![]() |
| Imam Prayogo SH |
![]() |
| Imam Prayogo SH |
.
LAHAT,POLICEWATCH.NEWS- Kisruh antara pemilik lahan Arifuddin warga Muara Enim ia dilaporkan ke Polres Lahat oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur, kini menjadi polimik dan Arifuddin dalam pesan WA nya kepada wartawan policewatch.news Senin (3/5/2021) ini bunyi pesan Washap yang dijelaskan hak jawab oleh Arifuddin "
Asalamualaikum Bang, dari Awal pihak Pertanahan Kab Lahat, pihak Diknas Kab Lahat, pihak Kecamatan Merapi Timur Kab Lahat, pihak Kelurahan Lebuay Bandung kec Merapi Timur, Tidak pernah mengikut sertakan saya selaku Pemilik lahan untuk melakukan pengukuran lahan SMKN tersebut. Mengapa seketika ada masalah mengundang saya untuk Melakukan pengukuran ulang, pertanyaan dapat dari mana luas tanah tersebut
Arifuddin juga mengaku saya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Lahat dan saya akui semua, uang yang diberikan mantan kepala sekolah Jondriadi Rp 10 juta saya terima, dan juga uang dari Holmin Rp 70 juta, uang jumlah sebesar Rp 80;juta untuk pembayaran kelebihan tanah hibah uluran 20 X 60 pada tahun 2018 terang " Arif
Dia menambahkan tanah yang berdiri gedung sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur, yang sekarang saya permasalahkan karena dari awal saya tidak dilibatkan dalam hal pengukuran tahu tahu sudah menjadi sertifikat, dan saya selaku pemilik tanah tersebut jadi tanda tanya ini ada ulah oknum dinas Pendidikan Lahat, ungkap " Arif
Hari ini Tim tergabung dari BPN Lahat, didampingi dari Pidsus Polres Lahat, pihak Kecamatan Merapi Timur, Lurah Lebuay Bandung, RW, dan RT hari ini Senin (3/5/2021) dilakukan pengukuran untuk pendataan.
Tim BPN Lahat Ilham Nugroho usai melakukan pengukuran ditanya wartawan hari ini kita melakukan pendataan dulu, kemungkinan sebelum lebaran hasilnya bisa kita jelaskan kepada yang bersangkutan yaitu pemilik sertifikat SMK Negeri 1 Merapi Timur.
Pengukuran dari BPN Lahat turut disaksikan dari pihak penyidik Polres Lahat, pihak kecamatan, Lurah Lebuay Bandung Herwansyah, Pak RT Agus Susanto dan turut disaksikan oleh RW setempat,
Sementara kepala sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur saya baru bulan Desember menjabat kepala sekolah disini, menggantikan Jondriadi sekarang dia menjabat kepala sekolah di Kikim Tengah, Pak Tondang panggilan akrab beliau, ia beberapa kali mengurus ke palembang, dan pihak dari Dinas Provinsi sempat ragu sertifikat tersebut, akhirnya saya menemui mantan camat Hadiah, ia mengaku memang benar itu tanah hibah dari sdr.Arifudin, waktu itu, dan saya tanya ke Pak Holmin, diakui Holmin bahwa sdr, Arifuddin sudah diberi uang Rp 70 juta, dan pak Jondriadi juga mantan kepala sekolah disini sudah memberikan uang kepada sdr, Arifuddin Rp 10 juta, dan saya tanya Poto Poto arsip dijawab pak Jondriadi tidak ada saat itu kita sangat penting arsip terang " Pak Tondang bercerita kepada pak lurah, pak RT, dan Pak RW yang ikut menyaksikan pengukuran tanah dari BPN, milik SMK negeri 1 Merapi Timur, yang disoal oleh sdr Ariffudin
Agus Susanto selaku RT setempat menceritakan awal pembangunan gedung SMK negeri 1 Merapi Timur masih pak Arpandi, dan di bangun Ruang Kelas Belajar 2 lokal dan 1 ruang Laboratorium setahu saya dananya 1, 6 Milyar Tahun 2014 dibangun,
Saya waktu itu ditunjuk oleh Arpandi Plt Kepsek SMK negeri 1 Merapi Timur selaku ketua komite dan untuk bagian penerimaan siswa baru sekitar ada 300 siswa, namun setelah dijabat oleh pak Rahman sekarang Kepsek SMK Negeri 1 Lahat tidak pernah dilibatkan lagi terang " Agus
Sekarang ada permasalahan saya diundang untuk hadir menyaksikan pengukuran ulang yang diminta oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur. "Ucapnya
Pewarta : Bambang.MD
Breaking News
JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) Jabodetabek melakukan aksi demo di gedung KPK mereka
mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi proyek revitalisasi Tanjung Kurung, di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel)
Proyek Pembangunan revitalisasi di Tanjung Kurung menelan dana sebessr Rp 40 miliar.
Masa menuntut dengan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (03/05/2021).
Koordinator Aksi Abraham mengungkapkan adanya " gonjang ganjing " dugaan pengkondisian pemenangan tender yang menguntungkan pihak tertentu.
“Proyek ini diduga penuh dengan praktek korup, diduga sudah diatur siapa pemenang tendernya dan tak ada manfaatnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kesannya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. dugaan yang perlu dilakukan investigasi oleh pihaknKPK.
Menurut Abraham anggaran 40 miliar kami anggap dibuat bancakan oleh oknum ini uang rakyat,
Kami minta penyidik KPK segera turun ke Kabupaten Pali, Sumsel agar dituntaskan adanya dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi tanjung kurung yang sudah menjadi opini liar dimata masyarakat ungkap" Abraham
“KPK harus jeli dengan proyek-proyek daerah dengan anggaran begitu besar apalagi sudah menjadi perhatian khusus masyarakat. Jangan kasih ampun siapapun yang mencoba cari keuntungan pribadi dengan proyek yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Abraham juga agar KPK segera memanggil Bupati Pali Heri Amalindo dan Kepala Dinas PUPR yang dianggap sebagai penanggung jawab dari proyek tersebut.
“Yang pasti Heri Amalindo dan kepala Dinasnya harus diperiksa KPK. Dengan itu maka dugaan telah terjadi kongkalikong dalam proyek tanjung kurung akan terbuka " pungkasnya
Laporan : Bambang.MD/Irin
Police watch, Majalengka program pemerintah Dana Desa di utamakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setempat.Dengan adanya program Dana Desa penerapan nya harus transparan biar masyarakat juga mengetahui anggaran dari mana ? Yang di sayangkan kenapa setiap ada kegiatan pengerjaan proyek tidak di pasang papan proyek/ papan informasi .
Pembangunan Dana Desa harus benar-benar efektif , efisien, ekonomis dan tepat sasaran guna membangun Desa sesuai dengan kebutuhan Desa tersebut sehingga pembangunan bisa berjalan lancar , ekonomi masyarakat tidak terhambat.
DD adalah proyek yang sifatnya swakelola dan tidak ada profit dalam pelaksanaan.
Desa Genteng kecamata Banjaran kabupaten Majalengka di sinyalir dalam merealisasikan pengerjaan pipanisasi pelaksanaan nya di duga mencari keuntungan dengan cara merekayasa jumlah pekerja atau HOK. pernyataan EKBANG dan Nono Sutisna pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan RAB jika di bandingkan dengan fakta di lapangan yang di dapat oleh tim police watch di duga tidak sesuai dengan RAB .
Keterangan Ekbang dan Nono sutisna (Kepala Desa Genteng) pagu anggaran untuk proyek pipanisasi RP.93.485.500 dengan jumlah pekerja tukang 28 orang X Rp.110.000 X 30 hari Laden 205 x Rp. 80.000 x 30 hari dengan hasil estimasi dan keterangan Ekbang merasa janggal dan tidak masuk logika di duga kuat Ekbang sudah membohongi publik atau memberikan keterangan yang tidak benar.
Di duga kuat adanya unsur korupsi ini di perkuat oleh pengakuan beberapa warga yang bisa di percaya , untuk kebutuhan atau pembelian paralon cuma 20 buah dan jumlah pekerja cuma 15 orang saja rincian nya untuk pengerjaan TUK ada lima TUK satu TUK di kerjakan oleh dua orang satu tukang satu Laden dan untuk pengerjaan penggantian peralon lima orang termasuk Ekbang pungkas warga yang gak mau di sebutkan namanya.dengan adanya kejadian ini apakah fihak dari kecapatan lalai pengawasan atau pembinaan ? /Tim yyt .
![]() |
| Bambang.MD (Wartawan Mabes Polri &KPK) |
Red POLICEWATCH.NEWS, - Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muara Enim digelar di Pengadilan Negeri Palembang, setiap Selasa saat digelar sidang wartawan policewatch.news terus melakukan liputan untuk update pemberitaan, dan berikut sejumlah awak media dari berbagai media cetak, Elektronik dan Online mulai dari sidang perdana Elfin Muchtar, (PPK), Okta Reza Pahlevi, ( Kontraktor) Ahmad Yani mantan Bupati Muara Enim, Ramlan Suryadi (mantan kepala Bappeda dan Plt Dinas PUPR) Aries HB ( mantan Ketua DPRD) terakhir Juarsah (, mantan Bupati Muara Enim) saat ini belum menjalani persidangan, masih tahanan KPK, sederet nama ini sudah divonis dan diputus bersalah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang,
Yang menjadi pertanyaan bahwa dalam sidang kasus korupsi ada 25 anggota DPRD Muara Enim dalam dakwaan JPU disebut bahwa 25 Anggota ini diduga menerima suap proyek PUPR Muara Enim sebesar Rp 200 juta sesuai fakta dalam persidangan dan sejumlah saksi anggota DPRD Muara Enim, dan ada yang mengakui sudah mengembalikan uang suap orang tersebut berinisial M dia sempat mengaku saat ditanya JPU dihadapan Hakim dan uang itu sudah dikembalikan ke KPK, ujar" M saat dihadirkan dalam persidangan beberapa bulan lalu,
BACA JUGA : Memprediksi Nasib Wabup(PLT Bupati) , Ketua dan25 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Periode 2014-2019
KPK hingga kini belum menetapkan tersangka terhadap 25 Anggota DPRD Muara Enim yang diduga ikut menikmati uang haram komitmen fee proyek 16 paket Dinas PUPR Tahun 2019 senilai Rp 130 M dari 18 paket proyek aspirasi DPRD Muara Enim, Nilainya Rp 2 milyar kalau 10 % (persen) berarti oknum DPRD diduga kebagian uang dari sdr, Elfin Muchtar sebesar Rp 200 juta yang diserahkan melalui kepercayaan dari Oktae Reza Pahlevi selaku kontraktor , dan semoga KPK terpanggil untuk terus mencari alat bukti agar bisa menjerat 25 anggota DPRD Muara diduga ikut menikmati uang haram tersebut,
Wartawan policewatch.news terus meng-Update pemberitaan ini, dan mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri jalan Kapten A. Rival Palembang hampir satu tahun sebelum pandemi covid 19, dan kita tunggu saja sidang mantan Bupati Muara Enim Juarsah update terus di policewatch.news
" BERANI BERKATA BENAR "
PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS ,Jajaran Poltabes Palembang melakukan penangkapan seorang pembunuh bayaran bernama Erwin (berusia 40 tahun). Pelaku pembunuhan terhadap Robani, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba tersangka mencoba melawan aparat kepolisian saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol. Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dia membunuh korban Robani pada hari Minggu (25/04/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami.
Pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman penjara. Dia pernah menjalani hukuman sembilan tahun penjara.
Namun sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan kini kembali nekat menghabisi korban menggunakan senjata api rakitan, sajam dan air keras,” kata Tri Wahyudi kepada awak media pada hari, Sabtu (01/05/2021).
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata Kompol. Tri Wahyudi pelaku membunuh korban karena dibayar uang Rp.10 juta. Pelaku nekat melakukan aksinya karena dibayar Rp.10 juta dibagi dengan dua rekan lainnya, sementara pelaku mendapatkan Rp.4 juta, katanya.
Atas kejadian penganiayan berujung pembunuhan terjadi saat K (buronan) dan D (buronan) menyiramkan air keras kepada korban Aminudin yang berprofesi sebagai Satpam UIN Raden Fatah Palembang. Air keras mengenai muka dan sekujur tubuh korban.
Bahwa tersangka Erwin melakukan penganiayaan terhadap korban M Robani dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali dan mengenai perut serta lengan tangan korban.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Sukarami Palembang. Atas dasar dari laporan korban itulah Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan pelaku atas nama Erwin berhasil diringkus,” ujarnya.
Saat dilakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku Erwin berada di Jalan Pangeran Ratu Tepi sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring Palembang. Namun untuk tersangka K dan D pada saat dilakukan penangkapan tidak berada di tempat.
“Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan di berikan tindakan tegas yang terukur karena mencoba melawan saat akan ditangkap,” ungkapnya
Pewarta : Bambang.MD
Keluarga Besar Media Cetak Policewatch Dan Online www.policewatch.news
Mengucapkan :
Selamat Hari Ulang Tahun Ke 53 Tahun, Semoga Panjang Umur, dan Tetap sehat serta Dalam Menjalankan Tugas roda Pemerintahan menjadikan Kabupaten Lahat " Semakin Bercahaya "
Pemimpin Redaksi M.Rhodi Irfanto, SH
Wartawan Senior Bambang.MD
Jawa tengah POLICEWATCH,- Bansos atau bantuan sosial mulai dari BPNT ,PKH,BLT DD ini merupakan penggelontoran uang negara kepada masyarakat miskin untuk menunjang kesejahteraan .program yang disalurkan selama ini disisi baiknya memang benar membantu masyarakat akan kebutuhan sembako bagi yang menerima ? , TAPI APAKAH SEMUA BANSOS SESUAI SASARAN? Tentunya itu yang harus kita telaah .
Bansos adalah penggunaan uang negara untuk kesejahteraan rakyat miskin tapi bila kita berjalan sempatkan waktu sejenak dan mau berbaur dengan masyarakat kecil anda Akan KAGET setengah mati ini alasannya ...
Rumah permanen punya tv,kulkas ,sepeda motor ,keramik bahkan punya mobil dan punya hewan ternak yang tergolong kecukupan inilah yang banyak mendapatkan sedangkan banyak masyarakat yang gubuknya reot dan memang benar benar miskin malah tidak dapat PKH . Kebanyakan oknum pendamping ini bermain yang dekat dengan oknum pendamping lah yang di data atau yang di realisasi . Ironis sekali seperti uang family saja uang di salurkan sesuai keinginan oknum oknum .
Hal inilah yang sering kita sayangkan dan sampai sekarang belum ada penangan khusus yang tegas tentang penyelewengan bansos ini. Jadi para oknum pling di pindah tugas dan sanksi ringan sehingga tak ayal di tugas desa lain pun akan mengulangi kejadian itu.
Pemalsuan buku rekening pun marak terjadi
Semoga dari kementrian pusat segera menindak dan merevisi penerima Aan karna data yang selama ini beredar banyak data yang salah sasaran. Dan harus ada sanksi hukum yang tegas untuk para pe yeleweng bansos.
Red: team redaksi jateng