Policewatch- Batam.
Rutan Batam Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis malam (31/10), razia mendadak yang dilakukan di blok hunian dan tes urin acak terhadap warga binaan berhasil membuktikan bahwa Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, razia ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelum memulai razia, Karutan memberikan arahan kepada petugas dan melaksanakan doa bersama. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
"Kegiatan razia ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," tegas Fajar. "Kami ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi warga binaan.”
Seluruh petugas melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun, dan humanis sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain Razia blok hunian, petugas juga melakukan tes urin secara acak kepada 30 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Proses pelaksanaan tes urin diawasi langsung oleh petugas pengamanan dan petugas klinik Rutan Batam.
Hasilnya? Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 30 orang warga binaan menunjukkan negatif narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk menciptakan suasana pemasyarakatan yang lebih bersih dan sehat, serta mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Elina