Laporan LSM KPK Nusantara Terkait Kasus Covid DPRD Lahat 60 M, Kejagung berkas telah dilimpahkan kejati Sumsel

/ 14 Juni 2023 / 6/14/2023 02:37:00 PM

 


JAKARTA  - Laporan LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dana Covid 19 tahun 2020, senilai Rp 60 milyar yang dilaporkan oleh Dodo Arman kejagung RI mendapat respon dari pihak kejagung RI,dalam pesan washhap Intel kejagung RI nomor surat : R-183/K.3/Kph.4/04/2023

Tgl 27 April 2023, surat laporan tersebut dikirim dari kejagung RI tanggal 27 april 2023, dalam pesan washhap nya kepada wartawan belum lama ini, sudah kami kirim kejati Sumsel, 


" Langsung saja mas tanya kepihak kejati Sumsel  bagian ass intelijen laporan LSM KPK Nusantara sudah dikirim ke penyidik kejati Sumsel, 

Ketua LSM KPK Nusantara Dodo Arman saat dihubungi wartawan rabu (14/6) ia membenarkan kegiatan dana Covid 19 di sejumlah Dinas di Kabupaten Lahat telah dilaporkan, salah satunya Perjalanan Dinas DPRD Lahat tahun 2020 senilai 60 milyar "  ucap Dodo, 

Dodo meminta agar pihak kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan LSM KPK Nusantara bahwa (lapdu red) berkas nya sudah dilimpahkan oleh pihak kejagung RI, saya harap kasus ini segera dibuka agar terang benderang, dugaan SPPD Fiktif di DPRD Lahat, dimasa pandemi Covid 19 semua kegiatan perjalanan Dinas dilarang, ASN, maupun DPRD di seluruh indonesia " ungkapnya (tim)

Komentar Anda

Berita Terkini