Organisasi dan administrasi BPPSDM Kementan di tangan Dr. Ir Siti Munifah, M.Si selaku Sekretaris Badan Penyuluhan

 

Dr. Ir Siti Munifah


Jakarta, POLICEWATCH,-Dalam rangka meningkatkan  manajemen kinerja BPPSDM Kementerian Pertanian RI, Siti Munifah, terus berupaya semaksimal mungkin untuk menata sistem integrasi yang dapat memantau prestasi kerja dibarengi dengan evidence yang dapat dipantau oleh unsur pimpinan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, sekaligus sebagai arsip dan data digital yang dibutuhkan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang pertanian. 

Sebagai Sekretaris Badan  Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), ibaratnya adalah seorang ibu yang harus menyiapkan kebutuhan dapur sekaligus menjaga rumah tetap bersih dan nyaman. Agar semua program dapat berjalan baik, dari persiapan sampe pelaksanaan perlu perencanaan dan tatakelola yang sesuai dengan kaidah dan rambu rambu peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari perencanaan anggaran, kerjasama, keuangan dan perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian dan hukum organisasi serta evaluasi dan pelaporan. 

Karena di Sekretariat Badan harus menopang peran  3 Pusat ( Pusat Penyuluhan , Pusat Pendidikan dan Pusat Pelatihan) dg 21 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia. Terkait hal tsb tentu rambu rambu dan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai keaempatan selalu menyampaikan " Don't ever againts the law", menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas tugas yang harus diselesaikan. 

"Kami dari kementerian akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk kebutuhan dan pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang pertanian, melalui beberapa program baik yang sudah atau sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, sesuai visi dan misi BPPSDMP yaitu, Terwujudnya sumberdaya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing serta berjiwa wurausaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, bahkan bagaimana NTP dan NTUP terus dapat meningkat. 

Sebagaimana Ka.Badan PPSDMP , Bapak Prof. Dedi Nursyamsi sampaikan bahwa memantapkan sistem administrasi dan manajemen yang terintegrasi , transparan dan akuntabel, dapat berjalan dengan baik apabila dibangun sistem kinerja dengan semangat dan saling aktif, cepat dan tepat.

Jelasnya kembali,"Kami di BPPSDMP akan  bekerja keras dalam mewujudkan visi dan misi tersebut dengan segera mengimplementasi kegiatan dan program prioritas dan super prioritas Kementerian Pertanian di tahun 2021.Imbuhnya.

Lanjut Munifah, bahkan tak hanya itu, kunci penting dari semua program tersebut adalah penguatan sumberdaya manusia pertanian, melalui wadah kelembagaan ekonomi petani dan kelembagaan penyuluhan  di kecamatan yaitu BPP yang ditingkatkan perannya dengan pendekatan modern dan pemanfaatan IT menjadi KOSTRATANI. 

Dari situlah peran SDM mulai dari petani, penyuluh, administrator data di BPP, petugas POPT, hingga SDM terdidik seperti mahasiswa Polbangtan dapat mengambil peran dalam pembangunan pertanian. “Ini sejalan dengan Program Prioritasnya Presiden Jokowi di periode ke II. Karenanya harus ditindaklanjuti oleh semua sektor di Kementan,” terangnya.

Maka dari itu, disini letak pentingnya  dukungan BPPSDMP untuk program tersebut sangat diharapkan.

BPPSDMP terus melakukan pembaharuan2 program melalui pilar  pelatihan, penyuluhan dan pendidikan  yang nantinya bermuara pada penyediaan SDM petani yang dapat memahami bahkan yang tidak hanya mampu dibidang teknis, melainkan bisnis pertanian secara efektif, melalui pelatihan atau melalui jalur pendidikan di Polbangtan, bagi generasi muda, paparnya.

Tambahnya kembali, Program tersebut akan terus ditingkatkan karena yang akan menguasai IT dan Komunikasi Informasi adalah petani millenial. "Kita sudah memasuki era 4.0 dan yang bisa memasukinya adalah petani milenial, meningkat BPPSDMP akan mencetak petani milenial yang cerdas, melek teknologi, dan berjiwa enterpreneurship dan tahan banting," 

Sehingga diharapkan pertanian di 10 tahun yang akan datang, Indonesia didominasi oleh pemuda-pemuda yang mampu membawa pertanian ke level tertinggi, Tutup, Sekban BPPSDMP.

Pewarta: Aldi

Paslon Ilyas Panji-Endang PU Resmi Dibatalkan KPUD Ogan Ilir



Ini Permintaan Petahana Bupati Ilyas

O I, Policewatch,- Calon Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, meminta pendukungnya tidak terprovokasi meskipun KPU Ogan Ilir telah mendiskualifikasi dirinya dari kontestasi Pilkada 2020.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," ujar Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10). 

Menurut petahana Bupati Ogan Ilir ini, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung. 

Sebab, Ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir.

Dia juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan. 

"Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," tegasnya. 

Ilyas meyakini kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum, Dan untuk itu, dia dan tim pemenangan akan terus berjuang melawan kezaliman, "Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, rencana Allah SWT lebih baik, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," katanya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, Yulian Gunhar mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan kampanye sebab hal direkomendasikan Bawaslu kepada KPUD setempat tidak tepat dan tidak berdasar. 

"Pelaksanaan kampanye Tim Ilyas-Endang masih terus berjalan. Kita jaga soliditas, rapatkan barisan, tetap jaga kekompakan dan suasana kondusif di wilayah kita masing-masing," jelasnya. 

Jika MA mengabulkan gugatan paslon Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. 

Untuk diketahui, Ilyas merupakan calon bupati petahana Ogan Ilir. Dia berpasangan dengan Endang PU Ishak dan mendapatkan nomor urut 2. 

Namun KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi paslon Ilyas-Endang. KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi Ilyas-Endang karena melakukan pelanggaran administrasi. 

Yaitu, melanggar Pasal 71 ayat 3 UU 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam pasal itu disebutkan larangan menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan tanggal penetapan pasangan calon terpilih.

Pewarta : Basri A

Guspardi Gaus: Aktivis KAMI itu " Bukan PENJAHAT, KORUPTOR, apalagi TERORIS " Polisi bertindak sangat berlebihan

 


PAN Sesalkan Perlakuan Polri Terhadap Aktivis KAMI

Jakarta , POLICEWATCH,-  Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan perlakuan Mabes Polri terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dipertontonkan kepada publik dengan memakai rompi oranye dan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol

"Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan," kata Guspardi di Jakarta, Sabtu (17/10).

Guspardi menilai, Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Menurutnya, kalau cara seperti itu memperlakukan para aktivis atau "mereka yang berbeda pendapat " seolah-olah penjahat dan dipertontonkan dimuka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan.

"Polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korp kepolisian di mata publik," ujarnya.

Menurut dia, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat. Dia menilai perlakukan Polri terhadap para aktivis KAMI dalam kasus tersebut sangat tidak tepat dan off side.

Karena itu, ia berharap Polisi bisa menjadikan kejadian itu sebagai autokritik terhadap korp Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis (15/10) siang. Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.

Seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan "Tahanan Bareskrim Polri", dan kedua tangan seluruh tersangka diborgol.

Kedelapan tersangka yang dirilis Kepolisian, tiga diantaranya adalah anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Pewarta :  M Rodhi irfanto

Perbedaan Perlakuan POLRI Terhadap " Tersangka Tokoh KAMI Yang Diborgol" Tapi 2 Jenderal Tersangka Suap Djoko Tjandra Tidak

 

Mereka diborgol dan mengenakan pakaian tahanan warna oranye

Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah.

Jakarta, POLICEWATCH,-  Eks aktivis reformasi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja.

Mereka dijerat dengan sejumlah Pasal salah satunya Pasal Undang-Undang ITE.

Pada Kamis (15/10) lalu Syahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan tujuh tersangka lainnya dihadirkan saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. 

Mereka diborgol dan mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Sementara itu, dalam kasus surat jalan palsu dan suap red notice Djoko Tjandra yang menjerat perwira tinggi Polri, seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo justru ada perlakuan berbeda.

Dua jenderal yang kini berstatus tersangka kasus suap itu tidak pernah ditampilkan ke awak media, atau bahkan tak pernah diborgol.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengklaim jika pihaknya memperlakukan hal yang sama terhadap para tersangka.

“Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Kemudian, awak media pun menyinggung terkait perlakuan Polri terhadap tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020 tanpa mengenakan baju tahanan. Padahal ketika itu, tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye. 

Namun, Brigjen Prasetijo ketika itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya.

Awi justru berdalih, bahwa pada pagi ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon juga menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap red notice.

“Tadi kan pakai baju tahanan kan,” katanya.



Sejumlah tokoh menyampaikan kritikan terhadap Polri yang mempertontonkan eks aktivis reformasi sekaligus tokoh KAMI dengan pakaian tahanan dan borgol. Padahal menurut mereka perkara kasus yang menjerat para tersangka tersebut tidak sepantasnya diperlukan seperti halnya penjahat yang membahayakan.

Kritikan tersebut salah satunya disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. 

Dia menyebut, bahwa para mantan aktivis reformasi itu ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan.

Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah.” kata Jimly.

Selain Jimly, ada pula politisi Partai Demokrat Andi Arief. Eks aktivis 98 itu mengaku sedih melihat teman-temannya diperlakukan seperti halnya penjahat. Padahal, menurut Andi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat memiliki kontribusi dalam memperjuangkan reformasi yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia saat ini.

“Saya sedih dan menangis melihat Syahganda dan Jumhur Hidayat dan kawan-kawan dipertontonkan ke muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan,” kata Andi Arief

Pewarta : M Rodhi Irfanto

Teknologi Pemusnah Sampah Di kembangkan DPD KPK-TIPIKOR Kab.Majalengka

 

(alat pemusnah sampah, doc.Policewatch)

Majalengka,Policewatch.news

Ormas DPD KPK-TIPIKOR Kabupaten Majalengka mengembangkan teknologi pemusnah sampah Multiguna, bersama warga blok cariang Desa leuwikujang kecamatan leuwimunding, pada sabtu,(17/10/2020) Ketua DPD KPK-TIPIKOR, H dodi sanjaya terjun langsung dalam pemasangan tempat pemusnah sampah tersebut, berbekal teknologi sederhana memanfaatkan bahan baku yan ada di harapkan tempat pemusnah sampah yang di klaim H.dodi adalah teknologi bersih lingkungan karena asap dari sampah tidak sampai mencemari Udara karena teknologi tersebut.

Di temui pada hari itu juga, H dodi mengatakan bahwa apa yang coba dia terapkan ini adalah tempat sampah pemusnah skala kecil, sekitar 10 kubik sampah di perkirakan bisa di musnahkan dan di manfaatkan nantinya menjadi kompos tanaman dengan suhu mencapai 300 derajat celcius

 

“ ini adalah masih dalam tahap uji coba, dan ini masih skala kecil yang coba saya buat di sini, sekitar 10 kubik sampah rumah tangga insyallah bisa kita musnahkan tanpa polusi setiap hari nya khusus untuk warga blok cariang, ada pun kedepan nya jika uji coba ini berhasil, kami akan persilahkan warga desa leuwikujang untuk membuang sampah rumah tangga nya di sini “ jelas H. Dodi sanjaya

 

Harjo, Tokoh masyarakat blok cariang dan leuwikujang merasa sangat antusias dengan teknologi ini, karena menurut nya masalah sampah adalah masalah bersama, jika ada yang mau membantu masyarakat dengan ilmunya seperti Ketua DPD KPK-TIPIKOR, H dodi sanjaya ini kami masyarakat sangat berterima kasih

“ saya mewakili warga blok cariang merasa sangat antusias dengan teknologi pemusnah sampah yang coba di terapkan di blok kami oleh H. Dodi, karena tentu saja masalah sampah adalah masalah bersama “ Ujar harjo


masih menurut Harjo di perkirakan 2 hari ke depan, alat ini sudah bisa di gunakan, adapun hasil kompos (obat tanaman) yang di hasilkan dari teknologi ini akan di pakai oleh masyarakat untuk meningkatkan hasil bercocok tanam

“ insya”allah 2 hari ke depan alat ini sudah bisa beroperasi, nanti hasil olahan nya seperti kompos untuk obat tanaman bisa kami gunakan untuk obat tanaman agar hasil panen nanti nya bisa di tingkatkan “ Pungkas harjo


Laporan

RS

Kabar Duka, "Walikota Sawahlunto Periode 2013 - 2018" Ali Yusuf SPt Tutup Usia di Sawahlunto.


Dok : MPW


Sumbar,POLICEWATCH,-  Walikota Sawahlunto, periode 2013 – 2018, Ali Yusuf SPt tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto pada pukul 06.05 WIB, Jum’at pagi (16/10). 

Dan selanjutnya, tepat pada pukul 09.45 WIB almarhum Ali Yusuf diserahkan oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH beserta jajaran Forkopimda dan Pemko Sawahlunto kepada pihak keluarga. Kita ketahui, Ali Yusuf akan dimakamkan di pemakaman keluarga, di Talawi Kota Sawahlunto. 

Acara pelepasan almarhum di Balai Kota Sawahlunto ini, dihadiri langsung oleh Wawako Zohirin Sayuti SE, Sekdako dr Ambun Kadri MKM serta Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur SH.

Deri Asta dalam sambutannya, pada saat upacara melepas almarhum menyampaikan bahwa, dalam setengah masa hidupnya, Ali Yusuf telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat Kota Sawahlunto. 

“Saya pribadi dan mewakili Pemerintah Kota serta masyarakat Sawahlunto, dengan ini menyampaikan terimakasih yang sebesar – besarnya atas segala jasa dan pengabdian almarhum. Semoga amal ibadah beliau dicatat dan diterima di sisi Allah SWT. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran dan ketabahan,” ungkap Walikota Deri Asta. 


Ali Yusuf, tutup usia pada umur 50 tahun ini, meninggalkan seorang istri, Yenny Halil dan 3 orang anak. Jihan Shofienny Yusuf, Annisa Salsabilany Yusuf dan M. Faiz Rizqullah Yusuf. 

Sebelum menjabat sebagai Walikota Sawahlunto yang berpasangan dengan Wakil Walikota Ismed SH, almarhum Ali Yusuf menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sawahlunto, periode 2009 – 2013.

Dan hingga akhir hayatnya, almarhum mengisi kesibukannya dengan berusaha menjadi peternak ikan patin. sementara diorganisasi, beliau masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sawahlunto dan juga tercatat sebagai Ketua PMI Kota Sawahlunto. 

Pewarta jon. 


F A B : Penangkapan Aktivis Indikasi Rezim Jokowi Khianati Reformasi

 

Koordinator Forum Aktivis Bandung, Budiana Irmawan



"Polisi terpisah dari TNI agar polisi profesional menjalankan fungsi penegakkan hukum, dan bukan menjadi benteng kekuasaan,"

Bandung, POLICEWATCH,- Penangkapan terhadap aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengindikasikan bahwa rezim Joko Widodo mengkhianati reformasi 1998.

Demikian ditegaskan oleh Koordinator Forum Aktivis Bandung, Budiana Irmawan menanggapi ditangkapnya para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan dalih melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Aparat kepolisian bertindak arogan, menangkap aktivis KAMI yang menolak UU omnibus law seperti pelaku kriminal. Polisi berdalih terjadi pelanggaran UU ITE. Padahal kebebasan berpendapat dan berserikat dijamin konstitusi," ujar Budiana Irmawan kepada wartawan, Jumat (16/10).

UU ITE sendiri saat ini kata Budiana, diibaratkan sebagai pasal karet Haatzaai Artikelen warisan kolonial yang kerap dipakai oleh rezim orde baru untuk membelenggu oposisi. 

"Jika menelaah lebih jauh original intent pembentukan UU ITE mengatasi pidana bisnis seiring perkembangan dunia informatika. 

Jadi polisi seharusnya mengejar penggelap pajak, koruptor kakap, dan pelaku bisnis ilegal yang berbasis internet. 

Para pelaku kriminal ini jelas sangat merugikan keuangan negara. Apalagi kita sedang menghadapi situasi krisis ekonomi," jelas Budiana. 

Namun kata Budiana, Polisi justru menggunakan UU ITE untuk membungkam kritisme.

 Polisi pun disebut telah melanggar agenda reformasi institusi Kepolisian sendiri. 

"Polisi terpisah dari TNI agar polisi profesional menjalankan fungsi penegakkan hukum, dan bukan menjadi benteng kekuasaan," tegas Budiana.

Dengan demikian, Budiana menilai bahwa arogansi aparatur Kepolisian menangkap para aktivis merupakan senja kali demokrasi. "Sekaligus indikasi rezim Jokowi khianati agenda reformasi 1998," pungkas Budiana.

Pewarta : Asep P

Pecinta Alam Terabas Negri salurkan bantuan kemanusiaan untuk banjir bandang pamengpeuk

 


Garut-POLICEWATCH.NEWS-Kejadian banjir bandang lima hari silam luluhlantakan pemukiman warga di beberapa wilayah pamengpek, Cibalong dan Cikelet 

Kepedulian dan keprihatinan terhadap masyarakat korban banjir bandang datang dari berbagai elemen , dari instansi Pemerintah , perusahaan Swasta, LSM, Ormas , Pelajar mahasiswa dan masyarakat secara individu terpantau oleh media memberikan bantuan kebutuhan warga terdampak .


Salah satu kalangan anak remaja pecinta Alam yang mengatasanamakan diri TERABAS NEGRI  yang beranggotakan beberapa Anak Usia belia dari SMK AL-QUDSIYAH dan beberapa dari SMP 3 Bayongbong hari Jum'at (16/20)  ini titipkan Donasinya  untuk didistribusikan Oleh REBBANA (relawan bantu bencana ) di Posko daerah Cigadog

Dalam keterangannya salah satu perwakilan TERABAS NEGRI ,Rifqi "kami  menghimpun donasi ini adalah spontanitas saja  panggilan jiwa melihat kondisi banjir di Garut Selatan liat di berita begitu besar, Sehingga kami bersama teman teman yang lain keliling mencari donasi ".

Lanjut Rifqi"semoga saja bisa didistribusikan tepat sasaran ke yang membutuhkan ungkapnya mengakhiri".


(Dera taopik)

KAPOLDA SUMSEL MENGHADIRI " DEKLARASI DAMAI " SUMSEL AMAN KONDUSIF DAN ZERO KONFLIK

 


SUMSEL | POLICEWATCH.NEWS-Kapolda Sumsel IRJEN. POL PROF DR. EKO INDRA HERI, S, MM  mengatakan Puji syukur kepada Allah karena dalam kesempatan  ini diberikan nikmat iman dan kesempatan sehingga kita dapat berkumpul pada  hari ini., Selaku Kapolda Sumsel mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan sampai saat ini di Sumsel masih kondusif dan zero konflik dibandingkan daerah-daerah lain sehingga terselenggaranya Kamtibmas di masyarakat. Sebelumnya di daerah Kabupaten Ogan Ilir ada pembatalan salah satu pasangan calon namun iklim demokrasi tetap terjaga sehingga masih dalam keadaan aman terkendali. 

Pada kesempatan ini selaku Kapolda saya meminta bantuan doa kepada rekan-rekan sekalian tokoh agama, tokoh pemuda dann tokoh masyarakat agar dapat menjaga Kamtibmas dengan sebaik-baiknya di Sumatera Selatan ini. 

Saya juga mengapresiasi komunikasi yang sudah terjalin selama ini namun apabila ada komunikasi ataupun aspirasi yang terhalang tolong disampaikan kepada kami. Dari itu kita berkumpul di sini untuk dapat meyakinkan pada diri kita masing-masing kita bersama ingin Sumatera Selatan khususnya Palembang dapat berjalan normal yang aman, lancar dalam menjalankan aktivitas. 

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang telah hadir pada kegiatan siang hari ini, mudah-mudahan pada hari Jumat bagi kita yang beragama Islam merupakan hari yang baik dan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Terakhir saya titip yang namanya Covid 19 ini memang ada dan sama-sama kita jaga protokol kesehatan. 

Kemudian mohon maaf kalau ada hal yang kurang berkenan dan semoga ini menjadi silaturahmi yang baik.ucap Kapolda Sumsel dihadapan para ketua Ormas /Toga/Tomas dan para ustadz nampak hadir H.Mukti Sulaiman ka kwarda Prov Sumsel, H.Yansuri Ketua KBPP Polri Prov sumsel,H.Perdi ketua HIPAKAD ,Ahmad Marzuki (Pemuda NKRI),Alfanudin KBPKPI,Kasmedi Jaya.FKPPI,M Zaky Shahab wakil ketua MPW  PP, Neliwati KNPI,Ustadz Amak,Ĺ”usman KNPI Singgih P3 AH sebelumnya pengucapan Deklarasi. Damai yang diucapkan Bpk Ferdi dari keluarga Besar TNI AD Organisasi Hipakad Sumsel yang diikuti seluruh peserta Ormas/Toga / Todat yang hadir.Jumat 16/10/2020.


Reporter : Bambang.MD

Program SIBA Center Bukit Asam Berdayakan Masyarakat Tanjung Enim

 


Muara Enim Police Watch News,- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengalokasikan Rp 750 juta untuk membangun Sentra Industri Bukit Asam (SIBA Center) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Jum'at 16/10_2020

Program SIBA yang telah terbentuk sejak 2013 dan berada di bawah naungan Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA ini  memiliki tujuan utama untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan.

PTBA menyadari pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia memiliki dampak luar biasa bagi perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan meyakini tantangan ini akan bisa dilalui dengan berjuang bersama. 


SIBA Center adalah salah satu upaya dan inovasi PTBA dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Program ini dilakukan dengan membangun rumah-rumah kayu di lahan seluas ± 1 hektar  di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul. 

Lahan tersebut merupakan milik PTBA yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat stockpile batu bara, dan tidak dimanfaatkan sejak tahun 1990 atau 30 tahun terakhir. 

Seluruh program SIBA Center memberdayakan masyarakat sekitar secara optimal. Mulai dari tahapan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan pemuda-pemuda sekitar yang putus sekolah, lulusan program Bidiksiba dan pemuda-pemuda panti asuhan yang mendapatkan edukasi tentang bidang interior dan eksterior. 

Alhasil, saat ini sudah terbangun 10 unit rumah kayu sebagai tempat produksi dan penjualan industri binaan CSR PTBA. Pembangunan berlangsung cepat sebab bentuk rumah kayu terpilih yang dibangun berdasar pertimbangan efektivitas dan kecepatan pembangunan. 

Adapun 10 unit rumah kayu yang sudah terbangun akan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan SIBA Rosella, Kopi Bukit Asam, Fashion (rajut, batik dan songket), konveksi, pengelola, pembibitan, bonsai, pertukangan, dan perikanan.

Selain bangunan-bangunan rumah kayu yang dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan dan penjualan produk-produk binaan CSR PTBA, area itu juga akan dijadikan sebagai kebun percontohan budidaya.

Percontohan budidaya yang akan dikembangkan antara lain; budidaya rosella, percontohan budidaya ikan dengan system bioflog, percontohan budidaya pangan organik, smart farming, dan lainnya. 

Selanjutnya, direncanakan akan dibangun lagi beberapa rumah kayu dengan bentuk bangunan khas lokal di area yang sama. Pembangunan tahap II ini direncanakan sebagai pusat kegiatan dan pengembangan produk unggulan oleh kelompok usaha baru yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK).


Keberadaan SIBA Center ini sekaligus diharapkan bisa menambah destinasi wisata untuk mendukung program Tanjung Enim menjadi Kota Tujuan Wisata.

Herman/irin, Biro M.E