Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, Polres Majalengka

Reporter  :  Zaenal
Persiapan Pendakian PolresMajalengka ke Puncak Gunung Ciremay

MAJALENGKA POLICEWATCH.NEWS - ,Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-73, Polres Majalengka bersama Solidaritas Jurnalis akan Kibarkan Sang Merah Putih dan spanduk Dirgahayu Bhayangkara sepanjang 12 meter di Puncak Gunung Ciremay, Majalengka, jumat (05/7).

Peserta Pendakian dilakukan Anggota Polres majalengka, solidaritas Jurnalis, dan aktivis pecinta alam. Kegiatan Pendakian gunung Ciremai dipimpin Oleh Umamul Muflich, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang.
Sebelum melakukan Kegiatan Kapolsek Panyingkiran AKP Sukanto, SH memimpin brifing persiapan pendakian yang akan di lakukan hari sabtu pukul 09.00 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Panyingkiran AKP Sukanto, SH menuturkan," Saya mengaku bangga dengan inisiatif Solidaritas Jurnalis dan para aktivis pecinta alam untuk memeriahkan Dirgahayu Bhayangkara ke 73. Semoga dengan bertambahnya usia, Polri Kedepan makin Profesional, Moderen dan Dipercaya masyarakat," Ujar Kapolsek Panyingkiran.***

Sekda Lahat Akan Panggil Kepala ULP Terkait Dugaan Minta Fee Proyek

Reporter : Bambang.MD
ILUSTRASI

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten  Lahat , Dodo Arman ,menilai, kinerja unit Pengadaan Barang dan Jasa/Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat saat ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, menurut Dodo , sebelum beberapa proyek ditayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lahat , Oknum Kepala ULP diduga sudah mencari calon pemenang yang sesuai keinginan mereka atau titipan oknum pejabat tertentu
“Informasi ini beredar luas di komunitas rekanan Pemerintah Kabupaten Lahat dan sudah menjadi konsumsi umum. Oknum kepala ULP mencari calon pemenang atau rekanan yang sesuai dengan keinginan mereka,” diungkapkan Dodo kepada POLICEWATCH.NEWS , saat dimintai tanggapannya terkait informasi ‘Tender di ULP Lahat disinyalir  Sarat KKN (Korupsi Kolusi Dan Nepotisme )
Bahkan, menurut Dodo Arman, oknum kepala ULP berani terang teranga meminta fee proyek yang akam dilelang di awal sebesar 3 % dari Pagu kepada rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang.
Hal itu seperti sering terjadi seperti diceritakan oleh salah satu rekanan yang enggan disebut nama nya terjadi pada salah satu paket proyek di Lahat tahun 2018 lalu . “Ada satu paket di salah satu dinas . Saya dapat kabar dari rekanan yang bakal ditunjuk sebagai pemenang, dia diharuskan membayar sejunlah uang Rp 15 juta. Karena dianggap prosesnya tidak wajar, rekanan itu menolak untuk mengikuti kemauan oknum pokja tersebut,” kata Dodo.
Lebih lanjut Dodo meminta kepada pihak yang berwenang seperti Kejari Lahat untuk dapat menyelidiki kasus ini diduga sudah ada indikasi korupsi dan siapa pun yang terlibat di proses secara hukum dan ini tidak fair lagi dalam proses lelang sudah diarahkan dan ini namanya suap ( gratifikasi) ungkap " Dodo Arman
Diminta oknum ULP segera dicopot pintanya kepada Bupati dan DPRD Lahat untuk  melakukan evaluasi terhadap kinerja ULP Lahat 2019. “Saya minta Bupati dan DPRD Lahat untuk mengevaluasi kinerja Kepala ULP Lahat. Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah yang belum dilelang masih sangat banyak. Jangan gara-gara satu orang yang tidak profesional, merugikan jutaan orang Lahat lainnya,” demikian pungkas Dodo Arman.
Terpisah Bupati Lahat melalui Sekda Januarsyah dalam pesan WA jumat (5/7) "  akan dipanggil untuk diklarifikasi kebenarannya, beredarnya pemberitaan dimedia online diduga minta fee proyek 3 persen

KADES SITUDAM BANTU GUNAKAN AIR LIMBAH BENDUNG BARUGBUG GUNA MENGAIRI SAWAH,

Reporter : paraji/ nck
pemasangan pompa air

KARAWANG POLICEWATCH. ,- Sawah seluas 350 hektar terancam kekeringan seperti di Desa situdam kecamatan jatisari kabupaten Karawang,padahal kabupaten karawang terkenal dengan lumbung padi nya, sebagian besar masarakat Desa situdam mata pencaharian nya  adalah petani. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan awak media, Jum'at 5 juli 2019

Tutur iwan kades Desa sirudam yang sedang membantu pemasangan pompa air ,ketika dikonfirmasi,Sawah di Desanya sekitar Seluas 350 hektar .yang kekeringan sekitar 250 hektar,padahal sekarang menggunakan 3 pompa untuk menyedot air dari sungai bendungan barugbug walaupun menggunakan air limbah yang baunya sangat menyengat ,3 pompa air dalam 1 hari satu malam  menghabiskan solar sekitar 80 liter sedangkan para petani mebantu mebayar setiap panen sebesar 600 (enam ratus ribu) bahkan iwan sering nombok tapi apa boleh buat demi pengabdian ke masarakat beliau tetap semangat agar masarakat nya nyaman tidak kekeringan lagi

Iwan menambahkan, jika dirinya berharap baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintahan pusat, agar betul-betul serius menyikapi masalah ini, khususnya terkait air Bendung Barugbug yang sudah terkontaminasi oleh limbah, karena air Bendung sangat dibutuhkan oleh para pekerja ladang, pada saat-saat kemarau seperti ini. tandas nya.

Aksi Tunggal Makruf Depan KPK " Minta KPK Tahan Rahimah Isteri Gubernur Jambi " dan Apif Firmansyah.

 
Aksi Tunggal Makruf Depan KPK Jakarta,  4/6/2019.


Jakarta, POLICEWATCH.NEWS,- Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mempertanyakan kasus OTT yang beberapa tahun yang lalu di provinsi Jambi. Dalam pengesahan APBD 2018 yang menyeret kan mantan gubernur Jambi Zumi Zola dan Empat orang ASN yang telah menjalani masa hukuman. 

Kami mempertanyakan kepada komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) Dengan tiga belas orang tersangka lain nya. Penerima suap RAPBD provinsi Jambi 2018 serta lima puluh tiga anggota DPRD provinsi Jambi yang menerima suap.

 Ini sebagai bentuk tegak nya keadilan di provinsi Jambi. Jakarta,  4/6/2019.

Tambah Aji Makruf,  kami juga meminta kepada KPK segera panggil ulang anggota DPRD provinsi Jambi yang terkait kasus uang ketok palu, dan segera menahan 13 anggota DPRD provinsi Jambi yang telah di sebut sebagai tersangka 

 KPK sendiri meriksa Rahima, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat atas dugaan Korupsi suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 kemudian dan memanggil dan memeriksa Apif Firmansyah, mantan Ajudan Zumi Zola atas dugaan pemberian suap kepada Rahima dan Anggota DPRD Lainnya dalam kasus suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi, APIP diduga sebagai aktor pemberi suap kepada banyak pihak. Tutup Makruf.**Red/SM**

PMD Membantu Monitoring Alokasi Dana Desa di Desa Barubug

Suhatif
kepala desa (KADES ) Barugbug
 

karawang policewatch,- Monitoring pembangun dana desa (DD)yang di alokasikan ke jalan lingkungan(JALING)jalan satapak,(JAPAK )Pelaksanaan monitoring pembangunan di laksanakan di desa barugbug kecamatan jatisari kabupaten karawang  .pada hari rabu 3/7/2019.

monitoring pembangun di hadiri oleh perangkat kecamatan sekertaris kecamatan (Sekcam)Rulli sutrisna  dan kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD).DUROHMAN Pendaping desa (PD) serta aparatur desa barugbug,
menurut sekertaris kecamatan (sekcam)jatisari hasil pelakasannan monep tahap 1 adalah untuk minjau angaran dana desa yang di laksanakan oleh desa barugbug sesuai target pelaksanaan pembangunan serta aparan bescos dan jalan lingkungan bahkan pelaksanaan bikisting baru 10% dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tutur nya

kepala desa (KADES ) Barugbug suhatif pun menjelaskan ke awak media policewatch di ruang kerja nya bahwa angaran dana desa tahap satu(1) akan terliasisasi 1 minggu selesai  dan akan transfaran kepada masyarakat barugbug.anggaran tersebut di alokasikan untuk jalan lingkungan dan jalan satapak .UNGKAP.NYA***Hendy**

LAKA LANTAS MOBIL FORTUNER DAN TRUCK COLT DIESEL DIJALINSUM AEK BATU - PINANG AWAN, TORGAMBA

kecelakaan lalu lintas didepan rumah makan Mekar Sari jalinsum Aek Batu - Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu

Labura, POLICEWATCH.NEWS,- Saat tim Mpw Labuhanbatu Raya melintasi jalinsum Aek Batu - Pinang Awan tujuan Bagan Batu, Riau sekira jam 02.17 wib (03/07/2019) dini hari telah terjadi kecelakaan lalu lintas didepan rumah makan Mekar Sari jalinsum Aek Batu - Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan antara mobil fortuner dengan truck Colt diesel muatan barang paketan dari pulau jawa. Sehingga menimbulkan kemacetan untuk beberapa saat lamanya. 

Hanya berselang waktu yang tidak lama tim satlantas sudah turun diTKP guna mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan. 

Menurut keterangan saksi mata yang tak ingin disebutkan namanya, beliau menuturkan kepada awak media bahwa beliau melihat kejadian tersebut bermula dari mobil fortuner dari arah Aek Batu mengarah keCikampak dengan kecepatan lumayan tinggi. Sebelum mobil fortuner tersebut ditabrak oleh colt diesel itu, sambil menunjuk kearah mobil truck colt diesel. 

Mobil fortuner itu seperti oleng dan pada saat colt diesel datang dari arah berlawanan yang sedikit diluar jalurnya tidak dapat mengendalikan setiurnya hingga kedua mobil tersebut tabrakan dan mobil colt diesel tersebut menabrak mobil fortuner dan kios tempat tempel ban mobil hingga hancur berantakan, tuturnya memperjelas. 

Memang saat awak media melihat diTKP, kondisi mobil fortuner yang dikendarai oleh supir yang berinisial M.P dengan nopol BM 1614 MG hancur ringsek body sebelah kanan. Sedangkan mobil colt diesel dengan nopol BK 8606 WO yang dikendarai oleh supir berinisial O.H(37) selain bagian depan mobil hancur tapi juga menabrak kios tempel ban mobil yang jaraknya tidak jauh letak bangunannya dari As jalinsum. 

Saat ini tidak ada korban jiwa, hanya luka luka ringan saja dan sudah mendapatkan pertolongan. Namun kerugian kerusakan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hingga sampai Saat sekarang jajaran Satlantas Torgamba, Kecamatan Torgamba sedang melakukan olah TKP dan pendalaman sebab terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut.(Ali Usman).

Polres Garut Tangkap Ayah yang Cabuli Putri Kandungnya Hingga Hamil dan Bayinyapun Sudah Lahir


Reporter : Deni R
UAR,Tersangka (tengah) kasus pencabulan anak kandung dikawal polisi saat ekspose di Mapolres Garut

Garut, POLICEWATCH,- Jajaran Polres  menangkap seorang ayah yang dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila kepada anak gadisnya di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama lima tahun sampai hamil. Putrinya itu diketahui masih sekolah 4 SD.

"Tersangka ini melakukan perbuatan tidak pantas kepada anaknya saat masih kelas 4 SD," kata Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres, Selasa (2/7) 

Ia menuturkan, tersangka berinisial UAR (42) berbuat asusila dengan melakukan ancaman kekerasan kepada anak perempuannya di rumahnya sendiri.

Aksinya itu terungkap oleh mantan istri UAR dan pamannya usai korban melahirkan bayinya di RSUD Slamet, Garut. Sang putri yang berusia 15 tahun itu menceritakan semuanya usai lahiran.
Mereka lalu melaporkan UAR ke Polsek Malangbong. Berdasarkan laporan itu polisi mengamankan UAR.

"Tersangka ini sudah menduda sejak tahun 2010, Tahun 2015 menyetubuhi anaknya sampai tahun 2019 yang usianya sekarang 16 tahun, 15 Juni kemarin melahirkan," katanya.

Ia menyampaikan, UAR melakukan aksinya karena keinginan hasrat memenuhi kebutuhan biologis setelah lama bercerai dengan istrinya.

"Tersangka menyalurkan hasratnya itu kepada anak kandungnya dengan cara memaksa dan dilakukan secara berulang-ulang," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu UAR ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UURI Nomor 35 Tahun 2014 serta UURI tentang perlindungan anak, ancaman penjara 5 sampai 15 tahun penjara.

"Ancaman kurungannya juga bisa ditambah 1/3 karena dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Budi.


KPK Tahan Hakim Lasito di LP Kendal demi Keselamatan




Reporter : Nyaman -Yahya
 
Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono, usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.2/07
Semarang, POLICEWATCH - KPK menahan hakim PN Semarang, Lasito, terdakwa kasus suap yang melibatkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, di Kendal. "Demi keamanan, yang bersangkutan kami titipkan di Lapas Kendal," kata jaksa, Ariawan Agustiartono, dari KPK usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.

Menurut dia, Lasito merupakan hakim yang bertugas di PN Semarang. Jika ditahan di LP Kedungpane Semarang, kata dia, keselamatan Lasito dikhawatirkan akan terancam.

Ia menjelaskan semasa menjabat sebagai hakim, Lasito banyak mengadili perkara yang terpidananya menghuni LP Kedungpane. "Kami tetap harus memperhatikan keselamatan yang bersangkutan selama menjalani perkara ini," katanya. Selain itu, lanjut dia, jarang Kendal ke Semarang juga tidak terlalu jauh sehingga tidak akan mengganggu jadwal sidang.

Sebelumnya diberitakan, Lasito didakwa menerima uang suap Rp : 500 juta dan 16.000 dolar Amerika Serikat dari  Marzuqi. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara praperadilan yang diajukan Marzuqi di PN Semarang.

Atas pemberian uang tersebut, terdakwa Lasito akhirnya mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Marzuqi yang menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana bantuan partai politik Kabupaten Jepara.

Lasito menerima uang pemberian dari Bupati Ahmad Marzuqi pada 12 November 2017. Sehari kemudian atau pada 13 November 2017, Lasito memutus permohonan praperadilan gang pada pokoknya pengabulkan permohonan Marzuqi sebagai pemohon.


PTBA RAIH PENGHARGAAN OUTSTANDING AWARDS HUT LANGSUNG DISERAHKAN OLEH HERMAN DERU KEPADA DIREKTUR OPERASI DAN PRODUKSI EKO SURYO HADIYANTO


Reporter: Bambang MD
Gubernur Sumsel, Herman Deru Berikan ICSB Awards kepada Direktur Operasi Produksi Bukit Asam, Suryo Eko Hadianto Gubernur Sumsel, Herman Deru. ICSB Awards 

PALEMBANG - POLICEWATCHNEWS - PT Bukit Asam Tbk. tampaknya harus menambah satu lemari panjang lagi untuk menyimpan penghargaan-penghargaan yang diterimanya. Betapa tidak, dalam satu hari saja, Gubernur Sumsel, Herman Deru. ICSB Awards , perusahaan energi berbasis tambang batu bara milik negara ini menerima dua penghargaan bergengsi, yaitu International Council for Small Business (ICSB) Award pada siang harinya dan penghargaan 7 Outstanding Awards dari Tribun Sumsel.

Kedua penghargaan di waktu dan tempat berbeda ini diberikan Gubernur Sumsel, Herman Deru. ICSB Awards diterima Bukit Asam dalam pembukaan acara memperingati Hari UMKM Internasional 2019 yang digelar di Ballroom Grand Inna Daira Hotel, Palembang, Selasa pagi. Kemudian Gubernur Sumsel kembali menyerahkan 7 Outstanding Awards kepada Bukit Asam dalam perayaan ulang tahun Tribun Sumsel bertajuk 7th Anniversary Tribun Sumsel 2019 di Ballroom Hotel Excelton, Palembang pada malam harinya.

Penghargaan ICSB Awards 2019 dari ICSB Sumsel diraih Bukit Asam atas kontribusi nyata dalam mendorong UMKM di Sumatera Selatan. Perusahaan yang berpusat di Tanjung Enim, Sumsel ini senantiasa mengembangkan perekonomian masyarakat melalui program CSR-nya, yaitu Mitra Binaan Bukit Asam. Salah satunya dengan menggiatkan Rumah Kreatif BUMN Bukit Asam di Muara Enim dan Banyu Asin.

Sedangkan penghargaan 7 Outstanding 2019 kategori BUMN dan BUMD Sumsel dari Tribun Sumsel diterima Bukit Asam karena dinilai telah banyak berkontribusi pada masyarakat Sumatera Selatan dan kinerja Perusahaan yang memuaskan. Selain Bukit Asam, enam perusahaan lain yang menerima penghargaan serupa adalah Bank Sumselbabel, Jamkrida Sumsel, BPR Sumsel, PT Pusri, PT Semen Baturaja, dan PT Pertamina.

Dalam acara yang dihadiri Direktur Operasi Produksi Bukit Asam, Suryo Eko Hadianto ini, Tribun Sumsel memberikan sebanyak 49 penghargaan, masing-masing kepada 7 penerima baik perorangan, lembaga atau perusahaan dalam 7 kategori berbeda.

Turut menghadiri acara ulang tahun Tribun Sumsel, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Suherman mengatakan, diraihnya dua penghargaan dalam sehari yang dicapai Bukit Asam memiliki makna, bahwa masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi atas apa yang sudah dilakukan Perusahaan dari sisi bisnis dan aspek lingkungan. Perusahaan juga menyadari bahwa keberhasilan menjalankan usaha secara luar biasa ini bisa dicapai antara lain berkat dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder di sekitar unit-unit usaha.

"Untuk menjaga keberlangsungan usaha inilah, Bukit Asam akan selalu memperhatikan dan memelihara kelestarian lingkungan, baik lingkungan secara fisik maupun lingkungan sosial di sekitar lokasi unit-unit usaha di mana perusahaan berada, dengan sebaik-baiknya dan senantiasa berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi daerah," pungkas Suherman. (HUMAS BA)

Pred kalau mau minta bantuan PTBA seluruh berita terkait PTBA di kliping langsung ditujukan kepada Yth.direktur operasi dan produksi PTBA eko suryo hadiyanto di menara kadin lt.15 kuningan Jakarta selatan

Disebut " Bau Ikan Asin " Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar Mantan Suaminya


Reporter : Fauzyiah SH
Fairuz A Rafiq Laporkan Eks Suami ke Polda Metro jaya Selasa (2/7).

Polisi Dalami Laporan Fairuz A Rafiq soal Bau Ikan Asin
Jakarta, POLICEWATCH,- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan artis Fairuz A Rafiq yang ditujukan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar soal pencemaran nama baik.

Selain melaporkan mantan suaminya, Fairuz juga melaporkan seseorang bernama Rey Utami dan Pablo Benua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan itu. Nantinya penyelidikan akan dilakukan dengan meminta keterangan Fairuz sebagai pelapor.

"Kita melakukan penyelidikan, dalam penyelidikan kita akan melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pelapor. Pelapor kita klarifikasi ada kejadian apa, bagaimana kejadiannya, ada barang buktinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Argo mengatakan ucapan-ucapan yang ada di media sosial terkait kasus tersebut juga akan dikonfirmasi kepada Fairuz dan Ginanjar sebagai terlapor. Jika ucapan itu benar dan barang bukti mencukupi maka Ginanjar akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

"Misalnya nanti ada di media sosial yang muncul ada ujaran di sana yang tidak sesuai dengan fakta ya tentunya akan kita kenakan UU ITE. Nanti kita lihat keterangan saksi, pelapor, barbuknya," tuturnya.

Ginanjar disebut telah melakukan perbuatan tercela dengan menyebarkan kalimat berkonten asusila lewat unggahan di akun Youtube. Dalam unggahan video di Youtube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan bagi Fairuz.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Dalam laporan itu, tertulis nama terlapor adalah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.