Sejarah Menyatakan Organisasi AWDI Sebagai Salah satu Pencetus Lahirnya UU Pres Tahun 1999.

/ 10 November 2021 / 11/10/2021 11:52:00 AM

 

Jakarta.Policewatch.News:

Dalam keterangannya " Iwan Pane mengatakan 

Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI dan Sejarah menyatakan serta mencatat bahwa  dari sejak berdirinya AWDI tahun 2000, AWDI  Organisasi Wartawan Demokrasi Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum " O.K. Syahyan adalah sebagai  Salah satu Pencetus Lahirnya UU Pres Tahun 1999 " Ujar Iwan Pane .

Untuk itu  " Iwan Pane menjelaskan bahwa Organisasi  kewartawanan yang Ia Pimpin sekarang ini  adalah sebagai Organisasi AWDI yang " Sah berdomisili di jalan Setia Budi 7 no.13 Kuningan Jakarta Selatan sebagai Organisasi AWDI  yang sudah terdaftar Kemenkumham dengan No.AHU /0000844.AH.01.08.Tahun 2021.

lebih lanjut ketua Umum Asosiasi  Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI "Iwan Setiawan Pane .SE, menyatakan Kita harus tegas dan  berani mengambil sikap langkah yang benar serta Arif dan bijaksana untuk kemajuan organisasi Awdi dan Ia pun akan  mengambil langkah Persuasif didalam  persoalan di organisasi kita, karena di dalam wadah kita terdapat warna warni perbedaan pandangan namun tetap mengedepankan persatuan, dan kebersamaan, keaneka ragaman inilah bentuk kedewasaan kita dalam berdemokrasi” Kata Iwan Pane .

Dan perlu diketahui adanya suatu Stetmen yang menyatakan dimana O.K. Syahyan kemudian pada Tahun 2018 mendirikan ALIANSI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA, yang berarti bahwa yang bersangkutan secara Resmi dan Otomatis KELUAR DARI AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) 

"Itu Saya katakan tidak benar dan harus diluruskan " Bagai mana bisa beliau Almarhum O.K. Syahyan sebagai Pendiri AWDI dinyatakan Keluar " Ujar Iwan Pane .

Ditempat yang sama SekJen AWDI " B.Wadja S.H, mengatakan kepada seluruh Pengurus Ketua Bidang dan anggotanya untuk lebih mencintai AWDI agar dapat membesarkan dan  mensukseskan, agar dikemudian hari  AWDI dapat menjadikan Kebanggaan kita semua, AWDI Bersama Kita Maju ".Jelasnya.


Dan sebagaimana diketahui bahwa AWDI, akan melaksanakan Pengukuhan yang akan  dideklarasikan pada tanggal 4 Desember  2021 yang akan datang dan kegiatan ini akan berlangsung di Jakarta " Ucapnya .


Oleh karnanya kepada  semua pengurus,dan kepada Ketua Bidang DPP agar bisa dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dan mari kita bekerja bersama untuk mensukseskan AWDI " tegas B Wadja .SH 


Perlu diketahui sambung 

SekJen AWDI " B.Wadja S.H, menjelaskan "Visi  AWDI "Mengakui dan menjunjung  tinggi 4 Pilar Bangsa ini dengan apa yang dimaksud oleh UUD 1945 yaitu Pancasila NKRI Bhinneka Tunggal Ika Sebagai dasar Bangsa yang bernegara untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia 

Menjadi Insan Pres Independen yang bermartabat dan beragama yang diakui Negara Republik Indonesia


Misi Organisasi AWDI " sebagai mana yang dimaksud sebagai Profesi wartawan dan sebagai kontrol Sosial kepada publik serta  masyarakat luas dan juga sebagai Kontrol sosial dari kebijakan  Pemerintah 


AWDI sebagai Organisasi Profesi Wartawan yang memberikan Edukasi  membangun kepada  publik atas dasar Demokrasi 

 

Organisasi AWDI adalah  Profesi Wartawan yang bertanggung jawab Atas sumber Informasi akurat dan dapat di percaya agar Progam kerja AWDI akan menjadi jembatan atau penghubung masyarakat atau publik dalam berinteraksi sosial juga akan mengakomodir aspirasi organisasi dan  wartawan yang bersifat Bottom-up dan sebagai penutup harapan dan tujuan agar Kegiatan Konsolidasi ini juga untuk bisa mengakomodir masukan, saran dari seluruh bidang-bidang yang ada di jajaran DPP AWDI " Tuturnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umun " H Rusman yang mengatakan AWDI dalam masa Kepemimpinan OK Syahyan sebagai salah satu Organisasi PENCETUS, lahirnya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers  dan AWDI turut serta aktif dan ikut menandatangani Penguatan atas Terbitnya UU No.40 1999 dan kemudian melahirkan DEWAN PERS itu tercatat  di Buku Dewan Pres " Ujarnya .


( sumber : Buku Dewan Pers Th.2007, hal 28, 33, 43 )


Lebih lanjut " H Rusman menjelaskan "AWDI secara lugas dan independen menjalin kemitraan dengan berbagai Instansi Pemerintah dengan profesionalitas Jurnalis yakni Lembaga pemerintah, TNI, Polri dan Kelembagaan Badan Usaha Swasta " Ucapnya.


Menurutnya tumbuh kembang dan pasang surut berorganisasi " AWDI akan bekerja lebih Profesional dan berkompeten dalam melaksanakan  mekanisme Organisasi secara baik dan selalu mengedepankan prinsip Demokrasi Pancasila  DEMOKRASI PANCASILA, yakni Musyawarah dan Bermufakat " tutupnya.(Amun JG)

Komentar Anda

Berita Terkini