Kasat Tahti Polres Loteng Pimpin Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,  NTB.

Kasat Tahti Polres Lombok Tengah memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan yang ada di lingkungan Rutan Polres Lombok Tengah pada Selasa 21/06/2022 pada pukul 10.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Tahti IPTU Budiyanto menyampaikan bahwa dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut Sat Tahti menggandeng Tim Dokkes  Polres Lombok Tengah yang dilaksanakan oleh dua tenaga kesehatan yang diantaranya Ishak, S. Kep, Lalu Fahrurrozi, S.Kep.

IPTU Budiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan melakukan pengecekan kesehatan bagi warga binaan serta melakukan perawatan luka tembak agar selalu tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari penyakit serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun jumlah warga binaan yang ada di Rumah tahanan Polres Lombok Tengah sebanyak 36 orang yang terdiri dari tahanan tindak pidana umum sebanyak 24 orang, tahanan Narkoba sebanyak sebanyak 12 orang dan tahanan kejaksaan sebanyak 2 orang."MN".


           

Tingkatkan Mutu Pendidikan,KKM MTs. Kecamatan Praya Gelar Rapat Kerja Tahun 2022


Policewatch-Lombok Tengah

Kelompok Kerja Madrasah ( KKM ), Madrasah Tsanawiyah Sekecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Kerja untuk  tahun 2022, yang berlokasi di MTs. Nurul Haq Karang Bejelo Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah 21/06/2022

Dalam kegiatan  Rapat kerja twrsebut  dihadiri oleh Kepala Madrasah se Kecamatan Praya, 

Ketua KKM Kecamatan Praya M. Faizin, M.Pd" menyampaikan bahwa Rapat kerja KKM MTs ini merupakan agenda wajib sebagai bentuk kesungguhan dalam menyusun program kerja selama satu tahun kedepan, dengan tujuan terwujudnya arah kebijakan, program kerja, organisasi, dan pembiayaan KKM yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Dirinya berharap hasil dari Raker nantinya menjadikan madrasah semakin baik dan berprestasi, untuk itu kita semua berharap seluruh peserta Raker serius dalam menyusun program untuk pijakan satu tahun ke depan. Hendaknya program yang nantinya dirumuskan bersinergi dengan program Penmad, pengawas dan Kemendikbud,” tambahnya.

Dilokasi yang sama,Sekretaris KKM Kecamatan Praya Mastur, S.Pd menjelaskan kepada awak media Policewatch, bahwa Anggota KKM Kecamatan Praya  saat ini berjumlah 25 MTs di antaranya, MTsN 6 Lombok Tengah, MTs. Nw. Sekunyit, MTs. Muhajirin Putri, MTs. Nurul Haq Karang Bejelo, MTs. Al Hananiyah NW Sebenge, MTs. Attaqwa Aikja, MTs. Muhajirin Putra, MTs. Ulil Absor Panti Jago, MTs. Raudatul Al Ma’arif  Bebie, MTs. Darul Habibi NWDI  Paok Tawah, MTs. Darul Aminin NWDI. Aikmual, MTs.  Darul Islah Lendang Batah, MTs. Mifftahul Iman NW Bundue, MTs. Nurul Yaqin Praya, MTs. Darul Falah NWDI Lendang Batah, MTs. Nurul Aini Lendang Jangkrik, MTs. Islahul Ikhwan Mispalah, MTs. Muallimat SBDI Praya, MTs. Sulamul Ulum Jago, MTs. Manhalul Ulum, MTs.Nurul Ulum Mertak Tombok, MTs. Saadatuddarain, MTs. Nurul Iman Ujan Rintis, MTs.  NW. Gerepek dan MTs. Nidaurrahman Bebie.

Salah satu Anggota KKM Misnawati, S.Si, juga berharap, apa yang menjadi keputusan bersama, yang telah disepakati pada rapat kerja ini diharapkan menjadi pijakan untuk berjalannya kepengurusan yang efektif dan efesien, karena di forum ini kepala madrasah punya kesempatan untuk belajar, berdiskusi bertukar pikiran untuk memajukan madrasah,harapnya.

“Ojik”

Segudang Lowongan Kerja Dibuka , Perusahaan BUMN PT Virama Karya, Ini Posisi dan Syaratnya

 


Red,POLICEWATCH,- PERUSAHAAN BUMN PT Virama Karya (Persero) saat ini tengah membuka banyak lowongan kerja.

Adapun lowongan pekerjaan ini diperuntukan bagi lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

Sebagai informasi, PT. Virama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konsultasi teknik dan manajemen.

Perusahaan ini melayani sektor teknis antara lain tata ruang, transportasi, pengairan, pertanian, dan khusus

Mengutip dari unggahan akun resmi Instagram miliknya (@viramakarya), berikut adalah posisi, persyaratan, hingga cara mendaftar:

Posisi lowongan kerja yang dibutuhkan

  • Team Leader (Kode Posisi :KIM-TL)
  • Road Engieering (Kode Posisi :KIM-RE)
  • Ahli Sipil Bangunan (Kode Posisi : KIM-SB)
  • Ahli Manajemen Konstruksi (Kode Posisi : KIM-MK)
  • Ahli Geoteknik (Kode Posisi : KIM-GT)
  • Ahli Arsitektur (Kode Posisi : KIM-ARS)
  • Ahli Arsitektur Lansekap (Kode Posisi : KIM-LANS)
  • Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik (Kode Posisi : KIM-PPM)
  • Ahli Proteksi Kebakaran (Kode Posisi : KIM-PK)
  • Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (Kode Posisi : KIM-TDG)
  • Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi (Kode Posisi : KIM-STUR)
  • Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung (Kode Posisi : KIM-ETG)
  • Ahli Teknik Tenaga Listrik (Kode Posisi : KIM-ELEC)
  • Ahli K3 Konstruksi (Kode Posisi : KIM- K3)

Kualifikasi dan Persyaratan yang dibutuhkan:

  • Pria/Wanita
  • Memiliki pemahaman yang baik pada ruang lingkup posisi yang dilamar
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Mampu bekerja di bawah tekanan
  • Mampu bekerja sebagai tim Cara mendaftar

Bila berminat untuk melamar pada posisi-posisi tersebut di atas, pelamar dapat membuka website resmi PT Virama Karya Persero di https://viramakarya.co.id/virama/karir dan melakukan pendaftaran.

Bagi pelamar yang berminat, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Pelamar wajib mengisi kode posisi pada link pendaftaran
  • Aplikasi lamaran yang diterima paling lambat tanggal 25 Juni 2022
  • Perusahaan hanya membuka lowongan melalui website resmi
  • PT Virama Karya (Persero) tidak bekerjasama dengan pihak travel agen perjalanan manapun dan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun untuk seluruh proses rekrutmen.
Demikian informasi seputar lowongan kerja BUMN Virama Karya.
Sekali lagi dihimbau untuk hati-hati terhadap segala bentuk penipuan

Rotasi Pejabat Polri: 3 Kapolda hingga 121 Kapolres Diganti

 Pewarta : H.Abdul W

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram rotasi dan mutasi tiga jabatan perwira tinggi (pati) Polri. Masing-masing Kapolda Papua Barat , Gorontalo, dan Lampung. Rotasi dan mutasi jabatan itu dituangkan dalam lima surat telegram yakni, NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1214/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1215/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1216/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022. 

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Papua Barat saat ini Irjen Tornagogo Sihombing akan menduduki posisi Wairwasum Polri. Sementara, jabatan Kapolda Papua Barat akan ditempati oleh Irjen Daniel Tahi Silitonga. Sementara, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus akan menempati posisi Kapolda Lampung. 

Sedangkan, Kapolda Lampung saat ini Irjen Hendro Sugiatno akan ditempatkan ke luar struktur di Kemenhub. Selanjutnya, posisi Kapolda Gorontalo akan diisi oleh Irjen Helmi Santika yang saat ini menjabat sebagai salah satu Korsahli Kapolri. "Hari ini Pak Kapolri keluarkan TR mutasi jabatan Kapolda, Pati, PJU tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan penguatan lainnya. 

TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Dilakukan peningkatan performance kinerja kepolisian,"Rotasi itu termaktub dalam lima surat telegram (ST) yang diterbitkan. Total ada tiga Kapolda dan 121 Kapolres yang digeser dan menempati jabatan baru. kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan rotasi dan mutasi jabatan ke sejumlah posisi Kapolres se-Indonesia. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1215/VI/KEP./2022, dan ST/1216/VI/KEP./2022, per tanggal 20 Juni 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri atas nama Kapolri. 

Jajaran Kapolres yang dirotasi adalah Kapolres Tapanuli Utara yang nantinya dijabat AKBP Johanson Sianturi. Lalu, Kapolres Simalungun nantinya dijabat AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung. Kapolres Banjar akan dijabat AKBP Bayu Catur Prabowo. Kapolres Solok Kota akan dijabat AKBP Ahmad Fadilan. Kapolres Aceh Barat Daya nantinya dijabat AKBP Dhani Catra Nugraha. 

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan dijabat AKBP Nova Suryandaru. Kapolres Tanjung Balai AKBP diemban Ahmad Husuf Afandi. Lalu, Kapolres Nias dipimpin AKBP Luthfi. Kapolres Bukit Tinggi akan diduduki AKBP Wahyunu Sri Lestari. Kapolres Sawahlunto akan dijabat AKBP Purwanto Hari Subekti. 

Kapolres Solok Selatan diisi AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara. Kapolres Dumai diduduki AKBL Nurhadi Ismanto. 

Kapolres Buleleng dijabat AKBP I Made Dhanuardana.  Kapolres Ogan Ilir akan ditempati AKBP Andi Baso Rahman. Kapolres Musi Banyuasin dijabat AKBP Siswandi. Kapolres Purworejo diemban oleh AKBP Muhammad Purbaja.  Kapolres Gunung Kidul ditempati AKBP Edy Bagus Sumantri. 

Kapolres Tuban dijabat AKBP Rahman Wijaya. Kapolres Sumenep diduduki AKBP Edo Satya Kentriko. Kapolres Singkawang dipimpin AKBP Arwin Amrih. Kapolres Lamandau Polda Kalteng akan diisi oleh AKBP Bronto Budiyono. 

Kapolres Maluku Barat Daya dijabat AKBP Pulung Wietono. Kapolres Raja Ampat diisi oleh AKBP Edwin Parsaoran. Kapolres Merauke diemban oleh AKBP Sandi Sultan. Kapolres Intan Jaya dijabat AKBP Mikranuddin Syahputra. Kapolres Nduga diisi AKBP Rio Alexander Panelewen. Dan Kapolres Deiyai dijabat oleh AKBP Arief Kristanto

Jaksa Sebut Terdakwa Juga Terima Uang dari Perkara Waris, Dalam Sidang Suap Hakim Itong

 Pewarta : Dor



Surabaya, policewatch,- Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi yang menjerat hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (21/6/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hakim Itong ternyata juga menerima suap dari perkara lain, yakni perkara penetapan ahli waris yang diajukan Made Sri Manggalawati. Mulanya, tiga terdakwa, yakni Hakim Itong, penitera Mohammad Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono didakwa dalam suap perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP).

Sama dengan perkara sebelumnya, rangkaian praktik suap perkara waris juga dilakukan Hakim Itong, penitera Mohammad Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono. "Hendro Kasiono sebagai pengacara mendaftarkan permohonan perkara waris tersebut sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Mohammad Hamdan dan menyampaikan agar perkara tersebut disidangkan oleh terdakwa Hakim Itong," kata jaksa Wawan Yunarwanto.

Pada 16 September 2021, perkara itu pun diputus oleh Hakim Itong. "Hasilnya, putusan tersebut sesuai keinginan sang pengacara, yakni mengabulkan permohonan ahli waris Made Sri Manggalawati," jelasnya. Berdasarkan dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, Hendro sebagai pemberi didakwa melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Itong dan Hamdan sebagai penerima didakwa melanggar Pasal 12 huruf c UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ketiga terdakwa dalam perkara ini ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya pada 19 Januari 2022. KPK menduga, para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT SGP

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT SGP menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.

Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian, Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta pada Itong melalui Hamdan.

Saat penyerahan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan terhadap Itong.

Kapolres Empat Lawang Di Copot Digantikan AKBP Helda Prayitno

 

EMPAT LAWANG -  SUMSEL  - POLICEWATCH. NEWS - Keluarnya telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor : ST/1215/VI/KEP./2022, dan ST/1216/VI/KEP./2022, per tanggal 20 Juni 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri atas nama Kapolri.

Adapun salah satu nama yang dimutasi adalah Kapolres Empat Lawang Sumatera Selatan AKBP Patria Yuda Rahardian di mutasi menjambat Kapolres Kerinci Polda Jambi.

Sedangkan pengganti AKBP. Patria Yuda Rahardian adalah mantan Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Helda Prayitno.

"Hari ini pak Kapolri keluarkan TR mutasi jabatan Kapolda, Pati, PJU tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan penguatan lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa kepada wartawan (21/6/2022).


"TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Dilakukan peningkatan performance kinerja kepolisian," kata dia.


 Pewarta :Bambang.MD

Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu


Policewatch-Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

Dalam pertemuan ini, Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.

"Kita juga tadi membahas beberapa tantangan ke depan yang akan kita hadapi sehingga kemudian dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya Polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, dalam pertemuan ini antara Polri dan Dewan Pers sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.

"Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," ujar Sigit.

Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, maka Indonesia bisa menghadap situasi perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensi Indonesia di kancah dunia.

"Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan dewan pers, dan kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan kepolisian, karena kita sama-sama selalu berada di lapangan, bersama baik dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita," ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan, bahwa, dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni, menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial. 

"Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, dan oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi," ucapnya dikesempatan yang sama. 

Selain itu, Azyumardi berharap, adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

"Oleh karena iitu, Dewan Pers bersama-sama dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik itu dan kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya," tutupnya."Hms/Mn".

Jual Sabu, Bapak & Anak Terancam Lima Tahun Penjara


POLICEWATCH-Mataram NTB.

Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil menangkap seorang Bapak dan Anak kandungnya yang diketahui kerjasama dalam menjajakan sabu untuk mencukupi kehidupan sehari-hari karena sepi job (pekerjaan) diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan (20/06).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam keterangan wawancaranya di ruangan kerjanya, Selasa (21/06) menjelaskan bahwa pelaku yang terdiri Bapak dan Anak tersebut ditangkap di kediamannya lingkungan Gapuk, Dasan Agung, Kota Mataram pada Senin (20/06) sekitar pukul 16:30 wita, setelah sebelumnya tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.



"Terimakasih sekali kepada masyarakat yang tidak henti-hentinya memberikan informasi. Atas hasil penyelidikan tim kami, terduga penjual sabu tersebut dapat diamankan bersama sejumlah barang bukti," terang Kompol Yogi.

Terduga yang diamankan tersebut yakni M pria 54 tahun, Sasak, alamat lingkungan Gapuk, Dasan Agung Kota Mataram dan Z pria 33 tahun, Sasak alamat lingkungan Gapuk, Dasan Agung kota Mataram yang ternyata merupakan seorang Bapak dan Anak Kandungnya "

"Dari keterangan tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan sepi job (pekerjaan) dan tersangka M (Bapak) sebagai pengedar dan bekerjasama dengan Z (Anak Kandung) untuk menjualnya setelah dipecah. Keduanya pas berada dilokasi saat ditangkap ,"jelas Yogi.

Karena dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sabu seberat 2,84 gram brutto. Selanjutnya sabu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat konsumsi sabu, alat komunikasi, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

"Barang bukti Sabu dan beberapa barang lainnya sudah diamankan bersama terduga yang merupakan Bapak dan Anak di Mapolres Mataram guna menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,"kata Yogi.

Kedua terduga  akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara."MN.

Kejati Sumsel Enggan Ditemui Wartawan Saat Kunker Ke Kantor Kejari Lahat

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICE WATCH.NEWS - Rangkaian Kunjungan kerja Kejati Sumsel Drs. Muh, Naim, SH.MH beserta rombongan tiba di Kejaksaan Negeri Lahat, selasa (21/6/) 

Kunker kejati Sumsel ke kantor Kejaksaan negeri lahat, langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan negeri Lahat Nila wati, SH dan Kasi, staff nya

Namun sangat disayangkan pertemuan tersebut tertutup bagi awak media yang sudah menunggu lama diruangan tunggu lobi Kejaksaan negeri Lahat, 


Setelah mendapat informasi dari salah satu pegawai Kejaksaan ia menjelaskan kepada awak media bahwa hari ini bapak belum bisa ditemui, masih rapat tertutup " Ucapnya


Sementara salah satu pegawai Kejaksaan dibagian intel, " Silakan nanti kordinasi dengan kasi intel "ucapnya


Pantauan awak media selasa (21/6) tadi terlihat sejumlah ASN datang kekantor Kejari Lahat, ada Assissten 1,Assissten 3,mantan kabag perlengkapan sekda Lahat Niel Adren, kabag SDA, tidak beberapa lama langsung keluar meninggalkan kantor Kejaksaan, 


Sementara itu salah satu awak media yang ikut meliput kunker Kejati Sumsel ke kantor Kejari Lahat agak kecewa , atas pemberitahuan dari pegawai kejaksaan belum bisa ditemui karena masih rapat tertutup ucapnya 


" Nanti silakan kordinasi dengan kasi intel untuk mendapatkan informasi kunker Kejati Sumsel. 


Sementara jawaban dari salah satu pewagai belum ada konfirmasi untuk konfrensi pers bagi awak media


(Bambang.MD)

Tim Inafis Polres Loteng Bersama Polsek Praya Barat Evakuasi Dan Identifikasi Kerangka Manusia Yang Ditemukan di Pantai Margejek


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Tim inafis Polres Lombok Tengah bersama unit reskrim Polsek Praya Barat melakukan identifikasi dan mengevakusi kerangka manusia yang ditemukan di Pantai Margejek, Dusun Jogor, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 19/06/2022, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto SH, membenarkan adanya penemuan kerangka tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya, berawal dari saksi Hamdi, 30 tahun, dan Akat, laki laki 35 tahun sama sama beralamat di Dusun Jogor, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketika kedua saksi dalam perjalanan pulang dari pantai Margejek, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat menemukan tengkorak manusia yang tergeletak di semak-semak. 



Kemudian saksi meninggalkan tengkorak tersebut di TKP dan melaporkan kejadian yang mereka lihat ke Polsek Praya Barat. 

Mendapatkan laporan tersebut Polsek Praya Barat langsung menghubungi tim inafis Polres lombok Tengah untuk bersama sama melakukan olah TKP serta melakukan identifikasi dan mengevakusi serta meminta keterangan saksi.

"Mengingat akses menuju lokasi tersebut jurang, tebing dan berbukit serta jarang dilewati disebabkan banyaknya semak belukar sehingga Anggota kami meminta bantuan warga setempat sebagai penunjuk jalan" ungkap Kapolsek. 

Dari hasil olah TKP ditemukan berupa kerangka kepala, kerangka rahang gigi bawah, kerangka tulang lengan, kerangka tulang kaki.

"Untuk kerangka tersebut telah di akui oleh salah satu keluarga dari desa selong belanak yang mengenali dengan ciri-ciri khusus dan keluarga itu mengakui Almarhum telah hilang selama 9 tahun, untuk itu kerangka telah di serahkan kepada pihak keluarga utk dimakamkan dengan layak dan dibuatkan administrasi seperlunya” tutup AKP Hery."MN".