Ganasnya Mafia Tanah "Di Manggarai Barat Flores NTT" Karamkan Masa Depan Masyarakat Adat Sepang-Nggieng

  

Dok:Metro TV

Red,POLICEWATCH,- Keganasan sindikat, yang diduga dipraktikan oleh jaringan mafia tanah dan melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional di Manggarai Barat, telah merampas hak atas tanah ulayat Sepang-Nggieng, Kecamatan Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak tanggung-tanggung, 563 sertifikat diterbitkan untuk ratusan hektar lahan di tanah ulayat Sepang-Nggieng. Sindikat yang bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Manggarai Barat, telah menerbitkan ratusan Sertifikat Hak Milik di atas sebagian tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng, demikian pernyataan Petrus Selestinus, S.H., Ketua Presidium Konggres Rakyat Flores bersama Benny Susetyo dari Setara Instiut, Sabtu (21/11/20)
Proses penerbitan sertifikat, tandas Selestinus, dilakukan tanpa didukung data fisik dan data yuridis sesuai ketentuan PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Telah ditemukan tidak kurang dari 563 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebagian Tanah Ulayat Sepang-Nggieng yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat di atas obyek Tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang-Nggieng, Kecamatan Boleng, dengan modus memanipulasi data fisik dan data yuridis, ujarnya.
Obyek tanah ulayat Sepang-Nggieng yang disertifikatkan terletak di desa pada daratan Pulau Flores, tetapi data yuridisnya diterbitkan oleh otoritas Desa Batu Tiga di Pulau Boleng, yang terletak di luar daratan Pulau Flores dan terpisah oleh laut pungkas Selestinus yang dikenal juga sebagai Pengacara Peradi itu.
Atas nama masyarakat ulayat Sepang Nggieng, Petrus Selestinus SH (Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores), Yohanes Erlyanto Semaun (Perwakilan Masyarakat Adat Sepang-Nggieng), dan Benny Susetyo (Setara Institute) mendesak agar 563 sertifikat disita dan dimusnahkan, serta membongkar jaringan mafia yang merampas hak rakyat.

Tidak hanya merampas tanah, jaringan mafia juga merusak budaya dengan mengangkat dan menunjuk begitu saja orang sembarangan sebagai Tua Golo (Tua Adat) sebagai rekayasa untuk mendapatkan surat keterangan alas hak atas tanah. Padahal posisi Tua Golo sangat strategis secara kebudayaan dan tradisi dalam masyarakat Manggarai, sambung Benny Susetyo dari Setara Institut.**
(MRI)

Tergerusnya Naluri Seorang Ibu Akibat Sistem Kapitalisme


Penulis : M Rodhi irfanto SH.


Red,POLICEWATCH,- Diera ini naluri seorang ibu memang semakin tergerus bahkan perlahan lahan tak menunjukan eksistensi Puluhan kasus ibu membunuh anaknya sendiri karena faktor ekonomi, dan psikologi (takut dicerai, malu pada tetangga) adalah bukti makin hilangnya naluri keibuan akibat berlakunya sistem kapitalisme,”

Ibu adalah sosok wanita dengan kelembutan dan kasih sayang tulus terhadap buah hatinya seorang ibu tak akan mampu menyakiti atau bahkan memaki dan berkata kasar terhadap anaknya sendiri.

Sosok ibu yang seharusnya menjadi peran penting dalam keluarga untuk menjadi madrasah bagi anak anaknya kini jarang terjadi, ironisnya banyak kasus di negeri ini terjadi dari orang terdekat bahkan ibu kandung sendiri.

Hal semacam ini sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat negeri, diera ini naluri seorang ibu memang semakin tergerus bahkan perlahan lahan tak menunjukan eksistensi Puluhan kasus ibu membunuh anaknya sendiri karena faktor ekonomi, dan psikologi (takut dicerai, malu pada tetangga) adalah bukti makin hilangnya naluri keibuan akibat berlakunya sistem kapitalisme, juga karena tidak adanya jaminan negara terhadap kesejahteraan perempuan, wanita hanya dijadikan mesin pencetak uang dan objek seksualitas dan pemuas birahi.

Tercatat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2018 sebanyak 4.885 kasus. Kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama, yakni 1.434 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan anak sebanyak 857 kasus bahkan KPAI menilai kasus kekerasan anak berasal dari orang terdekat sendiri hal ini menjadi masalah besar yang seharusnya menjadi fokus tersendiri bagi negeri ini

Bukan tak heran jika kasus ini akan meningkat hingga tahun tahun kedepan,kebijakan kebijakan mematikan dan tak masuk akal yang dirancang penguasa semakin menambah masalah berkepanjangan yang tak henti henti membuat rentetan masalah kian menjadi.

Banyak kasus yang lahir dari kebijakan ini seperti ibu yang rela menjual anak kandung nya sendiri untuk membiayai kehidupan sehari hari, ibu yang membawa bayinya ke jalan untuk mendapat belas kasih dari pengendara atau orang yang iba hati ,mungkin masih banyak kasus yang ada akibat sistem kapitalis yang tak akan pernah bisa memanusiakan manusia ini.

Karena memang hanya orang-orang muslim yang beriman dan berakhlaq  yang dapat memanusiakan manusia, aturannya jelas dari sang illahi tak akan ada cacat sama sekali.

Wanita akan dilindungi dan dijaga kehormatannya bahkan wanita tak harus pusing memikirkan masalah dan merasakan kesempitan ekonomi, karena memang islam menjamin pendidikan, kesehatan, ekonomi umatnya bahkan hal kecil sekalipun islam menjaminnya sesuai ajaran islam yang Rahmatan lil Allamin.

Tak akan ada lagi kita jumpai ibu yang tega menjual anaknya atau membunuh anaknya karena akibat sistem gagal kapitalis ini.

Lalu masihkah kita berdiam diri untuk masalah  separah ini , kebijakan apa lagi yang akan kita dapati di masa masa penguasa Rezim saat ini.

Bila kebijakan saat ini saja sudah membuat rakyat setengah mati lantas bagaimana nasib rakyat kedepannya nanti, maka yang terjadi adalah Rakyat terjajah oleh Penguasa di Negerinya Sendiri***

Yusril: Presiden saja Tidak Berwenang " Berhentikan Kepala Daerah" Apalagi Instruksi Mendagri

 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, POLICEWATCH,- Penerbitan Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan kepala daerah.

“Instruksi Mendagri 6/2020 tidak dapat menjadi dasar memberhentikan kepala daerah yang tidak melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan terkait penegakan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Kamis (19/11).

Ia menjelaskan, pada hakikatnya Instruksi Presiden, Instruksi Menteri, dan sejenisnya adalah perintah tertulis dari atasan kepada jajaran yang berada di bawahnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Dalam UU 10/2004 yang kemudian diganti UU 12/2011 dan kemudian diubah UU 15/2019, jelas Yuzril, tidak dicantumkan Inpres sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Hal tersebut karena untuk mengakhiri keragu-raguan tentang status Inpres yang sangat banyak diterbitkan pada masa Presiden Suharto


“Adanya ancaman kepada kepala daerah dalam Instruksi Mendagri 6/2020 bisa saja terjadi. Namun proses pelaksanaan pemberhentian kepala daerah tetap harus berdasarkan pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Ia melanjutkan, kepala daerah yang sebelumnya telah ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu tidak dapat dipersoalkan, apalagi ditolak oleh pemerintah. Posisi presiden atau mendagri tinggal menerbitkan keputusan tentang pengesahan pasangan gubernur atau bupati/walikota terpilih dan melantiknya.

Dengan demikian, presiden tidak berwenang mengambil inisiatif memberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur. Mendagri juga tidak berwenang mengambil prakarsa memberhentikan bupati dan walikota beserta wakilnya,” tandasnya.

Pewarta: M Rodhi irfanto

LELANG LEBAK LEBUNG DAN SUNGAI MEMBAWA MALAPETAKA



KAYUAGUNG-OKI, POLICE WATCH NEWS- Dua orang laki-laki yang tercatat sebagai warga Desa Pedamaran Vl dan V Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (KAB. OKI) harus dilarikan kerumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis, Rabu (18/11/2020) siang.

Pasalnya, EFRIADI (44) dan LISSUWAN (52) menderita beberapa luka tusuk pada bagian tubuh keduanya, akibat dikeroyok sejumlah orang saat keduanya berada di area parkir tidak jauh dari Kantor Kecamatan Lempuing Jaya.

Informasi dihimpun menyebutkan, sekira pukul 10:00 Wib, usai mengikuti acara lelang lebak lebung dan sungai di Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, serta berhasil memenangkan 1 objek lelang, korban lalu menjauh dari acara lelang menuju area parkir.

Beberapa saat kemudian, sekira pukul 11:30 Wib, ketika duduk di area parkir yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan, kedua korban didatangi oleh pelaku berinisial S bersama rombongannya yang meminta uang Rp. 2 juta kepada korban.

Setelah terlibat cekcok mulut, akhirnya korban pun mau memberikan uang tetapi hanya sebesar Rp. 1 juta, dan para pelaku tidak terima karena uang mereka minta tidak cukup Rp. 2 juta, sehingga cekcok mulut kian sengit terjadi. 

Belum sempat korban berikan jawaban, "apakah mau penuhi atau tidak", salah seorang pelaku langsung menusukkan senjata tajam ( PISAU ) kepada korban dan diikuti para pelaku lainnya juga mencabut senjata tajam ( PISAU ), dan terjadilah pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban sdr.EFRIADI mengalami luka tusuk dibagian Dada dan Tangan sebelah kiri. Sedangkan rekannya, sdr.LISSUWAN menderita dua luka tusuk dibagian Perut sehingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Terkait kajadian ini, Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU. TUSWAN saat dikonfirmasi menjelaskan ,lokasi kejadiannya bukan di acara lelang lebak lebung dan sungai, tetapi di area parkiran Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, ketika korban mau pulang.
"Korban pulang ke Pedamaran, jadi saat sedang duduk di parkiran area Kantor Kecamatan, didatangi oleh pelaku dan rombongannya, meminta uang Rp. 2juta, tetapi hanya diberi Rp. 1 juta, sehingga pelaku minta lagi", ungkap Kapolsek.
(Thamrin/Mpp Sumsel)

Didatangi KPK Bupati Powali Mandar Tidak ada di Kantor Sedang berada Di Bali

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar, Kamis (19/11). dikutip dari merdeka.com yang diterima , tim penyidik KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB dan memasuki ruangan bupati, namun Andi Ibrahim tidak berada di tempat dan diketahui sedang berada di Pulau Bali. Penyidik KPK hanya bisa ditemui Wakil Bupati Polman Nasir Rahmat.

Nasir Rahmat mengaku kedatangan KPK hanya mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran pejabat tiga instansi yang sebelumnya juga mendapat undangan KPK di antaranya Kepala Bappeda, Kabag Keuangan dan Kadis PUPR masa kerja 2016-2017.
"Ia dia datang karena ingin mengkonfirmasi ketidakhadiran tiga kepala OPD masa jabatan 2016-2017 yakni kepala Bappeda (Darwin Badaruddin), Kabag keuangan (Muqim Tohir) dan Kadis PUPR (Abdul Rahman)," ujar Nasir.

Dia juga menambahkan ketidakhadiran tiga kepala OPD dikarenakan surat panggilannya tidak sampai dan besok ketiganya akan memenuhi panggilan KPK di Polres Polman dengan membawa berkas yang diminta KPK.

Lebih lanjut wakil bupati dua periode ini membenarkan kedatangan KPK di Polman Terkait pembahasan APBD tahun 2016-2017 yang diduga ada kejanggalan.

Selain itu, KPK juga mempertanyakan keberadaan Bupati Polman yang saat ini berada dalam perjalanan dari pulau Bali menuju Jakarta 

Wartawan : Bambang.

Diduga Rem Blong, Truck Kontainer Sruduk Minibus Dari Belakang

 


POLICEWATCH.NEWS-Pasuruan - Kembali terjadi kecelakaan di perempatan patung sapi tepatnya di Desa Tawang rejo, kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pas di lampu merah arah Surabaya - Malang,truk kontainer jungkir menongak, Jumat (20/11/2020).

Beruntung kali ini tidak ada korban jiwa akan tetapi pada kecelakaan kali ini badan truk menutupi separuh bahu jalan membuat kemacetan sepanjang satu kilometer tidak dapat di hindarkan dan kepala truk yang menjulang naik membuat supir kontainer harus di evakuasi pakai tangga.

Menurut saksi mata kecelakaan ini bermula dari Truck trailer bernopol, B 9017 JD, yang melaju dari arah Malang menuju Surabaya, yang dimana truk ini dikendarai oleh, Sugeng Riyadi (37) warga Kenjeran Surabaya. Truck trailer bermuatan air minum galon melaju dari jalur kanan arah Malang ke Surabaya, pada saat itu didepan truk ada mobil Ertiga berwarna putih bernopol N 1873 TK.


"Mungkin karena rem blong truck yang di kendarai oleh Sugeng Riadi tidak bisa di kendalikan dan tabrakan pun tak dapat di hindari truk sruduk bagian belakang mobil Ertiga dan tiang lampu merah yang berdiri di sisi jalan. Selanjutnya truk terguling ke arah kanan atau di jalur berlawanan dengan posisi kepala truk mendongak, "ujarnya kepada awak media.

Sementara itu korban luka-luka dievakuasi ke pukesmas pandaan, Sopir truk sendiri mengalami luka pada kepala dan tangan kiri. Sementara sopir Ertiga dan tidak mengalami cedera sedikit pun. (Dor)

Puluhan Rumah di Cisarua Bandung Porak Poranda di Hantam Angin Puting Beliung

Reporter: Dani



Policewatch, Bandung Barat, – Puluhan rumah di Kampung Citalio RT 02, 03,04, 05 /RW 6 Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua porak poranda diterjang angin puting beliung.

Setidaknya enam rumah rusak berat dan puluhan rumah lainnya mengalami rusak sedang dan ringan.

Kepala BPBD KBB, Duddy Prabowo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat hujan disertai angin kencang menerjang wilayah tersebut pada sore hari.

“Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekitar jam empat sore wilayah tersebut diterjang angin puting beliung,”  Jumat (20/11).


Ia menambahkan, selain rumah warga yang mengalami kerusakan, satu masjid pun terkena imbas dari bencana tersebut.

“Rata-rata rumah yang rusak terdapat di bagian atap. Untuk warga yang mengalami rusak berat mengungsi di rumah kerabatnya,” katanya.

Duddy menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Ia pun mengimbau agar warga senantiasa waspada di tengah musim penghujan ini.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat utk selalu waspada ketika kondisi cuaca hujan, angin kencang dapat sewaktu-waktu terjadi,” pungkasnya.

Bersama Dengan Masyarakat, Pemuda Adakan Aksi Demo Tentang Jalan Umum Yang Rusak



Policewatch, Sumatera Utara,-  Para pemuda dan masyarakat Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara turun kejalan utama Cikampak - Torganda melakukan aksi demo dikarenakan jalan utama lintas Cikampak - Torganda dalam kondisi memprihatinkan rusaknya. hingga cukup lama para masyarakat menginginkan perbaikan jalan seperti jalan jalan diDusun lainnya dan kapasitas jalannya juga hampir semua sudah rabat beton. Karena jalan utama Cikampak - Torganda tersebut selalu dilalui oleh kendaraan yang notabenenya melebihi kapasitas tonase sehingga bangunan jalan aspal beberapa tahun yang lalu kondisinya sudah rusak sehingga sulit untuk dilalui dan setiap musim kemarau abupun jadi polusi yang sangat berbahaya bagi tubuh. 

Pada hari Jumat (20/11/2020) sejumlah pemuda dan masyarakat khususnya Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara kembali lakukan aksi demo damai turun kejalan dan menutup arus lalu lintas Cikampak - Torganda khususnya mobil angkutan buah sawit yang diduga milik perusahaan swasta dan BUMN yang melintas dijalan utama Cikampak - Torganda. Tampak sejumlah mobil angkutan TBS (Tandan Buah Sawit) dan angkutan umum lainnya distop dan tidak diperbolehkan untuk melintas sebelum utusan dari beberapa perusahaan hadir dan menemui para pendemo yang ada.


Karena umumnya kendaraan yang melintas dijalan utama Cikampak - Torganda adalah unit kendaraan milik perusahaan swasta dan BUMN yang berada didalam, namun hingga sampai siang hari para pimpinan ataupun utusan dari perusahaan swasta ataupun BUMN belum juga hadir ditengah tengah para pendemo untuk menyelesaikan masalah perbaikan jalan yang diduga pernah dijanjikan kepada pemuda dan masyarakat Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel sehingga para pemuda dan masyarakat merasa kecewa atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah Labusel dan juga oknum perusahaan yang mungkin tidak menepati janjinya.

Hingga timbul amarah warga Simpang Empat khususnya dikarenakan rusaknya jalan dan polusi debu sangatlah mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit dalam jiwa manusia. Semoga permasalahan jalan tersebut segera terbenahi atau diperbaiki dan terealisasi. Masyarakatpun merasa nyaman dan tenang karena jika jalan Cikampak - Torganda diperbaiki dan diaspal maka masyarakat juga merasa senang bahkan tidak lagi terganggu oleh polusi abu yang memang sangat mengganggu kesehatan serta berbahaya bagi tubuh. (J. A. Barus, SH).

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 670 Gram Tersangka Diamankan


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kembali satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat pimpinan AKP Zulfikar,SH berhasil ringkus terduga melilik barang haram  jenis ganja.

Tidak tanggung-tanggung 670 gram paket daun ganja kering berhasil ditemukan di dalam rumah terduga pelaku inisial Y (38) didesa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan,
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP No :LP / A-162 / XI / 2020 / Sumsel / Res Lahat,tertanggal 17 Nopember 2020

" Atas laporan tersebut tim Satres narkoba langsung melakukan proses Lidik di lokasi tempat tinggal pelaku ," Ujar Liespono.

Lebih lanjut Liespono menambahkan,Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan 670 Gram Paket Ganja.

 " Dari tangan pelaku petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung diduga narkotika jenis Ganja,dan18 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran terdapat dalam tas milik tersangka,"Beber Liespono

Dikatakannya lagi,Saat ini pelaku berikut berang bukti sudah kita serahkan pada pihak Polres Lahat guna pengembangan lebih Lanjut.

" Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres Lahat guna proses lebih Lanjut," Ungkap Liespono. 

Pewarta : BB

Masyarakat Bagan Nibung Terima BLT Dari Kepenghuluan Desa Bagan Nibung

 


Policewatch, Sumatera Utara,-  Virus covid 19 masih terus menghantui jiwa manusia dimanapun berada, bahkan sangat meresahkan. Sehingga para jajaran pemerintah pusat maupun daerah terus bekerja keras untuk mengatasi dan memutus mata rantai virus corona yang sedang mewabah. Banyak dugaan dan keraguan yang sangat meresahkan jiwa akibat dampak dari virus covid 19 sehingga masyarakat sedikit terhalang untuk beraktifitas secara normal, serta banyak keraguan. 

Namun disisi lain diDesa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Penghulu Karman Bersama pendamping Desa yaitu Helmi Effendi Mataniari dan segenap perangkat desa sedang asyik membagikan BLT kepada masyarakat. 


Hingga tidak sedikitpun menyurutkan semangat Penghulu Desa Bagan Nibung yaitu Karman beserta para perangkatnya. Penghulu Desa Bagan Nibung, Karman ikut membagikan BLT kepada warga pada hari Kamis (19/11/2020) yang berjumlah 20 orang untuk periode IV - IX (Juli - Desember) Masing masing warga mendapatkan dana BLT sebesar 300.000 rupiah perorang selama 6 bulan berturut turut. 

Sehingga masyarakat kepenghuluan Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau sedikit terbantu perekonomiannya dimasa pandemi corona sekarang ini.

Penghulu Bagan Nibung, Karman bersama dengan pendamping Desa yaitu Helmi Effendi Mataniari beserta para perangkat desa begitu antusias dan tak mengenal lelah demi untuk mengutamakan pelayanan publik agar masyarakat merasa senang, aman dan nyaman. Semoga kedepannya penghulu Bagan Nibung yaitu Karman beserta para jajaran perangkat desa selalu siap dan sigap serta ramah tanpa mengenal lelah dalam hal melayani masyarakat khususnya desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (Alex Wijaya).