Kejari Panggil 7 Saksi Dugaan KKN Seret Mantan Sekda Lahat


BREAKING NEWS
                                Ilustrasi
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kasus dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme ) terkait pengangkatan Direktur PDAM Lematang Holil Mansyur Pada Tahun 2018,sempat terhenti kasus ini kini mulai disidik lagi oleh pihak Kejari Lahat ditingkatkan (DIK ) penyidikan sejumlah saksi yang dipanggil dari minggu yang lalu yang dipanggil berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020 

Kejari Lahat melalui Kasi Pidana Khusus Anjasra Karya,SH tadi ditemui wartawan policewatch.news senin (9/11/2020)

Sejumlah saksi sudah kita panggil Mantan Plt Sekda Lahat inisial (SK), mantan Inspektur (RT), mantan Kabag Ekonomi (YL), Kadis Dinas Pendidikan Lahat (SH), Kabag Hukum (AS), Mantan Direktur PDAM Lematang (HD)

Semuanya masih saksi saksi yang kita panggil termasuk hari ini, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan KKN pengangkatan Direktur PDAM Cholil Mansyur pada tahun 2018.namun belum ada yang ditetapkan tersangka kata " Anjas 

Sekedar mengingat 
Kasus dugaan KKN (Kolusi,Korupsi Dan Nepotisme) Terkait pengankatan Dirut PDAM Tahun 2018, Sejumlah saksi memenuhi panggilan oleh tim penyidik Kejari Lahat,

Hal ini disampaikan Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH dalam keterangan persnya senin (9/11) ditemui wartawan diruang kerjanya hari ini ada empat orang kita panggil untuk dimintai keterangan selaku saksi yaitu Kadis Pendidikan Drs.Suhirdin, Abi Samora Kabag Hukum, Rahman Efendi, dan mantan Dirut Prusda Hermidi kata " Anjas kepada policewatch.news, 

Anjas juga menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan Suhirdin hari ini senin Pukul 10.00 wib, karena ada sesuatu dia ijin untuk melayat ke Muara Enim, sehingga jadwalnya siang nanti untuk dimintai keterangannya dalam dugaan kasus KKN tahun 2018, 

Disinggung tentang kapan penetapan tersangka, kita masih fokus pemanggilan saksi saksi dulu, karena yang sudah dipangil sudah ada tujuh orang jumlahnya dengan hari ini terang " Anjasra Karya, SH.

Pantauan policewatch.news hari ini senin (9/11) terlihat Abi Samora,SH, Kabid Hukum terpantau turun dari mobilnya, langsung memasuki kantor Kejari Lahat, Mantan Plt Dirut PDAM Hermaidi,SH turun dari mobil Toyota fortuner warna silver langsung masuk keruangan penyidik, Rahman Efendi, SE, kabid olah raga tradisional Dispora Lahat, ikut dipanggil sebagai saksi,

Penulis : Bambang.MD

ABDULLAH ALKATIRI, S.Pi, M.Pi OPTIMIS DAPAT MENINGKATKAN SUB SEKTOR PERIKANAN TANGKAP DAN JUGA PERIKANAN BUDI DAYA MENUJU MALUKU SEBAGAI LUMBUNG IKAN NASIONAL

 Reporter: Aam Purnama
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau 1 (Satu) Buru
dan Buru Selatan Abdullah Alkatiri, S.Pi, M.Pi 


BURU, POLICEWATCH.NEWS,- Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau 1 (Satu) Buru dan Buru Selatan Abdullah Alkatiri, S.Pi, M.Pi menyampaikan Optimis dapat meningkatkan sub sektor perikanan tangkap dan juga perikanan budi daya menuju  Maluku lumbung ikan nasional saat di konfirmasi media ini Via pesan Watsapp, Senin, (09/11/2020).

 " Kami Optimis progres Dinas Cabang Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau Satu Buru dan Buru Selatan yang merupakan perpanjang tangan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku mampu meningkatkan sub sektor perikanan tangkap dan dan juga sub sektor perikanan budi daya". Ungkap Alkatiri

Alkatiru berharap Masyarakat Nelayan dapat mengikuti regulasi Sesuai prosedur yang sudah di atur, dimana nelayan wajib mengurus perijinan apalagi Nelayan sub sektor perikanan tangkap misalnya Nelayan Tuna. 

"Perijinan yang harus dimiliki nelayan di antaranya Surat Ukur, Gross Akta, Izin mencakup Buku Kapal Perikanan, dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan  Perikanan (SIPI) kapal yang harus  dimiliki".Tutur Alkatiri

Dijelaskanya dalam rangka untuk melindungi para nelayan dan pelaku usaha bidang perikanan agar lebih sejahterah KKP mencanangkan program kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) sebagai pengganti Kartu Nelayan yang merupakan upaya Pemerintah Pusat  mendata nelayan dalam program satu data, dan hal ini juga di jalankan Dinas Cabang Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau Satu Buru dan Buru Selatan walau terkendala Covid-19.

"Kami sadari sungguh progres kami agak sedikit kendala dengan adanya bencana non fisik (Covid-19), namun Kami telah melakukan Upayah semaksimal mungkin untuk progres kami berjalan perlahan, mulai dari nelayan yang belum di data dan sekarang sudah 60% nelayan Kami sudah terdata lewat penyaluhan terbatas, baik itu nelayan yang Kami kunjungi dari rumah ke rumah hingga kami bisa mengetahui mayarakat itu benar-benar Nelayan, hingga pada saat penyaluran bantuan kedepan sesuai dan tepat sasaran yang pada akhirnya dapat bermanfaat guna meningkatkan ekonomi nelayan tersebut". Jelas Alkatiri
Pembagian Bantuan Tali Rompong Oleh Kepala Cabang Dinas  KKP Profinsi Maluku  Gugus Pulau Satu Buru dan Buru Selatan Abdullah Alkatiri, SPi, MPi kepada Nelayan


Menutup penyampaiannya Alkatiri menegaskan wilayah teritorial Buru dan Buru Selatan memiliki potensi sumberdaya alam laut yang cukup luar biasa apabila di manfaatkan dengan baik. Diketahui kualitas (Great) ikan tuna Kecamatan Kepala madan yang sangat baik, begitu pula beberapa wilayah lainnya di Buru dan Buru Selatan, dan jalur ikan Pulau Buru dan Pulau banda memiliki jalur yang sama dan apa bila dikelola dengan baik dapat mengantarkan Maluku menjadi lumbung ikan nasional.

Ditempat terpisah Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM),  Dahlan Fatah menyampaikan apresiasi kepada Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau 1 (Satu) Buru dan Buru Selatan Abdullah Alkatiri, S.Pi, M.Pi atas kinerjanya dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat nelayan.

" Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada cabang dinas atas kerjanyatanya yang telah mendata nelayan dan mensosialisasikan aturan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan". Ungkap Fatah

Lebih lanjut Fatah menjelaskan, hasil potensi ikan tuna kita memiliki kualitas yang sangat baik dan melimpah pada musim tangkap tuna sehingga kami harap melalui Cabang Dinas Gugus Pulau Buru dan Buru Selatan dapat menjadi mediator perpanjangan tangan Kementrian Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dapat membantu alat tangkap dan alat budidaya, serta menyediakan pasar,  sehingga ada kepastian harga dan ketersediaan pasar yang kemudian dapat meningkatkan taraf hidup nelayan.

Kopdar komunitas Ojek Online kawasan Jababeka (POKJ) Mengundang Perisai Bpjamsostek.

 



BEKASI.POLICEWATCH:NEWS,-  Komunitas ojek online kawasan Jababeka (POKJ) yang di kampung tanah baru harjamekar Cikarang utara kabupaten bekasi, pengurus komunitas mengundang perisai bpjamsostek agar semua anggotanya paham betapa pentingnya menjadi peserta Bpjs ketenagakerjaan yang mandiri, Minggu 08 Nopember 2020

Jefry Gobang selaku perisai bpjamsostek memaparkannya pentingnya bpjstk yang melindungi teman teman Dari kecelakaan, siapa saja yang berhak menjadi peserta bpjamsostek ya itu yang berprofesi atau bekerja seperti berikut, ojek online, petani,pedagang, buruh harian lepas, tukang jahit, tukang parkir, nelayan,wartawa,ojek pangkalan, Supir,pembantu rumah tangga dan lainnya,


Alhamdulillah anggota komunitas POKJ sekarang dah paham betapa pentingnya menjadi peserta bpjstk,saya ucapkan banyak terima kasih kepada Jefry Gobang perisai bpjstk yang telah hadir di undangan komunitas Pokj, dan terima kasih juga atas sosialisasinya hingga kami paham dan tau tentang bpjstk, ungkap LALAN RUSLAN ketum pokj,


Ucapan yang sama saya ucapkan terimakasih buat bang Jefry Gobang dari perisai bpjstk yang yang telah mau mensosialisasikan tentang pentingnya menjadi peserta bpjstk, harapan saya semua anggota pokj mendaftar menjadi peserta bpjstk, dan semakin kompak dan solid,ucap BONGOL pengurus komunitas POKJ.

Pewarta : Tono heryanto
Redaksi: policewatch.

Polres Muara Enim Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam.

 

POLICEWATCH, Muara Enim,- Apel bersama dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana pada saat musim penghujan ini di wilayah kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Plt. Bupati Muara Enim di halaman depan Pemda Kabupaten Muara Enim, Senin (09/11/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah SH, Kapolres Muara Enim AKBP Donni EKa Syaputra S.H., S.I.K., M.M Dandim 0404 Muara Enim yang diwakili Pasiter Kodim Kapten R. Sitohang, Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Ricky Nugraha, S.I.K dan para Kepala Dinas Kabupaten Muara Enim yang terlibat dalam kegiatan tersebut.


Peserta Apel tersebut 1 Pelton Kodim 0404 Muara Enim, 1 Pelton Sat Sabhara Polres Muara Enim, 1 Pelton Sat Lantas Polres Muara Enim , 1 Pelton gabungan Sat Intelkam dan Sat Reksrim Polres Muara Enim, 1 Pelton Pol PP Muara Enim, 1 Pelton Dinas Kesehatan Muara Enim,  1 Pelton Dishub Muara Enim, 1 Pelton Tagana dan 1 Pelton BNPB Kabupaten Muara Enim.

Dalam amanatnya Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah SH menyebutkan “Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Penggulangan Bencana, perangkat daerah terkait lainnya serta jajaran TNI-Polri dan relawan, secara bersama-sama perlu mengambil langka-langka kongrit untuk menangani dan menanggulangi bencana yang mungkin akan terjadi”
“Saya sangat menyadiri bahwa pemda tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak” Tambahnya

Plt. Bupati juga mengingatkan dan berpesan kepada para peserta apel dalam pelaksanaan tugas harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“untuk pada kesempatan ini kembali saya menghimbau dan menekankan kepada kita semua untuk senantiasa mentaati dan mengikuti aturan pemerintah yaitu senantiasa mentaati protokol kesehatan covid-19” pesannya.
Selanjutnya Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah SH, Kapolres Muara Enim AKBP Donni EKa Syaputra S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0404 Muara Enim yang diwakili Pasiter Kodim Kapten R. Sitohang dan Forkompida Muara Enim mengecek perlengkapan penanggulangan bencana yang di gelar di halaman depan Pemda Kabupaten Muara Enim.

Irin / mpw M.E



Hermaidi Mantan Direktur PDAM Penuhi Panggilan Kejari Lahat Terkait Pengangkatan Holil Mansyur Dugaan KKN

BREAKING NEWS
              Direktur PDAM Hermidi, SH

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT- Kasus dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) pihak kejaksaan Negeri Lahat terus memanggil sejumlah saksi secara maraton, salah satu saksi Hermaidi, SH, mengatakan hari ini saya memenuhi panggilan yang ke 2 untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait dugaan pengangkatan Holil Mansyur, diduga cacat hukum saat itu saya dilantik pada bulan juli 2018, dan jabatan saya berakhir 2021, namun ditengah jalan sekitar menjabat 1tahun 3 bulan saya dicopot dari Direktur PDAM Lematang dengan tidak hormat terang " Hermaidi ditemui policewatch.news dihalaman kantor Kejari Lahat senin (9/11)

Hermaidi mengaku bahwa hari ini saya dipanggil saksi tentang pengankatan Holil Mansyur selaku Direktur PDAM LematangTahun 2018 waktu itu, dan hari ini saya sebagai warga negara yang baik patuh hukum datang kekantor kejari lahat untuk hadir dimintai keterangan sebagai saksi dan diungkapnya lagi saya juga pernah diperiksa waktu itu, maksud saya agar jangan sampai pejabat lahat membuat suatu kebijakan yang sewenang - wenang jangan sampai melanggar aturan aturan perbuatan melawan hukum seperti aturan tersebut sudah diatur di perda lahat dan permendagri tahun 2006 Dan diperbaruhi no 36 permendagri 2018, ujar " Hermaidi

Diucapkan lagi bahwa saya salah satu korban oleh kebijakan bupati saat itu, terhitung dari 10 juli 2017.artinya empat tahun saya baru berakhir jabatan. saya merasa dirugikan  yang saya alami pertama masalah materi sisa masa kerja saya selama 36 bulan X Rp 18 juta total hampir Rp 500 juta lebih beber " Hemaidi.

Sekali lagi saya minta keadilan agar masalah ini diusut tuntas saya merasa dizolimi dan dirugikan sehingga hari ini saya penuhi panggilan penyidik kejari lahat " tegas nya

Hari ini juga saya diperiksa dari pukul 10 : 00 wib dan termasuk Kadisdik lahat Suhirdin ikut diperiksa selaku saksi terkait pengankatan Holil Mansyur Selaku Direktur PDAM Lematang, 

Reporter : Bambang.MD

Kejari Lahat Panggil 4 Saksi Salah Satunya Kadis Pendidikan Lahat

BREAKING NEWS
                             Doc : policewatch.news
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kasus dugaan KKN (Kolusi,Korupsi Dan Nepotisme) Terkait pengankatan Dirut PDAM Tahun 2018, Sejumlah saksi memenuhi panggilan oleh tim penyidik Kejari Lahat,

Hal ini disampaikan Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH dalam keterangan persnya senin (9/11) ditemui wartawan diruang kerjanya hari ini ada empat orang kita panggil untuk dimintai keterangan selaku saksi yaitu Kadis Pendidikan Drs.Suhirdin, Abi Samora Kabag Hukum, Rahman Efendi, dan mantan Plt Dirut Prusda Hermaidi kata " Anjas kepada policewatch.news, 

Anjas juga menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan Suhirdin hari ini senin Pukul 10.00 wib, karena ada sesuatu dia ijin untuk melayat ke Muara Enim, sehingga jadwalnya siang nanti untuk dimintai keterangannya dalam dugaan kasus KKN tahun 2018, 

Disinggung tentang kapan penetapan tersangka, kita masih fokus pemanggilan saksi saksi dulu, karena yang sudah dipangil sudah ada tujuh orang jumlahnya dengan hari ini terang " Anjasra Karya, SH.

Pantauan policewatch.news hari ini senin (9/11) terlihat Abi Samora,SH, Kabid Hukum terpantau turun dari mobilnya, langsung memasuki kantor Kejari Lahat, Mantan Plt Dirut PDAM Hermaidi,SH turun dari mobil Toyota fortuner warna silver langsung masuk keruangan penyidik, Rahman Efendi, SE, kabid olah raga tradisional Dispora Lahat, ikut dipanggil sebagai saksi, hingga berita ini diturunkan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik kejari lahat

Penulis : Bambang.MD

Kapolres Metro Bekasi Bersama Rombongan Ponpes Ibnu Abbas Cikarang Tinjau Pembangunan MCK

 

Dok : istimewa


BEKASI.POLICEWATCH:NEWS.-Ust.Bibit Widodo selaku Ketua Yayasan Ash Shiroth Al Mustaqiem yang menaungi Ponpes Ibnu Abbas menyelenggarakan program pembangunan MCK buat warga yang kurang mampu. 

Program ini di laksanakan oleh Departemen Sosial Yayasan yaitu Team Muslim Berbagi Cikarang yang di pimpin oleh Bapak Wahyu. Target 100 MCK yang akan dibangun buat warga yang tidak mampu disekitar wilayah Ponpes Ibnu Abbas,Minggu 08 Nopember 2020.

 Saat meninjau pembangunan MCK tersebut kebetulan kondisinya lagi hujan.

Salah satu warga bu Anyih yang mendapatkan bantuan MCK mengucapkan banyak terima kasih telah dibantu dibuatkan MCK didampingi RT kampung Nambo sukasejati Cikarang selatan Kabupaten Bekasi.

Rt Doom selaku rt 10 rw 05 mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua ponpes Ibnu Abbas dan kepada Kapolres Metro bekasi.

Kombes Pol Hendra Gunawan.S.I.K.,M.Si kapolres Metro Bekasi mengatakan"Masyarakat Kabupaten yang saya hormati dan saya sayangi, puji syukur kepada Allah Subhanahu Wata' Alla,


Hari ini saya bersama Ustad Bibit Widodo, mendatangi satu rumah tangga yang diberikan bantuan pembangunan MCK, kita lihat memang dari segi ekonomi dan fasilitas rumah sangat jauh dari pemapanan, bahkan selama ini untuk mandi, cuci dan wc dilakukan diluar, ditempat tempat yang sangat jauh dari kebersihan dan kesehatan,kelayakan dan yang lebih berbahaya lagi dari gangguan Kantibmas,

nah ini inisiatif dari ustad Bibit Widodo, saya sangat mengapresiasi yang dilakukan Ustad Bibit Widodo," ujar Kombes Pol Hendra Gunawan.S.I.K.,M.Si Kapolres Metro Bekasi


 "Dan ini membuat saya  termotivasi dan terinspirasi  untuk melakukan hal yang sama dilingkungan polres,  saya bersama anggota bisa menginfakan sedikit rejekinya untuk  melakukan hal yang sama membangun MCK disekitar wilayah polres Kabupaten Bekasi", lanjutnya kepada media PoliceWatch

"Alhamdulilah pada kesempatan disiang hari ini ditengah tengah hujan kita bersama kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan,S.I.K.,M.Si


Kita meninjau perkembangan progres bantuan MCK untuk masyarakat Cikarang selatan Kabupaten Bekasi, alhamdulillah ini sudah kesekian puluh kalinya kita membuatkan MCK untuk masyarakat yang kurang mampu, kami dari ponpes Ibnu Abbas mempunyai target 100 MCK untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar pondok pesantren Ibnu Abbas.

Dan inilah salah satu peran dan kontribusi kami untuk membantu Kaum muslimin. Latar belakang adanya kegiatan ini adalah kita sebagai orang muslim "al muslim akhul muslim" bahwa muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara. 

Sehingga sudah seharusnya saling membantu. Hal ini pun juga sebagai pengamalan ilmu yang telah kita peroleh dari ajaran Islam, kita berusaha menutupi aurat aurat saudara kita secara fisik, dengan harapan Allah Subhanahu Wata' Alla juga menutup aurat kita didunia maupun diakhirat, Kaum muslimin dimanapun berada program ini akan terus berlanjut, dan alhamdulillah tadi dukungan dari Kapolres, beliau juga akan mengkompakan anggota polres metro bekasi untuk melakukan hal yang sama," ungkap ustad Bibit widodo Ketua ponpes ibnu abbas Cikarang selatan Kabupaten bekasi.

Pewarta : Amun / Jefry Gobang
Redaksi: policewatch.news

29 KASUS NARKOBA 36 TERSANGKA DIUNGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARANPADA MINGGU KE I BULAN NOVEMBER 2020 (2 NOV S /D 8 NOVEMBER 2020)


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG,-Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 9 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke I Bulan NOV 2020 Ada 29  Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan  Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 36 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar  : 28 Orang
Pemakai    :  8  Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu 
1. Polres Prabumulih(5 LP),dengan 7 tersangka
2. Polrestabes Palembang (4 LP) dengan 6 tersangka
3. Dit Narkoba Polda Sumsel  ( 3 lp) dengan tersangka dengan 3 tersangka.
4.Polres Banyuasin  (3Lp) dengan 3 tersangka.
5.Polres Muba (1 Lp) dengan 1 tersangka
6.Polres Ogan ilir (1lp) dengan 1 tersangka
7Polres OKI (2 Lp) dengan 3 tersangka
8.Polres Muara Enim (4 Lp) dengan 4 tersangka
9.Polres oku (1 lp ) dengan 1 tersangka
10.Polres Okus(1 lp) dengan 1 tersangka
11.Polres Okut  (3 lp) dengan 5 tersangka
13.Polres Lubuk linggau (1lp) dengan 1 tersangka . sedangkan Polres NIHIL Ungkap kasus  pada kesempatan Minggu Pertama Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

1.Polres Lahat
2.Polres Pagar Alam
3.Polres Mura
4.Polres Empat Lawang
5.Polres Pali dan
6.Polres Muratara

Untuk Barang bukti yang disita yaitu  
• Shabu ,898 ,47 gram 
, Ganja ,803 gram
• extacy, 57 1/2 butir 

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan   9.520Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan " imbuhnya

Pewarta : Bambang/IWO

5 Moge , Pengeroyok TNI di Bukittinggi tanpa STNK Dicurigai Motor Bodong

Pewarta : JONALIS



Red, POLICEWATCH,- Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Sementara 5 motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.


"Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11). 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Plda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.


Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI pada Jumat (30/10) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi berbuntut panjang. Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16)

PEMBANGUNAN INSTALASI KAMAR OPERASI SENILAI 23.2 MILIAR LAHIR PREMATUR DI LAHAN SENGKETA

Pewarta: Aam Purnama
Assisten ll, Abas Pelu


BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Terungkap Pembangunan Instalasi Kamar Oprasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea senilai 23.2 Miliar di lingkup Pemda Kabupaten Buru yang proses pengadaannya dinilai inprosedural  Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Komisi l dan lll dengan Assisten l, Assisten lll, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Namlea, Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Buru, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Allen and Partner (H. Ricky Rikardo Allen, SH) terkait somasi lahan Rumah Sakit serta Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Namlea di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Bupolo ll, Lantai ll, DPRD Kabupaten Buru, Jl. Jiku Kecil, Namlea, pada Sabtu,(07/11/2020).

Dalam rapat tersebut Sekertaris Komisi lll DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana, S.Pd, MM.Pd di tengah tanggapanya terkait persoalan sengketa lahan pembangunan ruang instalasi kamar operasi  menyampaikan bahwasanya proses pengadaan Proyek instalasi kamar oprasi inprosedural dalam prosesnya ada tahapan yang tidak di bahas bersama DPRD dan tidak mengacu  kepada Peraturan Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019  tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, selain tidak terdapat dalam RKA juga tidak tercantum Dalam APBD 2020. Sebagaimana dalam vidio berdurasi 11 Menit 1 Detik yang berhasil Media Police Watch Rekam saat meliput kegiatan rapat kerja tersebut tampak pada waktu 5 Menit 52 Detik pernyataanyataan itu di sampaikan.


"Beta (Saya) tau persis ini pasti ada yang tidak beres dalam pembangunan rumah sakit ini. Yang pertama beta bolak-balik RKA rumah sakit tahun 2020 itu seng (tidak) ada dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Rumah Sakit, kurang lebih tiga kali Beta (Saya) bolak-balik halaman-perhalaman Beta (Saya) coba berhari-hari itu tidak ada itu pembangunan apa namanya Instalasi Kamar Operasi di dalam RKA, kemudian di LPSE (Layanan Pengadaan Sistim Elektronik) muncul hasil lelang 23,2 Miliar". Ungkapnya

Lebih lanjut dijelaskan " Lalu kemarin di dalam APBDP(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ini Kita persoalkan Pemerintah Daerah boleh membayar hal ini, tapi Pak Bupati harus membuat surat pernyataan atau paling tidak berkonsultasi dengan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan Kementrian terkait. Karena pembangunannya dilakukan dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) lalu ada masalah, mungkin salah satunya masalah tanah sehingga dana yang cairhanya 20%(Dua Puluh Persen) itu menurut keterangan dari Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bapeda dalam rapat lintas. 

Sehingga sistimnya itu akan di bayar dengan APBD 2020 di APBDP. Ini mekanisme yang Saya kira lompat-lompat. Dan di kata akhir PPP itu katong (Kita) sampaikan data tadi, karena Beta (Saya) lihat potensi ada pelanggaran hukum disini Katong (Kita) menghindari itu dan memberi masukan supaya semua bisa aman dan ini bisa bermanfaat. Karena sebagaimana yang di sampaikan Ketua Komisi lll tadi, ini adalah pelayanan yang mendasar benar sekali tetapi bukan berarti ini pelayan dasar lalu aturan bisa di langkahi-langkahi, tidak ada mekanisme yang harus dilangkahi yang harus di ikuti. Kemudian Rumah Sakit Ini itu sekitar 9 Miliar, 20% dari 34 Miliar itu sudah terbayar oleh dana DAK, karena sejumlah persoalah sehingga dana tidak kucur, lalu perintah terus dikerjakan sehingga pada akhirnya akan di bayar dengan APBD 2020. 

Hal senada di sampaikan salah satu anggota DPRD Fraksi Gerinda " Saya selaku wakil rakyat membenarkan apa yang di sampaikan oleh Pak Bambang Langlangng Buana dari Frakasi Partai PPP yang juga sebagai sala satu anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Buru bahwa kegiatan pembangunan ruang isolasi yang di angarkan kurang lebih 24 Milyar itu benar tidak ada dalam dokumen APBD tahun 2019-2020.

Menurut Tukuboya persoalan ini suda pernah mereka bahas karna persoalan ini sangat ganjal dan aneh menurutnya penganggaran satu kegiatan yang di danai oleh APBD maupun DAK harus termuat dalam dokumen APBD  dan itu wajib.

"Yang menjadi pertanyaan ko tidak ada dalam dokumen apbd kenapa kegiatan bisa ada lalu suda di laksanakan ini kan aneh. Kegiatan pembagunan rumah sakit ini merupakan kegiatan yang super nekat soalnya pembagunan sampai saat ini yang berkaitan dengan lahanpun masih bermasalah. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang menimbulkan sejumlah banyak persoalan , kegiatan yang bersumber dari Dana DAK  suda ada bidikan dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan benar adanya  nanti kita lihat sejau mana KPK bergerak menelusuri persoalan masalah korupsi di Kabupaten Buru". Jelas Tukuboya.

Sementara di tempat terpisat setelah rapat Kerja tersebut Assisten lll, Mansur Mamulati ketika hendak dikonfirmasi menolak dan mengarahkan ke Assisten ll, sementara Assisten ll, Abas Pelu saat di temui diparkiran mobil Kantor DPRD Kabupaten Buru tampak terburu-buru dan diminta waktu Wartawan untuk menanggapi persoalan Dasar Hukum Proyek Instalasi Kamar Operasi Senilai 23.2 Miliar yang tidak tertera dalam RKA dan APBD namun muncul di LPSE dan telah selesai tender, Assisten ll (Dua) menyampaikan itu bukan kewennangannya selaku Assisten ll (Dua) tapi ada di Assisten l (Satu).