Polres Cianjur "Tetapkan HA pemilik investasi bodong" Sebagai tersangka

 

Rumah mewah HA pemilik investasi bodong di Desa Limbangansari, Cianjur, Jawa Barat,


POLICEWATCH,Cianjur,  Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan HA pemilik investasi bodong di wilayah Cianjur, sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi setelah mendapatkan dua alat bukti dan menerima laporan Ribuan lebih korban dari sejumlah wilayah seperti Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Bandung Barat dan Sekitarnya.

"HA yang sebelumnya terlapor secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah alat bukti didapatkan. Penetapan tersangka terhadap HA sudah dikeluarkan sejak beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Jumat30/10

Saat ini, ungkap dia, pihaknya telah menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang kembali menghilang setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung. 

Sebelumnya tersangka sempat mangkir dari dua panggilan, sehingga kali ini, petugas akan memanggil paksa.

"Kami masih melacak keberadaan-nya dan segera memanggil paksa. Setelah diketahui, tersangka akan langsung digiring ke Mapolres Cianjur, untuk dimintai keterangan dan tanggungjawabnya," ucap Anton.


HA terancam pasal berlapis, Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan serta Pasal 46 Undang-undang Perbankan karena menghimpun dana tanpa izin dari pemerintah."Kami akan terapkan pasal berlapis dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," ujarnya.

Sebelumnya seribuan orang korban penipuan investasi bodong dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, melaporkan HA pemilik investasi ke Mapolres Cianjur, karena dinilai telah menipu mereka dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Tidak hanya melaporkan, ratusan orang sempat mendatangi,menduduki dan bertahan di rumah mewah milik HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, karena sempat berjanji akan mencairkan seluruh program investasi yang sudah ditanamkan oleh r    ibuan orang peserta dari berbagai wilayah.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, HA kembali ingkar janji dan menghilang, sehingga seribuan orang yang diwakili masing-masing ketua kelompok, melaporkan HA ke Mapolres Cianjur, dengan harapan investasi yang sudah ditanamkan dapat kembali secara utuh.


Pewarta: Asep Parazi

 

JENDRAL EKO INDRA HERI MANTAN KAPOLRES LAHAT BEROLARAGA FUN RAFTING BERSAMA FAJI LAHAT

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lahat, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM yang di dampingi Karo SDM Polda Sumsel, Dir lantas Polda Sumsel, Dir Pam ovit Polda Sumsel dan Dir tahti Polda Sumsel menyempatkan diri melakukan fun rafting bersama Faji Lahat di aliran sungai Lematang.

Dengan menurunkan 5 unit perahu dari Faji Lahat serta beberapa perahu milik club-club rafting yang ada di Lahat dan Pagar Alam, rombongan Kapolda memulai start fun rafting dari bawah jembatan Pulau Pinang tepatnya di Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang.Kabupaten Lahat, jumat (30/10)

Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Lahat, Aidil Fitri SE mengatakan, fun rafting kali ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, mengingat orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel turut menjajal sungai Lematang yang memiliki debit air grade 3.

"Jarak tempuh hanya 7 kilometer, mengingat bapak Kapolda banyak kegiatan jadi jaraknya diperpendek. Namun ini tetap menjadi kebanggaan bagi kita, yang diminta untuk menjadi guide dalam kegiatan bapak Kapolda untuk menjajal salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lahat yang masuk dalam kategori Olahraga Arus Deras (ORAD)," katanya, 

Aidil juga berharap, disela-sela kunjungan kerja Kapolda Sumsel yang menyempatkan diri menjajal rafting di sungai Lematang, mampu menjadi motivasi khususnya bagi para atlit Faji Lahat yang hingga kini terus mematangkan persiapan jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2021 di Oku Raya.

"Semoga bisa menjadi motivasi tersendiri bagi para atlit binaan Faji Lahat yang akan berlaga jelang Poprov 2021 di Oku Raya," harapnya.

Pewarta : Bambang./IWO

Hulu Sungai Di Eksploitasi Sungai Kungkilan Meluap Rumah Milik Warga Terkena Limbah Lumpur

 BREAKING NEWS

 Dampak Akibat Sungai Kungkilan Meluap

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Hujan dengan insentitas tinggi hingga air meluap menggenang di sejumlah rumah warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat,Jum’at  (30/10) 

Air hujan kiriman ini meluap masuk kerumah perkampungan milik warga, yang dikelilingi oleh perusahaan  pertambangan batu bara sehingga mengakibatkan  air kiriman ini diduga bercampur lumpur.

Salah satu warga Desa Muara Maung Apriansyah (21)  mengatakan terkejut saat hendak pulang dari kerja di simpang salah satu akses jalan menuju ke perusahaan tambang batu bara. “saat saya hendak pulang dari jaga disimpang terlihat sungai kungkilan meluap dan mengenangi satu rumah  setinggi diatas mata kaki orang dewasa,serta beberapa perkarangan rumah warga” katanya , Jum’at (30/10).

Luapan ini bukan yang pertama dibulan oktober  di tanggal (20/10 ) pernah terjadi luapan yang juga membawa lumpur, luapan kali ini sama  pada (20/10) kemaren luapan ini juga turut mengenangi kolam ikan milik salah satu warga desa muara maung.

“memang semalam itu terjadi hujan agak deras sih tapi menurut saya jika vegetasi tumbuhan di sekitar kanan kiri sungai masih ada dan terawat curah hujan seperti semalam itu belum tentu akan membuat luapan sungai kungkilan, karena banyaknya aktivitas pertambangan batu bara di hulu sungai kungkilan dan tidak dipertahankanya vegetasi tumbuhan di kanan kiri sungai kungkilan membuat air hujan langsung ke sungai karena air tidak ada yang meresap lagi ” tuturnya

Pria berambut keriting ini juga menyerukan kepada pihak perusahaan agar dalam aktivitasnya menambang harus juga memperhatikan lingkungan sekitar tambang, karena jika tidak maka yang jadi korban itu warga desa kami ,jangan bisanya  ngambil  hasil bumi kami saja dampak lingkungan nya juga harus dipertanggung jawabkan oleh perusahaan, terang " Apri kepada policewatch.news (30/10)

Dijelaskannya lagi bahwa perusahaan selalu mengelak hal-hal seperti ini contohnya sudah ada luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu sampai saat ini keempat perusahaan belum mengganti rugi lahan, rumah dan kebun warga yang terendam lumpur.

Supran Suki (67) warga Desa Muara Maung, rumah saya lagi-lagi menjadi korban luapan sungai kungkilan, sekitar sepuluh hari yang lalu sungai kungkilan mengenangi rumah saya dan hari  ini  terjadi lagi.

“dalam bulan oktober ini sungai kungkilan telah dua kali merendam rumah saya sehingga membuat saya dan keluarga cemas, istri saya masih  trauma karena waktu luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu cucu saya hampir menjadi korban karena telah tenggelam dalam luapan itu beruntung waktu itu cucu saya yang paling tua melihat adiknya tenggelam yang hanya terlihat rambutnya saja” katanya, 

yang buat saya cemas adalah sampai saat ini keempat perusahaan yang beraktivitas di hulu sungai kungkilan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa, saya menduga  rusaknya fungsi sungai kungkilan akibat dari aktivitas tambang batu bara di hulu sungai kungkilan.

Belum lagi luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu yang banyak membawa lumpur hingga merendam rumah, kebun, lahan pertanian dan kolam ikan warga desa muara maung sampai saat ini belum ada kejelassan akankah  warga diganti rugi sesuai dengan  kerugian  yang dalami warga tersebut. Perusahan terkesan acuh akan dampak lingkngan yang telah mencemari lingkungan desa kami.

Luapan sungai kungkilan hari ini bukan saja merendam rumah saya akan tetapi juga merendam jalan setapak menuju lahan pertanian warga desa 

Muara Maung,jika terus terjadi luapan sungai kungkilan bukan tidak mungkin jalan itu menjadi putus karena arus luapan melintasi yang mengakibatkan jalan itu longsor " tegasnya

Laporan ; Bambang.MD

Bosan Dengan Bau Busuk Yang Menyengat,Emak-emak Geruduk Rumah Kepala Desa Sidowayah

 

Warga Geruduk Rumah Kepala Desa


POLICEWATCH. NEWS,PASURUAN–Sejumlah warga dari perumahaan Bangil Griya Asri mendatangi rumah kepala Desa Sidowayah H. Sukino yang tak jauh dari kantor Desa Sidowayah, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan mereka mendesak kepala Desa menutup tempat penjemuran serta pengelolaan kepala udang, di sinyalir warga tanah yang di buat pengeringan milik H. Sukino sang kepala Desa Sidowayah sebab mereka sering mual-mual,  pusing dan sesak napas, akibat aktifitas tempat penjemuran serta pengelolaan kepala udang tersebut, selain menimbulkan polusi udara dengan adanya bau busuk. Jumat (30/10/2020)

Eni,(47) tahu salah satu perwakilan warga perumahan Griya Bangil Asri yang terdampak langsung ia mengatakan, warung makan di rumah saya yang berada di area tersebut merasakan langsung dampaknya ia mengatakan bahwa, akibat adanya aktifitas penjemuran kepala udang yang tak jauh dari rumahnya warung saya menjadi sepi di karenakan pelanggan yang sering makan merasa tidak nyaman dengan bau yang di timbulkan dari aktifitas pengeringan kepala udang tersebut.

Begitu juga yang di utarakan Bu Riska (28) tahun yang kondisinya hamil 5 bulan ia merasa mual-mual dan sering muntah-muntah serta sesak nafas karena bau tak sedap yang di hirupnya bahkan ia tak berani membuka cendela rumahnya karena tak tahan dengan bau yang menyengat.


Eni berharap ada solusi dari pemerintahan Desa Sidowayah karena tempat pengelohahan udang tersebut ada di wilayah Desa Sidowayah.

Eni menambahkan apabila aspirasi kami tidak di dengarkan kami akan menggelar demo di jalan pintu masuk tempat pengelolahan atau pengeringan kepala udang, kami sudah tak tahan dengan baunya lagi bapak,"tandasnya.

Sementara dalam pertemuan dengan warga Desa Kenep di rumahnya, H. Sukino sambil membawa surat resmi penolakan dari warga yang terdampak mengatakan ia berjanji akan mendengarkan aspirasi warga supaya tidak terjadi bau lagi.

"Tunggu empat atau dua hari lagi ya ibu-ibu saya akan cari solusinya dengan memindahkan tempat penjemuran ke sebelah timur mungkin akan mengurangi bau yang di timbulkan dan salah satu mesin yang beroperasi menurut pemiliknya juga masih rusak, "ujarnya. (Dor)

Proyek Peningkatan jalan Desa Kenep Kec. Beji Diduga Syarat Penyimpangan

 




POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN-Realisasi paket proyek/kegiatan peningkatan jalan yang dibangun dengan biaya APBD Kabupaten Pasuruan TA 2020 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 183.220.100,00 pelaksana CV. Nanin Jaya Abadi dengan konsultan pengawas CV. Sindu Raya di sinyalir syarat penyimpangan, papan informasi dan pekerjaan alamat desa berbeda, serta kualitasnya dan kuantitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

Menurut Dedi Efriadi SH, aktifis anti korupsi Jawa Timur (Bangjo) dirinya bersama tiem menemukan sejumlah fakta di lapangan kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan di desa Kenep,  kegiatan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Kabupaten Pasuruan itu.

Dedi berpendapat bahwa dalam realisasinya, kegiatan peningkatan jalan itu diduga sarat korupsi dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan,  pekerjaan dan  penyimpangan terhadap perencanaan atau gambar kerja.

"Diduga konstruksinya tidak memenuhi syarat administrasi baik secara teknis maupun spesifikasi," jelasnya kepada awak media Policewatch, News. Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut diterangkannya, beberapa temuan dimaksud diantaranya mulai dari alamat pekerjaan dengan papan informasi proyek berbeda dengan proyek pengerjaanya serta ketebalan lapis permukaan aspal di duga tidak sesuai standard.


Dikatakannya, akibat kondisi tersebut proyek yang memakai uang rakyat yang bersber dari APBD itu di kuwatirkan tidak berumur lama sebab mudah tergerus air hujan, karena di duga kuat kurang tebalnya matrial aspal bahkan berindikasi proyek tersebut seakan menghambur-hamburkan uang rakyat .

Dedi menambahkan kondisi tersebut merupakan suatu bukti dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan. Sehingga fakta itu juga menjadi indikasi dugaan Kepala Dinas beserta PPK tidak sepenuhnya bekerja secara skala prioritas prestasi dan atau lebih pada materi.

"Dalam hal kinerja, diduga PPK melakukan "konspirasi tidak sehat" bersama pihak penyedia jasa sehingga terkesan adanya pembiaran dalam hal dugaan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan penyedia jasa/kontraktor," cetusnya.

Sementara itu Arip selaku PPTK yang menangani pengerjaan tersebut saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya di kantor Dinas Bina Marga koplek perkantoran Raci, Bangil mengatakan, untuk masalah papan proyek memang saya akui tidak sesuai.

"Iya mas memang papan nama memang berbeda dengan lokasi pengerjaan di karenakan lokasi yang di papan nama itu beralamat di desa Baujeng sedangkan pengerjaannya di desa Kenep di karenakan pemerintah desa Baujeng telah sepakat mas, untuk dialihkan pengerjaan peningkatan jalan ke desa kenep karena di desa baujeng kondisi jalannya masih layak pakai sebab baru-baru ini sudah di kucurkan dana perbaikan jalan Baujeng - Randu Pitu Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, "ujarnya.bersambung... (Dor)

APRI DAMPINGI AHLI WARIS TAMBANG GOGOREA AKAN DI JADIKAN TAMBANG EMAS RAKYAT RAMAH LINGKUNGAN

  

BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Tambang Emas Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru bakal di jadikan lokasi percontohan tambang emas rakyat ramah lingkungan. Hal ini di sampaikan Staf Khusu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI)  Irwan A.H. Molle saat di temui Media Police Watch di Lokasi tambang emas Tamae Kaesoelahin, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Kamis, (29/10/2020).

"Kami bekerja sama dengan ahli waris sementara melakukan pendampingan mengurus perijinan yang nantinya tambang Gogorea akan Kami jadikan lokasi tambang emas rakyat ramah lingkungan", Ungkap Irwan.

Lebih lanjut menurutnya, Perijinan akan Kami urus yaitu dengan merujuk kepada UU No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dan kami sementara melakukan persiapan untuk melakukan pengurusan ijin baik itu ijin wilayah maupun ijin penambangan".

Selain itu Irawan mengungkapkan bahwasanya APRI telah memiliki teknologi pengelohan emas ramah lingkungan tanpa merkuri dan tanpa sianida sehingga ia berharap agar pemerintah baik daerah maupun pusat dapat mendukung program ini.

"Kami telah memiliki teknologi alternatif ramah lingkungan untuk mengolah emas, yang mana telah teruji dan di patenkan sehingga di harap pemerintah dapat mendukung program ini. Kami penambang rakyat telah memiliki solusi untuk tidak menggunakan merkuri dan sianida sehingga kami berharap agar dalam proses perijinannya dapat di permudah dan mendapat dukungan dari pemerintah karena Kami berkomitmen tidak menggunakan merkuri dan sianida".

Sementara ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Buru Kamarudin Burugana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat karena dengan telah disahkannya UU No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba yang mana luasan untuk tambang rakyat yang semula hanya 25 hektar menjadi 100 hektar, dan dari awalnya kedalaman 25 meter, kini tambang rakyat di beri porsi hingga kedalaman 100 meter.

"Saat ini kewenangan ijin tambang rakyat ada di Pemerintah Daerah  sebagaiman yang di amanatkan UU No. 3/2020 yg mana Pemda di beri kewenangan menerbitkan ijin tambang batuan dan tambang rakyat sehingga kami berharap agar Pempda dapat fokus melakukan pembinaan terhadap penambang rakyat" , lanjut Burugana.

Diakhir penyampaiannya Ketua DPC Buru menyampaikan kalau telah legal tambang rakyat menjadi salah satu potensi lapangan kerja untuk memulihkan ekonomi di masa pendemi covid_19 saat ini.

"Tambang rakyat adalah potensi bukan kejahatan, Kami penambang tidak perlu bantuan berupa subsidi ataupun lainnya, tapi kami siap memberikan kontribusi berupa retribusi maupun pajak kepada Pemerintah, yang kami perlu hanya legalitas untuk menambang karena dari menambang dapat menampung ribuan tenaga kerja tanpa syarat pendidikan". tegas Burugana.

Reporter: Aam Purnama

Proyek Peningkatan Jalan Desa Kenep Senilai Rp 183 Juta Diduga Syarat Penyimpangan


POLICEWATCH. NEWS-PASURUAN- Realisasi paket proyek/kegiatan peningkatan jalan yang dibangun dengan biaya APBD Kabupaten Pasuruan TA 2020 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 183.220.100,00 pelaksana CV. Nanin Jaya Abadi dengan konsultan pengawas CV. Sindu Raya di sinyalir syarat penyimpangan, papan informasi dan pekerjaan alamat desa berbeda, serta kualitasnya dan kuantitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

Menurut Dedi Efriadi SH, aktifis anti korupsi Jawa Timur (Bangjo) dirinya bersama tiem menemukan sejumlah fakta di lapangan kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan di Desa Kenep,  kegiatan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Kabupaten Pasuruan " ujarnya

Dedi berpendapat bahwa dalam realisasinya, kegiatan peningkatan jalan itu diduga sarat korupsi dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan,  pekerjaan dan  penyimpangan terhadap perencanaan atau gambar kerja.

"Diduga konstruksinya tidak memenuhi syarat administrasi baik secara teknis maupun spesifikasi," jelasnya kepada awak media Policewatch, News. Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut diterangkannya, beberapa temuan dimaksud diantaranya mulai dari alamat pekerjaan dengan papan informasi proyek berbeda dengan proyek pengerjaanya serta ketebalan lapis permukaan aspal di duga tidak sesuai standar.

Dikatakannya, akibat kondisi tersebut proyek yang memakai uang rakyat yang bersumber dari APBD itu di khawatirkan tidak berumur lama sebab mudah tergerus air hujan, karena di duga kuat kurang tebalnya matrial aspal bahkan terindikasi proyek tersebut seakan menghambur-hamburkan uang rakyat .

Dedi menambahkan kondisi tersebut merupakan suatu bukti dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan. Sehingga fakta itu juga menjadi indikasi dugaan Kepala Dinas beserta PPK tidak sepenuhnya bekerja secara skala prioritas prestasi dan atau lebih pada materi.

"Dalam hal kinerja, diduga PPK melakukan "konspirasi tidak sehat" bersama pihak penyedia jasa sehingga terkesan adanya pembiaran dalam hal dugaan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan penyedia jasa/kontraktor," cetusnya.

Sementara itu Arip selaku PPTK yang menangani pengerjaan tersebut saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya di kantor Dinas Bina Marga koplek perkantoran Raci, Bangil mengatakan, untuk masalah papan proyek memang saya akui tidak sesuai.

"Iya mas memang papan nama memang berbeda dengan lokasi pengerjaan di karenakan lokasi yang di papan nama itu beralamat di Desa Baujeng sedangkan pengerjaannya di Desa Kenep di karenakan pemerintah Desa Baujeng telah sepakat mas, untuk dialihkan pengerjaan peningkatan jalan ke Desa Kenep karena di desa baujeng kondisi jalannya masih layak pakai sebab baru-baru ini sudah di kucurkan dana perbaikan jalan Baujeng - Randu Pitu Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, " 

Pewarta : Dor

Suhaimi Ahmad:Bantah kalau Proyek Jalan Lingkar Ds.Tambangan Kelekar "Bak Krupuk" Itu tidak Benar..!

Suhaimi Ahmad


MUARAENIM,Police Watch.News,-  Proyek pembangunan jalan lingkar di Desa Tambangan Kelekar, kacamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai protes darì warga setempat, lantaran hasil pembangunan yang dinilai mengecewakan mereka.

Akibat kesalnya terhadap pembangunan jalan tersebut, salah seorang warga berinisial NP mengatakan, jalan yang dibangun oleh CV. Bks tersebut layaknya Kerupuk

yang rapuh dan mudah sekali hancur. “Coba dicek saja itu bangunannya, seperti kerupuk,” ungkap NP pada media ini (28/10/2020).

Menurut NP, warga disekitaran jalan yang dibangun itu, sebenarnya sudah gerah dan kesal dengan pembangunan jalan tersebut, hal ini tak lain dikarenakan bangunan yang dibuat asal-asalan,”

Warga disini sebenarnya kesal, mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa, mangkanya dibangun asal-asalan,” tambahnya.


Jika menilai dari kualitas bangunan seperti itu, maka NP menilai bangunan jalan ini tak akan bertahan lama,

“Kalau melihat dari kualitasnya seperti ini, saya prediksi bangunan ini tak akan bertaham lama,” bebernya.

Dia katakan, memang dari awal proyek itu penuh masalah, seperti papan proyek yang baru dipasang setelah didesak warga

ini seperti proyek siluman, dari awal papan proyek tidak dipasang, setelah didesak baru dipasang, itupun hanya terpasang beberapa hari saja,” cetusnya merasa kecewa.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan, nampak terlihat beberapa bibir coran beton memang tampak rapuh dan gampang rusak.

Untuk spesifikasi jalan, setelah diukur, untuk lebar relatif bervariasi, ada yang kurang dari 3 meter, juga ada yang lebih dari 3 meter. Sedangkan untuk ketebalan, berkisar antara 14 – 18 CM.

Belum diketahui, siapa orang yang menjadi pihak pemborong atau yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek jalan lingkar tersebut, lantaran saat di cek ke lokasi, papan proyeķ sudah tidak ada.

Sementara itu, Kepala Desa Tambangan Kelekar, Umar Dani, ketika dikonfirmasi V, Awak media melalui via telepon selularnya tersebut mengatakan,

ia tidak terlalu mengetahui proses pembangunannya, menurutnya ia selaku Kades hanya mengajukan permohonan untuk pembangunan.

Nah, sedangkan untuk proses pembangunannya, itu pihak CV yang memahaminya. “Saya selaku kades hanya mengajukan pembangunan kepada kabupaten, kalau masalah pembangunan itu tergantung CV yang membangun”, jelas Umar Dani.

Memang bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, maka ia sebagai kades menyarankan untuk memprosesnya secara prosedur yang berlaku,

“kalau memang bangunan itu tidak sesuai, silahkan di proses secara prosedur yang berlaku.” tutup Umar.

Saat di konfirmasi dengan pelaksana nya Suhaimi Ahmad (70) dia membantah kalau pekerjaan nya yang di katakan di dalam media Online baru baru ini.bahwa pembangunan pembuatan jalan lingkar desa penambangang kelekar " Bak Kerupuk" itu salah saya protes itu

Kami mengerjakan nya sesuai petunjuk Tehnis serta Gambar.kalau tidak kita cek kelapamgan saja.tantang Pelaksana CV Bidar Kencana Sakti ini.

Sementara itu secara terpisah dihubungungi pejabat pembuat Komitmen (PPK) Rizal Sayoeti ST Menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah mengikuti kaidah kaidah kerja nya

Dan saya sudah periksa di lapangan tidak masyallah.Tegas Udah Rizal (panggilan akrab nya)29/10-2020

Hr/Ir.

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk Polisi



POLICEWATCH NEWS_Sintang - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sintang kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Sintang. Tersangka disebutkan berinisial SH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan BH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Kamis, 29/10/2020.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 13 klip sabu dengan berat 32,84 gram dan 5 butir ekstasi 2,47 gram beserta alat hisap.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu telepon genggam, timbangan digital, 1 unit roda dua, pipet kaca, dan uang yang di duga hasil penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp. 3.000.000. ( Tiga Juta Rupiah ).

Keberhasilan petugas menangkap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan banyaknya aktivitas kedua pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya di Sintang.

Laporan itu pun kemudian diselidiki petugas Satreskoba Polres Sintang. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba.


Paket sabu disimpan tersangka di dalam celana dan baju milik kedua pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang tersebut," tegas IPTU Aman Kassatres Narkoba Polres Sintang.

Masih menurut Kasat Resnarkoba bahwa salah satu pelaku berinisial SH, merupakan residivis dari kasus yang sama dan divonis 5 tahun dan baru keluar penjara, namun setelah berada di alam bebas, kembali pelaku SH (26) melakukan perbuatan yang sama terkait kasus Narkotika.

"Ia benar, salah satu pelaku an. SH merupakan residivis dalam kasus Narkotika, namun dia kembali melakukan perbuatan yang sama dalam kasus Narkotika,"Jelas Iptu Aman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sintang serta akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal  112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *(tedy)*

Sumber : Humas Polres Sintang. 

Fraksi PDI Perjuangan , H.Doni Maryadi Oekon, ST DPR-RI Salurkan Aspirasi 300 Mesin Pompa Air berbahan Gas


H.Dony Maryadi Oekon ST.



Garut-POLICEWATCH.NEWS-0 Anggota DPRRI fraksi PDIP berasal dari daerah pemilihan Jabar XI Garut Kabupaten dan kota Tasikmalaya  H.Dony Maryadi Oekon ST. sejak hari selasa,27/10/2020 sampai dengan hari ini telah membagikan 300 unit pompa air untuk irigasi pertanian kepada 300 orang atau perwakilan kelompok tersebar sekabupaten garut.Kamis,29/10/202

"terpantau oleh awak media' masyarakat atau kelompok yang notabene merupakan konstituen H.Doni Maryadi OekonST, merasa gembira menerima bantuan yang diberikan oleh Perwakilan mereka di senayan, kegiatan tersebut dapat terselenggara berkat kerjasama antara kementerian pertanian dengan PT.PERTAMINA Persero, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Artinya keberpihakan terhadap masyarakat khususnya kaum petani dengan konsisten dilaksanakan dilapangan, pembagian berlangsung selama tiga hari bertempat di kantor dinas pertanian kabupaten garut. terpantau beberapa pengurus DPC partai berlambang banteng moncong putih itu dengan setia melakukan pengawalan, hal itu dilakukan karena memastikan tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, namu yang terpenting membantu memberikan solusi ketika ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh calon penerima manfaat.


"Yang lebih menarik adalah sosialisasi oleh pihak pertamina, sosialisasi dimaksud mengusung tema PAKET PROGRAM KONVERSI BBM KE BBG untuk petani sasaran tahun 2020. ;disela acara pembagian awak media mewawancarai salah satu penerima manfaat yang  bernama oyon burhanudin yang beralamat di desa pasir kiamis kecamatan pasiwangi kabuten garut.

;oyon mengungkapkan kegembiraan serta ucapan terimakasihnya kepada Anggota Dewan DPRRI fraksi PDIP H.Dony Maryadi Oekon ST. Harapan saya beserta para petani lainya, dengan adanya mesin pompa ini kesulitan atau kekurangan air untuk mengairi sawah kami otomatis teratasi, dan harapan terbesar para kaum tani yakni meningkatnya hasil produksi pertanian kami dapat meningkat sesuai harapan pemerintah paparnya.

;masih kata oyon, dirinya bertani diareal seluas lebih kurang 3 ha, dalam setahun kami mekakai pola tanam padi padi palawija ujar oyon, mewakili para penerima manfaat saya mengucapkan terimakasih kepada pak H. Dony semoga apa yang telah diberikan bermanfaat untuk kegiatan usaha tani kami, sebaliknya kami berdoa semoga H.Doni Senantiasa dianugrahi nikmat kesehatan, dan lancar dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat pungkasnya.(Dera taopik)