Kapolda Sumsel Ikuti Upacara Secara Virtual HUT Polairud Ke 70
Diduga Adanya Praktik-Praktik Nakal "PCR SWAB TEST COVID 19" RS HERMINA Tangerang
| Rumah sakit Hermina KS Tubun No 10 kel, pasar baru kec karawaci tangerang. |
Red, POLICEWATCH,- Sesuai anjuran Pemerintah jika memang masyarakat menemukan adanya praktik-praktik 'nakal' Pihak Rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan, Jika terbukti melakukan penipuan, maka dijerat pidana,” maka meminta untuk segera melapor ke dinas kesehatan setempat.
Untuk pelaporan bisa juga ke Halo Kemkes, ia menyampaikan sebagaimana ketika melakukan pengaduan yang lainnya, maka dibutuhkan data termasuk identitas yang jelas, kronologi kecurangan, bukti-bukti dan sebagainya.maka dapat melaporkannya melalui Halo Kemkes. “#Healthies, jika memang ada RS yang rekayasa pasien COVID-19, silakan melakukan pengaduan melalui : Halo Kemkes (kode lokal) 1500567 SMS ke 081281562620 Email kontak@kemkes.go.id
Kali ini NPS diduga menjadi korban kecurangan praktik-praktik 'nakal' Pihak Rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan, hal ini di sampaikan pihak keluarga kepada redaksi Media policewatch.news melalui WhatshApp 01/11/20
Kebetulan NPS adalah saudara (keluarga) dari Pemimpin Redaksi Media policewatch.news yaitu M Rodhi irfanto SH. mendengar kabar seperti itu beliau menyarankan kepada NPS untuk membuat Berita Acara Kronologi dan mengkonfirmasi RS HERMINA terkait kejanggalan hasil PCR SWAB TEST COVID 19
Saat Sitter yang menangani di konfirmasi melalui tlp seluler di 08228163xxxx beliau menyarankan untuk ke pihak kepala poliklinik karena beliau lagi off.
![]() |
| HASIL PCR SWAB TEST BERBEDA |
BERITA ACARA KRONOLOGIS KASUS KONFIRMASI COVID 19
Pada hari ini tgl 30 November 2020 telah terjadi kejagalan oleh rumah sakit Hermina KS Tubun No 10 kel, pasar baru kec karawaci tangerang.
Keterangan : Tgl 11 November 2020
NPS adalah Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 berniat datang ke klinik Nurbayan yang beralamat jln meteorologi No.38 Rt 001 Rw 001 tanah tinggi tangerang.,untuk meminta surat rujukan Rumah sakit yang dituju., pihak Pasien yang berinisial NPS memdapatkan rujukan Ke RS Hermina Tangerang
Tgl 12 November 2020 Pasien (NPS) datang ke rumah sakit Rs Hermina untuk melakukan pendaftaran sebagai pasien BPJS Kesehatan, setelah itu di arahkan, melakukan pemeriksaan ke Poliklinik bertemu dengan DR. bayu Dwi Febrianto, untuk konsultasi mengenai penyakit yang di derita yaitu KISTA OVARIUM dan langsung mendapat pemeriksaan penyakit yang diderita, dokter bayu mengarahkan untuk pengecekan Thorax dan pengambilan pengecekan darah.
Tgl 13 November 2020 Pasien (NPS) datang kerumah sakit hermina untuk pemeriksaan CT ABD dan Pihak RS Hermina menjelakan bahwa Pihak Pasien untuk mematuhi Protokol Kesehatan , agar pasien untuk melakukan PCR SWAB TEST COVID 19.
Tgl 14 November 2020 Pasien NPS dan suami datang kerumah sakit RS Hermina untuk melakukan PCR SWAB TEST COVID 19.
Tgl 16 November 2020 Pasien NPS datang kerumah sakit RS hermina untuk mengambil hasil swab test dan keterangan hasil NEGATIF.
Pihak Sitter Rs hermina menyampaikan bahwa persyaratan sudah lengkap untuk tindakan Oprasi dan setelah itu Oprasi akan di laksakan pada tgl 17 november 2020.
Selanjutnya pasien NPS dan suami nya jam 13: 00 bertemu dengan DR. Muhamad kamal ( anestesi ).
Pihak rumah sakit menghubungi pasien bahwa OPRASI ditunda dikarenakan adanya kejanggalan Kista OVARIUM Kanan dan kiri, Setelah itu pasien bertemu DR.bayu menyarankan untuk berkonsultasi terkait penyakit yang dideritanya kedokter Santi Spog.
Tgl 19 november 2020 Pasien NPS dan suami datang ke Rs Hermina kepoli eksekutif pembayaran pribadi untuk melakukan pemeriksaan kedokter santi, setelah itu melakukan USG Transvaginal, pengecekan sel telur dengan biaya pribadi Rp. 1.577.000 setelah itu dokter menyarankan baiknya oprasi setalah Haid.
Tgl 26 november 2020 pasien NPS dan suami datang Ke Rs hermina untuk mengambil hasil pengecekan sel telur dan kontrol ke Poliklinik BPJS Kesehatan.
Tgl 27 November 2020 pasien NPS dan suami datang ker RS Hermina untuk melakukan PCR SWAB TEST dengan biaya Pribadi Rp.900.000 dan suami Rapid TEST Rp. 150.000
Tgl 29 November 2020 Pasien nita dan suami datang ke Rs hermina untuk mengambil hasil PCR SWAB TEST dan TEST RAPID, untuk persyaratan tindakan OPRASI
Dan keterangan hasil Pasien NPS POSITIF dan TES RAPID Suami Non REAKTIF, pasien NPS merasakan kejanggalan dengan hasil PCR SWAB TEST yang nyatakan POSITIF , padahal pihak pasien tidak merasakan gejala apapun dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Dengan kejanggalan itu dari hasil swab Test positif covid 19 dari RS Hermina. Akhir nya kami memutuskan untuk memastikan Swab Test ke RS Lain dengan hasil nya 12 jam tidak bisa di karenakan hari minggu sore.
Tgl 30 november 2020 Pasien nita ke Rs Lain untuk melakukan PCR Swab TEST jam 9:00 dengan hasil 12 jam dengan biaya pribadi Rp.1.900.000 dan ternyata hasil NEGATIF, kami sekeluarga merasa bertanya- tanya dengan hasil PCR TEST yang di nyatakan POSITIF oleh RS HERMINA.
Pihak Rs Hermina menghubungi terus -menerus via Telepon
Ada kejanggalan yang dimana Pihak Rs Hermina menghubungi terus -menerus via Telepon ke Pasien NPS Yaitu mulai
-Jam jam 09:25 pihak rumah sakit Hermina Tlp dengan No ( 021 55732830) menanyakan Pcr Swab Testt di rumah sakit mana.
-Jam 17:20 pihak rumah hermina tlp dengan No ( 021 5512362 ) menyarankan pasien untuk ISOLASI mandiri selama 14 hari
jam 17:25 Pihak sitter menghubungi suami menanyakan hasil PCR SWAB TES dari rumah lain dan pihak sitter Rs hermina menyampaikan kepada suami pasien dengan hasil PCR Swab test dengan apapun hasilnya datang Ke RS Hermina suruh suami nya sendiri datang ke Rs Hermina.
Hasil PCR SWAB TEST dari Rs Lain hasilnya NEGATIF pada jam 22:33 hasil PCR SWAB TEST dari Rumah Sakit lain hasil nya NEGATIF.
Dengan ini saya sebagai masyarakat tidak mampu dengan pasien BPJS Kesehatan atas pelayanan RS Hermina , kami meminta pertanggung jawaban pihak rumah sakit, agar PCR SWAB TEST dikembalikan. Karna kami merasa kecewa dengan hasil PCR SWAB TEST yang di yatakan POSITIF pihak Rs Hermina, sedangkan pasien Nita tgl 1 desember 2020 akan melakukan tindakan OPRASI KISTA OVARIUM dan pasien Nita PCR SWAB TEST di RS lain dengan Hasil 12 jam dan teryata hasilnya NEGATIF.
Yang menyatakan
( NPS )
Di Duga WaterBoom Gelumbang Belum Mengantongi Izin Ber Operasi
Muara Enim, Police watch News– Diduga belum mengontongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tersebut, namun keberadaan Waterbom Amri Rales Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim terlihat tetap eksis beroperasi dalam melayani masyarakat guna untuk menikmati hiburan dilokasi Waterbom dimasa pandemi saat ini.
dok :mpw
Terkait disebut-sebut keberadaan Waterboom Amri Rales Gelumbang yang belum resmi mengantongi izin dari dinas perizinan dan penanaman modal Pemkab. Muara Enim tersebut, media ini mencoba mengkonfirmasi Kadin Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab. Muara Enim yaitu H Shofyan Aripanca ,S, KOM, MSi, melalui Staf Perizinan Hariyadi Muliawan, mengungkapkan bahwa benar pihaknya belum menerima laporan dari pengelola hiburan pariwisata yaitu Waterbom Amri Rales Gelumbang tersebut, yang saya lihat hanya melalui Facebook telah beroperasi.
Lanjutnya, bahwa telah kita cek di dokumen surat perizinan pengoperasian sektor Pariwisata Waterbom Amri Rales Gelumbang belum resmi sampai 100 persen memiliki izin dari dinas perizinan.
“Ya, nanti akan kita buat surat pemanggilan kepada pihak pengelola waterbom rales Gelumbang itu, dan bisa ada sanksi jika masih tetap beroperasi apalagi sudah menerapkan tarif masuk maupun perpakiran serta usaha lainya,” ungkap Hariyadi Muliawan saat dikonfirmasi via telepon selulernya Sabtu, (28/11-2020
Pihaknya mengaku kaget jika benar tempat usaha tersebut sudah mulai beroperasi. “Ya, memamg belum masuk adanya berkas resmi dikantor kami dan secepatnya akan kami layangkan surat resmi kepada pihak Amri Rales Gelumbang itu,” tegas Kadin Shofyan melalui Staf Hariyadi pada media ini.
Guna mendapatkan informasi serta memgkonfirmasi pihak pengelola Waterbom Amri Rales Gelumbang tersebut, pada Minggu (29/11), media ini menkonfirmasi di lokasi Managemen Waterboom Amri Rales tersebut, tidak berhasil dijumpai selaku pengelola sektor pariwisata hiburan tersebut, dan berhasil dikonfirmasi melalui via telepon tidak aktif dan melalui Whatssap pribadinya saat dikonfirmasi terkait perizinan tersebut, hanya dibalas ‘silakan temui Pak Mansyur saja pak, saya lagi belum sempat ke lokasi waterbom karena masih ada kerjaan di Prabumulih atau besok Senin saja bertemu dengan pak Camat kita santai dilokasi waterbom guna menjelaskan terkait perizinan atau hubungi humas waterbom mungkin kamu kenal juga Pak‘.
Pantauan Pelita Sumsel saat di lokasi Minggu(29/11), tampak pengunjung membludak memadati lokasi hiburan dan bermain di Waterboom Amri Rales yang disebut-sebut belum resmi mengantongi izin tersebut, sementara manajemen waterboom ini juga mengenakan tarif khusus hari libur Sabtu dan Minggu tarif masuk Rp 10.000 perkeluarga, parkir motor Rp 2.000 dan parkir mobil belum diketahui harganya.
SB. Junay.
Irin - Hr / mpw. M.E
Guna Menambah Minat Baca, Polsek SanDes Berikan Buku Ke Perpustakaan Ngulak
KAPOLRES PAGARALAM PIMPIN LANGSUNG GREBEK LADANG GANJA BB 69 BATANG BERUMUR 2 BULAN
KAPOLDA SUMSEL PIMPIN ACARA SYUKURAN HUT KORPRI KE 49
Peringati Hari bakti ke 75 dinas PUTR Bagi-Bagi Sembako
![]() |
| Sekdis PUTR, Ruchyana |
Majalengka, policewatch.news,- Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengapresiasi penuh kegiatan bakti sosial kepada warga kurang mampu di sekitar Dinas PUTR Majalengka, termasuk abang becak dan pemulung.
Aksi sosial di masa pandemi Covid-19 ini bukti perhatian keluarga besar PUTR dalam peringatan Hari Bakti (Harbak) PU ke-72 Tahun 2020.
“Menggelorakan sedekah merupakan teladan bagi kita di samping wujud keimanan kita kepada Allah,” tandas Karna yang hadir dalam pembagian sembako bagi warga kurang mampu di halaman Dinas PUTR Majalengka, Jumat (27/11/2020).
Karna juga menyampaikan terkait bahaya Covid-19 agar senua warga patuh akan anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, dan jangan berkerumunan. Dalam acara baksos juga diimbau pelaksanaaannya memenuhi standar protokol kesehatan.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Majalengka Agus Tamim menyebut, dalam situasi Covid-19 beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan, terkecuali baksos bagi warga terdampak Covid-19 sebanyak 250 orang.
Laporan
RS
Direskrimun Polda Sumsel Berhasil Ungkap 18 Kasus 3 C Bersama Jajaran Polres/Poltabes
"40 KASUS NARKOBA 52 TERSANGKA DIUNGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARANPADA MINGGU KE IV BULAN NOVEMBER 2020 (23N OV S /D 29NOVEMBER 2020)"
FPI Bersumpah Bela Mati-matian dengan Segala Cara Terkait Panggilan HRS Mau Diperiksa Polda Metro Jaya
Jakarta, Policewatch,- Front Pembela Islam (FPI) menyatakan bersumpah akan berusaha membela mati-matian Habib Rizieq Shihab (HRS) usai polisi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang diantarkan tadi malam.
“Mohon Do’a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan,” tulis akun resmi FPI di Twitter @kabar_fpi pada Jumat malam (27/11/2020).
“Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin,” sebutnya.
Menurut pernyataan tersebut FPI pun akan mendampingi HRS kemana beliau melangkah siapapun yang ingin menjebloskannya ke penjara.
“Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara,” katanya.
“DEMI ALLAH..kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah,” tulis akun FPI lagi.
Sebelumnya polisi menyebut akan memanggil HRS terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
“Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi tersebut.
“Pemanggilan itu masih kita rencanakan, kan baru kita naikan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka itu lah proses penyidikan,” ungkap Tubagus.
Untuk diketahui, kasus dugaan kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu naik ke tahap penyidikan. Yang mana, tahap itu sudah ada unsur pelanggaran atau pidana***
Pewarta : Rudy S




