Terbukti Bersalah Penghina Makam Keramat Divonis Enam Bulan Penjara.

/ 6 Desember 2022 / 12/06/2022 07:22:00 PM


POLICEWATCH-Mataram NTB

Ratusan Ormas Laskar Sasak mendatangi pengadilan Negeri Mataram untuk mengawal terkait sidang putusan penghinaan Makam Waliulloh atau makam keramat yang terbukti bersalah dan divonis enam bulan Penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Mataram.

Acara persidangan terkait tentang penghinaan dengan terdakwa "Ustadz Mizan Qudsiah"  berlangsung di pengadilan negeri Mataram jalan Langko nomer 17 Selasa 06/12/2022.

Dalam Acara sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh kejaksaan negeri Mataram terkait penghinaan terhadap terdakwa ustadz Mizan Qudsiah yang dihadiri oleh  Jaksa Penuntut umum dan Ketua Hakim Sri Sulastri SH MH dan didampingi dua anggota Hakim dan disaksikan oleh Masyarakat dan Ormas berlangsung aman dan lancar



Dalam putusan tersebut jaksa penuntut umum, menuntut terdakwa satu tahun penjara karena terbukti bersalah berdasarkan laporan dan saksi saksi dipersidangan.

Setelah didengarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa,bahwa terdakwa terbukti bersalah, dengan tuntutan Jaksa penuntut Umum satu tahun, sementara dengan pertimbangan hakim memutuskan terdakwa divonis enam bulan Penjara.

Menurut ketua umum Laskar Sasak Lalu Taharudin   melalui Erwin SH  selaku Devisi Hukum Laskar Sasak  menjelaskan bahwa sangat mengapresiasi terkait putusan pengadilan negeri Mataram yang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa ustadz Mizan Qudsiah yang melecehkan makam leluhur para alim Ulama'terutama Dilombok yang mengatakan pada saat itu,terdakwa mengatakan  ada Makam Tain Acong.paparnya.



Ia menambahkan agar para penghina makam keramat,tidak boleh meremehkan makam leluhur kami, ini yang membuat kami sebagai warga lombok sangat tersinggung dengan kata kata najis,dan saya menghimbau kepada  siapapun yang menghina makam leluhur kami,saya bersama keluarga besar Laskar Sasak akan menindak tegas dan akan membawa persoalan ini keranah hukum, seperti yang terbukti saat ini.

Harapan saya,kedepannya jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,kalau memang tidak senang lebih baek diam saja,, tegasnya.

" MN".

Komentar Anda

Berita Terkini