Repsesi Pernikahan Putera H.Efensi Dimeriahkan Artis Armadi Raga Berjalan Lancar Dan Sukses


Muara Enim - policewatch.news - Mantan Humas Manager PT.Bukit Asam Tbk H.Efensi menggelar resepsi pernikanihan putera pertamanya Ir.Muhammad Azanil SP, mempersunting Merry Anggraeni Sudarno Puteri, ia merupakan putri pertama dari bpk. Sudarno SE dan Ibu Siti Hawa acara resepsi pernikahan ini digelar digedung kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim minggu (6/12) 

Acara sakral akad nikah kedua mempelai ini dilaksanakan dihotel grand whiz prime poins simatupang jakarta, 
Acara resepsi pernikahan H.Efensi turut dihadir Humas Manager PT.Bukit Asam Iko Gusman, Karyawan PT.BA, H.Samiri Mantan karyawan dan ia juga tokoh masyarakat merapi serta hadir juga ketua IWO Lahat Bambang.MD disamping itu tamu undangan yang hadir dari Kerabat, Sanak keluarga tetap mematuhi prokes 3 M, Jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan yang juga disediakan oleh panitia pelaksana 
Suasana perhelatan resepsi pesta pernikanahan istilah " gunduh mantu" dimeriahkan dengan tarian tradisional dan artis lagu daerah Armadi Raga dengan tembang lagunya yang sempat hit di dunia blantika musik khususnya lagu daerah  " mianghebung"  langsung ditembangkan oleh penciptanya dan sekaligus dinyanyikan oleh Arma di Raga dengan aplaus dari tamu undangan 

Acara pernikahan yang digelar berjalan lancar dan sukses 

Reporter : Bambang.MD

Kapolsek Merapi Buka lomba Mancing Dan diiikuti 54 peserta

Lahat - policewatch.news - Kapolsek Merapi Iptu Samsuardi didampingi Coy pemancing mania dari empat lawang panitia lomba sekaligus pemilik kolam sapri mengadakan lomba mancing minggu (6/12) 

Panitia lomba Sapri mantan kades Merapi menjelaskan kepada policewatch.news peserta mancing mania diikuti 54 peserta salah satunya Kapolsek Merapi meramaikan lomba mancing di kolam milik sapri. Nantinya kapolsek langsung membuka lomba mancing ujar " Sapri 

Lomba mancing mania terbuka untuk umum hanya saja dibatasi 54 peserta dan ikan yang dilepas seberat 108 kg, peserta dipungut biaya pendaftaran per orang Rp 120 ribu terang " Sapri 

Masih ujar Sapri Untuk pelepasan ikan untuk pertama kali 54 kg dan sesion kedua 54 kg jumlahnya ikan mas 108 kg, yang dilepas.


Kapolsek Merapi Iptu Samsuardi lomba mancing untuk menjalin persahabatan diantara pemancing mania dan kita tetap patuhi prokes jaga jarak , pakai masker dan cuci tangan ujar " Kapolsek yang mendapatkan nomor urut 24 saat dilakukan undian dimulainya pemancingan.

Pjs Kades Suwandi juga menghimbau para pemamcing mania kita tetap mematuhi prokes 3 M, suasana masih pandemi covid 19 ucap " Kades Merapi

Salah satu pemacing mania dari empat lawang Coy panggilan akrab mengikuti lomba mancing ini hobbi saya memang asyik dalam memancing itu didalam palsafah bawa memancing itu untuk membuat diri kita sabar dalam segala hal, bagaimana kita menguji kesabaran terang " Choiri Badri 

Panitia menyidiakan door prize dan uang tunai 

Reporter : Bambang.MD

Ketua KPK Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor Dana Bansos Di tengah Pandemi Covid 19


Reporter : Bambang.MD
Jakarta - policewatch.news - Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengancam hukuman mati bagi koruptor dana dan bansos covid 19. Bagaimana nasib Mensos Juiari Batubara?
Lantas, akankah KPK menerapkan hukuman mati untuk Mensos Juliari Peter Batubara?

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dirinya paham terkait ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pasal 2 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Di mana, dalam pasal tersebut disebutkan, barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara maka diancam hukuman mati.

“Ya di Ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” ucap Firli Bahuri usai menggelar konferendi pers digedung merah putih penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari. 

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi tersangka suap bansos untuk penanganan virus corona atau covid-19.

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati,” ungkap Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, p

KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap.

Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp 8,2 miliar terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19 periode pertama

Sebelumnya, Juliari Batubara yang sempat lolos dari OTT tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Juliari tiba di Gedung KPK sekira pukul 02.45 WIB. Dia mengenakan jaket hitam, topi, serta lengkap dengan masker.

3 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos, di Tahan KPK Sementara Mensos Masih Diburu

 

 Breaking News

Dok : istimewa

Red, policewatch, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). 3 orang tersangka ditahan di rutan KPK dan 2 tersangka lainnya masih diburu.

"Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020).

Firli mengatakan para tersangka ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan terhitung sejak 5 Desember 2020.

"Para tersangka kita lakukan penahanan saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," kata dia.

Sementara itu, KPK masih mencari dua orang yang belum menyerahkan diri. Mereka adalah Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) dan AW.

"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya.

Firli menegaskan KPK akan terus melakukan melakukan pengejaran. Pengejaran dilakukan hingga tersangka tertangkap. "Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara tersebut tertangkap," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tesangka yaitu. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firlu Bahuri. Berikut adalah yang menjadi tersangka:

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono

Diduga sebagai pemberi

1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara itu, untuk pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Di duga jalan COR Di Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Di keluh kan Warga Setempat

 



Muara Enim, police watch News- Perwakilan tokoh pemuda warga masyarakat Desa Baturaja berserta Kades, Kadus 1, ketua BPD dan anggota meninjau langsung proyek Peningkatan Jalan COR di jalan milik Pertamina Adera Field Desa Baturaja wilayah kampung IV kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim sabtu 0512 -2020

Perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan keluhan terkait Pembangunan peningkatan jalan Cor, menurutnya suadara Ajisman, jalan cor tersebut secara volume mungkin mencukupi, akan tetapi secara teknik dalam pekerjaan baik kerapian dan keindahan tidak memenuhi syarat, terutama mengacu kepada Spec jalan seperti ditemukan retak-retak, hal tersebut bisa dikarenakan persiapan /pengerasan lantai kerja atau pondasi jalan belum maksimal, tidak memakai alat berat pemadat batu krokos juga berkemungkinan krn kualitas pasir yg kurang bagus, hal ini jg dibenarkan oleh pekerja proyek dan mandornya.begitu juga mengenai ketebalan jalan patut dipertanyakan dan diperjelas.


Harapan perwakilan warga masyarakat Desa Baturaja untuk diperhatikan dan ditinjau ulang oleh pemerintah kecamatan, desa dan dinas terkait kabupaten muara enim agar pekerjaan tersebut ditunda pelaksanaannya sebelum ada klarifikasi terkait proyek yg sudah berjalan.. 

irin / team.   mpw   M.E

Terkait adanya Proyek Fiktif , Plt Bupati Muara Enim diminta segera Ganti Kadin PUPR,

Dok: MPW


Muara Enim .Police Watch.New,- Sambangi kantor PUPR di Komplek Perkantoran Islamik Centre kepur Muara Enim, Ketua DPC LIN 07.09 Kabupaten Muara Enim bersama para insan kuli pewarta untuk mengklarifikasi adanya dugaan proyek Fiktif Rehab jembatan beton Desa Siku Kec. Empat Petulai Dangku APBD tahun 2020 dengan nilai HPS Rp.198.000.000,00 (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah) pemenang proyek CV EDIMAT yang beralamat di Prabumulih yang sampai sekarang ini belum berjalan. Jumat (4/12/2020).

Kami diterima oleh salah satu staf PUPR kabupaten Muara enim sdr. Rizki, alasannya Kadin PUPR tidak ada di kantor. Kami sudah sering mendatangi kantor PUPR kabupaten Muara Enim, kadin PUPR memang sulit untuk di hubungi baik langsung ataupun via telepon. Karena, Kadin PUPR Muara Enim terkesan sangat tertutup serta menghilang dan seakan tidak memberikan ruang untuk publik klarifikasi, atau memang sudah aturan dari pemkab muara enim, kepala Dinas tidak harus masuk kantor, 

Dimintak juga kepada Juarsah sebagai Nupati supaya disegerakan untuk mengganti pejabat ini karena warga menilai terhadsp pejabat terkesan tidak nyaman bekerja dan jarang aktif.mungkin sudah bosan terhadap jabatan nya ini.pintak nya

Kami hanya ingin mengklarifikasi adanya dugaan proyek fiktif rehab jembatan beton Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku dan peningkatan jalan Simpang Aur – Muara harapan dengan nilai pagu paket 10 M yang dimenangkan oleh PT Rendjani konstruksi beralamat di Kabupaten Kendal Jawa tengah. Kami yakin kontraktor Muara Enim masih banyak yang mampu mengerjakan proyek tersebut, Kenapa harus memakai jasa kontraktor diluar kabupaten muara enim, terang junizar.

Disamping itu juga kami sudah melayangkan surat kepada Plt. Bupati Muara Enim agar dapat mengintruksikan kepada Inspektorat kabupaten Muara Enim untuk dapat turun ke lapangan langsung memeriksa sekaligus memastikan bahwa hasil pekerjaan Proyek APBD tahun 2020 sudah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan dengan skala menengah dan memeriksa dinas terkait.

Seiring itu juga kami juga telah melayangkan surat kepada PLT Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mengintruksikan khususnya Komisi II DPRD kabupaten Muara Enim yang membidangi pembangunan untuk turun ke lapangan mengecek proses pembangunan kabupaten muara enim, tutup junizar. (Hr)

Jaksa Agung Rotasi Kapuspenkum Dan Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi, Untuk Kejati Sumsel dijabat Drs. M.Rum, S.H., M.H

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin

Reporter : Bambang.MD
Jakarta - policewatch.news - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mutasi dan rotasi jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kali ini, ada 39 pegawai yang dimutasi Korps Adhyaksa 

Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung 

SK tersebut, ada pergantian di posisi kejati, seperti Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari, Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kejati Sulawesi Utara di Manado, Kejati Sumatera Selatan di Palembang, Kejati Sumatera Utara di Medan, Kejati Riau di Tanjung Pinang, Kejati Sumatera Barat di Padang dan Kejati Banten di Serang.

Jabatan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono juga mengalami pergantian. Pergantian jabatan juga terjadi di posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum), dan berbagai jabatan lainnya. 

1.Aditia Warman, S.H., M.H., dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

2. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., dari lnspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

3. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari menjadi lnspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

4. Sarjono, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

5. Dr. Supardi, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.

6. Bambang Bachtiar, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

7. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dari Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

8. Dr. Jaya Kesuma, S.H., M.Hum., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

9. Dr. Masyhudi, S.H., M .H., dari Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

10. Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

11. Tomo, S.H., dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

12. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.

13. Andi Muh Iqbal Arief, S .H. , M.H., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

14. Albina Dita Prawitaningsih, S .H. , M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.

15. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

16. Hermon De kristo, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi

17.Drs.M.Rum SH.MH Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.

18. Andi Herman, S.H. , M.H., dari Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

19. Sapta Subrata, S.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

20. Juniman Hutagaol, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat 

21. Akhmad Yani, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

22. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, S.H., M.H., dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

23. Sudarwidadi, S.H., M.H., dari Kepala Kejaksaan Kepulauan Riau di Pinang Tinggi Tanjung menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

24. Hari Setiyono, S.H., M.H., dari Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

25. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

26. Witono, S.H., M.Hum., dari Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Papua Barat di Manokwari menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

27. Dr. Anwarudin Sulistiyono, S.H., M.Hum., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang.

28. Haruna, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

29. Edward Kaban, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Bandar Lampung.

30. Rudi Prabowo Aji, S.H., M.H., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

31. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

32. Asep Maryono, S.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar menjadi Kepala Biro Hukum Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

33. Hutama Wisnu, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

34. Enen Saribanon, S.H., M.H., dari Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

35. Sungarpin, S.H., M.H., dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

36. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

37. Arruek Mulandari, S.H., M.H., dari Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

38. Ponca Hartanto, S.H., M.H., dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

39. Didi Suhardi, S.H., M.H., dari Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Medan. 

Sumber : detik.com

Camat Muara Pinang Sapardinajoli, S.Sos. SP. Saya Tidak Mengetahui Kalau Ada Pemotongan Dalam Pembagian BLT Desa Sukadana

 



Empat Lawang.POLICEWATCH, -Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT No. 11. Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana untuk Bantuan Langsung Tunai  (BLT) dana desa guna membantu meringankan beban warga desa dalam kategori prasejahtera yang terdampak Covid-19. Jumat (04/12/2020).

Untuk penerima BLT Desa Sukadana berjumlah 163 KK. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD untuk tahap 1-3 berjumlah Rp. 600.000/KK dan tahap 4 dan seterusnya berjumlah Rp. 300.000/KK. Namun sayang bantuan tersebut diduga ada penyunatan sebesar Rp.50.000/KK setiap pembagian dari tahap 3-6 yang diterima oleh warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi ini berdasarkan sumber dari warga setempat yang didampingi oleh anggota BPD serta perangkat desa, sebelum  menyampaikan kepada awak media dan rekan, warga mintak namanya jangan ditulis dalam pemberitaan, namun siap dipanggil untuk memberikan kesaksian kapan pun dan dimana pun, setiap kali pembagian BLT kami selalu dipotong sebesar Rp. 50.000, pemotongan dilakukan mulai dari pembagian Tahap-3 warga langsung menerima Rp. 550.000, Tahap-4 menerima 250.000 dan selang beberapa hari kembali menerima Tahap-5 dan 6 berjumlah 500.000.” Jelas warga tersebut,

Dengan demikian, jika dihitung jumlah dugaan pemotongan tersebut dari tahap ke 3-6 berati sudah 4 kali pemotongan jadi total pemotongan 4x50.000/KK = Rp. 200.000/KK X 163 KK = Rp. 32.600.000.

Berbekalkan data tersebut Tim langsung investigasi ke Camat Muara Pinang, saat dikonfirmasi Camat belum mengetahui informasi pasti terkait pemotongan pembagian BLT Desa Sukadana karena seluruh kepala desa maupun Pj. Kades sudah saya himbau sebelumnya agar tidak melakukan pemotongan kepada masyarakat penerima BLT. Sebelumnya memang ada pesan WA bahwa Desa Sukadana pembagian BLT Tahap 4,5,6. Waktu pembagian saya tanya ini judulnya apa, katanya pembagian 4,5,6, saat penyerahan secara simbolis, sembari jalan ternyata yang dibagikan Cuma tahap ke-4 saja. Tapi hari ini sudah ada pemberitahuan pembagian tahap 5 dan 6, sayangnya Pj. Kades ini tidak menjelaskan sehingga terjadilah sedikit kericuhan”Papar Camat Sapardinajoli, S.Sos. SP.

Sambung Camat, saya sarankan kepada kades jangan sampai ada permasalahan, kuncinya jangan ada pemotongan, tapi kalau diberi oleh warga itu namanya ridho dan ikhlas. tapi kalau nerima 300 yang diberikan 250 itu namanya pemotongan. Untuk lebih jelas silahkan konfirmasi langsung dengan Pj. Kades yang bersangkutan”Tutupnya.

Setelah itu TIM menuju kerumah Pj. Kades yang kebetulan saat lagi istirahat pembagian BLT, saat dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut ia membenarkan ada pengurangan Rp.50.000/KK, namun ini kesepakatan bersama” Terangnya.

Kemudian, RAM selaku ketua BPD setempat bersama anggota angkat bicara “Silahkan Pj.Kades bagikan bantuan warga dengan mupakat, memang sempat ada kericuhan terkait pemotongan memang ada pengakuan beberapa warga bahwa mereka dipotong Rp.50.000/KK, pemotongan ini sudah dilakukan 4x” pungkas RAM.
(Habib)

Camat Sanga Desa Hendrik SH, Msi, Hadiri Sedekah Bumi Sekaligus Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat.

 



Muba-POLICEWATCH NEWS- Kecamatan Sanga Desa masih memakai Budaya dan Adat yang terus dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Sedeka Bumi, Khususnya masyarakat Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Sedekah Bumi ini merupakan bagian dari rasa syukur Masyarakat setempat kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas Rezeki yang telah di limpahkan pada Masyarakat, dan berdoa kepada ALLAH agar di jauhkan dari marabahaya,  bencana yang sedang menimpa dunia atau pendemi Covid-19
dan berdoa untuk Keselamatan anak cucu serta keturunan warga Desa Keban 1.

Camat Sanga Desa HENDRIK SH., MSI yang hadir prosesi adat tersebut, Jum'at 04-12-2020, mengucapkan" terimakasih kepada Masyarakat Desa Keban 1 yang tetap mempertahankan tradisi yang sudah lama berjalan secara turun-temurun,


Pada kesempatan tersebut Camat Sanga Desa Mensosialisasikan dan memberikan Edukasi Masyarakat tentang
1. Perda 02 tahun 2018 tentang pesta rakyat
2. Perbup 67 tahun 2020 tentang protokol kesehatan
3. P.523/303/Diskan/SDP/2020  aktivitas secara distruktive fishing atau kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain :  Kepala Desa Keban 1 FAIZOL,
Danramil Babat Toman diwakili Peltu EFFENDI Babinsa Kec. Sanga Desa, Kapolsek Sanga Desa diwakili. IPTU ZULKIFLI. Kapospol Keban 1, Kasat Polpp diwakili ibu DEVI NOPRIYANTI kasi binawaslu, danTokoh masyarakat desa  keban1.

Edi Wahyudi

Pejabat Kemensos Terkena OTT KPK Dugaan Suap Penanganan Covid 19


Reporter : Bambang.MD

Jakarta - policewatch.news Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT terkait dugaan suap penanganan Covid-19.

Dilansir laman merdeka.com Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang terjaring langsung digelandang ke Gedung Merah Putih. 
Para tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan," singkat Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).

Firli meminta khalayak menunggu hasil pemeriksaan. "Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti KPK akan memberikan penjelasan," sambungnya.

Sebelumnya, Firli membenarkan OTT pejabat Kemensos. Ia menambahkan, OTT terkait dugaan suap penanganan Pandemi Covid-19. OTT dilakukan Jumat (4/12) sekira pukul 23.00 Wib sampai Sabtu (5/12) pukul 02.00.

"PPK pada program Bansos di Kemensos RI," ungkap Firli.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19."