Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Pimpinan PBVSI Sumsel Periode 2020 - 2024

Ketua Umum PBVSI Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

PALEMBANG — POLICEWATCH.NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM resmi memimpin Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumsel periode 2020 2024 setelah terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Provinsi PBVSI Sumsel tahun 2020 di hotel Swarna Dwipa Jalan Tasik Palembang Jumat (20/11/2020).

Dalam musyawarah provinsi Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumsel panitia juga menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh peserta. Sebagai ketua Pengprov PBVSI Sumsel yang baru Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musyawarah Provinsi yang telah percaya kepada nya untuk memimpin PBVSI Sumsel. 

Menurutnya ini merupakan amanah dan harus dijalankan dengan baik. Dirinya juga akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pemimpin yang lama dan berjanji akan membawa PBVSI Sumsel lebih maju lagi.

“Dilihat dari potensi bibit muda atlet Volly di Sumsel banyak yang mumpuni sehingga harus lebih di tonjolkan lagi kedepannya, ”ujarnya.

Ketum Demisioner Pengprov PBVSI Sumsel Bobby A Rizaldi mengatakan kepemimpinan PBVSI Sumsel sudah diserahkan kepada pimpinan yang baru, setelah laporan pertanggung jawaban diterima oleh seluruh peserta dari 17 Kabupaten kota se Sumsel.
“Dari tahapan pemilihan tadi dihadapan pimpinan sidang telah terpilih secara aklamasi bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM sebagai pemimpin PBVSI Sumsel yang baru,”katanya.
Dikatakan Bobby, hari ini juga setelah terpilih ketua PBVSI Sumsel yang baru akan segera dilantik dan serah terima dari pimpinan sidang ke bapak Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.

“Setelah pelantikan ketua PBVSI Sumsel yang baru akan menyusun kepengurusan dalam waktu maksimal satu bulan kedepan dan nantinya baru akan dikukuhkan oleh pengurus PBVSI pusat,”ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Bobby, selama kepemimpinannya di PBVSI Sumsel, telah banyak capaian yang dilakukannya untuk PBVSI Sumsel seperti yang telah disampaikannya dalam laporan pertanggung jawaban yang disampaikan dalam musyawarah provinsi. berkat kerja sama pengurus sehingga PBVSI Sumsel yang pertama kali memiliki data base pemain.

“Sehingga kedepannya data base ini akan menjadi berkesinambungan untuk menyusun formasi tim nasional yang benar benar berasal dari Sumsel, ”katanya.

Selama pandemi Covid 19, PBVSI Sumsel hanya aktif dalam satu kegiatan nasional yakni kegiatan Pro liga yang sudah digelar sebelum pandemi pada februari lalu.

Kepada kepemimpinan PBVSI Sumsel yang baru, dengan keinginan bersama tentunya bisa mewujudkan Sumsel bisa memiliki stadion Volly ditingkat provinsi yang sampai saat belum terwujud.
“Semoga saja keinginan memiliki stadion Volly di Sumsel ini bisa terwujud kepemimpinan ketua PBVSI Sumsel yang baru imbuhnya'.

Pewarta : Bambang.MD

Mantan Bupati Lahat Mangkir Dari Panggilan Kejari Lahat

BREAKING NEWS
Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya, S.H
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Mantan Bupati Lahat MM mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri lahat, pada hari ini jumat (20/11)

Hal ini dijelaskan Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH kepada wartawan policewatch.news memang hari ini jumat (20/11) sdr MM mantan bupati lahat dipanggil selaku saksi untuk didengar keterangan terkait dugaan KKN pengangkatan  Direktur PDAM Tirta Lematang tahun 2018  namun pemanggilan ini beliau tidak hadir terang " Anjas.

Sekedar mengingat Kasus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, kasus ini sempat terhenti, dan akhirnya pihak kejari Lahat dari LID (Penyelidikan) ditingkatkan menjadi DIK (Penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : sprindik (Surat Perintah Penyidikan)  nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020

Hal ini dikatakan Kejari Lahat nelalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya  kamis (19/11) mantan direktur PDAM Lematang (CM) akan kita hadirkan selaku saksi untuk didengar keterangannya " ujar Anjas 

Disinggung siapa bakal dijadikan tersangka Anjas belum mau lihat saja nanti yang jelas kita masih memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus ini terkait dugaan KKN, sesuai undang undang nomor : 28 tahun 1999, " ujarnya

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat Senin( 9/11) melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Anjasra Karya.SH.dibantu dari tim penyidik Kejari Lahat, dan dibackup dari Kasi Intel Kejari Lahat

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya kepada policewatch.news pihaknya melakukan penggeledahan ini terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) undang undang nomor : 28 tahun 1998, terkait pengangkatan mantan direktur PDAM Lematang Drs.Holil Mansyur tahun 2018, 

Anjas menjelaskan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat bersamaan dibantu dari tim penyidik dan dikawal dari intel kejaksaan negeri lahat, mulai dari instansi pemerintahan yaitu pada kantor BKPSDM kabupaten Lahat, bagian perekenomian dan bagian tata pemerintahan setda kabupaten lahat, terang "Kasi Pidsus

Adapun tujuan dari penggeledahan tersebut , untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen" yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan direktur PDAM tirta lematang kabupaten Lahat tahun 2018. Ungkapnya

Pewarta : Bambang/ IWO

M Shaleh : Pangdam Jaya Salah Gunakan Jabatan , Sebaiknya Dicopot


 Dilansir dari kanal Youtube  Mayor TNI (P) M Saleh 

Hadapi Mafia Tanah, Masyarakat Adat Sepang-Nggieng, Minta Bantuan MPR, DPR RI dan DPD

 


ilustrasi 


Red,POLICEWATCH,- Masyarakat ulayat Sepang-Nggieng  Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak berdaya menghadapi jaringan mafia tanah, menjerit meminta bantuan secara khusus kepada MPR RI, DPR RI dan DPD untuk membantu mengembalikan hak atas tanah ulayat mereka

Keganasan sindikat, yang diduga jaringan mafia tanah, di duga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional di Manggarai Barat, telah merampas hak atas tanah ulayat Sepang-Nggieng,  Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak tanggung-tanggung, 563 sertifikat diterbitkan untuk ratusan hektar lahan di tanah ulayat Sepang-Nggieng.

Sindikat yang bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Manggarai Barat, telah menerbitkan ratusan Sertifikat Hak Milik di atas sebagian tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng.

Proses penerbitan sertifikat dilakukan tanpa didukung data fisik dan data yuridis sesuai ketentuan PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Telah ditemukan tidak kurang dari 563 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebagian Tanah Ulayat Sepang-Nggieng yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat di atas obyek Tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng dengan modus memanipulasi data fisik dan data yuridis. 

Obyek tanah ulayat Sepang-Nggieng yang  disertifikatkan terletak di desa pada daratan Pulau Flores, tetapi data yuridisnya diterbitkan oleh otoritas Desa Batu Tiga di Pulau Boleng, yang terletak di luar daratan Pulau Flores dan terpisah oleh laut.

Tidak hanya merampas tanah, jaringan mafia juga merusak budaya dengan mengangkat dan menunjuk begitu saja orang sembarangan sebagai Tua Golo (Tua Adat) sebagai rekayasa untuk mendapatkan surat keterangan alas hak atas tanah. 

Padahal posisi Tua Golo sangat strategis secara kebudayaan dan tradisi dalam masyarakat Manggarai.

Hal ini di sampaikan kepada redaksi policewatch.news oleh salah satu warga yang menjadi korban dan tidak ingin namanya di sebutkan melalui WhatsApp dan email, 20/11

Atas nama masyarakat ulayat Sepang Nggieng, Petrus Selestinus SH (Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores), Yohanes Erlyanto Semaun (Perwakilan Masyarakat Adat Sepang-Nggieng), dan Benny Susetyo (Setara Institute) mendesak agar 563 sertifikat disita dan dimusnahkan, serta membongkar jaringan mafia yang merampas hak rakyat***

Sumber :Korban dan Presidium Konggres Rakyat Flores


Instruksi Kapolda SumSel Tidak Diindahkan, Aktivitas Minyak Illegal Marak di Keluang


MUBA -POLICEWATCH NEWS- Instruksi Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM terhadap jajaran Polres Musi Banyuasin  dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Kabupaten Muba ternyata belum memberi pengaruh apapun. Dibeberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak seperti di Kecamatan Keluang aktivitas tersebut berjalan seperti biasanya.

Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang dilokasi pengeboran dan tempat- tempat penyulingan, Kamis (19/11/2020) aktivitas minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang tetap berjalan seperti biasanya. Spanduk bertuliskan himbauan dilarang melakukan ilegal driling tidak boleh melakukan pengeboran minyak maupun penyulingan minyak secara Illegal tersebut terkesan disepelekan. Ironisnya, walau membuat sanksi hukum yang jelas terkait minyak ilegal, namun di dilokasi itu aktivitas minyak Illegal masih tetap berjalan seperti biasa.

Ditanya terkait spanduk himbauan larangan untuk melakukan aktivitas minyak Illegal salah satu warga yang ditemui dilokasi tersebut dengan malu malu dan suara dipelankan mengatakan aktivitas tersebut bisa saja berjalan asal tahu caranya. Dia menyebut adanya sistem koordinasi berupa setoran sebesar Rp70 ribu untuk setiap drum minyak yang dihasilkan penambang.
Uang koordinasi tersebut dikoordinir oknum berinisial J, yang diduga merupakan salah satu personil Polsek Keluang 

"Pengebor disini melakukan koordinasi dengan anggota, kami menyetor Rp 70 ribu untuk setiap minyak yang dihasilkan pengebor disini," kata warga berinisial K yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini pada wartawan.

Ia mengatakan, oknum yang mengkoordinir uang koordinasi tersebut berinisial J, yang diduga merupakan personil Polsek Keluang. Dan pungutan atau uang koordinasi tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum dimana hal tersebut berlaku untuk semua pengebor yang beraktivitas dalam wilayah hukum Polsek Keluang." Katanya.

" ya sudah lama juga sih pak, kalau tak salah dulu pernah ada demo besar-besaran paska ada juga himbauan seperti ini namun uang koordinasi tetap berjalan seperti semula sehingg situasinya lebih kondusif dari masa sebelumnya,"kata sumber itu.

Tidak jauh dari lokasi pengeboran juga terlihat sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal. Aktivitas dilokasi tersebut terlihat normal. Salah Seorang pria dengan logat Jawa yang minta nama nya dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatannya terancam begitu dikomfirmasi disela- sela kesibukanya dia mengaku sebagai salah satu pemilik usaha penyulingan minyak. Ia juga  menyebut nama oknum yang diduga aparat kepolisian Polsek Keluang sebagai koordinator uang koordinasi minyak masak.

Oknum berinisial J tersebut secara berkala mendatangi lokasi masakan dan melakukan pungutan. Sedikit berbeda dengan minyak mentah hasil pengeboran yang dihitung untuk setiap drum yang dihasilkan, koordinasi penyulingan minyak dihitung berdasarkan jumlah tungku masakan.

"Kalau minyak masak hitungannya per tungku pak. Biasanya Rp  500 ribu / bulan untuk setiap tungku yang dipungut oknum aparat berinisial J," ujarnya.

Konfirmasi yang dilakukan tim investigasi itu terhadap adanya uang koordinasi yang dikoordinir oknum yang diduga anggota Polsek Keluang, 

dibantah oleh Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian saat ditemui diruang tunggu didampingi jajaran beberapa orang anggotanya dia mengatakan, meski baru bertugas selama tiga bulan di Polsek Keluang dia memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas minyak Illegal.
Karena jika itu terjadi maka sanksi yang bakal diterima sangat berat karena merupakan instruksi Kapolda Sumsel.

"Masih berjalan nya aktivitas tersebut tidak bisa dikaitkan dengan adanya keterlibatan anggota saya dan Saya jamin itu tak ada," kata Dwi Rio Andrian, S Ik.

Pemerintah Kecamatan Keluang mengaku pernah melakukan pendataan sumur minyak Illegal maupun penyulingan minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang yang dilakukan akhir tahun 2018 lalu. Hal ini diungkapkan Sekcam Keluang, Amir Syarifuddin, yang dijumpai diruang kerjanya. Menurut dia, hasil pendataan saat itu terdapat sekitar 100 sumur minyak dan 25 lokasi penyulingan minyak.

"Kalau sekarang kayaknya sudah banyak yang nutup pak, jadi saya rasa sudah banyak berkurang," tutup dia. (Tim)

Bantuan Jagung Manis Dan Sarana Produksi Kepada Gapoktan Terima Kasih Bupati Lahat Cik Ujang


                    Bupati Lahat Cik Ujang Menyerahkan Bantuan Ke Petani

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kepala Dinas  Pertanian dan Peternakan  Kabupaten Lahat Otong Heryadi melalui kabid Tanaman Pangan Erwan Andawan Dampak Covid 19 pihaknya telah menyalurkan dana penanggulangan Covid 19 sebesar Rp. 2.257.200.000 (dua milyar dua ratus lima puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) kepada kelompok tani untuk menanam Jagung Manis di tahun 2020 ini.

Erwan mengatakan kami telah menyalurkan kepada sejumlah Kelompok tani tersebut berjumlah 45 gapoktan yang tersebar di 15 Kecamatan termasuk di Merapi Barat Di Desa Suka Cinta, Telatang dan Muara Maung dengan luas tanam keseluruhan 500 hektar.

Semua bantuan sudah diserahkan kepada kelompok tani, berupa bibit jagung obat obatan, pupuk dan saat ini kelompok tani masih dalam proses menanam " ujarnya

Pemberian bantuan bibit dan sarana produkdi tetap diawasi dari Kejaksaan Negeri Lahat untuk penyerahan bantuan ini,” kata Erwan.

Salah satu kelompok tani Desa Suka Cinta Serelo Martini selaku ketua kelompok mengatakan kami sangat senang atas bantuan bibit jagung manis, pupuk dan sarana lainnya bisa membantu bagi petani, dampak Covid 19, kami sangat terbantu untuk pemulihan ekonomi dan dengan adanya bantuan bibit jagung manis yang kami taman seluas setengah hektar (500 meter persegi) kata " Martini.

Senada juga dikatakan Denali kelompok tani Desa Telatang saat ini kami masih melakukan tanam bibit, dihamparan setengah ha, dan alhamdullah adanya bantuan bibit jagung manis dari pemerintah daerah, saya mewakili gapoktan desa telatang terima kasih kepada bupati Cik Ujang atas bantuan dapat menunjang perekonomian khususnya petani akan bisa dirasakan hasilnya kata " Denali 

Pewarta : Bambang/ IWO

Guna Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa, Penghulu Desa Bagan Nibung Buat Program Koperasi Untuk Masyarakat

 


Policewatch, Sumatera Utara,-  Memang sangatlah penting untuk membangun dan mengembangkan program koperasi ditengah tengah masyarakat agar kehidupan ekonomi tertata dengan baik dan rapi serta mengajarkan kebersamaan disegala bidang. Memang tak jarang kita temui kelompok kelompok koperasi yang baru mulai membangun mengalami kegagalan karena kurangnya pengontrolan yang efektif dan manajemen yang masih berantakan. 

Oleh sebab itu Kamis (19/11/2020) Penghulu Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Bapak Karman mengadakan pembinaan dan penerapan untuk membangun sebuah koperasi untuk masyarakat Desa Bagan Nibung agar perekonomian masyarakat Desa bangkit dan bagus serta terkoordinir dalam hal penataan berkoperasi. Adapun program yang akan diterapkan diantaranya yaitu tentang perikanan, peternakan, dan perkebunan serta tata cara dan penanamannya dikerjakan serta dikontrol oleh Dinas koperasi dan hasilnya dibagi secara merata kepada masyarakat.

Salah satu contoh yaitu tentang hal tata cara meningkatkan hasil produksi lidi sapu yang bahannya dari lidi sawit. Awalnya jika pengerjaannya secara manual maka hasilnya kurang memuaskan dan tidak sesuai, untuk itu mesti ada sebuah mesin untuk dapat membersihkan dan memisahkan antara lidi dengan daun agar hasilnya lebih memuaskan. Juga penanaman pohon jeruk nipis. Ternyata jeruk nipis juga salah satu hasil petani yang punya mutu ekspor dam punya nilai harga jual yang lumayan tinggi. Jika penanaman pohon jeruk nipis tersebut dirawat dengan baik maka hasilnya juga bagus dan perekonomian masyarakat Desa, Bagan Nibung khususnya akan bangkit secara otomatis. Karena harga jeruk nipis tersebut lumayan punya nilai jual yang cukup pantastis dalam perkilogramnya. Dan masih bayak lagi program program koperasi yang lainnya yang dapat mewujudkan ekonomi masyarakat lebih baik lagi. 

Program pembinaan koperasi yang sudah terbentuk dan berbadan hukum itu telah dibuat oleh Penghulu Karman. Maka resmilah koperasi tersebut yang diberi nama KOPERASI RISKY JAYA  BERSAMA untuk dapat segera memperbaiki perekonomian masyarakat sesuai azas kepentingan bersama dengan masyarakat Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Acara tersebut langsung diketahui dan dihadiri oleh Kabid Koperasi sebagai utusan kepala Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hilir.

Didalam acara program pembinaan koperasi tersebut yang berhadir adalah, Denny Wahyu, S.Pd, M.Si, Yennie Widiastuti,S.P, Eka Noviadewi, SH. Mereka datang untuk memberikan arahan, himbauan kepada masyarakat Bagan Nibung agar selalu menumbuh kembangkan koperasi ditengah tengah masyarakat luas agar hasil yang didapat juga cukup memuaskan. 

Semoga program pembinaan koperasi yang diberi nama Rizky Jaya Bersama yang dibuat dan akan diterapkan ditengah tengah masyarakat Desa Bagan Nibung khususnya oleh penghulu Karman. Kiranya dapat segera membangun dan meningkatkan tarap ekonomi yang lebih baik lagi terhadap masyarakat Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan khususnya. (J. A. Barus, SH).

Lidyawati Cik Ujang Ajak Anak Distabilitas Hibur Dan Bernyanyi

 
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang membuka acara temu wicara bersama anak-anak distabilitas SLB Kamis (19/11) bertempat di pendopoaan rumah dinas Bupati Lahat.

Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang dalam sambutannya mengatakan, Peringatan Hari Anak Nasional adalah suatu kebangggaan bagi kita bahwa kita selalu memberikan perhatian khusus serta hak-hak anak seperti hak sipil dan kebebasaan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, hak kesehatan dasar kesejateraan dan hak kegiatan budaya. Perlindungan khusus yaitu pelindungan yang diberikan dalam situasi darurat, misalkan anak yang berhadapan dengan hukum anak yang berada prioritas dan terisolasi, anak exploitasi secara ekonomi dan seksual, anak yang diperdagangkan , anak yang terakibat dengan narkotika dan lain sebagainya.
Kepada anak-anakku yang kami cintai terutama kepada pihak sekolah pada 2021 kita pemerintah kabupaten lahat akan dilakukan penilaian untuk kabupaten layak anak, untuk itu dimintak dukungannya menyediakan tempat cuci tangan, depan kelas, menyediakan wc laki-laki dan perempuan  serta menciptakan lingkungan yang bersih dan asyik,

Lebih lanjut ketua PKK selaku istri Bupati Lahat berpesan kepada anak anak tentang semangat belajar kerja keras dan berdoa jika tuhan menghendaki  tidak ada batasan untuk sukses bagaimanapun keadaan kunfayakun  " Kami akan mendo"akan yang terbaik bagi anak anak semua semoga tercapai Cita cita yang baik sukses Kehidupanya di dunia maupun di aherat nantinya" Aamiin.

Acara ini turut dihadiri langsung Ketua PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang  Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika, Pimpinan Bank Sum-Sel Babel, Ketua GOW Hj. Sumiati Haryanto, Ketua DWP Hj. Yanti Januarsyah, Anggota TP PKK Kabupaten Lahat Serta para Anak-anak distabilitas ( SLB ) adapun pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lahat.

Pewarta : Bambang/IWO

Kerumunan Megamendung, RK Juga akan Diperiksa Bareskrim

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Jakarta, POLICEWATCH,-  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal menjadi satu-satunya saksi yang diminta klarifikasi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta terkait kerumunan massa di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.

Selain Emil, sapaannya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan 10 orang lainnya. Namun pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jabar pada hari Jumat 20 November 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (18/11).

Pemeriksaan, kata Awi, akan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Awi merinci 10 orang saksi yang bakal dimintai keterangannya ialah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.

Khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Emil sendiri mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik, Menurutnya, masyarakat harus tahu secara terang benderang mengenai kerumunan massa di Kabupaten Bogor yang menimbulkan perhatian publik. Emil pun memastikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai aturan terkait hal itu.

Emil mengklaim pihaknya selama ini memiliki rekam jejak baik dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi sebenarnya track record memberikan sanksi sudah ada, dan harusnya sudah dilakukan. Kalau belum nanti saya ingatkan," kata Emil dalam acara Mata Najwa yang disiarkan secara langsung di Trans7.

Sebagai informasi, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Beda halnya dengan Ridwan Kamil, Anies telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Ia dicecar dengan 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam***

Sumber : CNNINDONESIA
Pewarta: Harry

KAPOLDA SUMSEL MEMBUKA ACARA RAKERNIS FUNGSI RESERSE NARKOBA TA 2020

   Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2020 di Grand Atyasa Palembang Kamis 19/11/2020.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir yang terdiri dari para kasat serse Narkoba dan personil satresnarkoba jajaran sebanyak 56 personil dan Dit resnarkoba Polda Sumsel 46 personil dan Nara sumber yang berkenan hadir yakni Azwar Anas SH MM kepala Kantor Imigras kelas 1 TPI Palembang,Kombes Hari Kusno SH MH Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel,Sonny sukristianto SE Msi Kasi Narkotika dan Barang larangan Beacukai Sumbagtim,kita ketahui peredaran barang Haram ini sudah merajalela kita lihat Data Anev minggu ke II Dit Narkoba Polda Sumsel Bulan November 2020 dari 9 nov s/d15 Nov 2020 dengan 40 kasus dengan 55 tersangka dengan 47 orang pengedar dan 8 0rang pemakai , dengan menyelamatkan 14,856 jiwa anak bangsa ,jangan bermain main dengan barang haram ini baik pengedar apalagi pemakai dan kita tindak tegas ,kalau Anggota atau siapapun berbuat, masih  dapat kita bina dan kita luruskan perbuatan salahnya, kalau tidak kita Binasakan karena masih banyak diluar sana yang berminat menjadi Anggota Polri,  ucap Jenderal Eko penggagas Mang Pedeka Jero, artinya manfaatkan waktu yang hanya satu hari ini untuk menambah bekal ilmu dalam melaksanakan tugas fungsi reserse Narkoba syukuri nikmat tuhan yang diberikan kepada kita dan tetap terus menebar kebaikan yakinlah walaupun tidak disaksikan atasanmu tuhanmu Maha tahu dan Maha menyaksikan dan engkau akan menikmati  amal kebaikanmu imbuhya,-

Pewarta : Bambang./IWO