CFD Berjalan, Sekdis LH Kota Bekasi Beri Beberapa Himbauan



Minggu, 19 Juni 2022.

     BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Berkendara yang sudah berjalan pada akhir pekan ini sangat ramai dikunjungi para warga, para petugas dari lingkup Pemerintah Kota Bekasi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup memantau jalannya CFD tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Zeno Bachtiar yang hadir memantau jalannya CFD menghimbau para warga untuk tetap menjaga kebersihan pada area CFD tersebut, para petugas dari DLH sudah tersebar sepanjang jalan Ahmad Yani dan di beberapa titik para pelaku usaha yang sedang berjualan.

"Dari DLH menaruh 60 petugas kebersihan di area CFD, jadi para petugas terus melakukan pengangkutan sampah dan tetap menyapu jalan area tersebut, dengan demikian untuk para warga sendiri jika membeli makanan sampahnya harap ditempatkan yang tersedia" ujar Sekdis LH Kota Bekasi.

Dirinya mengatakan momen CFD ini adalah kerinduan dari warga untuk melakukan aktifitasnya di akhir pekan bersama keluarga serta melakukan beberapa olahraga yang tersedia seperti senam, jalan santai, bersepeda ataupun menikmati pelaku umkm.

Zeno Bachtiar ungkapkan para pengendara sepeda dihimbau untuk menjaga kecepatan bersepeda dan dilakukan dengan santai, karena konsepnya ialah Fun Bike dengan menikmati suasana CFD ini, dihimbau agar melajunya sepeda hanya sekitar kurang dari 20 km/jam. Karena beberapa pekan lalu, ada yang terkena musibah, maka dari itu diharapkan lakukan dengan santai.


Dilanjutkan dari Sekdis LH bahwa arena hari berkendara ini bertujuan dalam meningkatkan kebahagian warga selain itu juga meningkatkan sircular ekonomi serta meningkatkan interaksi sosial sehingga menuju kepuasan para masyarakat untuk Kota Bekasi yang Keren.


(Amun JG) 

Gerak Cepat Polsek Kuripan, Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuripan


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Gerak cepat Polsek Kuripan yang dibackup Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar, berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuripan. Yang terjadi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, Sabtu (18/6/2022). 

Pengungkapan ini pada hari yang sama saat penemuan Mayat Bayi berjenis kelamin laki-laki, yang sempat menghebohkan warga di kuripan ini.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, membenarkan pengungkapan ini.

“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan,” ungkapnya, Minggu (19/6/2022).

Sebelumnya seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama  Ahmad Rosidi, menemukan bungkus plastik mencurigakan. Saat akan memetik pepaya di TKP.

“Kemudian Sdr. Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi dari bungkus plastik,” jelasnya.

Kedunya terkejut, setelah menemukan sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi sudah meninggal, berikut dengan plasenta.

“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” kata Kapolsek. 

Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.

“Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan,” imbuhnya.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.

“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaanya,” ujarnya.

Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang  berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan Intrograsi.

“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sedangkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini kasus pengungkapan penemuan mayat bayi ini telah melimpahkannya ke Polres Lobar. Yakni ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat."MN".

Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diamankan di Mako Polsek Praya Barat Daya


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Terduga pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap tangan oleh pemilik Motor saat melakukan aksinya langsung diamankan oleh warga di Dusun Montong Ajan, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada minggu 19/06/2022 sekitar pukul 01.10 Wita.

Korban atas nama Erpan Mashur,  laki laki, 17 tahun, alamat Dusun Torok Aik Belik II Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. 

Terduga pelaku inisial LMZM, laki laki, 18 tahun, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. 



Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa Honda Vario CW Warna hitam putih.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu pada minggu 19/06/2022 sekitar pukul 01.10 Wita, korban sedang menonton acara keramaian berupa jaran kamput.

Pada saat menonton korban, memarkirkan sepeda motor miliknya ditepi jalan Raya Desa Montong Ajan, selang beberapa saat korban melihat motornya dipegang dan langsung dihidupkan oleh terduga pelaku, korban langsung mendekati terduga pelaku sambil berteriak mengatakan"ini motor saya" ungkap korban 

Kemudian terduga pelaku saling tarik menarik motor dengan korban dan motor tersebut sempat jatuh, melihat keributan itu Warga berdatangan menghampiri serta langsung mengamankan terduga pelaku ke rumah Kepala Dusun Montong Ajan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Praya Barat Daya didampingi Bhabinkamtibmas Desa Montong Ajan turun ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku bersama Barang Bukti ke Mako Polsek Praya Barat Daya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut."FR".


           

Sopir Mobil Pick Up,Melarikan Diri,Setelah Tabrak Pengendara Sepeda Motor,Hingga Meninggal Dunia


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Sebuah mobil dan sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Negara Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), minggu (19/6) sekitar jam 01.20 wita, mengakibatkan pengendara meninggal dunia. 

"Korban Mahwi (75) asal Desa Aik Darek mengalami luka cukup parah, sehingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolsek Batukliang. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menjelaskan kronologi bahwa Kecelakaan tabrak lari antara sepeda motor Honda Revo DR 3743 SK dengan sebuah Mobil Suzuki Pick Up yang tidak diketahui Indentitas tersebut bermula ketika korban datang dari arah timur menuju ke Barat. Selanjutnya saat sampai di TKP tiba-tiba datang  dari arah belakang sebuah mobil pick up dengan kecepatan yang cukup tinggi, menabrak korban dari arah belakang.



Akibat kecelakaan itu, korban tergeret dan terpental kedalam saluran irigasi yang berada disisi kiri badan jalan. Setelah terjadinya laka lantas tersebut kendaraan mobil pickup tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi menuju kearah barat.


"Atas kejadian tersebut  korban mengalami luka yang parah pada bagian kepala," katanya 

Warga sekitar TKP membawa korban ke Puskesmas Aik Darek guna mendapatkan perawatan, namun karena luka yang dialami oleh korban cukup parah sehingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

"Korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," katanya. 

Pasca kejadian, Polsek Batukliang yang mendapatkan informasi langsung turun melakukan identifikasi dan menyita barang bukti serta mengambil keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Dan saat ini Pengemudi mobil masih lidik," tutup Kapolsek."MN".


           

Ketua IPW Desak Polda Jabar Panggil Ketua PSSI Dan Dirut PT. LIB Tewasnya Dua Bobotoh


Siaran Pers IPW

Pewarta Bambang.MD

JABAR - POLICEWATCH.NEWS:

Polda Jabar harus memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita atas tewasnya dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022.

Pasalnya, korban bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion menjelang pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya. 

Dengan adanya peristiwa tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden serta memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden. 

Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat  menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa. 

Kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini, tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12 Juni 2022). Pada kericuhan konser musik yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka saja, penyelenggaranya dijadikan tersangka. Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka. 

Pada kasus kematian dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung ini, IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia baru (LIB). Karena, penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton. 

Secara tegas pasal 359 KUHP menyatakan: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB terlihat secara nyata pada saat pembukaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden 2022. Saat itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mendampingi Menpora membuka digelarnya Piala Presiden di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 11 Juni 2022, yang menyajikan partai Persis Solo melawan PSS Sleman. 

Oleh sebab itu, Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Salam

Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch

HP: 082221344458

Data Wardhana

Sekjen Indonesia Police Watch

Buka Wedding Expo Ke 7, Plt. Wali Kota Berharap Jadi Event Setiap Tahun


Sabtu, 18 Juni 2022.

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Pemerintah Kota Bekasi yang bekerjasama dengan Aristy Wedding mengadakan event berupa Wedding Expo ke 7 yang terselenggara di Grand Metropolitan Mall Bekasi, secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sabtu 18 Juni 2022..

Bekasi Wedding Expo ke 7 ini, digelar setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19 melanda, 

Dengan membawa semangat yang baru, asa yang baru, untuk membuktikan bahwa Kota Bekasi mampu bangkit dari Pandemi, tidak hanya pada industri pernikahan, tapi juga bangkit kembali menjadikan Kota Bekasi sebagai kota dengan destinasi wisata, khususnya wisata budaya, kuliner dan religi.

Hal tersebut akan terangkum dalam rangkaian acara Bekasi Wedding Expo ke 7, yang tentunya didukung oleh vendor-vendor pernikahan terpilih yang ada di Jabodetabek.

Kami harap dengan adanya Bekasi Wedding Expo ke 7 ini, juga dapat memudahkan dan menginspirasi masyarakat Kota Bekasi dalam memilih serta menentukan vendor-vendor pernikahan terbaik dan terpercaya untuk mewujudkan pesta pernikahan impian mereka.


Plt. Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas kerjasama baik yang tercipta dalam mengembangkan sektor pariwisata dalam melestarikan identitas budaya dan kekayaan suku bangsa dan dengan pasti memberikan informasi dan inspirasi bagi para calon pengantin.


"Pastinya para calon pengantin banyak yang hadir dalam event pada hari ini, banyak pilihan terbaik dalam wedding expo ini sehingga bisa menjadi salah satu target untuk menggunakan sanggar yang akan dipilih, terima kasih telah menyelenggarakan event ini" kata Plt. Wali Kota.


Selanjutnya, Tri Adhianto berharap pada event ini harus berlanjut di setiap tahunnya dan menjadikan satu nilai kreatif untuk Kota Bekasi, karena Kota Bekasi masih banyak yang harus digali untuk sebuah dongkrak pariwisata dan pengembangan Industri MICE, UMKM dan EKRAF yang membantu para pelaku usahanya untuk terus berinovasi.


"Selain memberikan inovasi bagi para pengunjung yang ingin tampil keren di acara pernikahan, dalam event ini akan menunjukan inovasi dalam bidang pariwisatanya, semoga acara ini berkelanjutan tiap tahunnya" Ujar Tri.


Tri Adhianto menegaskan bahwa Kota Bekasi adalah milik kita semua, maka kita harus sama sama membangun dan menciptakan rasa cinta untuk Kota ini terutama dalam pencapaian Visi Kota Bekasi dan selalu menjadikan Kota Bekasi yang keren.


"Ayo para warga Kota Bekasi yang akan menjadi calon pengantin , segera hadiri event untuk menjadikan inspirasi keren pada pernikahannya, event ini terselenggara pada Tanggal 18 - 19 Juni ini." Ajak Plt. Wali Kota Bekasi.

(Amun JG) 

Bupati Lahat Cik Ujang Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung Di Jarai

 


Pewarta Bambang.MD

POLICEWATCH. NEWS -LAHAT -Bupati Lahat dalam kunjungannya mengatakan kepada korban angin puting beliung ratusan rumah mengalami rusak berat dan ringan, akibat diterjang angin puting beliung yang menghantam rumah warga Desa Bandar Aji dan Desa Tertap Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumsel, 

Dalam wawancara Bupati Lahat Cik Ujang, SH kepada awak media

Ia mengatakan pihak pemerintah akan membantu biaya perbaikan bagi rumah warga yang terkena musibah angin puting beliung, terang " Orang nomor satu ini, menemui warga yang terkena musibah angin puting beliung, 


Cik Ujang juga menyampaikan kepada warga yang tertimpa musibah agar sabar, dan tetap kompak selalu" pesannya lagi kalau masyarakat mau memperbaiki silakan bergotong royong, namun beberapa hari yang akan datang akan diganti bahan bangunan nya Semoga musibah ini cepat terselesaikan tutupnya

Dihari Anti Narkotika Internasional Trangi 9 Jawa Barat Kampanyekan Bahaya Nyata Narkoba

 Pewarta, M R I

 

 Red, policewatch,- Sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman bahaya Narkoba, Komunitas Lintas Artis dan Masyarakat Anti Narkoba Trangi 9 terpanggil membuat kampanye anti narkoba untuk generasi selanjutnya agar terhindar dari bahaya narkoba dan sejenisnya

HANI, (Hari Anti Narkotika Internasional) adalah Hari perayaan untuk meningkatkan kesadaran dan memulai pergerakan terhadap dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

 Hari Anti Narkotika Sedunia disebut juga sebagai The International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau “Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba”. 

Trangi 9 Jawa Barat mengadakan pertemuan konsolidasi dan menyatukan visi dalam melaksanakan rangkaian kegiatan, sabtu (18/06/22) di salah satu Hotel Bintang tiga Jl. Soekarno Hatta.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Jajaran KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) Trangi 9 Jawa Barat bersamaan dengan pengurus inti meliputi Pengurus Bidang OKK, Bidang Humas, Bidang Kesejahteraan, dll.


Beberapa Rangkaian kegiatan di bahas dalam konsolidasi kali ini, diantaranya akan mengadakan Kegiatan Sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan di Jalan Galunggung Bandung pada Hari Minggu (19/06/22), sebagai bentuk kepedulian Trangi 9 Jawa Barat terhadap generasi mendatang.

Swanti Ruchyat Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Barat menuturkan kepada awak media, “ bahwasanya Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun,sangatlah merusak karakter manusia, bukan itu saja tapi merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, 

Sementara itu  Sekretaris Umum Trangi 9 Jawa Barat Sari, menambahkan “besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan Narkoba menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak dari kita yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak hanya mengandalkan penanganan dari pemerintah saja.

Dari semua penuturan diatas, Kami Trangi 9 Jawa Barat terpanggil untuk turut serta mengkampanyekan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). 

Sebagai peringatan yang penting dalam menyadarkan manusia Jawa Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. papar Ferry,


Komjen Pol Dr.Drs. Petrus Reinhard Golose M.M Bersama Ketua Umum Trangi 9 Teddy Prangi

Rangkaian kegiatan tak lepas dari peran serta Ketua Umum Tranggi 9 Teddy Prangi yang sangat Getol menyuarakan Bahaya maupun dampak dari Narkoba baik di kalangan Artis, Generasi muda, maupun masyarakat Umumnya,

Kang Teddy Mengajak dan memandatkan kepada segenap anggota Trangi 9 se-Nusantara agar peduli dan mewaspadai akan Bahaya Narkoba di lingkungan masing-masing terutama di kalangan muda mudi  sebagai Generasi Penerus Bangsa**

Sumber : Humas Trangi 9 jabar

Seorang pengedar uang palsu diamankan Polresta Sidoarjo

 Pewarta: Dor



Sidoarjp, policewatch,- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu di wilayah hukum polres setempat

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, di Sidoarjo, Sabtu,18/06 mengatakan pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut merupakan respons cepat atas informasi masyarakat

Kami berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung, di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru," katanya pula

Ia menyatakan, saat digeledah petugas di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar uang palsu bentuk pecahan Rp50 ribu, Tersangka memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial," katanya lagi

Dia mengatakan pula, dari pengakuan pelaku, uang palsu yang diedarkan tersebut diperoleh dari seorang di Tulungagung dengan harga Rp100 ribu untuk 20 lembar uang palsu

 Pelaku tersebut mengatakan motif mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan, yang luayan menggiurkan" kata dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KFSN dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang

"Kami meminta kepada masyarakat kalau mengetahui adanya tindakan mencurigakan bisa segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat," katanya

Walikota Metro Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak DI Kota Metro

 

POLICEWATCH,NEWS,METRO LAMPUNG

Walikota Metro menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Metro yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Jumat (17/06/2022).

Kepala Dinas PPPAPP&KB Kota Metro Prayetno melaporkan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak Kota Metro tahun 2022 dengan dasar pelaksanaan adalah undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang No. 35 tahun 2014.

“Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak tahun anggaran 2022, serta keputusan Walikota Metro No. 393/KBJS/D (8)/2022 tanggal 20 Mei 2022 penerapan narasumber kegiatan terhadap kekerasan pada anak yang melibatkan para pihak lingkupan daerah kabupaten/kota sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan kabupaten/kota kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Metro tahun 2022,” ucapnya.

Kepala Dinas PPPAPP&KB Kota Metro tersebut juga menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, tugas, dan fungsi masing-masing stake holder baik pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan unsur perguruan tinggi dalam mendukung program pencegahan kekerasan terhadap anak dan mendukung Kota Layak Anak di Kota Metro yang diarahkan pada pemenuhan hak anak.

“Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh anak alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus,” ujar Prayetno.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi setenggi-tingginya atas terselenggaraannya kegiatan ini. Dirinya mengatakan bahwa masyarakat mulai dari RT/RW dapat melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, dimana Kota Metro telah menyelenggarakan kegiatan Kota Layak Anak dengan saling bahu-membahu dalam segala aspek apapun.

Walikota Metro juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat melakukan upaya-upaya dalam melakukan perlindungan hak dasar yang diharuskan nantinya menjadi hak asasi manusia seutuhnya.

“Kita juga butuh kerjasama secara integrasi, kolaboratif, sehingga anak sebagai generasi lanjut pembangunan dan sumber daya manusia yang merupakan investasi besar harus kita pikirkan kedepan bahwa pembangunan ini harus menghasilkan anak-anak yang kuat dalam segala hal”, terangnya. 


Pewarta: SM