Policewatch-Lahat, Sumsel
Masyarakat Lahat mengeluhkan kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kg (gas melon) beberapa waktu terakhir.
Dugaan praktik penimbunan kini mencuat setelah LIDIK KRIMSUS RI menemukan bukti kuat keterlibatan sebuah warung pecel lele di Jalan Lembayung.
Tim investigasi menemukan ratusan tabung gas melon yang disimpan di gudang warung tersebut.
Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, Rhodi Irfanto, SH, menjelaskan bahwa penimbunan gas subsidi ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang sangat-sangat bergantung pada ketersediaan gas melon dengan harga terjangkau.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat tidak manusiawi," ujarnya.
LIDIK KRIMSUS RI akan menyerahkan bukti-bukti kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Pasal 62 ayat (1).
Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar tidak melakukan praktik serupa yang merugikan masyarakat.
Jurnalis Bambang MD