Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Pimpinan PBVSI Sumsel Periode 2020 - 2024
Mantan Bupati Lahat Mangkir Dari Panggilan Kejari Lahat
M Shaleh : Pangdam Jaya Salah Gunakan Jabatan , Sebaiknya Dicopot
Dilansir dari kanal Youtube Mayor TNI (P) M Saleh
Hadapi Mafia Tanah, Masyarakat Adat Sepang-Nggieng, Minta Bantuan MPR, DPR RI dan DPD
![]() |
Red,POLICEWATCH,- Masyarakat ulayat Sepang-Nggieng Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak berdaya menghadapi jaringan mafia tanah, menjerit meminta bantuan secara khusus kepada MPR RI, DPR RI dan DPD untuk membantu mengembalikan hak atas tanah ulayat mereka
Keganasan sindikat, yang diduga jaringan mafia tanah, di duga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional di Manggarai Barat, telah merampas hak atas tanah ulayat Sepang-Nggieng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak tanggung-tanggung, 563 sertifikat diterbitkan untuk ratusan hektar lahan di tanah ulayat Sepang-Nggieng.
Sindikat yang bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Manggarai Barat, telah menerbitkan ratusan Sertifikat Hak Milik di atas sebagian tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng.
Proses penerbitan sertifikat dilakukan tanpa didukung data fisik dan data yuridis sesuai ketentuan PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Telah ditemukan tidak kurang dari 563 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebagian Tanah Ulayat Sepang-Nggieng yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat di atas obyek Tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng dengan modus memanipulasi data fisik dan data yuridis.
Obyek tanah ulayat Sepang-Nggieng yang disertifikatkan terletak di desa pada daratan Pulau Flores, tetapi data yuridisnya diterbitkan oleh otoritas Desa Batu Tiga di Pulau Boleng, yang terletak di luar daratan Pulau Flores dan terpisah oleh laut.
Tidak hanya merampas tanah, jaringan mafia juga merusak budaya dengan mengangkat dan menunjuk begitu saja orang sembarangan sebagai Tua Golo (Tua Adat) sebagai rekayasa untuk mendapatkan surat keterangan alas hak atas tanah.
Padahal posisi Tua Golo sangat strategis secara kebudayaan dan tradisi dalam masyarakat Manggarai.
Hal ini di sampaikan kepada redaksi policewatch.news oleh salah satu warga yang menjadi korban dan tidak ingin namanya di sebutkan melalui WhatsApp dan email, 20/11
Atas nama masyarakat ulayat Sepang Nggieng, Petrus Selestinus SH (Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores), Yohanes Erlyanto Semaun (Perwakilan Masyarakat Adat Sepang-Nggieng), dan Benny Susetyo (Setara Institute) mendesak agar 563 sertifikat disita dan dimusnahkan, serta membongkar jaringan mafia yang merampas hak rakyat***
Sumber :Korban dan Presidium Konggres Rakyat Flores
Instruksi Kapolda SumSel Tidak Diindahkan, Aktivitas Minyak Illegal Marak di Keluang
Bantuan Jagung Manis Dan Sarana Produksi Kepada Gapoktan Terima Kasih Bupati Lahat Cik Ujang
Guna Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa, Penghulu Desa Bagan Nibung Buat Program Koperasi Untuk Masyarakat
Policewatch, Sumatera Utara,- Memang sangatlah penting untuk membangun dan mengembangkan program koperasi ditengah tengah masyarakat agar kehidupan ekonomi tertata dengan baik dan rapi serta mengajarkan kebersamaan disegala bidang. Memang tak jarang kita temui kelompok kelompok koperasi yang baru mulai membangun mengalami kegagalan karena kurangnya pengontrolan yang efektif dan manajemen yang masih berantakan.
Lidyawati Cik Ujang Ajak Anak Distabilitas Hibur Dan Bernyanyi
Kerumunan Megamendung, RK Juga akan Diperiksa Bareskrim
![]() |
| Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil |
Jakarta, POLICEWATCH,- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal menjadi satu-satunya saksi yang diminta klarifikasi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta terkait kerumunan massa di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Selain Emil, sapaannya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan 10 orang lainnya. Namun pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jabar pada hari Jumat 20 November 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (18/11).
Pemeriksaan, kata Awi, akan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Awi merinci 10 orang saksi yang bakal dimintai keterangannya ialah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.
Khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Emil sendiri mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik, Menurutnya, masyarakat harus tahu secara terang benderang mengenai kerumunan massa di Kabupaten Bogor yang menimbulkan perhatian publik. Emil pun memastikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai aturan terkait hal itu.
Emil mengklaim pihaknya selama ini memiliki rekam jejak baik dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi sebenarnya track record memberikan sanksi sudah ada, dan harusnya sudah dilakukan. Kalau belum nanti saya ingatkan," kata Emil dalam acara Mata Najwa yang disiarkan secara langsung di Trans7.
Sebagai informasi, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Beda halnya dengan Ridwan Kamil, Anies telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Ia dicecar dengan 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam***
Pewarta: Harry




