Dugaan Penyimpangan Alur PBB: Bayar Lewat RT–Kadus–Sedahan, Uang Diterima Tapi Bukti Lunas Tak Kunjung Ada



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH 

Warga Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dilanda kebingungan sekaligus kecurigaan mendalam terkait alur pembayaran dan pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meskipun para wajib pajak rutin melunasi kewajibannya setiap tahun melalui jalur yang ditetapkan, namun saat proses balik nama sertifikat tanah, data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) justru menampilkan tunggakan yang menumpuk bertahun-tahun—padahal uang sudah diserahkan dengan benar.

 

Kejadian ini terungkap jelas saat pengurusan peralihan hak tanah yang semula atas nama Muhammad Nurman. Warga menjelaskan alur pembayaran yang berlaku di lingkungan mereka: warga menyerahkan uang pajak kepada Ketua RT, lalu diserahkan ke Kepala Dusun (Kadus), kemudian diteruskan ke penadah atau sedahan pajak.

 

Namun, masalah muncul dari aturan yang dipraktikkan: warga tidak langsung menerima bukti lunas saat uang diserahkan. Mekanisme yang berlaku, baru setelah Kadus menyerahkan uang ke sedahan, dan sedahan meneruskannya ke Bapenda, barulah bukti pelunasan diserahkan kembali ke warga. Ironisnya, uang sudah diambil di setiap tingkatan, namun bukti sah pelunasan tidak pernah sampai ke tangan wajib pajak.

 

Saat dikonfirmasi, pihak sedahan menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut sudah diserahkan ke Bapenda Lombok Tengah atas permintaan instansi, sehingga warga tidak memegang arsip fisik. Kepala Dusun lama, Abdul Majid, juga menyampaikan keheranannya: uang sudah diserahkan ke sedahan, namun dalam sistem aplikasi Lapak justru tercatat menunggak hingga enam tahun.

 

Kecurigaan semakin kuat karena alur penyerahan yang berbelit dan tidak adanya bukti di tangan warga membuat pembayaran tidak tercatat secara resmi. Warga menduga adanya kelalaian administrasi berat hingga dugaan penggelapan dana oleh oknum yang memanfaatkan celah prosedur penyerahan tanpa bukti segera.

 

Berdasarkan berbagai kasus yang terungkap—termasuk kasus Muhammad Nurman dan Topan Pratama—masyarakat menyimpulkan bahwa hampir seluruh warga Desa Bunut Baok mengalami hal yang sama: pembayaran rutin tidak tercatat di instansi berwenang. Warga pun bersikap tegas:

"Kami berencana menggelar aksi demonstrasi ke Bapenda Lombok Tengah untuk menuntut kejelasan, serta akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum guna mengusut tuntas ke mana perginya uang pajak kami," tegas perwakilan warga.

 

Masalah ini menjadi sorotan penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

 Jurnalis

Mamen