KPK Periksa Bupati Kolaka Selaku Saksi Dugaan Korupsi Dana PEN

/ 8 Januari 2022 / 1/08/2022 06:47:00 PM

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (7/1/2022) bertempat di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan memeriksa Bupati Kolaka Selaku saksi Dugaan korupsi dana PEN,

Tim Penyidik telah memeriksa Tersangka AMN (Andi Merya Nur / Bupati Kolaka Timur) dengan status sebagai saksi. 

Tim Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut antara lain mengenai dugaan persiapan hingga dilakukannya pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mendapatkan pinjaman dana PEN.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat,( 7/1/2022).


"Tim penyidik telah memeriksa tersangka AMN dengan status sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari.


Andi, sambung Ali, didalami terkait sejumlah hal. Salah satunya terkait pemberian uang kepada pihak tertentu dalam upaya mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah tersebut.


"Mendalami keterangan saksi antara lain mengenai dugaan persiapan hingga dilakukannya pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mendapatkan pinjaman dana PEN," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui tengah menyidik dugaan pemberian dan penerimaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021 di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021.


Dugaan ini muncul setelah KPK mengembangkan dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana"

Komentar Anda

Berita Terkini