PEMKAB OKI DAN PT.NESTLE BENTUK KAMPUNG TANGGUH, OPTIMIS ENTASKAN STUNTING

 

Dok : MPW

POLICEWATCH.NEWS,-Kayuagung Oki- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Melalui Dinas Kesehatan (DINKES) terus berupaya memperkuat sinergitas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Melalui kerjasama strategis dengan PT. NESTLE INDONESIA, Dinkes OKI membentuk Kampung Tangguh sebagai langkah nyata mengentaskan stunting di Kab.Oki, Selasa(01/12/2020).

Kerjasama di masa Pandemi Covid-19 akan mampu mempermudah dalam mencapai tujuan bersama. Untuk itu, Dinas Kesehatan menggandeng PT. NESTLE guna memberikan perhatian penuh terhadap anak yang butuh  asupan Gizi di masa pertumbuhan melalui produk baru PT. NESTLE yakni SUSU BATITA.

RIKO ANTONIUS, Regional Consumer Activation PT. NESTLE INDONESIA dalam sambutannya mengatakan "Kegiatan ini mampu menambah imunitas anak dan anggota keluarga lainnya, bahkan masyarakat di Kab.Oki dengan asupan Gizi melalui Produk PT. NESTLE sehingga Sehat dan Kuat untuk menghadapi era kenormalan baru ini", jelas Riko.

RIKO ANTONIUS menambahkan bahwa PT.NESTLE Indonesia memberikan bantuan dalam bentuk 2.000 paket susu dan 2 buah Wastafel Portabel untuk masyarakat di Bumi Bende Seguguk.

Sementara itu, IWAN SETIAWAN, SKM.M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan OKI mengatakan "Pada tahun 2018-2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah terdapat 10 desa yang menjadi Lokus Stunting dan angka Stunting di tahun 2019 sebanyak 11.8 persen dari populasi yang diambil sedangkan untuk tahun 2020 sampai bulan Desember mengalami penurunan sampai dengan 10.1 persen", ungkap Iwan.

Pencapaian ini akan semakin ditingkatkan lagi melalui Inovasi dan kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas Kesehatan terutama untuk memberikan asupan Nutrisi yang bergizi bagi Bayi dan Balita serta Ibu. Juga dengan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) maupun lingkungan yang sehat pula.

Pewarta, Thamrin mpw Sumsel

Sidang Kasus Suap 16 Paket Hadirkan Kembali 6 Abggota DPRD M Enim

Dok : MPW



Palembang Police Watch.News-  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali melanjutkan sidang kasus dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat mantan ketua DPRD Aries HB dan mantan Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi dari anggota DPRD Muara Enim, Selasa (1/12/2020).

Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kemana saja suap fee 16 paket proyek itu mengalir, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadir enam orang anggota DPRD Muara Enim kehadapan majelis hakim Tipikor Palembang, yang diketuai Erma Suharti SH MH.

Enam saksi dari anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yang dihadirkan dipersidangan yakni, Eksa Hariawan,  Fitrianzah, Irul, Ishak Joharsah,  Mardiansah dan Marsito.

Dalam keterangannya saksi Eksa Hariawan mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019, tidak mengakui menerima uang dari terdakwa Ramlan Suryadi. Namun dirinya mengakui kalau ada uang ketuk palu untuk anggota DPRD yang dijanjikan oleh terdakwa Ramlan Suryadi.

"Benar adanya janji uang ketuk palu dari Pak Ramlan Suryadi untuk anggota dewan, tetapi saya tidak menerima uang tersebut," kata Eksa saat memberikan keterangan.

Sementara saksi Fitrianzah anggota DPRD aktif, mengaku pernah ketemu dengan Ramlan Suryadi dan mengirim pesan WhatsApp.

"Saya pernah pernah kirim pesan WA ke Pak Ramlan untuk memastikan agar usulan saya diakomodir. Tetapi saya tidak terima uang dari Pak Ramlan termasuk uang titipan, tidak benar saya menerima," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (KPK) Rickhy BM SH MH mengatakan, agenda sidang kali ini pihaknya kembali menghadirkan enam orang saksi dari DPRD Muara Enim, dari keterangan saksi yang kami periksa tadi terungkap adanya uang ketuk palu untuk anggota DPRD yang dijanjikan oleh terdakwa Ramlan Suryadi.

"Kami menghadirkan saksi enam anggota DPRD lagi yang mana nama - namanya disebut oleh saksi - saksi sebelumnya menerima uang atau dana aspirasi dari dinas PUPR yang bersumber dari Robi Okta. Dari keterangan saksi Eksa Hariawan tadi bahwa dia membenarkan bahwa ada uang ketuk palu untuk anggota dewan dari terdakwa Ramlan Suryadi," ujar Ricky saat scorsing sidang.

Ricky menambahkan, dari keterangan saksi satunya yakni Fitrianzah anggota DPRD aktif sempat menyangkal telah menerima sejumlah uang. Namun saat pihaknya menunjukan bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan Ramlan Suryadi, terungkap juga adanya permintaan uang dengan kode Obat kepada dinas PUPR.

"Tadi dalam keterangannya saksi Fitrianzah anggota DPRD aktif sempat menyangkal telah menerima sejumlah uang, akan tetapi setelah kita tunjukan bukti percakapan chat WhatsApp terungkap bahwa ada permintaan uang dengan kode Obat dari yang bersangkutan kepada dinas PUPR," jelasnya.

Ditanya banyaknya saksi anggota DPRD yang tidak mengakui menerima aliran dana tersebut, Ricky mengatakan itu hak dari pada saksi namun pihaknya akan menyimpulkan dari keterangan saksi-saksi sebelumnya yang telah mengakui menerima aliran dana.

"Silahkan saja itu hak mereka, akan tetapi kami akan singkronkan dengan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah mengakui menerima aliran dana terbukti sekarang terungkap adanya uang ketuk palu dan permintaan uang dengan kode Obat," katanya.

Disinggung apakah akan ada tersangka baru, Ricky menjelaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun pihaknya hingga saat ini masih fokus dengan perkara dua terdakwa Aries HB dan Ramlan Suryadi.(Hr/Tim)



Di Back Up TNI dan Tim Terbaik Polri, Kapolda Sulteng Berkantor di Poso Buru Kelompok MIT


Jakarta - policewatch.news -Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso. 

Hal ini dimaksudkan guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Sigi.

"Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Desember 2020.

Lebih lanjut, Argo menuturkan, saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT. Tim Densus 88, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.

"Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu,  Salatanga," ujarnya.

Selain memburu Kelompok MIT, aparat gabungan juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.

" Bantuan Sembako 400 paket dari Polda untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu. Lalu perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari Polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka air mata," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar masyarakat tak termakan isu hoaks. "Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, media termasuk Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif," tutup Argo.

Pewarta : Bambang.MD

JPU KPK Bakal Ada Tersangka Baru " Ada Uang Ketok Palu untuk anggota DPRD Muara Enim

BREAKING NEWS

Palembang - policewatch.news - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali melanjutkan sidang kasus dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat mantan ketua DPRD Aries HB dan mantan Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi dari anggota DPRD Muara Enim, Selasa (1/12/2020).

Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kemana saja suap fee 16 paket proyek itu mengalir, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadir enam orang anggota DPRD Muara Enim kehadapan majelis hakim Tipikor Palembang, yang diketuai Erma Suha4c rti SH MH.

Enam saksi dari anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yang dihadirkan dipersidangan yakni, 

1.Eksa Hariawan,  2.Fitrianzah, 
3.Irul, 
4.Ishak Joharsah,  5.Mardiansah dan 
6. Marsito.

Dalam keterangannya saksi Eksa Hariawan mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019, tidak mengakui menerima uang dari terdakwa Ramlan Suryadi. Namun dirinya mengakui kalau ada uang ketuk palu untuk anggota DPRD yang dijanjikan oleh terdakwa Ramlan Suryadi.

"Benar adanya janji uang ketuk palu dari Pak Ramlan Suryadi untuk anggota dewan, tetapi saya tidak menerima uang tersebut," kata Eksa saat memberikan keterangan.

Sementara saksi Fitrianzah anggota DPRD aktif, mengaku pernah ketemu dengan Ramlan Suryadi dan mengirim pesan WhatsApp.

"Saya pernah pernah kirim pesan WA ke Pak Ramlan untuk memastikan agar usulan saya diakomodir. Tetapi saya tidak terima uang dari Pak Ramlan termasuk uang titipan, tidak benar saya menerima," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (KPK) Rickhy BM SH MH mengatakan, agenda sidang kali ini pihaknya kembali menghadirkan enam orang saksi dari DPRD Muara Enim, dari keterangan saksi yang kami periksa tadi terungkap adanya uang ketuk palu untuk anggota DPRD yang dijanjikan oleh terdakwa Ramlan Suryadi.

"Kami menghadirkan saksi enam anggota DPRD lagi yang mana nama - namanya disebut oleh saksi - saksi sebelumnya menerima uang atau dana aspirasi dari dinas PUPR yang bersumber dari Robi Okta. Dari keterangan saksi Eksa Hariawan tadi bahwa dia membenarkan bahwa ada uang ketuk palu untuk anggota dewan dari terdakwa Ramlan Suryadi," ujar Ricky saat scorsing sidang.

Ricky menambahkan, dari keterangan saksi satunya yakni Fitrianzah anggota DPRD aktif sempat menyangkal telah menerima sejumlah uang. Namun saat pihaknya menunjukan bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan Ramlan Suryadi, terungkap juga adanya permintaan uang dengan kode Obat kepada dinas PUPR.

"Tadi dalam keterangannya saksi Fitrianzah anggota DPRD aktif sempat menyangkal telah menerima sejumlah uang, akan tetapi setelah kita tunjukan bukti percakapan chat WhatsApp terungkap bahwa ada permintaan uang dengan kode Obat dari yang bersangkutan kepada dinas PUPR," jelasnya.

Ditanya banyaknya saksi anggota DPRD yang tidak mengakui menerima aliran dana tersebut, Ricky mengatakan itu hak dari pada saksi namun pihaknya akan menyimpulkan dari keterangan saksi-saksi sebelumnya yang telah mengakui menerima aliran dana.

"Silahkan saja itu hak mereka, akan tetapi kami akan singkronkan dengan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah mengakui menerima aliran dana terbukti sekarang terungkap adanya uang ketuk palu dan permintaan uang dengan kode Obat," katanya.

Disinggung apakah akan ada tersangka baru, Ricky menjelaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun pihaknya hingga saat ini masih fokus dengan perkara dua terdakwa Aries HB dan Ramlan Suryadi.

Reporter : Bang

Komjen Pol Agus Andrianto Namanya Telah Dikantongi Jokowi, Calon Kuat Kapolri

 

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H

Red, Policewatch,- Siapa yang tak kenal Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, sosok  Kabaharkam Polri, yang namanya  disebut-sebut sudah jadi kandidat Kapolri baru untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz yang akan mengakhiri jabatannya dalam masa pensiun pada awal Januari 2021

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Namanya santer dibicarakan di lingkungan Istana saat ini, 

Selain dia ada dua nama lain Seperti Komjen Pol Boy Rafli Amar (Kepala BNPT) dan Gatot Edhy Pramono (Wakil Kapolri).

Pergantian Kapolri masih jadi pembicaraan hangat disejumlah kalangan saat ini, baik masyarakat maupun politisi. Namun semua keputusan adan di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Berikut Profil Komjen Agus Andrianto yang dirangkum policewatch.news 01 Desember 2020

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H adalah LULUSAN AKPOL 1989

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 kini usianya 53 tahun adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Komjen Pol Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut).

RIWAYAT PENDIDIKAN
AKABRI (1989)
PTIK (1995)
SESPIM
SESPIMTI (2012).

RIWAYAT JABATAN KOMJEN AGUS
Pamapta Polres Dairi (1990)
Kapolsek Sumbul (1992)
Kapolsek Parapat (1993)
Kapolsek Percut Seituan (1995)
Mahasiswa PTIK (1995)
Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
Pamen Polda Jatim (2005)
Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
Kapolres Tangerang (2007)
Kapolres Metro Tangerang (2008)
Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)
Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
Wakapolda Sumut (2017)
Kapolda Sumut (2018)
Kabaharkam Polri (2019)

RAIH PENGHARGAAN BERTURUT
Bintang Bhayangkara Pratama
Bintang Bhayangkara Nararya
Pengabdian XXIV
Pengabdian XVI
Pengabdian VIII
Jana Utama
Ksatria Bhayangkara
Karya Bhakti
Bhakti Pendidikan
Bhakti Pendidikan
GOM VII
GOM IX
Seroja
Dharma Nusa
Bhakti Nusa
Operasi Kepolisian
Kebaktian Sosial
France Medal

BREVET
Brevet Pelopor Brimob
Brevet Selam Polri
Brevet Para Penerjun
Brevet Penyidik

TINGGAL MENUNGGU DITUNJUK JOKOWI
Nama-nama itu kini tinggal menunggu satu orang yang akan ditunjuk oleh Jokowi untuk diajukan ke DPR.

Diketahui saat ini Kapolri Idham Aziz akan mengakhiri jabatannya dalam masa pensiun pada awal Januari 2021, semua calon Kapolri memiliki kinerja yang baik, namun belum final di tingkat Istana.
Pewarta : M Rodhi irfanto


Sejumlah Massa Geruduk Rumah Mahfud Md di Pamekasan, FPI: itu Bukan Kami

 

“Ini tidak benar, sebab tidak ada laporan ke jajaran pimpinan FPI Jawa Timur. Yang saya tahu itu dari masyarakat, bukan FPI,”

Red,POLICEWATCH,- Sebuah video sejumlah massa mendatangi rumah yang dihuni oleh ibunda Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura ramai di media sosial. Massa berdatangan menggunakan kendaraan truk, sebagian besar mengenakan peci dan sarung.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @m.bahrunnajach, terlihat massa berkumpul di depan rumah yang tertutup. Sebagian massa berteriak meminta pemilik rumah keluar.

Dugaan rumah tersebut merupakan kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur terdengar dari suara perekam salah satu video.


" Rumah Mahfud MD yang di Pamekasan digerebek massa," ujar perekam video

"Mulih, Fud."

Terdapat dua unggahan pada akun tersebut. Satu unggahan berisi satu video yang memperlihatkan sejumlah massa berdatangan menggunakan truk maupun berjalan kaki.

Sementara pada unggahan lainnya berisi dua video. Video pertama terlihat massa mengenakan sarung, peci, dan kemeja dominan putih sedang berjalan kaki.

Di video kedua, terlihat massa berteriak di depan rumah yang diduga milik Mahfud MD. Sebagian di antara mereka yang berteriak meminta Mahfud pulang kampung.

" Mulih Fud, mulih Fud (Pulang Fud, pulang Fud)," teriak massa.

FPI : itu Masyarakat, bukan FPI 

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur Mahdi al-Habsyi membantah organisasinya menggeruduk rumah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md di Pamekasan, Selasa siang, 1 Desember 2020. Menurut Mahdi, tidak ada laporan dari FPI Pamekasan soal itu.

“Ini tidak benar, sebab tidak ada laporan ke jajaran pimpinan FPI Jawa Timur. Yang saya tahu itu dari masyarakat, bukan FPI,” kata Mahdi saat dihubungi.

“Ha-ha-ha, sampeyan dengar dari siapa? Apa sudah lihat videonya? Kan kedengaran di situ kalau yang datang masyarakat,” kata Haidar.saat di hub awak media

Belum jelas mengapa massa mendatangi rumah Mahfud sambil berteriak-teriak meminta yang bersangkutan keluar.

Sementara , Menko Mahfud MD membenarkan rumahnya di Pamekasan didatangi sejumlah massa. Namun dia memastikan masalah penggerebakan itu sudah selesai diurus.

" Oh iya itu. Sudah ada yang urus," kata Mahfud.

Mahfud juga memastikan keadaan ibu dan rumah keluarganya di Pamekasan dipastikan aman.

" Aman," ucapnya.

Pewarta : Dor

BPPRD Muba Terima Kunker BPPD Oki, Guna Belajar Menggali Potensi PAD.




Muba-POLICEWATCH NEWS,- Kunjungan Kerja ( Kunker ) studi banding Badan Pengelola Pajak  Daerah ( BPPD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( Kab. OKI ) ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kab. Musi Banyuasin ( Muba ), disambut oleh Kepala Badan BPPRD H. Riki Junaidi AP. M.Si bersama sekretaris dan para kepala bidang di Aula Kantor BPPRD Kab. Muba. Selasa ( 01,12,2020 ) 

Dalam rangka menggali potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari Sektor Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah Kab. OKI terus berorientasi guna mengoptimalkan PAD di Kab. OKI.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba H. Riki Junaidi menyampaikan tentang adanya peningkatan ketaatan masyarakat Musi Banyuasin untuk membayar pajak daerah.

Pada kesempatan itu H. Riki Junaidi  memaparkan dalam meningkatkan PAD, beberapa strategi yang BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin lakukan mulai intensifikasi dan ekstensifikasi, penerapan IT berbasis online, kerjasama (Mou) baik Kejaksaan, PLN, BPN, dan Pol PP, peningkatan kualitas SDM pajak termasuk penyesuaian tarif melalui perubahan Perda dan Perbup untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

“Setiap Tahun kita juga mengadakan acara Gebyar Pajak Daerah dengan menyediakan hadiah sebagai perangsang untuk para wajib pajak yang taat membayar pajak daerah sebagai bentuk apresiasi atas ketaatannya membayar pajak”, ungkap H. Riki Junaidi.


Sekretaris BPPRD Kab. Muba Ardiansyah menambahkan, “Berbagai inovasi telah kami kembangkan mulai berbagai aplikasi perpajakan mulai pendaftaran sampai pelaporan yang dapat di akses melalui website Bpprd.mubakab.go.id termasuk berbagai informasi update mengenai pajak daerah di Kab. Musi Banyuasin,.kedepan insyaallah melalui 7 uptd yang tersebar di 15 kecamatan akan kami koneksikan secara online pelayanan 10 pajak daerah”, tutup  Ardiansyah.

Sementara itu kepala BPPD Kab. OKI Suhaimi, AP, M.Si di wakili sekretaris Badan Dina Junita Nara, ST. M,Si mengatakan bahwa sengaja datang ke BPPRD Muba untuk sharing dan melihat langsung terkait pelaksanaan peningkatan PAD yang ada di Muba.

Banyak hal yang kami dapat  dari sini, mulai Perubahan Nomenklatur, Penerapan IT, Papadarling, MOu dengan berbagai pihak termasuk Perda dan Perbup Pajak Daerah sebagai bahan kami untuk dapat diterapkan di OKI nanti, dengan harapan dapat meningkatkan PAD kedepan, ungkapnya.

Kunker BPPD Kab. OKI ke BPPRD Kab. MUBA di akhiri dengan penyerahan Plakat dari Kepala BPRRD Kab. Muba H. Riki Junaidi AP. M.Si di dampingi Oleh Sekertarisnya Ardiansyah, kepada kepala Badan BPPD OKI, Suhaimi, AP, M.Si di wakili sekertaris Badan Dina Junita Nara, ST. M,Si.(Wahyudi/ril)

H Armansyah : Kata Hati Prinsipal Mencari Keadilan

Palembang - policewatch.news - Dalam rilisnya H Armansyah mantan direktur BPR Palembang yang dalam posisi berjuang mencari keadilan menyampaikan rilisnya kepada media ini yang diberi judul, “Kata Hati Prinsipal Mencari Keadilan,” Selasa, (01/12/2020).
Lebih lanjut diuraikanya sedikit sejarah awal berdiri nya BPR Palembang yang merupakan  BUMD Kota Palembang ini. 
A.BPR PALEMBANG BARU BEROPERASI SELAMA 1 TAHUN
Menurut Arman, BPR Palembang secara Akta berdiri pada tahun 2013, akan tetapi baru beroperasi sejak Januari 2016, karena harus mengurus ijin prinsip dan ijin operasional dan juga mempersiapkan infrastruktur, seperti gedung, peralatan kantor, system komputer, rekrutmen karyawan dan training, membuat kebijakan, membuat SOP dan lain lain. 

“Selama mempersiapkan segala sesuatu nya dan menunggu ijin operasional kami sempat tidak menerima gaji selama 10 bulan, karena tidak ada anggaran, karyawan dirumahkan, yang bekerja hanya direksi ( tidak dapat upah) demi memperjuangkan BPR ini,” beber nya dalam rilis nya.
“Pada saat berdiri, sambungnya, “BPR ini modal awalnya hanya 6 milyar. BPR berdiri (operasional) sejak Januari 2016, sedangkan pemberian kredit kepada saudara Ilham Santosa  pada Januari 2017,” sebutnya.

“ Artinya baru beroperasi selama 1 tahun dan dengan usia 1 tahun itu, sudah pasti banyak kelemahan dan kekurangan tenaga SDM dan kekuranagan biaya pendidikan,” 

Arman mengakui, dengan kondisi saat itu,  membuat kondisi administrasi menjadi lemah, pekerjaan yang tumpang tindih, serta ada yang rangkap jabatan dan seterusnya.
Arman juga kemudian membeberkan, bahwa selama 2016, BPR mengalami kerugian 5 milyar, karena besar beban pra operasional yang dibebankan sekaligus. 
“ Akan tetapi pada tahun 2017, BPR memperoleh laba sebesar I milyar dan memperoleh penghargaaan dari majalah info bank, karena tumbuh lebih cepat. Modal Rp. 6 M bertambah menjadi Rp. 25 M, total aset Rp. 88, 5 M serta laba Rp. 1 M,” sebutnya lagi.
Arman kemudian menyebut bahwa dalam kondisi yang serba kekurangan terutama SDM, BPR mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Rendah nya mutu SDM dan kurang nya jumlah karyawan, mengakibatkan system administrasi menjadi kurang rapih, hal ini tentu saja berdampak pada resiko hukum.

“Resiko hukum yang saat ini saya sedang hadapi merupakan dampak dari rendahnya mutu SDM, yang pengetahuan mereka belum sampai pada resiko yang akan dihadapi,” urai H Armansyah.

“Suatu hal yang miris bagi saya, “ tambahnya, “Adalah kesalahan atau kelemahan yang dimiliki karyawan tetapi akan ditanggung oleh saya sendiri sebagai atasan,” ungkap Arman.
“ Padahal lahirnya suatu kredit itu, katanya,  melalui tahapan yang berjenjang dari bawah keatas, sampai pada akhir suatu keputusan disetujui atau ditolak,” tegasnya.

B. BPR Merupakan Kasta Paling Rendah di Kalangan Bank. Masih dalam rilis H Armansyah yang sedang mencari keadilan, yang lebih lanjut mengatakan bahwa dari banyak nya bank yang beroperasi di Indonesia BPR merupakan kasta yang paling rendah. 
Hal ini dapat dilihat atau dibandingkan dengan beberapa jenis bank berikut ini:
1. Bank BUMN

2.Bank Swasta Nasional

3.Bank Swasta Asing

4.Bank Campuran (Swasta asing dan Nasional)

5.Bank BPD ( Pembangunan Daerah)

6. Bank BPR

“Bank BPR merupakan bank pada kalangan paling rendah di kasta perbangkan nasional, sudah pasti memiliki kekurangan dan kelemahan system, kelemahan jaringan, kelemahan modal,  kelemahan SDM dan lain lain,” ungkapnya.

Kendati itu tulis Arman, Perlakuaan hukum dan  undang undang tidak memandang kasta, semua nya untuk dan berlaku pada undang undang perbankan yang sama. 
“Hal ini menyebabkan, BPR atau pengurus BPR mengalami resiko, baik resiko operasional, resiko kredit, resiko pasar, dan resiko hukum,” kata Arman.
Arman pun menilai, seharusnya ada perlakuan khusus untuk BPR jangan diperlakukan sama seperti bank bank papan atas.
Bagi Arman, salah satu keunggulan BPR adalah pelayanan yang cepat, tidak berbelit belit, birokrasi lebih pendek, persyaratan yang mudah. 
“Akan tetapi keunggulan ini justru menjadi kelemahan, dijadikan objek bagi lembaga pengawas karena kinerja pengawas dinilai dari banyak nya temuan yang didapat atau banyak orang yang dipenjarakan,” tegas nya.

Arman pun kemudian menyebut bahwa lama kelamaan BPR akan puna karena satu sisi kalah bersaing dengan bank bank besar dan sisi lain menerima tekanan dari lembaga otoritas.  

C.Fakta fakta persidangan
 
Selain itu, pada bagian akhir rilisnya ini, H Armansyah menulis fakta fakta dipersidangan yakni:

“Pertama,  Saya disangkakan menerima pembayaran dari Sdr Ilham Santosa sebesar Rp 4 M, tetapi saya tidak pernah ditunjukan bukti nya,” kata Arman.
Pada bagian kedua tulis Arman lagi dalam rilisnya, Pelapor ketika  di BAP oleh penyidik mengaku kerugian / kehilangan uang sebesar rp 4 M, akan tetapi penyidik ketika memeriksa saya tidak pernah menanyakan tentang uang RP . 4 M, “ tulis Arman.
Lalu pada poin ketiga dalam rilis ini ditulis Arman, “Saya disangkakan  membuat catatan palsu, atau dokumen palsu, padahal saya tidak pernah diperlihatkan mana catatan palsu atau dokumen palsu,” ungkapnya.

Sedangkan pada poin ke empat, Arman juga mengatakan, “Hal hal yang dipertanyakan kepada karyawan BPR (saksi) tidak ditanyakan kepada saya (sebagai tersangka)”.
Setelah itu pada poin ke lima ditulis Arman, “ Saya disangkakan melanggar batas maksimum pemberian kredit, yang menurut saya tidak melanggar karena ada cara menghitung nya. Penyidik  dengan leluasa diberi kesempatan untuk menjelaskan hasil penyidikannya, sementara saya sebagai tersangka tidak diberi kesempatan membela diri,” tulis Arman lagi.

Kemudian pada poin ke tujuh, ditulis Arman, “Minim nya bukti yang saya milik karena saya tidak lagi menjabat, sedangkan bukti bukti ada di BPR Palembang”.

Pewarta : Arjeli 
Editor     : Bambang

Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Yang Ke 9 Didesa Sukadami Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi

 .

Dok:MPW



BEKASI. POLICEWATCH.NEWS, - Pembagian bantuan sosial tunai yang diselenggarakan oleh Pt Pos Indonesia, dipasilitasi oleh desa Sukadami, Dibantu oleh semua stap desa, pekerja sosial masyarakat,BPD,Bumdes, Dan Disuport oleh   H.M KUNANG Kepala Desa Sukadami Selasa 01 Desember 2020

Giat tersebut  dipantau oleh SERDA HANDA selaku Bhabinsa Sukadami dan AIPTU SURONO Bhimaspol sukadami,agar dalam giat pembagian bantuan sosial tunai aman sampai dengan selesai,juga menghimbau dan memastikan kepada Masyarakat tetap jaga Jarak, memakai masker ikuti protokol kesehatan,


Pembagian bantuan sosial tunai ini yang ke 9 dan yang terakhir,mudah mudahan dari 1125 warga yang menerima bantuan BST ini bisa selesai dihari ini, insya allah tuk berikutnya akan diajukan  lagi buat masyakat yang belum kebagian, selama pandemi ini belum berakhir, ujar NURKHOLIS pekerja sosial masyarakat (PSM) kepada media policewatch,
 
Pembagian bantuan sosial tunai ini bersamaan dengan pembagian bantuan langsung tunai yang pengambilannya di bank BJB, 241 warga sukadami mendapatkan bantuan  langsung tunai kata Rt  IWAN SAMOJA yang akrab dipanggil Rt KELING selaku Rt 05/03 kampung cijambe desa Sukadami Cikarang Selatan,

Alhamdulillah dalam situasi pandemi covit 19 saya mendapatkan bantuan sosial tunai (BST),saya sebagai warga sukadami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PT POS INDONESIA juga berterima kasih kepada pemerintah desa Sukadami yang telah mempasilitasi dan mendukung bantuan BST tersebut, ungkap AHMAD salah satu warga yang diminta keterangan oleh awak media policewatch.

Pewarta :Amun/Jefry Gobang

Hari ini KPK Agendakan Pemeriksaan 3 Saksi di Kasus Jasindo


Jakarta, policewth.news -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan rasuah terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2008-2012.
Tiga saksi ini merupakan pihak swasta bernama Stella Margaretha Tirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (30/11).

Kasus Asuransi Jasindo Penyidikan, KPK Belum Ungkap Tersangka
Total lembaga antirasuah tersebut sudah memanggil 12 orang sebagai saksi sejak pertama kali mengumumkan penyidikan kasus korupsi di PT Asuransi Jasindo pada Selasa (24/11) lalu. Mereka terdiri dari karyawan PT Asuransi Jasindo, karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak swasta.

Seperti dilansir laman cnnindonesia.com Jubir KPK Ali menuturkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi merupakan salah satu upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti terkait perkara.

KPK belum mengumumkan tersangka dari perkara ini. Hal itu semata-mata karena kebijakan pimpinan Firli Bahuri dkk yang menetapkan seseorang sebagai tersangka bersamaan dengan upaya penahanan.

Lihat juga: KPK Telusuri 'Fee' Agen Asuransi ke Pejabat Jasindo Lainnya
Hanya saja diketahui, KPK sebelumnya sudah memproses hukum eks Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, yang terseret dalam kasus korupsi terkait pengadaan Asuransi Oil and Gas antara BP Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Budi berupa pidana 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Tak hanya itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan US$462 ribu. 

Reporter : Bamb.md