Gara Gara Surat Edaran Pemberhentian Sementara Dari Lurah Gonjak,Beberapa Warga Lingkungan Kwangrundun Bergejolak.

/ 1 Juni 2021 / 6/01/2021 09:24:00 AM

POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Surat edaran yang dikeluarkan  oleh Kantor Lurah Gonjak terkait pemberhentian  sementara  terhadap kepala lingkungan  Kwangrundun membuat  beberapa  warga sekitar geram atas tindakan Lurah Gonjak yang baru menjabat  satu tahun di Kelurahan Gonjak Kabupaten Lombok Tengah NTB 01/06/2021.

Salah Satu kepala lingkungan  dikirimkan surat edaran yang isinya  pemberhentian sementara  agar mengikuti ( Pansel) karena akan diadakan pemilihan kepala lingkungan yang diadakan di kelurahan Gonjak. sesuai Perbup  Loteng  no 52 Tahun 2018 Tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan. 


Adapun Alasan dari Lurah Gonjak " H Edy Supriadi S.IP MH." mejelaskan  bahwa kepala Lingkungan Kwangrundun yang lama harus diganti karena menurutnya,  jabatannya sudah mau berakhir dan perlu ada perubahan melebihi dari periode yang sudah ditentukan. 

Saya lakukan ini bukan berarti  kemauwan  sendiri tapi ini sudah ada aturan yang  tertuang dalam Perbup no 52 tahun 2018,ungkapnya. 

Dan perlu dicatat  saya sudah mendapat banyak keluhan dari masyarakat  sudah hampir 70% mengadu dan ingin mengganti  kepala lingkungan yang sekarang, kata Lurah di ruangannya satu dikonfirmasi  oleh awak Media Policewatch.


"Adnan Asip" Selaku Kepala Lingkungan  Kwangrundun yang sekarang menanggapi  pernyataan  Lurah Gonjak,Terkait Masyarakat atau warga yang 79% yang mau memberhentikan  saya tentu harus jelas dan dibuktikan  secara "Real" jangan hanya Asumsi Asumsi  pak lurah saja,apakah masyarakat  yang mendatangi  pak Lurah,atau sebaliknya  Lurah yang mendatangi  Warga  banyaknya.

Saya menjabat sebagai kepala lingkungan  sudah hampir  15 (Lima belas tahun)Dan memang benar pada waktu itu saya ditunjuk akan tetapi atas kesepakatan  warga dan setelah itu baru saya dibuatkan Sk pengangkatan Dari Lurah pertama dan Sekarang Saya kaget adanya surat  Edaran pemberhentian  sementara  setelah Lurah yang baru ini,Seharusnya  kalau Masyarakat  Gonjak yang meminta berdasarkan  Musyawarah  Saya tidak ada masalah  dan siap mengundurkan diri,apakah karena sering saya bantah kebijakannya?,kalau itu dipermasalahkan  artinya wajar saya membela warga  saya,Kesalnya. 

Pada saat warga menanyakan  Lurah Gonjak yamg dihadiri  dan diwakili  oleh dua (2) RT dari Lingkungan  Kwangrundun dan dikawal oleh Babinkamtibmas dan Babinsa,alasan dari Lurah Gonjak tidak memuaskan,Lurah janji akan menemui Kepala Lingkungan  Kwangrundun  atau Kaling Menemui Lurah.

Babinkamtibmas" Ipda HLDolok"dan "Serka Hamdi" Menyarankan permasalahan  ini agar Pak Lurah  dalam mengambil  keputusan harus bijak,kami sebagai aparat  dengan tujuan agar warga aman tentram  dan damai,kalau terjadi  keributan tentu kami dianggap  tidak bisa mengatasi permasalahan  yang sepele ini,kalau masyarakat  tidak ada tuntutan  atau permintaan  mengganti  kepala lingkungan  ngapain harus buat pansel,atau kalau masyarakat  ingin mengganti  kepala lingkungan  tentu harus bisa membuktikan  alasan alasan  sesuai mekanisme  dan aturan.

Dalam pemberhentian  kepala lingkungan  sesuai perbup sudah jelas bunyinya ,Masa Bakti Berakhir, Tidak berdomisili  dilingkungan  yang  bersangkutan. Meninggal Dunia, Divonis oleh pengadilan yang  telah mempunyai kekuatan  hukum tetap,dan yang terahir  mengundurkan diri ,nah syarat  syarat tersebut tidak termasuk  dalam tujuh unsur paparnya. 

Berdasarkan  pendapat dan keterangan  Camat Praya " "Maskur S.Sos. menjelaskan kalau kita lihat Sk yang dimiliki  oleh kepala lingkungan yang ditanda tangani  oleh lurah terdahulu sejak tanggal 1 januari 2019 artinya jabatannya masih tinggal dua tahun lagi,masak setiap pergantian  lurah harus membuat  SK ,ungkapnya. 

Tapi syah Syah saja buat SK setiap tahun,tapi perlu diingat  selama tidak ada permasalahan  dari warga yang pada intinya masyarakat  aman jangan bikin keputusan  yang bisa menimbulkan  gejolak,kata Camat di rumah kediamannya, 

Besok saya akan datangi  Lurah Gonjak dan menanyakan  permasalahan  ini  janjinya kepada awak media Policewatch-saat dikonfirmasi. "MN".

Komentar Anda

Berita Terkini