KAPOLRES MUARA ENIM PIMPIN SERTIJAB KAPOLSEK SEMENDO

POLICEWATCH.NEWS, MUARA ENIM - Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. memimpin serah terima jabatan (sartijab) Kapolsek Semendo  di halaman Apel Polres Muara Enim, Selasa (27/10/2020)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, Para Kapolsek jajaran Polres Muara Enim, Personil Polres Muara Enim, Personil Polsek Semendo dan PNS Polres Muara Enim 

Dalam amanatnya Kapolres Muara Enim Menyebutkan "marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-nya, pada hari ini kita dapat hadir dalam rangka upacara serah terima jabatan Kapolsek semendo dari pejabat lama AKP Feri Firdayanto kepada IPTU M. Heri Irawan, SE."

"Serah terima jabatan yang baru saja kita laksanakan pada hari Ini, merupakan suatu hal yang wajar, dalam dinamika organisasi yang dinamis, guna penyegaran, pengembangan karier personel dan peningkatan kinerja personel dalam rangka pencapaian tujuan organisasi." 

"oleh karena itu mari kita sikapi mutasi dan serah terima jabatan ini sebagai hal yang positip baik bagi personel yang dimaksud maupun bagi organisasi polri itu sendiri."

Dan Kapolres Muara Enim juga mengucapkan terimakasih kepada AKP Feri Firdayanto yang telah bertugas sebagai Kapolsek Semendo.

"pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Kapolres Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada AKP Feri Firdayanto atas peran dan pengorbanan saudara dalam mendedikasikan diri untuk mejalankan tugas dan memberikan konstribusi yang tidak sedikit bagi kemajuan dan peningkatan kinerja Polres Muara Enim. Dan saya turut berdo’a semoga di kesatuan yang baru saudara semakin sukses dan berkembang."  

adapun jabatan yang diserah terimakan adalah Kapolsek Semendo dari AKP Feri Firdayanto S.E  kepada IPTU M. Heri Irawan, SE., yang sebelumnya  IPTU M. Heri Irawan, SE menjabat KA SPKT dan AKP Feri Firdayanto S.E  jabatan barunya sebagai Kasat Lantas Polres Pagar Alam

Pewarta : Herman / Rin

LAMBANNYA PENANGANAN KPK TERHADAP ENAM ASN BELUM DITETAPKAN TERSANGKA KINI MENJADI DISOROTAN

                                                        Ilustrasi

POLICEWATCH.NEWS- MUARA ENIM - Sudah hampir dua tahun Lembaga anti Rasua KPK dalam menangani kasus Suap yang terkait 16 Paket Proyek Dinas PUPR Pemda Muara Enim.

Dari sejumlah ASN yang di duga terlibat hanya 6 Orang ASN ini saja yang sudah mengembalikan Uang di duga Suap dari Kontraktor 16 paket tersebut Roby Fahlevi

Namun dari 6 orang oknum ini belum satupun di jadikan tersangka oleh Jaksa Penuntut KPK.
Padahalah dalam pemeriksaan oleh jaksa Penuntut KPK keenam orang sudah diperiksa dan ke enam ini sudah mengembalikan kepada KPK.

Ini yang jadi pertanyaan masyarakat khusus nya Warga Kabupaten Muara Enim. Kenapa Keenam Oknum ASN tersebut belum ditetapkan Tersangka.

Sarju (60)salah satu warga Muara Enim yang di temui di kediaman nya (27/10) sayq menilai Lembaga Anti Rasua KPK ini terlalu lamban karena tak biasa nya KPK dalam menangani kasus Suap ataupun rentetan OTT di daerah lain lamban seperti di Muara Enim ini " terang nya
Sebab saya nilai setelah ada nya pengembangan dari hasil tangkap tangan atau OTT yang di lakukan oleh KPK terhadap Saudara Elfin Muchtar ST (kabid pembangunan Jembatan & Jalan) pada Dinas PUPR beserta Bos Pengusaha Palembang Roby Fahlevi tersebut. 

Masih banyak lagi para Oknum ASN yang diduga terlibat, belum lagi para oknum wakil rakyat yang juga diduga ikut menikmati hasil Uang haram itu.namun sampai saat ini hanya mantan ketua DPRD Aries HB dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR yang saat ini sudah dijadikan terdakwa

Sementara yang lainnya ada enam ASN dan 25 Oknum anggota DPRD serta Plt Bupati Muara Enim (H.Juarsah SH   red) Yang diduga ikut terlibat namun belum juga di jadi kan tersangka." ujar nya

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Saya selaku warga Kabupaten Muara Enim sangat menyayangkan kinerja KPK yang baru di nilai lamban dalam menuntaskan Kasus terkait Suap 16 paket di Dinas PUPR Muara Enim.

Saya berharap kepada KPK Yang baru ini tolong segera tuntaskan kasus yang terkait OTT Mantan Bupati Muara Enim.Yang di duga melibatkan sejumlah ASN dan Oknum Anggota Dewan priode 2015-2019

Agar Pemerintahan Kabupaten ini terbebas dari para pejabat yang korup.tegas nya
(HR/Tim)

BUPATI CIK UJANG HADIRI LOUNCHING APLIKASI TAPPING BOX KERJASAMA BANK SUMSEL

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Untuk meningkatkan Pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Deerah Lahat bekerja Sama Bank Sumsel Babel luncurkan Aplikasi Tapping Box.

Pelaksanaan lounching aplikasi ini berlangsung  di rumah makan Malabar simpang empat kejaksaan Lahat  dihadiri langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat H Hariyanto SE, Sekda Lahat, Kepala Bapenda Lahat, Kadis Perdagangan, Kadis Kominfo, Kadisnaker Lahat, Kadis PPKAD Lahat, Kadis Perizinan, Kasatpol PP Lahat dan staf pegawai Bappenda Lahat serta staf  Pegawai Bank Sumsel Babel Lahat, Selasa (27/10).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP  menyampaikan Aplikasi Tapping  Box diharapkan dapat meningkatkan PAD Lahat Tahun Depan  hingga 300 persen.
“ Kita akan terus berusaha memaksimalkan penggunaan Tapping Box di tiap rumah makan, restoran, tempat hiburan dan tempat parkir. Selain itu, tidak hanya disektor pajak semata, melainkan sektor retribusi, BPHTB, PBBP2 dan lain sebagainya, akan menyokong pendapatan bagi Bumi Seganti Setungguan secara maksimal,” kata Kepala Bapenda Lahat optimis.
Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Lahat. 

" Dari target 40 titik pemasangan Tapping Box, hingga akhir Oktober sudah 28 titik, saya sendiri sangat mengapresiasi, ini adalah terobosan yang luar biasa, ” Kata Cik Ujang SH.

Selain itu juga Bupati Lahat, Cik Ujang  mengajak semua para pelaku usaha dapat mendukung program ini demi meningkatkan PAD Kabupaten Lahat melalui penggunaan aplikasi digital. 

“Saya minta kepada Dinas yang membidangi supaya mengecek dengan betul aplikasi Tapping Box ini, dengan demikian, pendapatan yang ada dapat dimonitoring,” tegas Cik Ujang SH.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH juga mengatakan untuk mencontoh hal-hal yang baik dari Kabupaten dan Kota tetangga lainnya yang bisa meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pajak inj untuk kita sendiri bukan untuk saya (Bupati), Wabup dan Sekda melainkan untuk kita semua, pajak yang anda bayarkan demi kelangsungan pembangunan, yang jelas bagi yang melanggar pasti ada sangsi, hal ini akan kita bahas lebih lanjut, " kata Bupati Lahat.

Pewarta : Bambang.MD

KAPOLDA SUMSEL BUKA PELATIHAN PUBLIK SPEAKING BID HUMAS POLDA NARA SUMBER DARI TVRI DAN KOMPAS TV

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Publik Speaking Bidhumas Polda Sumsel di Gedung Promoter LT III, Selasa 27 /10/2020.

Kapolda Sumsel mengatakan Humas bukan lagi sebagai juru bicara saja, namun dapat mengasah kemampuan berbicara secara efisien untuk memiliki kompetensi serta dapat mentransfer ilmu komunikasi dan Anggota Polri dituntut untuk pandai berkomunikasi karena informasi tidak akan dapat terserap dengan baik tanpa belajar dan berlatih serta berlatih karena waktu dua hari tidak cukup untuk belajar komunikasi ucap Kapolda Sumsel

Peranan dan fungsi Humas sangatlah Penting dalam pelaksanaan tugas Polri karena ia penyambung informasi kepada masyarakat guna memberikan kesejukan kenyamanan dan ketenangan dalam masyarakat contoh masalah yang baru baru ini terjadi  masalah pembunuhan takmir masjid dikota kayu agung dan pada waktu dikaitkan dengan peristiwa kejadian ditempat lain yakni propinsi lampung,disinilah Humas tampil didepan guna memberikan informasi ketenangan,kenyamanan dimasyarakat dan masyarakat tidak gaduh dan resah imbuhnya,

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM bahwa peserta pelatihan publik speaking ini diikuti oleh para kasubbag humas polrestabes/polres jajaran, 16 kasi humas poltestabes palembang, operator pid satker polda sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel meminta  Kepada Para kabag Humas Polres dan Kasi Humas Polsek/Ta Jajaran Polda sumsel keberanian untuk memberikan informasi dan mengangkat berita  yang Positif dan menekan berita negatif pelaksanaan tugas Polri kepada media baik media cetak /elektronik online Tv ataupun Radio jangan sampai kekosongan informasi( Information Gaps) sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat benar benar  Aktual dan Faktual tidak ada kerancuan informasi,

dengan  Pelatihan ini sangat mendukung dan bermanfaat bagi Anggota Polri dalam melaksanan tugas nya,sedangkan narasumber diambil Dari TVRI Ibu Wima Yase Rustam ST dan Kompas TV ,Purwantoro dan  Rezky Oktora " imbuhnya

Pewarta : Bambang.MD

Babak Baru Delapan Anggota DPRD Muara Enim Dihadirkan Selaku Saksi Kasus Fee 16 Paket Proyek PUPR Tahun 2019

 BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS  - PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap fee 16 paket proyek di Muara Enim, yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (27/10/2020).

Setelah sebelumnya, menghadirkan 4 orang saksi lain diantaranya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Lido Septiantoni, Kabid dari Bapeda Muara Enim Budiman, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan dua saksi lainnya di pengadilan Tipikor Palembang, pada sidang Minggu lalu. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan Anggota DPRD Muara Enim dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Mereka yang dihadirkan hari ini dalam persidangan dari anggota DPRD Muara Enim diantaranya :

1.Mardalena, 

2.Samudra Kelana, 

3.Verra Erika, 

4.Hendly, 

5.Subahan, 

6.Indra Gani. 

Sementara dua anggota DPRD lainnya yakni Liono basuki dan Thalib Yahya dihadirkan KPK sebagai saksi.

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Erma Suharti, SH. MH ini, Jaksa Penuntu Umum (JPU) mencecar pertanyaan kepada salah satu Anggota DPRD Muara Enim bernama Magdalena.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Pertanyaan JPU KPK kepada saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, masih mendalami sejauh mana aliran dana dugaan suap fee 16 proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yakni delapan Anggota DPRD Muara Enim. 

Reporter : Bambang.MD

LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN PERKARA KADES GUNUNG KERTO, FMGK DEMO DI KEJARI LAHAT

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Puluhan masyarakat mengatasnamakan Forum Masyarakat Gunung Kerto (FMGK) menggelar aksi demo didepan pintu gerbang kantor Kejari Lahat selasa (27/10) 

Aksi ini tindak lanjut setelah forum masyarakat gunung kerto menggelar demo dihalaman kantor Inspektorat Lahat, Hal ini disampaikan Iskandar Dinata selaku kordinator aksi kepada policewatch.news selasa (27/10) usai bertemu langsung dengan Kejari Lahat, dia menerangkan bahwa pihak Kejari Lahat akan melakukan ekspose bersama pihak inspektorat pada senin 2 nopember 2020, karena menurut dari inspektorat bahwa  berkasnya sudah dilimpahkan kepihak kejari lahat.

Makanya kami menggelar unras hari ini kata " Iskandar menuntut kepastian kapan ekspose antara inspektrorat dan kejaksaan terkait masalah  audit investigasi yang telah dilakukan kedesa gunung kerto yang mana inspektorat menyatakan hasilnya sudah dilimpahkan kepihak kejaksaan namun pihak kami belum mendapatkan kepastian sebelum melakukan aksi ini dan kamibmeminta kepada pihak kejaksaan dan hari ini mendapatkan jawaban langsung dari bapak kajari lahat bahwa dipastikan ekpose akan dilakukan pada hari senin (2/11) terang " Iskandar Dinata apakah terbukti dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen BPD dan pintanya tunggu hari senin  dan tetap kita kawal ujar " Iskandar Dinata

Terpisah Iskandar Dinata mewakili warga gunung kerto dihubungi ponselnya selasa (27/10) Forum Masyarakat Gunung Kerto (FMGK) yang kami laporkan kades Gunung Kerto  Terkait Dana Desa sudah diaudit oleh inspektorat kami tinggal menunggu dari pihak kejaksaan negeri lahat ditanya soal kerugian belum bisa memberikan rinciannya berapa kerugian negara ini kami masih menunggu ekspose dari pihak kejaksaan, bersama inspektorat senin depan dan saat ini yang kita laporkan kades gunung kerto sugianto sohar " terangnya

Reporter : Bambang.MD

Hikmah Medical Service bersama Yayasan Indahnya Berbagi , Lakukan Khitanan Masal Gratiss Yatim dan Dhuafa




Bandung, - POLICEWATCH.NEWS-(HMS) Hikmah Media Service bekerjasama dengan Yayasan IB ( Indahnya Berbagi ) dari Ranca Ekek Lakukan kegiatan Sunatan masal 12 anak yatim dan dhuafa  secara gratiss di Sekretariat "SAUNG PNTAR" (2/10 )  Berdomisili di Kampung  Sukamulya RT 05 /RW 06 Desa Bongas kecamatan  Cililin kabupaten  Bandung Barat.

Dibawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Al- Hikmah  (HMS) Hikmah Media Service   salah satu Unit kegiatan  pelayanan sosial ke masyarakat  tentang Pelayanan  Medis dan Pelayanan Teraphy Alternatif .

dalam keterangannya Sahid selesai acara "Alhamdulilah kegiatan kami berjalan lancar hari ini 12 orang anak selesai disunat, bersama  Teman -teman  Tim Medis Klinik Al-Hikmah Cilampeuni "
lanjut sahid "(HMS) Hikmah Media Service  adalah salah satu bentuk Pogram kepedulian masyarakat yang kurang mampu khusus dalam bidang garapan kesehatan, semoga saja dengan kehadiran Program ini semakin banyak warga kurang mampu yang bisa terbantu , Ungkapnya ".


Salah satu terapis (HMS) Hikmah Media Service Yoyo, S.Th.I dalam keterangannya (24/10) "Selain Tim kesehatan Modern kami juga melakukan terapi  alternatif  Program HMS dalam Pelayanan Komplementer dengan beberapa tehnik : Terapi Leuhang ( Sauna Herbal ), Bekam Tanduk, Terapi Refleksi Full Body message, Reposisi Tulang Belakang (Resesta), Terapi Totok wajah, Terapi Gurah ( Mata, Telinga dan Hidung ) yang saat ini kami buka di Jln. Terusan Kopo Sebelah Polsek Katapang Desa. Cilampeni Kec. Katapang Kab. Bandung ".

lanjut yoyo "Insya Alloh dengan izin-Nya banyak yang sudah terbantu menemukan kesembuhan dari beberapa penyakit yang diderita pasien kami , Semoga saja gerakan kami ini menjadi salah satu upaya kami bisa berbagi dengan sesama imbuhnya". ( Dera taopik )

Viral Dugaan korupsi program BPNT dan PKH di Desa rawa, Bupati : “Setiap pelanggaran harus di selesaikan Menurut Aturan”

                                                                     

Bupati Majalengka, Dr H.Karna sobahi, 
  
                                                                    

Majalengka,Policewatch.news-  Fungsi Pemerintah daerah secara organisasi kepemerintahan atas pelaksanaan dan penyaluran program BPNT dan PKH  adalah melakukan pengawasan dan monitoring, Bupati sebagai Top leader pemimpin daerah sepatut nya menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip good government, dan terkait program BPNT (bantuan pangan non tunai) dan PKH (program keluarga Harapan) fungsi Bupati jua lah menjalankan pengawasan dan monitoring tersebut bersama jajaran nya.

laporan warga masyarakat desa rawa kecamatan cingambul ke pihak penegak hukum terkait dugaan korupsi program BPNT dan PKH oleh oknum pengurus dan pengelola tentu mencederai kredibilitas pemerintahan H.Karna sobahi sebagai bupati Majalengka, artinya ada yang luput dari pengawasan dan  monitoring pemerintah daerah terkait penyaluran dan pelaksanaan program BPNT dan PKH sesuai dengan aturan yang berlaku.

pada minggu, (25/10/2020) policewatch.news coba meminta tanggapan bupati majalengka, Dr H.karna sobahi M.M.Pd melalui pesan singkat whatsapp.terkait dugaan kasus korupsi BPNT dan PKH di desa rawa yang di duga di lakukan oknum pengurus dan aparat desa. Bupati mengatakan secara normatif namun tegas bahwa setiap pelanggaran menurut beliau harus di selesaikan menurut aturan

“ setiap pelanggaran harus di selesaikan menurut aturan “ Tulis H.karna sobahi singkat selaku bupati majalengka”

Informasi yang policewatch.news terima dari kepolisian bahwa sudah ada pemanggilan awal terhadap dua orang yang di duga selaku pengurus dan pengelola program BPNT dan PKH di desa rawa, yaitu satu orang aparat desa pemdes rawa yang menjabat sebagai kadus (kepala dusun) dan juga seorang agent Bank link.

Publik mengapresiasi respon cepat Polres Majalengka atas viral nya pemberitaan media ini, sampai berita ini naik online pembaca berita dengan judul (Diduga Program Paket Sembako Desa rawa kec.cingambul Menjadi Ajang Korupsi oknum aparat desa dan E-warong) sudah di baca oleh netizen sebanyak 2483 kali, 


penegakan hukum terhadap bansos bisa mengacu kepada Undang-undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dengan ancaman 5 tahun penjara atau 500 juta rupiah denda.
Laporan 


Biro Policewatch Majalengka




Pengusaha Lokal Nilai Pemda Muara Enim(ULP) Tidak Berpihak kepada Rakyat.

 Pewarta : Herman ME
Akhmad Imam Mahmudi



Muaraenim.Police Watch.News,-  Ketua gabungan pengusaha kontruksi (gapensi) dalam Menyikapi masifnya terhadap informasi penambahan persyaratan pelelangan barang dan jasa bagi pengusaha lokal APBDPerubahan 2020 di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, yang dinilai merugikan bagi para pelaku pengusaha kontraktor lokal barang dan jasa kabupaten Muara Enim. 

membuat ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, di dampingi Sekretaris AKSI Muara Enim Zulfikar Safeska Ronapati, serta anggota Gapeksindo Muara Enim buka suara, Selasa, (26/10/2020).  

Di ungkapnya Ahmad Imam Mahmudi saat melakukan jumpa pers bersama awak media di Kantor Gapensi Muara Enim di dampingi para Asosiasi Pengusaha kontraktor Lokal. 

Ia mengatakan, ada berapa item penambahan  persyarat yang diberikan oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) di Dinas Pemkab Muara Enim yang menyulitkan konten lokal dalam mengikuti prosesi pengajuan penawaran proyek barang dan jasa di APBD Perubahan 2020. 


Dari munculnya beberapa item penambahan persyaratan tersebut, ujarnya Imam sangat merugikan bagi para pelaku konten pengusaha barang dan jasa lokal saat mengikuti prosesi pelelangan barang dan jasa di kabupaten Muara Enim. 


" Jelas ini sangat merugikan bagi kontraktor pengusaha lokal di Muara Enim, terhadap muncul secara masifnya beberapa item penambahan persyaratan tersebut, sehingga sangat menyulitkan bagi konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan barang dan jasa ULP di APBD perubahan 2020 , " Ungkap Imam. 

Imam pula mengatakan, dari penambahan item persyaratan tersebut yang munculnya secara tiba tiba, selain menyulitkan para pelaku konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan di ULP juga secara otomatis akan memgugurkan dengan sendirinya konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan tersebut. 

" Ya, secara otomatis akan gugur sendiri bagi konten lokal dengan adanya persyaratan yang di berikan tersebut, dalam mengikuti prosesi Pelelangan barang dan jasa di ULP Pemkab Muara Enim, " Kata Imam. 

Pihaknya menilai, masifnya terhadap sosialiasi adanya penambahan syarat hal tersebut, ada dugaan indikasi kecurangan terhadap konten lokal, dalam menghalang halangi berperannya para konten pengusaha lokal dalam mengikuti Prosesi pelelangan barang dan jasa di APBD perubahan 2020 ini. 
" Sesuai dengan hasil audensi beberapa bulan yang lalu bersama Plt  Bupati Muara Enim, beliau sepakat, Pemkab Muara Enim akan memprioritas terhadap pengusaha konten lokal dalam mengikuti prosesi pelelangan, tapi kenyataan, kegiatan APBD perubahan 2020 pelaksaan proyek penyediaan barang dan jasa Muara Enim hanya 33 persen saja konten dari lokal, sisanya itu 67 persen dari konten luar semua , " Terangnya. 

Dan itu artinya tambah Imam, dalam hasil audensi 2 kali tersebut bersama Pak Bupati, pemerintah kabupaten Muara Enim belum sama sekali mengakomodir konten lokal dalam  prosesi keikut sertaan nya dalam penyelenggaraan lelang APBD Perubahan 2020. Jelasnya. 

Senada pula di sampaikan Zulfikar sekretaris AKSI Muara Enim dalam menyikapi hal tersebut, dirinya meminta kepada Pemkab Muara Enim untuk lebih memperhatikan para kontraktor lokal agar mengikuti prosesi jalanya pelelangan APBD Perubahan 2020. 

Kami ini pengusaha lokal, punya hak prioritas di tanah lahir sendiri prosesi jalannya pembangunan di kabupaten Muara Enim, bukan di persulit, untuk menjadi maju, dengan adanya aturan aturan muncul masif dan tiba tiba tersebut, kami berharap kepada pak Bupati untuk lebih memprioritaskan para konten lokal dalam proses pembangunan di kabupaten Muara Enim,"Tegas nya

Terkait Dugaan Pungli Di Sejumlah Sekolah SMA/SMKN Di Kabupaten Pasuruan, Kacabdin Pendidikan Provinsi Pilih Diam



POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN–Terkait Beredarnya foto sejumlah kwitansi dari dunia pendidikan di tingkat SMA maupun SMKN di Kabupaten Pasuruan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur diduga acuh tak acuh atau pilih diam, ada apa?.

Sebagai mana yang pernah di beritakan sebelumya di media Policewatch. News dengan Judul "Di Sinyalir Masih Marak Pungli Berkedok Sumbangan Di Sejumlah Sekolah di sini Kabupaten Pasuruan" awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini ke Dr. Hj. Indah Yudiyani,M.pd selaku Kacabdin Provinsi Jawa Timur, karena sulitnya menemui Kepsek SMKN Purwosari terkait adanya dugaan pungli melalui No selulernya atau via whatshaap setelah menunggu beberapa hari tentang jawaban atau pun stetmen dari beliau sayang mulai hari Kamis tanggal 22-10-2020 hingga Senin 25-10-2020 belum juga ada jawaban resmi dari beliaunya.

Dedi Efriadi SH. Aktifis anti korupsi Jawa timur (BANGJO) dan juga berprofesi sebagai advokat menyayangkan sikap seorang pemimpin yang nota benenya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang membawahi seluruh sekolah tingkat  SMA/SMKN baik di Kota maupun di Kabupaten Pasuruan.

"Seharusnya sebagai seorang pemimpin apabila ada temuan atau pun aduan dari masyarakat maupun informasi dari awak media tentang dugaan pungli di sekolah tingkat SMA maupun SMKN,  beliaunya setidaknya memberikan klarifikasi resmi atau stetmen agar masyarakat maupun wali murid tau apakah Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM) yang di duga kuat dilakukan oleh SMKN 1 Purwosari, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur sebesar 150.000 tiap bulannya apakah bisa di pertanggung jawabkan perolehanya atau hasilnya, mengingat siswa didik sudah di biayai dana (Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 1.600.000 persiswa dan juga di awal tahun 2019 Gubernur Jawa Timur mengucurkan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) sebesar 130.000 persiswa untuk menopang dana BOS dengan di terbitkanya Peraturan Gubernur (PERGUB) No 33 Tahun 2019,

 Dengan slogan"Gratis Berkualitas (TIKTAS), jadi di peruntukan apa SPM itu?, "ujarnya.(25-10-2020)
Dedi juga menegaskan mengacu pada UU KIP atau UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat,  proporsional, serta dalam mewujutkan penyelenggara negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan per undang-undang an yang berlaku, apalagi media masa atau Pers yang kita tau semua adalah pilarke 4 Demokrasi di Negara kita"tutupnya. (Dor)