Lidikkrimsus Sumsel Apresiasi Kejari Lahat Bakal Adanya Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi SPPJ Fiktif Dinas Perpustakaan Sempat Terhenti

 

Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Hampir tiga bulan kasus ini, sempat tidak ada kabar kejelesan, ditunggu masyarakat lahat, namun setelah dijabat Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati,SH kasus ini mulai tancap gas, bakal menetapkan tersangka semoga ini menjadi atensi bagi ibu kajari baru kata " Sudarman Ketua LIDIKKRIMSUS.RI Sumatera Selatan.

Saya mendukung dalam pengungkapan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dan kita beri Apresiasi kepada Kejari Lahat sudah bekerja maksimal untuk menetapkan tersangka kami sebagai masyarakat tetap mengawal kasus ini, ujar Sudar selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah LIDIKKRIMSUS.RI Sumsel 

Sebelumnya Kasus ini bermula adanya dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan, sejumlah saksi dipanggil ada dari kepala sekolah, untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Kejari Lahat,

Perkara dugan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat bahwa  masuk dalam tahapan penetapan tersangka. 

Hal ini dikatakan Kajari Lahat Nilawati SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Raden Timur R SH MH, Senin (4/4/2022).

“Sebentar lagi akan ada tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan tahun anggaran 2020,” tutur Raden.

Setelah tahapan tahapan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari lahat dengan proses panjang mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, tim pemeriksa berhasil menemukan hasil kerugian Negara pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Untuk total kerugian pasti dan penetapan tersangka nantinya akan disampaikan pada pers realese Kejaksaan Negeri Lahat yang akan dilaksanakan awal bulan Mei 2022, namun menurut Raden Kasi Pidsus kita waktunya masih dalam proses tunggu saja nanti ungkapnya

Dari hasil penyidikan terkait  dugaan kasus korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat sudah menemui titik terang bakal  ada da tersangka yang dibidik oleh Kejari Lahat.

" Dan dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat. Dugaan Surat Perjalanan Dinas Fiktif Tahun 2020,

“Dugan kasus SPPJ Fiktif  Dinas Perpustakaan sudah menemui titik terang, tinggal menunggu waktu saja untuk melalukan penetapan tersangka, minggu ini akan dilakukan pemanggilan saksi saksi kembali.

Sebelumnya Raden menjelaskan, jika saat ini BPKP sudah mengeluarkan LHP terkait dugaan korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, dan ada temuan kerugian Negara sebesar Rp 425.000.000.( Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Namun adanya terkendala  transisi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lahat yang lama dengan yang baru sehingga kasus ini sempat terhenti sementara.kata" Raden

Dari hasil audit BPKP Provinsi Sumsel total kerugian negara sebesar Rp 425.000.000, tutupnya

PT LDP Serahkan Bantuan 160 Paket Sembako Dan Uang Tunai Pembangunan Kantor Desa Gedung Agung


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - PT LDP (Long Daliq Primacoal )  berikan 160 paket sembako kepada warga desa Gedung Agung kecamatan Merapi timur kabupaten Lahat,Senin,(4/4)

Manager HRD PT LDP ( Long Daliq Primacoal ) Mohammad Erfan, mengatakan,menyambut awal  bulan Ramadhan tahun ini PT LDP, kami memberikan pembagian paket sembako untuk warga desa Gedung Agung kecamatan Merapi timur dan untuk saat ini  warga yang menerima paket sembako berasal dari masyakarat di ring satu desa Gedung Agung,ujar " Erfan

Menurut nya ini  merupakan bentuk kepedulian dari perusahaan kepada warga Gedung Agung,adapun  jumlah paket sembako yang di bagikan  sebanyak 170 paket  dan untuk 1 paket sembako senilai  200 ribu dengan adanya kegiatan ini  mudah mudahan kedepannya PT LDP  dapat lebih meningkatkan lagi kontribusi  kepada masyarakat " terangnya 

Sementara itu Manager Bisnis Development PT LDP Romi Darusman di dampingi Project Control PT LDP Aji Atnanto mengatakatan, Hari ini juga pihak PT LDP menyerahkan bantuan kepada pihak pemerintah desa Gedung Agung untuk membantu  pembangunan kantor desa Gedung Agung karena selama ini dari  desa Gedung Agung  belum memiliki  kantor  desa ini juga merupakan  bagian dari program CSR PT LDP  untuk desa Gedung Agung  dan kita serahkan  berupa uang tunai Rp 25 juta,harapanya  kedepan semoga masyarakat desa Gedung Agung dan kabupaten Lahat dapat memberikan suport dan dukungan sehingga kedepan perjalanan dapat lancar dan selalu dapat berbagi kepada masyarakat ujarnya .

Di tempat yang sama perwakilan pemerintah desa Gedung Agung,M Jon Noprianto mengucapkan terima kasih  kepada PT LDP dan alhamdulilah  PT LDP sudah membantu pemerintah desa untuk pembangunan Kantor desa  dan juga  bantuan sembako untuk  masyarakat desa Gedung Agung 

semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat desa Gedung Agung tutupnya

Puluhan Tahun Pabrik Rokok Tanpa Pita Cukai Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

 

POLICEWATCH.NEWS, MALANG – Cukai atau pita cukai yang menempel di setiap bungkus rokok sebagian kecil dari hasil penjualanya atau persentasenya masuk ke Kas Negara, namun apa jadinya jika perusahaan rokok yang beromset Milyaran Rupiah tanpa di tempeli cukai atau tidak memiliki cukai, sudah berapa Milyar Negara di rugikan dengan peredaran rokok tanpa cukai ini, seperti halnya terjadi di Perusahaan rokok di Malang selatan atau lebih tepatnya berada di Desa Kelakah tetelan, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, diduga perusahaan tersebut mengedarkan atau menjual belikan serta mendistribusikan rokok tanpa cukai.

Menurut informasi warga sekitar perusahaan, yang namanya minta tidak di publikasikan ia mengatakan, perusahan yang beromset milyaran rupiah tersebut sudah bertahun-tahun memperuduksi serta menjual belikan rokok tanpa cukai.

"Memang perusahaan tersebut tidak memasang cukai di setiap hasil rokok yang mereka hasilkan dan ini sudah lama hampir puluhan tahun mereka perjual belikan atau di distribusikan bahkan pengirimanya ada ke luar Jawa,"ujarnya sampil menunjukan merk rokok tanpa cukai,"ujarnya (04/04/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, pemilik perusahaan rokok tersebut tersebut bernama (Bi) inisial.

"Itu yang punya namanya (Bi) nama inisialnya, sudah lama beroperasi. Tapi ya tidak pernah ada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek Bantur maupun Polres Malang Kepanjen yang mendatangi ataupun mempertanyakan masalah cukai tersebut apalagi  menindak serta menangkap sang pemilik perusahaan," imbuhnya.

Sementara itu, (Bi) saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whatsapp sayang dirinya hanya terlihat tanda baca dan membukanya namun dan tidak ada jawaban akan hal ini.

Terpisah Gus Ujay Ketua umum DPP LSM P-MDM (Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri) mengatakan di kantornya,  Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut:


"Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,"ungkapnya.


Adapun, pasal yang disangkakan adalah pasal akumulatif yaitu pasal 3 dan pasal 5 UndangUndang Nomor 8 tahun 2010 juncto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. “Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 25 tahun dan denda paling banyak Rp 11 miliar,” ungkapnya.

"Pasalnya dan ancaman hukumanya sudah jelas kenapa aparat penagak hukum tidak berani menindak perusahaan tersebut, untuk itu secepatnya saya akan buat surat aduan masyarakat dan saya akan layangkan baik itu Kepolsek Bantur, Polres Kepanjen, Polda Jatim dan ke Beacukai, pengusaha yang nakal tidak bisa dibiarkan dan bercokol seenaknya sendiri, Negara Indonesia punya aturan dan perundang-undangan,"tegasnya.

Apa Kabar Kejari Kabupaten Bekasi soal gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing

 

    BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250, menurut informasi yang di terima redaksi kejaksaan telah memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, untuk diminta keterangan.

Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta. Ketiga orang ini diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.

"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," oleh Kejari Kabupaten Bekasi,

Menurut Ricky Setiawan Anas di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. pemanggilan ketiga orang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir. Hal tersebut membuat geram Panglima Geber.

Berdasarkan informasi yang terima Panglima Geber bahwa  penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.

Serta penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini perkara tersebut belum menemui titik terang.

Panglima Geber tidak menjelaskan secara terprinci dari mana dan untuk siapa uang tersebut meski menyebut adanya dugaan pemberian uang sebab terkait rincian materi masih dalam kewenangan penyidik.

"Menurut Panglima Geber perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi dan sampai saat ini belum ada satupun yang diteapkan tersangka, dan kata penydik masih mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana tersebut," pungkas Panglima Geber.

(Amun JG) 

Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan

 

      Jakarta.Policewatch.News:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat memasuki bulan Ramadan bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Dia juga mengingatkan agar semua selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada agar tetap sehat dan bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit lewat akun Instagram resminya @listyosigitprabowo seperti dilihat, Sabtu (2/4/2022). Sigit dalam unggahannya menyertakan video animasi suasana damai di bulan Ramadan.

“Dalam suasana yang penuh berkah ini, Saya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta Ny. Juliati Sigit Prabowo mengucapkan:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan Tahun 1443 Hijriyah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit mengajak umat Islam menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh rasa syukur, kebahagiaan dan agar senantiasa menyebarkan kebaikan bagi sesama, serta meningkatkan amal ibadah.

“Tak lupa, saya juga mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

“Semoga momentum Ramadan tahun ini dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, serta menjadi sarana dalam mempererat tali persaudaraan antar sesama,” sambung Sigit.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengumumkan pemerintah tahun ini tidak akan melarang masyarakat untuk mudik. Karena itu, Sigit menyatakan dirinya bersama jajaran akan terus memantau vaksinasi serentak di 34 provinsi Indonesia.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut akan mengoptimalkan akselerasi vaksinasi dosis III. Menurutnya, dengan terlaksananya percepatan vaksinasi booster, hal itu akan meningkatkan imunitas ataupun kekebalan masyarakat terhadap virus COVID-19.

Sigit mengatakan, jika memiliki kekebalan dan tingkat imunitas dengan vaksinasi booster, masyarakat akan semakin aman dan tenang ketika menjalani seluruh rangkaian aktivitas di bulan Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang.


"Oleh karena itu menghadapi bulan Ramadan saya minta akselerasi vaksinasi terus ditingkatkan, khususnya vaksin booster ketiga. Sehingga pada saat rangkaian kegiatan di bulan Ramadan, kegiatan halalbihalal, kegiatan mudik semua dalam kondisi betul-betul memiliki kekebalan atau imunitas," ujar Sigit pada kesempatan sebelumnya.


Sigit mengingatkan masyarakat akan pentingnya melengkapi vaksinasi COVID-19. Sigit menyampaikan, apabila telah melengkapi vaksinasi di dosis II, warga akan memiliki kekebalan terhadap COVID-19 sekira 60-70 persen. Sedangkan masyarakat yang melanjutkan dengan suntikan dosis III atau booster, kekebalan imunitas terhadap virus Corona akan meningkat sebesar 90 persen.


"Sehingga tentunya kita dorong bagaimana kita bisa mempercepat vaksin booster. Sehingga masyarakat kita mendapatkan imunitas kekebalan minimal 90 persen. Dan ini terus-menerus harus kita lakukan," ucapnya.


Lebih lanjut, Sigit juga menaruh perhatian lebih terhadap kelompok masyarakat yang lanjut usia (lansia) terkait kelengkapan vaksinasi baik dosis II dan booster. Pada momen mudik nanti, masyarakat akan mengunjungi orang tua dan sanak saudara di kampung halaman masing-masing. Dengan lengkapnya vaksinasi terhadap lansia, tak ada lagi kekhawatiran terjadinya penularan virus Corona di klaster keluarga.

"Sehingga tahun ini kita harapkan laju COVID-19 bisa kita kendalikan. Karena ini sangat besar pengaruhnya bagi aktivitas masyarakat selanjutnya. Tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan bisa terus kita jaga di atas angka lima, dan ini tentunya sangat penting buat perkembangan Indonesia," papar Sigit.

Selain mengoptimalkan akselerasi vaksinasi, di bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti Sigit juga akan gencar memantau distribusi sembako, khususnya minyak goreng jenis curah.  Dia meminta para pedagang aktif melaporkan ke personel kepolisian atau pihak terkait apabila di wilayah mereka ada gangguan distribusi minyak goreng curah.

Demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan dirinya telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar.

Dengan adanya upaya itu, Sigit berharap ketersediaan minyak goreng curah akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan ke depan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

(Amun JG) 

Walau Hanya Sedirian, Aipda. R. Sitorus Personil Satlantas unit Torgamba Tetap Ikhlas Dan Tulus mengatur Arus Lalu Lintas Yang Begitu Padat Dan Merayap.

 

PoliceWatch.news.Sumatera Utara.

Sangatlah sedih jika melihat kinerja Seorang polisi di dalam melaksanakan tugasnya tanpa didampingi teman atau rekan sesama satlantas, itulah yang dialami Aipda. R. Sitorus personil satlantas unit Torgamba bertugas disore hari Minggu ( 03/04/2022 ) 17.17 wib hanya satu orang padahal arus lalulintas begitu padat situasi jalan lintas Sumatera, Pekan Cikampak - Bagan Batu namun Aipda. R. Sitorus tetap tegar tanpa kenal lelah, bosan dan ikhlas dalam mengatur arus lalulintas yang begitu padat dan merayap.

Hingga sampai saat ini awak media belum mengetahui apa penyebab minimnya jajaran satlantas unit Torgamba yang bertugas apalagi hari ini adalah awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah arus begitu padat. Apakah mampu dan maksimal kah satu orang personil satlantas melaksanakan tugasnya? Bagaimana jika hal ini berpanjangan sampai arus mudik tiba? Dalam hal ini awak media akan segera berkoordinasi dan meminta penjelasan kepada jajaran kepolisian unit satlantas Torgamba agar tercipta keselarasan di dalam bermitra. Memang suatu hal yang membingungkan, mengapa panjangnya antrean arus lalulintas yang padat dan merayap hanya diatur oleh satu orang petugas lalulintas.

Semoga Aipda. R. Sitorus dalam kondisi sehat selalu dan tetap semangat, tidak kenal lelah dan terus berjuang walau hanya sendirian didalam melaksanakan tugas. Karena suatu perbuatan yang baik pasti akan mendapatkan imbalan yang baik pula. Dan semoga untuk kedepannya unit satlantas Torgamba akan lebih baik lagi jumlah personilnya sehingga maksimal dalam bertugas. ( J. A. Barus ).

Oknum AS Diduga Menambang Sirtu Galian C Di IUP Sudarman Diduga Tidak Kantongi Ijin Alias Ilegal Kangkangi Undang Undang Minerba

 

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Oknum AS warga desa Muaralawai, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dia melakukan penambangan galian C menggunakan alat berat di Ijin Usaha Pertambangan (IUP), ditempat Sudarman mantan anggota DPRD Lahat, Diduga Tidak Kantongi Ijin Alias Ilegal Mining undang undang minerba tahun 2009, diancam penjara 10 tahun denda 10 milyar,

Pemilik IUP Sudarman mengaku saya tidak pernah memberikan ijin penambangan galian,C yang dilakukan oleh AS di tempat IUP, milik saya tanpa ijin makanya saya laporkan ke polres Lahat bersama penasehat hukum Mahendra.SH,

" agar pihak kepolisian polres lahat untuk dihentikan dulu aktifitas alat berat milik AS, hingga saat ini masih bergerak mengangkut Krokos, beberapa hari ini, kata " Rodhi Irfanto,SH. Kepada policewatch.news Minggu (3/4/2022).

Pihak kepolisian polres lahat, agar di " statusquo " karena dalam permasalahan antara pelapor (Sudarman red) dengan Ahmad Solehan (AS) sudah dilaporkan kepolres lahat pada senin tanggal 28 Maret 2022 terang "Rodhi Irfanto, apabila tidak ada tindak lanjut dari penyidik yang menangani laporan sdr, Sudarman Ketua DPW LIDIKKRIMSUS,RI, Sumsel  perkaranya sudah dimeja Pidsus Polres Lahat, kami dari DPN LIDIKKRIMSUS RI akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri ungkap " Rodhi Irfanto SH

Ketua Harian Lidikkrimsus RI, Rodi Irfanto.SH lebih tegas mengatakan agar AS secepatnya diproses hukum yang berlaku di Indonesia,


Senada disampaikan oleh sekretaris DPW LIDIKKRIMSUS RI, Bambang.MD polisi harus profesional dan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.saya yakin saat ini polisi dalam melakukan penyelidikan sangat hati hati, kita tunggu saja kerja polisi selaku pelindung, pengayom masyarakat sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, PRESISI

Ratusan Media Gabung di FRN Pendukung Polri, Agus : FRN Bukan Organisasi, Tapi Wadah Nirlaba Profesional

 

 Jakarta.Policewatch.News: Saat Pengacara Agus Flores Bertemu Abah Anton Priok, di Jakarta Pusat, Pendiri Fast Respon Nusantara (FRN) ini mengatakan, bahwa Wadah Nirlaba yang didirikan mendapat Antusias Cukup Besar dari Wartawan Daerah dan Nasional.

Agus Mengatakan Selain Dirinya telah menjadikan FRN Berbadan Hukum, pihak telah menyiapkan Kantor Pusat di Plaza Indonesia , Titik Nol Ibukota, di Jalan MH Thamrin Jakarta pusat.

Diapun mengatakan Usaha FR yang dikembangkan Selain IO Media Pers, FR Menyediakan Jasa Pengacara Dan Konsultan HaKI dan Pertambangan.

” Ada Juga Pendidikan Diklat Wartawan di FR,” ujarnya

Berikut nama nama Media terdaftar di Fast Respon diantaranya :

Nasional Suara Merdeka, Sidik Kasus, Jacindonews, Jurnal Benua, 8 Mentari News, Bedah Kasus, Detik Indonesia, Putra Bhayangkara, Buser 45, Bara TV, Agara News, Media Warta Indonesia, Jambi Center.Id, Jatim Explorer, Mitra 86, Warta Polri, Radar Bhayangkara, Klewang News Com, KlikOzone.Com,Kabar Polri, Palu Ngataku, Media Tata Ruang, Harian Nuasa Pos, News Detik.Com, Mitra Polri Com, Medan Pos Online, Jurnal Polri, One News Indonesia, Bela Negara News, Warta Nusantara, Banten Jurnalis News, Aceh Bisnis, Jurnal Polisi News, Maspolin,Radar News Nasional, Reaksi Media, Lintas News5 Terkini, Etanloid FBI, NTJ News, Tropong Barat, Indonesia 1 Com, Surat Sulteng, Detik60 com, Mediatipikor Indonesia Com, Kejar Fakta Co, Radar Indo Com, Sumut Jelajah News, Wordly.Id, Unggah News.Com, Tajuk Reportase, Reportase7, Lintas News5 Terkini, Reaksi Media Com, Suara Kritis Net, Jelajah News Com, Media Pamor News Com, Benhil pos, Nusantara News Com, Teraskata.Com, Tahta.Id, Media Partriot Co.Id, Koran Satu.Id, Wartaterkini.News, Penasutra.com, Trik News Com, MapirkorNews Com, Indo Tipikor Com, Mimbar Bangsa Co.Id, Nawacita Link.Com, Poskota Nasional Net, Cyber Nusantara1.Id, Putra Bhayangkara1, Patroli Bins, Pena Sakti Com, Global News TV, Sinergi News Com,Tinta Rakyat Com, Jangkar Pena Com, Reformasi Bangsa Com, Jave Channel Co.Id, Post Jakarta Com,Patroli 85 Investigasi, Jangkar Pena, Indonesia Adijaya,Buana Metro Com, Indonesia Jurnalis Com, Halopagi News Com, Indonesia Express, Jakarta Media Co.Id, Rakyat Merdeka News Com, Detik 60 Co, Buser 86, Zona Hukum News Com, Nusantaranews.co, Redaksi jateng B1, Brata Pos Com, Haba Rakyat, Surat Kabar Indonesia Hebat, Warta Nusantara Com, Nawacita LIB Com, Reportase Bhayangkara Com, KongritNewsSultra Com, Sarabbanews.com, Lensa Kita.Id, Panasutra.Com, Fokustime.com, TerabasNews.Com, BarometerNews.Id, Reportasejakarta.com, Penjuru Id, News Citra Aceh, Duta Publik Com, Onenews.Id, IntelijenNews.Info, Bidik Nasional Com, Kabar Polri Com, Afajar News Com, Klewang News Com, Sultra Info.Id, Intelijen News Info, Bidik Nasional Com, Tipikor Aceh Tv Com, Baranews Co, Indo Tipikor Com, Java Networ Co.Id, Berita gambar Com, Anewspatron.com, Victoriosnews.com, Policewatch.News, I86News Com, Radar Investigasi, Kalibernews Net, Liputan 86, Jerat Hukum News, News Of Aceh, mitrapol.com, mediaandalas.com,republiknews.com,Journal police.id


(Amun JG) 

DPN LIDIK KRIMSUS RI Akan Kawal Dugaan Kasus AS Yang Menambang Galian C di IUP Milik Sudarman

 


DPN LIDIK KRIMSUS RI


Red, policewatch,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) angkat bicara terkait,  adaya dugaan kasus ilegal mining penambangan galian C, Sirtu atas terlapor AS warga desa Muara Lawai telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat di Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) milik sdr, Sudarman  warga Lahat  yang hampir 20.000 kubik krokos diangkut menggunakan truk sejenis col disel,bahwasannya kasus trsebut sudah di tangani pihak Polres Lahat Sumatera selatan hal ini disampaikan oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi irfanto SH kepada wartawan policewatch di Jakarta sabtu 02/04/22

Kasus ini harus segera diungkap dan apabila Terduga pelakunya terbukti bersalah maka secepatnya harus diproses hukum dan dipidana sesuai undang undang nomor : 04 tahun 2009 tentang minerba ancaman 10 tahun penjara denda 10 milyar " tambahnya, 

Sementara itu Osie Gumatri Selaku Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI Ia meminta kepada jajaran Polres Lahat untuk secepatnya mengungkap dan menindak lanjuti kasus tersebut  karena merugikan sdr, Sudarman selaku pemilik syah Ijin Usaha Pertambangan ( IUP)  , apalagi memasuki perkarangan orang tanpa ijin atau permisi, ini nama nya mencuri milik orang lain dan kami berharap siapapun yang ada dibelakangnya baik oknum yang membackingi juga harus  diproses hukum tegas " Osie

Saya minta pihak polisi secara profesional sajalah dalam penanganan kasus ini dengan bukti lapor di pidana khusus polres lahat pada tanggal 28 Maret 2022, Dugaan tindak pidana tanpa ijin  diatur undang undang minerba nomor 4 tahun 2009, dan kamipun dari DPN  LIDIK KRIMSUS RI akan terus mengawal kasus ini sampai dimanapun baik tigkat polres, Polda maupun Bareskrim Mabes Polri sampai kasus ini tuntas terang " osie

Sementara Kapolres Lahat saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap hari Jumat (1/4/2022) wartawan policewatch.news mengirimkan pesan pukul 11: 01wib,

 " Ass ijin mas Eko mohon konfirmasi adanya laporan dari tim pengacara pelapor Sudarman didamping Mahendra, SH, yang ditangani  kasi pidsus polres lahat sejauh mana tindak lanjut perkembangan nya laporan sdr, Sudarman mks atas kerjasamanya Bambang MD wartawan policewatch.news " 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto dala pesan singkat Washhap Jumat (1/4/2022) miliknya "Sudah di tangani, dalam tingkat lidik " red

Pengerak ekonomi rakyat kabupaten Jember "TINO CAHYONO

  

Kabupaten Jember.policewatch.news,- Seolah tak lagi mengenal lelah, Sahabat Tino terus melajukan program peningkatan perekonomian rakyat melalui pembagian seperangkat warung kopi dan angkringan kuning.

Kali ini, komunitas yang dimotori oleh Tino Cahyono memberikan seperangkat warkop kuning pada Doni, warga Dusun Renes Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Jember.

Diterangkan Tino, pembagian warkop kuning ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga, terutama bagi yang membutuhkan.

"Sesuai misi Sahabat Tino, diharapkan pemberian seperangkat warkop kuning lengkap dengan modal awal berdagangnya, bisa meningkatkan perekonomian warga," kata Tino.

Masih kata Tino, komunitasnya akan terus menggerakan dan memberdayakan sektor UMKM di tempat lainnya.

"Secara bertahap, kita (Sahabat Tino) akan mengembangkan dan menggerakkan UMKM di berbagai wilayah lainnya," kata Tino.

Diketahui, program pembagian warung kuning dan warkop kuning di Jember yang saat ini tengah viral diinisiasi oleh Tino Cahyono melalui komunitas Sahabat Tino.

Sementara itu, sesaat setelah menerima bantuan warkop kuning mengungkapkan rasa terimakasihnya pada Sahabat Tino.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi mas. Semoga Tuhan membalas segala kebaikan Pak Tino dan sahabat-sahabatnya," ujar Doni.

Masih kata Doni, dia berharap agar Sahabat Tino selalu berada di tengah masyarakat.

Diimbuhkannya, program dari Sahabat Tino sangat membantu masyarakat. 

"Saya berharap, Sahabat Tino selalu ada di tengah masyarakat. Apalagi kondisi perekonomian di masyarakat hingga kini belum pulih akibat pandemi," pungkas Doni sembari menerangkan bahwa dirinya akan memasarkan Kopi Joss khas Jember. (Amun JG )