innalillahiwainnailaihirojiun, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

 

Ustadz Maaher At-Thuwailibi


 Red, POLICEWATCH,- Pendakwah  Ustadz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia pada Senin (8/2) pukul 19.00 WIB. Kabar ini dibenarkan kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro

Djuju mengatakan, saat ini jenazah sudah berada di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur. "Saya sedang berada di RS Polri," kata dia singkat saat di hubungi awak media, di Jakarta, Senin (8/2).

Djuju mengatakan, Maheer meninggal akibat sakit. Sekitar sepekan lalu kembali dari RS Polri setelah perawatan.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju. 

Sebelumnya, penangkapan Maaher karena kasus  kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap polisi  di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12/2020).  Tokoh kontroversial ini ditangkap  berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).  (Asep P)

Jalin Sinergitas Antara Media Police Watch news Perwakilan Sumatera Utara Dengan RSU Sri Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan

 


Policewatch.news ,Sumatera Utara.- Dengan bergulirnya masa dan seiring  berjalannya waktu memang segala sesuatu pasti perlu jalinan kerjasama didalam setiap kehidupan manusia. Begitu juga jalinan kemitraan antara media Police Watch news Perwakilan Sumatera Utara dengan perusahaan RSU Sri Torgamba untuk membangun sebuah hubungan kemitraan yang baik dan harmonis antara pihak perusahaan RSU Sri Torgamba yang diwakili oleh Humas Bapak Masykur, SH yang bertatap muka langsung dengan koordinator wilayah Sumatera Utara media Police Watch news yaitu bung J. A. Barus, SH.

Adapun jalinan silaturrahmi dan peningkatan hubungan kemitraan antara media Police Watch news Perwakilan Sumatera Utara dengan perusahaan RSU Sri Torgamba adalah dalam rangka bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan tata cara mengantisipasi pencegahan wabah virus Corona yang efektif karena hingga sampai saat ini virus covid 19 masih terus mengancam setiap jiwa manusia tanpa mengenal usia.


Sehingga Bapak Masykur, SH sebagai humas RSU Sri Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghimbau secara tegas kepada segenap jajaran yang bertugas diRSU Sri Torgamba, baik itu para tenaga medis mulai dari tingkat bidan, perawat, dan juga para pegawai kantor RSU Sri Torgamba agar tetap mematuhi anjuran protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan bersih serta hindari kontak fisik secara langsung agar virus covid 19 tidak mudah menjangkit ketubuh manusia. 

Karena memang sampai sekarang jumlah jiwa yang terpapar hingga sampai divonis positif Corona sudah cukup banyak, oleh sebab itu humas RSU Sri Torgamba menghimbau dengan amat sangat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Sebagai humas RSU Sri Torgamba, Bapak Masykur, SH berharap agar para jajaran kemitraan tetap bersinergi terhadap RSU Sri Torgamba dalam hal mengakomodir berita berita penting yang menyangkut kesehatan khususnya diRSU Sri Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar hubungan silaturrahmi antar kemitraan akan terjalin baik dan harmonis. Karena didalam setiap kehidupan manusia sehari hari selalu membutuhkan kerjasama yang baik antar sesama agar segala sesuatunya menjadi hal yang berdampak positif dan nilai yang bagus. (J. A. Barus, SH).

VRC Penuhi Panggilan Penyidik Polres Muara Enim Terkait Posting Di Akun FB Miliknya Diduga UU ITE




MUARAENIM| POLICEWATC.NEWS - Terlapor Valensia Rahmat Cahyani hari ini senin [8/2/2021] sekitar pukul 11: 15 menit tiba di Reskrim Polres Muara Enim, Valen didampingi oleh pihak keluarganya langsung menghadap penyidik kata " Anggun menerangkan kepada wartawan di polres muara enim senin [8/2/2021] 

Dikatakan Angggun saya selaku pelapor hari ini juga dipanggil diruang pidana khusus untuk dimintai keterangan terkait saya melaporkan sdr.terlapor inisial VRC  dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dalam unggahan di medsos oleh terlapor Dengan akun Fasbook milik Valensia Rahma Cahyani memfosting " dalam unggahan stastus milik bernama valen " Yang Biso Bawa Buronan Ini Kedepan Aku Kasih 5 Juta " diatur dalam  Undang Undang ITE tahun 2018 bunyi nya " Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)." 

Kasus ini sudah berjalan enam bulan namun belum ada titik terang dan hari ini senin [8/2/2021] pelapor Annesia Anggun Kinnati memenuhi panggilan penyidik Reskrim diruang pidsus termasuk terlapor Valensia Rahma Cahyani penuhi panggilan penylidik polres muara enim.

Anggun menuturkan bahwa saya juga dilaporkan oleh terlapor VRC ke Polsek Lubay permasalahan uang arisan oleh VCR, namun saya setelah menghubungi orang tua saya melalui telpon belum ada surat panggilan dari pihak polsek setempat tutur " Anggun 

Masih kata Anggun selaku korban yang merasa dirugikan atas unggahan postingan di akun fasbook milik Valensia Cahyani Rahma seluruh kelurga saya merasa terpukul dan tercoreng atas unggahan yang memojokan nama saya sempat diposting gambar saya ini membuat saya melaporkan kasus ini ke polres muaraenim  bulam agustus 2020. Namun kasus ini menurut [ pelapor red] tidak ada kejelasan ungkap " Anggun.

" Dan hari ini saya tadi ditanya penyidik dari pidsus seputar menanyakan dimana tempat tinggal dan sempat ditanya juga masalah uang arisan yang dilaporkan oleh terlapor VRC " ya saya terangkan dengan penyidik kalau sayakan punya etikat baik saya tidak mungkin melaporkan sdr.Valen ke polres muara enin dan saya dipanggil datang hari ini ke pihak penyidik ujar " Anggun.

Pantauan wartawan policewatch.news senin [8/2/2021] di Polres Muara Enim didepan ruang Satreskrim  terlapor VRC menggenakan jilbab ditemani salah satu satu orangtua memasuki ruang penyidik pidsus.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK menurut keterangan Ajudannya Jerri bapak lagi mengikuti kegiatan vidcon hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi [ Tim Policewatch.news] 


Gambar : Valen Cahyani Rahma Penuhi Panggilan Penyidik Dok : policewatch.

PERSONEL POLSEK WAEAPO BAGIKAN MASKER DAN SOSIALISASI PROKES GUNA MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19

 


Personil Polsek Waeapo Bagikan Masker  Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Covid-19


BURU, policewatch.news,- Personel Polisi Sektor (Polsek) Waeapo dalam rangka memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) laksanakan giat Bakti Sosial Pembagian masker kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar Unit 6, Desa Waegeren, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru dan para pengguna Jalan Raya yang melintas, Senin, (8/2/2021)

Selain membagi masker Personel Polsek Waeapo juga mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kepada masyarakat yakni 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). 

Memutus Mata Rantai Covid-19 Personil Polsek Waeapo Bagikan Masker dan Sosialisasi Prokes

Menanggapi kegiatan tersebut tanpak antusias dan dukungan masyarakat sekitar Pasar Unit 6, Desa Waegeren dengan adanya kegiatan bakti sosial pembagian masker dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

Kegiatan berjalan lancar dari pukul 08.30 Wit s/d 09.15 Wit dipimpin Bripka Agus Prasetio, beserta Personil Polsek Waeapo diantaranya Bripka Edward Charli, Briptu Slamet Mujianto, dan Briptu Redi Ardianto.(Aam Purnama)


Miris, Proyek Milyaran Rupiah Tahun 2020 Di MUBA Sudah Rusak, Diduga Kurang Pengawas Terkesan Kejar Tayang

 



Muba-POLICEWATCH NEWS, -Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba)  Provinsi Sumatera ( Prov. Sumsel ) yang di komandoi Bapak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, di tahun 2020 gencar-gencarnya dalam pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, terutama dalam pembagunan jalan yang menelan dana Milyaran Rupiah, hal ini dapat dilihat hapir setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba terdapat pembagunan jalan, ini sebuah komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serius dalam Membangun.

Namum sangat disayang kan, banyak bangunan-bangunan jalan yang di kerjakan memasuki akhir tahun 2020 terlihat banyak yang sudah rusak, proyek pembanguna yang dikerjakan terkesan kejar tayang.

Dari pantauan awak media di lapangan, beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Muba, seperti di Kecamatan Plakat Tinggi jalan penghubung Desa Sidorayu-Bukit indah, pembangun jalan di kecamatan Lalan Kab. Muba yang saat ini sudah seperi kubangan kerbau apalagi dimusim hujan.

Seperti yang disampaikan Seorang Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Muallimin, S.Sos Bahwa proyek pembangunan yang dilakukan tidaklah dikerjakan sesuai acuan.

“Proyek pembangunan jalan di kecamatan pelakat tinggi dengan nilai kontrak sebesar 3.942.824.000,- Rupiah, bagunan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan yang selayaknya mengacu kepada standar pembangnan jalan dan jembatan, hal ini dapat dilihat bagunan tersebut bergelombang dan dibangun tidak beraturan, lebih miris lagi jalan tersebut sudah ada yang retak.

“Proyek pembangunan jalan di kecamatan Jirak Jaya Kab. Muba , dilihat dengan kasat mata juga sudah banyak yang rusak”, ujarnya.

Lanjutnya, “Setiap kegiatan dan proyek pemerintah seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, selain itu juga harus mempertimbangkan output dan out come (dampak) nya terhadap kehidupan masyarakat, utamanya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan program dan kegiatan wajib melibatkan partisipasi masyarakat, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan. 

Masyarakat harus menjadi pelaku utama pembangunan. Kenyataanya, akses masyarakat sangat terbatas, terutama menyangkut proses penganggaran. Di era digitalisasi sekarang, seharusnya masyarakat setiap saat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran daerah”, tutupnya

saat di konfirmasi awak media terkait permasalahan di Tiga kecamatan yang mendapat pembangunan insfrastruktur jalan di tahun anggaran 2019-2020 sudah mengalami kerusakan dan di duga kurang nya pengawasan dari pihak yang bersangkutan,

Melalui Via WhatsApp A. Padli selaku kabid pembangunan dan jembatan di Dinas PU PR Muba menyampaikan, Pemeliharaan jalan di kecamatan jirak sudah dilakukan mulai tanggal 4 februari 2021,

terusnya Pemeliharaan jalan lalan juga sedang dilaksanakan dalam minggu ini....untuk lebih jelasnyo biso konfirmasi dengan ppk Kecamatan yg bersangkutan, Kerusakan jalan di plakat tinggi (tanjung kaputran) hari ini mulai di survey oleh tim teknis pu pr

tambahnya untuk jalan penghubung antara desa Sido rahayu-Bukit indah kecamatan pelakat tinggi Masih dlm masa pemeliharaan selama 6 bulan(tim)

Edi Wahyudi

Demi Jalankan Amanat Permendes No. 13 tahun 2020. Richard Sosialisasikan Di Setiap Kecamatan.



Muba-POLICEWATCH NEWSUntuk menyampaikan amanat Permendes nomor 13 tahun 2020 Kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) H. Richard Chahyadi AP. MSi Sosialisasi di setiap Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pengelolaan Dana Desa APBN dan ADD/K Muba  Tahun 2021 yang menjadi  prioritas, diantaranya tentang Pelatihan Usaha Ekonomi Desa, informasi dan Publikasi kegiatan dan Inovasi Desa dan kegiatan Pemerdayaan lainnya.

Kegiatan tersebut ini dilaksanakan di ruang rapat kantor kecamatan Lais Senin (08/02/21)  yang diikuti Kepala Desa dan Siskeudes  di dua Kecamatan yaitu kecamatan Lais dan Kecamatan Babat supat, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza S.STP. MSi camat Babat Supat Rio Aditya S.STP . MSi. yang diwakili oleh Sekcam Budi Setiawan dan kasi PJOK Sumardi

Tema yang diangkat yaitu Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 " Kita Wujudkan Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya 2022


Tujuan sosialisasi ini agar penggunaan dana desa bisa terwujudnya transparansi Akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju muba maju berjaya 2022

Camat Lais Demoon  Hardian Eka Suza S.STP. MSi memberikan apresiasi dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan dana desa, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba juga tak lepas dari pengelolaan dana desa,maka bagi Siskeudes dan kepala desa yang tidak hadir hari ini akan di berikan peringatan, agar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa apabila bisa hadir dalam acara ini,"tegas Camat

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba H.Richard Cahyadi AP, MS.i kegiatan sistem siskeudes ini belum pernah dilakukan sebelumnya hal ini agar tidak terjadi apa yang tidak diharapkan pimpinan,yaitu terwujudnya Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya,ungkap Richard

Richard juga menjelaskan secara rinci bagaimana tehknis penggunaan dana Desa secara rinci dihadapan seluruh kades dan operator siskeudes seluruh desa

Salah satunya adalah menjelaskan prioritas dana desa dimana saja peruntukannya,diantaranya pelatihan usaha pengelolaan sampah, bimbingan mental dan bimtek keluar,pelaporan keuangan desa,honor kpmd,TPK,Kader Posyandu,operasional RDS,Pencegahan Stunting melalui Posyandu juga tentang informasi desa yang terdiri dari Transparansi APDES (Realisasi dan Rencana) serta menjelaskan juga tentang Media Publikasi.(Wahyudi/ril)



Tim Macan Polres Ogan Ilir Membekuk Pencuri Kabel PJU Tol Palindra



POLICEWATCH, Ogan Ilir, Tim Macan Sat Reskrim Polres OI di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K berhasil membekuk pencuri kabeh PJU Tol Palindra, Minggu (07/02/2021). 



Berdasarkan laporan dari karyawan serta Security PT. Hutama Karya, bahwa telah terjadi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik PT. HUTAMA KARYA yang terletak di STA 00600 KM Tol KTM Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.

Tim Macan Sat Reskrim Polres OI di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K bergerak cepat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki2 berinisial IND bin WKT. 

Pelaku IND bin WKT umur 20 tahun yang beralamat di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir. 



Saat di tangkap Tim Macan Polres Ogan Ilir, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik PJU Jalan Tol tersebut. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 Gulungan Kabel warna hitam dengan panjang sekira +- 40 (empat puluh) Meter, 1 buah Gergaji Besi warna hitam, dan 1 Unit Motor Honda Supra Fit X warna hitam no. Pol BG. 5966 UM. 

Kapolres Ogan Ilir  yang di Wakilkan oleh  Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K, saat di temui membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 



"Memang benar, kita telah menangkap seorang tersangka pencurian kabel PJU jalan Tol Palindra berikut barang buktinya," ujarnya. 

"Untuk sementara, pelaku dan barang buktinya kita bawa ke Polres Ogan Ilir untuk diperiksa dan dikembangkan lagi kasusnya. Tersangka akan di jerat pasal 362 KUHPidana, ancaman diatas 5 tahun, " ucap AKP Robby Sugara, SH. (Suherman)

Wakapolres Bangka lakukan Pemeriksaan Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas

 




POLICEWATCH,Babel,- Usai melaksanakan Apel pagi dilanjutkan dengan pemeriksaan/pengecekan Ranmor dinas yang digunakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas, yang bertempat di halamanan Mako polres Bangka. Senin, (08/02/21).

Pemerikasaan Ranmor dinas yang dipimpin Wakapolres Bangka Kompol Fasial Fatsey, S.IK didampingi Kasat Binmas Iptu Era Anggraini.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolres melakukan pemeriksaan kelengkapan dan mengecek mesin ranmor dinas apakah masih layak untuk digunakan. Hal ini untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas anggota dilapangan.


Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.IK melalui Wakapolres Bangka menjelaskan Pemeriksaan ranmor dinas ini rutin dilaksanakan secara berkala.

"Guna mengetahui layak dan tidaknya ranmor dinas yang di gunakan oleh anggota kami, dimana ranmor dinas ini sangat penting sekali untuk membantu kelancaran saat menjalankan tugas. Sehingga dapat lebih optimal dalam mengemban tugas pokok Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat,." Ujarnya.

Hendi okfriansyah

Perbedaan wartawan dan oknum wartawan ?

 



Sukabumi policewatch.news.-Bermasyarakat masih banyak oknum yang menjadikan aturan yang sudah ditentukan dilanggar ataupun dipolitisasi untuk mencari keuntungan pribadi. Sudah merupakan rahasia umum ada beberapa instansi ataupun profesi yang menaungi oknum-oknum tersebut. Ada juga yang mengaku berprofesi dalam bidang tertentu namun tidak pernah menunjukkan bukti oknum tersebut adalah berprofesi sesuai pengakuannya.

Seorang jurnalis (Wartawan) Media Cetak ataupun Online tentu dibekali KTA (Kartu Tanda Anggota), Surat Tugas, terdaftar di box redaksi sesuai KTA, memiliki hasil karya tulis (berita), tunduk dan patuh terhadap UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Syarat tersebut harus dimiliki seorang wartawan, apabila orang tersebut tidak memiliki kriteria tersebut, patut diduga orang tersebut adalah oknum wartawan, selain itu ia selalu mencari sebuah kesalahan dengan dalih Sosial Kontrol tanpa bisa memberikan solusi, yang berujung merugikan masyarakat.

Oknum wartawan tidak pernah memberikan informasi yang bisa mencerdaskan masyarakat dalam hal pemberitaan selain Sosial Kontrol, media memiliki 4 fungsi strategis sesuai aturan yang menaunginya selain sebagai informasi hiburan.

Wartawan harus bisa menjadi orang yang profesional dengan karya tulisnya, ia juga bisa melakukan Sosial Control, (Pengawasan Sosial) Sosial Support (Motivasi Sosial), Sosial Participation (Ikut Berperan secara Sosial), dan Sosial Responcibility (Solusi cepat secara Sosial) yang tentunya harus berimbang.

Wartawan bukanlah seorang preman yang suka berkelahi layaknya jagoan, namun ia adalah orang yang membuat karya tulis untuk menginformasikan kepada masyarakat sesuai dengan hati nuraninya sesuai bermasyarakat masih banyak oknum yang menjadikan aturan yang sudah ditentukan dilanggar ataupun dipolitisasi untuk mencari keuntungan pribadi. Sudah merupakan rahasia umum ada beberapa instansi ataupun profesi yang menaungi oknum-oknum tersebut. Ada juga yang mengaku berprofesi dalam bidang tertentu namun tidak pernah menunjukkan bukti oknum tersebut adalah berprofesi sesuai pengakuannya.

Seorang jurnalis (Wartawan) Media Cetak ataupun Online tentu dibekali KTA (Kartu Tanda Anggota), Surat Tugas, terdaftar di box redaksi sesuai KTA, memiliki hasil karya tulis (berita), tunduk dan patuh terhadap UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Syarat tersebut harus dimiliki seorang wartawan, apabila orang tersebut tidak memiliki kriteria tersebut, patut diduga orang tersebut adalah oknum wartawan, selain itu ia selalu mencari sebuah kesalahan dengan dalih Sosial Kontrol tanpa bisa memberikan solusi, yang berujung merugikan masyarakat.

Oknum wartawan tidak pernah memberikan informasi yang bisa mencerdaskan masyarakat dalam hal pemberitaan selain Sosial Kontrol, media memiliki 4 fungsi strategis sesuai aturan yang menaunginya selain sebagai informasi hiburan.

Wartawan harus bisa menjadi orang yang profesional dengan karya tulisnya, ia juga bisa melakukan Sosial Control, (Pengawasan Sosial) Sosial Support (Motivasi Sosial), Sosial Participation (Ikut Berperan secara Sosial), dan Sosial Responcibility (Solusi cepat secara Sosial) yang tentunya harus berimbang.

Wartawan bukanlah seorang preman yang suka berkelahi layaknya jagoan, namun ia adalah orang yang membuat karya tulis untuk menginformasikan kepada masyarakat sesuai dengan hati nuraninya sesuai data yang ia miliki

Diwawancara awak media salah satu Wakil Pimpinan Redaksi Media Online yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa adanya oknum wartawan seperti itu tentu membuat masyarakat memiliki prasangka buruk terhadap wartawan dan merusak marwah pers dimata masyarakat. ungkapnya ...

Watawan ; Lukman sandi

JALIN SILATURAHMI PADEPOKAN SILSILAH MENGUNDANG PARA PEMIMPIN MEDIA POLICEWATCH.DAN BUSER86





KAB BEKASI, POLICEWATCH.NEWS,-Pimpinan padepokan silsilah kp.wates desa,Sarimukti kec.cibitung mengundang awak media dan mempererat tali silaturahmi demi terjaganya persaudaraan dan terjalin kerjasama baik, Minggu 7 Februari 2021

Silaturahmi tersebut dibuka oleh Rosid jaya suntika Dewan pembina padepokan Silsilah, beliau mengatakan, Padepokan Silsilah adalah Padepokan kesenian pencak silat, beliau mengajak semua pihak untuk dapat bersama sama memajukan Padepokan agar bisa maju dan bermanfaat buat Masyarakat.

 Cang oting sebagai ketua Padepokan Silsilah mengucapkan banyak terimakasih atas hadirnya pimpinan Media policewatch.news M.Rodhi Irfanto SH dan Abdul Hamid pimpinan redaksi media Buser86.com 

Cang oting berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat menjadikan Padepokan Silsilah semakin maju kedepan nya dan dapat di kenal bnyak kalangan,Cang oting mengatakan sudah sangat minim generasi muda kita mengetahui dan melestarikan budaya silat maka dengan adanya Padepokan Silsilah ini beliau berharap generasi muda dapat menjaga dan melestarikan peninggalan sesepuh kita yaitu silat

 
Abie Noufel sebagai sesepuh Padepokan Silsilah pun menyampaikan bahwa dirinya merasa terharu dan sangat bahagia dengan adanya silaturahmi ini dan menyampaikan bahwa silsilah adalah  aliran darah para pejuang dan milik kita bersama harus kita jaga bersama karna padepokan silsilah untuk seluruh Indonesia

rasa senang bercampur sedih pun di sampaikan  dan di tambahkan sambutan Ki macan sebagai guru/pengajar di padepokan silsilah Ki macam sangat terharu dengan adanya silaturahmi ini,bahkan tak terasa sampai meneteskan air matanya "Saya sangat gembira karna bisa bersilaturahmi dan bertukar pikiran bersama teman-teman media dan sangat bangga karena pimpinan media policewatch.news bisa hadir dalam silaturahmi ini "tutur Ki macan 

M Rodhi irfanto Selaku Dewan Pembina di Padepokan Silsilah menyampaikan terimakasih dan suatu kehormatan baginya karna telah di undang untuk bersilaturahmi di Padepokan Silsilah dan M Rodhi Irfanto pun menyarankan agar kedepan nya Padepokan Silsilah ini harus  mempunyai Legalitas Hukum atau Akta Pendirian berbentuk Perkumpulan,

Karena menurut nya sangat lah penting perkumpulan sebuah Perguruan mempunyai legalitas hukum ,Agar kedepan nya Padepokan Silsilah dapat di masukan ke dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Agar bibit-bibit muda pewaris silat di Padepokan Silsilah dapat ikut berkompetisi di tingkat daerah, nasional maupun internasional untuk melestarikan budaya silat warisan leluhur ini dan terus di kenal sampai ke mancanegara bahwa Indonesia ini kaya akan Seni dan Budaya,ujar M Rodhi.


Abdul Hamid mengatakan dalam sambutannya"  Siap mendukung dan suport atas terbentuknya Padepokan silsilah sebagai bentuk nilai budaya dan kesenian serta mempererat silaturahmi dan memperluas  persaudaraan " ungkapnya .

Jefry gobang sebagai ka biro policewatch.news kab Bekasi menambahkan, padepokan silsilah adalah padepokan yang sangat luar biasa,karna padepokan silsilah adalah wadah yang baik bagi para remaja remaja, Agar para remaja tidak terjerumus ke pergaulan bebas,menjauhi Narkoba yang merusak masa depan anak anak  remaja,generasi penerus bangsa ini.

Mudah mudahan dengan adanya padepokan silsilah ini membawa manfaat tuk masyarakat terutama kaum remaja, menjadikan pemuda pemudi yang bermanfaat buat nusa dan bangsa "tuturnya .

Pewarta: Andri Mayadi