Bhayangkari Lombok Utara: Membangun Literasi Lokal Lewat Tulisan, Menantang Era Digital

 


 Policewatch-Lombok Utara

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta,  menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan literasi di Lombok Utara dengan menyerahkan buku karyanya sendiri kepada para pimpinan daerah pada Rabu, 14 Mei 2025.  Penyerahan simbolis buku tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Buku Nasional yang jatuh pada 17 Mei.  Ny. Heny mengunjungi empat institusi penting: Kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, dan DPRD Kabupaten Lombok Utara,  memberikan masing-masing satu eksemplar buku kepada Bupati H. Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, Sekda Anding Duwi Cahyadi, dan Ketua DPRD Agus Jasmani.

 

Buku karya Ny. Heny ini bukan sekadar kumpulan kata, melainkan refleksi mendalam akan kondisi sosial dan budaya. Ia menekankan bahwa buku tersebut ditujukan untuk masyarakat luas, bukan hanya kalangan elite,  dengan harapan dapat menginspirasi dan mendorong perenungan kritis.  Ny. Heny melihat literasi sebagai fondasi peradaban,  kunci untuk  mengembangkan daya pikir kritis, kesadaran sosial, dan kapasitas intelektual masyarakat, terutama di era digital yang penuh disrupsi informasi. Ia menyebut aksinya sebagai "perlawanan sunyi" terhadap budaya membaca yang semakin terkikis.

 

Para pemimpin daerah menyambut inisiatif Ny. Heny dengan antusias. Bupati H. Najmul Akhyar mengapresiasi langkah tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap degradasi budaya literasi,  menganggap Bhayangkari bukan hanya sebagai pendamping institusi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial.  Ketua DPRD Agus Jasmani  menambahkan bahwa buku merupakan sumber kebijaksanaan yang penting di tengah dominasi algoritma dan informasi instan. Ia memuji Ny. Heny sebagai teladan bagi perempuan yang mampu berkontribusi signifikan melalui karya tulisnya.

 

Melalui aksi ini, Ny. Heny Agus Purwanta  tidak hanya memperkaya khasanah intelektual Lombok Utara, tetapi juga  menunjukkan transformasi peran Bhayangkari.  Ia  menjadi contoh nyata  bagaimana  seorang istri pejabat dapat berperan aktif sebagai agen perubahan sosial,  menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan literasi dan memperkuat karakter bangsa melalui gerakan literasi yang berkelanjutan.  Penyerahan buku ini bukan hanya sebuah acara seremonial, melainkan langkah strategis dalam membangun peradaban maju melalui literasi.

Jurnalis

M Nurman

Kapolres Lombok Tengah Perkuat Sinergitas, Jalin Kerja Sama untuk Kamtibmas Kondusif di Kopang

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah dan Pejabat Utama (PJU) melakukan kunjungan kerja ke Polsek Kopang pada Rabu (14/5). Kunjungan ini bertujuan utama untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat di Kecamatan Kopang.  Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting setempat, termasuk Camat Kopang, Danramil Kopang, Kapolsek Kopang, seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa se-Kecamatan Kopang.

 

Dalam sambutannya, AKBP Eko Yusmiarto menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antar semua elemen, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Kepala Desa, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  Ia menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin harus terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.  AKBP Eko mencontohkan sinergi yang telah terbangun dengan Bupati dan Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.

 

Kunjungan kerja ini juga menyediakan ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran terkait isu-isu kamtibmas.  Mulai dari permasalahan kenakalan remaja hingga potensi aksi kriminalitas, semua dibahas secara terbuka.  Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan imbauan kepada masyarakat.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Kapolres Lombok Tengah memberikan penghargaan kepada sejumlah warga yang dinilai berkontribusi signifikan dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.  Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam membantu TNI-Polri menjaga keamanan di tengah masyarakat.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat Kecamatan Kopang, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.  Kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Jurnalis

M Hasbi

40 Hari Meninggalnya Nurjanah, Istri Tercinta Muhammad Nurman: Doa & Kenangan di Dusun Paok Tawah.

 


Policewatch-Lombok Tengah

Pada Kamis malam, 14 Mei 2025,  suasana duka masih menyelimuti Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.  Tepat 40 hari kepergian almarhumah Nurjanah, istri tercinta Muhammad Nurman,  diadakan acara tahlil dan pembacaan Surat Yasin.  Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri keluarga terdekat dan warga Dusun Paok Tawah,  menunjukkan rasa simpati dan bela sungkawa yang mendalam atas kepergian Nurjanah.

Suasana penuh haru terasa saat ayat-ayat suci Al-Quran dilantunkan,  menemani pembacaan Surat Yasin yang diiringi doa bersama.  Acara ini menjadi momen refleksi atas kehidupan almarhumah Nurjanah,  serta pengingat akan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi kematian.  Ajaran Islam mengajarkan kita untuk senantiasa berbuat baik dan mempersiapkan bekal akhirat.  Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

   Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.

Acara 40 hari ini, dengan doa-doa yang dipanjatkan,  dapat dimaknai sebagai bentuk sedekah jariyah dan doa untuk almarhumah,  semoga menjadi amal kebaikan yang terus mengalir pahalanya,  sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits di atas.  Kehadiran para pelayat juga menunjukkan kepedulian dan doa untuk almarhumah.

Muhammad Nurman, suami almarhumah, tampak tegar meskipun raut wajahnya masih menunjukkan kesedihan yang mendalam.  Dalam kesempatan tersebut,  ia menyampaikan beberapa kata,  mengungkapkan rasa kehilangannya yang begitu besar.  "Kepergian istriku meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.  Namun, saya ikhlas menerima takdir ini.  Semoga amal baiknya diterima Allah SWT," ujarnya dengan suara bergetar.  Keikhlasan dan kesabaran beliau dalam menghadapi cobaan ini mencerminkan keteguhan iman yang diilhami ajaran Islam.

Acara 40 hari ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk mendoakan almarhumah Nurjanah.  Mereka berharap agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.  Kehadiran mereka menunjukkan rasa kebersamaan dan kepedulian antar warga Dusun Paok Tawah

Jurnalis

L Rahman

Narkoba & Miras NTB Tersungkur: Polda NTB Tunjukkan Taringnya!


Policewatch-Mataram

 Dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba dan miras yang dramatis, Polda NTB berhasil membongkar jaringan pengedar dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.  Puncaknya, Rabu (14/05/2025),  hampir 3 kilogram sabu (2.965,568 gram untuk tepatnya), ratusan gram ganja (643,26 gram), dan lebih dari 3.000 botol miras berbagai merek dihancurkan tanpa ampun.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB selama periode Maret-April 2025.  Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, dan awak media.  Prosesnya diawali dengan penandatanganan berita acara, memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menjelaskan bahwa sabu dimusnahkan menggunakan insinerator, memastikan tidak ada peluang barang bukti tersebut disalahgunakan.  Ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis, namun tetap memberikan pesan yang kuat tentang komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran miras ilegal.


Wakapolda NTB menekankan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga merupakan pukulan telak bagi jaringan pengedar narkoba dan miras di NTB.  "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan ini," tegas Brigjen Pol. Hari Nugroho.  Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan miras, karena dampaknya sangat merusak.

Dengan operasi ini, Polda NTB menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat NTB.  Pemusnahan barang bukti yang spektakuler ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkoba dan miras di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Jurnalis

Mamen

Tumpas Bandar Narkoba! Polda NTB Bakar 3 Kg Sabu & Ribuan Botol Miras

 


Policewatch-Mataram

 Dalam sebuah operasi yang menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Maret-April 2025.  Rabu (14/05/2025), di bawah komando Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.,  tonase besar narkoba dan ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis dan nyata.

Operasi yang spektakuler ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.  Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sungguh mengejutkan:  hampir 3 kilogram sabu (tepatnya 2.965,568 gram), 643,26 gram ganja, dan 3.287 botol miras berbagai jenis dan merek.  Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan miras di NTB.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan oleh pejabat penting, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, dan puluhan wartawan. Penandatanganan berita acara menjadi saksi bisu atas komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan ini.

 


Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan insinerator, memastikan tidak ada kemungkinan barang bukti tersebut jatuh ke tangan yang salah.  Sementara itu, ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis, namun tetap memberikan pesan yang kuat tentang penegakan hukum yang tegas.

Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas.  Ini adalah bukti nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan miras.  Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, menambahkan pesan yang sangat tegas:  tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota Polri sendiri.

Polda NTB berharap tindakan tegas ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di NTB, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.  Pesan kepada masyarakat jelas:  jauhi narkoba dan miras, karena dampaknya bukan hanya menghancurkan masa depan pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga.

Jurnalis

L Rahman

Sosialisasi Makan Bergizi Gratis: Kolaborasi BGN dan DPR RI untuk Lombok Timur yang Sehat



Policewatch-Lombok Timur

 Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi IX DPR RI berkolaborasi dalam sebuah langkah nyata untuk mewujudkan generasi emas di Lombok Timur.  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Aikmel dan Suela berlangsung hangat, diwarnai antusiasme warga dan dukungan penuh dari legislatif.

 

Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN RI, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M.,  menjelaskan bahwa MBG bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi masa depan.  "Ini adalah wujud nyata negara hadir, memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing," tegas Lalu Iwan, yang dikenal dekat dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, HM. Muazzim Akbar, S.IP.,  menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung anggaran dan keberlanjutan program ini.  "Kita ingin MBG bukan sekadar slogan, tapi realita yang dirasakan masyarakat.  Kerja sama semua pihak, dari pusat hingga desa, sangat krusial,"  tegas Muazzim, yang disambut tepuk tangan meriah warga.

 

Para guru, orang tua, dan tokoh masyarakat di Aikmel dan Suela menyambut gembira program ini.  Harapan besar terpancar dari mata mereka,  menginginkan MBG segera diimplementasikan di sekolah-sekolah dasar dan menengah.  Seorang ibu rumah tangga dari Aikmel Utara mengungkapkan, "Anak-anak kami butuh perhatian khusus soal gizi.  Semoga program ini berkelanjutan!"  Senada, seorang guru SD di Suela menambahkan, "Anak-anak kami kini lebih semangat belajar karena terpenuhi gizinya."

 

Dengan sosialisasi yang langsung menyentuh akar rumput, BGN dan Komisi IX DPR RI optimistis MBG akan menjadi solusi nyata untuk menekan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat ketahanan nasional Indonesia dari aspek sumber daya manusia.  Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari generasi penerusnya yang sehat dan berkualitas.

Mamen

Pesan Bijak Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya Hadir Sebagai Oase Pencerahan.


Policewatch

 Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, di mana langkah kaki seringkali tergesa dan tujuan seringkali kabur pesan bijak Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya hadir sebagai oase pencerahan.  Bukan sekadar kata-kata, namun sebuah ajakan untuk merenung: "Sebelum makin jauh tersesat, ada baiknya putar balik ke awal."  Ungkapan sederhana ini, yang kini bergema di media sosial, menyentuh hati banyak orang.

 

Bayangkan seorang penjelajah tersesat di hutan belantara Bali yang lebat.  Ia telah berjalan jauh, mengikuti jejak yang tampak menjanjikan, namun kini menyadari jalannya salah.  Kembali ke titik awal mungkin terasa menyakitkan, mengakui kesalahan mungkin terasa memalukan.  Namun, langkah mundur ini adalah kunci untuk menemukan jalan yang benar, untuk mencapai puncak yang sebenarnya.

 

Begitu pula dengan kehidupan.  Dr. Dewa Wijaya, figur spiritual yang disegani, mengingatkan kita akan pentingnya introspeksi.  Kejujuran untuk mengakui kesalahan, bukan sebagai tanda kelemahan, melainkan sebagai bukti kedewasaan dan tanggung jawab.  Ia mengajak kita untuk berani menghadapi bayang-bayang kekeliruan, untuk berani memulai kembali dari fondasi yang kokoh.

 

Pesan ini bukan hanya relevan bagi individu, tetapi juga bagi institusi dan pengambil kebijakan.  Di tengah kompleksitas permasalahan sosial dan politik,  keberanian untuk mengakui kesalahan dan memulai dari awal adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik.  Seperti menata kembali sebuah taman yang rusak,  perlu keberanian untuk mencabut gulma dan menanam benih baru, untuk menciptakan keindahan yang lebih lestari.  Pesan Dr. Dewa Wijaya adalah sebuah ajakan untuk berani melakukan hal tersebut, untuk membangun Bali yang lebih baik, satu langkah bijak pada satu waktu.

Mamen

Rutan Batam Berikan Remisi Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025 dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Magabudhi

 



Batam, policewatch.news. -Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar acara pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025, pada Senin(12/05). 

Kegiatan ini disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Pengurus Cabang Kota Batam. 

Berempat di Aula Rutan Batam, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran pejabat struktural, dan Pengurus Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Cabang Kota Batam serta Warga Binaan Rutan Batam yang berhak menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2025.


Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Batam Dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Pengurus Cabang Kota Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pembinaan kepribadian kepada WBP, khususnya warga binaan yang Beragama Buddha.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Waisak tahun 2025. Dalam acara ini, Rutan Batam memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada enam orang Warga Binaan , yang terdiri dari RK 1 selama 15 hari sebanyak 5 orang dan 1 bulan sebanyak 1 orang, yang memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025 ini secara langsung diberikan oleh Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo kepada warga binaan yang menerima Remisi.

Dalam Sambutannya, Karutan Batam membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menekankan pentingnya makna Hari Raya Waisak sebagai momen refleksi dan pembaruan diri bagi umat Buddha, tak terkecuali bagi narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha. 

“Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukkan upaya untuk memperbaiki diri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karutan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemberian remisi ini juga memiliki dampak signifikan dalam upaya mengatasi masalah Overcrowding yang masih menjadi tantangan utama di banyak lapas dan rutan di Indonesia. 

Dengan pemberian remisi, diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap jumlah penghuni lapas dan rutan serta mendorong efektivitas pembinaan yang lebih baik.

Diakhir Sambutan, Karutan mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. **Lina**

13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut

Pewarta: Kirmanto
Editor: M R I

Red, policewatch.news,- Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi amunisi tak layak pakai di Garut meledak hingga menewaskan 13 orang. Wahyu menyampaikan pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.

Pemusnahan berlangsung Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.

"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakkan, dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/5/2025).

Penampakan Amunisi Saat mau dimusnahkan 

"Berkaitan dengan Amunisi akhir tersebut. Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,"  terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil tewas.


Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memaparkan identitas 13 korban meninggal dunia akibat ledakan bom kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan.

"Jadi memang betul pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB telah terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Kristomei dalam live Kompas TV, Senin (12/5/2025).

Kristomei menyebutkan, semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi.

Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. 

Berikut daftarnya:

1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala   Gudang Gupusmu III Puspalad) 
2. Mayor Cpl Anda Rohanda 
3. Kopda Eri Priambodo 
4. Pratu Aprio Setiawan
5. Agus bin Kasmin 
6. Ipan bin Obur 
7. Anwar 
8. Iyus bin Inon 
9. Iyus Rizal bin Saepuloh 
10. Totok 
11. Dadang 
12. Rustiawan 
13. Endang.

LIDIK KRIMSUS RI Pertanyakan Kemana Anggaran Rp.7M Lebih Di Sekwan DPRD Kabupaten



POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT ,- Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto.SH mempertanyakan anggaran Tahun 2025, Belanja Tunjangan komunikasi Intensif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat sebesar Rp 7,056.000.000.000: nomor kode 5,1..01.04.08 Nomor 

Dan kode 5.1.04.08.0001 Rp 7.056.000.000.000 dari hasil penelusuran Tim Investigasi LIDIK KRIMSUS RI dugaan ada indikasi kejanggalan kok bisa 2 rekening nomor berbeda seperti ini : 

1.5.1.01.04.08. nilainya Rp 7.056.000.000.000;00

2.5.1. 04. 08.0001, nilainya Rp 7. 056.000.000,00; 

Rodhi Irfanto SH di lihat no kode berbeda tapi angka nilainya sama Rp 7.056.000.000.00 ( Tujuh Milyar lima puluh enam juta rupiah)

LIDIK KRIMSUS RI akan mengawasi uang negara dengan nomor kode berbeda nilai belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat anggaran tahun 2025 ungkap " Rodhi kepada wartawan Senin (12/5/2025)

Kami dari LIDIK KRIMSUS RI akan melakukan investigasi adanya dugaan ganda angka belanja di Sekwan DPRD Kabupaten Lahat APBD Tahun 2025 sebesar Rp 7 Milyar lebih, total Rp 14 milyar lebih nomor kode berbeda  Sehingga memunculkan banyaknya Dugaan miring ujar "Rodhi Irfanto.

Terpisah bendahara umum Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Dedi belum bisa dihubungi wartawan untuk dimintai  klarifikasi dan Konfirmasi Terkait belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat 

(Bambang MD/IWO Sumsel)

Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Tengah Dukung Penuh Suksesnya GT World Challenge Asia di Mandalika

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Sirkuit Internasional Mandalika kembali menjadi sorotan dunia internasional dengan penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2025.  Ajang balap bergengsi ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Mei 2025, dan menyedot perhatian pecinta otomotif dari berbagai negara.  Puluhan pembalap profesional beradu kecepatan di lintasan, menampilkan performa dan teknologi balap kelas dunia.  Kehadiran Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., dan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam event ini menjadi bukti nyata dukungan penuh pemerintah terhadap perkembangan dunia otomotif di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat.

 

Tidak hanya sekadar hadir sebagai penonton,  Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mewakili Kapolda NTB,  diberi kehormatan untuk menyerahkan piala kepada para pemenang.  Momen ini menjadi simbol kolaborasi yang erat antara pihak kepolisian dan panitia penyelenggara dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya event.  Kolaborasi ini memastikan kelancaran jalannya perlombaan dan kenyamanan bagi seluruh peserta, kru, ofisial, dan penonton.

 

AKBP Eko Yusmiarto mengungkapkan rasa bangganya atas terpilihnya Lombok Tengah sebagai tuan rumah event internasional ini.  Ia menekankan dampak positif yang signifikan terhadap pariwisata dan perekonomian lokal.  Keberhasilan penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika juga menunjukkan kesiapan Lombok Tengah dan Nusa Tenggara Barat dalam mendukung event berskala global,  menunjukkan kapabilitas dan profesionalisme dalam pengamanan dan manajemen event internasional.

 

Pengamanan selama event berlangsung dilakukan secara ketat dan terintegrasi.  Personel Polres Lombok Tengah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di sekitar sirkuit, memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.  Pengamanan yang komprehensif ini dimulai sejak hari pembukaan hingga penutupan,  berhasil menciptakan suasana yang aman dan lancar tanpa kendala berarti.  Hal ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme aparat keamanan dalam menangani event berskala besar.

 

AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan GT World Challenge Asia 2025, termasuk panitia penyelenggara,  para relawan, dan masyarakat Lombok Tengah.  Ia berharap event internasional seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,  mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah dan Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan.  Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur bagi penyelenggaraan event internasional lainnya di masa depan.

Jurnalis

Mamen

Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Aik Berik, Wujud Kebersamaan Warga dan Laskar Rinjani

 


 Policewatch-Batukliang Utara. 

Warga Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bersama pemuda Laskar Rinjani bergotong royong merabat jalan desa pada hari ini, tanggal 12 Mei 2025.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembukaan jalan baru pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, yang menghubungkan Montong Are dan Mbulan Salak.  Jalan sepanjang 2 kilo meter ini kini diperkuat dengan rabat beton, berkat kerja sama dan semangat gotong royong yang tinggi dari seluruh warga.

 

Ketua Umum LSM Rinjani,  Suhartono, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini.  "Jalan yang kita buka beberapa hari lalu, hari ini kita perkuat dengan rabat beton.  Ini merupakan bukti nyata kebersamaan dan kepedulian kita terhadap kemajuan desa," ujarnya.  Bapak Suhartono juga menambahkan bahwa proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga Desa Aik Berik.

 


Salah seorang warga, H Wardi mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya rabat jalan tersebut.  "Kami sangat berterima kasih kepada Laskar Rinjani dan semua pihak yang telah membantu.  Jalan ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memudahkan akses ke pasar dan sekolah," tuturnya. 

 Senada dengan Ibu Masitah   menambahkan, "Dengan adanya jalan yang bagus ini, kami berharap perekonomian desa kami akan semakin maju."

 

Kegiatan gotong royong ini tidak hanya memperlihatkan semangat kebersamaan warga Desa Aik Berik, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi aktif masyarakat dan LSM dapat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur desa.  Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang sama.

 

Jurnalis

Mamen

Diduga Lakukan Premanisme, Enam Pria di Lombok Ditangkap Polda NTB

 


 Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di PT. PNM Bertais, Kecamatan Sandubaya, Lombok.  Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, menyusul laporan masyarakat yang menjadi korban aksi kekerasan dan pemerasan tersebut.

 

Keenam tersangka yang kini telah diamankan adalah M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32).  Mereka ditangkap di berbagai lokasi setelah Tim Puma melakukan penyelidikan intensif yang bermula dari penangkapan AA di wilayah Bertais.  Dari keterangan AA, terungkap keterlibatan lima tersangka lainnya dalam insiden tersebut.  Penyelidikan lebih lanjut, termasuk analisis rekaman CCTV, mengarah pada penangkapan M, MIR, dan MT di wilayah Mantang, Lombok Tengah, serta MTW dan MRH di lokasi terpisah.

 

Insiden yang diduga sebagai aksi premanisme ini terjadi pada tanggal 30 April 2025.  Berawal dari kedatangan M ke PT. PNM Bertais untuk meminta sertifikat jaminan kredit milik Titik Susanti yang telah lunas. Karena Titik Susanti tidak hadir, pihak perusahaan menolak permintaan tersebut.  Namun, keesokan harinya, M kembali datang bersama sekitar 20 orang lainnya dan memaksa untuk mendapatkan sertifikat tersebut.  Penolakan pihak perusahaan disambut dengan aksi kekerasan.

 

Para tersangka diduga melakukan perusakan terhadap dinding kantor PT. PNM Bertais.  Lebih lanjut, mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan dengan mencekik, menendang, dan merampas handphone miliknya hingga rusak.  Karyawan tersebut mengalami luka memar di leher dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa keenam tersangka saat ini ditahan di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.  Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dan mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini.  Polda NTB juga menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Nusa Tenggara Barat.  Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jurnalis

Mamen

Geng Preman Berkedok Debt Collector Lumpuh! Polda NTB Berhasil Tangkap 5 Pelaku!

 


 Policewatch-Mataram

Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar aksi brutal geng debt collector di Lombok Timur.  Kelima pelaku yang ditangkap, berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46), diduga melakukan perampasan dan pemerasan terhadap warga dengan modus operandi sebagai penagih utang dari PT. LNI.  Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025, di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

 

Aksi premanisme geng debt collector ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dan perampasan.  

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan tersebut.  Setelah penyelidikan intensif, kelima pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

 


Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolda NTB dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum. 

 Polda NTB menegaskan akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.  Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan.  

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi serupa.  Polda NTB menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Nusa Tenggara Barat.

Jurnalis

Mamen

Tiga Pelaku Curat di Pondok Tahfidz Nurul Haq Ditangkap Polisi

 



Policewatch-Batukliang Utara. 

Polsek Batukliang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pondok Tahfidz Nurul Haq, Dusun Tambing Kekek, Desa Aik Berik, Lombok Tengah. Tiga terduga pelaku, IF (31), J (21), dan DK (18), telah diamankan pada Jumat, 9 Mei 2025.

 

Kejadian bermula pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 02.30 WITA.  Korban, Artadi, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman pondok.  Unit Reskrim Polsek Batukliang Utara langsung melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

 

Penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara.  Pada Jumat siang, sekitar pukul 13.30 WITA, polisi berhasil mengamankan IF saat berteduh dari hujan.  IF mengaku beraksi bersama dua rekannya.  Petugas kemudian berhasil menangkap J dan DK di rumah masing-masing.

 

Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Batukliang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.  Polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya. 

 Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Ichwan Satriawan, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, seraya menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan kejahatan.

 .Jurnalis

MHasbi

policewatch, STOP PRESS Enam Anggota Wartawannya

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Sabtu 10 Mei 2025, bahwa atas nama : 

1.  HOLIKIK  KEPALA PERWAKILAN          PROVINSI JAWA BARAT 

2.  M GUNTUR KABIRO KUNINGAN

3. M TAUFIK WARTAWAN SUBANG 

4. DEDE RAHMAT KABIRO GARUT 

5. ENDANG H WARTAWAN BANTEN

6. SUTRIONO WARTAWAN BANTEN





Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Nama- Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 10 Mei 2025

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

Bhayangkari Lombok Utara Luncurkan Gerakan Literasi: Penguatan SDM Lewat Buku dan Pojok Baca

 


 

Policewatch-Lombok Utara

 Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, Jumat (9/5), meluncurkan sebuah inisiatif inovatif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara dan masyarakat luas: Gerakan Literasi Bhayangkari.  Gerakan ini ditandai dengan penyerahan 12 judul buku ilmiah karya Ny. Heny sendiri kepada Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K.  Buku-buku tersebut telah terdaftar resmi di Perpustakaan Nasional dan masuk dalam sistem SISTER Kemdikbudristek.

 

Acara penyerahan buku yang berlangsung di Lobi Polres Lombok Utara dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Utara, Ir. Mochammad Wahyu Dharmawan, M.Si., serta jajaran Pejabat Utama Polres dan Bhayangkari.  Ny. Heny menekankan pentingnya budaya membaca sebagai bagian integral dari identitas institusi pelayanan publik, termasuk kepolisian.  Menurutnya, modernitas bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga kematangan intelektual yang menentukan kualitas pelayanan.

 

Lebih dari sekadar donasi buku, Gerakan Literasi Bhayangkari Lombok Utara ini mencakup beberapa program strategis.  Salah satunya adalah pendirian Pojok Baca di area pelayanan publik Polres Lombok Utara.  Pojok Baca ini bertujuan untuk memanfaatkan waktu tunggu masyarakat sebagai kesempatan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan.  Inisiatif lain adalah gerakan internal "satu anggota Polri, dua halaman bacaan per hari," sebuah langkah kecil namun berdampak besar dalam meningkatkan literasi di lingkungan internal kepolisian.

 

Kapolres AKBP Agus Purwanta menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap program ini.  Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya perlu kuat secara fisik dan operasional, tetapi juga cerdas dan berwawasan luas.  Literasi, menurutnya, menjadi senjata baru Polri di era informasi.

 

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan KLU, yang menilai Gerakan Literasi Bhayangkari sebagai tonggak penting dalam penguatan SDM di sektor pelayanan publik.  Ia menekankan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab perpustakaan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.  Kerjasama antara Bhayangkari dan Polres Lombok Utara menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan penguatan SDM sebagai agenda strategis.

 

Gerakan ini sejalan dengan semangat Asta Cita, agenda pembangunan nasional yang menekankan pentingnya SDM unggul, kesetaraan gender, dan partisipasi perempuan.  Ny. Heny Agus Purwanta, dalam hal ini, menjadi contoh nyata perempuan Indonesia yang berperan sebagai penggerak perubahan, ilmuwan, dan pendidik publik.  Gerakan Literasi Bhayangkari Lombok Utara diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk menciptakan program serupa dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Jurnalis

Mamen

Tragedi di Pringgarata: Bayi Perempuan Dibuang, Tewas dengan Luka Misterius

 



Policewatch-Lombok Tengah

 Sebuah penemuan mengerikan mengguncang Dusun Repuk Mur, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah pada Jumat (9/5).  Seorang bayi perempuan ditemukan tewas mengapung di saluran irigasi Jurang Sate.  Kondisi jasad bayi tersebut menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindak kekerasan sebelum akhirnya dibuang.

 

Penemuan tragis ini bermula dari laporan warga, Rusnah, yang tengah menjemur pakaian di pinggir irigasi.  Ia melihat benda mencurigakan mengapung di air dan setelah didekati, betapa terkejutnya ia menemukan sesosok bayi yang telah meninggal dunia.  Rusnah segera melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

 

Petugas dari Polsek Pringgarata dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.  Jasad bayi malang tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Pringgarata untuk dilakukan visum.

 

Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa bayi tersebut diperkirakan lahir tujuh hari sebelum ditemukan, dengan berat 2,8 kg dan panjang 48 cm.  Namun, yang paling mengejutkan adalah ditemukannya sejumlah luka misterius di tubuh bayi.  Luka di bagian kepala diduga akibat benturan keras yang menyebabkan isi kepala keluar.  Luka lainnya ditemukan di ketiak kiri dan kanan, lengan tangan kiri, serta paha kanan dan kiri.

 

Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi dan penyebab kematian bayi tersebut.  Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi, olah TKP yang detail, dan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian dan mengidentifikasi pelaku.  Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus-kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.  Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi masyarakat Pringgarata dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa dalang di balik tragedi memilukan ini.  Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jurnalis

M Hasbi

Dikasus Duta Palma, Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun dan Pecahan Mata Uang Asing



Red, policewatch.news,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total Rp6,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.

"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Uang rupiah sebanyak Rp6.862.804.090. Jadi ada Rp6,8 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (8/5).

Dari jumlah itu, uang pecahan rupiah ada sebanyak Rp6,3 triliun. Kemudian, mata uang asing berupa SGD 12.859.605, 1.873.677, AUD 13.700, Yuan 2.005, Yen 2000, Won 5.645.000 dan RM 300.

Disampaikan Harli, penyitaan uang triliun rupiah dalam perkara ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.

"Dan terhadap uang-uang yang telah disita ini, ini secara otomatis masuk di rekening penitipan. Kalau tidak salah di RPN yang ada di berbagai bank persepsi," ucap dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus korupsi perusahaan PT Duta Palma Group merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.

Kejagung menilai dari hasil putusan pengadilan, terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Kejagung juga telah menyita aset uang tunai sebanyak Rp450 miliar dalam kasus tersebut.

Berdasarkan perannya, korporasi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani bertugas melakukan korupsi lewat usaha perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit pada lahan yang tidak sesuai peruntukkannya.

Hasil tindak pidana korupsi atas pengelolaan lahan itu kemudian dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan pada dua perusahaan tersangka pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific***Bam**

#kejagung #korupsi

Silaturahmi Harmonis: Kapolsek Pekat Jalin Kerja Sama dengan Kepala Pelabuhan Calabai


 Policewatch-Dompu. 

Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga keamanan wilayah Kecamatan Calabai, Kabupaten Dompu, Kepala Pelabuhan Kelas III Calabai melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolsek Pekat, Iptu Agus Tamin, jumat 9mei 2025. Kunjungan ini bertujuan membangun komunikasi efektif dan kerja sama solid antara Pelabuhan Calabai dan Polsek Pekat.

Diskusi antara Kepala Pelabuhan dan Iptu Agus Tamin mencakup keamanan dan ketertiban sekitar pelabuhan, penanganan potensi kejahatan, serta pencegahan penyelundupan barang ilegal.  Kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi dan bertukar informasi secara berkala.

"Kunjungan ini penting untuk memperkuat sinergi antara Pelabuhan Calabai dan Polsek Pekat," kata Kepala Pelabuhan Calabai. "Dengan kerja sama yang baik, kita ciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat Calabai."

Kepala Pelabuhan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mengajak masyarakat aktif memberi informasi kepada kepolisian jika melihat hal mencurigakan.

Iptu Agus Tamin menyambut baik kunjungan dan inisiatif Kepala Pelabuhan Calabai. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan mendukung penuh upaya Pelabuhan Calabai dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan.  Iptu Agus Tamin juga berjanji akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar pelabuhan untuk mencegah pelanggaran hukum.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan mempererat hubungan antara Pelabuhan Kelas III Calabai dan Polsek Pekat, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kecamatan Calabai, Kabupaten Dompu.

 Jurnalis M Nurman

Korupsi Berjamaah Proyek Fiktif Rp 431 M Anak Usaha Telkom



Red, policewatch.news,- Sebanyak 4 anak perusagaan PT Telkom Indonesia (Telkom) terlibat korupsi berjamaah proyek fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 431 miliar. Akibatnya 9 tersangka dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025)

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan. 

Adapun kasus itu bermula itu bermula saat 9 pemilik perusahaan sepakat bekerja sama bisnis pengadaan barang dengan menggunakan anggaran yang berasal dari PT. Telkom pada 2016-2018.  

Lalu PT Telkom menunjuk empat anak perusahaan yakni PT Infomedia; PT Telkominfra; PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. 

"Kemudian dalam proses pelaksanaannya anak perusahan tersebut menunjuk beberapa vendor yang merupakan afiliasi 9 perusahaan yang bekerja sama dengan PT Telkom untuk melaksanakan pengadaan yang ternyata tidak dilakukan alias fiktif," tutur Syahron. 

Padahal,  berdasarkan AD/ART serta peraturan lainnya, PT. Telkom Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, sehingga PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan usaha di luar core bisnisnya. 

Adapun kesembilan perusahan tersebut menggarap pengadaan sebagai berikut: 

1. PT. ATA Energi, melaksanakan pengadaan Baterai Lithium Ion dan Genset dengan total nilai proyek sebesar Rp64.440.715.060; 

2. PT. International Vista Quanta, melaksanakan penyediaan Smart Mobile Energy Storage dengan total nilai proyek sebesar Rp22.005.500.000; 

3. PT. Japa Melindo Pratama, melaksanakan pengadaan material, mekanikan (HVAC),belektrikal dan elektronik di proyek Puri Orchad Apartemen, dengan total nilai proyek sebesar Rp60.500.000.000;

4. PT. Green Energy Natural Gas, melaksanakan pekerjaan BPO instalasi sistem gas processing plant-Gresik well head 3, dengan total nilai proyek sebesar Rp45.276.000.000; 

5. PT. Fortuna Aneka Sarana Triguna, melaksanakan pemasangan smart supply change management, dengan total nilai proyek sebesar Rp13.200.000.000; 

6. PT. Forthen Catar Nusantara, melaksanakan penyediaan resource dan tools untuk pemeliharaan civil, mechanical & electrical (CME), dengan total nilai proyek sebesar Rp67.411.555.763; 

7. PT. VSC Indonesia Satu, melaksanakan penyediaan layanan total solusi multi chanel pengelolaan visa Arab, dengan total nilai proyek sebesar Rp33.000.000.000; 

8. PT. Cantya Anzhana Mandiri, melaksanakan pengadaan smart café dan pekerjaan renovasi ruangan The Foundry 8 Kawasan Niaga Terpadu (SCBD) Lot 8, dengan total nilai proyek sebesar Rp114.943.704.851; 

9. PT. Batavia Prima Jaya, melaksanakan pengadaan hardware dashboard monitoring service & pengadaan perangkat smart measurement CT scan, dengan total nilai proyek sebesar Rp10.950.944.196. 

"Total nilai proyek kerja sama 9 perusahan tersebut dengan 4 anak perusahan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp. 431.728.419.870," ungkapnya. 

Atas temuan dugaan pembiayaan fiktif itu, Kejati DKI Jakarta menetapkan tersangka terhadap 9 orang. Penetapan tersangka didasari Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-10/M.1/Fd.1/04/2025 tanggal 21 April 2025. 

Adapun sembilan tersangka itu adalah AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT. Telkom tahun 2017-2020; HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT. Telkom tahun 2015-2017; AH selaku Executive Account Manager PT. Infomedia Nusantara tahun 2016-2018.

Kemudian NH selaku Direktur Utama PT. Ata Energi; DT selaku Direktur Utama PT. International Vista Quanta; KMR selaku Pengendali PT. Fortuna Aneka Sarana dan PT. Bika Pratama Adisentosa; AIM selaku Direktur Utama PT. Forthen Catar Nusantara; DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Cantya Anzhana Mandiri dan RI selaku Direktur Utama PT. Batavia Prima Jaya. 

"Bahwa dalam tahap penyidikan, Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka AHMP di Rumah Tahanan Negara Cabang Salemba Kejaksaan Agung, Tersangka AH di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syahron. 

Tersangka HM, NH, DT, KMR, AIM, dan RI di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 (dua puluh) hari kedepan. Sedangkan Tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter," tukasnya. 

Atas perbuatannya, para Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo.Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***MRI*

 




Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Kiloan Sabu dalam Koper Yang di bawa Seorang Sales Cantik dan Eks Napi

 


Batam, policewatch.news.– Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai  Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan  Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim oleh dua orang pelaku, laki-laki dan perempuan pada Selasa (29/04) dan Kamis (01/05). Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.079,2 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper berwarna abu-abu milik seorang penumpang perempuan yang datang dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Ferry MV.Citra Legacy 3.

Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama AD, perempuan berusia 36 tahun, asal Madura yang berprofesi sebagai sales. AD mengaku ke Malaysia untuk jalan-jalan. Selama pemeriksaan, AD menunjukkan raut wajah gelisah serta memberikan keterangan yang tidak konsisten, sehingga semakin meningkatkan kecurigaan. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada pakaian di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian tengah koper. Pola pengemasan sengaja untuk menyamarkan keberadaan bungkusan dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berwarna bening dengan total berat 2.050 gram. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AD dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Dari hasil uji narcotest dan  uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena kondisi desakan ekonomi. Ia diminta oleh seseorang bernama AW, yang dikenalnya di Surabaya, dengan janji upah Rp. 20 juta. Rencananya, koper tersebut akan dibawa AD ke Surabaya.

Penindakan kedua dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper berwarna hitam yang teridentifikasi atas nama AY, Laki – laki  berusia 29 tahun, dengan rute penerbangan Batam- Surabaya - Lombok menggunakan pesawat Lion Air  JT-970 (BTH-SUB) dan JT-882 (SUB-LOP). 

Penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas. Kemudian petugas mengarahkan penumpang menuju meja pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penumpang tersebut berdomisili di Nias berprofesi sebagai kuli bangunan dan merupakan seorang mantan narapidana. AY mengaku pergi ke Lombok untuk liburan. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AY dan didapati sejumlah barang berupa pakaian, serta beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi dan tidak sesuai dengan ukuran penumpang yang bersangkutan. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat.

Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans dan baju di antara pakaian lainnya di bagian dalam koper. Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas Bea Cukai, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 16 bungkus, diduga sabu dengan total berat 1.029,2 gram. Dari hasil uji narcotest dan  uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AY positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan keterangan pelaku, AY merupakan eks narapidana yang baru bebas awal 2025 lalu. AY mengaku membawa sabu atas perintah seseorang bernama D yang dikenalnya di dalam Lapas. D menginstruksikan AY untuk mengambil koper berisi sabu yang diletakkan kawasan Dapur 12. AY mengaku ini adalah pertama kalinya menyelundupkan sabu dan menerima upah Rp.60 juta jika barang berhasil diantar.

"Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan  dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepri untuk Pelaku AD dan ke BNN Kepulauan Riau untuk Pelaku AY melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 15.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp.25 miliar,” tegasnya.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba. 

Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” pungkas Zaky .***Erlina***