Dua Tahun Yang Lalu Dibui Penipu Kambuhan Berulah Lagi, Korban Sepakat Akan Tempuh Jalur Hukum

/ 5 Desember 2022 / 12/05/2022 02:52:00 PM

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN - Modus penipuan yang sama diduga dilakukan (Eka SDA) warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ini terkuak setelah beberapa korban menceritakan ke awak media beserta barang bukti yang di kantonginya, dengan merekrut tokoh masyarakat untuk dijadikan ketua kelompok atau senjata untuk pencari para korbanya yang mau menyerahkan sejumlah uang.

Salah satu korban inisial (O) mengatakan, bahwa EKA SDA (inisial) dan tim nya menjanjikan adanya sebuah dana yang disebutkan dalam kelompok utara lama dan utara baru, atau juga dengan sebutan dana AKOMODASI dan dana AMANAH.

"Kelompok ini tergabung dalam naungan PT. SEJAHTERA MAJU BERSAMA, yang mana janjinya akan ada dana secara cuma-cuma, dengan catatan harus bayar seperti DP, baju, motor baru, hp iphone dan dana cash hingga milyaran atau dolar,"katanya. Senin (05/12/2022)

Namun saat tiem awak media bersama korban melakukan penelusuran akan kebenarannya yang di katakan Eka SDA yang biasa disebut-sebut adalah orang pertamanya ternyata (DN) inisial bukanlah pengusaha batu bara yang berasal dari Kalimantan menurut pengakuanya. 

Perlu diketahui menurut pengakuan para korban katanya Eka SDA punya Villa di Prigen ada di dua lokasi. Tetapi saat ditelusuri Villa yang disebut-sebut hanyalah dongeng belaka.

"Jangankan berbicara villa, bicara bukti foto saja Darma tidak bisa membuktikan," ujar korban dengan geram.

Sama halnya korban yang lain mengatakan, Eka SDA seringkali mengakui bahwa, orang pertamanya inisial (DN) memiliki sebuah kantor di perumahan Batu Mas Pandaan, yang katanya lokasi tersebut adalah tempat penyimpanan sebuah uang milyaran, sepeda motor baru dan iphone termahal, terlepas dari cerita tersebut hanyalah cerita fiktif belaka.

"Sebelumnya memang Darma mantan napi yang mana dengan kasus yang sama, menipu korbannya yang katanya bisa menggandakan uang hingga puluhan juta dan bahkan ratusan juta rupiah, mungkin Darma belum kapok dengan kasus dua tahun lalu, sampai Darma pernah ditangkap Polres Pasuruan dan di penjara, dengan kasus yang sama, yaitu dengan sengaja menipu para korbanya dan iming-iming penggandaan uang dan lain sebagainya. Namun itu juga hanyalah cerita dan isapan jempol belaka, dengan adanya kejadian ini, kami merasa ditipu secara terang-terang. Maka dengan sangat terpaksa kami dan korban lainnya sepakat akan melaporkan Darma ke pihak berwajib,"terangnya.

Sementara itu Eka SDA, adik kandung dari DN saat ditanya dan di konfirmasi tiem awak media keberadaan DN, ia enggan menyebutkan dimana lokasi dan keberadaan DN dengan alasan yang tidak jelas hingga berita ini di tayangkan. bersambung ... (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini