DIDUGA MAFIA TANAH DALAM KASUS PUNGLI POGRAM REDISTRIBUSI TANAH NEGARA DIDESA TAMBAK SARI, PURWODADI MERUGIKAN NEGARA MILYARAN RUPIAH

 


PASURUAN, POLICEWATCH. news .Senen 19 Juni 2023, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT) Resmi laporkan dugaan mafia tanah dalam kasus pungli program redistribusi tanah negara di desa tambak sari, Purwodadi , Kab Pasuruan. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh ketua Format Ismail Makky dan diterima oleh Ka.sie Intel Kejari Jaksa Agung Tri Radityo.

Dalam kesempatan tersebut ketua Format Ismail makky mengatakan kami menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan bukti bukti kita sampaikan kepada Kejaksaan,  maka kami menduga kuat adanya dugaan Praktek Mafia Tanah terhadap pembuatan serifikat tanah yang di terbitkan BPN Kab. Pasuruan dan diserahkan kepada masyarakat pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto Secara simbolis Di Desa Tambaksari , serta negara dirugikan ratusan millyar “ Ujarnya


Dikatakan pula “ bahwa sebagian masyarakat yang mengusahakan  / menggarap tanahnya sendiri secara turun temurun lebih dari dua puluh (20) tahun lebih, diduga di wajibkan oleh kepala desa dan panitia untuk membeli tanah kepada saudara PA,  namun bagi warga yang tidak bersedia membeli dan membayar, maka tanah tersebut diduga oleh Kepala Desa dan Panitia di sertifikat atas nama PA atau orang lain,  yang jelas bukan penggarap atau bukan orang yang mengusahakan tanahnya sendiri seperti Tanah garapan Pak Senan tidak bisa bayar sertifikat diatasnamakan orang lain, Tanah garapan milik Jauri disuruh bayar ke PA DP 2 juta, tanah garapan milik Narto karena tidak membayar sertifikat jadi milik orang lain “ jelasnya

Ka.sie Intel Kejari Jaksa Agung Tri Radityo mengatakan “ kami akan mempelajari dulu laporan tersebut, karena kasus pungli program redistribusi sedang kami jalani dan kejaksaan sudah menetapkan 3 tersangka, kami juga berharap masyarakat untuk aktif memberikan laporan dan data agar kasus ini tuntas, sudah menjadi komitmen kejaksaan untuk sikat habis mafia tanah “ ujarnya.(Sy)

Bocor Halus Surat dari Kejagung, LSM KPK Rencana Gelar Aksi Demo Di Kejati Sumsel,Desak Periksa Sekwan Lahat

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - LSM KPK Nusantara akan menggelar aksi di Kejati Sumsel pada Senin tanggal 26 Juni 2023, dengan jumlah masa 150 orang, dalam siaran pers yang dibagikan ke wastshapp redaksi policewatch.news Senin (19/6/2023)

BACA JUGA : LIDIK KRIMSUS RI Apresiasi Kejari Lahat, atas Pemanggilan YE ,AR,AT, Dugaan SPPD Fiktif Segera di ungkap sampai Tuntas  

Laporan LSM KPK Nusantara ditujukan Kejagung RI,telah mendapat respon berdasarkan nomor : R - 183/K3/KPH.4/04/2023 sudah dimeja Kejati Sumsel, laporan dari Kejagung RI bocor halus sudah dibagikan di grup media 

BACA JUGA : Laporan LSM KPK Nusantara Terkait Kasus Covid DPRD Lahat 60 M, Kejagung berkas telah dilimpahkan kejati Sumsel

1, di minta pihak kepada Kejati Sumsel periksa harta kekayaan ketua DPRD Lahat  berdasarkan laporan LHKPN 1,68 M,

2, Minta juga untuk di periksa Sekretaris DPRD Lahat inisial SP dengan memakan realisasi 23 M,dari anggaran APBD 2020 dsedangkan untuk SEKWAN 81 M, dalam surat tuntutan dari LSM KPK Nusantara, Dodo Arman yang dibagikan kepada policewatch.news,

BACA JUGA : Kasus YE Berlanjut,Empat ASN Termasuk Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Serahkan Dokumen  

Terpisah sekretaris dewan Saprani,SH  untuk diminta konfirmasi terkait rencana menggelar  aksi demo di Kejati Sumsel ada beberapa poin tuntutan dari LSM KPK Nusantara Dodo Arman belum bisa dihubungi untuk di klarifikasi dan Konfirmasi adanya laporan LSM KPK Nusantara Dodo Arman ditujukan kepada Kejagung RI, hingga berita ini ditayangkan di portal media ini, (red)

Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen naik ke tingkat penyidikan

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus ESDM oleh KPK diduga sudah naik penyidikan. Kasus dugaan kebocoran dokumen tersebut saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya

Menurut informasi yang dihimpun, kasus tersebut naik penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum pada 12 Juni 2023.

Sejumlah penyidik dan penyelidik KPK juga sudah dipanggil sebagai saksi oleh PMJ dalam kasus tersebut. Puluhan pegawai sudah diperiksa oleh penyidik Polda.

Meski sudah naik penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pasal yang dijeratkan dalam kasus ini yakni Pasal 112 KUHP atau Pasal 44 juncto Pasal 26 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan atau Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

dilansir dari kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal informasi tersebut kepada PMJ, tetapi belum dijawab. Begitu juga kepada KPK.

Adapun naiknya penyidikan kasus tersebut dibenarkan oleh pihak pelapor. 

"Benar. Saya dapat kabar itu saat diperiksa hari Senin di Polda Metro," kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Minggu (18/6).

Beberapa bulan terakhir, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM ini memang menarik perhatian publik. Selain ke Polda Metro Jaya, kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas saat ini masih memintai keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

Dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.

Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.

Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.

Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:

Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.

.... enggak usah diinfoin.

Iya, saya disebut di sini, iya.

Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.

Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.

Bantahan Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri membantah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM.

"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6).

"Saya pastikan, saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun. Dan tidak pernah memberikan catatan kepada orang," tegasnya.

Jangankan menyebarkan, tambah dia, dokumen di atas mejanya saja tidak boleh digandakan.

"Dan tidak ada niat kita untuk melakukan itu," ujarnya.(RED)

Selamat Dan Sukses Jalankan Tugas Dengan Amanah Atas Terpilihnya Ketua Umum Dan Dilantiknya 4 DPC PJS.


 

Media police watch news Sumatera Utara.,-Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) Sumatera Utara John Daniel Damanik SH ( Ketua ), akhirnya resmi melantik dan sekaligus memberikan SK kepada 4 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber Se Sumatera Utara. Acara tersebut di laksanakan di coffee sobat, Teladan Medan, Sumatera Utara pada hari Sabtu ( 17/06/2023 ). Diantaranya Dewan pimpinan cabang PJS yang di lantik adalah Kotamadya P. Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Toba yang di pimpin oleh bung Berlin Marpaung.

Bukan hanya itu saja, Bung Mahmud Marhaba, Spd resmi terpilih menjadi Ketua Umum Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) seluruh Indonesia di sepakati secara Musyawarah nasional ( Munas) pertama PJS di Hall Dewan Pers Jakarta bulan November 2022. Cukup fantastis jumlah DPD yang mengusung Bung Mahmud Marhaba, Spd. 25 DPD PJS dari berbagai provinsi di Indonesia Setuju dan resmi secara Aklamasi Bung Mahmud Marhaba, Spd sebagai Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) untuk periode 2022 - 2027, semoga Bung Mahmud Marhaba, Spd sukses dan amanah dalam menjalankan tugasnya.


Ketua Panitia acara pelantikan DPD PJS Sumatera Utara Bung Edryn Nasution resmi membuka acara tersebut dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak bersama peserta dan di lanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua umum DPP PJS Bung Mahmud Marhaba, Spd secara Zoom meeting ( virtual ). Selain itu Ketua DPD PJS Sumatera Utara Bung John Daniel Damanik SH, mewakili Ketua umum Bung Mahmud Marhaba, Spd dalam sambutannya Mengatakan, saya sangat bangga dan sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada 4 kabupaten DPC PJS yang sudah dilantik dan diberikan SK. Selain dari 4 Kabupaten yang telah resmi dilantik dan menerima SK, kami juga mendapat tugas ataupun amanah usai dilantik Oleh Ketua umum PJS seluruh Indonesia Bung Mahmud Marhaba, Spd di bulan Februari 2023 lalu agar terus melakukan pergerakan dengan positif dan amanah, ungkap beliau tegas.

Kembali Bung John Daniel Damanik, SH mengatakan, dengan adanya wadah seperti ini tentunya menjadi semangat baru dalam menghimpun media online di media sosial. Kalau kami mendapat tugas harus bisa membentuk 5 DPC Kabupaten atau Kabupaten Kota, rupanya Kami pengurus telah di bantu oleh ketua panitia Bung Edryn Nasution yang telah berhasil membuat 7 kabupaten secara keseluruhan dalam waktu 4 bulan sejak dilantik. Hal membuat saya saya terharu, ujar beliau mengatakan. 

Semua ini menjadi tonggak awal dalam menjadikan Media online baik itu pemilik dan wartawannya bisa bersinergi di setiap DPC. Semoga Kedepannya akan ada lagi DPC Pemerhati Jurnalis Siber yang terbentuk, karena sebelumnya sudah dilantik dan di berikan SK kepada 3 kabupaten. Diantaranya DPC Deli Serdang, Tebing tinggi dan Batu Bara. 

Hari Sabtu ( 17 Juni 2023 ) telah dilantik dan pemberian SK untuk 4 Kabupaten yaitu DPC PJS Kabupaten Toba, Kotamadya P. Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Labuhan Batu. Semoga dapat menjalin sinergitas yang lebih baik dan positif ke Forkopimda, instansi swasta dan instansi lainnya serta terhadap jajaran institusi TNI/ Polri nya. Karena Organisasi Pemerhati jurnalis siber ( PJS ) akan menjadi Wadah yang sangat berkompeten, Berintegritas dan Profesional di tingkat Sumatera Utara dan Nasional.

Ketua panitia Edryn Nasution ( Pimred Tribrata.tv ) di dampingi oleh Sofyan Siahaan dan Zack Pakpahan menambahkan, Untuk Pelantikan dan pemberian SK kepada 4 DPC PJS berjalan baik dan kondusif, dan ini menunjukkan Wadah PJS menjadi pemersatu antar pemilik dan wartawannya. Kedepannya akan kita himpun media Siber lainnya secara kompeten dan berintegritas. Seperti salah satu yang kita lantik Ketua DPC PJS Toba, Berlin Marpaung masih muda dan energik. Pasti akan memberikan warna baru penuh program di kepengurusan di Kabupaten Toba serta daerah lainnya juga untuk bersinergi. Sekali lagi selamat dan lebarkan sayap PJS di Sumatera utara, ungkap Sofian Siahaan selaku Sekretaris PJS Wilayah Sumatera Utara.

Pantauan awak media, Acara pelantikan DPC PJS 4 kabupaten berjalan dengan kondusif dari mulai pelantikan hingga pemberian SK dan Simbolis Petaka ke setiap DPC Pemerhati Jurnalis Siber hingga pada pukul 15.00 WIB sore acara tersebut pun usai dalam situasi aman, nyaman dan kondusif dan semoga terus melakukan pergerakan dan sukses selalu buat PJS seluruhnya. ( Alex Wijaya ).

Terduga Tindak Pidana Pengiriman PMI Ilegal Dibekuk Polisi


Policewatch-Mataram.

Tim Puma Polresta Mataram, Sabtu (17/6/2023), meringkus seorang terduga kasus tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, di Dusun Tanak Beak Timuk Desa Tanak Beak Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Ahad (18/6/2023), melalui siaran pers mengungkapkan, Tim Puma Polresta Mataram yang dipimpin Kabag Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengamankan seorang terduga kasus tindak pidana penempatan PMI ilegal dengan negara tujuan Korea.

"Dalam operasi ini Tim Puma bekerjasama dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA serta Anggota Unit Tindak Pidana Tipikor atau Tipidter, berhasil mengamankan inisial HAI umur 62 tahun," ujarnya.

Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Mardi Srianto alias Agung (37 tahun), warga Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

"Korban melaporkan bahwa dirinya dan dua rekannya atas nama Rinate umur 46 tahun dan Narisah umur 39 tahun, telah menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal," ungkapnya.

Disebutkan, HAI diduga melakukan penempatan PMI ilegal tanpa izin, yang diatur dalam Pasal 81 Junkto Pasal 69 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sub Pasal 378 KUHP.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang menunjukkan transaksi keuangan terkait penempatan PMI ilegal," ucapnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni beberapa lembar kwitansi, yang menunjukkan biaya pemberangkatan PMI masing-masing senilai Rp.30 juta.

Saat ini terduga kasus pengiriman PMI ilegal itu, mendekam di balik jeruji besi Polresta Mataram untuk proses hukum selanjutnya.

"Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan memeriksa legalitas, sebelum terlibat dalam penempatan pekerja migran," kata Kabid Humas.

"Terkait dengan PMI, Satgas TPPO Provinsi NTB dan kabupaten/kota, telah bersepakan untuk menggulung habis kasus TPPO. Ingat, tidak ada tempat bagi TPPO di NTB," tutupnya.

Mn





Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Kandang Ayam Milik PT. Wonokoyo Jaya Corporindo


 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Berawal dari laporan korban Hendri Rosandi (47) tahun asal Desa Aliyan, Kecamatan Rogo Jampi, Kabupaten Banyuwangi, yang berdomisil di Dusun Kayoman, Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada saat kejadian ia melaporkan ke Polsek Purwosari pada Jumat 31/12/2021 sekitar pukul 09.00 wib telah kehilangan  kabel listrik jenis Suprime NYY 4 X 10 mm sepanjang kurang lebih 140 meter di dalam kandang ayam milik PT. Wonokoyo Jaya Corporindo unit farm.

Kanit Reskrim Iptu Dodik. W mengungkapkan, dengan adanya kejadian dan laporan tersebut, kemudian kami melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku atau tersangka EM Umur 36 tahun, yang tercatat sebagai warga Dusun Beranan RT 002 RW 001 Desa Kayoman pada saat itu berada di sebuah warung di Dusun Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 

"Dengan gerak cepat Unit Reskrim kami berhasil menangkap pelaku pencurian, dan pada saat dinterogasi pelaku atau tersangka mengakui telah melakukan perbuatan mencuri kabel listrik dengan panjang kurang lebih 140 meter, di kandang ayam milik PT. Wonokoyo Jaya Corporindo unit farm, bersama dengan temanya M yang sekarang sedang di tetapkan sebagai DPO," ujarnya ke awak media. Senin ( 19/06/2023)

Lebih lanjut Kanit Reskrim Iptu Dodik. W mengungkapkan, pelaku ini dalam menjalankan aksinya,.masuk kedalam kandang nomor 14 dan 15 melalui velintasi udara kemudian memotong kabel tersebut selanjutnya keluar dari jalan yang sama lalu kabel listrik tersebut dibawa kabur oleh pelaku. 

"Setelah kami tangkap tersangka, ia kami bawa ke Polsek Purwosari guna penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa :

a. 1 (satu) potongan kabel jenis NYY 4 X       10 mm ukuran 1 m.

b.  1 (satu) buah tang potomg.

c.  1 (satu) buah cuter. 

Adapun Materi Kerugian korban kami tafsir mencapai RP. 28.000.000,"ungkapnya ke awak media Policewatch.news. (Dr)

PT. Dayasa Aria Prima Memberikan Bantuan Suplemen Tambahan Dalam Kegiatan Posyandu di Desa Sumput




Red, policewatch.news – PT Dayasa Aria Prima, Produsen kertas kemasan yang beralamat di kawasan Driyorejo - Kab. Gresik, terus melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Dalam kesempatan ini PT. Dayasa Aria Prima kembali memberikan bantuan berupa pemberian makanan tambahan (PMT) di Posyandu Desa Sumput yang dilaksanakan pada hari Kamis – 8 Juni 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu balita maupun anak – anak khususnya yang berada di sekitar perusahaan agar selalu mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dan dalam kegiatan ini perusahaan berkolaborasi dengan bidan setempat. 

Dalam kegiatan Posyandu ini dihadiri oleh 112 ibu beserta anak/balitanya dan 35 lansia,  yang dilakukan antara lain pemeriksaan kesehatan, pemberian imunisasi PV2, pemberian PMT, serta memberikan souvenir untuk yang hadir dalam kegiatan ini. 


Hj. Ely K Sukri, Amd. Keb. SST Selaku Bidan Desa Sumput mengucapkan banyak terima kasih kepada PT. Dayasa Aria Prima yang telah membantu kegiatan Posyandu di Desa Sumput, banyaknya kasus yang ada wilayah Gresik mengenai stunting mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk dapat di monitoring di setiap desa masing – masing, dan dengan adanya program CSR dari PT. Dayasa Aria Prima ini sangat membantu masyarakat Desa Sumput. 

Kami berharap upaya yang dilakukan oleh Manajemen PT. Dayasa Aria Prima dalam membantu masyarakat kami dapat terus dilaksanakan, mengingat bantuan – bantuan yang telah diberikan selama ini sangat bermanfaat. Dengan adanya program baru yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Posyandu Desa Sumput ini dapat meningkatkan tumbuh kembang anak dan balita disini. Ucap Kepala Desa Sumput – H. Sutaji, SE., SH. 

H. Zubastian Rachman selaku Perwakilan Direksi Fajar Paper menyampaikan, saya baru pertama kali ini turut langsung menyaksikan kegiatan CSR yang ada di PT. Dayasa Aria Prima dan kebetulan dilaksanakan di Desa Sumput ini, semoga dengan adanya bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini dapat meningkatkan semangat para orang tua untuk datang ke Posyandu bersama anaknya agar mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta dapat melihat tumbuh kembang anak sehingga dapat mencegah stunting di usia dini.

Niko Dwi S. Atmoko selaku Dept. Head GA PT. Dayasa Aria Prima mengatakan, Kami selaku wakil dari Manajemen PT. Dayasa Aria Prima sangat senang karena antusias dari warga yang datang ke Posyandu. Semoga program ini dapat kita laksanakan secara rutin kedepannya, mengingat bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini sebagai suplemen pendukung balita maupun anak – anak disini.

Sebagai informasi, PT. Dayasa Aria Prima yang saat ini mempekerjakan lebih dari 500 karyawan, senantiasa berkomitmen untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui berbagai kegiatan CSR perusahaan baik dalam bidang sosial, kesehatan, infrastruktur, maupun lingkungan. Beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan adalah Perusahaan setiap tahunnya memberikan bantuan berupa 1.500 paket sembako, bantuan hewan qurban, bantuan zakat kepada anak yatim, dan kegiatan ini sudah berjalan selama 2 tahun terakhir. Selain itu perusahan juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan, serta masih banyak lagi bantuan – bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. (Dr)

Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

 


 

Policewatch-Mataram.

 Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jajaran Polda NTB tengah menangani satu kasus TPPO atas Laporan warga masyarakat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor 173 tertanggal 16 Juni 2023 yang masuk ke SPKT Polresta Mataram bahwa terjadi dugaan TPPO yang dilakukan Terlapor (YA) yang mengakibatka korban (Pelapor) mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Saat ini tim dari unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyidikan atas dugaan tersebut. Ini berdasarkan surat perintah SP.Lidik nomor 439 Reskrim tanggal 16 Juni 2023,"ungkap Kepala Bidang Humas yang juga Kepala Subsatgas Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK.,(18/06/2023).

AAS sapaan akrabnya menceritakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tim penyidik bahwa dugaan kasus TPPO tersebut menimpa Pelapor sekaligus Korban bernama Wildan, Pria 36 tahun, Alamat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dimana dugaan ini berawal dari bulan April 2022.

"Saat itu terlapor menawarkan korban untuk bekerja ke negara Australia, korban mengiyakan dan terlapor menyuruh untuk membayar DP 40 persen, namun saat itu korban belum siap dan berjanji 3 bulan kemudian baru bisa dipenuhi,"jelasnya.

Sekitar bulan Juli 2022 Korban (pelapor) menemui Terlapor di daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Disana terlapor menjelaskan persyaratan untuk berangkat dan Korbanpun tertarik. Lalu sekitar bulan September 2022 Korban mentransfer DP sebesar 7 juta rupiah ke Terlapor dengan cara transfer ke rekening terlapor.

Usai mentransfer uang Korbanpun menceritakan prihal tersebut kebeberapa rekannya dan 4 dari rekan yang diceritakan tersebut tergiur untuk ikut yang akhirnya ikut  mentransfer sejumlah uang kepada Terlapor.Dengan total nilai berjumlah 282 juta rupiah.

"Seluruh Uang tersebut ditransfer oleh korban ke rekening terlapor,"jelas AAS.

Karena lama tidak ada perkembangan, korban mulai merasa curiga dan  menduga apa yang ditawarkan terlapor untuk bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri tidak benar dan kemudian melaporkan ke polres jajaran Polda.

"Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Satgas TPPO Polda NTB,"tutupnya.

(MN)


Polres Lotara Ringkus Dua Terduga Pelaku Kasus TPPO


Policewatch-Mataram.

Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua terduga kasus TPPO berhasil diringkus Tim Puma Polres Lotara.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Sabtu (17/6/2023), memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

"Penangkapan dua pelaku TPPO inisial I alias Isti dan HS alias Abu Suhail, dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Lotara," katanya.

Dikatakan, kasus TPPO dengan korban meninggal dunia itu bermula pada bulan November 2021, dimana korban seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Bahrain, Timur Tengah.

"Menurut laporan yang diterima Polres Lotara, kejadiannya dimulai ketika korban ingin kembali bekerja di Timur Tengah. Korban menghubungi terduga Isti untuk meminta bantuan agar bisa diberangkatkan," ujar Kabid Humas.

Arman menyebutkan jika terduga Isti (40 tahun) alamat Dusun Lekok Selatan Desa Gondang, Lombok Utara, tidak dapat membantu dengan alasan dirinya akan bekerja ke Hongkong," sebutnya.

Selanjutnya, Isti memperkenalkan korban dengan Abu Suhail (47 tahun) dari Jelateng Kabupaten Lombok Barat, dengan mengatakan jika Abu Suhail dipercaya dapat membantunya untuk bekerja di Timur Tengah.

Dijelaskan, setelah semua berkas sebagai PMI, pada November 2021 dengan diantar Isti korban pergi ke Gunungsari, Lombok Barat untuk bertemu Abu Suhail yang selanjutnya ke Bandara Internasional Lombok (BIL), untuk berangkat ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Dari jasa merekrut PMI itu, oleh Abu Suhail, Isti mendapatkan uang sebesar 8.000.000 rupiah," ucapnya.

Tim Puma Polres Lotara berhasil meringkus kedua terduga kasus TPPO itu di rumah terduga Abu Suhail di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Lombok Utara.

"Saudari Isti melarikan diri dari rumahnya di Lekok, Lombok Utara atas perintah Abu Suhail. Keduanya bertemu di perempatan Gunungsari, kemudian pergi ke rumah Abu Suhail di Gegerung, Lingsar untuk bersembunyi," tuturnya.

"Nah, disanalah keduanya berhasil ditangkap yang selanjutnya dibawa ke Polres Lombok Utara," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tersangka dan saksi, pengamankan barang bukti, koordinasi dengan Unit PPA dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Pasal yang diterapkan dalam kasus ini yakni Pasal 2 junkto Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 junkto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," sebutnya.

Kabid Humas Polda NTB berharap, kasus ini dapat memberikan pelajaran penting bagi masyarakat terkait bahaya TPPO.

"Pihak kepolisian bersama Satgas TPPO NTB dan kabupaten/kota, akan terus berupaya memberantas kejahatan semacam ini dan melindungi masyarakat, terutama pekerja migran Indonesia," tutupnya.

(MN)




Polres Loteng Akan Gelar Lomba Fun Run Difabel Di Sirkuit Mandalika


Policewatch-Lombok Tengah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Polda NTB melalui Polres Lombok Tengah akan menggelar lomba Fun Run Difabel di Sirkuit Mandalika Kuta. 

"Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 24 Juni 2023 mendatang, Pukul 07.00 Wita di Sirkuit Mandalika," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM. (18/6), di Praya. 

AKBP Irfan mengatakan kegiatan bertema 'Fun Run Difabel Polda NTB 2023' ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 dan jadi salah satu bentuk bakti kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas.

Ia menyampaikan bahwa untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 sd 22 Juni 2023, bisa langsung ke Polres Lombok Tengah atau ke Yayasan Tulus Angan Indonesia.

"Untuk info lebih lanjut bisa juga menghungi nomor 081918123200 An. Bajang Toni, 085238370661 An. Amaq Ketujur atau 08175706430 An. AIPTU Joko Prayitno," ujar Kapolres. 

Adapun dalam perlombaan tersebut, panitia akan akan membagikan dua kategori lomba yaitu kategori Kursi Roda Dewasa Putra dan Kursi Roda Dewasa Putri dengan jarak 2.1 km. 

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa untuk hadiah para juara akan mendapat piala, piagam dan uang pembinaan jutaan rupiah beserta banyak lagi hadiah doorprizenya. 

"Kami mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat dapat hadir untuk menyaksikan karena tiket masuk Sirkuit Gratis," sebut AKBP Irfan. 

Kapolres berharap, dengan terselenggaranya kegiatan Fun Run Difabel tersebut juga memberi wadah kepada teman-teman difabel untuk menyalurkan bakatnya dibidang olahraga.

(MN)