"Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian yang Meresahkan Masyarakat"

/ 25 Juni 2024 / 6/25/2024 10:50:00 AM


 Policewatch-Bima Kota

Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Aiptu Abdul Hafid telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2024, di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Menurut keterangan dari Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahaean S.Tr.K, S.I.K., terduga pelaku MF (38 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat dan terduga penadah IP (31 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat berhasil diamankan. Korban, Paskalis Santur Raja (21 tahun) dari Kabupaten Manggarai Timur, mengalami kerugian berupa handphone merk OPPO A78 warna hitam dengan nomor IMEI yang telah dilaporkan hilang.

Keberhasilan tim Puma 1 ini bermula dari laporan korban pada tanggal 4 Juni 2024 terkait kehilangan handphone di Pelabuhan Laut Bima. Tim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan informasi terkait keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Dengan cepat, tim berhasil mengamankan terduga penadah beserta handphone yang sesuai dengan laporan korban.

Terduga penadah mengakui bahwa handphone tersebut dibeli dari MF dengan harga Rp 800.000. Setelah penangkapan terduga penadah, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan MF di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat. MF mengakui perbuatannya mencuri handphone tersebut di kapal di pelabuhan laut Bima.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini