Gara Gara Mabuk Miras Pelaku Parman Bunuh FM nyawanya tidak tertolong di Pesta Organ Tunggal

/ 6 November 2022 / 11/06/2022 11:41:00 AM

  

POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Peristiwa pembunuhan kembali lagi terjadi kali ini acara pesta sambil nonton orgen tunggal acara resepsi pernikahan dirumah hajatan Sudarman di desa cecar, kecamatan kikim timur kabupaten lahat pada minggu malam (5/11) 


Acara orgen tunggal sering terjadi  pemicu keributan, karena gara gara miras, ditempat pesta hajatan diduga ada penjual miras di setiap acara orgen tunggal,dan akhirnya berujung maut, seperti dialami Fresti Monda (29) warga desa cecar akhirnya nyawanya melayang gara gara pelaku pengaruh miras.

Kronologis Peristiwa Kejadian:

Pada hari minggu tanggal 05 November 2022 sekira jam 01.30 Wib. bertempat di acara orgen tunggal yang di selenggarakan Darman, desa cecar Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat,


Kejadian ini bermula Parman dalam kondisi mabuk, akhirnya terjadi cekcok terhadap korban Fresti kejadian tersebut bermula pada saat pelaku yang dalam kondisi mabuk  mendatangi korban untuk meminta dibelikan minuman keras ( miras ) karena korban merasa tertekan dan tersinggung  kemudian korban mendorong pelaku sambil mengeluarkan kata-kata " tuape kendak kabah " ( apa kehendak kamu ) dan setelah korban mendorong tubuh pelaku kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis wali ( pisau dapur) dan menikamkanya ke tubuh korban tepat  mengenai dada korban sehingga  korban mengalami luka tusuk di dada dan FM meninggal dunia sesaat setelah kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Bungamas,

Sementara pihak keluarga membawanya kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan malam itu juga jasad korban dibawah korban pulang kerumah duka menggunakan mobil ambulance Puskesmas untuk dilakukan dimakamkan esok harinya


Hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan di Polsek Kikim Timur dan di rencanakan setelah selesai prosesi pemakaman pihak keluarga korban baru akan membuat laporan.


Tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban merasa  tidak terima dengan kejadian pembunuhan tersebut  dan akan menuntut balas kepada pihak keluarga pelaku.


Sementara pelaku pembunuhan Parman (24) diamankan di Polsek Kikim Timur beserta barang bukti diantaranya berupa kaos warna hijau dan juga celana dasar warna hitam yang di pakai oleh korban,


Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan,SE, anggotanya melakukan pencarian barang bukti berupa sajam jenis pisau dapur yang digunakan oleh pelaku diduga dibuang oleh pelaku, sajam yang dibaeadi pelaku untuk menikam korban.agar pihak keluarga korban untuk tidak menuntut balas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian ujar " Kapolsek


Jurnalis : Bambang./AWDI

Komentar Anda

Berita Terkini