Kisah Bayi Kayangan: Dari Teras Sunyi ke Gendongan Ketua Bhayangkari

 


 

Policewatch-Lombok Utara

Ia ditemukan di sebuah teras rumah warga di Dusun Pangguh Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, dalam keadaan hidup namun rapuh. Seorang bayi perempuan, diperkirakan baru berusia lima hari, memulai hidupnya dalam sunyi pada Kamis (8/1/2026). Namun pada hari yang sama, ia juga menerima sesuatu yang tak ternilai: pelukan pertama yang penuh kasih.

 

Pelukan itu datang dari Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta.

 

Begitu menerima kabar tentang penemuan bayi tersebut, Ny. Heny segera menuju Puskesmas Kayangan bersama pengurus Bhayangkari setempat. Di ruang perawatan sederhana, ia menggendong bayi mungil itu cukup lama—tanpa seremoni, tanpa sorotan berlebihan. Hanya seorang ibu memeluk seorang anak yang baru saja diperkenalkan pada dunia dengan cara yang tak ramah.

 

“Setiap anak berhak dicintai, apa pun latar belakangnya,” ujar Ny. Heny dengan suara yang tertahan, Jumat (9/1).

 

Di tangannya, bayi itu tidak diperlakukan sebagai “kasus” atau “temuan”, melainkan sebagai seorang anak—utuh, bermartabat, dan berhak atas masa depan. Ny. Heny pun tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa perlengkapan kebutuhan bayi, mulai dari pakaian, selimut, hingga perlengkapan dasar lainnya.

 

Baginya, empati tidak boleh berhenti pada rasa iba, tetapi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata.

 

“Kita tidak pernah tahu seberapa panjang luka yang sudah ia bawa. Tapi kita bisa memastikan, ia tidak perlu menambah luka baru,” katanya.

 

Kehadiran Ketua Bhayangkari itu menjadi penanda bahwa negara dan masyarakat tidak berpaling dari nasib bayi tersebut. Setelah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Kayangan, bayi itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Utara untuk dirujuk ke RSUP di Kota Mataram guna mendapatkan perawatan lanjutan.

 

Ny. Heny memastikan Bhayangkari akan terus mengawal sisi kemanusiaan dari peristiwa ini.

 

“Anak ini bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

 

Di balik peristiwa itu, Ny. Heny juga menyampaikan pesan moral yang lebih luas kepada para perempuan dan para ibu di Lombok Utara.

 

“Dalam kondisi apa pun, jangan pernah merasa sendirian. Selalu ada jalan, selalu ada yang bisa membantu. Jangan korbankan masa depan seorang anak,” katanya.

 

Bayi kecil itu memulai hidupnya dari sebuah teras yang sunyi. Namun hari itu, di gendongan Ketua Bhayangkari, ia juga memulai hidupnya dengan sesuatu yang jauh lebih penting: keyakinan bahwa ia tidak sendirian di dunia ini.

 Mamen

Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Desa Pseksu, Senilai 2.9 Miliar Miliknya" Minta APH Segera Turun Ke Lokasi

 



POLICEWATCH.NEWS  - JAKARTA ,- Oknum Kontraktor inisial DK diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM terkait Pekerjaan Proyek Tembok Penahan di Kecamatan Pseksu, Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 

DK salah satu tim pemenangan mendapatkan paket proyek diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut senilai hampir Rp 2,9 Milyar dalam Pelaksanaan CV.TEHNIKON yang tertera di papan nama.

Informasi yang kami terima bahwa kontraktor nya DK Tim Lidik krimsus RI melakukan investigasi ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keakuratan data terkait pekerjaan diduga milik kontraktor inisial DK

Ia  ketakutan proyek beliau mau di ekspose di beberapa media online akhirnya ia memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM agar tidak di ekspose dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum,

Menanggapi hal ini pemimpin redaksi policewatch.news M Rodhi Irfanto SH, Awak media syah sah saja untuk memberitakan terkait hal itu yang penting memenuhi 5W+H dan kalau memang ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemborong nakal pihak lembaga sosial kontrol bisa melaporkan ke pihak APH dan jangan dikasih kendor, ini dizaman Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hati hati Pemborong nakal saat ini sedang diawasi oleh Kejagung RI apalagi pekerjaan tersebut apabila ada temuan.

Rodhi menegaskan Tugas utama wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta berimbang kepada publik melalui berbagai media, dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi fakta, menganalisis peristiwa, dan mewakili suara masyarakat demi kebenaran dan keadilan, serta memberikan pencerahan dan hiburan. 

Begitu juga Pihak Pihak yang mencoba menghalang halangi Tugas dan Kinerja Wartawan bisa kita pidanakan dengan UU Perlindungan Pers di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, melarang sensor dan pembredelan, serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan yang bertugas sesuai kode etik, agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa rasa takut. 

Tugas Utama Wartawan.

Mengumpulkan Informasi: Melakukan riset, observasi, dan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan data yang lengkap.

Menulis dan Melaporkan: Menyusun berita, artikel, atau laporan secara jelas, lugas, dan informatif sesuai standar jurnalistik.

Verifikasi dan Analisis: Menguji kebenaran informasi (check and recheck) dan memberikan konteks atau interpretasi atas peristiwa.

Meliput Peristiwa: Menjadi mata dan telinga masyarakat dengan meliput kejadian langsung di lapangan secara real-time.

Menjunjung Kode Etik: Memastikan pemberitaan berimbang, tidak menghakimi, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghindari kebohongan atau fitnah.

Memberi Pencerahan dan Hiburan: Mendidik, menggerakkan, dan menghibur masyarakat melalui karya jurnalistiknya.

Menjadi Wakil Publik: Menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik serta mengawasi jalannya pemerintahan. 

Secara ringkas, wartawan bertugas menjadi jembatan antara fakta dan publik, memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan bermanfaat, bukan hanya sekadar penyampai pesan.(Bambang.MD)

"Residivis Curanmor 'Lincah' Jebloskan Diri, Tim Resmob Polresta Mataram Berhasil Jaring – Kasat Reskrim Dorong Petugas Raih Prestasi"

 


 

Policewatch-Mataram

Setelah berkeliaran dan sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran hukum, seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38) akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (09/01/2026) di kawasan Jalan Panji Anom, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

 

Terduga yang merupakan warga Kabupaten Lombok Timur ini tidaklah baru dalam dunia kejahatan – ia adalah seorang residivis yang kerap membuat petugas kesusahan dengan kebiasaannya berpindah-pindah lokasi persembunyian. Namun, kerja keras dan ketekunan anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., berhasil membongkar aksi kejahatannya.

 

"Kita tahu bahwa terduga ini sangat lincah dan cermat dalam memilih tempat bersembunyi, tapi dengan koordinasi yang baik dan pemantauan intensif, akhirnya kita bisa menjebloskannya," ujar Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH, yang mewakili Kasat Reskrim dalam memberikan keterangan.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban warga Kecamatan Sandubaya yang kehilangan sepeda motornya pada 29 November 2025. Korban mengaku sedang bermain gim di sebuah warnet di Jalan Airlangga, Gomong, Kota Mataram, dan tidak sengaja lupa mencabut kunci kontak kendaraan yang diparkir di depan lokasi. Saat keluar dari warnet, sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

 

Setelah diamankan, DIS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah dititipkan kepada seseorang di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menyelamatkan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dalam kondisi baik.

 

"Kinerja luar biasa dari tim ini menjadi bukti bahwa Polresta Mataram terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan. Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi Kasat Reskrim dan seluruh anggota untuk terus meningkatkan kapasitas dalam menangani berbagai kasus," tambah Iptu Taufik.

 

Saat ini, terduga DIS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman penjara bagi pelaku.

Jurnalis

Mamen

Kapolda NTB Temui DPRD hingga Tuan Guru Bagu dalam Hari yang Sama, Perkuat Sinergi Lintas Elemen

 


 

Policewatch-Mataram

 9 Januari 2026 – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. menggelar rangkaian silaturahmi padat pada Jumat kemarin, dengan menyambangi sejumlah tokoh penting daerah sebagai bagian upaya memperkuat komunikasi dan sinergi lintas elemen di provinsi tersebut.

 

Agenda pertama dimulai pukul 10.00 Wita, di mana Kapolda NTB bertemu langsung dengan Ketua DPRD Provinsi NTB di Ruang Kerja Ketua DPRD. Pertemuan yang dihadiri jajaran pejabat utama Polda NTB termasuk Karoops, Karolog, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Kabid Humas, dan Kabid Propam, berlangsung hangat dan menjadi wadah dialog strategis untuk menjaga stabilitas daerah serta memperkuat kerja sama kelembagaan.

 

Setelah dari DPRD, Kapolda melanjutkan perjalanan ke Lombok Tengah dan tiba tepat pukul 13.00 Wita di Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu. Di sininya, Irjen Pol. Edy Murbowo bersilaturahmi dengan TGH. Lalu Turmudzi Badruddin atau yang akrab disapa "Datuq Bagu", sekaligus melaksanakan Sholat Jumat berjamaah bersama santri dan masyarakat sekitar.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB menekankan pentingnya merawat hubungan erat dengan berbagai elemen masyarakat. "Silaturahmi seperti ini menjadi bagian upaya memperkuat persatuan, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta membangun kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

 

Kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen Polda NTB untuk membangun hubungan harmonis dengan unsur legislatif dan tokoh agama, demi terwujudnya NTB yang aman, damai, dan sejuk.

 Mamen

Gabungan Media Grup Nasional Sudah berkantor Sendiri

 



POLICEWATCH.NEWS - Lahat Media Grup Nasional Kabupaten Lahat telah memiliki kantor sendiri di jalan Demang Kenasin, Kota Lahat ini gagasan dari kawan kawan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Lahat sambil memberikan informasi dalam hal positif mendukung pemerintah daerah Kabupaten Lahat kepemimpinan BZ dan WIN kata " Bambang MD wartawan senior sudah malang melintang di dunia jurnalistik sejak tahun 2000 hingga sekarang dari era mesin ketik hingga era digitalisasi online streaming kepada policetch.news Jumat (9/1/2026)

Media streaming adalah teknologi pengiriman data audio dan video melalui internet secara langsung (real-time) tanpa perlu mengunduh seluruh file terlebih dahulu, memungkinkan pengguna menonton atau mendengarkan konten secara bertahap di perangkat mereka menggunakan aplikasi seperti YouTube, Netflix, atau Vidio. 

Ini mencakup konten yang direkam sebelumnya (video on demand) atau siaran langsung (live streaming) yang dapat diinteraksi langsung, seperti konser atau acara olahraga, jelas situs web bakti komdigi. 

Cara Kerja Umum

Pengiriman Data: Data audio/video dikompresi dan dikirim dalam potongan-potongan kecil (paket data) melalui internet.

Buffering: Perangkat Anda menerima data ini dan menyimpannya sementara di "buffer".

Penayangan: Pemutar media (aplikasi atau browser) memutar data dari buffer secara terus menerus, sehingga Anda bisa menonton atau mendengarkan tanpa menunggu file selesai diunduh. 

Jenis-jenis Streaming

Video on Demand (VOD): Menonton konten yang sudah disimpan dan tersedia kapan saja, seperti film di Netflix atau YouTube.

Live Streaming: Siaran langsung yang terjadi saat ini juga, memungkinkan interaksi real-time antara penyiaran dan penonton. 

Platform media sosial adalah platform digital interaktif yang memungkinkan pengguna membuat, berbagi, dan bertukar informasi, ide, serta konten (teks, foto, video) melalui jaringan virtual secara daring, memfasilitasi interaksi sosial tanpa batas ruang dan waktu. Ini adalah fondasi teknologi (Web 2.0) tempat aplikasi sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter) beroperasi, yang membentuk bagian penting dari komunikasi, pemasaran, dan kehidupan sosial modern.

Media Grup Nasional yang tergabung www.policewatch.news,

www.majalahfakta.id.journalnews.id, www harianpers.com.www.lidikrimsusnews.com dan netsembilan.com.

Sementara itu ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Frengky Wartawan journalnews.id kami siap mendukung Pemerintah Daerah kabupaten Lahat untuk memberikan informasi kepada masyarakat kabupaten Lahat sesuai Visi dan misi" Menata Kota Membangun Desa"  informasi melalui media online diera digitalisasi baik live streming, cukup jadi klik di gadget sudah sampai ke masyarakat informasi yang bisa di baca melalui media online ujar " Frengky 

Kami harap dengan kehadiran media grup ini bisa diterima oleh masyarakat kabupaten Lahat untuk memberikan informasi tentang pembangunan di Kabupaten Lahat melalui media online.medsos, (Bam)

Rokok Ilegal Merk PSG Mendominasi di Pasaran, Siapa Otak Pelaku Pendistribusiannya?

 


Red, policewatch.news,- Batam,- Kendati lagi panas-panasnya Pemerintah Indonesia lewat Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal seperti yang terlihat di provinsi Riau Kota Pekan Baru beberapa hari lalu Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH)  berhasil menggerebek gudang besar penimbunan rokok ilegal berbagai merk yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai kurang lebih Rp.300 Milliar.

Hal ini tidak mempengaruhi pelaku usaha peredaran rokok ilegal merk PSG di Kota Batam yang mendominasi pasaran saat ini. Diketahui pada bulan desember 2025 kemarin Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan aksi penyeludupan rokok ilegal merk PSG dan UFO, namun sangat disayangkan penangkapan penyeludupan itu tidak membuahkan efek jera pada pengusaha jaringan pendistribusian rokok merk PSG itu.

Bea Cukai berkomitment untuk menelusuri jaringan pendistribusian hingga ke yang paling betanggungjawab atas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan Negara,  khususnya Riau Daratan dan Riau Kepulauan, hal ini diungkapakan Direktorat Jendral Bea dan Cukai “Letjen Djaka Budhi Utama” saat konferensi pers di Pekanbaru kemarin.

Dengan harga yang sangat murah, masyarakat banyak meminati untuk mengkonsumsi rokok ilegal tersebut, sehingga untuk mendapatkanya  sangat murah, hampir disetiap kios kios tersedia namun pemilik kios tidak memajang rokok ilegal tersebut (Perdagangan tersembunyi) dengan sistem laku baru bayar kepada distributornya.

“kita takut memajang kalau rokok tanpa cukai bang, takut nanti ada razia kita kena denda, kalau cuman rokoknya diambil tidak masalah bang, dendanya ini kita tidak tahan”, ujar pemilik kios di pojok pasar jodoh itu. (Jumat, 9/01/2026).

Dari berbagai sumber yang dihimpun awak media ini, rokok ilegal merk PSG ini juga sudah beredar hingga keluar dari kota Batam ke provinsi lain daerah sumatera. Hingga berita ini di upload awak media ini masih menelusuri siapa otak pelaku jaringan pendistribusian rokok ilegal merk PSG itu.(erlina)

Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara

 


POLICEWATCH.NEWS Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Yansori ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara. Setelah penetapan tersangka, dia langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

Yansori sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik Kejari Ogan Ilir usai rapat Paripurna HUT Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026) malam.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan penetapan tersangka tersebut dia mengatakan Yansori ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No : TAP 01/L.6.24/Fd.1/01/2026 tanggal 07 Januari 2026.

"Benar, kemarin Rabu (7/1) anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir aktif, inisial Y ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara," katanya kepada wartawan, Kamis (8/1/2026)

"Tersangka selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," ungkapnya.

Vanny menjelaskan, kasus tersangka pada pada saat itu, selaku Kepala Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir periode 2008-2022.

"Dari kasus tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi berjumlah 62 orang," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka melanggar UUD pidana dalam Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana jo. (Bambang.MD)

PERSONEL DITPOLAIRUD POLDA NTB BERSIHKAN PANTAI AMPENAN – DUKUNG PROGRAM UNGGULAN KABAHARKAM, JAGA EKOSISTEM DAN PARIWISATA!

 


 

Policewatch-Mataram

Dalam rangka mendukung Program Unggulan Kabaharkam Polri, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai dan laut di wilayah Pantai Ampenan, Kota Mataram, pada hari Jumat (9/1/2026).

 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan pesisir, sekaligus upaya strategis untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dari ancaman pencemaran sampah – terutama sampah plastik yang berpotensi merusak biota laut dan mengurangi keindahan pantai yang menjadi daya tarik wisata.

 

Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pembersihan fisik, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan membersihkan pantai, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan laut dan pantai demi keberlanjutan lingkungan dan sektor pariwisata,” jelasnya.

 

Sebagai implementasi Program Unggulan Kabaharkam Polri, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin sinergi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian wilayah pesisir dan laut di Nusa Tenggara Barat, demi masa depan yang lebih baik bagi lingkungan dan perekonomian lokal.

Mamen

12 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Dugaan Korupsi Alkes Senilai 28 M Siapa Bakal Tersangka?

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Terkait Pemanggilan Tim Penyidik Kejari Lahat Kepala Puskesmas Bandar Jaya ibu EA kesannya ditutup tutupi oleh pegawai Puskesmas ibu sedang melayat, ada yang bilang ibu kapus " sedang rapat mana yang benar saat ditanya wartawan kamis (8/1/2026)

Salah satu pegawai Puskesmas Bandar Jaya ditanya wartawan ibu sedang melayat, dan yang lain sedang rapat tunggu saja salah satu pegawai Puskesmas Bandar Jaya,

Kepala Puskesmas Bandar Jaya EA belum bisa dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Kejari Lahat,

Tim Penyidik Kejari Lahat telah memanggil sejumlah saksi terkait Pengadaan Alat Kesehatan Anggaran Tahun 2024 Senilai Rp 28 Milyar,

Berikut Nama Nama Saksi dipanggil oleh Kejari Lahat 

1.JS Pegawai RSUD Lahat 
2.TD Pegawai RSUD Lahat 
3.NC Pegawai RSUD Lahat 
4.ABD Pegawai RSUD Lahat 
5.RN Pegawai RSUD Lahat 
6.FNS Pegawai RSUD Lahat 
7.LSA Pegawai RSUD Lahat 
8.DY Plt Direktur RSUD Lahat 
9.AGT Pegawai RSUD Lahat 
10.Bendahara Dinas Kesehatan 
11.Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan 
12.Kapus Bandar Jaya Dinas Kesehatan 

Berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Print - 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025

Pihak penyidik Kejari Lahat telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun anggaran 2024 dengan nilai sangat fantastis Rp 28 M, (Bambang MD)

Kapolda NTB Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Pangan dalam Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

 


 

Policewatch-Mataram

 8 Januari 2026 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., turut langsung turun ke sawah dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar di Dusun Batu Samban, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (8/1) pagi. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata Polri terhadap program swasembada pangan nasional.

 

Setelah mengikuti panen langsung di lokasi bersama jajaran dan unsur terkait, Kapolda kemudian menghadiri acara tingkat nasional melalui zoom meeting bersama Kapolri. Panen raya kali ini merupakan bagian dari agenda serentak yang dilakukan Polda NTB bersama seluruh Polres di wilayahnya.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB tahun 2025, luas lahan jagung di NTB mencapai 175.327 hektare dengan total produksi 1.196.952 ton. Pada Januari 2026 sendiri, tercatat luas lahan jagung seluas 344,17 hektare dengan estimasi hasil panen sekitar 1.720,85 ton. Khusus untuk kegiatan panen raya serentak ini, Polda NTB beserta jajarannya mengelola lahan seluas 9,74 hektare dengan perkiraan hasil antara 58,44 ton hingga 68,18 ton.

 

"Polda NTB terus hadir mendampingi petani, mulai masa tanam sampai panen, sebagai bagian dukungan terhadap swasembada pangan nasional," tegas Kapolda NTB.

 

Kondisi cuaca menjadi tantangan tersendiri, di mana Pulau Lombok sering diguyur hujan yang berpotensi meningkatkan risiko gagal panen. Sementara itu, Pulau Sumbawa baru memulai masa tanam pada Januari 2026 akibat kemarau panjang sebelumnya.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, Polda NTB memperkuat koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk percepatan masa tanam. Bhabinkamtibmas juga digerakkan untuk mendorong kelompok tani segera menanam, sekaligus mengawasi distribusi pupuk dan bibit agar tetap lancar.

 

Kegiatan panen raya ini diharapkan tidak hanya memberi semangat bagi para petani, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di Provinsi NTB.

 

Mamen

KORUPSI PUSKESMAS BATU JANGKIH: PROYEK RP 7 MILYAR TERJEBAK, 3 TERSANGKA DILIMPAHKAN KE KEJATI NTB

 


 

Policewatch-Mataram

 8 Januari 2026 – Perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih di Lombok Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7 miliar semakin jelas terungkap. Kamis (8/1/2026), Polda NTB resmi melimpahkan berkas perkara beserta tiga tersangka berinisial MU, EF, dan AB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk proses hukum selanjutnya.

 

Proyek yang seharusnya menjadi andalan pelayanan kesehatan masyarakat ini justru terjerat masalah sejak tahap pelaksanaan. Direktur CV RM yang menangani proyek melalui lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah, EF, mengaku mengalihkan seluruh pekerjaan kepada AB dengan surat kuasa direktur.

 

Namun pekerjaan lapangan tidak berjalan sesuai kontrak. Tenaga kerja dan ahli yang digunakan tidak memenuhi standar teknis, sementara volume pekerjaan di beberapa item juga kekurangan. Meskipun tim pengawas telah memberikan rekomendasi perbaikan, tidak ada tindak lanjut hingga masa kontrak berakhir. Akibatnya, progres pembangunan hanya mencapai 67,48 persen.

 

Hasil pemeriksaan oleh ahli struktur dan geoteknik konstruksi juga menunjukkan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Audit lebih lanjut menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.038.227.522 atau sekitar Rp 1 miliar.

 

Para tersangka kini dijerat pasal korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (dengan perubahan) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

"Kita akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas untuk memberikan keadilan dan memastikan dana negara tidak sia-sia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.

 Mamen

PISAH SAMBUT PEJABAT POLDA NTB, KAPOLDA: JABATAN ADALAH AMANAH YANG HARUS DIJUNJUNG TINGGI

 


 

Policewatch-Mataram 

 Sebanyak lima pejabat baru di lingkup Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjalani proses pergantian jabatan melalui acara Pisah Sambut yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB pada Kamis (08/01/2026). Acara ini berlangsung setelah pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) resmi dilaksanakan.

 

Pejabat baru yang menjabat antara lain Kombes Pol. Erwin Rachmat, SIK. sebagai Karoops menggantikan Brigjen. Pol. Heri Sulismono, SIK; Kombespol Arisandi SH., SIK sebagai Direktur Reskrimum menggantikan Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK; Kombes Pol. Ni Made Pujewati SIK., MM. sebagai Direktur PPA/PPO; Kombes Pol. Ida Ayu Wikarniti, SE sebagai Kabidkeu menggantikan Kombes Pol. Ignasius Jaya Misa, SIK; serta AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gasar, SIK. sebagai Kapolresta Kabupaten Bima menggantikan AKBP Eko Sutomo SIK.

 

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama Polda NTB, Kapolres/ta se-NTB, perwakilan perwira dan ASN Polri, serta pengurus Bhayangkari Daerah NTB.

 

Dalam arahannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo SIK. menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari program terencana untuk penyegaran, promosi, dan regenerasi agar roda organisasi tetap berjalan lancar. "Jabatan adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus tetap dipertahankan kelancarannya. Harus dijunjung tinggi dan dijaga sepenuhnya agar mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta menjaga citra Polri di mata masyarakat," ujarnya.

 

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus mengingatkan untuk terus berkarya di tempat tugas baru. Sementara kepada pejabat baru, ia menyampaikan selamat datang dan berharap mereka dapat memberikan semangat baru dalam pelayanan kepada masyarakat. "Segera lakukan adaptasi, kenali fungsi dan tugas masing-masing karena aktivitas masyarakat yang semakin meningkat membutuhkan kelancaran roda organisasi," harapnya.

 

Pergantian pejabat ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi perkembangan Polda NTB ke depannya.

 Mamen

Kapolda NTB Hadiri Panen Raya di Lombok Barat, Dukung Launching Swasembada Pangan Nasional



Policewatch-Mataram

7 Januari 2026 – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., bersama Forkopimda Provinsi NTB menghadiri acara panen raya sekaligus launching program swasembada pangan nasional yang berlangsung di Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, pada hari Rabu (7/1) pukul 10.30 Wita.

 

Kegiatan yang diikuti serentak berbagai daerah di Indonesia ini bahkan terhubung langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting. Hamparan sawah di Desa Banyu Urip dipilih sebagai lokasi simbolis untuk menunjukkan dukungan daerah terhadap upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB terlihat aktif berbaur dengan unsur pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan para petani. Kehadiran jajaran Forkopimda juga menjadi pesan kuat tentang pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus keamanan wilayah.

 

Setelah acara berlangsung, Irjen Pol. Edy Murbowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para petani yang telah bekerja keras. "Panen raya ini menunjukkan semangat kolaborasi semua elemen dalam menjaga ketersediaan pangan. Polda NTB siap mendukung iklim aman, agar program swasembada pangan berjalan optimal," ujarnya.

 

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategis bagi kesejahteraan masyarakat NTB. Oleh karena itu, stabilitas keamanan di wilayah pedesaan sangat penting untuk memastikan aktivitas dari penanaman hingga panen berjalan lancar. "Kami berkomitmen mendukung petani lewat pengamanan dan pendampingan, sehingga hasil pertanian terus meningkat dan memberi manfaat luas bagi masyarakat," tegasnya.

 

Acara panen raya ini sekaligus menegaskan komitmen Provinsi NTB untuk mendukung agenda nasional swasembada pangan, dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sebagai kunci utama keberhasilannya.

 Mamen

Personel Ditpolairud Bantu Tindak Cepat Tangani Kasus Wanita Loncat ke Laut Dermaga ASDP Lembar

 


POLICEWATCH-LLEMBAR

Tragedi menyertai peristiwa yang terjadi di Dermaga 1 Pelabuhan ASDP Lembar pada Selasa (6/1/2026), dimana seorang wanita bernama Miati (warga Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah) meninggal dunia setelah diduga melompat ke dalam perairan laut.

 

Kepala Direktorat Kepolisian Udara dan Laut (Dirpolairud) Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., mengonfirmasi insiden tersebut dan menekankan bahwa pihak kepolisian memberikan respon cepat tanpa berlama-lama setelah menerima laporan darurat dari masyarakat sekitar lokasi.

 

"Sesaat setelah mendapatkan informasi adanya orang yang terjatuh ke laut, kami langsung menerjunkan tim khusus dengan Kapal Polisi XXI-2006 untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses evakuasi kami lakukan secara terkoordinasi erat bersama Polsek Kawasan Pelabuhan, pihak pengelola ASDP, serta elemen masyarakat yang ada di lokasi," ujar Kombes Pol Boyke dengan nada mendalam.

 

Kronologi Kejadian yang Terungkap

Peristiwa dimulai sekitar pukul 08.00 WITA. Saksi mata yang menjadi saksi langsung, Agus (40 tahun), menyampaikan bahwa sebelumnya melihat korban duduk menyendiri di ujung dermaga. Tak butuh waktu lama, korban tiba-tiba menghilang dari pandangan – dan saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan sudah berada di dalam air setelah diduga melakukan tindakan melompat.

 

Segera setelah itu, saksi bersama warga sekitar dan petugas lapangan langsung bergerak cepat untuk memberikan pertolongan pertama.

 

Evakuasi Terkoordinasi dan Penanganan Selanjutnya

Tim gabungan dari Personel Kapal Polisi XXI-2006, Polsek Kawasan Pelabuhan, dan pihak ASDP berhasil menarik korban ke daratan pada pukul 09.04 WITA. Tanpa menghabiskan waktu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan penanganan medis terbaik.

 

"Sayangnya, setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, tim medis di RS Bhayangkara mengumumkan bahwa korban telah meninggal dunia," tambah Dirpolairud dalam keterangannya.

 

Sampai saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif yang menjadi latar belakang tindakan tersebut. Jenazah korban saat ini masih berada di RS Bhayangkara menunggu kedatangan keluarga untuk menjalani proses administrasi dan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Mamen

Kepala Puskesmas Bandar Jaya Dipanggil Kejari Lahat Terkait Dugaan Korupsi Alkes 28 M

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT, -Berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Hari ini ada tujuh saksi dalam perkara Tindak pidana korupsi Pengadaan Alat kesehatan di RSUD Lahat tahun 2024 sebesar Rp 28 Milyar,

Kejaksaan Negeri Lahat memanggil sejumlah saksi  diantara Kepala Puskesmas Bandar Jaya, Dinas Kesehatan inisial LSK (PPK), Dr.DY( PPK), AGT(PPTK), FJ(PPTK), Bendahara Dinas Kesehatan dan dan Kabid Kesehatan hari ini Selasa (6/1/2025) 

Tujuh saksi ini memenuhi panggilan penyidik Kejari Lahat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Tahun 2024 di RSUD Lahat Senilai Rp 28 M,

Kejari Lahat melalui kasi Pidsus Indra Susanto.SH membenarkan hari ini ada tujuh saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan Alkes 28 M pesan singkat kepada wartawan Selasa (6/1/2026)


Pantauan wartawan di lapangan tadi ketemu Linda Sri Arminati. Baru selesai memberikan keterangan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) enggan memberikan komentar kepada wartawan langsung menunggu jemputan, meninggalkan wartawan mengenakan baju biru bertuliskan didada baju Linda Sri Arminati.SM 

Sebelumnya Wartawan FAKTA sekitar pukul 09.10. Saksi FJ memakai baju Seragam ASN dengan membawa tas warna abu-abu masuk kantor Kejari Lahat di antar oleh security, menuju ruang penyidik 

kasus Pengadaan Alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun anggaran 2024 dengan nilai sangat fantastis Rp 28 M, saat ini tengah disidik pihak Kejari Lahat 

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Lahat

sementara ini pihak penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menetapkan tersangka (Bambang MD)

Saksi F Penuhi Panggilan Kejari Lahat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M di RSUD Lahat

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,- F datang penuhi panggilan penyidik Kejari Lahat ia tiba sekitar pukul 09.10 wib,ia menggunakan seragam baju ASN  dengan menyandang Tas warna abu-abu dan langsung masuk kekantor Kejari Lahat, 

sebelumnya F Bekerja di RSUD Lahat dan saat ini ia di rotasi di  BKKBN: Kepala Bidang Penyuluhan dan Pergerakan BKKBN  Dinas Dalduk dan KB

Informasi yang kami dapatkan bahwa F selaku PPTK dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Lahat tahun 2024 senilai Rp 28 M, kata " Sumber kepada wartawan.

Sementara F datang sendirian hadir sebagai saksi terpantau wartawan Selasa 6 Januari 2026 sambil mengendong tas, selang beberapa menit ada dua orang wanita menggunakan jilbab dugaan sementara mereka dipanggil selaku saksi menuju ruangan pidsus ujar salah satu security yang mengantarkan mereka berdua, 

Hingga berita hari ini dipublish beberapa saksi masih jalani pemeriksaan di ruang pidsus 

Berdasarkan  Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.(Bambang.MD)

"Tahan Meski Lemah: Dr. Dharma Wijaya Tegaskan, Kepedulian Diri Jadi Pondasi Hadapi Tantangan Hidup"

 


 

Policewatchnews

Hidup tak selalu berjalan mulus—beban berat sering menimpa, dan dukungan dari luar tidak selalu ada. Namun, menurut Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya, kuat atau tidak kuat, setiap individu harus tetap menjalani dan menghadapi segala tantangan.

 

“Sikap bertahan di tengah tekanan adalah kekuatan paling mendasar manusia,” ujarnya. Kepedulian pada diri sendiri menjadi kunci utama untuk terus berdiri, terutama ketika keadaan memaksa bertahan. Menurutnya, ketangguhan tidak diukur dari penampilan luar yang tampak kuat, melainkan dari kemampuan melangkah meski dalam kondisi terlemah. Banyak orang tampak baik di luar, padahal di dalam sedang berjuang keras.

 

Pesan ini mengingatkan, keberanian untuk tidak menyerah adalah fondasi hidup. Bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang mampu bangkit dari kesulitan. Dengan kepedulian pada diri sendiri, setiap orang memiliki peluang melewati masa sulit dan menatap hari esok dengan harapan baru.

Mamen

Sigap! Polairud Polda NTB Selamatkan Awak Kapal Kandas di Gili Lawang, Nahkoda Terharu



Policewatch-Lombok Timur 

 Aksi cepat dan sigap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) patut diacungi jempol. Menerima laporan kapal kandas akibat kebocoran dan gangguan mesin, Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kapal Polisi XXI-2012 untuk melaksanakan Search and Rescue (SAR) serta pengamanan di Perairan Gili Lawang, Lombok Timur.

 

Peristiwa bermula pada Sabtu (3/1/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, saat Kapal Layar Motor (KLM) MUTIARA INTI PERMATA GT 169 bertolak dari Surabaya menuju Bima. Malang tak dapat ditolak, di tengah perjalanan, kapal mengalami trouble mesin dan kebocoran yang cukup parah. Sang nahkoda, Dede Asdar, dengan sigap memutuskan untuk mencari perlindungan di perairan Gili Lawang. Namun, nahas, kapal justru kandas dan tak dapat melanjutkan pelayaran.

 

Mendapat laporan tersebut, personel Kapal Polisi XXI-2012 Ditpolairud Polda NTB langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan menggunakan Shiptender 03. Prioritas utama adalah menyelamatkan seluruh awak kapal dan mengamankan kapal beserta muatannya.

 

"Kami langsung menuju lokasi begitu menerima laporan. Keselamatan seluruh awak kapal adalah prioritas utama kami," ujar Komandan Kapal Polisi XXI-2012 melalui keterangan tertulis.

 

Setibanya di lokasi, tim SAR Ditpolairud Polda NTB langsung melakukan pengecekan kondisi nahkoda dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang. Syukur Alhamdulillah, seluruh kru dalam keadaan selamat dan tidak ada korban jiwa.

 

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan cepat dari Polairud Polda NTB. Kami benar-benar merasa terbantu dan sangat mengapresiasi profesionalisme mereka," ungkap Dede Asdar, nahkoda KLM MUTIARA INTI PERMATA, dengan nada terharu.

 

Selain memastikan keselamatan awak kapal, personel Ditpolairud juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kapal dan mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Pengamanan di sekitar lokasi kapal kandas juga diperketat untuk mencegah potensi gangguan keselamatan lainnya.

 

Kombes Pol Boyke F.S. Samola, melalui keterangan resminya, mengimbau kepada seluruh nahkoda dan pengguna jasa laut untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca, memeriksa kesiapan mesin kapal, dan memastikan kelengkapan alat keselamatan sebelum berlayar. "Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai musibah terjadi akibat kelalaian," tegasnya.

 

Kegiatan SAR dan pengamanan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditpolairud Polda NTB dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan NTB. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa laut.

 .Mamen

"Hangatnya Musyawarah di Lesehan Taliwang: KJLT Bahas Strategi Baru Hadapi Raker Tertunda, Didik Supriadi Tebar Semangat!"



Policewatch-Praya

Suasana keakraban dan semangat kebersamaan terasa begitu kental saat Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) menggelar musyawarah di Lesehan Taliwang, Praya, pada Selasa (06/01/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk membahas kembali persiapan Rapat Kerja (Raker) yang sempat tertunda dan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026 mendatang.

 

Ketua KJLT, Didik Supriadi, dalam penyampaiannya yang penuh semangat, menekankan pentingnya soliditas dan kerja keras seluruh anggota dalam menghadapi berbagai tantangan. "Penundaan Raker ini bukanlah sebuah kemunduran, justru menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi yang lebih matang," ujarnya di hadapan puluhan anggota yang hadir.

 

Musyawarah yang berlangsung di tengah suasana lesehan yang khas ini, menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

 

- Evaluasi menyeluruh: KJLT akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah berjalan, serta mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.

-  Raker mendatang akan memberikan perhatian khusus pada pengembangan program-program inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lombok Tengah.

-  KJLT akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya, untuk mencapai tujuan bersama.

-  KJLT akan berupaya meningkatkan kapasitas anggota melalui berbagai pelatihan dan workshop, agar semakin siap menghadapi tantangan di masa depan.

 

"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, KJLT akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Lombok Tengah," pungkas Didik Supriadi, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta musyawarah.

 

Musyawarah ini diakhiri dengan sesi diskusi yang hangat dan konstruktif, di mana para anggota KJLT saling bertukar ide dan gagasan untuk menyukseskan Raker mendatang. Suasana kekeluargaan yang erat semakin memperkuat komitmen KJLT untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Lombok Tengah.

 Jurnalis

Mamen

Proyek Taman Rekreasi Ribang Kemambang Telan Dana 25 M disorot Kejari Lahat

 



POLICEWATCH.NEWS - Pengerjaan Proyek Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) tahun anggaran 2025 meskipun telah selesai masa pengerjaan nya masih tetap ada aktivitas pekerjaan Menjadi Sorotan Proyek yang di gadang gadang sebagai kebanggan Kabupaten Lahat di kerjakan PT Lingkar Persada menelan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar mendapat sorotan Kejaksaan Negeri Lahat. 

Hal ini dikarenakan proyek tersebut telah di lakukan pemutusan Pengawalan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansya melalui Kasi Intel Rio Purnama, Senin (5/1) mengatakan akan memberikan peringatan keras terkait pemberian lanjutan pengerjaan proyek.

Ia menyebutkan pemutusan Pengawalan PPS kepada pihak ketiga penyedia proyek yaitu PT Lingkar Persada berlaku di minggu kedua bulan Desember 2025 sebelum berakhir nya kontrak yakni tanggal 24 Desember 2025 

Dirinya menambahkan pemutusan Pengawalan PPS, Tim Kejari Lahat telah  melalui proses pengecekan di lokasi dengan angka perhitungan pengerjaan baru mencapai 24 persen.

"Hitungan Kejari Lahat proyek itu baru progres 24 persen di minggu kedua bulan Desember 2025," katanya.

Rio menambahkan pengerjaan proyek TRRK yang di lakukan oleh PT Lingkar Persada terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya akan terus mengkaji berbagai aspek jika terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan TRRK. Jelas " Rio kepada wartawan 

Sementara itu Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan Taman Rekreasi Ribang Kemambang sudah adanya pelanggaran karena sudah dalam Pemutusan pengawalan pihak kejaksaan Negeri Lahat, Hal ini patut diduga adanya indikasi temuan dalam pekerjaan, LIDIK KRIMSUS RI minta kepada kejaksaan negeri lahat untuk memproses hukum, apabila ada temuan pelanggaran hukum, karena ini uang negara berdasarkan peraturan yang berlaku, 

Sanksi proyek tidak selesai beragam, mulai dari peringatan tertulis, denda keterlambatan (misal 1‰ per hari dari nilai kontrak), penghentian sementara, hingga pemutusan kontrak, yang bisa berujung pada pemblokiran perusahaan (blacklist), pencabutan izin, hingga tuntutan pidana, tergantung penyebab dan kelalaian penyedia jasa, dengan mitigasi berupa perpanjangan waktu dengan syarat atau adendum kontrak jika ada alasan di luar kendali penyedia (seperti force majeure), 

Sanksi Utama bagi Kontraktor

Denda Keterlambatan: 1‰ (satu permil) per hari dari nilai kontrak, dihitung setelah masa perpanjangan 50 hari selesai.

Blacklist: Dicantumkan dalam daftar rekanan hitam, tidak boleh ikut tender pemerintah selama waktu tertentu (biasanya 2 tahun).

Pemutusan Kontrak: Kontrak diputus sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pengembalian Uang Muka: Kontraktor wajib mengembalikan sisa uang muka.

Klaim Jaminan Pelaksanaan: Jaminan pelaksanaan pekerjaan dicairkan untuk keuntungan negara.

Tanggung Jawab Lain: Denda administratif, pembekuan izin, pencabutan izin, atau bahkan pidana jika terbukti ada unsur KKN atau pemalsuan. 

Jika Penyebab di Luar Kendali (Force Majeure)

Kontraktor bisa mengajukan perpanjangan waktu (maksimal 50 hari) atau adendum kontrak untuk melanjutkan pekerjaan di tahun anggaran berikutnya.

Penyebab seperti perubahan desain, penambahan volume, atau bencana alam harus dibuktikan secara valid (misal, dengan surat keterangan) dalam Show Cause Meeting (SCM). 

Langkah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Verifikasi: PPK harus memeriksa penyebab keterlambatan dengan teliti.

Berikan Kesempatan: Beri kesempatan tambahan 50 hari jika memenuhi syarat.

Putus Kontrak: Jika tetap tidak selesai setelah 50 hari, kontrak diputus.

Bayar Sesuai Prestasi: Bayar hanya untuk progres yang sudah selesai di lapangan, jangan buat laporan fiktif 100%. 

Penting Diingat

Dokumentasi yang baik dan komunikasi proaktif sangat penting untuk membuktikan alasan keterlambatan.

Pembuatan laporan fiktif (misalnya berita acara 100% padahal belum selesai) bisa berujung pada masalah hukum serius (korupsi). Tegas " Rodhi (Bambang MD)

"Tasyakuran Kenaikan Pangkat Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Kolaborasi Media dan Kepolisian NTB Diperkuat dengan Janji Kerjasama Terikat"

 



 POLICEWATCH-LOMBOK BARAT

Gerung, Lobar 

05 / 01/2026) – Kediaman Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., di Gerung, Lombok Barat, dipenuhi suasana hangat dan kekeluargaan pada Senin malam (05/01) dalam acara selamatan dan tasyakuran atas kenaikannya ke pangkat Brigadir Jenderal Polisi, yang resmi dilantik pada 31 Desember 2025. Acara yang dimulai pukul 19.00 Wita dihadiri oleh rombongan awak media NTB dan tamu undangan terhormat, diakhiri dengan doa bersama.

 

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan  Mahardan,S.I.K.MM, menyampaikan rasa kagumnya atas kecepatan pemberitaan rekan-rekan media, yang seringkali mengudarakan berita bahkan sebelum kegiatan selesai. "Kesuksesan saya tidak sendirian; dukungan keluarga, rekan kerja, dan terutama media menjadi pondasi penting," katanya. 


Ia juga mengingat pelajaran di sekolah, di mana diajarkan pentingnya kolaborasi "penta helix"—akademisi, pemerintah, masyarakat, swasta, dan media—untuk kesuksesan di era globalisasi. "Tanpa media, kecil sulit jadi besar, dan besar bisa jadi kecil. Oleh karena itu, saya ingin terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang erat," ujarnya, sambil mengakui kekurangannya sebagai manusia biasa dan meminta dukungan untuk kemajuan NTB melalui persatuan.

 


Abdus Syukur, Dewan Kehormatan PWI NTB, yang mewakili awak media, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kenaikan pangkat serta keterbukaan Bapak Jenderal selama ini. "Kami berterima kasih atas kerja sama yang ada, namun menginginkan kerjasama terikat secara resmi, seperti dalam bentuk MoU, untuk mendukung peningkatan kualitas pemberitaan dan kesejahteraan wartawan," katanya, menekankan harapan akan "winning solution" yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

Acara berlangsung santai dengan berbagi cerita dan doa, ditutup dengan ucapan terima kasih dari keluarga tuan rumah atas kehadiran semua tamu. Semoga amanah yang diberikan Allah SWT semakin memperkuat dedikasi Bapak Jenderal dalam melayani bangsa, dan kerja sama dengan media semakin erat untuk kemajuan NTB.

Jurnalis

Mamen

Kejari Lahat Besok Panggil Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M di RSUD Lahat

 



POLICEWATCH.NEWS - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa melalui Kasi Pidsus Indra Lesmana ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (5/1/2026)

Indra membeberkan bahwa besok Selasa ada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Lahat Tahun 2024 sebesar Rp 28 Milyar,

Ada nama Inisial E, P, L, D besok akan dipanggil untuk hadir pukul 09.00 wib, dimintai keterangan selaku saksi ucap " Kasi Pidsus Indra Susanto.SH.

Berita sebelumnya  Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kabupaten Lahat senilai Rp 28 Milyar,

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025 kejaksaan Negeri Lahat telah mengumumkan surat tingkat penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun 2024 senilai Rp 28 M,

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH mendukung dan memberikan apresiasi kepada kejari lahat yang baru menjabat Bapak Teuku Luftansyah Adhyaksa.SH.MH

agar Kasus ini dibuka secara transparan dan siapapun terlibat bertanggung jawab, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,

Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat mulai nya dilakukan penyidikan proyek pengadaan alat kesehatan yang begitu fantastis dengan nilai Rp 28 Milyar, ungkap " Rhodi 

Dijaman Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto jangan coba-coba melakukan" KORUPSI " dengan slogan " Hei Koruptor kembalikan duit rakyat " dan Jaksa Agung Republik Indonesia Sudah mendapatkan perintah untuk menangkap para koruptor, " Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Rodhi Irfanto SH, 

Berita sebelumnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Lahat anggaran tahun 2024 status nya naik tingkat penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi di RSUD Lahat pada tahun 2924, Anggaran Sangat Fantastis senilai Rp 28 M, sangat fantastis dan sempat viral publik ada oknum DPRD Lahat inisial MM.

Lidikkrimsus RI terus akan mengawal kasus ini sudah tahap penyidikan semoga Kejari Lahat yang baru bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan korupsi RSUD Lahat ujar Rhodi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Awal tahun baru 2026 Kejari Lahat baru saja dilantik untuk bisa mengungkap siapa dalang aktor Pengadaan Alat Kesehatan sebesar Rp 2,8 Milyar apabila ada oknum DPRD Lahat layak untuk diperiksa untuk bertanggung jawab jelas Rhodi Irfanto, S.H.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap APBD Perubahan RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024, dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025.(Bambang MD)

Spanduk di SPBU Sintang Terkait Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disalahgunakan Sekadar Formalitas



Red,policewatch.news,  Sintang Kalimantan Barat,- Bentangan Spanduk peringatan keras terkait ketentuan pembelian BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite yang dipasang di salah satu SPBU di Kabupaten Sintang menuai sorotan tajam. 

Spanduk yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM itu dinilai berpotensi hanya menjadi simbol Formal tanpa Implementasi nyata di lapangan.

Spanduk tersebut secara Eksplisit memuat larangan penyalahgunaan BBM Subsidi, lengkap dengan ancaman Pidana Penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. 

Namun, menurut Ketua Bidang Advokasi DPW PROJAMIN (PROFESINAL JARINGAN MITRA NEGARA) Kalimantan Barat, Teddy Liu Berkomentar, "keberadaan spanduk itu jangan sampai berhenti sebagai Slogan kosong, terangnya."4 Januari 2026

“Kami menilai spanduk ini jangan hanya menjadi pajangan atau sekadar Formalitas. Kalau di lapangan masih terjadi pengisian berulang, penggunaan jerigen tanpa rekomendasi, atau kendaraan tidak berhak tetap dilayani, maka spanduk ini kehilangan makna Hukumnya,” tegas Teddy Liu, Minggu, (04/01/2026).

Teddy menyebut, Praktik penyalahgunaan BBM Subsidi di sejumlah SPBU masih menjadi rahasia umum, mulai dari kendaraan modifikasi tangki, penggunaan barcode tidak sesuai plat nomor, hingga dugaan keterlibatan Oknum Operator SPBU.

“Negara sudah sangat jelas mengatur. Regulasi, ancaman Pidana, hingga mekanisme pengaduan sudah terpampang besar. Pertanyaannya, apakah Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengawas Migas benar-benar hadir di lapangan, atau hanya hadir lewat spanduk?” sindirnya.

PROJAMIN Kalbar menilai bahwa pemasangan spanduk peringatan tanpa pengawasan ketat dan penindakan nyata justru berpotensi melanggengkan Praktik penyimpangan. Masyarakat, kata Teddy, tidak butuh ancaman tertulis, tetapi keadilan Distribusi BBM Subsidi yang benar-benar dirasakan.

“BBM subsidi itu Uang Rakyat. Kalau masih ada yang bermain, maka yang dirugikan bukan hanya Negara, tapi Masyarakat kecil yang seharusnya berhak. Jangan biarkan spanduk ini menjadi tameng pembenaran bahwa seolah-olah Aturan sudah dijalankan,” ujarnya.

PROJAMIN Kalbar mendesak BPH Migas, Aparat Penegak Hukum, serta Pemerintah Daerah untuk turun langsung melakukan Inspeksi mendadak, Audit Barcode Pertamina, dan menindak tegas SPBU maupun konsumen yang terbukti melanggar.

Jika tidak, Teddy menegaskan, pihaknya siap mendorong laporan resmi dan membuka data lapangan ke Publik.

“Kalau Hukum hanya tegas di spanduk, tapi tumpul di lapangan, maka ini adalah kegagalan Negara dalam menjaga hak Rakyatnya,” tutup Teddy Liu.

TIMRED [*]

LIDIK KRIMSUS RI Dukung Kejari Lahat, Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M.

Pewarta: Bambang MD
Editor: MRI



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kabupaten Lahat senilai Rp 28 Milyar, Pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa.SH.MH melalui pesan singkat washhap kepada wartawan  mulai Januari Start Pemanggilan Saksi kata Kasi Pidana Khusus Indra Susanto.SH dan Minggu depan sudah gaaass polll 

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025 kejaksaan Negeri Lahat telah mengumumkan surat tingkat penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun 2024 senilai Rp 28 M,

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH mendukung agar Kasus ini dibuka secara transparan dan siapapun terlibat bertanggung jawab, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,

Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat mulai nya dilakukan penyidikan proyek pengadaan alat kesehatan yang begitu fantastis dengan nilai Rp 28 Milyar, ungkap " Rhodi kepada wartawan senin (5:/1/2026)

Dijaman Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto jangan coba-coba melakukan" KORUPSI " dengan slogan " Hei Koruptor kembalikan duit rakyat " dan Jaksa Agung Republik Indonesia Sudah mendapatkan perintah untuk menangkap para koruptor, " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Rodhi Irfanto SH, 

Berita sebelumnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Lahat anggaran tahun 2024 status nya naik tingkat penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi di RSUD Lahat pada tahun 2924, Anggaran Sangat Fantastis senilai Rp 28 M, sangat fantastis dan sempat viral publik ada oknum DPRD Lahat inisial MM.

Lidikkrimsus RI terus akan mengawal kasus ini sudah tahap penyidikan semoga Kejari Lahat yang baru bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan korupsi RSUD Lahat ujar Rhodi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Awal tahun baru 2026 Kejari Lahat baru saja dilantik untuk bisa mengungkap siapa dalang aktor Pengadaan Alat Kesehatan sebesar Rp 2,8 Milyar apabila ada oknum DPRD Lahat layak untuk diperiksa untuk bertanggung jawab jelas Rhodi Irfanto, S.H.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap APBD Perubahan RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024, dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025.

Rhodi menekankan kepada Kejaksaan Agung RI, kasus dugaan korupsi di RSUD Lahat Pengadaan Alkes Tahun 2024 segera di atensi oleh Jampidsus setelah Kejari lahat telah mengeluarkan Sprindik ( Surat Perintah Penyidikan).

Masyarakat kabupaten Lahat menunggu kinerja Kejari Lahat yang baru di tahun baru 2026, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya kasus ini ada nama salah satu oknum DPRD Lahat Ikut Cawe Cawe dalam pengadaan proyek alat kesehatan di RSUD Lahat senilai Rp 28 Miliar. (Bambang MD)

Warga Wantilan Digegerkan, Penemuan Mayat Seorang Pria Diduga WNA Dengan Penuh Luka Sayat di Wajah

Pewarta: Deni Riswandi
Editor: MRI
Copyright © policewatch.news 2026



Red,policewatch.news,- Warga Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digemparkan dengan temuan sesosok mayat pria tanpa identitas di sebuah kebun yang berada tak jauh dari kawasan industri, Sabtu (3/1/2026) siang.

Kondisi korban saat ditemukan cukup mengenaskan, dengan sejumlah luka sayatan di bagian leher dan wajah yang diduga akibat senjata tajam.

Penemuan jasad tersebut berawal ketika seorang warga yang baru pulang dari kebun nangka melihat tubuh pria tergeletak di area yang jarang dilalui orang. Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Cipeundeuy.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, tim Inafis dari Polres Subang melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti awal yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.

Awalnya kami dapat informasi dari warga ditemukan sesosok mayat. Jenis kelamin laki-laki, ada bekas luka benda tajam di bagian wajah. Dari ciri wajah sepertinya orang asing,” ujar Kapolsek, Sabtu (3/1/2026).

Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, mengatakan bahwa dari hasil pengamatan awal, korban diduga bukan warga setempat.

Polisi bahkan mencurigai korban merupakan warga negara asing yang bekerja di proyek pembangunan kawasan industri di sekitar lokasi penemuan.

“Informasi awal yang kami terima, korban berjenis kelamin laki-laki dengan luka akibat benda tajam di wajah. Dari ciri fisiknya, diduga bukan warga lokal,” ujar Kustiawan, pada awak media

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami apakah korban tewas di lokasi tersebut atau jasadnya dibuang setelah dibunuh di tempat lain.

Lokasi penemuan diketahui berada di jalan buntu yang sepi dan jarang dilalui warga, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.

Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Subang.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus membantu proses identifikasi.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait korban agar segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat pengungkapan kasus tersebut.**

Brigjen Lalu Iwan: Dari Medan Kepolisian ke Birokrasi, Jejak Niat Baik yang Tetap Bersinar



 Policewatch-Nusa Tenggara Barat

Kenaikan pangkat Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.IK., M.M. menjadi Brigadir Jenderal Polisi bukan sekadar kabar prestasi, melainkan catatan perjalanan seorang perwira yang tumbuh dari akar, menempa diri di berbagai medan, dan meninggalkan jejak niat baik di balik kesunyian tugas.

 

Lulusan AKABRI 1994, lahir di NTB pada 22 Januari 1972, Sapaan akrab Mamiq memulai karir di Korps Brimob Kalimantan Barat, mempelajari disiplin dan dinamika masyarakat di lapangan. Kariernya melengkapi pengalaman di Jakarta sebagai Kapolsek di Jagakarsa, Kelapa Gading, Penjaringan, dan Setiabudi, kemudian memimpin Polres Dharmasraya Sumatera Barat. Di tingkat nasional, ia menjabat di Sops Polri, Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda NTB, serta bertugas sebagai Liaison Officer di ASEAN Games 2018, LO Polri KPU, dan pengamanan Pemilu Jepang 2019—menunjukkan peran polisi yang melampaui keamanan, menyentuh diplomasi dan koordinasi lintas lembaga.

 

Pendidikan menjadi bekal kuat: PTIK, Sespimmen, pelatihan internasional di Italia dan Thailand, serta bahasa Mandarin di Beijing. Kemampuan berbahasa Inggris, Sasak, dan Jawa memudahkan komunikasi, sementara deretan Satyalancana mencatat konsistensi pengabdian.

 

Namun, bagi jurnalis di NTB, momen tak terlupakan adalah saat ia menjabat Plh. Kabid Humas Polda NTB selama tiga bulan. Ia menggagas perkumpulan wartawan hukrim, yang disambut positif oleh puluhan jurnalis. Musyawarah digelar, struktur kepengurusan hampir rampung—sayangnya, pergantian jabatan membuat forum gagal terbentuk. Meski tak tercatat di laporan resmi, jejak kolaborasi itu tetap terpatri.

 

Kini, ia mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional RI, setelah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI. Meskipun jauh dari hiruk-pikuk kepolisian, semangat humanis dan kerja bersama tetap hidup. “Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian untuk menjaga bangsa dengan hati,” ucapnya—kalimat yang mencerminkan sikap tenang, terbuka, dan berpihak pada kolaborasi yang ia tinggalkan.

 Mamen

Dari Brimob Kalbar hingga BGN RI: Putra NTB Lalu Iwan Mahardan Naik Pangkat Jadi Brigjen, Tetap Tegakkan Integritas dalam Pengabdian

 



Policewatch-Jakarta 

 Karier perwira polisi lulusan AKABRI 1994, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., mencatat tonggak gemilang. Putra Nusa Tenggara Barat kelahiran 22 Januari 1972 resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi, meninggalkan pangkat Komisaris Besar Polisi. Saat ini, ia dipercaya sebagai Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) RI sejak Maret 2025, memegang peran strategis di ranah nasional.

Perjalanan pengabdiannya dimulai di Korps Brimob pada pertengahan 1990-an dengan tugas lapangan di Kalimantan Barat, menempa kepemimpinan, taktik, dan kepekaan sosial. Selanjutnya, ia bertugas di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya, menjabat berbagai posisi kepolisian kecamatan di ibu kota seperti Jagakarsa, Kelapa Gading, Penjaringan, dan Setia Budi, serta Kepala Kepolisian Resor Darmasraya di Sumatera Barat. Pengalaman di ibukota memberikan tantangan dan ruang inovasi dalam mengelola keamanan skala kompleks.

Di tingkat nasional, sapaan akrab “Mamiq Iwan” tercatat bertugas di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda NTB. Ia juga terlibat dalam agenda besar nasional dan internasional, seperti menjadi Liaison Officer ASEAN Games 2018, LO Polri KPU RI, serta mengamankan Pemilu Jepang 2019.

Kompetensinya diperkuat dengan pendidikan dan pelatihan di dalam dan luar negeri, termasuk Italia, Thailand, serta pelatihan bahasa Mandarin di Beijing. Ia mahir berbahasa Inggris, Sasak, dan Jawa, mendukung komunikasi lintas sektor. Deretan tanda jasa, antara lain Satyalancana Kesetiaan 8, 16, 24 Tahun dan Satyalancana Seroja, menghiasi perjalanannya.

“Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian untuk menjaga bangsa dengan hati,” ucapnya usai dilantik. Melalui peran di BGN RI, ia membawa semangat kolaborasi lintas sektor untuk pelayanan publik yang lebih humanis, memperkuat kontribusi Polri di ranah strategis nasional.

Jurnalis

Mamem

Evaluasi Pembinaan Satuan Berlangsung Serius – Ketua Tim Pantau Langsung Pertanian dan Kebersihan di Markas Brigif TP/31/PS & Yon TP/875/SYP

 


 

Policewatch-Dompu,

30 Desember 2025 – Sebuah tim penilaian yang dipimpin langsung oleh ketua tim telah tiba di Markas Komando Brigade Infanteri Tahanan Perang/31/Pusat Stratejis (Brigif TP/31/PS) dan Markas Komando Yonatan Tahanan Perang/875 (Yon TP/875) untuk melaksanakan evaluasi mendalam terhadap program pembinaan satuan. Kali ini, fokus penilaian tidak hanya pada kerapian lingkungan, tetapi juga pada upaya kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian.

 

Dari sudut pandang tim evaluasi, kunjungan ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Mereka melihat bahwa sektor pertanian yang dikelola prajurit menjadi bukti konkret bagaimana satuan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan sekaligus menjaga keindahan ruang hijau. Berbagai tanaman produktif, sistem perawatan yang terstruktur, hingga inovasi dalam memanfaatkan lahan kosong menjadi poin penting yang ditinjau secara cermat.

 

Tak kalah pentingnya, pemeriksaan terhadap kebersihan barak, kamar mandi, dan seluruh fasilitas menjadi sorotan tersendiri. Menurut tim, kebersihan bukan hanya soal keindahan semata – melainkan refleksi dari kedisiplinan dan kepedulian prajurit terhadap diri sendiri dan lingkungan kerja. Setiap sudut fasilitas diperiksa mulai dari aspek sanitasi hingga manajemen kebersihan yang diterapkan sehari-hari.

 

Setelah meninjau sektor pertanian dan kebersihan, tim kemudian membuktikan seluruh area markas komando, mulai dari halaman yang rapi, ruangan kerja yang teratur, hingga sarana operasional yang siap pakai. Evaluasi dilakukan dengan standar objektif untuk memastikan hasil yang adil.

 

"Kami sangat menghargai kerja keras seluruh prajurit yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga lingkungan dan mengembangkan sektor pertanian," ujar Ketua Tim dalam sambutannya. Ia juga mengumumkan bahwa satuan dengan capaian terbaik akan mendapatkan penghargaan khusus, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semangat kerja baik ini terus terjaga dan bahkan meningkat.

 

Diharapkan melalui evaluasi ini, budaya hidup bersih, disiplin, dan produktif dapat semakin mengakar di setiap lini satuan, menjadikan mereka tidak hanya tangguh dalam tugas, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi masyarakat sekitar.

 

Jurnalis

Mamen

Ditpolairud Polda NTB Kunjungi Pulau Meringkik, Serahkan Bantuan dan Imbau Keselamatan Nelayan



POLICEWATCH-LOMBOK TIMUR

30 DESEMBER 2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan program Sambang Nusa Presisi ke pelosok Pulau Meringkik, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat pesisir dan nelayan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Boyke menekankan pentingnya menjaga keselamatan sebagai prioritas utama saat beraktivitas di laut. "Jangan pernah memaksakan diri melaut jika cuaca tidak mendukung, dan selalu gunakan alat keselamatan setiap saat," tegasnya dalam sambutan, mengingatkan para nelayan untuk memeriksa kondisi cuaca, kelengkapan perlengkapan, serta kesiapan perahu sebelum berlayar.

 

Tak hanya memberikan imbauan, Ditpolairud Polda NTB juga memberikan bantuan konkret berupa life jacket, jaring ikan, dan lampu otomatis untuk sampan. Bantuan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tingkat keselamatan tetapi juga mendorong produktivitas nelayan dalam aktivitas sehari-hari.

 

Kegiatan yang penuh makna ini juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Kapolsek Keruak, Kasatpolairud Polres Lombok Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Pulau Meringkik, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Kehadiran bersama mereka menunjukkan sinergi kuat antara TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan warga pesisir.

 

Melalui Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus melayani dan melindungi masyarakat kepulauan NTB, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah perairan provinsi.

Mamen