Dinilai Langgar Aturan Organisasi, Beberapa Pengurus IWO PALI Diberi Surat Peringatan



Reporter : Bambang. MD 
dok mpw

PALI - policewath.news - Terkait adanya keluhan dari beberapa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang beberapa waktu lalu sempat di muat di sebuah media, Pengurus Daerah IWO PALI langsung bertindak cepat dengan menggelar Rapat konsolidasi internal guna membahas keluhan beberapa anggotanya tersebut.

Bertempat di Sekertariat IWO PALI Simpang Lima Pendopo,Senin (22/07). Rapat Koordinasi yang di hadiri 13 Pengurus harian selain membahas keluhan beberapa anggotanya juga membahas langkah kerja IWO PALI kedepan terkait perkembangan dinamika yang terjadi saat ini di Kabupaten PALI.

Hal ini di ungkapkan Efran Ketua IWO PALI yang mengatakan rapat koordinasi ini di gelar pihaknya sebagai langkah konsolidasi internal untuk membahas beberapa permasalahan internal yang terjadi beberapa waktu terakhir di tubuh IWO PALI dan juga sekaligus membahas langkah kerja IWO PALI 
Kedepan.

“ Guna menanggapi adanya keluhan beberapa anggota kita terkait tranparansi organisasi yang sempat di beritakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu maka untuk tetap menjaga marwah organisasi dan meluruskan apa yang terjadi sebenarnya maka kita menggelar rapat koordinasi ini selain tentunya kita juga membahas langkah kerja IWO PALI kedepan,”ungkapnya.

Dijelaskan Efran terkait ada pemberitaan yang terkesan memojokan organisasi yang dilakukan beberapa oknum anggotanya. Dirinya mengatakan ini hanya sebuah miss komunikasi saja dan sangat menyayangkan ini terjadi.
“ Sebenarnya ini hanya miss komunikasi dan sangat kita sayangkan bisa terjadi tetapi tetap saja pada prinsifnya secara organisasi apa yang telah di lakukan rekan-rekan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam aturan organisasi dan etika jurnalistik, ini jelas melanggar terlepas apapun itu alasannya, dan akan ada sanksi terhadap apapun yang dilakukan oleh siapapun sebagai Pengurus jika tidak dapat menjaga nama baik organisasi. Sanksi peringatan tertulis akan diberikan kepada Lima Pengurus tersebut, tegas Efran.

Senada juga dikatakan Darmawan Navis anggota Dewan Etik IWO PALI yang juga sangat menyayangkan sikap yang di ambil beberapa oknum IWO PALI tersebut menurut Darmawan apapun yang menyangkut permasalahan internal organisasi harus diselesaikan dalam rapat musyawarah organisasi bersama.

“Apa yang dilakukan oleh mereka tidak patut dilakukan karna permasalahan internal organisasi harus diselesaikan dalam rapat musyawarah organisasi bersama Berdasarkan AD/ART Ikatan Wartawan Online BAB VI Pasal 3 Tentang Hak dan Kewajiban , tindakan kurang pantas yang dilakukan ke Lima Pengurus IWO PALI itu dengan  tidak menjunjung nama baik organisasi yang telah menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar IWO,”Ujarnya.

Sementara Sekertaris Daerah IWO PALI, Engghie Brama Nova ditempat yang sama menambahkan, saat ini masih banyak data sebagai bahan berita di Kabupaten PALI yang sangat penting untuk diberitakan, bukan membawah permasalahan internal organisasi melaui beritaan.

“Dalam rapat tadi bisa kita lihat semua pengurus yang hadir sangat tidak setuju dengan cara yang mereka (beberapa rekan IWO di PALI) lakukan terlepas apapun alasannya, engghie menganalogikan ini seperti sebuah keluarga dirumah yang berseteru, jika ingin berdebat, beradu argumen atau bahkan berkelahi, lakukanlah dalam rumah sendiri, tetapi jangan rumahnya yang dirusak, mereka tidak menyadari apa yang mereka lakukan adalah merusak marwah dan nama baik organisasi dimana tempat mereka bernaung saat ini, yaitu Organisasi IWO PALI,” dan tadi banyak juga rekan-reka yang ikut rapat menginginkan sebaiknya yang merusak rumah harus dikeluarkan dari rumah namun kita masih memberi kesempatan kepada beberapa rekan-rekan kita tersebut dengan hanya memberikan peringatan saja,” tutupnya.

Dr.Yan Riadi Belum Memberikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan " Dugaan Korupsi Di RSUD Rabain "



Reporter : Bambang. MD 
RSUD Rabain

MUARA ENIM  - POLICEWATCH.NEWS  - Plt Direktur Umum RSUD Rabain Dr.Yan Riadi dia juga menjabat Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Muara Enim menjabat 2 jabatan saat dikonfirmasi melalui pesan WA, miliknya senin (22/7/2019) belum memberikan hak jawab kepada policewatch.news.

Sebelumnya
Pemerintah Kabupaten Muara Enim di mata masyarakat terkesan loyal dan boros dalam urusan perut alias makan dan minum, dari pada untuk urusan perbaikkan gizi balita.terang " Drs. Rangga Guritno aktivis pegiat anti korupsi mendesak kepada kejati sumsel "  usut dugaan korupsi di RSUD Rabain anggaran tahun 2017 ujarnya.

Masih terang " Rangga  Ini terlihat dari pos anggaran makan minum bagi sejumlah tamu dan pejabat Pemkab Muara Enim yang bisa dibilang cukup besar , dari pada realisasi pos anggaran untuk perbaikan gizi balita ujar " Rangga kepada wartawan (1/7)
Masih kata " Rangga

Seperti pada anggaran Tahun 2017, dimana Pemkab Muara Enim telah menganggarkan belanja makanan dan minum sebesar Rp 14.495.187.900,00. (Empat Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Sembilan Ratus Rupiah ) Dari pos anggaran miliaran tersebut,

Sementara untuk  ranking pertama diduduki oleh belanja makanan dan minuman kegiatan (sosialisasi/ seminar/ penyuluhan/ audiensi) sebesar Rp 8.581.690.400,00. (Delapan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah )
Kegiatan belanja anggaran APBD 2017/2018
1.Belanja makanan dan minuman pelatihan (Diklat/ Bimtek/ Kursus/ Workshop) Rp 2.016.030.500,00,
2.Belanja makanan dan minuman rapat Rp 2.200.235.000,00,
3.Belanja makanan dan minuman tamu Rp 1.040.159.000,00,
4.Belanja bahan makanan dan minuman rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 514.359.000,00,
5.Belanja makanan dan minuman Dokter Residen/Supervisor/Tenaga Berisiko Tinggi(RSUD) Rp 21.024.000.00
6. Sedangkan belanja makanan dan minuman gizi balita direalisasikan cuma sebesar Rp 121.690.000,00." 
Rangga menegaskan kami dari komite anti korupsi dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan akan memberikan laporan ini untuk ditindaklanjuti oleh Kajati Sumsel  tegas " Rangga Guritno

Ini Konfirmasi pesan WA
(Ass pak Dr.Yan Riadi mohon maaf kiranya mengganggu  mohon konfirmasi tentang pemberitaan di policewatch.news edisi pemberitaan edisi online dan cetak mohon hak jawab anggaran yg dilaporkan rencananya mau dilaporkan dari komite anti korupsi tolong hak jawab atas kerjasamanya tks wartawan policewatch.news bambang. Md )

Kajati Sumsel Sugeng Purnomo Salah Satu Capim KPK Periode 2019 - 2023

Reporter : Bambang.MD
 Kajati Sumsel Sugeng Purnomo

Palembang - policewatch.news - Jaksa Agung HM Prasetyo telah merekomendasikan lima anak buahnya untuk maju dalam pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK Jilid V periode 2019-2023 dikutip dari
Kelima jaksa tersebut adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja; dan terakhir Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kepada kelima Jaksa yang maju menjadi capim KPK telah menyampaikan lapoan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada  KPK.

"Diwajibkan oleh instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Kelima jaksa yang mendaftar menjadi Capim KPK telah melaporkan harta kekayaan. Berikut rinciannya LHKPN dari kelima jaksa tersebut:

Pertama, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp 8.340.407.121. Johanis melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.

Kedua, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp 755.340.042. M. Rum mendaftarkan hartanya pada bulan Maret 2019.

Ketiga, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp 2.811.742.049. Sugeng, melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.

Keempat, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp 3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.

Kelima, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp 2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019.


Kejari Lahat Tidak ditemukan Kerugian Negara Dan Sudah Dikembalikan

Reporter  : Bambang. MD
Kajari Lahat Kasi Intelijen Bani Imanuel Ginting.SH

Lahat - policewatch.news - Kajari Lahat melalui Kasi Intelijen Bani Imanuel Ginting.SH. terkait laporan dari Nasional Coruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat yang mana laporan Dana Desa Kebur pada tahun 2015 dan 2016 saat itu kades Kebur dijabat Iduar .
Apa yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Lahat Bani Inanuel Ginting  (22/7/2019) usai melakukan upacara hari Adiyaksa yang ke 59 tahun sekaligus Bani mendapatkan Satya Lencana yang diberikan kepada Presiden RI sebagai Abdi Negara yang terbaik.
Ginting Juga menjelaskan kepada policewatch.news (22/7/2019) bahwa dana desa yang dilaporkan dari NCW,

sebelum dilaporkan oleh NCW sudah dikembalikan adapun
1. Rp 4.267.5000 tahun 2015 dan
2. Rp 25.390.000 tahun 2016 


Semuanya total sekitar Rp 30 juta lebih dikembalikan ke kas negara dan tidak ada temuan kerugian negara ujar " ginting
Masih diterangkan Kasi Intel bahwa menurut Ginting laporan NCW Lahat kita sudah kordinasi dengan inspektorat bahwa  Alokasi Dana Desa Kebur tidak ada temuan dan kelebihan uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah tegas " Ginting

RATUSAN WARGA TANDATANGANI PETISI PENOLAKAN LIMBAH BENDUNGAN BARUGBUG

Warga menandatangani petisi penolakan mengalirnya limbah ke bendungan barugbug

Karawang, policewatch.news,- Minggu siang 21 Juli 2019 di lokasi Bendungan Barugbug skitar seratusan warga yang berada di wilayah bendungan barugbug kecamatan jatisari kabupaten karawang menandatangani petisi penolakan mengalirnya limbah ke bendungan barugbug yang sudah mengalir belasan tahun yang lalu, dimana sumber sungai yang mengalir berasal dari sungai di kabupaten purwakarta dan subang yang hingga saat ini belum ada kemajuan penanganan dari pemerintahan terkait.

mengalirnya air limbah tersebut menurut warga sangat menganggu dengan baunya yang menyengat tidak sedap.

ditemui salah satu tokoh masyarakat desa mekarsari yang hadir dalam aksi tersebut OTTO SUNDAWAN "sebagian warga mekarsari yang wilayahnya terlintasi aliran pengairan sungai bendung barugbug, merasa terganggu dengan mengalirnya air limbah dari bendungan Barugbug, ia melihat bahwa tidak ada kerja kongkrit dari DLH Karawang sendiri dengan logat sundanya ia mengatakan bahwa DLH karawang tidak terlihat Gadagnya"

hal senada di katakan oleh Deni Pranata (Bonet) bahwa aksi ini ditujukan sebagai protes dari warga sekitar B. Barugbug karena lambatnya tugas  satgas lingkungan citarum harum, ia berharap agar DLHK Mampu bertanggung jawab terhadap Kinerja yang di embanya, sebagai tugas terhadap wilayahnya ini di buktikan dengan masih mengalirnya limbah yang mencemari bendungan barugbug"

disampaikan harapanya bahwa pemerintah daerah, provinsi maupun pusat agar lebih inten lagi terhadap perkembanagan limbah di bendungan barugbug yang kian taun tambah memburuk, pungkasnya**TIM**

Sejumlah Mobdin Mantan Pejabat Lahat Belum Dikembalikan Bisa Dipidana



Reporter : Bambang. MD
Kasi Intel Kejari Lahat Bani Ginting

Lahat - policewatch.news Pascah di Serahkannya .Dua Unit Mobil Dinas (Modin) kendaraan Roda Empat dan 1 Unit Kendaraan Roda 2 dari mantan Orang Nomer 1 Kabupaten Lahat H.Saifudin Aswari ke pemerintah Daerah Kabupaten Lahat mendapat aspirasi pihak kejaksaan Negeri Lahat.

Diruang kerjanya Kajari Lahat Jaka Suparna,SH Melalui Kasi Intel Kajari lahat Bani imanuel Ginting,SH pada awak media K mengatakan, Terkait pemberitaan di beberapa media cetak ataupun media Online  dikembalikannya  dua Unit Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda 4 dan Satu Unit Roda 2 dari mantan orang Nomer satu Kabupaten Lahat H.Saifudin Aswari  ke Pemerintah Daerah kemarin sangat diapresiasi pihak kejari Lahat.
.
” Terkait pemberitaan kembalinya kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan Bupati Lahat dua Periode H.Saufudin Aswari SE kepemerintah Daerah Lahat, sangat kita apresiasi sekali,dan harapan kita hal ini bisa di ikuti oleh beberapa mantan pejabat lainnya,” Ujar Bani Pada Awak Media. Jum’at (19/07)

Bani menambahkan,Kita selaku pihak Kejaksaan negeri Lahat sangat mengapresiasi sekali jiika Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda Empat dan Roda dua yang masih dipegang oleh mantan pejabat khususnya wakil Bupati Lahat, mantan Ketua DPRD Lahat, dan mantan wakil Ketua DPRD Lahat, agar secepatnya dikembalikan ke pemerintah daerah.

” Iya..Kita akan memberi Apresiasi setinggi-tingginya jika mereka ini, baik itu Mantan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur, Mantan Ketua DPRD Lahat Herliansyah dan Mantan Wakil Ketua DPRD Lahat Farhan Berza mempunyai niat untuk mengembalikan kendaraan yang dia pakai semenjak duduk sebagai pejabat dikabupaten Lahat,” jelas Bani.

Lebih lanjut Kepada awak media Bani Berharap mantan pejabat tersebut segera mengembalikan Modin ke pemerintah daerah

” Jadi harapan kita,khusus Mantan pejabat yang di sebutkan diatas mempunyai Niat Baik untuk segera mengembalikan Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda empat dan Roda dua ke pemerintah Daerah,” Lanjut Bani.

Saat disinggung awak media jika mantan pejabat tersebut tidak mau mengebalikan ke pemerintah daerah dengan tegas Kasi Intel Bani mengatakan,

“Jika mereka para Mantan Pejabat tersebut tidak mempunyai niat mengembalikan kendaraan tersebut, maka kita akan menyerahkan hal ini pada pihak kepolisian,kepada pejabat tersebut bisa kita anggap sebagai penggelapan dan kepada mereka ini bisa  proses lebih lanjut oleh aparat hukum khususnya kepolisian resort Lahat lanjut ,” Bani ujar Kasi Intel Kejari Lahat



Mantan Kades Kebur ID Caleg Terpilih Anggota DPRD Priode 2019 - 2023 Dari Partai Demokrat Dilaporkan Terkait Dana Desa


Reporter  : Bambang.MD 
ilustrasi

Lahat - policewatch.news - Ketua Nasional Coruption Watch.( NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman melaporkan mantan kades Kebur ( ID ) dia juga caleg terpilih dari dapil 2 (merapi timur, barat dan selatan) rencananya bakal dilantik pada agustus mendatang kini (ID ) dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Lahat. 

Laporan dari ketua NCW lahat terkait adanya temuan dari tim investigasi dari kami kata" Dodo sudah ada bukti permulaan adanya dugaan kerugian negara makanya saya melaporkan mantan kades ID kepihak Kejari Lahat terang " Dodo melalui telepon selulernya kepada policrwatch.news (21/7/2019)

Dodo mendesak kepada pihak penyidik kejaksaan negeri Lahat agar segara melakukan pemanggilan kepada ID mantan kades Kebur agar kasus ini terbuka dan transparan biar publik tahu dimana mana pengelolaan  dana desa banyak yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan tukas " Dodo

Masih ujar Dodo Aktivis anti korupsi sering menyuarakan hingga menggelar demo di KPK dan Kejagung RI. dia mengaku bahwa korupsi adalah musuh rakyat agar disikat habis kalau mau kita bersih " god goverment and god governance " di Kabupaten Lahat ungkap " Dodo.

Sementara ini (ID ) belum bisa dikonfirmasi dia adalah salah satu caleg terpilih dari Partai Demokrat dari di dapil 2 dan dia terpilih mendapat posisi dari 6  kursi yang diperebutkan suara tervanyak di wilayah (merapi timur, barat dan selatan ) dan bulan depan ID bakal dilantik pada tanggal 28 agustus 2019 untuk menduduki   kursi anggota DPRD Lahat priode 2019 - 2024

Namun kasus yang menimpa dirinya atas laporan NCW Lahat  dugaan penyimpangan dana desa tahun 2015 saat itu ID masih menjabat kades Kebur kini dia berurusan dengan pihak kejaksaan negeri lahat sesuai surat nomor : B 3.03/N.6.15.2/Dek.3/07/2019 perihal : tindak lanjut laporan pengaduan LSM NCW Kabupaten Lahat dugaan penyimpangan Dana Desa Kebur Tahun 2015/2016. pihak Kejari Lahat sudah menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor ;PRINOPS - 04/N.6.15/Dek.3/06/2018. Kini kasus ini tengah ditangani kejari lahat dalam surat tersebut bila ada temuan bukti baru akan dilakukan pemeriksaan dan dibuka kembali.

Terpisah Camat Merapi Barat Eti Lastini SIP saat dikonfirmasi melalui pesan WA minggu (21/7/2019)  belum memberikan jawabannya hingga berita ini diturunkan**

Indra Siap Bersaing Di Pilkades Sirah Pulau




Reporter  : Bambang.MD
Indra

Lahat - policewatch.news - Pemilihan Kepala Desa Sirah Pulau mulai ramai diperrbincangkan ditengah masyarakat dan para calon mulai mencari dukungan dan simpatik dari warga,

Pilkades Sirah Pulau dikabarkan habis lebaran haji mulai dibuka pendaftaran bagi calon yang akan ikut bersaing untuk mensejahterahkan, mengurangi pengangguran dan geliat ekonomi serta adanya  proyek Alokasi Dana Desa (ADD) milyaran rupiah ini semakin menjadi andalan siapa yang terpilih menjadi Kades Sirah Pulau kata " Saprin Tokoh Masyarakat kepada tvsumsel  (21/7/2019)

Saprin mengaku ada beberapa calon yang bakal maju seperti Indra, Herwancik,Didi, Ilalnudin, Huzain, Jondriadi dan satulagi mewakili dari jender perempuan dijelaskan Saprin.

Masih menurut Saprin mata pilih suara sekitar ada 1000 lebih dengan cakades bakal diambil 5 calon dalam seleksi oleh panitia pemilihan.

Salah satu bakal calon kades Indra saat ini menjabat kadus ditemui policewatch.news minggu (21/7/2019) saya dengan kemampuan yang ada tetap maju apalagi saya sudah mendapatkan dukungan keluarga dan teman-teman maupun tokoh masyarakat kata " Indra

Saya maju tidak banyak janji karena janji harus ditetapi kepada masyarakat, yang jelas kalau saya dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa Sirah Pulau sudah saya siapkan program jangka pendek seperti masih banyak yang butuh lapangan pekerjaan  khususnya bagi pemuda kita lakukan pelatihan ketrampilan agar dia bisa diterima di perusahaan yang ada disirah pulau, dan saya akan perjuangkan agar mereka bekerja, sesuai dengan skill dan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan ring 1 desa sirah pulau, dengan catatan mereka tamatan  minimal SMU sederajat terang " Indra

Masih banyak lagi dana CSR yang harus kita jemput bola seperti PT.Bukit Asam. PT.BPI .PT.PAMA.PT.BKM belum lagi Subkon dari perusahaan yang ada disini.mereka berhak memberikan CSR ini sudah diatur dalam undang-undang  minerba

Indra apabila saya dipercaya untuk memimpin desa sirsh pulau mari sama sama kita bangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ujar " Indra

Aliansi Indonesia OKU Timur Bersama Masyarakat Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Reporter : Yandi R
 Aliansi Indonesia OKU Timur menggelar silaturahmi bersama elemen masyarakat, sekaligus membahas agenda rencana aksi unjuk rasa (demo), sampaikan aspirasi masyarakat, Sabtu (20/07/2019)

OKU Timur, (policewatch.news)- Menindak lanjuti dan menanggapi beberapa laporan masyarakat, serta berdasarkan data hasil temuan di lapangan yang diterima Lembaga Aliansi Indonesia OKU Timur, permasalahan adanya dugaan kasus korupsi penyimpangan dana desa tahun 2017 sampai 2019 di Kabupaten OKU Timur, Aliansi Indonesia OKU Timur menggelar silaturahmi bersama elemen masyarakat, sekaligus membahas agenda rencana aksi unjuk rasa (demo), sampaikan aspirasi masyarakat, Sabtu (20/07/2019), bertempat di kantor Aliansi Indonesia OKU Timur Bedilan Belitang.

Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur, Kanda Budi Setiawan, S.Pdi, SH, ketika dikonfirmasi wartawan policewatch.news (20/07/2019), menyampaikan silaturahmi hari ini bersama masyarakat, rekan-rekan aktifis, LSM, Ormas, rekan-rekan jurnalis media, sekaligus pembahasan agenda ke depan rencana aksi unjuk rasa (demo) murni untuk menyampaikan suara aspirasi masyarakat, satukan barisan, bersatu kita bisa untuk OKU Timur perubahan lebih baik.

"Kasus korupsi penyimpangan dana desa di OKU Timur, termasuk penyimpangan dana Bumdes menjadi salah satu agenda penting karena beberapa kasus dugaan korupsi yang telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum hingga saat ini belum ada kejelasan, "ungkap Kanda Budi.

Lebih lanjut, Kanda Budi Aliansi Indonesia, kembali melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Bawang Tikar Kecamatan Semendawai Timur, Pak Rasman, kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, diduga menggunakan uang Dana Desa ABPN tahun 2019 tahap II 40% hampir Rp. 400 juta untuk membayar hutang pribadi kepada rentenir, bukan untuk kepentingan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"Alhasil oknum Kepala Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai Timur tersebut, pulang tidak membawa uang lagi, uang Dana Desa APBN 2019 tahap II 40% habis digundul diambil oleh rentenir, saat pencairan uang di Bank Sumsel Bk 9 Belitang OKU Timur, "jelasnya.

Kemudian, terang Kanda Budi, tidak hanya itu Rasman sempat dipegang leher bajunya oleh oknum orang yang tidak dikenal, karena hutangnya belum dibayar.

"Harapan kami, aparat penegak hukum tidak tutup mata dan tutup telinga, membiarkan saja kasus permasalahan ini, serta kami akan terus pantau dan kawal serta pertanyakan sampai sejauh mana proses hukum ini berjalan, hingga ada ditetapkannya sebagai tersangka, "ujarnya kepada wartawan penuh optimis, (20/07/2019).




LBH Media POLICEWATCH dan LPKSM GEGAR Siap Membantu Masyarakat Garut

 Acara pemindahan sekre GEGAR yang baru di nusamba RT 05/04 Desa mekar jaya kecamatan Cikajang kabupsten Garut. 20/07/19
POLICEWATCH GARUT,-  Masyrakat Sangat antusias dengan adanya Acara pemindahan sekre GEGAR yang baru, Acara tersebut dihadiri Pendiri Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Policewatch dan Juga Selaku Dewan Pembina LPKSM Garut M Rodhi irfanto dari Jakarta.20/7


 Beliau pun memberikan pengarahan kepada anggota Agar dalam menjalankan tugasnya harus sesui dengan Tupoksinya jangan pernah Merasa takut selama itu benar dan ada permasalahan apapun dilapangan siap untuk membantu selama dalam koredor atau aturan yang berlaku dalam kelembagaan kita.

M Rodhi iirfanto memberi pemaparan-pemaparan kajian,dan juga pemahaman kepada semua anggota bahwasanya wartawan itu tugas pokok nya  sebagai kontrol sosial,  Dalam kesempatan kali ini beliau menekankan kepada seluruh anggota Wartawan nya dan LPKSM-GEGAR  untuk mengontrol aliran dan pemanfaatan atau realisasi dana Desa dari Tingkat Kabupaten sampai di tiap-tiap Pedesaan.

 Selain itu juga beliau menekankan pengontrolan di bidang Pendidikan  juga terkait masalah Hukum Findusia maupun perbangkan,  yang secara yuridis Hukumnya kebanyakan konsumen selalu di tindas dengan jasa pihak ke tiga seperti Deb, Colektor, Paparnya di nusamba RT 05/04 Desa mekar jaya kecamatan Cikajang kabupsten Garut. 20/07/19
 
Bener 
Dengan Berpayung di Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Media Policewatch juga Lembaga Perlindungan Konsumen Swadya Masyarakat  (LPKSM-GEGAR) Saya berharap rekan-rekan bisa ikut andil dalam penegakan Hukum sesui Undang-Undang yang berlaku,Harus Berani dan tegas dalam membela juga menegakkan kebenaran, jadilah insan kontrol sosial yang di cintai dan di rindukan masyarakat, Pungkasnya.

"Deni riswandi sebagai ketum LPKSM GEGAR menambahkan agar anggotanya bersinergi dengan setiap intansi dan harus bisa menolong masarakat yang memerlukan bantuan baikpun itu perdata maupun pidana bila ada masarakat yang ada kendala harus siap membantu kapanpun ,selaku lembaga perlindungan konsumen masarakat harus siap,dan deni menambahkan agar anggotanya dilarang melanggar hukum yang sudah ditentukan oleh UUD seperti memakai narkoba dan sebagainya dan selama bertugas harus membawa kartu anggota  KTA dan surat tugas ujarnya.

Acara tersebut ditutup dengan doa agar Lembaga perlindungan konsumen Suadaya masyarakat  LPKSM  GARUT  Dapat diterima oleh masyarakat dan dapat bekerja dengan baik agar dapat bermangfaat bagi orang banyak,

Karena bukan sedikit masyarakat perkampungan maupun kota tidak tahu tentang perbankkan,sampai haknya di rampas dengan cara pengambilan paksa di jalan oleh debit colektor padahal itu haknya, konsumen dengan susah payah mencicilnya,maka dari itu agar masarakat jangan takut membela haknya sendiri (usep/asp kanit/Dra)