POLICEWATCH -LAMPUNG BARAT
Rabu 28 Oktober 2026 — Proyek revitalisasi SDS Beringin Jaya di Kecamatan Bandar Negri Suoh senilai Rp864.248.428 justru memunculkan dugaan serius penyimpangan. Alih-alih memberdayakan sekolah, program swakelola ini diduga berjalan sebaliknya: P2SP dibentuk namun dikabuti wewenangnya, sementara material yang dipasang dikabarkan tidak layak pakai.
Penelusuran di lapangan menemukan fakta yang mengkhawatirkan: besi tidak sesuai ukuran, tidak ditemukan besi 12 mm yang seharusnya menjadi tulang utama, rangka baja ringan dan atap spandek diduga tidak memenuhi standar Juknis dan RAB. Bahkan besi yang sudah berkarat pun dipaksakan terpasang. Cara kerja pun diduga tidak mengacu pada gambar kerja.
"Ini bukan revitalisasi. Ini perusakan gedung dengan uang negara," tegas Rezlin Effendi, Kaperwil Media Policewatch.news.
Yang paling mencengangkan, Ketua P2SP SDS Beringin Jaya, Jumilah, mengaku dirinya sama sekali tidak diberi kewenangan menjalankan tugasnya:
"Saya tidak diberikan kewenangan untuk menentukan bahan material. Saya tidak tahu asal-usul bahan rangka baja, plafon, spandek, dan kusen. Itu semua kewenangan Kepala Sekolah. Saya tidak tahu harga satuan, belanja di toko mana pun tidak tahu," ungkap Jumilah.
Para pekerja di lokasi pun mengaku hanya sebagai pelaksana fisik tanpa mengetahui asal-usul material yang dipasang.
Berdasarkan Permendikdasmen dan Juknis Revitalisasi, P2SP adalah pelaksana utama dan penanggung jawab mutlak proyek swakelola. Tupoksi jelas: merencanakan, melaksanakan, mengelola anggaran, menjamin mutu material, serta memegang seluruh administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Kepala Sekolah seharusnya hanya berperan mengawasi dan memfasilitasi — bukan mengambil alih seluruh proses.
Jika Ketua P2SP tidak tahu berapa harga dan di mana material dibeli, maka itu bukan sekadar kelalaian. Itu adalah pelanggaran Juknis yang berat dan dugaan pengelabuan.
Kekhawatiran terbesar: Apakah P2SP sengaja dibuat hanya sebagai tumbal hukum — sehingga jika ada pemeriksaan, yang diseret adalah ketua yang tidak tahu apa-apa, sementara pihak yang sebenarnya mengendalikan anggaran dan pembelian material tetap aman di balik layar?
"Kejari Lampung Barat dan Inspektorat harus turun sekarang juga sebelum gedung itu runtuh," desak Rezlin Effendi.
Awak media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk segera menelusuri dugaan pembegalan wewenang dan penggunaan material tidak layak di proyek ini. Dana hampir satu miliar rupiah adalah uang rakyat — bukan hak siapa pun untuk dimainkan. Anak-anak SDS Beringin Jaya berhak mendapatkan bangunan sekolah yang aman dan layak.
( Rizlen)

