, saya sangat mendukung dan bahagia menjadi bagian dari pembangunan sarana ibadah ini. Bhayangkari juga memiliki peran untuk memberikan sentuhan keibuan agar arti toleransi benar-benar hidup, menyejukkan, dan memperkuat soliditas internal Polri,” tuturnya.

Bhayangkari bahkan telah mulai merencanakan pemanfaatan Bale Gong sebagai ruang eksplorasi seni bagi anak-anak generasi muda Hindu di lingkungan Polres Lombok Utara.

“Nantinya, latihan tari dan pertunjukan seni akan ditampilkan pada saat peresmian Bale Gong. Saya ingin keindahan toleransi yang menyejukkan ini terus diwariskan kepada anak cucu, kerabat, dan generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan, IPTU I Putu Sastrawan, S.H., memastikan proses pembangunan mengikuti ketentuan adat Hindu Kosala Kosali — mulai dari penentuan hari baik hingga posisi bangunan.

“Manajemen keuangan kami jalankan sesuai tahapan.  Target utama Bale Gong, kemudian gapura. Tantangan teknisnya justru pada penentuan hari baik dan posisi bangunan agar sesuai adat. Bale Gong akan menjadi sanggar seni, tempat belajar budaya Hindu bagi generasi Polri,” jelasnya.

Polres Lombok Utara tercatat sebagai satu-satunya Mapolres di jajaran Polda NTB dengan fasilitas ibadah lengkap untuk lima agama.  Dengan adanya pembangunan Bale Gong di Pura Amerta Giri Rinjani, semakin meneguhkan Polres Lombok Utara sebagai rumah besar toleransi di Gumi Tioq Tata Tunaq. (Wiswa)

 Mn

Ini Kata Kasi Pidsus " Tunggu PKN Untuk Penetapan Tersangka Dana Hibah KONI

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Kejari Lahat Toto Rosdianto.SH.MH melalui Kasi Pidana Khusus M.Fadli saat di konfirmasi FAKTA masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Kejati Sumsel saat dihubungi wartawan kamis (17/7/2025)

Masih ditanya Wartawan" Kami masih menunggu PKN berapa nilai Kerugian Negara Terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023," tunggu saja setelah hasil perhitungan kerugian negara, pasti ada tersangka dijawab singkat" Kasi Pidsus 

Berita sebelumnya Penyidik Kejari Lahat dalam penanganan perkara korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Diduga merugikan negara miliaran rupiah dari hasil temuan BPK RI 1,7 M, 

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 ada 2 saksi Pengurus KONI Lahat Tahun 2023 inisial W dan A keduanya adalah Bendahara KONI Lahat Tahun 2023 mereka berdua Penuhi Panggilan dari penyidik jaksa,

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Lahat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap Rabu (16/7/2025) ia benar mereka dipanggil penyidik 

Berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

kasus korupsi Dana Hibah Tahun 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan audit BPK RI sebesar Rp1,7 miliar dan bukti tidak lengkap dan dugaan adanya koorporasi.

Sekedar informasi dalam proses penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara. “Diantaranya berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang diduga memuat informasi krusial terkait aliran dana hibah, serta 5 unit laptop milik pihak-pihak terkait,

“Beberapa berkas penting sudah kita amankan dan kantor Dispora Lahat serta kantor KONI turut digeledah, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kabupaten Lahat.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan anggaran,

pertanggungjawaban keuangan, serta potensi penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui dana hibah tersebut,” ujarnya. (Bambang.MD)

Polres Lombok Tengah Tilang Ratusan Pengendara dalam Operasi Patuh Rinjani 2025

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah menindak tegas 174 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tiga hari pertama Operasi Patuh Rinjani 2025.  Selain tilang, sebanyak 375 pengendara lainnya menerima teguran.  Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., mengumumkan hal ini di Praya, Rabu.

AKP Puteh menjelaskan bahwa operasi yang melibatkan TNI dan instansi terkait ini memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.  Pelanggaran tersebut meliputi: penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang tanpa memenuhi syarat, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

Selain penindakan langsung, Satlantas Polres Lombok Tengah juga menerapkan strategi patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara.  Pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif diterapkan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.  Sebagai bagian dari edukasi, Satlantas membagikan brosur berisi informasi Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.  Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara humanis dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Lombok Tengah.  Jumlah tilang dan teguran yang signifikan menunjukkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di wilayahnya.

Mamen

Babinsa Serma Kuwurudin Lakukan Perawatan Intensif Pompa Hydram di Desa Aik Bual, Lombok Tengah

 


Policewatch-Lombok Tengah

Demi menjamin akses air bersih bagi masyarakat Desa Aik Bual, Babinsa Serma Kuwurudin secara intensif merawat instalasi Pompa Hydram di desa tersebut, Kamis (17 Juli 2025). Pompa Hydram, hasil kolaborasi TNI dan pemerintah daerah, menjadi solusi inovatif untuk mengalirkan air dari sumber mata air ke pemukiman warga tanpa listrik atau bahan bakar.

Memahami pentingnya pompa ini bagi masyarakat, Serma Kuwurudin secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan untuk memastikan fungsinya tetap optimal dan awet.  Perawatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap sarana vital masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses air.

“Pompa Hydram ini sangat krusial bagi kehidupan warga. Perawatan rutin sangat penting untuk mencegah kerusakan dan gangguan distribusi air,” jelas Serma Kuwurudin.

Perawatan yang dilakukan meliputi pembersihan saringan air, pengecekan pipa dan sambungan, serta pendeteksian kebocoran untuk menjaga tekanan pompa.  Serma Kuwurudin juga memberikan edukasi kepada warga tentang perawatan sederhana yang dapat dilakukan secara mandiri.

Harapannya, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum ini meningkat, menjamin ketersediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Aik Bual.  Komitmen TNI dalam mendukung akses air bersih tercermin dalam upaya perawatan intensif ini.

M

Babinsa Serka Tamrin Membantu Pengolahan Sampah di Desa Semparu, Lombok Tengah

 


Policewatch-Lombok Tengah

Demi menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pengelolaan sampah, Babinsa Semparu, Serka Tamrin, aktif berpartisipasi dalam proses pengolahan sampah di Dusun Semparu 2, Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Kamis (17 Juli 2025).  Kegiatan ini berfokus pada Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Bersama warga, Serka Tamrin memilah sampah organik dan anorganik, sekaligus memberikan edukasi praktis tentang pengelolaan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan.  Ia menekankan bahaya sampah yang tidak dikelola dengan baik, yaitu pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.  Partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah menjadi fokus utama ajakannya.

Lebih dari sekadar pemilahan sampah, Serka Tamrin juga mendorong pemanfaatan limbah organik menjadi kompos dan mendaur ulang sampah plastik menjadi barang-barang bernilai guna.  Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi sirkular di tingkat desa.

Serka Tamrin berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah,  mengarah pada terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.  Partisipasi aktif Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah binaannya.

M

Seluruh Masyarakat dan Kades Merapi Area, Siap Mendukung Pemerintah Untuk dibangun Jalan Houling Batubara Sudah Selesai Seratus Persen



POLICEWATCH.NEWS -  LAHAT Kegiatan Acara  konsultan Publik Study Amdal Percepatan Jalan Houling Angkutan Batubara penyelenggara  PT.Levi Bersaudara Abadi dihadiri dari perwakilan Pemilik Ijin Usaha Pertambangan ada tujuh perusahaan tambang batubara di wilayah Merapi Barat dan Timur, Perwakilan dari PT.Kereta Api Indonesia (KAI), PT.BSP, Dishub Kabupaten Muara Enim, Dishub Lahat, Kapolsek Merapi, Danramil, DLH.Camat Merapi Barat dan Timur, Camat Kota Muara Enim Elvik Fransiska, Kades , stick holder dan undangan lainnya 

Acara ini dipandu langsung dari pihak konsultan PT.Levi Bersaudara Abadi Pak Yohanes Bambang selaku konsultan untuk menyelesaikan pembangunan  jalan khusus Houling Angkutan Batubara sudah selesai seratus persen dibebaskan.

Pemrakarsa PT.Levi Bersaudara Abadi sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan dan Operasional jalan khusus Angkutan Batubara Jalan khusus Houling Angkutan Batubara sudah dibebaskan seratus persen, tinggal jalan dilokasi milik PT.MHP 1500 M dan PT.BSP 150 meter  ujar Leman kepada wartawan 

Terpisah Dinas ESDM Provinsi Sumsel melalui Kepala Cabang ESDM Kabupaten Lahat mendukung adanya dibuat jalan khusus untuk Houling Angkutan Batubara sesuai aturan perundangan yang berlaku undang undang minerba harus jalan khusus tidak lagi jalan umum ujar " Ibu Lela kepada wartawan (17/7/20258)

Kades Gedung Frengky siap mediasi pihak PT MHP dan mendukung pemerintah daerah untuk dibangun jalan Houling Batubara hingga masyarakat Merapi Area tidak lagi merasakan dampak lingkungan dengan adanya jalan khusus Houling Angkutan Batubara terang " Frengky Kades Gedung Agung ditemui wartawan di sela-sela acara konsultasi Publik di prakarsai oleh PT.Levi Bersaudara Abadi 

Masih ujar Frengky saya siap memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak PT MHP " ucap nya

Kades Banjarsari Aldi kami memberikan dukungan kepada bapak leman yang sudah membebaskan jalan khusus Houling Angkutan Batubara dan Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk memberikan rekomendasi agar jalan khusus Houling Angkutan Batubara biar terwujud tidak ada lagi kemacetan.

Dengan dibuat jalan khusus Houling Angkutan Batubara agar masyarakat Merapi Area tidak lagi terkena dampak debu Batubara ungkap " Aldi 

Terpisah Camat Merapi Timur,dan Barat siap memberikan dukungan dibuatnya jalan khusus Houling Angkutan Batubara untuk memberikan kenyamanan agar tidak berdampak lagi lingkungan kepada masyarakat khususnya di Merapi area dan masyarakat sehat ujar " Camat Merapi Timur Aria Pulun , 

Camat Merapi Barat Heriyanto dengan adanya jalan khusus Houling Angkutan Batubara di Merapi dampak lingkungan debu Batubara tidak dirasakan lagi, jalan umum tidak macet lagi, ini akan membuka lapangan pekerjaan dengan adanya jalan khusus Houling Angkutan Batubara.

Aktivis Lingkungan Sandi Ernawan dengan adanya jalan khusus Houling Angkutan Batubara tidak ada lagi kemacetan di Kabupaten Lahat khusus di jalan umum lintas tengah Sumatera, semoga bapak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk secepatnya regulasi ini bisa terwujud Sumsel tidak ada lagi terjadi kemacetan di setiap hari khusus di Merapi, dengan adanya jalan khusus Houling Batubara.

(Bambang MD)

Kini Giliran Kejari Muara Enim Obok Obok Kantor Dispora dan KONI Dugaan Korupsi Dana Hibah 8 ,5 Milyar

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL ,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora ) Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dengan dikawal Tim Pam Intelijen Kejari Muara Enim bersama Polisi Militer (PM) TNI AD Kodim 0404 Muara Enim, yang melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dispora Kabupaten Muara Enim tersebut , terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 berdasarkan SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN NOMOR : PRINT-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Muara Enim Arsitha Agustian, SH,MH, mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang – barang bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023. Lanjutnya, bahwa barang- barang bukti tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyitaan dengan disaksikan oleh Saksi – saksi dari pemerintah setempat,” ungkap Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Inteljen Arsita Agustian, SH,MH, dalam siaran Persnya (15/07).

Dikatakannya, bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti – bukti guna membuat terang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023,” tukas Kajari Muara Enim melalui Kasintel Kejari Muara Enim Arsitha Agustian,SH,MH.(Bambang MD)

Pangulu Nagori Silakkidir Serahkan sertifikat tanah Program PTSL Kepada warga

 


Policewatch-Simalungun 

Pemerintah Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun  menyerahkan 56 sertifikat tanah program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima. Nagori Silakkidir tahun 2024/2025 di Huta III (tiga) mendapatkan program sertifikat  sebayak 67 sertifikat tetapi saat ini baru 56 sertifikat yang akan di berikan, untuk 11 sertifikat akan menyusul karena  bertahap.

Pangulu Nagori Silakkidir Heplin Marpaung menyampaikan, Nagori Silakkidir dihuta III (tiga) mendapat kuota program PTSL tahun anggaran 2024/2025 sebanyak 67 penerima yang diserahkan secara bertahap.

" Heplin menerangkan, sisa dari jumlah yang diserahkan, akan dilakukan menunggu giliran jadwal BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Simalungun “ Sisanya diharap bersabar pasti akan terealisasi,” Ungkapnya. Hal ini bentuk keberhasilan Pemdes Nagori Silakkidir,  kerja keras dan pikiran tim dan perangkat desa, sekarang penyerahan sertifikat kepada masyarakat penerima sebanyak 56 sertifikat,” ucapnya, dalam sambutan penyerahan Rabu (16/07/2025) di Huta III.

Tidak mudah menerima program PTSL proses tahapan perlu perjuangan keras dan tenaga, pikiran dan waktu” Ujar Heplin Marpaung.

Kendati demikian, sisi lain menjadi cambuk dan tantangan bagi Pangulu, terkait masalah tunggakan wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar masyarakat memenuhi kewajiban setelah dapat sertifikat. 

“Kami berterimakasih kepada pemerintah pusat adanya program PTSL sangat membantu bagi masyarakat. Tokoh masyarakat bermarga Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa, yang telah berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL yang sangat membantu. PTSL sangat membantu terimakasih kepada Pangulu atas waktu dan tenaganya dalam kepengurusan sertifikat ini,” Ucapnya.

Penyerahan sertifikat, dihadiri Camat Hutabayu Raja, Maujana, Babinsa, Babhinkantibmas, BPN, LPMN, Keturunan Raja Kaliamsyah Sinaga, Gamot masyarakat beserta tokoh masyarakat.( A.S)

Polda NTB Ungkap 32 Kasus Narkoba, 45 Tersangka Ditangkap, Modus Operandi Beragam

 


 Policewatch-Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 32 kasus narkoba selama periode Mei-Juli 2025, dengan total 45 tersangka yang diamankan.  Rincian tersangka meliputi 37 pria dan 8 wanita.  Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam konferensi pers di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (16/07/2025).  Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di NTB, sejalan dengan Program Asta Cita Pemerintah.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., merinci sejumlah kasus menonjol:

- Pengiriman Online (Masbagik, Lombok Timur): Tersangka MM ditangkap saat menerima paket ganja (lebih dari 2 kg) dan sabu (38 gram) yang dipesan online.

- Pengiriman Online (Masbagik, Lombok Timur): Tersangka THW ditangkap setelah menerima paket ganja (lebih dari 1 kg) melalui jasa ekspedisi.

- Pengedar di Huu, Dompu: Tersangka H ditangkap dengan 51 poket sabu (80,36 gram) berdasarkan informasi masyarakat.

- Selundupan Lewat Dubur (Bandara BIZAM): Tersangka N dan I diamankan di Bandara BIZAM, N membawa sabu (lebih dari 75 gram) melalui dubur dari Riau.

- Sabu Tujuan Bima (Kota Mataram): Tersangka SH dan NS diamankan dengan 267,596 gram sabu yang akan dibawa ke Bima.

- Sabu dan Ekstasi di Ampenan (Kota Mataram): Empat tersangka (MMY, EJ, U, dan KKA) ditangkap dengan 110,4 gram sabu dan 200 butir ekstasi.

- Ganja Tujuan Gili Trawangan (Batu Layar, Lombok Barat): Tersangka I ditangkap dengan 27 kg ganja (28 bungkus) yang akan dikirim ke Gili Trawangan.

- Pengiriman Online (Selong, Lombok Timur): Tersangka WP ditangkap saat menerima paket ganja (1 kg) melalui jasa ekspedisi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan/atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Polda NTB menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di NTB.

Mamen

Polda NTB Ungkap 86 Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Juli 2025, Amankan 9,4 Kg Sabu dan 32 Kg Ganja

 



Policewatch-Mataram. 

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 86 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2025.  Dalam konferensi pers di aula Baharadaksa Polda NTB pada Rabu, 16 Juli 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Idham Kholid, mengumumkan rincian penindakan tersebut.

Dari 86 kasus tersebut, polisi mengamankan 135 tersangka, terdiri dari 120 pria dan 15 wanita.  Barang bukti yang berhasil disita pun cukup signifikan, meliputi 9.476,816 gram (9,4 kg) sabu, 32.296,899 gram (32 kg) ganja, 320 butir ekstasi, dan 62 butir mefedron.

Lebih detail, pengungkapan kasus pada periode Mei hingga Juli 2025 mencapai 32 kasus dengan 45 tersangka (37 pria dan 8 wanita).  Barang bukti yang disita selama periode tersebut meliputi 805,18 gram sabu, 31.639,85 gram (31 kg) ganja, dan 300 butir ekstasi.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat (1), pasal 111 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (2), pasal 114 ayat (1), dan pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, mulai dari pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.  Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.

LR

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Berikut daftar pejabat yang dilantik



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,-Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat :

1. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

4. Idianto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

5. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

6. Anang Supriatna, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.

7. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

8. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

9. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

10. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

11. Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

13. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

14. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

15. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

16. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

17. Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

18. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

19. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

20. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

21. Subeno, S.H., M.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

22. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

23. Sufari, S.H., M.Hum. selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

24. Rini Hartatie, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

25. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

26. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

27. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

28. Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

29. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

30. Rudy Irmawan, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

31. Muhibuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

32. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

33. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

34. N Rahmat R, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

Jurnalis: Bambang MD

Kinerja Semester I - 2025 Bea Cukai Batam: Akselerasi Capaian Penerimaan, Pelayanan dan Pengawasan

 



Batam, policewatch.news,-Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 dengan capaian signifikan pada aspek penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan.

 Capaian ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance secara profesional dan akuntabel.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebutkan sepanjang Semester I 2025, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Batam dari komponen Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp452,3 miliar. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar. 

Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi Elektronik, Industri Shipyard, Olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang.

 Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan berupa SPTNP (Notul) sebesar Rp. 27 miliar dan BM HKT Registrasi IMEI sebesar Rp. 1,1 Miliar.


Selanjutnya, Bea Keluar menyumbang Rp241,9 miliar (285,5% dari target Rp84,7 miliar), meningkat drastis 833% dibandingkan tahun lalu akibat meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO, serta tingginya permintaan global serta tren kenaikan harga di pasar internasional. Sedangkan penerimaan 

Cukai mencapai Rp26,7 miliar (84,2% dari target Rp31,7 miliar), naik 43% dibandingkan Semester I 2024. 

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan kenaikan Cukai ini dikarenakan komunikasi aktif yang telah kami bangun dengan pengusaha BKC melalui percepatan realisasi pelunasan Pita Cukai (CK-1) dari pemesanan Pita Cukai (P3C).

“Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan Cukai melalui pelanggaran Cukai dengan mekanisme Ultimum Remedium sebanyak 25 LP dengan total Rp.5,1 miliar. Nilai ini meningkat signifikan dari Ultimum Remedium Tahun 2024 sebanyak 16 LP dengan total Rp.2,2 milar,” ungkap Zaky.

Dari sisi pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Bea Cukai Batam meningkat signifikan di seluruh indikator mencapai 92,96 atau kategori "Sangat Baik", meningkat 4,89 poin dibandingkan Semester I 2024. Peningkatan ini tidak terlepas dari pelaksanaan program EPIC 100 (Excellence Partners in Customs 100), yaitu layanan prioritas bagi 100 perusahaan di Batam. 

“Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” ujar Zaky.

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Batam menunjukkan performa signifikan dengan menerbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) pada Semester I 2025, meningkat 150% dibandingkan Semester I 2024 yang berjumlah 57 NHI. Penerbitan NHI ini bahkan telah melampaui capaian tahunan 2024 sebesar 103%. Jumlah Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat tajam mencapai 861 SBP, naik 220% dari 269 SBP pada periode yang sama tahun lalu. Angka ini telah mencakup 92% dari total SBP sepanjang 2024. Selain itu, hingga pertengahan tahun ini telah dilakukan 12 penyidikan, meningkat 71% dibandingkan Semester I 2024 dengan 7 penyidikan, serta telah mencapai 85% dari capaian penyidikan sepanjang 2024. 

Kenaikan jumlah penindakan ini merupakan hasil dari penerapan strategi pengawasan efektif  dengan mengedepankan sinergi antar lini, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi seperti radar untuk mendeteksi setiap upaya pelanggaran. Untuk semakin memperkuat langkah pengawasan, Bea Cukai Batam telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang bertugas mempercepat penanganan pelanggaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Bea Cukai Batam juga menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Semester I 2025, tercatat 37 kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan, dengan barang bukti berupa 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor (butanox-aseton). Penindakan ini menyelamatkan lebih dari 10,67 juta jiwa dan mengamankan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.

Dalam hal pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Batam menerapkan dua strategi utama, yaitu operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging. Selama Semester I 2025, berhasil diamankan 19 juta batang hasil tembakau, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA tanpa pita cukai. Nilai barang tersebut mencapai Rp45,6 miliar, dengan potensi kerugian negara senilai Rp23 miliar. Operasi geotagging telah mencakup 9 kecamatan dan 1.984 entitas BKC, dengan tujuan mendorong kepatuhan, menekan peredaran barang ilegal, serta mengedukasi pelaku usaha.

Memasuki Semester II, Bea Cukai Batam langsung mencatat capaian pengawasan signifikan di bulan Juli. Dalam 12 hari pertama, berhasil digagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi. Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari penyembunyian dalam dubur, selangkangan, tas, hingga barang kiriman. Keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan tim Bea Cukai, khususnya unit K-9 dan tim penindakan.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan 327 unit handphone berbagai merek di Bandara Hang Nadim. Pelaku menggunakan modus koper kosong yang kemudian diisi barang oleh pelangsir di area boarding yang dibawa dengan menggunakan rompi yang dimodifikasi. Nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp406,8 juta. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

“Seluruh capaian di Semester I Tahun 2025 ini menjadi modal penting bagi KPU Bea Cukai Batam untuk terus memperkuat kinerja di Semester II. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan stakeholder, aparat penegak hukum, dan rekan-rekan media dapat semakin ditingkatkan sehingga pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Zaky. **Erlina**

Kodim 1620/Lombok Tengah Dukung Operasi Patuh Rinjani 2025, Turunkan Personel Bantu Kepolisian

 


Policewatch-Lombok Tengah

Kodim 1620/Lombok Tengah memberikan dukungan penuh terhadap Operasi Patuh Rinjani 2025 yang dilaksanakan serentak di Nusa Tenggara Barat.  Pada Rabu (16/7/2025), sejumlah personel Kodim diterjunkan untuk membantu Kepolisian dalam mengamankan dan menertibkan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah.  Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan.

Personel Provos Kodim 1620/Lombok Tengah dikerahkan ke berbagai titik rawan pelanggaran, meliputi kawasan Kota Praya, simpang tiga jalan protokol, dan jalur lintas antar kecamatan.  Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, Dandim 1620/Lombok Tengah, menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam Operasi Patuh Rinjani merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.  “Kami siap mendukung penuh Polres Lombok Tengah,” tegasnya.


Kehadiran personel TNI diharapkan memperkuat pengawasan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Operasi Patuh Rinjani di Kabupaten Lombok Tengah akan berlangsung selama dua pekan.  Dandim berharap operasi ini memperkuat sinergi TNI-Polri dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

 Mamen

Polres Lombok Utara Luncurkan Gerakan Literasi: "Dua Lembar Sehari," Menuju Indonesia Emas

 


 

Policewatch-Lombok Utara

15 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan literasi di Indonesia, khususnya di Lombok Utara, Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres KLU) meluncurkan program inovatif: "Membaca Dua Lembar Sehari."  Inisiatif ini, digagas oleh Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, seorang akademisi dan penulis aktif, berangkat dari keprihatinan atas rendahnya minat baca di Indonesia, yang menurut data BPS dan UNESCO, hanya 1 dari 1000 orang yang rutin membaca.  Di Lombok Utara sendiri, angka ini bahkan lebih rendah, sekitar 3 dari 100 orang.

Program ini mewajibkan seluruh personel Polres KLU, termasuk Bhayangkari, untuk membaca minimal dua lembar buku setiap hari.  Tujuannya bukan sekadar membaca, tetapi menumbuhkan budaya membaca yang berkelanjutan.  Ny. Heny menekankan bahwa kegiatan ini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit bagi pemula, dan dapat dilakukan di waktu luang, seperti saat menunggu apel atau di jam non-produktif.  Ia berharap kebiasaan ini akan menular ke keluarga dan masyarakat luas.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, yang selaras dengan visi Polri Presisi dan cita-cita Indonesia Emas 2045.  Beliau menambahkan bahwa literasi merupakan kunci bagi anggota Polri dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks.  Program ini pun terintegrasi dengan sistem pembinaan SDM Polres KLU, menjadi salah satu parameter penilaian kinerja dan promosi jabatan.

Untuk mendukung program ini, Polres KLU menyediakan pojok baca di kantor, menyediakan buku fisik dan digital, termasuk peraturan perundang-undangan terbaru.  Rencananya, perpustakaan digital juga akan dikembangkan untuk akses anggota dan masyarakat.  Dukungan juga datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Lombok Utara, yang berkomitmen untuk bersinergi dalam gerakan literasi ini.

Ny. Heny Agus Purwanta menegaskan bahwa literasi harus dimulai dari rumah dan keluarga, sebagai pondasi bagi generasi yang berliterasi dan berwawasan luas.  Ia berharap program ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

 Mn

Babinsa dan Perangkat Desa Ajak Warga Bersihkan Kampung Beleke Daye

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Demi lingkungan yang bersih dan sehat, Babinsa Beleke Daye, Sertu Dahanudin, bersama perangkat desa dan warga Dusun Beleke Dua, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, menggelar gotong royong bersih-bersih kampung pada Selasa (15/7/2025).  Kegiatan ini meliputi pembersihan saluran air, bahu jalan, got di gang-gang, dan pengumpulan sampah di pemukiman warga.  Kehadiran Babinsa yang turut serta membersihkan lingkungan memberikan motivasi dan contoh nyata bagi warga untuk lebih peduli kebersihan.

Babinsa menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan,  menjaga kebersihan dan keindahan desa, serta mencegah banjir dan penyakit.  Perangkat desa pun mengapresiasi partisipasi aktif warga dan dukungan TNI, berharap kegiatan serupa dapat berkelanjutan sebagai bagian dari budaya gotong royong.

Antusiasme warga sangat tinggi.  Muhammad, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah membangkitkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.  Sebelumnya, kesadaran akan kebersihan lingkungan kurang, namun kini semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan semakin tumbuh berkat inisiatif Babinsa dan perangkat desa.

Harapannya, kegiatan ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif dalam gotong royong, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri, menciptakan desa yang sehat, nyaman, dan asri.

 

LR

Danramil Janapria Dorong Produktivitas Pertanian dengan Teknik Bedengan Terbalik

 



Policewatch-Lombok Tengah

Danramil 1620-05/Janapria, Kapten Cpl Yuliadi, memimpin pelatihan teknik bercocok tanam bedengan terbalik di lahan pertanian milik Sumiati, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Selasa (15/7/2025).  Kegiatan ini melibatkan Babinsa, petani setempat, dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam upaya meningkatkan hasil pertanian dan ketahanan pangan.

Teknik bedengan terbalik, yang diterapkan pada lahan seluas 200 meter persegi,  merupakan metode budidaya di lahan kering dengan gundukan tanah yang dilapisi plastik mulsa di bagian bawah (berbeda dengan metode konvensional yang menempatkan mulsa di atas).  Kapten Yuliadi menjelaskan bahwa metode ini efektif untuk lahan kering atau tanah gembur karena lapisan tanah subur berada di atas plastik mulsa, meningkatkan ketersediaan air dan unsur hara.

Inovasi ini sangat penting, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan penurunan kesuburan tanah.  Kapten Yuliadi mendorong petani untuk beralih dari metode konvensional ke teknik bedengan terbalik yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya.  Sayuran seperti cabai, tomat, dan terong ditanam dalam pelatihan ini.

Sumiati, pemilik lahan, menyambut positif pelatihan ini, merasa lebih percaya diri mencoba teknik baru berkat bimbingan Danramil dan Babinsa, berharap hasil panen meningkat.  Danramil berharap kegiatan ini menjadi langkah awal peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Janapria.

LR

Babinsa Mantang Berikan Pelatihan Disiplin dan Karakter pada MPLS Siswa Baru

 


Policewatch-Lombok Tengah

 Sertu Nuryadi, Babinsa Mantang, memberikan pelatihan kedisiplinan dan karakter kepada siswa baru SMP di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Selasa (15/7/2025), dalam rangka mendukung MPLS.  Pelatihan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan sejak dini.

Dengan antusias, Babinsa melatih baris-berbaris, menjelaskan tata tertib sekolah, pentingnya menghormati guru dan sesama siswa, serta kedisiplinan pribadi dan di lingkungan sekolah.  Sertu Nuryadi menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci kesuksesan dalam pendidikan dan kehidupan, membentuk karakter siswa yang tangguh, patuh pada aturan, dan siap menghadapi tantangan.

Selain pelatihan kedisiplinan, materi wawasan kebangsaan, persatuan, dan toleransi juga disampaikan, sejalan dengan pembinaan karakter di dunia pendidikan.  Sertu Nuryadi berharap pelatihan ini memberikan bekal positif bagi siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah baru.  Kontribusi TNI dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab dianggap sebagai langkah awal yang baik untuk tahun ajaran baru.

M Hasbi

Operasi Patuh Rinjani 2025: Polres Lombok Tengah Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas Lalu Lintas

 


 

Policewatch-Lombok Tengah.

Senin (14/7), Kepolisian Resor Lombok Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian terpadu Patuh Rinjani 2025 di lapangan apel Mapolres. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menjelaskan fokus operasi pada tujuh pelanggaran prioritas yang sering menyebabkan kecelakaan: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang tanpa alasan,  tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

AKBP Eko Yusmiarto menekankan pendekatan humanis dengan teguran sebagai langkah utama.  Namun, tilang akan diterapkan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.  Ia menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, bukan sekadar menghindari sanksi.

Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan kontribusi Polri dalam mewujudkan Indonesia Emas, dengan tertib berlalu lintas sebagai pilar penting menuju masyarakat yang aman, maju, dan sejahtera.  Diharapkan operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, menciptakan ketertiban, dan mendukung visi Indonesia Emas.

 Mn

Diduga Beli Tanah Urug Ilegal Kangkangi UU Minerba , Kadis ESDM Sumsel Kirim Surat ke PT.KAI

  


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT ,Adanya Proyek Tanah urug di Desa Banjarsari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, alat berat sudah beroperasi mengeruk tanah urug diangkut menggunakan truk ternyata tanah urug sudah diangkut puluhan ribu kubik tanah urug jenis galian C untuk pembangunan siway PT.KAI diduga Tanah urug yang dibeli oleh PT.KAI Ternyata Ilegal belum kantongi izin alias ilegal mining tanpa surat dokumen lengkap,

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Melalui kepala UPTD ESDM pertambangan Kabupaten Lahat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap Senin (14/7/2027) pukul 10.42 Wib ini kata Juansyah Kabid UPTD ESDM pertambangan Kabupaten Lahat 

" Iya, pak. Kita sudah mengirimkan surat kepada PT. KAI agar dalam berkegiatan menggunakan tanah urug dari perusahaan yang berizin.

Surat dari kadis ESDM Provinsi Sumsel ditembuskan juga kepada Kades Banjarsari pada tanggal 7 Juli 2025, 

informasi yang kami dari sumber yang dipercaya bahwa aktivitas kegiatan ini sudah berjalan hampir sebulan ujar " sumber kepada wartawan Senin ditemui di Desa Banjarsari 

Masih kata " Sumber Tanah urug tersebut diambil dari salah satu Pemilik IUP Tambang Batubara di Desa Setempat wilayah Merapi Timur Kabupaten Lahat Namun dilokasi tanah urug yang diambil menggunakan alat berat disinyalir dijual ke anak perusahaan PT KAI belum berijin, terang sumber.

Sekedar informasi Kegiatan penimbunan tanah tanpa dokumen lengkap dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, khususnya terkait pertambangan dan tata ruang. Pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang yang mengatur hal ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi penambangan tanpa izin, yang juga berlaku untuk kegiatan penimbunan tanah jika dilakukan tanpa izin yang sah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang juga mengatur tentang kegiatan penataan ruang, termasuk kegiatan penimbunan tanah, yang memerlukan izin dan perencanaan yang sesuai. 

Penjelasan Lebih Lanjut:

Pertambangan:

Pasal 158 UU 3/2020 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). 

Tata Ruang: 

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur tentang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kegiatan penimbunan tanah yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat dikenai sanksi administratif dan pidana. 

Dokumen Lengkap:

Dokumen lengkap yang dimaksud meliputi izin usaha pertambangan (jika termasuk kegiatan pertambangan), izin penataan ruang, dan dokumen lain yang relevan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Keterkaitan dengan Tanah Urug:

Dalam konteks penimbunan tanah, jika tanah urug tersebut berasal dari kegiatan pertambangan, maka kegiatan tersebut harus memenuhi persyaratan perizinan pertambangan. Jika tidak, maka dapat dianggap sebagai penambangan ilegal. 

Sanksi:

Selain sanksi pidana, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda atau pencabutan izin. 

Kesimpulan:

Melakukan penimbunan tanah tanpa dokumen lengkap, terutama izin pertambangan dan izin penataan ruang, dapat melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif. (Bambang MD)

Babinsa dan Warga Wajegeseng Bersihkan "Bom Waktu" Kabel Listrik Liar

 


Policewatch-Lombok Tengah

Bahaya mengintai warga Dusun Kwangrase, Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.  Kabel-kabel listrik tak bertuan yang kusut dan terkelupas, menggantung semrawut di jalan dan permukiman, menjadi ancaman nyata sengatan listrik dan kebakaran.  Melihat potensi bahaya tersebut, Babinsa Desa Wajegeseng, Sertu Hendri, tak tinggal diam.  Senin (14/7/2025), ia menginisiasi gotong royong bersama warga untuk merapikan "bom waktu" tersebut.

Dengan alat seadanya, Babinsa dan warga bahu-membahu menata kabel-kabel yang berantakan.  Kabel yang menjuntai dirapikan dan diikat agar tak membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak.  Kabel-kabel yang sudah tak aktif diidentifikasi untuk dilaporkan ke pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

"Kabel-kabel ini bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga sangat berbahaya," ujar Sertu Hendri.  "Kita tak bisa menunggu sampai terjadi korban baru bertindak.  Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama."

Gotong royong ini tak hanya merapikan kabel, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat.  Kepala Dusun Kwangrase menyampaikan apresiasi atas inisiatif Babinsa dan berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dengan penataan jaringan kabel yang lebih tertib.

"Warga Wajegeseng merasa lebih aman dan tenang setelah kabel-kabel berbahaya ini ditangani," kata Kepala Dusun.  "Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di sekitar kita."  Keberhasilan gotong royong ini menjadi contoh nyata semangat kebersamaan dan kepedulian warga Wajegeseng dalam menjaga keselamatan lingkungan.

Mn

Babinsa Pastikan Dapur MBG Desa Sisik Siap Sambut Tim BGN

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Menyambut kunjungan Tim Badan Gizi Nasional (BGN), Babinsa Desa Sisik, Serda Lalu Hasan, tak hanya sekadar menunggu.  Ia langsung terjun ke lapangan, Senin (14/7/2025), meninjau kesiapan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.  Bukan sekadar pengecekan biasa, peninjauan ini memastikan seluruh aspek dapur MBG –  dari kebersihan dan keamanan pangan hingga kesiapan tenaga pelaksana –  dalam kondisi prima.

Didampingi pengelola dapur MBG, Haji Awan, Serda Lalu Hasan memeriksa secara detail setiap sudut dapur.  Kesiapan bangunan, kelengkapan peralatan, hingga kualitas bahan baku menjadi fokus utama.  "Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai standar," tegas Serda Lalu Hasan.  Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat desa, petugas kesehatan, dan masyarakat dalam menyukseskan program peningkatan gizi ini.

Kunjungan Tim BGN, menurut Serda Lalu Hasan, bukan hanya agenda rutin.  Ini adalah momentum strategis untuk menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan generasi penerus yang sehat dan kuat.  Program MBG, yang mendapat perhatian langsung dari BGN, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, balita, dan ibu hamil.

Haji Awan, pengelola dapur MBG, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh Babinsa.  Kehadiran dan pengawasan aktif Babinsa sangat berarti dalam memastikan program MBG berjalan efektif dan efisien.  "Dengan persiapan yang matang ini, kami optimis kunjungan Tim BGN akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pengembangan program MBG di Desa Sisik dan sekitarnya," harap Haji Awan.  Suksesnya program MBG di Desa Sisik diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah.

 

Mn

Andhi Kusuma Terpilih Nahkodai KNPI Kepri 2025–2028: Siap Tingkatkan Peran Pemuda dan Satukan Energi OKP

 



POLICEWATCH.NEWS, Kepri, Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Andhi Kusuma sebagai Ketua DPD KNPI Kepri periode 2025–2028, Minggu (13/7/2025).

Terpilih secara sah dan demokratis, Andhi meraih dukungan dari empat DPD KNPI kabupaten/kota dan 29 organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di bawah KNPI Kepri.

Dukungan tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan kolektif pemuda Kepri terhadap sosok Andhi Kusuma yang dinilai mampu membawa semangat baru sekaligus menjembatani antara keberlanjutan dan perubahan di tubuh organisasi.

Ucapan Terima Kasih dan Komitmen Awal

Dalam pernyataan perdananya usai terpilih, Andhi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh DPD kabupaten/kota dan OKP yang telah memberikan dukungan, baik secara terbuka maupun secara moral. Ini bukan sekadar mandat, ini adalah amanah besar untuk menghidupkan kembali ruh perjuangan pemuda di Kepri,”


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa berjalan sendiri. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersatu dan bergandengan tangan.

“Saya memohon doa, dukungan, serta kerja sama dari seluruh pengurus dan OKP agar roda organisasi ini bisa bergerak sebagaimana mestinya—terukur, terarah, dan bermartabat,” imbuhnya.

Visi: Peran Nyata Pemuda, Bukan Sekadar Wacana

Andhi Kusuma menekankan pentingnya peningkatan peran strategis pemuda dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pemuda Kepri tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus hadir, bersuara, dan memberi solusi. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan zaman, mulai dari isu kepemimpinan, digitalisasi, hingga pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya penuh keyakinan.


Untuk mewujudkan itu, Andhi menegaskan pentingnya ruang kolaborasi yang terbuka dan sehat di antara OKP, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Lanjutkan Warisan, Wujudkan Inovasi

Dalam kesempatan itu, Andhi juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dirintis oleh Ketua DPD KNPI sebelumnya, Dewi Socowati. Menurutnya, kontinuitas adalah kunci untuk memastikan setiap langkah KNPI tidak berjalan secara sporadis atau seremonial belaka.

“Apa yang telah dibangun oleh Mbak Dewi dan tim sebelumnya adalah fondasi penting. Kita tidak mulai dari nol, tapi dari pondasi yang sudah kokoh. Tugas kita sekarang adalah menyempurnakan dan mengakselerasi,” katanya.

Pesta Pemuda: Wadah Ekspresi, Ideologi, dan Sinergi

Salah satu gebrakan awal yang dirancang Andhi Kusuma adalah menyelenggarakan sebuah agenda besar bertajuk “Pesta Pemuda Kepri.”

Acara ini akan menjadi ruang kreatif dan inklusif di mana OKP-OKP yang tergabung dalam KNPI Kepri diberi ruang untuk menghadirkan booth informasi.

“Nanti dalam Pesta Pemuda, tiap OKP bisa membuka booth yang menampilkan identitas, ideologi, dan kontribusi mereka untuk masyarakat. Ini bukan hanya pameran, tapi ruang edukasi dan dialog antar generasi muda Kepri,”

 Selain itu, acara ini juga akan diisi oleh panggung ekspresi budaya, diskusi publik, dan pelatihan singkat yang mengusung isu-isu relevan bagi generasi muda.

Kolaborasi Adalah Kunci

Andhi menutup pernyataannya dengan kembali menekankan pentingnya kolaborasi di atas semua perbedaan.

“Kita mungkin berbeda warna bendera OKP, berbeda cara pandang, bahkan mungkin pernah berseberangan. Tapi satu hal yang tidak boleh kita lupakan: kita semua adalah pemuda Indonesia yang mencintai tanah ini. Mari kita satukan energi, karena hanya dengan bersama kita bisa besar,” pungkasnya.

Pemuda Kepri, Saatnya Bangkit!

Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Andhi Kusuma, KNPI Kepri kini bersiap melangkah ke periode baru yang lebih visioner, kolaboratif, dan inklusif. Tantangan ke depan memang tidak ringan, namun pemuda Kepri diyakini mampu menjawabnya dengan keberanian, kreativitas, dan persatuan. Red. 

f. Iman87